Bappeda Gelar “Kick off Meeting” Mulai Bahas RPJPD Bombana Hingga 20 Tahun Kedepan

Bombana, SultraNET.  | Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan kegiatan Kick Off Meeting rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana tahun 2025-2045. Rabu (27/9/2023).

Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa saat menyampaikan sambutan mewakili Penjabat Bupati Bombana mengatakan kegiatan Kick Off Meeting tersebut merupakan momentum yang sangat strategis sebagai penanda awal dimulainya seluruh rangkaian dan tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bombana Periode 20 tahun mendatang.

Mantan Kadis PUTR Bombana itu menyebut, kegiatan Kick Off merupakan kegiatan yang sangat penting untuk kemajuan daerah, untuk itu ia berharap agar seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bombana dapat bersama-sama mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah dan sustainabel serta mendukung target pembangunan nasional menuju indonesia emas tahun 2045.

“Amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 mengamanatkan pemerintah Kabupaten dan kota berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Man Arfa.

Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya harus menyusun dan menetapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 5 tahun dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan sesuai tahapan dan tatacara yang ditetapkan.

Ia menyebut pelaksanaan RPJPD kabupaten bombana pada tahun 2005-2025 telah berjalan selama 18 tahun, sehingga beberapa capaian kinerja indikator makro pembangunan kabupaten bombana sudah dapat dilaksanakan.

Capaian dimaksud yaitu PDRB per kapita kabupaten bombana meningkat lebih dari 10 kali lipat dari awal RPJPD, dimana pada tahun 2005 pendapatan perkapita sebesar 4,8 juta meningkat menjadi 50,75 juta pada tahun 2022.

“Seiring dengan peningkatan PDRB perkapita, angka kemiskinan dan angka pengangguran mengalami penurunan yang cukup signifikan,” bebernya

Angka kemiskinan pada tahun 2005 sebesar 26,17 persen menurun menjadi 10,26 persen pada tahun 2022. Angka pengangguran pada tahun 2005 sebesar 15,81 persen turun menjadi 1,47 persen pada tahun 2022.

Tingkat ketimpangan pendapatan yang biasa di ukur dengan indeks gini, dalam 18 tahun terakhir terjadi sedikit kenaikan dimana pada tahun 2005 indeks gini sebesar 0,320 meningkat menjadi 0,370 pada tahun 2022. Indeks pembangunan manusia (IPM), menunjukkan capaian yang semakin membaik dimana pada tahun 2005 angka IPM sebesar 63,80 poin menjadi 66,81 poin di tahun 2022.

“Melihat capaian pembangunan yang tergambar dari capaian indikator makro, kita sepatutnya merasa bersyukur. Selain itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders pembangunan, terutama kepada Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat atas segala usaha kita dalam memajukan wonua bombana yang kita cinta ini,” beber Man Arfa.

Ia mengajak seluruh stakeholder pembangunan di kabupaten bombana untuk berpastisapasi menyampaikan aspirasi berupa saran, masukkan dan harapannya terhadap pembangunan kabupaten bombana dalam 20 tahun kedepan yang akan diterjemahkan dalam dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok rpjpd kabupaten bombana tahun 2025–2045.

Demi efektivitas penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini, ia berpesan tetap memperhatikan tahapan proses penyusunan RPJPD agar tepat waktu dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Selain itu, perlu pula memperhatikan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya serta sinergitas dengan dokumen RPJPD provinsi dan RPJP nasional serta masukan dari seluruh stakeholders pembangunan.

“Mengingat pentingnya kick off meeting RPJPD ini, kepada seluruh stakeholder dapat mengikuti dengan baik. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan pembangunan kabupaten bombana akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta dapat menjawab isu-isu strategis kedepan,” tandasnya

Berdasarkan laporan panitia, jumlah peserta sebanyak 250 orang yang terdiri dari pimpinan DPRD Bombana, Forkopimda, perangkat daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah, Instansi Vertikal, Perusahaan Daerah, Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan dan Forum Anak Serta Stakeholdr terkait. (IS)




Merasa Difitnah Gunakan Ijazah Palsu, Kades Watukalangkari Bombana Tunjukkan Ijazah Aslinya. Ancam Lapor Balik

Bombana, SultraNET. | Kepala Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sahrir akhirnya angkat bicara sekaligus menunjukkan ijazah asli miliknya menyusul ramai pemberitaan di beberapa media yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) hingga terpilih pada Pilkades serentak Kabupaten Bombana Tahun 2022 lalu.

