Kusmardin Perjuangkan Penanganan Banjir Rakadua di BPJN Sultra, Drainase Masuk Rencana 2026

Sultranet.com, Bombana – Upaya penanganan banjir yang kerap melanda Desa Rakadua, Kecamatan Poleang Barat, terus diperjuangkan Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Kusmardin, SH. Legislator dari Daerah Pemilihan (Dapil) III itu bersama dua anggota DPRD Bombana lainnya melakukan kunjungan kerja ke Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Provinsi Sulawesi Tenggara guna mendorong solusi permanen atas persoalan yang selama ini dikeluhkan warga, Kamis (4/6/2026).

Dalam kunjungan tersebut, Kusmardin turut bersama Anggota DPRD lainnya yaitu Ir. H. Johan Salim, SP dan Ahmad Sutejo Eriadi, S.KM. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sultra (Barat), Ir. Marlin Ramli, ST., MT., bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) 1.3 Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sultra (Barat), Ir. Dolly Humada Siregar, ST., MT.

Kunjungan itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas banjir yang berulang kali terjadi di ruas Jalan Nasional Poros Kolaka–Boepinang, tepatnya di Desa Rakadua. Selain mengganggu aktivitas masyarakat, banjir juga kerap menggenangi permukiman warga dan menghambat arus transportasi.

Dari hasil pembahasan dan peninjauan teknis, diketahui bahwa salah satu penyebab utama banjir berasal dari sistem drainase dan sumur resapan yang sudah tidak berfungsi optimal. Kondisi tersebut membuat air hujan tidak mengalir dengan baik sehingga meluap ke badan jalan dan kawasan permukiman.

Sebagai langkah penanganan, BPJN Sultra merencanakan pembangunan dan peningkatan saluran drainase serta pembangunan sumur resapan di kawasan tersebut. Program tersebut masuk dalam rencana pekerjaan tahun 2026.

Kusmardin mengatakan pihaknya akan terus mengawal rencana tersebut agar dapat direalisasikan sesuai kebutuhan masyarakat.

“Alhamdulillah, dari hasil koordinasi ini sudah ada langkah yang jelas. Insya Allah pembangunan drainase dan sumur resapan masuk dalam rencana tahun 2026 dan kami akan terus mengawalnya,” kata Kusmardin.

Menurutnya, kehadiran DPRD tidak hanya sebatas menerima aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan setiap persoalan yang dihadapi warga mendapat tindak lanjut dari instansi terkait.

“Kami tidak ingin keluhan masyarakat berhenti sebagai laporan saja. Tugas kami adalah menghubungkan aspirasi warga dengan pemerintah agar ada solusi yang nyata,” ujarnya.

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) itu menegaskan bahwa persoalan banjir di Poleang Barat harus menjadi perhatian bersama karena dampaknya cukup besar bagi masyarakat.

“Banjir ini bukan hanya mengganggu aktivitas warga, tetapi juga berdampak pada pertanian, perkebunan, dan mobilitas masyarakat. Karena itu penanganannya harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Perjuangan Kusmardin dalam penanganan banjir Rakadua bukanlah hal baru. Saat banjir merendam belasan rumah warga pada Mei 2026 lalu, ia turun langsung ke lokasi untuk membantu masyarakat terdampak. Setelah menerima laporan warga, Kusmardin segera berkoordinasi dengan BPBD Bombana hingga bantuan mesin penyedot air atau alkon diterjunkan ke lokasi.

Bersama petugas BPBD, aparat kepolisian, dan warga setempat, Kusmardin ikut membantu proses penanganan banjir hingga malam hari. Langkah tersebut mendapat apresiasi dari masyarakat karena dinilai menunjukkan kepedulian nyata seorang wakil rakyat terhadap kondisi yang dihadapi warga di daerah pemilihannya.

Melalui koordinasi yang dibangun dengan BPJN Sultra, Kusmardin berharap persoalan banjir yang selama ini menghantui warga Rakadua dapat segera teratasi. Ia optimistis pembangunan drainase dan sumur resapan akan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurangi risiko banjir sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. (IS)




PKB Bombana Gelar Muscab 2026, DPP Soroti Keberhasilan Konsolidasi Politik hingga Raih Kursi Ketua DPRD dan Bupati

Kendari, sultranet.com – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) Tahun 2026 sebagai bagian dari agenda konsolidasi organisasi dan penataan kepengurusan partai untuk periode 2026–2031. Kegiatan tersebut berlangsung di Phinisi Ballroom Hotel Kendari dan menjadi bagian dari Muscab serentak DPC PKB se-Sulawesi Tenggara zona daratan yang diinisiasi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Sulawesi Tenggara, Minggu (20/4/2026).

Muscab tersebut menjadi momentum penting bagi PKB Bombana dalam memperkuat struktur organisasi sekaligus menyusun strategi politik menghadapi berbagai agenda demokrasi pada periode mendatang.

Sejumlah tokoh penting hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Wakil Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB sekaligus anggota DPR RI, Jazilul Fawaid, Ketua DPW PKB Sulawesi Tenggara yang juga anggota DPR RI Komisi IV, serta unsur pimpinan daerah dan kader partai dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara.

Dalam sambutannya, Jazilul Fawaid menegaskan bahwa Muscab PKB Bombana memiliki arti strategis bagi partai. Menurutnya, kehadirannya di Sulawesi Tenggara bukan sekadar menghadiri agenda organisasi rutin, melainkan menjalankan mandat langsung dari DPP PKB untuk memberikan perhatian khusus terhadap perkembangan partai di Kabupaten Bombana.

“Ini bukan agenda biasa. Saya datang ke sini karena diperintahkan langsung oleh DPP, khusus untuk Bombana,” kata Jazilul Fawaid di hadapan peserta Muscab.

