Humas Jadi Garda Terdepan dalam Perang Narasi Publik

Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa biro humas pemerintah harus bertransformasi dari sekadar penyampai informasi menjadi ujung tombak dalam melawan disinformasi dan membentuk persepsi publik secara proaktif. Di tengah era disrupsi digital dan banjir informasi, peran ini menjadi kunci untuk menjaga keutuhan narasi nasional dan mendukung keberhasilan kebijakan pemerintah. Jakarta, 26 Februari 2025

Pemerintah menanggapi dinamika digital yang kian kompleks dengan menggelar Rapat Koordinasi dan Pelatihan Humas Pemerintah bertema “Sinergitas Humas Pemerintah Mewujudkan Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045” di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kemkomdigi, Jakarta. Kegiatan ini menekankan pentingnya sinergi antar biro humas dari pusat hingga daerah, agar penyampaian informasi kepada publik dapat dilakukan dengan cepat, akurat, dan tepat sasaran. Dalam kondisi di mana media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube mendominasi arus informasi, humas pemerintah dituntut untuk tidak hanya menanggapi isu, tetapi juga menciptakan narasi yang solid sejak awal.

Kendati banyak pihak masih mengandalkan cara lama yang bersifat reaktif, Meutya Hafid menekankan bahwa era digital menuntut strategi baru. Ia mengibaratkan kerja humas dengan tim sepak bola yang harus memiliki koordinasi, strategi, dan eksekusi yang serasi untuk memenangkan pertarungan opini publik. Disinformasi yang berkembang dengan cepat harus diantisipasi agar kebijakan pemerintah tidak kalah oleh narasi hoaks yang beredar.

“Masyarakat berhak mendapatkan informasi yang benar. Jika ada pihak yang menyebarkan informasi keliru, kita tidak boleh tinggal diam. Humas pemerintah harus bersatu, satu suara, dan lebih kreatif dalam menyampaikan pesan,” tegas Meutya Hafid.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menambahkan, “Komunikasi bukan hanya pelengkap kebijakan, melainkan bagian inti dari strategi pemerintah. Tanpa komunikasi yang efektif, bahkan kebijakan terbaik pun bisa gagal diterima publik.”

Kedua pejabat tersebut menekankan bahwa perang narasi ini merupakan tantangan strategis yang harus dihadapi dengan inovasi dan kerja sama lintas sektor. Mereka mengajak setiap kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk meningkatkan profesionalisme tenaga komunikasi dan adaptif terhadap perkembangan zaman. Di era konvergensi media, sinergi antara pejabat humas pusat dan daerah sangat diperlukan untuk mencegah ruang publik dipenuhi oleh informasi yang belum tentu benar.

Sebagai ekor berita, para pejabat menegaskan bahwa langkah proaktif dalam membangun narasi positif merupakan bagian dari komitmen nasional untuk mendukung kebijakan strategis pemerintah. Upaya ini diharapkan tidak hanya menciptakan ruang komunikasi yang kredibel, tetapi juga memberikan perlindungan kepada masyarakat dari dampak negatif disinformasi. Dengan demikian, peran humas menjadi pilar penting dalam mempertahankan integritas informasi di tengah arus digital yang cepat dan dinamis.




Kepala Daerah Didorong Prioritaskan Transformasi Digital

Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menantang seluruh kepala daerah untuk tidak sekadar mengikuti arus, melainkan menjadi pionir dalam transformasi digital di wilayah masing-masing. Tantangan ini disampaikan dalam sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya percepatan layanan publik berbasis elektronik demi efisiensi dan transparansi. Magelang, 25 Februari 2025

Transformasi digital dianggap bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dalam sesi tersebut, Menkomdigi mengingatkan bahwa digitalisasi harus menjadi prioritas utama, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih menghadapi kendala koordinasi antara pusat dan daerah. Menurutnya, tanpa sinergi yang erat, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik akan berjalan pincang dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang diincar, yakni mencapai rata-rata 8 persen per tahun. Pemerintah telah menekankan hal ini melalui arahan Presiden Prabowo yang mengutamakan layanan publik berbasis elektronik, sehingga kepala daerah diharapkan mampu memimpin perubahan secara mandiri dan adaptif.

Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi, para pemimpin daerah diminta memahami berbagai regulasi yang telah ditetapkan, seperti PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran; UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi; Permenkominfo No. 9/2023 tentang Artificial Intelligence; Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online; serta UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemahaman regulasi ini dianggap sebagai fondasi penting agar setiap daerah dapat menyusun kebijakan digital yang tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Retreat kepala daerah yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang menghadirkan rangkaian materi strategis yang melibatkan para menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Sesi pembekalan ini tidak hanya membahas aspek teknis transformasi, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa kepala daerah harus berani mengkritisi dan memberikan masukan demi terciptanya kebijakan digital yang berdampak nyata. Ia mencontohkan situasi di mana tanpa inisiatif lokal, digitalisasi hanya akan menjadi slogan belaka. Menurutnya, inovasi dalam pelayanan publik melalui teknologi informasi adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan mencapai kedaulatan digital yang diidamkan.

“Mengubah paradigma layanan publik melalui digitalisasi bukan soal pilihan, tetapi kebutuhan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Artinya, kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu arahan dari pusat,” ungkap Menkomdigi Meutya Hafid.

“Tanpa pemahaman mendalam terhadap regulasi digital, daerah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital yang terus berkembang,” tambahnya.

Dalam pernyataannya yang penuh semangat, beliau juga menantang, “Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri. Jadi, siapkah Anda memimpin perubahan?”

Sebagai ekor berita, para pejabat menekankan bahwa transformasi digital adalah fondasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan inovatif. Kegiatan retreat di Akmil Magelang menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan strategi digital di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan, dengan penerapan kebijakan yang tepat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, transformasi digital akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan kedaulatan digital.

Transformasi digital kini harus menjadi prioritas bersama demi kemajuan layanan publik dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.