Harga Gabah Anjlok, Petani Bombana Gerudug Kantor Bupati dan DPRD

BOMBANA, Sultranet.com – Ratusan petani yang tergabung dalam Forum Petani Bersatu (FPB) Kabupaten Bombana menggelar aksi demonstrasi di Kantor Bupati dan DPRD Bombana, Kamis (25/9/2025).

Mereka menuntut pemerintah segera bertindak atas anjloknya harga gabah di tingkat petani yang kini hanya berkisar Rp5.800 hingga Rp6.300 per kilogram. Angka ini jauh di bawah Harga Pembelian Pemerintah (HPP) Rp6.500 per kilogram sebagaimana diatur dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 6 Tahun 2025.

Kemarahan petani memuncak setelah Perum Bulog Bombana tiba-tiba menghentikan serapan gabah dengan alasan kuota daerah sudah terpenuhi. Padahal, musim panen masih berlangsung dan produksi padi petani terus berjalan. Keputusan itu dinilai sepihak dan bertentangan dengan arahan pemerintah pusat.

“Kalau harga terus turun seperti ini, petani bisa dapat apa. Sesuai Inpres, harga gabah itu Rp6.500. Jadi kalau Bulog berhenti menyerap, jelas merugikan petani,” kata Asdar, salah seorang perwakilan petani.

Di lapangan, harga gabah kering panen (GKP) sangat fluktuatif. Ketua Kelompok Tani Padi, Ardi, SP., MP., yang juga mantan Wakil Ketua DPRD Bombana, menyebut harga di Poleang Timur mencapai Rp6.300, di Kecamatan Mataoleo anjlok hingga Rp5.800, sementara di Lantari Jaya hanya Rp6.000. Menurutnya, kondisi ini terjadi karena serapan Bulog dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah HPP.

“Keputusan Bulog menghentikan pembelian setelah target nasional tiga juta ton terpenuhi itu sepihak. Lalu serapan dialihkan ke pihak swasta yang membeli di bawah harga standar. Ini jelas sangat merugikan petani,” tegas Ardi.

Selain menolak keputusan sepihak Bulog, petani juga menuntut pencopotan sejumlah pejabat daerah yang dianggap gagal melindungi petani. Mereka meminta Bupati Bombana segera mengirimkan rekomendasi ke Perum Bulog Sulawesi Tenggara untuk mengganti Kepala Perum Bulog Bombana, serta mencopot dari jabatannya Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perindagkop, serta Kepala Dinas Ketahanan Pangan yang dinilai gagal menjalankan tugasnya dengan baik.

“Kami minta rekomendasi agar Kepala Bulog Bombana diganti, dan kepala OPD terkait dicopot” tegas Sugito, Koordinator Lapangan aksi.

Massa aksi juga mendesak agar pemerintah memperketat fungsi pengawasan, memastikan tidak ada mafia gabah dan tengkulak yang mempermainkan harga.

Menanggapi aksi tersebut, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, S.T., M.P.W.K., turun langsung menemui massa. Ia menegaskan pemerintah daerah tidak akan tinggal diam dan berkomitmen menjalankan amanat Inpres.

“Apa yang menjadi keluhan masyarakat Bombana ini akan segera kami kerjakan. Pemerintah akan tetap berpatokan pada harga Rp6.500 per kilogram sesuai Inpres,” ucap Syahrun.

Syahrun juga menjelaskan bahwa Pemkab Bombana telah membawa persoalan ini ke tingkat nasional. Dalam rapat bersama Menteri Pertanian, kata dia, telah ditegaskan bahwa ada hal-hal teknis di Bombana yang belum sesuai aturan dan akan segera ditindaklanjuti.

Sementara itu, Kepala Perum Bulog Bombana, Aang Fahri Hajad, mengaku pihaknya hanya menjalankan kebijakan pusat. Menurutnya, target serapan gabah nasional tahun ini sudah terpenuhi.

“Kalau pengadaan sudah dipenuhi, maka anggaran dikunci oleh pusat. Jadi bukan keputusan Bulog daerah, namun kami akan terus memperjuangkan agar ada penambahan Kuota untuk Bombana atau mengisi kuota daerah lain yang belum terpenuhi,” jelasnya.

