Peksos Dinsos Bombana Dampingi Korban Disabilitas dan Saksi Anak dalam Pemeriksaan Polisi

Bombana, sultranet.com – Pekerja Sosial (Peksos) Anak dari Dinas Sosial Kabupaten Bombana melakukan pendampingan terhadap seorang korban perempuan penyandang disabilitas serta saksi anak dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Resor Bombana sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap kelompok rentan yang tengah menghadapi proses hukum, Kamis (5/3/2026).

Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan korban dan saksi anak dapat menjalani proses pemeriksaan dengan rasa aman dan nyaman. Kehadiran pekerja sosial juga bertujuan memberikan dukungan psikososial sehingga mereka tidak merasa tertekan saat memberikan keterangan kepada penyidik.

Dalam proses pemeriksaan, pekerja sosial berperan mendampingi korban sekaligus membantu menjembatani komunikasi antara korban dengan penyidik. Langkah ini dinilai penting agar proses pengambilan keterangan berjalan lebih lancar serta tetap memperhatikan kondisi psikologis korban dan saksi anak.

Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Muhamad Arif, mengatakan pendampingan terhadap korban disabilitas dan saksi anak merupakan bagian dari tugas pekerja sosial dalam memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak kelompok rentan tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.

“Pendampingan ini penting agar korban perempuan disabilitas dan saksi anak merasa didampingi dan lebih tenang saat menjalani proses pemeriksaan,” kata Muhamad Arif.

Ia menjelaskan, pekerja sosial tidak hanya hadir secara fisik saat proses pemeriksaan berlangsung, tetapi juga memberikan dukungan emosional agar korban dan saksi anak dapat menyampaikan keterangan secara lebih terbuka tanpa tekanan.

Menurutnya, korban yang berasal dari kelompok rentan, seperti anak dan penyandang disabilitas, membutuhkan pendekatan khusus dalam proses penanganan hukum. Oleh karena itu, kehadiran pekerja sosial menjadi bagian penting dalam memastikan proses tersebut berjalan secara humanis dan berpihak kepada korban.

Selain memberikan pendampingan langsung, Dinas Sosial Kabupaten Bombana juga terus membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap kasus yang melibatkan anak maupun penyandang disabilitas ditangani dengan pendekatan perlindungan yang tepat.

Muhamad Arif menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar proses perlindungan terhadap korban dapat berjalan secara komprehensif.

“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan kasus yang melibatkan anak maupun penyandang disabilitas dilakukan dengan pendekatan yang ramah dan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” ujarnya.

Melalui pendampingan ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan layanan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang sedang menghadapi situasi sulit.

Pendampingan oleh pekerja sosial diharapkan dapat membantu korban dan saksi anak melewati proses hukum dengan lebih tenang, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai individu yang membutuhkan perlindungan tetap terpenuhi.

Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial serta meningkatkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perhatian.




Dinsos Bombana Verifikasi Komitmen KPM PKH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memperkuat koordinasi pelaksanaan verifikasi komitmen bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait pelaksanaan verifikasi komitmen KPM PKH Triwulan I Tahun 2026. Proses ini menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan PKH sebagai program bantuan sosial bersyarat atau Conditional Cash Transfer (CCT).

Dalam pelaksanaannya, pendamping sosial PKH melakukan pengecekan serta pencocokan data anggota keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen yang dimiliki setiap keluarga. Verifikasi ini mencakup pemanfaatan layanan dasar seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, serta layanan kesejahteraan sosial.

Langkah tersebut bertujuan memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi keluarga penerima serta mendorong anggota keluarga KPM untuk aktif mengakses layanan publik yang tersedia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah dan pendamping sosial PKH menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program di lapangan.

“PKH bukan sekadar bantuan tunai, tetapi program yang mendorong keluarga penerima untuk aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Karena itu, melalui verifikasi komitmen ini kita ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima,” kata Sadli.

Menurutnya, verifikasi komitmen juga menjadi instrumen penting untuk menjaga akurasi data penerima manfaat sekaligus memastikan bahwa keluarga penerima memenuhi kewajiban yang menjadi syarat dalam program PKH.

