Ketua DPRD Bombana Pastikan Jalan Poros Mata Oleo Sepanjang 10 Kilometer Tuntas Dibangun pada 2026

Bombana, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, SP, memastikan pembangunan Jalan Poros Mata Oleo sepanjang 10 kilometer akan dilaksanakan dan dituntaskan pada tahun anggaran 2026. Kepastian tersebut menjadi kabar yang dinantikan masyarakat setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang rusak dan menjadi hambatan bagi aktivitas sehari-hari warga. Informasi itu disampaikan Iskandar usai melakukan koordinasi langsung dengan pihak terkait di tingkat Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara guna memastikan ruas jalan tersebut masuk dalam program prioritas pembangunan, Jumat (16/1/2026).

Kepastian pembangunan jalan tersebut disambut positif oleh masyarakat karena Jalan Poros Mata Oleo selama ini dikenal sebagai salah satu ruas yang membutuhkan penanganan serius. Kerusakan jalan yang terjadi dalam waktu cukup lama telah memengaruhi mobilitas masyarakat, distribusi hasil pertanian, akses pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga aktivitas ekonomi warga di wilayah tersebut.

Sebagai pimpinan lembaga legislatif daerah, Iskandar mengatakan dirinya merasa memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak berhenti pada tahap usulan semata. Karena itu, ia memilih melakukan komunikasi dan koordinasi langsung dengan pemerintah provinsi agar pembangunan jalan yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat dapat segera direalisasikan.

“Ini bukan sekadar soal infrastruktur, tetapi soal keadilan pembangunan. Warga Mata Oleo sudah terlalu lama bersabar dengan kondisi jalan yang rusak. Karena itu saya memastikan langsung ke provinsi agar ruas ini masuk prioritas dan dikerjakan tuntas,” ujar Iskandar.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur jalan memiliki dampak yang jauh lebih luas dibanding sekadar memperbaiki akses transportasi. Jalan yang baik akan mempercepat pergerakan ekonomi masyarakat, meningkatkan akses terhadap layanan dasar, sekaligus membuka peluang investasi dan pengembangan potensi wilayah.

Ia menjelaskan bahwa koordinasi yang dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara akhirnya menghasilkan kepastian bahwa Jalan Poros Mata Oleo masuk dalam program pembangunan tahun anggaran 2026 dengan target pengerjaan sepanjang 10 kilometer.

Bagi masyarakat yang selama ini harus berhadapan dengan jalan berlubang, rusak berat, dan sulit dilalui terutama saat musim hujan, keputusan tersebut menjadi harapan baru setelah penantian panjang yang berlangsung selama bertahun-tahun.

“Alhamdulillah, ini akan terealisasi pada 2026. Jalan Poros Mata Oleo akan dikerjakan sepanjang 10 kilometer. Ini menjadi bukti bahwa jika daerah serius mengawal, maka provinsi juga akan merespons,” kata Iskandar.

Ia menilai keberhasilan memasukkan proyek tersebut dalam agenda pembangunan provinsi menunjukkan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan pemerintah provinsi dalam menjawab kebutuhan masyarakat.

Menurut Iskandar, pembangunan tidak boleh hanya terpusat pada wilayah tertentu, tetapi harus menjangkau seluruh kawasan yang membutuhkan perhatian, termasuk daerah yang selama ini masih menghadapi keterbatasan infrastruktur.

Karena itu, ia menegaskan bahwa DPRD Bombana tidak akan berhenti pada tahap memastikan proyek masuk dalam daftar program pembangunan. Lembaga legislatif akan terus mengawal seluruh tahapan, mulai dari proses perencanaan, penganggaran, hingga pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

Langkah pengawasan tersebut, kata dia, diperlukan agar pembangunan berjalan sesuai target, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas pekerjaan yang mampu bertahan dalam jangka panjang.

“Kami akan terus mengawal proses ini sampai selesai. Masyarakat tentu berharap pembangunan yang dilakukan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat nyata. Karena itu, pengawasan harus dilakukan secara serius,” ujarnya.

Pembangunan Jalan Poros Mata Oleo juga diproyeksikan menjadi salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Dengan akses jalan yang lebih baik, biaya transportasi dan distribusi hasil pertanian maupun hasil usaha masyarakat dapat ditekan sehingga meningkatkan daya saing ekonomi warga.

Selain itu, akses pendidikan dan pelayanan kesehatan juga diperkirakan akan semakin mudah dijangkau oleh masyarakat, terutama bagi warga yang selama ini harus menempuh perjalanan dengan kondisi jalan yang kurang memadai.

