Inspektorat Bombana Kerja Bakti di Pasar Tadoha Mapaccing

Bombana, sultranet.com – Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melaksanakan kerja bakti massal di areal Pasar Tadoha Mapaccing, Desa Tapuahi, Kecamatan Rumbia Tengah, sebagai bentuk dukungan terhadap program Pemerintah Kabupaten Bombana, “Gerakan Berani Bersih Wonuaku.” Kegiatan ini berlangsung selama empat hari berturut-turut, dari tanggal 14 hingga 17 April 2025, dan menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman. (17/4)

Aksi bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.M.W., dan diikuti oleh seluruh jajaran pejabat eselon III, staf, auditor, hingga Pegawai Harian Tidak Tetap (PHTT). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari instruksi pemerintah daerah yang mewajibkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk ambil bagian aktif dalam gerakan kebersihan lingkungan yang dicanangkan oleh Pemkab Bombana.

“Kegiatan kerja bakti ini adalah wujud nyata kepedulian dan kebersamaan kami, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana, terhadap kebersihan lingkungan,” ujar Ridwan saat ditemui di lokasi kegiatan. “Kami berharap, dengan lingkungan yang bersih, kesehatan masyarakat juga akan semakin meningkat,” tambahnya.

Pasar Tadoha Mapaccing dipilih sebagai lokasi kerja bakti karena merupakan salah satu pusat aktivitas ekonomi masyarakat di wilayah Rumbia Tengah. Tingginya intensitas kegiatan jual beli membuat area ini rentan terhadap penumpukan sampah, sehingga membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan.

Selama empat hari pelaksanaan, para peserta kerja bakti membersihkan saluran air, mengumpulkan sampah plastik, merapikan area parkir, dan menyapu seluruh area pasar. Selain membersihkan, kegiatan ini juga menjadi momen edukasi bagi para pedagang dan pengunjung pasar agar lebih peduli terhadap kebersihan lingkungan sekitarnya.

“Gerakan Berani Bersih Wonuaku” sendiri merupakan program yang diinisiasi oleh Pemkab Bombana untuk menumbuhkan kesadaran kolektif tentang pentingnya menjaga kebersihan sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Program ini menargetkan seluruh OPD, lembaga pendidikan, hingga masyarakat umum agar terlibat dalam kegiatan kerja bakti secara rutin dan terstruktur.

Ridwan menekankan bahwa semangat gotong royong dalam kegiatan seperti ini merupakan salah satu fondasi utama dalam membangun daerah yang maju dan sehat. Menurutnya, kepedulian terhadap lingkungan harus dimulai dari hal kecil dan melibatkan semua pihak, termasuk aparatur pemerintah.

“Kami ingin menularkan semangat bersih kepada masyarakat. Tidak harus menunggu instruksi, tapi jadikan kebersihan sebagai bagian dari budaya kita sehari-hari,” ujar Ridwan.

Ia juga mengapresiasi antusiasme seluruh pegawai Inspektorat Daerah yang telah berpartisipasi secara aktif dalam kegiatan ini. Menurutnya, kekompakan dan kerjasama dalam menjaga kebersihan menunjukkan bahwa ASN di Bombana tidak hanya bekerja di balik meja, tetapi juga turun langsung ke lapangan untuk menjadi bagian dari solusi.

Diharapkan, kegiatan ini tidak hanya berdampak langsung terhadap kebersihan lingkungan pasar, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya menciptakan ruang publik yang sehat dan layak untuk semua.

Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menyatakan komitmennya untuk terus menjadi bagian dari gerakan kebersihan berkelanjutan dan siap mendukung penuh setiap program lingkungan yang dicanangkan pemerintah daerah.




