Dinsos Bombana Perkuat Verifikasi Komitmen KPM PKH

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama para ASN PPPK Kementerian Sosial RI yang bertugas sebagai pendamping sosial mengikuti rapat koordinasi daring terkait penguatan verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bombana dan diikuti melalui Zoom Meeting, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta para pendamping sosial dalam pelaksanaan verifikasi komitmen di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan Program Keluarga Harapan berjalan sesuai ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara mendalam berbagai aspek terkait verifikasi komitmen KPM PKH. Verifikasi ini merupakan bagian dari kewajiban keluarga penerima bantuan untuk memenuhi persyaratan program pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Melalui mekanisme verifikasi, pendamping sosial memastikan bahwa anak-anak dari keluarga penerima manfaat tetap bersekolah dengan tingkat kehadiran yang memadai. Selain itu, ibu hamil dan balita dipastikan memperoleh layanan kesehatan secara rutin di fasilitas kesehatan, sementara lansia serta penyandang disabilitas berat mendapatkan perawatan yang layak.

Koordinator Kabupaten Bombana Program PKH, Laode Ahmad Bachrun, menegaskan bahwa verifikasi komitmen merupakan salah satu kunci keberhasilan program bantuan sosial bersyarat tersebut.

“Verifikasi komitmen ini bukan untuk mempersulit KPM, tetapi untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan program,” kata Bachrun.

Ia menjelaskan, pendamping sosial memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Para pendamping tidak hanya melakukan verifikasi, tetapi juga memberikan pendampingan, pemantauan, serta pelaporan secara objektif dan akurat kepada pemerintah.

“Pendamping sosial memiliki peran strategis dalam melakukan pendampingan, pemantauan, dan pelaporan secara objektif serta akurat di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bachrun menambahkan bahwa hasil verifikasi komitmen menjadi salah satu dasar dalam evaluasi keberlanjutan kepesertaan keluarga dalam program PKH. Data tersebut juga menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lanjutan agar bantuan sosial tetap tepat sasaran.

Menurutnya, dengan sistem verifikasi yang berjalan baik, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih mandiri.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan bahwa verifikasi komitmen tidak semata-mata berfungsi sebagai alat pengendalian program bantuan sosial. Lebih dari itu, proses tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan bagi keluarga penerima manfaat.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, KPM diharapkan semakin sadar akan pentingnya pendidikan anak, layanan kesehatan keluarga, serta peningkatan kualitas hidup secara bertahap.

Pemerintah daerah berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh pendamping sosial PKH di Kabupaten Bombana dapat melaksanakan tugas verifikasi komitmen secara optimal, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, pelaksanaan Program Keluarga Harapan di daerah tersebut dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program PKH sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Melalui pendekatan bantuan sosial bersyarat, program ini tidak hanya memberikan bantuan ekonomi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat agar lebih memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pendamping sosial, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bombana.




Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Bombana

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penilaian ini dilakukan sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat, Selasa (28/10/2025), di Bombana.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, bersama pejabat struktural dan staf pelaksana layanan. Tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa dokumen standar pelayanan, observasi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara kepada petugas pelayanan dan pengelola pengaduan.

Verifikasi dokumen mencakup daftar penerima layanan, standar operasional prosedur, maklumat pelayanan, formulir pengaduan, dan berbagai informasi publik digital yang telah diunggah melalui website resmi Dinas Sosial. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan.
“Kami menyambut baik penilaian yang kini sudah memasuki tahun ketiga. Setiap evaluasi menjadi dasar kami untuk memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain menilai kesesuaian standar, Tim Ombudsman juga meninjau mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal, baik secara langsung, daring, maupun melalui kotak pengaduan, diproses melalui tiga tahap: pencatatan dan verifikasi awal, penerusan ke bidang terkait, dan penyampaian hasil penanganan kepada pelapor beserta rekomendasi tindak lanjut.