Sejumlah kalangan menilai pembangunan jalan tersebut bukan hanya proyek fisik semata, melainkan bagian dari upaya menghadirkan pemerataan pembangunan hingga ke wilayah-wilayah yang selama ini membutuhkan perhatian lebih besar.

Bagi masyarakat Mata Oleo, pembangunan jalan yang telah lama dinantikan ini menjadi simbol hadirnya perhatian pemerintah terhadap kebutuhan dasar warga. Infrastruktur yang memadai diyakini akan membuka peluang baru bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat konektivitas antarwilayah di Kabupaten Bombana.

Dengan kepastian pembangunan sepanjang 10 kilometer pada tahun 2026, harapan masyarakat untuk menikmati akses jalan yang lebih baik kini semakin dekat menjadi kenyataan. Setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang rusak, tahun 2026 dipandang sebagai momentum penting untuk membuktikan bahwa pembangunan dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Keberhasilan mengawal program tersebut juga menjadi bagian dari komitmen DPRD Bombana dalam memperjuangkan kebutuhan masyarakat, khususnya pada sektor infrastruktur yang memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah secara berkelanjutan.

Sumber: Kibar News




Aksi Koboi Oknum Diduga Brimob Tembak Warga di Bombana

Bombana, sultranet.com | Seorang warga dilaporkan tertembak di lokasi penambangan batu cinnabar/tembaga tanpa izin di Desa Wambarema, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, setelah diduga ditembak oleh oknum yang mengaku sebagai anggota Brimob Polri, Kamis (8/1/2026) sekitar pukul 11.00 WITA.

Korban bernama Jono (53), warga Desa Rompu-rompu, Kecamatan Poleang Utara, mengalami luka tembak di kaki kanan dan saat ini menjalani perawatan medis di RSUD Tanduale Bombana. Insiden tersebut sempat memicu ketegangan serius antara masyarakat dengan oknum aparat bersenjata yang datang ke lokasi tambang ilegal tersebut.

Berdasarkan keterangan saksi mata di tempat kejadian perkara, sekitar pukul 11.00 WITA, lima orang datang ke lokasi menggunakan satu unit mobil Hilux double cabin warna silver. Tiga di antaranya diduga anggota Brimob dan satu orang berperan sebagai sopir. Mereka juga didampingi satu warga sipil yang menggunakan mobil Xenia merah.

Setibanya di lokasi, warga sipil tetap berada di area atas, sementara tiga orang yang diduga anggota Brimob turun ke area penambangan dengan membawa dua pucuk senjata api. Ketiganya berpakaian preman dan langsung menyisir lokasi tambang.

“Mereka memberi peringatan agar aktivitas tambang dihentikan dan masyarakat diminta meninggalkan lokasi dalam waktu sekitar 10 menit. Ada tembakan peringatan ke udara,” kata seorang saksi yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Situasi kemudian memanas ketika korban bersama beberapa pekerja mendatangi ketiga orang tersebut di sekitar pondok tenda masyarakat. Korban bermaksud menanyakan maksud kedatangan mereka serta dasar hukum atau surat perintah tugas yang menjadi landasan tindakan tersebut.

“Saat itu korban hanya ingin tahu tujuan mereka dan apakah ada surat tugas. Tapi belum sempat bicara panjang, tiba-tiba ada tembakan ke arah bawah dan mengenai kaki korban,” ujar saksi.

Korban langsung terjatuh bersimbah darah. Melihat kejadian itu, puluhan warga yang berada di lokasi spontan mendatangi ketiga orang bersenjata tersebut. Dalam kondisi emosi massa, dua orang yang diduga oknum Brimob sempat diamankan masyarakat, bahkan satu pucuk senjata api berhasil direbut. Sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri dari lokasi dengan membawa senjata yang diduga digunakan untuk menembak korban.

Sekitar pukul 13.30 WITA, personel TNI dan Polri tiba di lokasi untuk meredam situasi. Dua orang yang diduga oknum Brimob kemudian dievakuasi dan dibawa ke Mapolres Bombana untuk menjalani pemeriksaan. Kondisi di lokasi berangsur kondusif setelah aparat keamanan hadir.

Sumber di lapangan menyebutkan, aparat Brimob yang datang ke lokasi tidak dapat menunjukkan surat perintah tugas saat diminta warga. “Kalau ada sprint, pasti masyarakat keluar dengan baik. Ini justru menembak di depan umum, seperti aksi koboi,” kata sumber tersebut.

Menanggapi insiden itu, Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), meminta semua pihak menahan diri dan tidak memperkeruh situasi. Ia menilai persoalan di lokasi tambang harus disikapi secara bijaksana.

