Gercep Tuntaskan Program 100 Hari Kerja, Bupati Burhanuddin Serahkan BLT dan Modal Bumdes se Pulau Kabaena

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus bergerak cepat (Gercep) menuntaskan program 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Bombana. Salah satu fokus utama adalah pengentasan kemiskinan ekstrem yang kini mulai direalisasikan melalui penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa dan bantuan penyertaan modal untuk Badan Usaha Milik Desa (Bumdes) di seluruh wilayah Pulau Kabaena. (10/4)

Dalam kunjungan kerjanya yang pertama ke Pulau Kabaena, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si menyerahkan langsung bantuan tersebut kepada warga dan pengelola Bumdes setempat. Total sebanyak 698 keluarga penerima manfaat (KPM) menerima BLT untuk periode Januari hingga Maret 2025 dengan nilai total Rp628.200.000. Sementara itu, penyertaan modal diberikan kepada 28 Bumdes dengan nilai anggaran sebesar Rp4.222.928.000.

“Penyerahan BLT ini untuk 698 KPM di seluruh Pulau Kabaena, hanya untuk tiga bulan yakni Januari hingga Maret. Total bantuannya Rp628 juta lebih. Untuk penyertaan modal Bumdes, ada 28 Bumdes yang menerima dengan total anggaran lebih dari Rp4,2 miliar,” ujar Burhanuddin saat ditemui usai penyerahan bantuan.

Mantan Kadis PU dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara itu menegaskan bahwa penyaluran bantuan tidak hanya akan berhenti di Pulau Kabaena. Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menyalurkan bantuan serupa untuk wilayah Rumbia, Rarowatu, hingga Poleang.

“Dalam beberapa waktu ke depan, bantuan serupa juga akan kami serahkan di wilayah Rumbia, Rarowatu, termasuk wilayah Poleang. Semua ini adalah bagian dari program 100 hari kerja kami,” tambah Burhanuddin.

Langkah ini disambut positif oleh jajaran pemerintah daerah. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bombana, M. Hadi Rahardjo Putra, S.IP menjelaskan bahwa penyaluran BLT ini juga dirangkaikan dengan penyerahan penyertaan modal Bumdes sebagai bagian dari program ketahanan pangan desa.

“Penyerahan BLT Dana Desa ini tidak berdiri sendiri. Ini dirangkaikan dengan bantuan penyertaan modal untuk Bumdes yang merupakan implementasi dari program ketahanan pangan desa,” jelas Hadi Rahardjo.

Menurutnya, sinergi antara bantuan langsung kepada warga dan penguatan kelembagaan ekonomi desa menjadi kunci dalam menurunkan angka kemiskinan ekstrem secara berkelanjutan di Kabupaten Bombana.

Senada dengan itu, Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) Kabupaten Bombana, Abady Makmur menilai langkah ini sebagai strategi terarah dan menyeluruh. Ia menyebut program ini sekaligus mendukung visi pengembangan desa berbasis potensi lokal.

“Penyerahan bantuan ini merupakan langkah nyata pemerintah daerah dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem dalam kerangka 100 hari kerja Pak Bupati dan Wakil Bupati. Penyaluran penyertaan modal Bumdes juga menjadi bagian penting dari misi mereka dalam pengembangan one village one product,” terang Abady.

Ia menyebut bahwa penguatan Bumdes sangat penting sebagai motor penggerak ekonomi desa yang mampu menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan pendapatan masyarakat secara kolektif.

Program 100 hari kerja Pemerintah Kabupaten Bombana dinilai memberikan harapan baru bagi masyarakat, khususnya di wilayah-wilayah terluar seperti Kabaena. Penyaluran BLT dan penyertaan modal bukan hanya memenuhi aspek sosial, tetapi juga menjadi stimulus ekonomi lokal agar masyarakat desa dapat tumbuh mandiri secara ekonomi.

Dengan menyasar keluarga prasejahtera dan pengembangan unit usaha desa, Bupati Burhanuddin dan Wakil Bupati Ahmad Yani terus menunjukkan komitmen kuat dalam membangun daerah dari pinggiran. Dukungan langsung kepada warga dan penguatan Bumdes diharapkan menjadi pondasi awal dalam mewujudkan visi Bombana yang lebih sejahtera dan berdaya saing.

Pewarta : Abdul Muis




LSM Perisai Tuding PT. AMI Bangun Jetty Tanpa Pemberitahuan Ke Dishub

Rumbia, SultraNET. | Lembaga Swadaya Masyarakat Pemersatu Barisan Anti Korupsi  (LSM-Perisai) Kabupaten Bombana menuding Pembangunan Terminal Khusus (jetty) oleh PT. Artha Mining Industry (AMI) di Kecamatan Mataoleo, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara (sultra) dilakukan tanpa prosedur yang sesuai.

Kepada awak media SultraNET.com, Ansar Ahmad selaku Ketua Devisi Investigasi LSM-Perisai, Minggu (28/7/2019) menuturkan bahwa setelah pihaknya melakukan investigasi lapangan, terungkap bahwa PT. AMI belum menyampaikan penetapan lokasi dan izin pembangunan Terminal Khusus dari Menteri Perhubungan ke Dinas Perhubungan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Kami menduga kuat bahwa PT. AMI dalam membangun pelabuhan khusus (jetty.red) mengabaikan prosedur yang berlaku, dan ini tidak bisa dibiarkan,” Tutur Ansar.

Terlebih lagi lanjut Ansar Ahmad, Pembangunan Terminal Khusus (Jetty) PT. AMI di area yang merupakan zona tangkap ikan nelayan lokal yang terkenal sebagai pemasok ikan terbesar di Kabupaten Bombana itu telah meresahkan nelayan sekitar.

“Jetty itu dibangun dalam wilayah zona tangkap ikan, sehingga dapat dipastikan mata pencarian nelayan di daerah tersebut terancam punah,” Urainya.

Dikonfirmasi terpisah, salah seorang warga setempat yang berprofesi sebagai nelayan menuturkan bahwa akibat pembangunan Jetty tersebut, para nelayan di area tersebut sangat terganggu karena saat hilir mudik kapal tongkang di area tersebut, mereka diharuskan menjauh terlebih dahulu.

“wilayah tangkap ikan di sini sangat sempit pak, kalau kapal tongkangnya datang, kita harus menjauh dulu, dan sebenarnya kalau kami dimintai pendapat jelas kami menolak pak,” Singkatnya sembari meminta identitasnya untuk tidak dipublikasi.

Hingga berita ini kami rilis, belum ada pihak perusahaan yang dapat dikonfirmasi. (IS)