Di DPRD Bombana, massa aksi diterima Ketua DPRD Iskandar bersama sejumlah anggota dewan. Dihadapan massa Aksi, Ketua Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bombana itu menegaskan bahwa pihaknya menaruh perhatian serius terkait persoala yang dihadapi petani Bombana.

Ia menyebut pihaknya telah menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama Perum Bulog, OPD Terkait dan stakeholder pada tanggal 10 September 2025 lalu, yang membahas anjloknya harga gabah kering di tingkat Petani dan pengurangan jumlah timbangan gabah / karung.

Adapun hasil RDPU saat itu, mendesak Pemerintah Daerah menyurati Bulog Bombana untuk segera membayarkan gabah petani yang belum dibayarkan oleh bulog untuk menjadi atensi pemerintah pusat/regulator.

Rekomendasi lainnya adalah harga gabah harus dipastikan sebesar Rp. 6.500/Kg sesuai Inpres nomor 6 tahun 2025. RDPU itu juga merekomendasikan APH dan Bulog untuk melakukan pengawasan secara berkala untuk mencegah pungutan liar di tingkat Petani.

“Terkait persoalan ini, sejak awal DPRD sudah turun ke lapangan dan menggelar rapat dengar pendapat dengan stakeholder terkait,” tegasnya

Setelah berdialog dengan massa aksi, DPRD dan Demonstran membuat Pernyataan sikap dengan tiga poin penting yaitu, mendukung tuntutan pencopotan Kepala Bulog dan tiga kepala dinas terkait, memastikan harga gabah Rp6.500/kg sesuai Inpres, serta menetapkan potongan gabah maksimal hanya dua kilogram per karung.

“Kami tegas mendukung tuntutan saudara-saudara sekalian dan kami siap membuat pernyataan sikap untuk itu,” ujar Iskandar.

Langkah DPRD dan Pemkab Bombana ini diharapkan dapat menjadi solusi atas keresahan petani. Namun, para petani tetap menegaskan akan mengawal janji pemerintah agar stabilisasi harga gabah benar-benar terwujud. (IS)




DPRD Bombana Sahkan Perda RPJMD 2025–2029, Tonggak Arah Pembangunan Daerah

Bombana, sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bombana Tahun 2025–2029 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan dilakukan melalui Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Bombana, Rabu (20/8/2025).

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si, Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, unsur pimpinan dan anggota DPRD, Pj. Sekretaris Daerah Bombana, para asisten, staf ahli bupati, serta seluruh kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengapresiasi dukungan DPRD yang telah bekerja sama secara intens dalam menyusun dan membahas RPJMD, hingga akhirnya dapat ditetapkan sebagai regulasi daerah. Menurutnya, dokumen ini merupakan pedoman strategis untuk mewujudkan pembangunan Bombana dalam lima tahun ke depan.

“RPJMD 2025–2029 adalah arah dan kompas pembangunan Bombana. Visi yang kita bawa adalah Bombana Berdaya Saing Berbasis Agrominapolitan, dengan fokus pada peningkatan daya saing pertanian, kualitas sumber daya manusia, serta keterhubungan desa-kota,” kata Burhanuddin.

Visi tersebut, lanjutnya, juga menekankan pentingnya pengembangan kearifan lokal dan tata kelola pemerintahan yang lebih transparan, akuntabel, dan melibatkan partisipasi masyarakat. Ia menambahkan, arah pembangunan daerah tidak hanya sebatas pada pembangunan fisik, tetapi juga peningkatan kualitas layanan publik, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

“Dokumen RPJMD ini bukan sekadar aturan di atas kertas. Ini adalah komitmen kita bersama DPRD untuk menjawab kebutuhan masyarakat, menjawab tantangan zaman, sekaligus memastikan bahwa pembangunan berjalan terukur dan berorientasi pada hasil,” tegas Burhanuddin.

Ketua DPRD Kabupaten Bombana dalam kesempatan itu menyampaikan, pengesahan RPJMD merupakan hasil kerja kolektif antara legislatif dan eksekutif yang berlangsung melalui pembahasan mendalam. Menurutnya, seluruh fraksi telah memberikan masukan agar arah pembangunan lebih inklusif dan berpihak pada masyarakat.

“Kami menyadari bahwa dokumen ini akan menjadi acuan penting. Karena itu pembahasan dilakukan secara serius dengan melibatkan semua pihak. Harapan kami, RPJMD 2025–2029 bisa menjadi pendorong kemajuan daerah dan membawa manfaat langsung bagi masyarakat Bombana,” ujarnya.