“Kalau persoalannya dipicu klaim kepemilikan atau sengketa lahan, sebaiknya diselesaikan secara kekeluargaan. Jangan langsung menggunakan pendekatan kekerasan,” kata Yudi.

Politisi Partai Bulan Bintang itu menilai, aktivitas penambangan tersebut selama ini menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat. Karena itu, pemerintah daerah dan aparat keamanan harus jeli melihat persoalan antara legalitas dan tuntutan hidup warga.

“Ada masyarakat kita yang menggantungkan hidup di sana. Negara harus hadir dengan solusi, bukan dengan tindakan represif,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi secara tegas mengecam tindakan penembakan terhadap warga sipil. Ia menilai penggunaan senjata api dalam situasi tersebut tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.

“Saya mengecam keras aksi koboi seperti ini. Menembak warga di ruang publik, apalagi tanpa seragam dan diduga tanpa prosedur yang jelas, adalah tindakan yang tidak bisa ditoleransi,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Bombana belum memberikan keterangan resmi terkait insiden tersebut. Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan melalui pesan WhatsApp kepada Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bombana belum mendapatkan respons. (IS)




Nasib Honorer Bombana “Di Ujung Tanduk”, Tiga Pekan Surat Permohonan RDP Tak Direspon, Sikap DPRD Dipertanyakan

Bombana, sultranet.com – Nasib lebih dari 1.200 orang tenaga honorer kategori R4 (non prioritas) di Kabupaten Bombana kian “di ujung tanduk” setelah lebih dari tiga pekan surat permohonan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dikirim ke DPRD sejak 10 November 2025 tidak mendapatkan respons, sehingga memicu kekecewaan dan pertanyaan publik mengenai sikap legislatif di daerah itu. (02/12/2025).

Forum Honorer R4 Bombana sebelumnya telah menyampaikan surat resmi bernomor 02/F-HR4B/BBN/XI/2025 kepada DPRD Bombana, meminta lembaga itu segera mengagendakan RDP guna membahas proses pengusulan PPPK Paruh Waktu sebelum batas akhir nasional pada 31 Desember 2025. Namun hingga kini, agenda tersebut belum dijadwalkan.

Dalam surat permohonannya, forum meminta DPRD ikut mengawal kendala teknis terkait aplikasi pengusulan PPPK yang masih terkunci di pemerintah pusat, sekaligus mendorong pemerintah daerah memaksimalkan proses pengusulan.

“Kami sangat berharap DPRD hadir membantu mempercepat solusi. Waktu kami sangat terbatas, sementara aplikasi pengusulan masih terkendala,” ujar Herman, Ketua Forum Honorer R4 Bombana

Meski begitu, hingga berita ini diturunkan, Ketua Komisi I DPRD Bombana, Ashari Usman, belum memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi via pesan WhatsApp terkait alasan belum diagendakannya RDP.

Di tengah lambatnya respons DPRD, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa mereka tetap menjaga optimisme dan solidaritas. “Kami percaya Bupati dan DPRD Bombana tidak akan meninggalkan kami. Kami mendukung penuh langkah pemerintah memperjuangkan nasib kami hingga ke KemenPAN-RB,” kata Muchlis Asfian, sekretaris forum.

Nani, seorang honorer di Kecamatan Rumbia, menyampaikan harapan yang sama. “Kami justru ingin pemerintah dan DPRD saling memperkuat. Kami hanya ingin kepastian dan keadilan,” ucapnya.

Selain mendesak DPRD, forum telah melaporkan dugaan maladministrasi oleh BKPSDM Bombana ke Ombudsman RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Laporan itu menyoroti dugaan penundaan berlarut dan kurangnya transparansi dalam proses pengusulan PPPK Paruh Waktu yang dinilai belum sesuai tenggat nasional hingga 25 Agustus 2025.

Dalam laporan tersebut, forum menjelaskan bahwa BKPSDM belum memberikan kejelasan finalisasi data honorer R4, meski pemerintah pusat telah menetapkan jadwal afirmasi terakhir bagi tenaga non-ASN. Keterlambatan itu dinilai berpotensi membuat 1.205 honorer kehilangan kesempatan masuk dalam database PPPK Paruh Waktu.

Forum juga mengungkapkan bahwa mereka telah berupaya meminta audiensi pada 1 Desember 2025, namun tidak memperoleh penjelasan memadai dari BKPSDM. Kondisi ini dinilai menimbulkan ketidakpastian status kepegawaian serta menurunkan moral kerja para honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pelayanan publik.

Di sisi lain, Bupati Bombana sebelumnya telah mengirim surat bernomor 800/5637 pada 6 November 2025 kepada KemenPAN-RB, meminta penurunan status mapping serta pembukaan akses aplikasi pengusulan PPPK Paruh Waktu. Forum berharap surat bupati itu dapat diperkuat melalui RDP DPRD Bombana.