Pernyataan tersebut menjadi perhatian peserta karena menunjukkan besarnya apresiasi DPP terhadap capaian politik yang berhasil diraih PKB Bombana dalam beberapa tahun terakhir.

Dalam perjalanan politiknya, PKB Bombana dinilai berhasil mencatat pertumbuhan signifikan. Jika pada Pemilu 2014 partai tersebut belum memiliki keterwakilan di DPRD Kabupaten Bombana, kondisi itu berubah secara bertahap melalui proses konsolidasi internal dan penguatan basis dukungan masyarakat.

Pada Pemilu 2019, PKB Bombana berhasil meraih tiga kursi DPRD dan menempatkan salah satu kadernya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bombana. Capaian tersebut menjadi tonggak awal kebangkitan partai di daerah yang dikenal memiliki dinamika politik cukup kompetitif itu.

Keberhasilan tersebut berlanjut pada Pemilu 2024. PKB Bombana meningkatkan perolehan kursinya menjadi empat kursi di DPRD dan berhasil mengantarkan kader partai menduduki jabatan Ketua DPRD Kabupaten Bombana.

Tidak hanya di jalur legislatif, pengaruh politik PKB Bombana juga terlihat dalam kontestasi pemilihan kepala daerah. Pada Pilkada 2024, kader yang berasal dari unsur Dewan Syura PKB berhasil memenangkan pemilihan dan kini menjabat sebagai Bupati Bombana.

Rangkaian capaian itu menjadikan Bombana sebagai salah satu daerah dengan perkembangan politik PKB yang paling menonjol di Sulawesi Tenggara. Keberhasilan mempertahankan tren elektoral serta menempatkan kader pada posisi strategis dinilai sebagai hasil dari kerja organisasi yang terbangun secara berjenjang, mulai dari tingkat cabang hingga akar rumput.

Muscab 2026 karena itu tidak hanya dipandang sebagai forum pergantian kepengurusan semata. Agenda ini juga menjadi ruang evaluasi sekaligus penyusunan langkah-langkah strategis partai dalam memperkuat pelayanan politik kepada masyarakat.

Para peserta Muscab diharapkan mampu menghasilkan kepengurusan yang solid, adaptif, dan mampu menjawab tantangan politik yang semakin dinamis. Regenerasi kepemimpinan, penguatan struktur partai, peningkatan kapasitas kader, serta perluasan basis dukungan masyarakat menjadi beberapa isu utama yang mengemuka dalam forum tersebut.

Di sisi lain, keberhasilan yang telah diraih PKB Bombana juga membawa tanggung jawab yang lebih besar. Dengan kader yang kini menduduki posisi Ketua DPRD dan Bupati, ekspektasi publik terhadap kontribusi partai dalam pembangunan daerah semakin tinggi.

Kondisi tersebut menuntut partai untuk terus menjaga soliditas internal serta memastikan seluruh kader mampu menjalankan amanah politik secara konsisten dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Bagi PKB, Bombana kini tidak lagi sekadar menjadi salah satu wilayah kepengurusan di Sulawesi Tenggara. Daerah ini telah berkembang menjadi salah satu contoh keberhasilan konsolidasi politik yang mampu mengubah posisi partai dari tanpa kursi legislatif menjadi kekuatan politik yang memegang peran penting dalam pemerintahan daerah.

Melalui Muscab 2026, PKB Bombana berupaya memperkuat fondasi tersebut agar tetap berkelanjutan. Konsolidasi organisasi yang kuat, kaderisasi yang berkesinambungan, serta kedekatan dengan masyarakat menjadi modal utama untuk menjaga tren positif yang telah dibangun selama lebih dari satu dekade terakhir.

Sumber: Kibar News




Yudi Utama Arsyad Desak Pemda Bombana Segera Gaji PPPK PW, Sebut Kondisi Darurat 2.000 Tenaga Belum Dibayar

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana untuk segera mengalokasikan anggaran penggajian bagi sekitar 2.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi paruh waktu (PW) yang hingga kini belum menerima hak mereka, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama DPRD Bombana, Senin (13/4/2026).

Dalam forum resmi tersebut, Yudi yang akrab disapa Bintang Parlemen itu menyuarakan tuntutan secara tegas di hadapan jajaran pemerintah daerah. Ia menilai persoalan keterlambatan gaji PPPK PW bukan sekadar isu administratif, melainkan sudah masuk kategori darurat karena menyangkut keberlangsungan hidup ribuan tenaga kerja dan keluarganya.

“Kita bicara soal lebih dari 2.000 orang yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Ini bukan hal sepele, ini darurat. Mereka sudah bekerja sejak dilantik, tetapi hingga hari ini belum menerima gaji, bahkan kontrak kerja pun belum mereka pegang,” tegas Yudi dalam rapat tersebut.

Ia mengakui kondisi keuangan daerah mungkin menjadi tantangan, namun menurutnya hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar para tenaga PPPK PW. Apalagi, kata dia, peran mereka sangat vital dalam mendukung operasional organisasi perangkat daerah (OPD), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Guru dan tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka sudah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tapi haknya belum diberikan. Ini harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Rapat Pembahasan LKPJ Bombana Tahun 2025
Rapat Pembahasan LKPJ Bombana Tahun 2025

Yudi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para PPPK PW selama dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Bombana. Ia menyebut perjuangan ini telah dimulai sejak awal, termasuk saat mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Saya sampaikan kepada seluruh PPPK PW, selama saya masih di DPRD, saya akan terus berada di barisan terdepan memperjuangkan hak-hak kalian,” katanya kepada wartawan.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana itu juga mengungkapkan bahwa perjuangan belum selesai. Ia meminta dukungan dari semua pihak, baik DPRD maupun pemerintah daerah, agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dan solusi konkret.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Saya berharap pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan atensi penuh. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi mengajak para PPPK PW untuk tetap menjalankan tugas dengan baik dan menunjukkan dedikasi kepada daerah. Ia percaya bahwa kinerja yang baik akan menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi mereka dalam memperjuangkan hak.