Dinas Pertanian Bombana Klarifikasi Temuan BPK Terkait Pengadaan Sapi

BOMBANA, Sultranet.com – Dinas Pertanian Kabupaten Bombana memberikan klarifikasi terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara mengenai program pengadaan sapi ternak tahun anggaran 2023. Klarifikasi ini disampaikan menjelang rencana unjuk rasa oleh Federasi Rakyat Indonesia (FRI) Komite Bombana, yang akan digelar di Kantor Dinas Pertanian. Sabtu, 13 April 2025.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pertanian Bombana, Hasbi, menjelaskan bahwa proses pengadaan sapi dilakukan secara swakelola oleh kelompok ternak dan telah mengikuti prosedur yang berlaku. Namun, menurutnya, saat BPK melakukan pemeriksaan lapangan, para peternak tidak mendapatkan pemberitahuan lebih awal. Akibatnya, sebagian sapi dalam kondisi dilepas di padang penggembalaan atau hutan sehingga tidak dapat ditemui oleh tim auditor.

“Saat tim BPK datang, peternak tidak sempat menyiapkan lokasi dan ternaknya karena tidak tahu sebelumnya. Sapi-sapi itu dilepas di kebun atau hutan, dan ini yang membuat tim tidak melihat langsung keberadaannya,” ujar Hasbi.

Karena hal tersebut, BPK RI Perwakilan Sultra kemudian merekomendasikan kepada Inspektorat Kabupaten Bombana untuk melakukan pemeriksaan lanjutan guna memastikan keberadaan fisik ternak dan keabsahan proses pengadaan.

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Inspektorat Bombana, seluruh sapi yang diadakan dalam program tersebut dinyatakan benar-benar ada dan sesuai dengan dokumen pengadaan. Dalam laporan hasil pemeriksaan yang ditandatangani oleh tim Inspektorat dan Kepala Inspektorat Ridwan, S.Sos., M.PW, serta telah ditembuskan kepada Pj. Bupati Bombana dan BPK RI Perwakilan Sultra, dijelaskan secara rinci jumlah dan kondisi ternak yang telah diberikan kepada kelompok penerima.

Hasbi memaparkan bahwa pengadaan sapi pada kelompok ternak Kube Kampung Tengah yang berlokasi di Desa Akacipong, Kecamatan Poleang Selatan, telah diverifikasi langsung pada 13 Juni 2024. Kelompok ini menerima sebanyak 15 ekor sapi yang terdiri dari 14 ekor betina dan 1 ekor jantan.

Sementara itu, Kelompok Ternak Malandahi Mandiri yang juga menjadi penerima bantuan, diperiksa pada 19 Juni 2024. Mereka terverifikasi menerima 25 ekor sapi, yang terdiri atas 21 ekor betina dan 4 ekor jantan.

“Data lapangan ini sudah diverifikasi oleh Inspektorat, dan semua dokumen serta bukti penerimaan telah lengkap. Tidak ada penyalahgunaan anggaran. Kami siap jika harus dievaluasi sesuai aturan,” tegas Hasbi.

Menanggapi tuntutan FRI yang mendesak evaluasi hingga pencopotan Kepala Dinas Pertanian Bombana, Hasbi menegaskan bahwa pihaknya terbuka terhadap semua kritik dan masukan. Namun ia meminta agar informasi yang disampaikan ke publik tidak bersifat sepihak atau berdasarkan asumsi.

“Kami menghormati aspirasi masyarakat. Tapi perlu kami tekankan, program ini telah dijalankan dengan akuntabel dan transparan. Semua dokumen, bukti foto, berita acara, dan kelengkapan lainnya tersedia. Kami siap jika diminta menyerahkan semuanya,” jelasnya.

Ia menambahkan, program pengadaan sapi ternak ini adalah bagian dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan peternak di wilayah Bombana. Dengan pola swakelola, kelompok peternak diberi kepercayaan penuh untuk mengelola bantuan tersebut sesuai kebutuhan dan karakteristik lokal.

“Prinsip kami adalah mendekatkan manfaat program langsung ke masyarakat. Kami berusaha membangun kepercayaan, dan itu yang terus kami jaga,” kata Hasbi.