Hingga kini, Forum Honorer R4 menegaskan bahwa perjuangan akan terus ditempuh melalui jalur prosedural, mulai dari DPRD, pemerintah daerah, hingga Ombudsman. Mereka berharap seluruh pihak bergerak cepat sebelum batas waktu final pengusulan ditutup.

Forum Honorer R4 menyerukan agar DPRD Bombana segera merespons permohonan RDP guna memastikan seluruh proses berjalan transparan dan tidak ada honorer yang kehilangan haknya akibat lambatnya koordinasi antarinstansi.

Untuk diketahui, hingga saat ini bukan hanya Honorer kategori R4 yang belum ada kepastian namun kategori R2 dan R3 (Prioritas) juga bernasib sama. Jika ditotal jumlah honorer bombana yang nasibnya bagai “telur di ujung tanduk” berjumlah lebih dari 2.000 orang. (IS)




DPRD Bombana Sahkan Propemperda dan APBD 2026, Pemerintah Daerah Mantapkan Arah Pembangunan

Bombana, sultranet.com – DPRD Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bombana Tahun 2026 serta Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan tersebut dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Bombana dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP, Kamis (27/11/2025).

Rapat paripurna dihadiri oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Wakil Ketua II DPRD, para anggota dewan, serta kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Agenda ini menjadi tahap final setelah sebelumnya dilakukan penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap pidato pengantar Bupati mengenai Rancangan APBD 2026.

Pengesahan Propemperda 2026 dan APBD Tahun Anggaran 2026 menandai selesainya rangkaian pembahasan panjang antara legislatif dan eksekutif. Proses tersebut bertujuan memastikan seluruh kebijakan pembangunan dan regulasi daerah tersusun secara akuntabel, terukur, dan selaras dengan kebutuhan masyarakat.

Ketua DPRD Bombana, Iskandar, SP menegaskan bahwa penetapan agenda paripurna kali ini merupakan wujud sinergi yang kuat antara DPRD dan pemerintah daerah dalam memantapkan dokumen perencanaan pembangunan. “Propemperda 2026 adalah dasar penting bagi penyusunan regulasi daerah tahun mendatang. Sedangkan APBD 2026 menjadi instrumen utama untuk menjalankan program pembangunan secara berkesinambungan,” ujarnya.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si mengapresiasi kerja sama seluruh unsur DPRD dalam menyelesaikan pembahasan APBD dan Propemperda tahun 2026. Ia menyampaikan bahwa keberhasilan penetapan dua dokumen strategis tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah.

“Pengesahan Propemperda dan APBD 2026 ini akan memberikan kepastian arah pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjalankan seluruh program dengan efektif, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat,” kata Bupati dalam kesempatan tersebut.

Lebih jauh, Bupati Burhanuddin menilai dokumen APBD 2026 akan mendorong percepatan pembangunan berbagai sektor mulai dari infrastruktur, pelayanan publik, hingga peningkatan kualitas sumber daya manusia. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan bekerja maksimal untuk memastikan seluruh program berjalan tepat sasaran.

Rapat paripurna ini juga menjadi momentum bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan program pembangunan. Penetapan Propemperda 2026 menjadi fondasi bagi pemerintah daerah dalam menyusun regulasi yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung implementasi visi pembangunan jangka panjang.

Di sisi lain, pengesahan APBD 2026 memastikan keberlanjutan program prioritas daerah yang telah direncanakan, termasuk kegiatan peningkatan kesejahteraan masyarakat, layanan dasar pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan infrastruktur strategis. Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan implementasi APBD 2026 dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak positif bagi pertumbuhan daerah.

Dengan disahkannya kedua dokumen tersebut, DPRD dan Pemkab Bombana memiliki landasan hukum yang kuat untuk menjalankan program kerja di tahun 2026. Pemerintah daerah berharap dukungan seluruh elemen masyarakat dapat memperkuat pelaksanaan pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Bombana. (IS)




Yudi Utama Arsyad: Jangan Jadikan Petani Korban, Sarankan Gedung Baru DPRD Bombana Jadi Gudang Bulog

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad, menegaskan agar petani tidak terus menjadi korban dalam kebijakan penyerapan gabah oleh Bulog. Ia mengusulkan agar gedung baru DPRD Bombana yang belum difungsikan digunakan sementara sebagai gudang Bulog untuk menampung gabah petani.