RPJMD 2025–2029 yang baru disahkan ini mencakup sejumlah prioritas utama. Di sektor infrastruktur, pemerintah akan memperkuat pembangunan jalan, jembatan, dan fasilitas publik untuk meningkatkan konektivitas wilayah. Pada bidang pendidikan dan kesehatan, pemerintah berkomitmen memperluas akses layanan berkualitas, sementara pada bidang ekonomi, program pemberdayaan masyarakat desa dan peningkatan nilai tambah produk lokal akan menjadi prioritas.

Selain itu, sektor pertanian, perikanan, dan peternakan juga mendapat perhatian khusus melalui pendekatan agrominapolitan yang berbasis potensi daerah. Dengan model ini, pemerintah berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi lokal sekaligus menjaga keberlanjutan lingkungan.

Pengesahan Perda RPJMD ini disebut sebagai momentum penting untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan selaras dengan visi jangka panjang Kabupaten Bombana. Baik DPRD maupun pemerintah daerah menegaskan komitmen untuk memperkuat sinergi, transparansi, serta akuntabilitas dalam pelaksanaannya.

Dengan landasan ini, pemerintah berharap dapat mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup masyarakat, dan menempatkan Bombana sebagai daerah yang mampu bersaing di tingkat regional maupun nasional.




Paripurna DPRD Bombana Saksikan Pidato Kenegaraan Presiden Jelang HUT ke-80 RI

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana dalam rangka mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan RI. Ia hadir bersama Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos serta Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana, Jumat (15/8/2025).

Rapat tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP dan dihadiri jajaran Forkopimda, Wakil Ketua dan Anggota DPRD, Pj. Sekda Bombana, serta para pejabat pemerintah daerah. Suasana paripurna berlangsung tertib dan khidmat, mencerminkan semangat kebangsaan menjelang peringatan kemerdekaan.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pelaksanaan rapat paripurna ini merupakan bentuk komitmen bersama untuk memperkuat nilai persatuan, demokrasi, dan kedaulatan rakyat sebagai fondasi pembangunan daerah. “Pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia yang akan kita dengarkan sebentar lagi akan menyampaikan arahan dan gambaran perjalanan bangsa, capaian pembangunan, serta tantangan ke depan yang harus kita hadapi bersama-sama,” ujarnya.

Ia menambahkan, tema peringatan HUT ke-80 RI tahun ini, yaitu Bersatu, Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju, selaras dengan visi-misi pembangunan Kabupaten Bombana 2025–2029. Menurutnya, momentum tersebut menjadi pengingat penting bahwa kerja kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat merupakan kunci tercapainya kemajuan daerah.

Setelah sambutan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penayangan siaran langsung pidato kenegaraan Presiden RI Prabowo Subianto dari Gedung MPR/DPR/DPD RI di Jakarta. Seluruh peserta mengikuti jalannya pidato dengan saksama, seiring pemerintah daerah di seluruh Indonesia turut menyaksikan agenda nasional tersebut secara serentak.

Dalam pidatonya, Presiden Prabowo menekankan tiga poin utama. Pertama, capaian pembangunan nasional, meliputi pertumbuhan ekonomi yang stabil, peningkatan pembangunan infrastruktur, perluasan akses layanan kesehatan dan pendidikan, serta penguatan ketahanan pangan dan energi sebagai bagian dari persiapan menuju Indonesia Emas 2045. Kedua, penguatan persatuan bangsa, termasuk ajakan untuk memperkokoh toleransi dan gotong royong serta menanamkan nilai-nilai Pancasila dalam menghadapi dinamika politik dan tantangan global. Ketiga, arah kebijakan ke depan, yang menempatkan pemberantasan korupsi, peningkatan kualitas SDM, transformasi digital, pemerataan pembangunan, dan penguatan pertahanan negara sebagai prioritas strategis.

Melalui agenda paripurna ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap semangat kebangsaan dapat terus terjaga, sekaligus memperkuat komitmen seluruh pemangku kebijakan dalam mempercepat pembangunan yang berpihak pada kesejahteraan masyarakat.