“Saya minta tetap bekerja dengan baik, tunjukkan pengabdian terbaik untuk daerah. Kita perjuangkan bersama hak-hak kalian,” ucapnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Bupati Bombana, H. Burhanuddin, yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap nasib para PPPK PW. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Saya yakin Bupati sangat peduli dan sedang mencari jalan keluar. Kita semua berharap ada solusi cepat agar hak mereka segera terpenuhi,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Yudi menegaskan bahwa dirinya akan terus bersama rakyat dalam memperjuangkan kepentingan publik, termasuk memastikan kesejahteraan tenaga PPPK di Bombana.

“Jangan ragu, saya akan selalu bersama rakyat untuk memperjuangkan kepentingan mereka,” pungkasnya.

Pewarta: Azuli




Bupati Bombana Sampaikan LKPJ 2025 di DPRD, Paparkan Kinerja dan Tantangan Pembangunan

Bombana, sultranet.com, – Bupati Bombana Ir. Burhanuddin menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) akhir Tahun Anggaran 2025 di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) sebagai bentuk akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan sekaligus evaluasi kinerja pembangunan daerah, dalam rapat paripurna yang dipimpin Wakil Ketua II DPRD Zalman di ruang rapat paripurna DPRD Bombana, Senin (30/3/2026).

Rapat paripurna tersebut dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Bombana, Penjabat Sekretaris Daerah, serta para pejabat eselon II dan jajaran pemerintah daerah. Forum ini menjadi bagian penting dalam mekanisme pengawasan dan evaluasi antara eksekutif dan legislatif terhadap pelaksanaan program pembangunan selama satu tahun anggaran.

Dalam pidatonya, Bupati Burhanuddin menjelaskan bahwa penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi pemerintah pusat yang harus dipenuhi oleh setiap kepala daerah. Ia merujuk pada ketentuan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2024 sebagai tindak lanjut dari Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Penyampaian LKPJ ini merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah yang harus dilaksanakan paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir,” ujar Burhanuddin.

Ia juga menjelaskan bahwa pelaksanaan pembangunan tahun 2025 masih mengacu pada target Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten Bombana Tahun 2023–2026. Hal ini dikarenakan tahun 2025 merupakan masa transisi menuju implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2024–2029.

Dari sisi keuangan daerah, Bupati memaparkan bahwa pendapatan daerah dalam APBD Perubahan Tahun 2025 ditargetkan sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi mencapai Rp1,18 triliun atau 90,09 persen. Sumber pendapatan tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah.

Menariknya, capaian PAD justru melampaui target dengan realisasi mencapai 104,93 persen. Hal ini menunjukkan adanya peningkatan kinerja dalam pengelolaan sumber-sumber pendapatan daerah.

Sementara itu, dari sisi belanja daerah, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp1,31 triliun dengan realisasi sebesar Rp1,18 triliun atau 89,77 persen. Belanja tersebut mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, serta belanja transfer, dengan sebagian besar terealisasi secara optimal.

Dalam aspek pembangunan, sejumlah indikator makro menunjukkan tren positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) meningkat dari 68,85 pada tahun sebelumnya menjadi 69,54 pada tahun 2025. Selain itu, angka kemiskinan berhasil ditekan dari 10,54 persen menjadi 10,14 persen.

Namun demikian, Bupati juga mengakui adanya tantangan yang masih dihadapi, terutama perlambatan pertumbuhan ekonomi yang turun dari 5,04 persen pada tahun 2024 menjadi 4,34 persen pada tahun 2025. Selain itu, tingkat pengangguran terbuka juga mengalami kenaikan.

“Capaian ini menunjukkan bahwa kita masih perlu bekerja lebih keras, terutama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan menekan angka pengangguran,” katanya.

Secara keseluruhan, capaian indikator kinerja utama Pemerintah Kabupaten Bombana pada tahun 2025 mencapai rata-rata 93,63 persen. Beberapa indikator bahkan melampaui target, termasuk indeks pembangunan infrastruktur dasar dan indeks kualitas lingkungan hidup.

Selain capaian kinerja, pemerintah daerah juga berhasil mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan daerah. Capaian ini menjadi indikator penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah.

Bupati Burhanuddin turut menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh perangkat daerah atas sinergi yang telah terjalin selama ini. Ia mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Bombana berhasil meraih 14 penghargaan di tingkat regional maupun nasional.

“Keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran pemerintah daerah dan dukungan DPRD,” ujarnya.

Meski demikian, ia tidak menutup mata terhadap berbagai kekurangan yang masih ada. Bupati berharap DPRD dapat memberikan masukan dan evaluasi konstruktif sebagai bahan perbaikan dalam pelaksanaan pembangunan ke depan.

Rapat paripurna ini menjadi momentum penting dalam memperkuat akuntabilitas pemerintahan daerah. Melalui evaluasi bersama antara eksekutif dan legislatif, diharapkan arah pembangunan Kabupaten Bombana ke depan dapat semakin terarah, efektif, dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Dengan berbagai capaian dan tantangan yang dihadapi, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus meningkatkan kinerja, memperkuat tata kelola pemerintahan, serta mendorong pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.

Pewarta: Julius




PT Almharig Tempuh Jalur Musyawarah, Siap Selesaikan Persoalan Lahan Warga Langkema Melalui Kesepakatan Bersama

Bombana, sultranet.com – PT Almharig menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan persoalan lahan yang dipersoalkan oleh masyarakat Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, Kabupaten Bombana melalui jalur musyawarah dan kesepakatan bersama. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang difasilitasi DPRD Kabupaten Bombana dan dipimpin langsung Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, dengan melibatkan pemerintah daerah, aparat keamanan, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, tokoh masyarakat, serta pihak perusahaan, Senin (9/3/2026).