Sebagaimana diketahui, polemik harga gabah dan potongan timbangan yang memberatkan petani kembali mengemuka di Kabupaten Bombana. Sejumlah petani di Poleang dan Rumbia mengeluhkan adanya pemotongan hingga 5 kilogram per karung gabah dan pembelian dibawah Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025 oleh mitra Bulog.

Keluhan para Petani Bombana ini kemudian dibawa ke Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi II DPRD Bombana, Senin (27/10/2025).

Kepada awak media, Yudi Utama Arsyad, anggota DPRD sekaligus Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana, menyampaikan sikap tegas terhadap lemahnya keberpihakan Bulog terhadap petani. Ia mengingatkan bahwa Bulog seharusnya hadir untuk melindungi, bukan merugikan petani.

“Petani sudah bekerja keras di sawah, jangan lagi dijadikan korban kebijakan. Kalau Bulog alasan tidak punya gudang yang layak, saya sarankan kepada Pemerintah agar pakai saja gedung baru DPRD yang belum difungsikan. Itu bisa jadi solusi konkret untuk masyarakat,” kata Yudi dengan nada keras.

Yudi menilai, alasan teknis seperti kekurangan gudang tidak boleh menjadi dalih bagi mitra Bulog untuk menekan harga atau memotong timbangan gabah petani. Ia menegaskan bahwa keberpihakan pemerintah terhadap petani harus nyata, bukan hanya retorika.

“Keberpihakan itu harus jelas, jangan hanya bunyi. Jangan mengaku membela petani tapi di lapangan malah merugikan mereka,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sikap pasif Kepala Bulog Bombana dalam rapat RDPU yang dinilainya tidak menunjukkan keberanian untuk berpihak pada petani. Yudi bahkan menantang Kepala Bulog agar berani bersikap tegas.

“Kita harus balik menantang Kabulog. Kalau mitra Anda menurunkan harga dan Pemda sudah menyediakan gudang, apakah Anda siap mundur?. Kabulog itu kelihatan takut bersikap. Harusnya berani seperti Bupati Bombana,” tegasnya.

Yudi memuji langkah cepat Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si yang segera menerbitkan Surat Edaran tentang Harga Pembelian Gabah sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2025. Menurutnya, tindakan bupati tersebut mencerminkan keberpihakan penuh kepada petani.

“Contoh dong Bupati Bombana, begitu ada gejolak sosial langsung bertindak cepat. Itu baru namanya keberpihakan full power,” tambah Yudi.

Pantauan awak media ini, RDPU yang berlangsung selama enam jam itu menghasilkan sejumlah kesimpulan penting. Dinas Pertanian diminta menyampaikan data valid tentang luasan sawah dan hasil panen kepada Bulog agar proses pengadaan berjalan tepat sasaran.

Bulog juga diminta menambah kapasitas gudang dan membentuk tim verifikasi kualitas gabah agar pemotongan timbangan dilakukan secara objektif dan transparan.

Selain itu, Dinas Pertanian melalui penyuluh lapangan (PPL) akan dibekali alat pengukur kadar air gabah untuk mencegah pemotongan sepihak. Bulog diminta menyerap hasil panen petani hingga Desember 2025 dan menjatuhkan sanksi tegas kepada mitra yang membeli di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram.

Dalam rapat juga direkomendasikan agar potongan timbangan yakni maksimal 3 kilogram di musim kemarau dan 5 kilogram di musim hujan.

DPRD Bombana menegaskan akan terus mengawasi pelaksanaan hasil rapat tersebut. Jika dalam waktu dekat tidak ada perubahan nyata di lapangan, dewan siap memberikan rekomendasi resmi ke Bulog Provinsi untuk mengganti Kepala Bulog Bombana.

“Kita ini sudah terlalu sering dengar janji. Kalau hasil rapat tidak dijalankan, ya harus ada tindakan. DPRD siap rekomendasikan pergantian,” tegas Yudi.

Ia menegaskan, langkah-langkah tegas seperti itu perlu dilakukan agar pemerintah benar-benar berpihak kepada rakyat kecil.

“Negara tidak boleh bicara untung rugi dengan petani. Petani itu tulang punggung pangan kita,” pungkasnya.

 

Pewarta: Aldi. L




Petani Bombana Keluhkan Potongan Gabah 5 Kg per Karung, Anggota DPRD Yudi Utama Arsyad, Desak Bulog Evaluasi Mitra

Bombana, sultranet.com – Puluhan petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu, Kecamatan Poleang Utara, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, mengeluhkan potongan hingga 5 kilogram per karung gabah saat penjualan kepada mitra Bulog. Selasa (14/10/2025)

Keluhan ini langsung ditanggapi oleh anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA), yang menilai praktik tersebut merugikan petani dan bertentangan dengan semangat Inpres Nomor 6 Tahun 2025 tentang pengadaan dan pengelolaan gabah/beras dalam negeri.

Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, turun langsung menemui para petani. Kepada Yudi, petani mengeluh karena hasil panen mereka yang mencapai ribuan karung gabah terancam terkena potongan tak wajar oleh mitra Bulog.

Terlebih lagi harga pembelian dilapangan tidak sesuai Inpres yang mematok harga minimal Rp. 6.500 per kilogram, namun faktanya dilapangan harga masih berkisar di Rp. 6.100 hingga Rp. 6.500 per kilogramnya.

Politisi Partai Bulan Bintang ini menyebut, sedikitnya 1.500 karung gabah milik petani di Dusun Lemboea, Desa Rompu-Rompu terancam dipotong 5 kilogram per karung oleh mitra Bulog yang membeli langsung ke Petani.

“Petani stres betul dibuat begini. Belum ditimbang karena mereka menunggu kepastian. Sore tadi malah sudah bertambah lagi jadi sekitar dua ribu karung,” ujar Yudi dengan nada kesal.

Menurut Ketua DPC Partai Bulan Bintang Bombana itu, tindakan tersebut tidak hanya melanggar rasa keadilan, tetapi juga mencederai semangat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025 tentang Pengadaan dan Pengelolaan Gabah/Beras Dalam Negeri serta Penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP).

“Inpres itu tidak menyebut ada pemotongan-pemotongan. Negara tidak boleh bicara untung-rugi terhadap rakyat tani,” ujar Yudi.

Yudi menambahkan, jika kondisi ini terus dibiarkan, ia mendesak agar Bulog Provinsi segera mengganti pejabat lapangan yang dinilai tidak mampu melakukan pengawasan dengan baik.

“Bulog, TNI, dan Polri semestinya memperketat pengawasan di lapangan. Kalau terus begini, kami minta ada penyegaran di bawah,” tegasnya.

Sebelumnya, DPRD Bombana telah menerbitkan rekomendasi agar potongan timbangan gabah tidak lebih dari 2 kilogram per karung, namun rekomendasi ini tampaknya diabaikan oleh sejumlah mitra di lapangan.

Yudi juga menyoroti persoalan klasik dalam rantai distribusi gabah di tingkat bawah, menurutnya hal ini terjadi akibat lemahnya pengawasan dan minimnya edukasi teknis bagi petani. Padahal, Inpres Nomor 6 Tahun 2025 secara tegas menginstruksikan agar pemerintah pusat dan daerah berkoordinasi dalam memperkuat stok beras nasional melalui mekanisme pengadaan yang adil, transparan, dan berpihak pada petani.

“Bagi petani Bombana, setiap kilogram hasil panen bernilai besar. Harapan mereka sederhana, agar kebijakan pemerintah benar-benar hadir untuk petani, bukan sekadar di atas kertas,” tandasnya.

Ditemui terpisah, Kepala Bulog Cabang Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya belum mengetahui secara pasti adanya potongan 5 kilogram yang dilakukan mitra mereka. Menurutnya, hal tersebut menjadi domain mitra maklon atau pihak penggilingan.

“Bulog tidak tahu-menahu soal itu. Bisa jadi Mitra yang menyesuaikan rendemen,” kata Aang.

Ia menjelaskan, berdasarkan standar pemerintah dan data BPS, rendemen gabah seharusnya berada di kisaran 53,38 persen, namun rata-rata di Bombana rendeman hanya mencapai 52 persen. Selisih ini, kata Aang, bisa jadi disebabkan oleh kotoran seperti jerami yang ikut saat panen.

“Kalau ditimbang di sawah, otomatis gabah masih banyak kotorannya. Potongan bisa jadi dilakukan untuk menutupi taksasi kotoran itu, kan seharusnya gabah itu ditimbang di Gudang Pabrik setelah dilakukan pemisahan kotoran” jelasnya.

Aang menegaskan, Bulog hanya memberi sanksi kepada mitra jika beras hasil giling tidak sesuai dengan standar pemerintah. Namun untuk harga, pihaknya konsisten tetap mengikuti Harga Pembelian Pemerintah (HPP) sebesar Rp6.500 per kilogram yang dibayarkan langsung kepada Petani melalui Kelompok Tani.

“Bulog tidak bisa intervensi harga pembelian jika itu di luar mitra maklon. Tapi jika pembelian gabah itu dilakukan oleh mitra maka pembayarannya langsung oleh Bulog kepada petani yang dibayarkan melalui kelompok tani atau Gabungan Kelompok Tani seharga Rp. 6.500,- per kilogram,” tandasnya.




