Bimtek SIAK Dorong Percepatan Aktivasi IKD di Poleang

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) UPTD Dukcapil Poleang di kantor UPTD setempat. Kegiatan yang diikuti Kepala UPTD dan para staf pelayanan ini bertujuan meningkatkan kemampuan teknis para operator dalam menghadapi perkembangan sistem administrasi kependudukan. Kegiatan tersebut berlangsung pada 20 November 2025.

Bimtek dibuka oleh Kepala Disdukcapil Bombana. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya peningkatan kualitas SDM sebagai langkah memperkuat pelayanan publik, terutama di bidang administrasi kependudukan yang terus berkembang secara digital. “Kami ingin seluruh operator memahami betul bagaimana sistem bekerja, termasuk pembaruan terbaru. Ini penting agar pelayanan kita semakin cepat dan akurat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti masih rendahnya angka aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di wilayah Poleang, meskipun sosialisasi telah dilakukan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, percepatan aktivasi IKD menjadi fokus pemerintah pusat sehingga daerah harus mampu menyesuaikan langkah. “Hasil aktivasi IKD belum menunjukkan lonjakan yang signifikan. Saya berharap bimtek ini bisa menjadi momentum bagi UPTD Poleang untuk memperbaiki strategi dan mempercepat capaian IKD,” kata Kepala Dinas.

Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan apresiasi kepada Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) yang menjadi panitia pelaksana. Pimpinan Disdukcapil menilai kerja keras tim PIAK menjadi salah satu faktor penting sehingga kegiatan dapat terselenggara dengan baik dan efektif. “Bidang PIAK telah bekerja luar biasa. Tanpa persiapan yang matang, kegiatan seperti ini tidak mungkin berjalan dengan lancar,” ungkapnya.

Tiga Administrator Database ditunjuk sebagai narasumber utama. Mereka memberikan pemaparan teknis mengenai pengelolaan SIAK, terutama terkait pembaruan pada SIAK Update 12.2.2. Para peserta mendapatkan penjelasan mendalam tentang alur kerja sistem, penyelesaian masalah teknis, serta cara memaksimalkan fitur-fitur terbaru yang mendukung peningkatan layanan harian.

Antusiasme peserta terlihat dari banyaknya pertanyaan selama sesi diskusi. Mereka memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menggali penjelasan langsung dari para ahli, terutama terkait permasalahan teknis yang kerap ditemui dalam pelayanan. Bagi peserta, berdialog dengan narasumber teknis merupakan pengalaman berharga yang jarang mereka dapatkan.

Melalui bimtek ini, Kepala Disdukcapil Bombana berharap kompetensi seluruh operator UPTD Dukcapil Poleang dapat meningkat, sehingga berdampak pada kualitas pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Poleang dan sekitarnya. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM menjadi kunci dalam mewujudkan pelayanan yang lebih efektif, responsif, dan sesuai kebutuhan masyarakat.




Disdukcapil dan Perindagkop Bombana Perpanjang Kerja Sama Validasi Data Pedagang Pasar

Bombana, Sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (Perindagkop) Kabupaten Bombana resmi memperpanjang Perjanjian Kerja Sama (PKS) pemanfaatan data kependudukan, Senin (23/6/2025).

Penandatanganan kerja sama berlangsung di Kantor Dinas Perindagkop Bombana dan dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, S.Sos., M.Si. Dari pihak Disdukcapil hadir Kabid Pemanfaatan Data, Sri Patonah, S.Kom., serta Kabid Perdagangan Ferawati, S.IP.

Perpanjangan kerja sama ini fokus pada pemanfaatan data kependudukan berbasis NIK untuk memverifikasi status pedagang pasar, validasi penerima program bantuan, dan penataan nomor kios melalui sistem Webportal Dukcapil yang sudah terintegrasi secara nasional.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., MM., menyambut baik kolaborasi ini. “Data kependudukan bukan hanya urusan administrasi, tapi jadi landasan penting dalam pengambilan kebijakan yang tepat sasaran,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Perindagkop, Asis Fair, menekankan bahwa akurasi data pedagang pasar sangat penting dalam mendukung program pembinaan dan distribusi bantuan. “Dengan data yang valid, kita bisa pastikan bantuan tidak salah sasaran dan program pembinaan lebih tepat,” jelasnya.

Kabid Pemanfaatan Data Disdukcapil, Sri Patonah, menyampaikan apresiasi atas sinergi yang telah terjalin. “Kami siap terus bersinergi untuk mendorong pelayanan publik yang lebih baik dan berbasis teknologi,” katanya.

Senada, Kabid Perdagangan Ferawati menambahkan, “Dengan data yang tervalidasi, kami bisa lebih tepat dalam menyusun program untuk UMKM dan pedagang pasar.”

Perjanjian kerja sama ini mengacu pada Surat Persetujuan Dirjen Dukcapil Nomor 400.8.1.2/1191/Dukcapil serta Permendagri Nomor 17 Tahun 2023 dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Tujuan dari kerja sama ini antara lain:

  • Menjamin keabsahan data penerima bantuan dan pengguna kios pasar
  • Mencegah duplikasi data dan penyalahgunaan bantuan
  • Menyusun kebijakan berbasis data riil

Ke depan, kedua dinas sepakat untuk memperluas pemanfaatan data ke sektor UMKM dan koperasi, termasuk pelatihan bersama serta monitoring dan evaluasi pemanfaatan data secara berkala.

Langkah ini menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di Bombana yang semakin terintegrasi, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.