Dengan adanya klarifikasi ini, Dinas Pertanian Bombana berharap publik mendapatkan informasi yang utuh dan akurat. Pemerintah daerah juga mengajak semua pihak untuk bersama-sama mengawal program pemberdayaan masyarakat agar berjalan sesuai tujuan.

“Yang paling penting, masyarakat bisa merasakan manfaatnya secara langsung. Kami tidak ingin program ini berhenti hanya karena kesalahpahaman informasi,” pungkas Hasbi.




BPD Rekomendasikan Pemeriksaan Khusus Kades Tapuhaka Bombana

Bombana, sultranet.com – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tapuhaka, Kecamatan Kabaena Timur, merekomendasikan Inspektorat Kabupaten Bombana untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap Kepala Desa Tapuhaka. Langkah ini ditempuh menyusul hasil pengawasan BPD yang menemukan ketidaksesuaian antara laporan kegiatan pemerintah desa dengan realisasi di lapangan. (09/3/2024)

Rekomendasi pemeriksaan khusus ini tertuang dalam Surat Permintaan BPD Tapuhaka Nomor 410/03/BPD-TphkD-/II/2025 tertanggal 26 Februari 2025 yang ditujukan kepada Bupati Bombana. Surat tersebut menyoroti Laporan Keterangan Penyelenggaraan Pemerintahan Desa (LKPPD) Tahun Anggaran 2024 yang dianggap tidak selaras dengan kondisi faktual.

Ketua BPD Tapuhaka, Sri Yuliany, SE, MM, membenarkan bahwa pihaknya meminta pemeriksaan khusus karena adanya perbedaan signifikan antara laporan dan hasil pengawasan.

“Kami dari BPD telah merekomendasikan pemeriksaan khusus terhadap Pemerintah Desa Tapuhaka karena dalam kurun waktu Tahun Anggaran 2023 dan 2024, laporan LKPPD menunjukkan realisasi kegiatan 100 persen. Namun, hasil pengawasan kami di lapangan menunjukkan hal yang berbeda,” ujar Sri Yuliany.

Menurutnya, BPD telah mengambil langkah mediasi dengan mengundang Pemerintah Desa Tapuhaka dalam forum penyelesaian masalah. Dalam forum tersebut, pemerintah desa berjanji akan menyelesaikan pekerjaan yang belum tuntas sebelum penetapan APBDes 2025. Namun hingga akhir Februari, komitmen tersebut belum terealisasi.

“Untuk menghindari laporan lebih lanjut, kami telah mengundang pemerintah desa dalam forum penyelesaian masalah. Saat itu ada kesepakatan bahwa kegiatan yang tertunda akan diselesaikan sebelum APBDes 2025 ditetapkan,” jelasnya.

Menanggapi hal ini, Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Bombana, Abady Makmur, mengonfirmasi bahwa Bupati Bombana telah menginstruksikan Inspektorat untuk menindaklanjuti permintaan BPD. Namun, sebelum pemeriksaan dilakukan, tim pendamping profesional juga diminta untuk melakukan monitoring awal.

“Benar, Bupati telah memerintahkan Inspektorat untuk menindaklanjuti permintaan BPD Tapuhaka. Hanya saja, sebelum Inspektorat turun ke lapangan, kami dari tim pendamping profesional juga diminta oleh Bupati dan Wakil Bupati untuk melakukan monitoring. Hasil monitoring ini nantinya akan kami laporkan kepada beliau,” ungkap Abady Makmur.

Saat ini, seluruh pihak terkait masih menunggu hasil monitoring sebelum langkah lebih lanjut diambil oleh Inspektorat. Pemeriksaan ini diharapkan dapat memberikan kejelasan terkait realisasi anggaran desa serta memastikan transparansi dalam pengelolaan dana desa di Tapuhaka.