Perwakilan Tim Ombudsman menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dinas Sosial Bombana dalam mempertahankan standar pelayanan publik. “Kami melihat upaya serius dalam meningkatkan kualitas layanan setiap tahunnya. Beberapa rekomendasi akan kami sampaikan untuk memperkuat sistem layanan digital dan partisipasi masyarakat,” kata salah satu anggota tim.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyerahan dokumen hasil verifikasi, dan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dinas Sosial Bombana menargetkan peningkatan nilai kepatuhan pada penilaian tahun ini dan terus berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Dinas Sosial Bombana Tangani ODGJ Terlantar, Pastikan Dapat Layanan Kesehatan dan Identitas Resmi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial menunjukkan respon cepat dan tanggap terhadap laporan masyarakat terkait keberadaan seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Desa Lantowua, Kecamatan Rarowatu Utara. Penanganan dilakukan pada Kamis (16/10/2025) secara terpadu bersama lintas instansi, memastikan bahwa ODGJ tersebut mendapatkan perlindungan sosial dan akses layanan kesehatan yang layak.

Usai menerima laporan dari warga, tim Dinas Sosial langsung turun ke lapangan untuk menjemput dan mengamankan ODGJ tersebut. Proses penanganan tidak hanya berhenti pada evakuasi, melainkan dilakukan secara menyeluruh dan manusiawi. Petugas bersama aparat desa dan masyarakat terlebih dahulu membersihkan serta memandikan ODGJ itu agar dalam kondisi bersih dan layak sebelum dilakukan pendataan lebih lanjut.

Langkah awal yang ditempuh adalah membawa yang bersangkutan ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana. Di sana, dilakukan perekaman data kependudukan hingga akhirnya ODGJ tersebut kini resmi memiliki KTP. Dokumen identitas ini menjadi pintu penting untuk memperoleh layanan sosial dan kesehatan yang lebih baik di bawah perlindungan pemerintah daerah.

Muhamad Kamal, petugas dari Dinas Sosial Bombana, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penelusuran, ODGJ tersebut diduga berasal dari Kabupaten Kolaka dan telah menetap di wilayah Bombana selama kurang lebih dua tahun.
“Informasi yang kami terima, ODGJ ini masuk melalui wilayah Poleang dan sempat berpindah-pindah hingga ke ibu kota Rumbia. Kami langsung melakukan penanganan agar tidak menimbulkan keresahan dan sekaligus memberikan perlindungan,” ujar Kamal.

Penanganan ini tidak hanya menjadi tanggung jawab Dinas Sosial semata, tetapi juga wujud kerja sama lintas sektor. Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Kepolisian, dan masyarakat setempat turut terlibat dalam memastikan setiap tahap berjalan lancar dan aman.

Setelah administrasi kependudukan rampung, Dinas Sosial melanjutkan langkah berikutnya dengan membantu proses pembuatan BPJS Kesehatan serta surat rujukan medis. Hal ini dilakukan agar ODGJ tersebut dapat menerima layanan kesehatan secara layak tanpa hambatan administrasi. Setelah semua dokumen selesai, ODGJ tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa Kendari untuk mendapatkan perawatan dan rehabilitasi lanjutan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan kepedulian semua pihak dalam proses ini.
“Kami berterima kasih kepada semua yang terlibat. Ini bukti nyata bahwa pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan dan pelayanan sosial bagi mereka yang membutuhkan,” ujarnya singkat.

Ia menegaskan bahwa Dinas Sosial akan terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan berkeadilan, khususnya bagi kelompok rentan dan masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih. Penanganan kasus ini menjadi contoh konkret komitmen pemerintah daerah dalam memastikan tidak ada warga yang terabaikan, termasuk mereka yang mengalami gangguan kejiwaan.

Kegiatan kemanusiaan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelayanan sosial bukan hanya soal bantuan materi, tetapi juga tentang mengembalikan martabat dan hak setiap manusia untuk hidup layak.

Dengan sinergi dan empati, Pemerintah Kabupaten Bombana terus berupaya menciptakan daerah yang peduli dan responsif terhadap kebutuhan sosial masyarakatnya, tanpa terkecuali.

Pewarta: Julius