Yudi Utama Arsyad Desak Pemda Bombana Segera Gaji PPPK PW, Sebut Kondisi Darurat 2.000 Tenaga Belum Dibayar

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana untuk segera mengalokasikan anggaran penggajian bagi sekitar 2.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi paruh waktu (PW) yang hingga kini belum menerima hak mereka, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama DPRD Bombana, Senin (13/4/2026).

Dalam forum resmi tersebut, Yudi yang akrab disapa Bintang Parlemen itu menyuarakan tuntutan secara tegas di hadapan jajaran pemerintah daerah. Ia menilai persoalan keterlambatan gaji PPPK PW bukan sekadar isu administratif, melainkan sudah masuk kategori darurat karena menyangkut keberlangsungan hidup ribuan tenaga kerja dan keluarganya.

“Kita bicara soal lebih dari 2.000 orang yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Ini bukan hal sepele, ini darurat. Mereka sudah bekerja sejak dilantik, tetapi hingga hari ini belum menerima gaji, bahkan kontrak kerja pun belum mereka pegang,” tegas Yudi dalam rapat tersebut.

Ia mengakui kondisi keuangan daerah mungkin menjadi tantangan, namun menurutnya hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar para tenaga PPPK PW. Apalagi, kata dia, peran mereka sangat vital dalam mendukung operasional organisasi perangkat daerah (OPD), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Guru dan tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka sudah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tapi haknya belum diberikan. Ini harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Rapat Pembahasan LKPJ Bombana Tahun 2025
Rapat Pembahasan LKPJ Bombana Tahun 2025

Yudi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para PPPK PW selama dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Bombana. Ia menyebut perjuangan ini telah dimulai sejak awal, termasuk saat mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Saya sampaikan kepada seluruh PPPK PW, selama saya masih di DPRD, saya akan terus berada di barisan terdepan memperjuangkan hak-hak kalian,” katanya kepada wartawan.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana itu juga mengungkapkan bahwa perjuangan belum selesai. Ia meminta dukungan dari semua pihak, baik DPRD maupun pemerintah daerah, agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dan solusi konkret.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Saya berharap pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan atensi penuh. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi mengajak para PPPK PW untuk tetap menjalankan tugas dengan baik dan menunjukkan dedikasi kepada daerah. Ia percaya bahwa kinerja yang baik akan menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi mereka dalam memperjuangkan hak.

“Saya minta tetap bekerja dengan baik, tunjukkan pengabdian terbaik untuk daerah. Kita perjuangkan bersama hak-hak kalian,” ucapnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Bupati Bombana, H. Burhanuddin, yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap nasib para PPPK PW. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Saya yakin Bupati sangat peduli dan sedang mencari jalan keluar. Kita semua berharap ada solusi cepat agar hak mereka segera terpenuhi,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Yudi menegaskan bahwa dirinya akan terus bersama rakyat dalam memperjuangkan kepentingan publik, termasuk memastikan kesejahteraan tenaga PPPK di Bombana.

“Jangan ragu, saya akan selalu bersama rakyat untuk memperjuangkan kepentingan mereka,” pungkasnya.

Pewarta: Azuli




Bupati Bombana Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Paparkan Kinerja dan Tantangan Pembangunan

Bombana, sultranet.com, – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus evaluasi kinerja pembangunan daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Zalman di ruang rapat paripurna DPRD Bombana, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan jajaran pemerintah daerah. Forum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi antara eksekutif dan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Bupati Burhanuddin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi pemerintah pusat yang harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah. Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih mengacu pada target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023–2026. Hal ini dikarenakan tahun 2025 merupakan masa transisi menuju implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2024–2029.

Dari sisi keuangan daerah, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 90,09 persen. Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Menariknya, capaian PAD justru melampaui target dengan realisasi mencapai 104,93 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 89,77 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan sebagian besar terealisasi secara optimal.

Dalam aspek pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,85 pada tahun sebelumnya menjadi 69,54 pada tahun 2025. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 10,54 persen menjadi 10,14 persen.

Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turun dari 5,04 persen pada tahun 2024 menjadi 4,34 persen pada tahun 2025. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami kenaikan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kita masih perlu bekerja lebih keras, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran,” katanya.