Dalam prosesnya, pendamping PKH melakukan pendataan serta konfirmasi langsung terhadap kondisi keluarga penerima, termasuk memastikan kehadiran anak dalam kegiatan pendidikan, pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita, serta pemanfaatan layanan sosial lainnya yang telah ditetapkan dalam komponen program.

Sadli menambahkan, keberhasilan pelaksanaan verifikasi komitmen tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat.

“Kerja sama lintas sektor sangat diperlukan, terutama dari fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, serta lembaga kesejahteraan sosial yang menjadi tempat layanan bagi KPM PKH. Dengan sinergi ini, kita berharap pelaksanaan program bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat serta pelaksanaan verifikasi komitmen secara berkala, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap Program Keluarga Harapan dapat terus berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Program ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.




Perkuat Layanan Sosial Dinas Sosial Bombana Dorong LKS Tertib Administrasi Digital

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama perwakilan Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) setempat mengikuti sosialisasi daring mengenai pendaftaran dan kepemilikan Nomor LKS-ID melalui aplikasi e-PSKS yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia pada Jumat, 27 Februari 2026. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya nasional untuk mentransformasi tata kelola lembaga sosial agar lebih transparan, profesional, dan terakreditasi demi menjamin mutu pelayanan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan.

Dalam pertemuan virtual tersebut, Kementerian Sosial menegaskan bahwa kepemilikan LKS-ID bukan sekadar formalitas administratif, melainkan prasyarat mutlak bagi lembaga untuk mendapatkan akses akreditasi dan program pemberdayaan. Sistem e-PSKS dirancang sebagai pusat data terpadu yang mempermudah pemerintah dalam melakukan verifikasi, pembinaan, serta penguatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.

Kegiatan ini menjadi ruang diskusi interaktif bagi para pengelola LKS di Bombana untuk membedah berbagai tantangan teknis, mulai dari mekanisme penginputan data hingga proses pemutakhiran informasi pada aplikasi. Antusiasme peserta terlihat saat mereka berkonsultasi langsung mengenai solusi atas kendala lapangan yang sering menghambat proses sertifikasi lembaga mereka selama ini.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Andi Srilaela, menekankan bahwa ketertiban administrasi adalah fondasi utama untuk membangun kepercayaan publik. Menurutnya, lembaga yang terdaftar secara resmi akan memiliki legitimasi yang lebih kuat dalam menjalankan misi kemanusiaan mereka di tengah masyarakat.

“Melalui Zoom Meeting ini, kami mendorong seluruh LKS di Kabupaten Bombana agar segera mendaftar dan melengkapi data di aplikasi e-PSKS hingga memiliki LKS-ID. Ini menjadi syarat utama dalam proses akreditasi sekaligus dasar pembinaan dan pemberdayaan LKS ke depan,” ujar Andi Srilaela dalam pernyataannya.

Andi juga memastikan bahwa pihak dinas tidak akan membiarkan pengelola LKS berjuang sendirian dalam menghadapi transisi digital ini. Ia menjanjikan dukungan penuh berupa fasilitasi bagi lembaga yang masih mengalami kesulitan dalam memenuhi persyaratan teknis maupun administratif.

“Dinas Sosial Kabupaten Bombana berkomitmen untuk melakukan pendampingan dan fasilitasi kepada LKS yang masih mengalami kendala, baik dalam proses pendaftaran maupun pemenuhan persyaratan akreditasi,” tambah Andi Srilaela untuk meyakinkan para pengurus lembaga sosial di daerahnya.

Harapan besar diletakkan pada perubahan pola kerja ini agar seluruh LKS di Kabupaten Bombana mampu bertransformasi menjadi lembaga yang tidak hanya berhati mulia, tetapi juga dikelola secara akuntabel. Dengan administrasi yang rapi dan status terakreditasi, setiap bantuan dan layanan sosial yang disalurkan dapat dipertanggungjawabkan serta menyentuh langsung akar permasalahan kesejahteraan masyarakat secara profesional.

Partisipasi aktif ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyambut standar baru pelayanan sosial nasional. Fokusnya tetap satu, yakni memastikan warga yang rentan mendapatkan pendampingan dari lembaga yang kredibel dan memiliki standar mutu yang diakui oleh negara.




Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Bombana

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penilaian ini dilakukan sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat, Selasa (28/10/2025), di Bombana.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, bersama pejabat struktural dan staf pelaksana layanan. Tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa dokumen standar pelayanan, observasi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara kepada petugas pelayanan dan pengelola pengaduan.

Verifikasi dokumen mencakup daftar penerima layanan, standar operasional prosedur, maklumat pelayanan, formulir pengaduan, dan berbagai informasi publik digital yang telah diunggah melalui website resmi Dinas Sosial. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan.
“Kami menyambut baik penilaian yang kini sudah memasuki tahun ketiga. Setiap evaluasi menjadi dasar kami untuk memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain menilai kesesuaian standar, Tim Ombudsman juga meninjau mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal, baik secara langsung, daring, maupun melalui kotak pengaduan, diproses melalui tiga tahap: pencatatan dan verifikasi awal, penerusan ke bidang terkait, dan penyampaian hasil penanganan kepada pelapor beserta rekomendasi tindak lanjut.

Perwakilan Tim Ombudsman menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dinas Sosial Bombana dalam mempertahankan standar pelayanan publik. “Kami melihat upaya serius dalam meningkatkan kualitas layanan setiap tahunnya. Beberapa rekomendasi akan kami sampaikan untuk memperkuat sistem layanan digital dan partisipasi masyarakat,” kata salah satu anggota tim.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyerahan dokumen hasil verifikasi, dan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dinas Sosial Bombana menargetkan peningkatan nilai kepatuhan pada penilaian tahun ini dan terus berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Dinas Sosial Bombana Tangani ODGJ Terlantar, Pastikan Dapat Layanan Kesehatan dan Identitas Resmi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial menunjukkan respon cepat dan tanggap terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. Penanganan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) secara terpadu bersama lintas instansi, memastikan bahwa ODGJ tersebut mendapatkan perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan yang layak.

Usai menerima laporan dari warga, tim Dinas Sosial langsung turun ke lapangan untuk menjemput dan mengamankan ODGJ tersebut. Proses penanganan tidak hanya berhenti pada evakuasi, melainkan dilakukan secara menyeluruh dan manusiawi. Petugas bersama aparat desa dan masyarakat terlebih dahulu membersihkan serta memandikan ODGJ itu agar dalam kondisi bersih dan layak sebelum dilakukan pendataan lebih lanjut.

Langkah awal yang ditempuh adalah membawa yang bersangkutan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana. Di sana, dilakukan perekaman data kependudukan hingga akhirnya ODGJ tersebut kini resmi memiliki KTP. Dokumen identitas ini menjadi pintu penting untuk memperoleh layanan sosial dan kesehatan yang lebih baik di bawah perlindungan pemerintah daerah.

Muhamad Kamal, petugas dari Dinas Sosial Bombana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, ODGJ tersebut diduga berasal dari Kabupaten Kolaka dan telah menetap di wilayah Bombana selama kurang lebih dua tahun.
“Informasi yang kami terima, ODGJ ini masuk melalui wilayah Poleang dan sempat berpindah-pindah hingga ke ibu kota Rumbia. Kami langsung melakukan penanganan agar tidak menimbulkan keresahan dan sekaligus memberikan perlindungan,” ujar Kamal.

Penanganan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial semata, tetapi juga wujud kerja sama lintas sektor. Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Kepolisian, dan masyarakat setempat turut terlibat dalam memastikan setiap tahap berjalan lancar dan aman.

Setelah administrasi kependudukan rampung, Dinas Sosial melanjutkan langkah berikutnya dengan membantu proses pembuatan BPJS Kesehatan serta surat rujukan medis. Hal ini dilakukan agar ODGJ tersebut dapat menerima layanan kesehatan secara layak tanpa hambatan administrasi. Setelah semua dokumen selesai, ODGJ tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi lanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kepedulian semua pihak dalam proses ini.
“Kami berterima kasih kepada semua yang terlibat. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya singkat.

Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Penanganan kasus ini menjadi contoh konkret komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang terabaikan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

Kegiatan kemanusiaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan sosial bukan hanya soal bantuan materi, tetapi juga tentang mengembalikan martabat dan hak setiap manusia untuk hidup layak.

Dengan sinergi dan empati, Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya menciptakan daerah yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakatnya, tanpa terkecuali.

Pewarta: Julius