Harga Gabah Anjlok, Petani Bombana Gerudug Kantor Bupati dan DPRD

BOMBANA, Sultranet.com – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Bombana, Kamis (25/9/2025).

Mereka menuntut pemerintah segera bertindak atas anjloknya harga gabah di tingkat petani yang kini hanya berkisar Rp5.800 hingga Rp6.300 per kilogram. Angka ini jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Kemarahan petani memuncak setelah Perum Bulog Bombana tiba-tiba menghentikan serapan gabah dengan alasan kuota daerah sudah terpenuhi. Padahal, musim panen masih berlangsung dan produksi padi petani terus berjalan. Keputusan itu dinilai sepihak dan bertentangan dengan arahan pemerintah pusat.

“Kalau harga terus turun seperti ini, petani bisa dapat apa. Sesuai Inpres, harga gabah itu Rp6.500. Jadi kalau Bulog berhenti menyerap, jelas merugikan petani,” kata Asdar, salah seorang perwakilan petani.

Di lapangan, harga gabah kering panen (GKP) sangat fluktuatif. Ketua Kelompok Tani Padi, Ardi, SP., MP., yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bombana, menyebut harga di Poleang Timur mencapai Rp6.300, di Kecamatan Mataoleo anjlok hingga Rp5.800, sementara di Lantari Jaya hanya Rp6.000. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena serapan Bulog dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah HPP.

“Keputusan Bulog menghentikan pembelian setelah target nasional tiga juta ton terpenuhi itu sepihak. Lalu serapan dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah harga standar. Ini jelas sangat merugikan petani,” tegas Ardi.

Selain menolak keputusan sepihak Bulog, petani juga menuntut pencopotan sejumlah pejabat daerah yang dianggap gagal melindungi petani. Mereka meminta Bupati Bombana segera mengirimkan rekomendasi ke Perum Bulog Sulawesi Tenggara untuk mengganti Kepala Perum Bulog Bombana, serta mencopot dari jabatannya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindagkop, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami minta rekomendasi agar Kepala Bulog Bombana diganti, dan kepala OPD terkait dicopot” tegas Sugito, Koordinator Lapangan aksi.

Massa aksi juga mendesak agar pemerintah memperketat fungsi pengawasan, memastikan tidak ada mafia gabah dan tengkulak yang mempermainkan harga.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., turun langsung menemui massa. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menjalankan amanat Inpres.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Bombana ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah akan tetap berpatokan pada harga Rp6.500 per kilogram sesuai Inpres,” ucap Syahrun.

Syahrun juga menjelaskan bahwa Pemkab Bombana telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dalam rapat bersama Menteri Pertanian, kata dia, telah ditegaskan bahwa ada hal-hal teknis di Bombana yang belum sesuai aturan dan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya hanya menjalankan kebijakan pusat. Menurutnya, target serapan gabah nasional tahun ini sudah terpenuhi.

“Kalau pengadaan sudah dipenuhi, maka anggaran dikunci oleh pusat. Jadi bukan keputusan Bulog daerah, namun kami akan terus memperjuangkan agar ada penambahan Kuota untuk Bombana atau mengisi kuota daerah lain yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Di DPRD Bombana, massa aksi diterima Ketua DPRD Iskandar bersama sejumlah anggota dewan. Dihadapan massa Aksi, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana itu menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terkait persoala yang dihadapi petani Bombana.

Ia menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perum Bulog, OPD Terkait dan stakeholder pada tanggal 10 September 2025 lalu, yang membahas anjloknya harga gabah kering di tingkat Petani dan pengurangan jumlah timbangan gabah / karung.

Adapun hasil RDPU saat itu, mendesak Pemerintah Daerah menyurati Bulog Bombana untuk segera membayarkan gabah petani yang belum dibayarkan oleh bulog untuk menjadi atensi pemerintah pusat/regulator.

Rekomendasi lainnya adalah harga gabah harus dipastikan sebesar Rp. 6.500/Kg sesuai Inpres nomor 6 tahun 2025. RDPU itu juga merekomendasikan APH dan Bulog untuk melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah pungutan liar di tingkat Petani.

“Terkait persoalan ini, sejak awal DPRD sudah turun ke lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat dengan stakeholder terkait,” tegasnya

Setelah berdialog dengan massa aksi, DPRD dan Demonstran membuat Pernyataan sikap dengan tiga poin penting yaitu, mendukung tuntutan pencopotan Kepala Bulog dan tiga kepala dinas terkait, memastikan harga gabah Rp6.500/kg sesuai Inpres, serta menetapkan potongan gabah maksimal hanya dua kilogram per karung.

