Bombana Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 2–3 September 2025, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak, mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi anak di daerah.

“Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebanyak 2.824.589 jiwa, di mana 888.373 jiwa adalah populasi anak. Sebanyak 50,53 persen adalah anak laki-laki dan 48,25 persen anak perempuan. Artinya, sepertiga dari jumlah penduduk kita adalah anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius, terlebih dengan masih maraknya kasus kekerasan anak. Per September 2024, tercatat 466 kasus, dengan 321 kasus dialami anak laki-laki dan 145 kasus pada anak perempuan. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang hadir mewakili Bupati Bombana, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak.

“Sebagus apa pun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga secara resmi membuka kegiatan pelatihan. “Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 atas nama Bupati Bombana saya nyatakan dibuka,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali materi tentang prinsip Konvensi Hak Anak, strategi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, pencegahan kekerasan anak, serta mekanisme pelaporan kasus. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga disemarakkan dengan tari kreasi dan pentas drama oleh anak-anak peserta pelatihan. Penampilan tersebut menjadi wujud ekspresi sekaligus penguatan partisipasi anak dalam mengkampanyekan pemenuhan hak mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Komitmen lintas sektor dan koordinasi yang lebih kuat juga ditargetkan lahir dari forum ini, guna mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak di Bombana.




Bombana Mantapkan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2025

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat langkah konkret menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Gugus Tugas KLA Tahun 2025, Senin, 5 Mei 2025. Bertempat di Aula Bappeda Bombana, kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos.

RAKOR ini menjadi forum penting lintas sektor untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, sertAa menyusun langkah terukur dalam mewujudkan Bombana sebagai wilayah yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Hadir pula unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Bank Sultra, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta organisasi pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak bukan sekadar program pelengkap, tetapi bagian dari fondasi pembangunan berkelanjutan yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

“Mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Setiap anak di Bombana berhak tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan bahagia. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, yang kemudian diperkuat melalui peran aktif masyarakat dan dukungan kebijakan pemerintah. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat, semakin besar pula peluang Bombana meraih status KLA dengan kualitas yang baik dan menyeluruh.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, turut menggarisbawahi peran penting perempuan dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak.

“PKK siap mendukung dan terlibat aktif dalam setiap program yang berorientasi pada perlindungan anak. Kita ingin menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” katanya.

Fatmawati menambahkan, kader PKK akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pola asuh yang positif, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya pemenuhan gizi dan pendidikan yang layak bagi anak-anak. Ia berharap, dengan keterlibatan PKK di tingkat desa hingga kabupaten, upaya kolektif ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

RAKOR ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan indikator penilaian KLA, termasuk tantangan dan solusi dalam pencapaian target-target strategis. Diskusi berjalan aktif dengan banyak masukan dari peserta yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum bagi anak.

Gugus Tugas KLA juga membahas rancangan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025, yang difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, integrasi layanan ramah anak, serta penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan anak.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi indikator penilaian formal, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata di lapangan. Pemerintah juga menegaskan akan terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan anak dan menyediakan ruang partisipasi seluas-luasnya bagi anak dalam pembangunan.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Bombana optimis bahwa impian menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terwujud secara berkelanjutan, inklusif, dan berdampak luas bagi masa depan generasi muda Bombana.