Dalam forum tersebut, PT Almharig menyatakan kesediaannya untuk melakukan pembayaran kepada masyarakat pengadu terkait penggunaan lahan yang diduga menjadi jalur hauling perusahaan. Pembayaran akan dilakukan berdasarkan hasil perhitungan yang disepakati bersama oleh kedua belah pihak sebagai bagian dari upaya penyelesaian persoalan secara damai dan bermartabat.

Direktur PT Almharig, Basmala Septian Jaya, menegaskan bahwa perusahaan selalu mengedepankan komunikasi terbuka dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang berkaitan dengan masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

“Kami tetap mengutamakan dialog dan komunikasi yang baik dengan masyarakat. Prinsip kami adalah mencari solusi terbaik yang dapat diterima semua pihak sehingga hubungan yang telah terjalin selama ini tetap terjaga dengan baik,” ujarnya dalam forum RDPU.

Pernyataan tersebut kemudian menjadi salah satu poin penting dalam kesimpulan rapat yang dibacakan di akhir pertemuan. Dalam hasil rapat disebutkan bahwa PT Almharig bersedia melakukan pembayaran kepada masyarakat pengadu berdasarkan kemampuan perusahaan serta melalui mekanisme perhitungan yang disepakati bersama.

Kesediaan perusahaan tersebut dinilai sebagai bentuk itikad baik dalam menjaga hubungan harmonis dengan masyarakat sekaligus memastikan aktivitas operasional perusahaan dapat berjalan dengan tetap menghormati hak-hak warga di sekitar area kegiatan usaha.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, yang memimpin jalannya rapat, memberikan ruang kepada seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan dan aspirasinya. Melalui forum tersebut, berbagai masukan dan informasi terkait persoalan yang terjadi dapat disampaikan secara terbuka sehingga menghasilkan kesepahaman bersama mengenai langkah-langkah penyelesaian yang akan ditempuh.

Selain membahas persoalan penggunaan lahan, rapat juga menghasilkan kesepakatan bahwa pemerintah kecamatan, Kapolsek, dan Kepala Desa Langkema akan memfasilitasi komunikasi lanjutan antara masyarakat dan perusahaan. Langkah tersebut dilakukan guna mempercepat proses penyelesaian dan memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai kesepakatan.

Sebagai tindak lanjut, para pihak akan melakukan kunjungan lapangan untuk melihat secara langsung kondisi lahan yang menjadi objek permasalahan. Peninjauan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi faktual di lapangan sehingga proses perhitungan maupun penyelesaian dapat dilakukan secara objektif.

Hasil kunjungan lapangan nantinya akan dilaporkan kepada Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Asisten I Bidang Pemerintahan sebagai bahan evaluasi dan tindak lanjut sesuai kewenangan pemerintah daerah.

Bagi PT Almharig, proses mediasi yang difasilitasi DPRD Bombana merupakan ruang yang konstruktif dalam menyelesaikan persoalan secara terbuka. Perusahaan menilai keterlibatan berbagai pihak dalam forum dialog menjadi langkah penting untuk mencegah terjadinya kesalahpahaman yang dapat berkembang menjadi konflik berkepanjangan.

“Musyawarah adalah jalan terbaik untuk menemukan solusi. Kami menghargai semua pihak yang telah terlibat dan membantu proses komunikasi ini berjalan dengan baik,” kata Basmala.

Dalam pembahasan rapat juga muncul persoalan terkait batas administrasi antara Desa Langkema dan Desa Batu Awu. Sejumlah peserta rapat menilai kejelasan tapal batas kedua desa perlu mendapatkan perhatian lebih lanjut melalui pembahasan dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Kejelasan batas wilayah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian administrasi dan mencegah munculnya persoalan serupa di masa mendatang, khususnya yang berkaitan dengan pemanfaatan lahan dan aktivitas usaha di wilayah perbatasan desa.

Sementara itu, dalam kesepakatan rapat juga disebutkan bahwa setelah proses pembayaran kepada masyarakat pengadu diselesaikan sesuai hasil kesepakatan bersama, pihak pengadu akan mencabut laporan yang sebelumnya diajukan ke Polres Bombana.

Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari upaya penyelesaian menyeluruh yang mengedepankan pendekatan dialogis, kekeluargaan, dan saling menghormati hak serta kepentingan masing-masing pihak.

Rapat dengar pendapat yang berlangsung sejak pagi hari itu akhirnya ditutup pada pukul 12.45 WITA setelah seluruh peserta menyepakati langkah-langkah penyelesaian yang akan dilakukan ke depan.

Melalui proses musyawarah tersebut, PT Almharig berharap persoalan yang terjadi dapat segera menemukan titik terang dan terselesaikan secara baik. Perusahaan juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan kegiatan operasional secara bertanggung jawab dengan tetap memperhatikan hak-hak masyarakat, menjaga hubungan harmonis dengan lingkungan sekitar, serta mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di Kabupaten Bombana.

Sumber: Kibar News




Dinas Sosial Bombana Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Barangga melalui Anggota DPRD Dapil Poleang

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial menyalurkan bantuan bagi warga yang menjadi korban bencana kebakaran di Kelurahan Barangga, Kecamatan Poleang. Bantuan tersebut diserahkan kepada anggota DPRD Bombana daerah pemilihan Poleang, Ambo Lolo, untuk kemudian didistribusikan kepada keluarga korban yang terdampak musibah, di Kabupaten Bombana, Kamis (6/3/2026).

Penyaluran bantuan ini merupakan bentuk respons cepat pemerintah daerah dalam membantu masyarakat yang mengalami kesulitan akibat bencana kebakaran yang terjadi beberapa waktu lalu di wilayah tersebut. Pemerintah daerah berharap bantuan yang diberikan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar korban selama masa pemulihan pascakejadian.