Pemkab Bombana dan DPRD Sepakati RPJMD 2025–2029

Bombana, sultranet.com | Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana dengan agenda Persetujuan Bersama terhadap Hasil Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Rapat berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Bombana, Kamis, 14 Agustus 2025.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP, serta dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, dan undangan lainnya. Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh nuansa kebersamaan antara eksekutif dan legislatif.

Dalam kesempatan itu, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD atas kerja sama yang solid dalam membahas Raperda RPJMD hingga mencapai tahap persetujuan bersama. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD menjadi pedoman pembangunan strategis daerah untuk lima tahun ke depan.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” kata Burhanuddin dalam sambutannya.

Bupati menekankan bahwa RPJMD 2025–2029 memuat arah pembangunan dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, serta pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Menurutnya, keberhasilan implementasi dokumen ini sangat bergantung pada sinergi semua pihak, baik pemerintah, DPRD, maupun masyarakat.

“Dengan persetujuan bersama ini, kita telah menyatukan pandangan untuk membawa Bombana lima tahun ke depan menjadi daerah yang lebih maju dan sejahtera. RPJMD adalah pijakan untuk mewujudkan harapan itu,” tambah Burhanuddin.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat daerah sebelum Raperda RPJMD disampaikan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah melalui tahap evaluasi, dokumen tersebut akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah yang mengikat dan menjadi dasar pelaksanaan pembangunan.

Rapat paripurna ini sekaligus memperlihatkan sinergi eksekutif dan legislatif dalam mengawal kebijakan pembangunan. Kerja sama yang erat antara Pemkab Bombana dan DPRD diharapkan dapat mempercepat realisasi program-program prioritas yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.

Dengan disepakatinya RPJMD ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen menjadikan pembangunan lima tahun ke depan sebagai momentum untuk memperkuat sektor perekonomian, meningkatkan kualitas layanan publik, dan memperluas akses keadilan sosial bagi seluruh warga.




Raperda RPJMD Bombana 2025–2029 Disetujui dalam Rapat Paripurna DPRD

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) resmi menyetujui hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bombana. Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si hadir langsung dalam rapat tersebut, Kamis (14/8/2025).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Bombana Iskandar, SP dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, pejabat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana, serta undangan lainnya. Persetujuan bersama terhadap Raperda RPJMD menjadi momentum penting penataan arah pembangunan daerah lima tahun ke depan.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota DPRD atas proses pembahasan yang berlangsung efektif dan konstruktif. Ia menegaskan bahwa dokumen RPJMD bukan sekadar persyaratan administratif, melainkan fondasi strategis pembangunan daerah.

“RPJMD ini bukan hanya dokumen formal, tetapi komitmen bersama untuk mewujudkan visi dan misi pembangunan Bombana yang berkelanjutan, inklusif, dan berdaya saing,” ujarnya.

Dokumen RPJMD 2025–2029 berfokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, penguatan perekonomian daerah, dan pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Bombana. Raperda ini juga mengatur kerangka kebijakan pembangunan lintas sektor, mulai dari reformasi birokrasi, pelayanan publik, peningkatan kualitas infrastruktur, hingga penguatan sektor unggulan daerah.

Bupati menekankan bahwa penyusunan RPJMD merupakan bagian dari tanggung jawab pemerintah daerah dalam memastikan arah pembangunan berjalan sesuai kebutuhan masyarakat dan potensi daerah. Ia menambahkan bahwa kerja sama eksekutif dan legislatif menjadi kunci keberhasilan penyelesaian rancangan tersebut.

“Persetujuan ini adalah hasil kerja kolektif yang menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Persetujuan bersama ini menandai tahap akhir pembahasan di tingkat kabupaten sebelum dokumen tersebut diserahkan kepada Gubernur Sulawesi Tenggara untuk dievaluasi. Setelah proses evaluasi selesai, RPJMD akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah dan menjadi pedoman utama perencanaan pembangunan daerah hingga tahun 2029.

Dengan disahkannya Raperda RPJMD, pemerintah daerah kini memasuki fase implementasi kebijakan strategis yang diharapkan mampu memperkuat fondasi pembangunan Bombana sebagai daerah yang tumbuh, tangguh, dan kompetitif.




Yudi Utama Arsyad, Kritik Kinerja BPBD Bombana: “Kalau Tak Mampu, Mundur Saja!”

