Peksos Dinsos Bombana Dampingi Korban Disabilitas dan Saksi Anak dalam Pemeriksaan Polisi
Bombana, sultranet.com – Pekerja Sosial (Peksos) Anak dari Dinas Sosial Kabupaten Bombana melakukan pendampingan terhadap seorang korban perempuan penyandang disabilitas serta saksi anak dalam proses Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Kepolisian Resor Bombana sebagai bagian dari upaya perlindungan terhadap kelompok rentan yang tengah menghadapi proses hukum, Kamis (5/3/2026).
Pendampingan tersebut dilakukan untuk memastikan korban dan saksi anak dapat menjalani proses pemeriksaan dengan rasa aman dan nyaman. Kehadiran pekerja sosial juga bertujuan memberikan dukungan psikososial sehingga mereka tidak merasa tertekan saat memberikan keterangan kepada penyidik.
Dalam proses pemeriksaan, pekerja sosial berperan mendampingi korban sekaligus membantu menjembatani komunikasi antara korban dengan penyidik. Langkah ini dinilai penting agar proses pengambilan keterangan berjalan lebih lancar serta tetap memperhatikan kondisi psikologis korban dan saksi anak.
Pekerja Sosial Anak Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Muhamad Arif, mengatakan pendampingan terhadap korban disabilitas dan saksi anak merupakan bagian dari tugas pekerja sosial dalam memberikan perlindungan dan memastikan hak-hak kelompok rentan tetap terpenuhi selama proses hukum berlangsung.
“Pendampingan ini penting agar korban perempuan disabilitas dan saksi anak merasa didampingi dan lebih tenang saat menjalani proses pemeriksaan,” kata Muhamad Arif.
Ia menjelaskan, pekerja sosial tidak hanya hadir secara fisik saat proses pemeriksaan berlangsung, tetapi juga memberikan dukungan emosional agar korban dan saksi anak dapat menyampaikan keterangan secara lebih terbuka tanpa tekanan.
Menurutnya, korban yang berasal dari kelompok rentan, seperti anak dan penyandang disabilitas, membutuhkan pendekatan khusus dalam proses penanganan hukum. Oleh karena itu, kehadiran pekerja sosial menjadi bagian penting dalam memastikan proses tersebut berjalan secara humanis dan berpihak kepada korban.
Selain memberikan pendampingan langsung, Dinas Sosial Kabupaten Bombana juga terus membangun koordinasi dengan aparat penegak hukum guna memastikan setiap kasus yang melibatkan anak maupun penyandang disabilitas ditangani dengan pendekatan perlindungan yang tepat.
Muhamad Arif menambahkan bahwa kolaborasi antara lembaga pemerintah dan aparat penegak hukum sangat diperlukan agar proses perlindungan terhadap korban dapat berjalan secara komprehensif.
“Kami terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian agar penanganan kasus yang melibatkan anak maupun penyandang disabilitas dilakukan dengan pendekatan yang ramah dan tetap mengutamakan kepentingan terbaik bagi korban,” ujarnya.
Melalui pendampingan ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus hadir memberikan layanan perlindungan sosial bagi masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan penyandang disabilitas yang sedang menghadapi situasi sulit.
Pendampingan oleh pekerja sosial diharapkan dapat membantu korban dan saksi anak melewati proses hukum dengan lebih tenang, sekaligus memastikan bahwa hak-hak mereka sebagai individu yang membutuhkan perlindungan tetap terpenuhi.
Upaya ini juga menjadi bagian dari langkah pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan sosial serta meningkatkan kepedulian terhadap kelompok masyarakat yang paling membutuhkan perhatian.