Kepada sejumlah awak media, Jum’at (22/9/2023) Sahrir menjelaskan tudingan bahkan pelaporan di Polres Bombana tentang dugaan ia menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Cakades sudah terjadi sejak Maret 2022 lalu yaitu usai dirinya dinyatakan sebagai Kepala Desa terpilih.

Yang melakukan pelaporan adalah Martinus yang tak lain adalah rivalnya sesama Calon Kepala Desa peraih suara terbanyak kedua saat pelaksaan Pilkades serentak tersebut.

Menurut Syahrir, usai dilaporkan Martinus, Polres Bombana bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sekaligus memeriksa fisik ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang ia gunakan untuk mendaftar Cakades yang dipersoalkan.

“Saya sudah diperiksa termasuk ijazah saya ini (Sambil menunjukkan ijazahnya.red). Pernah saya tanyakan kembali ke penyidiknya, ia sampaikan bahwa laporan Pak Martinus belum dilanjutkan karena kurangnya alat bukti pendukung dari laporannya,” ujar Syahrir.

Kendatipun sudah di laporkan di Polres Bombana dan pelaporannya tidak dapat dibuktikan, saat itu dirinya tidak melakukan respon apapun terhadap pelapor, karena ia merasa bahwa itu adalah bagian dari dinamika politik di alam demokrasi modern ini.

Terlebih lagi Pemilihan Kepala Desa telah selesai dan dirinya sudah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak setelah melalui pemilihan yang demokratis sehingga ia merasa sebagai Kepala Desa terpilih dirinya harus bijaksana tidak perlu merespon berlebihan pelaporan itu dan ia berkeinginan untuk merangkul semua calon rivalnya untuk bersama sama membangun Desa Watukalangkari menjadi desa yang lebih baik.

“Yang lalu itu setelah saya dilaporkan, saya kembali sadari dan saya tidak mau perpanjang. Masa saya lapor balik, biar bagaimanapun setelah saya terpilih sebagai Kepala Desa maka pelapor itu adalah warga saya juga. Masa saya mau lapor wargaku,” ungkap Sahrir

Setelah berjalan lebih dari setahun menjabat, ia mengaku terkejut setelah sejumlah awak media mendatanginya untuk mengkonfirmasi kembali tentang pelaporan dirinya setahun yang lalu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat Pilkades yang ia pikir telah selesai.

Untuk itu ia merasa perlu untuk meluruskan, terlebih informasi yang menurutnya telah menjurus ke fitnah dan pencemaran nama baik dirinya itu telah tersebar luas di masyarakat melalui beberapa media.

“Banyak keluarga yang menelpon dan beberapa tokoh masyarakat juga datang ke saya mempertanyakan ini. Mereka tidak terima terhadap fitnah ke saya ini. Tapi saya berupaya redam biar persoalan ini tidak melebar,” bebernya

Untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat ia menceritakan asal usul ijazah miliknya yang dilaporkan sebagai ijazah palsu itu. Menurutnya ijazah miliknya saat ini  merupakan Ijazah kelulusan Tahun 2000 yang ditanda tangani Kepala SLTP Negeri 1 Rumbia Kabupaten Buton saat itu (Bombana adalah wilayah pemekaran dari Buton pada 2004 lalu.red).

Kendati ditandatangani Kepala SLTPN 1 Rumbia saat itu, namun ia dan banyak siswa lainnya berstatus Siswa SLTP Terbuka yang mana saat itu ada program Dinas Pendidikan Buton di Desa Desa yang membuka kelas SLTP Terbuka yang tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah karena saat  itu akses ke sekolah SLTP tidak semudah saat ini sehingga banyak yang memilih berhenti sekolah setamat Sekolah Dasar. Diadakanlah program ini, namun pelaksanaan ujian akhirnya di ikutkan serentak di SLTPN 1 Rumbia.