Secara keseluruhan, capaian indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Bombana pada tahun 2025 mencapai rata-rata 93,63 persen. Beberapa indikator bahkan melampaui target, termasuk indeks pembangunan infrastruktur dasar dan indeks kualitas lingkungan hidup.

Selain capaian kinerja, pemerintah daerah juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Capaian ini menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Burhanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil meraih 14 penghargaan di tingkat regional maupun nasional.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan DPRD,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ada. Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Bombana ke depan dapat semakin terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pewarta: Julius




Dinas Sosial Bombana Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Barangga melalui Anggota DPRD Dapil Poleang

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan bagi warga yang menjadi korban bencana kebakaran di Kelurahan Barangga, Kecamatan Poleang. Bantuan tersebut diserahkan kepada anggota DPRD Bombana daerah pemilihan Poleang, Ambo Lolo, untuk kemudian didistribusikan kepada keluarga korban yang terdampak musibah, di Kabupaten Bombana, Kamis (6/3/2026).

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar korban selama masa pemulihan pascakejadian.

Bantuan yang diserahkan terdiri dari sejumlah paket kebutuhan pokok serta perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan oleh keluarga korban. Paket tersebut disiapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bombana sebagai bagian dari program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.

Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Karman, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah.

Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik yang harus terus dijaga.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar warga yang tertimpa musibah tetap merasakan kehadiran pemerintah di tengah mereka,” ujar Karman.

Ia menjelaskan bahwa meskipun bantuan yang diberikan mungkin belum sepenuhnya dapat menggantikan kerugian yang dialami korban, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak untuk sementara waktu.

Karman juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami musibah, baik melalui bantuan sosial maupun berbagai program penanganan bencana lainnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari daerah pemilihan Poleang, Ambo Lolo, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial atas langkah cepat dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak kebakaran.

Ia mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan perwakilan rakyat sangat penting dalam memastikan bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sementara korban kebakaran,” kata Ambo Lolo.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat segera disalurkan secara langsung kepada keluarga korban kebakaran di Kelurahan Barangga.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di tingkat lokal sangat diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran.

Selain itu, Ambo Lolo juga berharap masyarakat yang terdampak kebakaran tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan yang sedang dialami.

Ia menilai bahwa dukungan moral dan kepedulian sosial dari berbagai pihak sangat penting dalam membantu proses pemulihan masyarakat pascabencana.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan memberikan semangat bagi mereka untuk bangkit kembali setelah musibah yang terjadi,” ujarnya.

Rencananya, bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada keluarga korban kebakaran di Kelurahan Barangga agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial juga menyatakan akan terus memantau kondisi masyarakat terdampak bencana serta berupaya memberikan dukungan yang diperlukan sesuai dengan kemampuan dan program bantuan yang tersedia.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan para korban kebakaran dapat memperoleh dukungan awal untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi langkah awal dalam proses pemulihan kehidupan mereka setelah mengalami musibah.




Masyarakat Siap Ambil Alih Jika PDAM Gagal Perbaiki Krisis Air Bersih

Sultranet.com | Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana memberikan tenggat waktu hingga Juli 2026 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menormalkan layanan air bersih di dua desa yang mengalami krisis hampir satu tahun. Jika gagal, masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih penanganan jaringan pipa. Rekomendasi tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PDAM di Bombana, Selasa (3/2/2026).

Rapat tersebut digelar menanggapi keluhan warga Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, yang sudah lama tidak mendapatkan aliran air perpipaan. DPRD menilai kondisi ini tidak boleh berlarut, terutama menyambut bulan Ramadan di mana kebutuhan air bersih melonjak.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, menegaskan rekomendasi ini lahir dari keresahan publik.

“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang diwakili kepala desa dan camat,” kata Zalman dalam rapat.

Menurutnya, PDAM beralasan membutuhkan waktu hingga Juli untuk membahas pengajuan anggaran dengan Bupati Bombana. Namun, DPRD menilai persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat jika ada keseriusan.

“Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

Zalman menekankan bahwa DPRD berpihak pada masyarakat yang menanggung beban ekonomi. Warga terpaksa membeli air galon dengan harga tinggi untuk kebutuhan minum dan masak.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kurang lebih satu tahun air PAM tidak jalan. Akibatnya warga harus merogoh kocek cukup besar untuk beli air galon. Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di kepulauan yang secara ekonomi beragam. DPRD mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar janji.

“Harapan masyarakat Kepulauan Masaloka Raya jelas, persoalan ini harus cepat diatasi. Kita mau menghadapi bulan puasa, air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegas Zalman.

DPRD Bombana memastikan akan mengawasi komitmen PDAM. Zalman menegaskan, rekomendasi ini bukan formalitas, melainkan bentuk keberpihakan legislatif terhadap hak dasar masyarakat.

“Kalau sampai Juli tidak ada progres nyata, maka skema pengambilalihan penanganan perpipaan oleh masyarakat bersama pemerintah desa akan menjadi opsi serius,” pungkasnya. (IS)




Jalan Rumbia–Mataoleo Segera Dibangun 2026, Perjuangan Sejak 2023 Berbuah Hasil

Bombana, sultranet.com – Harapan masyarakat Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, untuk menikmati akses jalan yang layak akhirnya menemukan titik terang. Ruas jalan Rumbia–Mataoleo yang selama ini dikenal berlumpur saat musim hujan dan berdebu di musim kemarau direncanakan bakal dikerjakan pada 2026 melalui Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka. Informasi ini mengemuka setelah konfirmasi dari unsur DPRD Bombana ke Pemprov Sultra beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, menjelaskan bahwa ruas jalan Mataoleo–Rumbia secara resmi telah beralih status menjadi jalan provinsi sejak 2023. Peralihan status tersebut terjadi saat H. Burhanuddin masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Bombana dan juga sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sejak 2023 status jalan ini sudah naik menjadi jalan provinsi. Ini bukan proses singkat, tetapi melalui tahapan panjang, mulai dari pengusulan, pendataan, hingga masuk perencanaan,” kata Zalman. Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menyebutkan, masuknya ruas jalan tersebut dalam anggaran provinsi merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak yang diperjuangkan sejak 2023 hingga 2024, kemudian masuk dalam perencanaan tahun 2025, dan ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026 dengan panjang sekitar 10 kilometer.

“Dengan masuk di anggaran provinsi, ini adalah keberhasilan bersama. Insya Allah dikerjakan tahun 2026 sepanjang kurang lebih 10 kilometer,” ujarnya.

Zalman menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran Dinas PUPR Bombana yang aktif membantu proses pendataan serta alih status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Dukungan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dari daerah pemilihan Bombana dan Konawe Selatan, juga dinilai sangat menentukan.

Selain pembangunan ruas jalan Rumbia–Mataoleo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan membangun talud di Kecamatan Masaloka. Proyek tersebut sepenuhnya dibiayai melalui anggaran pemerintah provinsi sebagai bagian dari upaya penanganan infrastruktur dasar di wilayah Bombana.

Zalman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai NasDem Bombana dan anggota DPRD Bombana Daerah Pemilihan I itu turut mengapresiasi peran Bupati Bombana saat ini. Menurutnya, pengalaman kepala daerah yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan koordinasi lintas pemerintahan.

“Peralihan status jalan ini tidak lepas dari inisiatif dan pengalaman Bupati Bombana yang memahami betul mekanisme di tingkat provinsi,” katanya.

Ia menegaskan, perjuangan menghadirkan pembangunan jalan tersebut juga mendapat dorongan kuat dari masyarakat dan pemuda Mataoleo. Aksi aspiratif yang dilakukan, baik di DPRD Bombana maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dinilai turut membuka ruang perhatian pemerintah provinsi terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.

“Ini bukan pembangunan instan. Penuh perjuangan dan bolak-balik ke dinas provinsi. Peran masyarakat dan pemuda Mataoleo juga sangat besar, termasuk Anggota DPRD periode 2019-2024 yang turut memperjuangkan jalan ini,” ujar Zalman.

Menurutnya, dengan status jalan yang relatif baru sebagai jalan provinsi, dukungan berkelanjutan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tetap dibutuhkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengapresiasi komitmen Pemprov Sultra dan Pemkab Bombana yang telah merespons aspirasi masyarakat.