Bantuan yang diserahkan terdiri dari sejumlah paket kebutuhan pokok serta perlengkapan rumah tangga yang dibutuhkan oleh keluarga korban. Paket tersebut disiapkan oleh Dinas Sosial Kabupaten Bombana sebagai bagian dari program bantuan sosial bagi masyarakat terdampak bencana.

Perwakilan Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Karman, mengatakan bahwa bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang mengalami musibah.

Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah masyarakat yang sedang menghadapi kesulitan merupakan bagian dari tanggung jawab pelayanan publik yang harus terus dijaga.

“Kami berharap bantuan ini dapat sedikit meringankan beban masyarakat yang terdampak kebakaran. Ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah daerah agar warga yang tertimpa musibah tetap merasakan kehadiran pemerintah di tengah mereka,” ujar Karman.

Ia menjelaskan bahwa meskipun bantuan yang diberikan mungkin belum sepenuhnya dapat menggantikan kerugian yang dialami korban, namun diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan dasar keluarga terdampak untuk sementara waktu.

Karman juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terus berupaya memberikan perhatian kepada masyarakat yang mengalami musibah, baik melalui bantuan sosial maupun berbagai program penanganan bencana lainnya.

Sementara itu, anggota DPRD Kabupaten Bombana dari daerah pemilihan Poleang, Ambo Lolo, menyampaikan apresiasi kepada Dinas Sosial atas langkah cepat dalam menyalurkan bantuan kepada warga yang terdampak kebakaran.

Ia mengatakan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan perwakilan rakyat sangat penting dalam memastikan bantuan dapat sampai kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

“Bantuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang tertimpa musibah. Kami berharap bantuan ini dapat membantu memenuhi kebutuhan sementara korban kebakaran,” kata Ambo Lolo.

Ia juga menegaskan komitmennya untuk memastikan bahwa bantuan tersebut dapat segera disalurkan secara langsung kepada keluarga korban kebakaran di Kelurahan Barangga.

Menurutnya, koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan di tingkat lokal sangat diperlukan agar proses penyaluran bantuan dapat berjalan tepat sasaran.

Selain itu, Ambo Lolo juga berharap masyarakat yang terdampak kebakaran tetap tabah dan kuat menghadapi cobaan yang sedang dialami.

Ia menilai bahwa dukungan moral dan kepedulian sosial dari berbagai pihak sangat penting dalam membantu proses pemulihan masyarakat pascabencana.

“Semoga bantuan ini dapat membantu meringankan beban keluarga korban dan memberikan semangat bagi mereka untuk bangkit kembali setelah musibah yang terjadi,” ujarnya.

Rencananya, bantuan tersebut akan segera disalurkan kepada keluarga korban kebakaran di Kelurahan Barangga agar dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama masa pemulihan.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Sosial juga menyatakan akan terus memantau kondisi masyarakat terdampak bencana serta berupaya memberikan dukungan yang diperlukan sesuai dengan kemampuan dan program bantuan yang tersedia.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan sosial kepada masyarakat, khususnya bagi warga yang sedang menghadapi situasi darurat akibat bencana.

Dengan adanya bantuan tersebut, diharapkan para korban kebakaran dapat memperoleh dukungan awal untuk memenuhi kebutuhan dasar sekaligus menjadi langkah awal dalam proses pemulihan kehidupan mereka setelah mengalami musibah.




Ketua DPRD Bombana Apresiasi Satu Tahun Kepemimpinan BERANI, Nilai Fondasi Pembangunan Semakin Kuat

Bombana, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, memberikan apresiasi terhadap capaian satu tahun kepemimpinan Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang dikenal dengan akronim BERANI. Menurutnya, pemerintahan yang memasuki tahun pertama masa kerja tersebut telah menunjukkan arah pembangunan yang jelas, terukur, dan memberikan optimisme bagi kemajuan daerah. Pernyataan itu disampaikan Iskandar dalam keterangannya kepada media, Sabtu (21/2/2026).

Sebagai pimpinan lembaga legislatif sekaligus Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Bombana, Iskandar menilai sejumlah program prioritas yang dijalankan pemerintah daerah mulai menunjukkan hasil nyata di berbagai sektor pembangunan.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD telah menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan, terutama dalam mewujudkan visi Bombana Berdaya Saing Berbasis Agro-Minapolitan yang menjadi arah pembangunan daerah saat ini.

“Sebagai mitra strategis pemerintah daerah, kami di DPRD melihat bahwa fondasi pembangunan sudah diletakkan dengan cukup kuat. Infrastruktur bergerak, sektor pertanian dan perikanan diperkuat, pelayanan publik semakin responsif, dan capaian penghargaan menjadi indikator tata kelola yang membaik,” ujar Iskandar.

Ia menjelaskan bahwa selama satu tahun terakhir, berbagai program pembangunan telah dijalankan secara bertahap, mulai dari peningkatan infrastruktur jalan dan jembatan, penguatan jaringan irigasi pertanian, pengembangan sektor pertanian melalui program cetak sawah baru, hingga dukungan terhadap pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) serta masyarakat nelayan.

Menurut Iskandar, langkah tersebut merupakan strategi yang tepat untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekaligus meningkatkan daya saing daerah dalam jangka panjang.

Ia juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemerintah Kabupaten Bombana dalam sektor pelayanan dasar, khususnya keberhasilan mempertahankan Universal Health Coverage (UHC) serta perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih pemerintah daerah.

“Itu bukan sekadar simbol penghargaan, tetapi cerminan dari tata kelola keuangan dan pelayanan dasar yang semakin membaik,” tegasnya.

Meski memberikan apresiasi atas berbagai capaian yang telah diraih, Iskandar mengingatkan bahwa satu tahun pertama pemerintahan merupakan tahap awal dalam perjalanan pembangunan lima tahunan. Karena itu, menurutnya, tahun 2026 harus menjadi momentum percepatan sekaligus konsolidasi berbagai program yang telah dirancang.