“Kami tegas mendukung tuntutan saudara-saudara sekalian dan kami siap membuat pernyataan sikap untuk itu,” ujar Iskandar.

Langkah DPRD dan Pemkab Bombana ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keresahan petani. Namun, para petani tetap menegaskan akan mengawal janji pemerintah agar stabilisasi harga gabah benar-benar terwujud. (IS)




DPRD Bombana Sahkan Perda RPJMD 2025–2029, Tonggak Arah Pembangunan Daerah

Bombana, sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bombana, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Bombana, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengapresiasi dukungan DPRD yang telah bekerja sama secara intens dalam menyusun dan membahas RPJMD, hingga akhirnya dapat ditetapkan sebagai regulasi daerah. Menurutnya, dokumen ini merupakan pedoman strategis untuk mewujudkan pembangunan Bombana dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD 2025–2029 adalah arah dan kompas pembangunan Bombana. Visi yang kita bawa adalah Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan, dengan fokus pada peningkatan daya saing pertanian, kualitas sumber daya manusia, serta keterhubungan desa-kota,” kata Burhanuddin.

Visi tersebut, lanjutnya, juga menekankan pentingnya pengembangan kearifan lokal dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia menambahkan, arah pembangunan daerah tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah komitmen kita bersama DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan zaman, sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan terukur dan berorientasi pada hasil,” tegas Burhanuddin.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana dalam kesempatan itu menyampaikan, pengesahan RPJMD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung melalui pembahasan mendalam. Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan masukan agar arah pembangunan lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dokumen ini akan menjadi acuan penting. Karena itu pembahasan dilakukan secara serius dengan melibatkan semua pihak. Harapan kami, RPJMD 2025–2029 bisa menjadi pendorong kemajuan daerah dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Bombana,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 yang baru disahkan ini mencakup sejumlah prioritas utama. Di sektor infrastruktur, pemerintah akan memperkuat pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Pada bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah berkomitmen memperluas akses layanan berkualitas, sementara pada bidang ekonomi, program pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan nilai tambah produk lokal akan menjadi prioritas.

Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga mendapat perhatian khusus melalui pendekatan agrominapolitan yang berbasis potensi daerah. Dengan model ini, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pengesahan Perda RPJMD ini disebut sebagai momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi jangka panjang Kabupaten Bombana. Baik DPRD maupun pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dengan landasan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menempatkan Bombana sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.




Paripurna DPRD Bombana Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-80 RI

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Ia hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos serta Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana, Jumat (15/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP dan dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pj. Sekda Bombana, serta para pejabat pemerintah daerah. Suasana paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan semangat kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat nilai persatuan, demokrasi, dan kedaulatan rakyat sebagai fondasi pembangunan daerah. “Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang akan kita dengarkan sebentar lagi akan menyampaikan arahan dan gambaran perjalanan bangsa, capaian pembangunan, serta tantangan ke depan yang harus kita hadapi bersama-sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini, yaitu Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, selaras dengan visi-misi pembangunan Kabupaten Bombana 2025–2029. Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat penting bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci tercapainya kemajuan daerah.

Setelah sambutan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penayangan siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dari Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta. Seluruh peserta mengikuti jalannya pidato dengan saksama, seiring pemerintah daerah di seluruh Indonesia turut menyaksikan agenda nasional tersebut secara serentak.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan tiga poin utama. Pertama, capaian pembangunan nasional, meliputi pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan pembangunan infrastruktur, perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ketahanan pangan dan energi sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Kedua, penguatan persatuan bangsa, termasuk ajakan untuk memperkokoh toleransi dan gotong royong serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi dinamika politik dan tantangan global. Ketiga, arah kebijakan ke depan, yang menempatkan pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas SDM, transformasi digital, pemerataan pembangunan, dan penguatan pertahanan negara sebagai prioritas strategis.

Melalui agenda paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap semangat kebangsaan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kebijakan dalam mempercepat pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.




Pemkab Bombana dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029

Bombana, sultranet.com | Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bombana, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, serta dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, dan undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam membahas Raperda RPJMD hingga mencapai tahap persetujuan bersama. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan strategis daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Bupati menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat arah pembangunan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Menurutnya, keberhasilan implementasi dokumen ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyatukan pandangan untuk membawa Bombana lima tahun ke depan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. RPJMD adalah pijakan untuk mewujudkan harapan itu,” tambah Burhanuddin.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum Raperda RPJMD disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah melalui tahap evaluasi, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Kerja sama yang erat antara Pemkab Bombana dan DPRD diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan disepakatinya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan pembangunan lima tahun ke depan sebagai momentum untuk memperkuat sektor perekonomian, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperluas akses keadilan sosial bagi seluruh warga.