“Karena itu, pemprov dan pemkab patut diapresiasi. Ini hasil perjuangan panjang sejak 2023 dan semoga tidak ada kendala lagi.” pungkasnya. (IS)




Aksi Koboi Oknum Diduga Brimob Tembak Warga di Bombana

Bombana, sultranet.com | Seorang warga dilaporkan tertembak di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, setelah diduga ditembak oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob Polri, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, mengalami luka tembak di kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan serius antara masyarakat dengan oknum aparat bersenjata yang datang ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 11.00 WITA, lima orang datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver. Tiga di antaranya diduga anggota Brimob dan satu orang berperan sebagai sopir. Mereka juga didampingi satu warga sipil yang menggunakan mobil Xenia merah.

Setibanya di lokasi, warga sipil tetap berada di area atas, sementara tiga orang yang diduga anggota Brimob turun ke area penambangan dengan membawa dua pucuk senjata api. Ketiganya berpakaian preman dan langsung menyisir lokasi tambang.

“Mereka memberi peringatan agar aktivitas tambang dihentikan dan masyarakat diminta meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Ada tembakan peringatan ke udara,” kata seorang saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Situasi kemudian memanas ketika korban bersama beberapa pekerja mendatangi ketiga orang tersebut di sekitar pondok tenda masyarakat. Korban bermaksud menanyakan maksud kedatangan mereka serta dasar hukum atau surat perintah tugas yang menjadi landasan tindakan tersebut.

“Saat itu korban hanya ingin tahu tujuan mereka dan apakah ada surat tugas. Tapi belum sempat bicara panjang, tiba-tiba ada tembakan ke arah bawah dan mengenai kaki korban,” ujar saksi.

Korban langsung terjatuh bersimbah darah. Melihat kejadian itu, puluhan warga yang berada di lokasi spontan mendatangi ketiga orang bersenjata tersebut. Dalam kondisi emosi massa, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel TNI dan Polri tiba di lokasi untuk meredam situasi. Dua orang yang diduga oknum Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan. Kondisi di lokasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan hadir.

Sumber di lapangan menyebutkan, aparat Brimob yang datang ke lokasi tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas saat diminta warga. “Kalau ada sprint, pasti masyarakat keluar dengan baik. Ini justru menembak di depan umum, seperti aksi koboi,” kata sumber tersebut.

Menanggapi insiden itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan di lokasi tambang harus disikapi secara bijaksana.

“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” kata Yudi.

Politisi Partai Bulan Bintang itu menilai, aktivitas penambangan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan harus jeli melihat persoalan antara legalitas dan tuntutan hidup warga.

“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi secara tegas mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Ia menilai penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi tanpa seragam dan diduga tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bombana belum mendapatkan respons. (IS)




Nasib Honorer Bombana “Di Ujung Tanduk”, Tiga Pekan Surat Permohonan RDP Tak Direspon, Sikap DPRD Dipertanyakan

Bombana, sultranet.com – Nasib lebih dari 1.200 orang tenaga honorer kategori R4 (non prioritas) di Kabupaten Bombana kian “di ujung tanduk” setelah lebih dari tiga pekan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikirim ke DPRD sejak 10 November 2025 tidak mendapatkan respons, sehingga memicu kekecewaan dan pertanyaan publik mengenai sikap legislatif di daerah itu. (02/12/2025).

Forum Honorer R4 Bombana sebelumnya telah menyampaikan surat resmi bernomor 02/F-HR4B/BBN/XI/2025 kepada DPRD Bombana, meminta lembaga itu segera mengagendakan RDP guna membahas proses pengusulan PPPK Paruh Waktu sebelum batas akhir nasional pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, agenda tersebut belum dijadwalkan.

Dalam surat permohonannya, forum meminta DPRD ikut mengawal kendala teknis terkait aplikasi pengusulan PPPK yang masih terkunci di pemerintah pusat, sekaligus mendorong pemerintah daerah memaksimalkan proses pengusulan.