Ia menilai masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah yang memerlukan perhatian serius agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat Bombana.

“PR kita masih sangat banyak dan sebagian bersifat urgent. Kita tidak boleh berpuas diri. DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi secara konstruktif untuk memastikan seluruh program benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat,” katanya.

Beberapa isu yang menurut Iskandar perlu menjadi prioritas pada tahun 2026 antara lain percepatan pembangunan infrastruktur dasar di wilayah terpencil, penguatan stabilitas harga komoditas pertanian dan perikanan, penanganan kemiskinan ekstrem yang lebih terintegrasi, serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan hingga ke tingkat desa.

Ia juga menyoroti pentingnya efektivitas penyerapan anggaran daerah agar program-program pembangunan dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak langsung kepada masyarakat.

“Kita ingin APBD benar-benar menjadi instrumen percepatan kesejahteraan, bukan sekadar administrasi belaka,” ujarnya.

Sebagai Ketua DPC PKB Bombana, Iskandar turut menegaskan komitmen partainya untuk terus mengawal berbagai agenda pembangunan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat. Menurutnya, sejak awal PKB hadir sebagai partai yang memperjuangkan kepentingan kelompok masyarakat akar rumput, termasuk petani, nelayan, pelaku UMKM, tenaga kesehatan, guru honorer, dan masyarakat desa.

Karena itu, ia memastikan bahwa dukungan politik yang diberikan kepada pemerintahan BERANI akan tetap berlandaskan pada kepentingan rakyat dan pembangunan daerah.

“PKB berdiri di atas aspirasi rakyat kecil—petani, nelayan, pelaku UMKM, guru honorer, tenaga kesehatan, dan masyarakat desa. Karena itu, kami akan memastikan kebijakan daerah tetap berpihak pada mereka,” kata Iskandar.

Ia menegaskan bahwa hubungan antara legislatif dan eksekutif harus dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat. Menurutnya, sinergi yang kuat diperlukan untuk mempercepat pembangunan, namun fungsi pengawasan tetap harus dijalankan secara objektif dan profesional.

“Kami mendukung penuh Bupati dan Wakil Bupati untuk menyelesaikan agenda pembangunan lima tahun. Tapi dukungan itu harus dibarengi dengan pengawasan yang sehat. Kritik itu bukan perlawanan, melainkan bentuk tanggung jawab,” tegasnya.

Lebih lanjut, Iskandar menyebut tahun 2026 sebagai tahun pembuktian bagi percepatan pembangunan di Kabupaten Bombana. Jika tahun pertama menjadi fase peletakan fondasi, maka tahun kedua harus menjadi periode percepatan implementasi program yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat.

Ia optimistis Bombana memiliki peluang besar untuk terus berkembang apabila seluruh elemen daerah mampu menjaga kolaborasi dan fokus pada agenda pembangunan yang telah ditetapkan.

“Bombana hari ini memang lebih optimis. Tapi kita ingin lebih dari itu, kita ingin pertumbuhan yang inklusif, kesejahteraan yang merata, dan pelayanan publik yang benar-benar prima. Itu pekerjaan rumah kita bersama,” pungkasnya.

Refleksi satu tahun kepemimpinan BERANI menjadi momentum evaluasi sekaligus penguatan komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mendorong pembangunan daerah. Apresiasi terhadap capaian yang telah diraih menjadi motivasi untuk bekerja lebih baik, sementara berbagai tantangan yang masih ada menjadi pengingat bahwa pembangunan membutuhkan kerja sama, konsistensi, dan keberpihakan yang nyata kepada masyarakat.

Dengan fondasi pembangunan yang dinilai semakin kuat, Pemerintah Kabupaten Bombana bersama DPRD diharapkan mampu mempercepat berbagai program strategis sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan secara lebih luas, merata, dan berkelanjutan oleh seluruh masyarakat Bombana.

Sumber: Kibar News




Masyarakat Siap Ambil Alih Jika PDAM Gagal Perbaiki Krisis Air Bersih

Sultranet.com | Bombana — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana memberikan tenggat waktu hingga Juli 2026 kepada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat untuk menormalkan layanan air bersih di dua desa yang mengalami krisis hampir satu tahun. Jika gagal, masyarakat menyatakan kesiapan untuk mengambil alih penanganan jaringan pipa. Rekomendasi tegas ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPRD, Pemerintah Daerah, dan PDAM di Bombana, Selasa (3/2/2026).

Rapat tersebut digelar menanggapi keluhan warga Desa Batu Lamburi dan Desa Masaloka Timur, Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya, yang sudah lama tidak mendapatkan aliran air perpipaan. DPRD menilai kondisi ini tidak boleh berlarut, terutama menyambut bulan Ramadan di mana kebutuhan air bersih melonjak.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, S.IP, menegaskan rekomendasi ini lahir dari keresahan publik.

“Hasil RDP tadi merekomendasikan Direktur PDAM diberi waktu sampai bulan Juli. Kalau sampai waktu itu tidak mampu menormalkan kembali layanan, maka kami siap mengambil alih. Dalam hal ini masyarakat Kecamatan Kepulauan Masaloka Raya yang diwakili kepala desa dan camat,” kata Zalman dalam rapat.

Menurutnya, PDAM beralasan membutuhkan waktu hingga Juli untuk membahas pengajuan anggaran dengan Bupati Bombana. Namun, DPRD menilai persoalan ini bisa diselesaikan lebih cepat jika ada keseriusan.

“Padahal kalau Pemda serius, penyelesaiannya cepat. Anggarannya tidak besar, hanya sekitar Rp100 juta,” ujarnya.

Zalman menekankan bahwa DPRD berpihak pada masyarakat yang menanggung beban ekonomi. Warga terpaksa membeli air galon dengan harga tinggi untuk kebutuhan minum dan masak.