“Kita belajar saja di Desa Ladumpi saat itu (Desa Watukalangkari adalah pemekaran dari Desa Ladumpi.red) seingat saya kurang lebih 20 orang, itupun tidak setiap hari. Hanya 3 kali dalam seminggu kita belajarnya. Tetapi ujiannya serentak dan bersamaan dengan siswa reguler SLTPN 1 Rumbia dan SLTP Terbuka di sekitar Kecamatan Rumbia dan Rarowatu saat itu, jadi itu rame bukan satu kelas tapi banyak kelas yang dipakai. Harus dicari nomor ujian dan ruangannya. Jadi tidak benar itu kalau dipisah hanya 8 orang,” ungkap Sahrir

Ijazah Sahrir dan Ijazah Pembanding di tahun kelulusan yang sama
Ijazah Sahrir dan Ijazah Pembanding di tahun kelulusan yang sama

Terkait tidak adanya data lulusan di SLTP 1 Rumbia untuk tahun 2000 (Saat ini SLTPN 1 Rumbia telah berubah nomenklatur menjadi SLTPN 2 Rumbia), ia enggan menanggapi karena menurutnya itu sudah terlalu jauh dan diluar kapasitas serta kepentingannya dan yang pasti adalah saat dirinya mendaftarkan diri sebagai Cakades ijazahnya telah di sahkan oleh lembaga pendidikan tersebut dan dinyatakan bahwa salinannya telah sesuai dengan aslinya.

“Yang saya akan persoalkan kalau misalkan ada data ijazah lulusan Tahun 2000 di SLTP 1 Rumbia dan disitu tidak ada nama saya. Itu pasti akan saya persoalkan atau ijazah saya tidak diakui dan tidak disahkan di sekolah itu baru saya juga akan persoalkan. Ini ijazah saya disahkanji. Bagaimana Logika berpikirnya itu,” candanya.

Untuk itu ia mempersilahkan kepada semua pihak yang meragukan keaslian dan keabsahan ijazahnya untuk melakukan upaya pembuktian hukum termasuk yang menginginkan forensik dokumen untuk dilakukan terhadap seluruh ijazah SLTPN 1 Rumbia lulusan Tahun 2000 termasuk ijazah miliknya.

“Hanya saya ingatkan jika ini diperpanjang urusannya, dan karena ini telah meresahkan warga saya dan keluarga apalagi jika mengganggu pelaksanaan tugas saya selaku Kepala Desa, maka jangan salahkan saya juga jika saya mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum yang terukur untuk menuntut keadilan dari fitnah ini dengan melapor balik,” tegas Syahrir

Ditempat yang sama, salah satu lulusan SLTPN 1 Rumbia tahun 2000 yang juga Warga Desa Watukalangkari. Suharni mengaku geram dengan adanya pelaporan dugaan ijazah palsu yang dimiliki Kepala Desa Watukalangkari.

Menurutnya jika ijazah Kades Watukalangkari disebut palsu maka ijazah miliknya juga disebut palsu karena ia tau persis bahwa Kades Watukalangkari Syahrir bersekolah dan bersama sama dengan dirinya ujian di SLTPN 1 Rumbia di Kasipute tahun 2000 lalu itu dan memegang ijazah dari tempat yang sama pula.

“Kita lihat sendiri pak itu ijazah saya dengan ijazahnya pak Desa, adakah bedanya bentuk tulisan dan tanda tangannya, kertasnya juga, hanya punya saya sudah termakan rayap sedikit, jadi kalau ada yang bilang ujian hanya 8 orang itu salah pak, saya ingat betul dulu itu ramai karena digabung semua yang sekolah SLTP Terbuka dari banyak desa dengan siswa betulnya SLTPN 1 Rumbia. Jadi Ramai dan banyak kelas dipakai ujian,” tegas Suharni.

Ia juga mempertegas bahwa Siswa SLTP Terbuka Rumbia bukan hanya dari Desa Ladumpi saja namun dibuka di banyak desa karena ia ingat saat itu dipercaya sebagai salah satu peserta cerdas cermat antar SLTP Terbuka se Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari mewakili SLTP Terbuka Rumbia dengan dua siswa lainnya yang bersal dari Desa Rarowatu dan Desa Tapuahi.