“Kami sangat berharap DPRD hadir membantu mempercepat solusi. Waktu kami sangat terbatas, sementara aplikasi pengusulan masih terkendala,” ujar Herman, Ketua Forum Honorer R4 Bombana

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD Bombana, Ashari Usman, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait alasan belum diagendakannya RDP.

Di tengah lambatnya respons DPRD, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa mereka tetap menjaga optimisme dan solidaritas. “Kami percaya Bupati dan DPRD Bombana tidak akan meninggalkan kami. Kami mendukung penuh langkah pemerintah memperjuangkan nasib kami hingga ke KemenPAN-RB,” kata Muchlis Asfian, sekretaris forum.

Nani, seorang honorer di Kecamatan Rumbia, menyampaikan harapan yang sama. “Kami justru ingin pemerintah dan DPRD saling memperkuat. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” ucapnya.

Selain mendesak DPRD, forum telah melaporkan dugaan maladministrasi oleh BKPSDM Bombana ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Laporan itu menyoroti dugaan penundaan berlarut dan kurangnya transparansi dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum sesuai tenggat nasional hingga 25 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, forum menjelaskan bahwa BKPSDM belum memberikan kejelasan finalisasi data honorer R4, meski pemerintah pusat telah menetapkan jadwal afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN. Keterlambatan itu dinilai berpotensi membuat 1.205 honorer kehilangan kesempatan masuk dalam database PPPK Paruh Waktu.

Forum juga mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya meminta audiensi pada 1 Desember 2025, namun tidak memperoleh penjelasan memadai dari BKPSDM. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian status kepegawaian serta menurunkan moral kerja para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Di sisi lain, Bupati Bombana sebelumnya telah mengirim surat bernomor 800/5637 pada 6 November 2025 kepada KemenPAN-RB, meminta penurunan status mapping serta pembukaan akses aplikasi pengusulan PPPK Paruh Waktu. Forum berharap surat bupati itu dapat diperkuat melalui RDP DPRD Bombana.

Hingga kini, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa perjuangan akan terus ditempuh melalui jalur prosedural, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga Ombudsman. Mereka berharap seluruh pihak bergerak cepat sebelum batas waktu final pengusulan ditutup.

Forum Honorer R4 menyerukan agar DPRD Bombana segera merespons permohonan RDP guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak ada honorer yang kehilangan haknya akibat lambatnya koordinasi antarinstansi.

Untuk diketahui, hingga saat ini bukan hanya Honorer kategori R4 yang belum ada kepastian namun kategori R2 dan R3 (Prioritas) juga bernasib sama. Jika ditotal jumlah honorer bombana yang nasibnya bagai “telur di ujung tanduk” berjumlah lebih dari 2.000 orang. (IS)




DPRD Bombana Sahkan Propemperda dan APBD 2026, Pemerintah Daerah Mantapkan Arah Pembangunan

Bombana, sultranet.com – DPRD Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bombana Tahun 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bombana dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Agenda ini menjadi tahap final setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan APBD 2026.

Pengesahan Propemperda 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2026 menandai selesainya rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Proses tersebut bertujuan memastikan seluruh kebijakan pembangunan dan regulasi daerah tersusun secara akuntabel, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP menegaskan bahwa penetapan agenda paripurna kali ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memantapkan dokumen perencanaan pembangunan. “Propemperda 2026 adalah dasar penting bagi penyusunan regulasi daerah tahun mendatang. Sedangkan APBD 2026 menjadi instrumen utama untuk menjalankan program pembangunan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si mengapresiasi kerja sama seluruh unsur DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD dan Propemperda tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penetapan dua dokumen strategis tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Pengesahan Propemperda dan APBD 2026 ini akan memberikan kepastian arah pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjalankan seluruh program dengan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati dalam kesempatan tersebut.

Lebih jauh, Bupati Burhanuddin menilai dokumen APBD 2026 akan mendorong percepatan pembangunan berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja maksimal untuk memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan program pembangunan. Penetapan Propemperda 2026 menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung implementasi visi pembangunan jangka panjang.

Di sisi lain, pengesahan APBD 2026 memastikan keberlanjutan program prioritas daerah yang telah direncanakan, termasuk kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur strategis. Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan implementasi APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan daerah.