“Masyarakat sudah terlalu lama menunggu. Kurang lebih satu tahun air PAM tidak jalan. Akibatnya warga harus merogoh kocek cukup besar untuk beli air galon. Harganya bahkan dua kali lipat dibandingkan di kota, mencapai Rp8 ribu per galon,” ungkapnya.

Kondisi tersebut dinilai sangat memberatkan masyarakat di kepulauan yang secara ekonomi beragam. DPRD mendesak PDAM untuk segera mengambil langkah konkret, bukan sekadar janji.

“Harapan masyarakat Kepulauan Masaloka Raya jelas, persoalan ini harus cepat diatasi. Kita mau menghadapi bulan puasa, air bersih adalah kebutuhan dasar. Jangan sampai rakyat terus menjadi korban kelalaian,” tegas Zalman.

DPRD Bombana memastikan akan mengawasi komitmen PDAM. Zalman menegaskan, rekomendasi ini bukan formalitas, melainkan bentuk keberpihakan legislatif terhadap hak dasar masyarakat.

“Kalau sampai Juli tidak ada progres nyata, maka skema pengambilalihan penanganan perpipaan oleh masyarakat bersama pemerintah desa akan menjadi opsi serius,” pungkasnya. (IS)




Ketua DPRD Bombana Turun Langsung ke Langkema, Kawal Penyelesaian Sengketa Lahan Warga dan PT Almharig

Bombana, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, turun langsung ke Desa Langkema, Kecamatan Kabaena Selatan, untuk menindaklanjuti aduan masyarakat terkait dugaan sengketa lahan antara warga dan perusahaan pertambangan nikel PT Almharig. Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bagian dari agenda reses sekaligus bentuk respons cepat DPRD terhadap keluhan masyarakat mengenai persoalan agraria yang dinilai berpotensi memicu konflik sosial di wilayah tersebut, Kamis (29/1/2026).

Kehadiran Ketua DPRD Bombana di lokasi sengketa menjadi langkah awal dalam upaya memperoleh gambaran langsung mengenai persoalan yang dihadapi masyarakat. Dalam kunjungan itu, Iskandar menemui warga, mendengarkan berbagai keluhan, serta meninjau area yang menjadi objek sengketa guna memastikan setiap informasi yang berkembang dapat dipahami secara utuh sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum resmi.

Aduan yang diterima DPRD Kabupaten Bombana mencakup sejumlah persoalan, mulai dari dugaan tumpang tindih hak atas tanah, dugaan penyerobotan lahan, hingga belum adanya kepastian mengenai tapal batas antarwilayah desa. Persoalan tersebut melibatkan warga Desa Langkema dan Desa Batuawu yang berada di kawasan yang sama dengan aktivitas pertambangan yang dijalankan PT Almharig.

Menurut warga, ketidakjelasan batas administrasi desa menjadi salah satu faktor yang memperumit penyelesaian persoalan. Kondisi itu kemudian memunculkan perbedaan klaim atas sejumlah lahan yang selama ini dikelola masyarakat di sekitar wilayah operasional perusahaan.

Di hadapan warga, Iskandar menegaskan bahwa DPRD Kabupaten Bombana memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap persoalan yang menyangkut hak-hak masyarakat mendapatkan perhatian dan penanganan yang serius.

“Ini bukan sekadar soal perusahaan dan warga, tetapi menyangkut kepastian hukum, keadilan, serta rasa aman masyarakat atas tanah yang mereka kelola selama ini. DPRD hadir untuk memastikan semua pihak didengar dan persoalan ini diselesaikan secara adil dan terbuka,” tegas Iskandar.

Menurutnya, konflik lahan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berpotensi menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Oleh karena itu, penyelesaian harus dilakukan melalui mekanisme yang mengedepankan dialog, transparansi, dan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

Dalam peninjauan lapangan tersebut, sejumlah warga menyampaikan bahwa mereka telah mengelola lahan yang dipersoalkan selama bertahun-tahun. Namun, mereka mengaku khawatir setelah aktivitas perusahaan dianggap telah memasuki kawasan yang selama ini mereka manfaatkan sebagai lahan produktif.

Keluhan tersebut menjadi perhatian DPRD Bombana karena menyangkut aspek perlindungan hak masyarakat sekaligus keberlangsungan investasi yang berjalan di daerah.

Iskandar menegaskan bahwa DPRD tidak berpihak kepada salah satu pihak, melainkan berupaya memastikan seluruh proses penyelesaian berjalan secara objektif dan berdasarkan ketentuan yang berlaku.

Sebagai tindak lanjut atas hasil kunjungan lapangan tersebut, DPRD Kabupaten Bombana memastikan akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan menghadirkan seluruh pihak terkait. Forum tersebut direncanakan menjadi ruang dialog untuk membahas akar persoalan secara menyeluruh dan mencari solusi yang dapat diterima bersama.

RDP akan melibatkan perwakilan masyarakat Desa Langkema, warga Desa Batuawu, manajemen PT Almharig, pemerintah daerah, serta instansi terkait lainnya yang memiliki kewenangan dalam penyelesaian persoalan pertanahan dan batas wilayah.

Menurut Iskandar, pendekatan dialog menjadi langkah paling tepat untuk menghindari munculnya ketegangan yang dapat merugikan masyarakat maupun dunia usaha.

Selain mendorong penyelesaian sengketa lahan, DPRD Bombana juga menaruh perhatian terhadap persoalan tapal batas antara Desa Langkema dan Desa Batuawu. Isu tersebut dinilai menjadi salah satu faktor utama yang memicu munculnya konflik kepemilikan dan penguasaan lahan di wilayah perbatasan kedua desa.

Karena itu, DPRD mendorong pemerintah daerah agar mempercepat pembahasan penegasan batas wilayah melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bombana.