BOMBANA, sultranet.com – Anggota DPRD Kabupaten Bombana, Yudi Utama Arsyad (YUA) dari Partai Bulan Bintang, melayangkan kritik pedas terhadap kinerja Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bombana yang dinilainya tidak maksimal dalam menangani banjir tahunan di wilayah Tanah Poleang. Minggu (6/7)

“Setiap tahun banjir, BPBD hanya datang kaji dan kaji. Kalau tidak mampu bekerja, bubar saja! Biar Dinas PU yang tangani semuanya,” tegas Yudi dalam rapat kerja di DPRD Bombana,

Yudi menyebut BPBD hanya sibuk dengan dokumentasi dan kajian cepat tanpa ada realisasi nyata. Ia menyinggung banjir tahun lalu di Poleang Utara yang merendam sekitar 200 rumah.

“Mereka turun cepat, dokumentasi lengkap, tapi setelah itu hilang. Katanya bukan tugas BPBD, tapi tugas PU. Ini lembaga penanggulangan bencana atau lembaga foto-foto?” sindirnya.

Politisi PBB itu juga mempertanyakan efektivitas penggunaan anggaran BPBD. “Anggarannya besar, tapi hasilnya tidak kelihatan. Realisasi penanganan banjir dua tahun terakhir nol besar,” tambahnya.

Ia bahkan menyarankan Kepala Pelaksana BPBD Bombana untuk mundur dari jabatannya jika tidak mampu bekerja maksimal. “Tidak rugi daerah ini kalau bapak mundur. Daripada hanya sebagai gaya-gayaan,” katanya.

Menanggapi kritik tersebut, Kepala Pelaksana BPBD Bombana, Drs. Hasdin Ratta, M.Si, menjelaskan bahwa BPBD telah menjalankan tugas sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP), mulai dari pencegahan, penanganan darurat, hingga pasca bencana.

“Setiap kali ada laporan dari pemerintah desa atau kecamatan, kami turun melakukan kaji cepat. Tapi tidak semua hasil kaji cepat harus ditindaklanjuti BPBD langsung. Kami koordinasikan dengan instansi teknis terkait, seperti PU atau Dinas Sosial,” terang Hasdin.

Ia menyebut BPBD sudah menangani sejumlah titik banjir tahun ini, termasuk di Kelurahan Doule, Desa Tongkoseng, dan Desa Pasari Apua. Di Desa Tongkoseng, jalan yang hampir putus akibat banjir sudah diperbaiki. Sementara di Desa Pasari Apua, BPBD telah menyalurkan bantuan bagi warga terdampak.

“Beberapa wilayah yang dilanda angin puting beliung juga telah kami bantu dengan memberikan uang tunai langsung ke rekening korban,” ujarnya.

Terkait Poleang Utara, Hasdin menjelaskan bahwa penanganan banjir terhambat karena sebagian warga belum bersedia membebaskan lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi sungai.

“Alat berat sudah siap, SK prosedurnya juga sudah kami siapkan, hanya tinggal menunggu surat pernyataan warga dan persetujuan Bupati. Tapi Alhamdulillah, saat ini sebagian warga sudah bersedia membebaskan lahannya,” jelasnya.

Hasdin memastikan penanganan banjir di Poleang Utara akan dilakukan dalam satu hingga dua hari ke depan. “Jika tidak ada hambatan, hari Selasa kami sudah bisa mulai pekerjaan di lokasi,” ujarnya.

Ia juga menyinggung pembentukan relawan “BERANI Penanganan Bencana” yang dibentuk di semua Desa/Kelurahan, sebagai solusi atas keterbatasan personel BPBD, khususnya di wilayah kepulauan seperti Kabaena.

“Transportasi terbatas, personel di lapangan juga minim. Relawan ini kami bentuk agar setiap desa punya tim tanggap bencana,” tegas Hasdin.

Ia menegaskan, pihaknya tetap berkoordinasi lintas instansi dalam setiap kejadian bencana, dan berkomitmen untuk terus bekerja demi keselamatan masyarakat.