Dengan disahkannya kedua dokumen tersebut, DPRD dan Pemkab Bombana memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program kerja di tahun 2026. Pemerintah daerah berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bombana. (IS)




Yudi Utama Arsyad: Jangan Jadikan Petani Korban, Sarankan Gedung Baru DPRD Bombana Jadi Gudang Bulog

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, menegaskan agar petani tidak terus menjadi korban dalam kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog. Ia mengusulkan agar gedung baru DPRD Bombana yang belum difungsikan digunakan sementara sebagai gudang Bulog untuk menampung gabah petani.

Sebagaimana diketahui, polemik harga gabah dan potongan timbangan yang memberatkan petani kembali mengemuka di Kabupaten Bombana. Sejumlah petani di Poleang dan Rumbia mengeluhkan adanya pemotongan hingga 5 kilogram per karung gabah dan pembelian dibawah Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 oleh mitra Bulog.

Keluhan para Petani Bombana ini kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Bombana, Senin (27/10/2025).

Kepada awak media, Yudi Utama Arsyad, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, menyampaikan sikap tegas terhadap lemahnya keberpihakan Bulog terhadap petani. Ia mengingatkan bahwa Bulog seharusnya hadir untuk melindungi, bukan merugikan petani.

“Petani sudah bekerja keras di sawah, jangan lagi dijadikan korban kebijakan. Kalau Bulog alasan tidak punya gudang yang layak, saya sarankan kepada Pemerintah agar pakai saja gedung baru DPRD yang belum difungsikan. Itu bisa jadi solusi konkret untuk masyarakat,” kata Yudi dengan nada keras.

Yudi menilai, alasan teknis seperti kekurangan gudang tidak boleh menjadi dalih bagi mitra Bulog untuk menekan harga atau memotong timbangan gabah petani. Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani harus nyata, bukan hanya retorika.

“Keberpihakan itu harus jelas, jangan hanya bunyi. Jangan mengaku membela petani tapi di lapangan malah merugikan mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sikap pasif Kepala Bulog Bombana dalam rapat RDPU yang dinilainya tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak pada petani. Yudi bahkan menantang Kepala Bulog agar berani bersikap tegas.

“Kita harus balik menantang Kabulog. Kalau mitra Anda menurunkan harga dan Pemda sudah menyediakan gudang, apakah Anda siap mundur?. Kabulog itu kelihatan takut bersikap. Harusnya berani seperti Bupati Bombana,” tegasnya.

Yudi memuji langkah cepat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang segera menerbitkan Surat Edaran tentang Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, tindakan bupati tersebut mencerminkan keberpihakan penuh kepada petani.

“Contoh dong Bupati Bombana, begitu ada gejolak sosial langsung bertindak cepat. Itu baru namanya keberpihakan full power,” tambah Yudi.

Pantauan awak media ini, RDPU yang berlangsung selama enam jam itu menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Dinas Pertanian diminta menyampaikan data valid tentang luasan sawah dan hasil panen kepada Bulog agar proses pengadaan berjalan tepat sasaran.

Bulog juga diminta menambah kapasitas gudang dan membentuk tim verifikasi kualitas gabah agar pemotongan timbangan dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain itu, Dinas Pertanian melalui penyuluh lapangan (PPL) akan dibekali alat pengukur kadar air gabah untuk mencegah pemotongan sepihak. Bulog diminta menyerap hasil panen petani hingga Desember 2025 dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang membeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dalam rapat juga direkomendasikan agar potongan timbangan yakni maksimal 3 kilogram di musim kemarau dan 5 kilogram di musim hujan.

DPRD Bombana menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan hasil rapat tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata di lapangan, dewan siap memberikan rekomendasi resmi ke Bulog Provinsi untuk mengganti Kepala Bulog Bombana.

“Kita ini sudah terlalu sering dengar janji. Kalau hasil rapat tidak dijalankan, ya harus ada tindakan. DPRD siap rekomendasikan pergantian,” tegas Yudi.

Ia menegaskan, langkah-langkah tegas seperti itu perlu dilakukan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

“Negara tidak boleh bicara untung rugi dengan petani. Petani itu tulang punggung pangan kita,” pungkasnya.