Menurut DPRD, kejelasan batas administrasi desa tidak hanya penting untuk kepastian hukum, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mencegah munculnya konflik serupa di masa mendatang.

“Persoalan tapal batas harus segera mendapatkan kepastian. Jika batas wilayah jelas, maka potensi sengketa lahan di kemudian hari juga dapat diminimalkan,” kata Iskandar.

Ia menambahkan bahwa DPRD Kabupaten Bombana akan menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dalam mengawal penyelesaian persoalan tersebut. Seluruh proses, mulai dari pendalaman informasi, pelaksanaan RDP, hingga rekomendasi yang dihasilkan nantinya akan dikawal agar berjalan sesuai koridor hukum.

“Kami menginginkan penyelesaian yang bermartabat. Tidak boleh ada pihak yang merasa ditindas. Perusahaan wajib taat aturan, dan hak-hak masyarakat harus dilindungi,” ujarnya.

Kunjungan Ketua DPRD Bombana ke Desa Langkema mendapat sambutan positif dari masyarakat yang hadir. Warga berharap keterlibatan langsung DPRD dapat mempercepat penyelesaian sengketa yang selama ini belum menemukan titik temu.

Bagi masyarakat, kehadiran DPRD di lokasi menjadi bukti bahwa aspirasi mereka mendapatkan perhatian dari lembaga legislatif daerah. Harapan pun muncul agar seluruh pihak dapat duduk bersama dan menemukan solusi yang memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi semua pihak.

Melalui langkah tersebut, DPRD Bombana menegaskan komitmennya sebagai representasi masyarakat yang tidak hanya menerima aspirasi, tetapi juga hadir langsung di tengah warga untuk memastikan setiap persoalan mendapatkan penyelesaian yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas.

Sumber: Anoa News




Jalan Rumbia–Mataoleo Segera Dibangun 2026, Perjuangan Sejak 2023 Berbuah Hasil

Bombana, sultranet.com – Harapan masyarakat Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, untuk menikmati akses jalan yang layak akhirnya menemukan titik terang. Ruas jalan Rumbia–Mataoleo yang selama ini dikenal berlumpur saat musim hujan dan berdebu di musim kemarau direncanakan bakal dikerjakan pada 2026 melalui Anggaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara di bawah kepemimpinan Gubernur Andi Sumangerukka. Informasi ini mengemuka setelah konfirmasi dari unsur DPRD Bombana ke Pemprov Sultra beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Bombana, Zalman, menjelaskan bahwa ruas jalan Mataoleo–Rumbia secara resmi telah beralih status menjadi jalan provinsi sejak 2023. Peralihan status tersebut terjadi saat H. Burhanuddin masih menjabat sebagai Penjabat Bupati Bombana dan juga sebagai Kepala Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Sejak 2023 status jalan ini sudah naik menjadi jalan provinsi. Ini bukan proses singkat, tetapi melalui tahapan panjang, mulai dari pengusulan, pendataan, hingga masuk perencanaan,” kata Zalman. Rabu, 21 Januari 2026.

Ia menyebutkan, masuknya ruas jalan tersebut dalam anggaran provinsi merupakan hasil kerja kolektif berbagai pihak yang diperjuangkan sejak 2023 hingga 2024, kemudian masuk dalam perencanaan tahun 2025, dan ditargetkan mulai dikerjakan pada 2026 dengan panjang sekitar 10 kilometer.

“Dengan masuk di anggaran provinsi, ini adalah keberhasilan bersama. Insya Allah dikerjakan tahun 2026 sepanjang kurang lebih 10 kilometer,” ujarnya.

Zalman menambahkan, keberhasilan tersebut tidak lepas dari peran Dinas PUPR Bombana yang aktif membantu proses pendataan serta alih status jalan dari jalan kabupaten menjadi jalan provinsi. Dukungan anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, khususnya dari daerah pemilihan Bombana dan Konawe Selatan, juga dinilai sangat menentukan.

Selain pembangunan ruas jalan Rumbia–Mataoleo, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga akan membangun talud di Kecamatan Masaloka. Proyek tersebut sepenuhnya dibiayai melalui anggaran pemerintah provinsi sebagai bagian dari upaya penanganan infrastruktur dasar di wilayah Bombana.

Zalman yang juga menjabat sebagai Sekretaris Partai NasDem Bombana dan anggota DPRD Bombana Daerah Pemilihan I itu turut mengapresiasi peran Bupati Bombana saat ini. Menurutnya, pengalaman kepala daerah yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas SDA dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi faktor penting dalam mendorong percepatan koordinasi lintas pemerintahan.

“Peralihan status jalan ini tidak lepas dari inisiatif dan pengalaman Bupati Bombana yang memahami betul mekanisme di tingkat provinsi,” katanya.

Ia menegaskan, perjuangan menghadirkan pembangunan jalan tersebut juga mendapat dorongan kuat dari masyarakat dan pemuda Mataoleo. Aksi aspiratif yang dilakukan, baik di DPRD Bombana maupun DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, dinilai turut membuka ruang perhatian pemerintah provinsi terhadap kondisi infrastruktur di wilayah tersebut.

“Ini bukan pembangunan instan. Penuh perjuangan dan bolak-balik ke dinas provinsi. Peran masyarakat dan pemuda Mataoleo juga sangat besar, termasuk Anggota DPRD periode 2019-2024 yang turut memperjuangkan jalan ini,” ujar Zalman.

Menurutnya, dengan status jalan yang relatif baru sebagai jalan provinsi, dukungan berkelanjutan dari pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten tetap dibutuhkan. Ia mengajak seluruh pihak untuk mengapresiasi komitmen Pemprov Sultra dan Pemkab Bombana yang telah merespons aspirasi masyarakat.

“Karena itu, pemprov dan pemkab patut diapresiasi. Ini hasil perjuangan panjang sejak 2023 dan semoga tidak ada kendala lagi.” pungkasnya. (IS)