“Kami tidak tinggal diam. Semua proses kami jalankan sesuai prosedur, meski dengan segala keterbatasan,” pungkasnya. (IS)




Ketua DPRD Bombana Desak Penambang Ikut Bertanggung Jawab Bangun Kabaena

Jakarta, sultranet.com – Ketua DPRD Kabupaten Bombana, Iskandar, S.P., mengingatkan perusahaan-perusahaan yang berinvestasi di Pulau Kabaena agar tidak abai terhadap tanggung jawab sosial mereka dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM). Hal ini disampaikan Iskandar saat menghadiri Executive Meeting antara Pemerintah Daerah Bombana dan para pimpinan perusahaan di Yuan Garden Hotel, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Juli 2025.

Executive Meeting ini digelar sebagai langkah awal kolaborasi strategis antara Pemkab Bombana dengan sektor swasta yang beroperasi di wilayah Bombana, guna mendorong kesejahteraan masyarakat melalui sektor kesehatan dan infrastruktur.

Iskandar menegaskan bahwa Pulau Kabaena bukan wilayah tanpa tuan, melainkan bagian penting dari Kabupaten Bombana yang selama ini justru menjadi lokasi utama aktivitas pertambangan dan usaha sejumlah perusahaan besar.

“Bapak ibu mengambil keuntungan dari usaha di Kabaena, tapi saya ingin mengingatkan bahwa Pulau Kabaena bukan pulau yang tidak bertuan. Suaranya sudah lama berteriak dalam diam. Jangan sampai kesabaran masyarakat habis, lalu mereka menuntut dengan cara mereka sendiri,” kata Iskandar lantang dalam forum tersebut.

Menurutnya, jika kepedulian sosial perusahaan tidak ditunjukkan secara nyata, potensi gejolak sosial bisa meningkat. Ia mengajak semua pihak untuk menjadikan pertemuan itu sebagai ruang diplomasi dan komitmen bersama.

“Pemerintah tidak menginginkan konflik. Justru forum ini adalah jalan sejuk. Saya mengajak bapak ibu semua untuk merasa bertanggung jawab terhadap tempat di mana perusahaan bapak ibu beroperasi,” ujarnya.

Iskandar juga menyoroti lemahnya kontribusi riil sejumlah perusahaan terhadap infrastruktur dasar di Kabaena. Ia mencontohkan kondisi jalan antara Pongkalaero menuju Teemokole yang hingga kini belum tersentuh bantuan dari korporasi, padahal hanya berjarak sekitar tujuh kilometer.

“Cukup bangun satu ruas jalan saja, dari Pongkalaero ke Teemokole. Panjangnya cuma tujuh kilometer. Tapi belum ada yang lakukan. Sementara di sisi lain, banjir dan bencana ekologis terus terjadi akibat aktivitas usaha,” ungkapnya.

Dalam forum yang sama, Iskandar juga menyinggung soal pengelolaan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang dinilai tidak sesuai mekanisme. Ia mengkritik praktik beberapa perusahaan yang menyalurkan program CSR secara langsung ke desa tanpa melalui kas resmi, sehingga tidak dapat diawasi penggunaannya.

“Beberapa perusahaan menyalurkan CSR langsung ke desa, tidak melalui kas desa. Ini keliru. Mestinya melalui APBDes, karena kita punya aturan dan perda. Kalau langsung ke desa, dana itu rawan disalahgunakan oleh oknum kepala desa. Dan begitu perusahaan cabut izin dan pergi, tidak ada yang tertinggal,” tegas Iskandar.

Executive Meeting yang di inisiasi dan dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si ini turut dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, Sekda Provinsi Sulawesi Tenggara Drs. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D, Direktur Wilayah III Deputi Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM RI Abdul Qodir, S.Sos., Pj. Sekda Bombana, dan sejumlah kepala OPD terkait.

Pertemuan ini diharapkan menjadi momentum baru untuk memperkuat komitmen kolaboratif antara pemerintah dan sektor swasta, dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan inklusif di Bombana.

Iskandar mengajak semua pihak untuk tidak hanya hadir secara administratif, tapi juga hadir secara nyata melalui kontribusi pembangunan yang berkelanjutan dan berdampak langsung kepada masyarakat lokal, khususnya masyarakat Kabaena yang selama ini menjadi garda depan penyambut aktivitas investasi.

“Kalau selama ini masyarakat Kabaena ramah, itu karena mereka punya harapan. Tapi jangan sampai harapan itu berubah jadi kekecewaan. Kita semua berkepentingan menjaga harmoni,” pungkas Iskandar.