 

Pewarta: Aldi. L




Petani Bombana Keluhkan Potongan Gabah 5 Kg per Karung, Anggota DPRD Yudi Utama Arsyad, Desak Bulog Evaluasi Mitra

Bombana, sultranet.com – Puluhan petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan potongan hingga 5 kilogram per karung gabah saat penjualan kepada mitra Bulog. Selasa (14/10/2025)

Keluhan ini langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menilai praktik tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan semangat Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri.

Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, turun langsung menemui para petani. Kepada Yudi, petani mengeluh karena hasil panen mereka yang mencapai ribuan karung gabah terancam terkena potongan tak wajar oleh mitra Bulog.

Terlebih lagi harga pembelian dilapangan tidak sesuai Inpres yang mematok harga minimal Rp. 6.500 per kilogram, namun faktanya dilapangan harga masih berkisar di Rp. 6.100 hingga Rp. 6.500 per kilogramnya.

Politisi Partai Bulan Bintang ini menyebut, sedikitnya 1.500 karung gabah milik petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu terancam dipotong 5 kilogram per karung oleh mitra Bulog yang membeli langsung ke Petani.

“Petani stres betul dibuat begini. Belum ditimbang karena mereka menunggu kepastian. Sore tadi malah sudah bertambah lagi jadi sekitar dua ribu karung,” ujar Yudi dengan nada kesal.

Menurut Ketua DPC Partai Bulan Bintang Bombana itu, tindakan tersebut tidak hanya melanggar rasa keadilan, tetapi juga mencederai semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Inpres itu tidak menyebut ada pemotongan-pemotongan. Negara tidak boleh bicara untung-rugi terhadap rakyat tani,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, ia mendesak agar Bulog Provinsi segera mengganti pejabat lapangan yang dinilai tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik.

“Bulog, TNI, dan Polri semestinya memperketat pengawasan di lapangan. Kalau terus begini, kami minta ada penyegaran di bawah,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Bombana telah menerbitkan rekomendasi agar potongan timbangan gabah tidak lebih dari 2 kilogram per karung, namun rekomendasi ini tampaknya diabaikan oleh sejumlah mitra di lapangan.

Yudi juga menyoroti persoalan klasik dalam rantai distribusi gabah di tingkat bawah, menurutnya hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi teknis bagi petani. Padahal, Inpres Nomor 6 Tahun 2025 secara tegas menginstruksikan agar pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dalam memperkuat stok beras nasional melalui mekanisme pengadaan yang adil, transparan, dan berpihak pada petani.

“Bagi petani Bombana, setiap kilogram hasil panen bernilai besar. Harapan mereka sederhana, agar kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk petani, bukan sekadar di atas kertas,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bulog Cabang Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya potongan 5 kilogram yang dilakukan mitra mereka. Menurutnya, hal tersebut menjadi domain mitra maklon atau pihak penggilingan.

“Bulog tidak tahu-menahu soal itu. Bisa jadi Mitra yang menyesuaikan rendemen,” kata Aang.

Ia menjelaskan, berdasarkan standar pemerintah dan data BPS, rendemen gabah seharusnya berada di kisaran 53,38 persen, namun rata-rata di Bombana rendeman hanya mencapai 52 persen. Selisih ini, kata Aang, bisa jadi disebabkan oleh kotoran seperti jerami yang ikut saat panen.

“Kalau ditimbang di sawah, otomatis gabah masih banyak kotorannya. Potongan bisa jadi dilakukan untuk menutupi taksasi kotoran itu, kan seharusnya gabah itu ditimbang di Gudang Pabrik setelah dilakukan pemisahan kotoran” jelasnya.

Aang menegaskan, Bulog hanya memberi sanksi kepada mitra jika beras hasil giling tidak sesuai dengan standar pemerintah. Namun untuk harga, pihaknya konsisten tetap mengikuti Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram yang dibayarkan langsung kepada Petani melalui Kelompok Tani.

“Bulog tidak bisa intervensi harga pembelian jika itu di luar mitra maklon. Tapi jika pembelian gabah itu dilakukan oleh mitra maka pembayarannya langsung oleh Bulog kepada petani yang dibayarkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani seharga Rp. 6.500,- per kilogram,” tandasnya.