“SLTP Terbuka rumbia dulu itu juara 4 yang juara satu dari SLTP Terbuka Konda,” bebernya

Kendatipun tahun 2000 itu sama dengan kejadian 23 tahun yang lalu yang sudah sangat lama, Suharni masih mengingat bahwa dari kurang lebih 20 orang siswa SLTP Terbuka di Desa Ladumpi namun yang mengikuti ujian hanya 9 orang saja bukan 8 orang sebagaimana diberitakan lalu, sekaligus mempertegas bahwa yang memegang ijazah hanya yang mengikuti ujian akhir saja di SLTPN 1 Rumbia.

“Jadi saya ulangi lagi pak, kalau pesoalan bahwa ijazah pak Desa dianggap palsu, tidak mungkin ijazah saya ini bisa saya pakai sampai saya kuliah dan selesai sebagai sarjana. Karena kita lihat sendiri bedakah itu ijazah. Manami yang palsu disitu, kalau memang bisa ada ijazah kalau tidak ujian pasti yang lain juga 20 orang itu ada ijazahnya nah ini kan tidak ada mereka, karena mereka tidak mau ikut turun ujian di Kasipute,” tegasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Watukalangkari, Hamid turut menyayangkan adanya pelaporan terhadap kepala Desa terkait dugaan ijazah palsu, ia khawatir jika ini dibiarkan dapat mengganggu konsentrasi Kepala Desa dalam memimpin roda pembangunan yang sedang bergeliat di desa Watukalangkari.

Terlebih dengan adanya pernyataan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari Edi Hasri di sejumlah media yang  menyebut bahwa banyak desakan dari warga Desa yang mempersoalkan ijazah kepala desa yang diduga palsu. Menurutnya masyarakat Desa Watukalangkari saat ini tidak tau menahu itu persoalan ijazah mau asli atau palsu yang masyarakat ingin pastikan adalah Kepala Desa menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

Masyarakat Watukalangkari, Hamid
Masyarakat Watukalangkari, Hamid

Selain itu saat pendaftaran Cakades, Ijazah Sahrir telah diperiksa dari tingkat panitia Desa BPD, hingga tim Pilkades Kabupaten dan dinyatakan sah sehingga lolos sebagai calon.

“Bukannya saat pendaftaran Calon Kepala Desa itu BPD sendiri yang terima dan verifikasi berkasnya termasuk ijazahnya dan diperiksa sampai tingkat Kabupaten. Terus kalau bicara desakan masyarakat itu masyarakat yang mana saja, saya tau persis yang dorong dorong kasuskan ini hanya sekelompok orang saja yang tidak puas,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis baik Martinus maupun Ketua BPD Watukalangkari Edi Hasri belum terkonfirmasi. (IS)




Genjot PAD, Pemkab Bombana Latih Petugas POS PAD Berbasis Elektronik

Bombana, SultraNET. | Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Kamis (21/09/2023).
Pj. Bupati Bombana mengatakan pelatihan ini merupakan upaya untuk terus menggugah kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat khususnya selaku aparatur negara dan abdi masyarakat dalam mengemban tugas sehari-hari, serta sebagai wahana membina dan memperkokoh kebersamaan, kekompakan, persatuan dan kesatuan.
“Sebagai abdi masyarakat juga, ASN wajib meningkatkan disiplin dan prestasi kerja, karena peningkatan disiplin dan prestasi kerja merupakan tuntutan yang tidak boleh diabaikan oleh setiap abdi negera dan abdi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya ini sangat penting mengingat penegakan disiplin di lingkungan aparatur pemerintah, tidak hanya besar pengaruhnya penyelenggaraan roda bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan, akan tetapi justru bermanfaat bagi setiap pribadi pegawai negeri itu sendiri, sebab setiap orang yang mampu mengontrol dirinya berarti memiliki disiplin pribadi yang kuat, serta dapat dipastikan menjadi manusia terhormat dan selalu berhasil dalam hidupnya.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan
Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan

Ia menghimbau kepada seluruh jajaran lingkup Dishub Bombana selaku regulator sektor transportasi agar bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi secara optimal dengan para operator, stakeholder dan mitra kerja.
Ia menyebut hanya dengan kerjasama akan mendorong pemanfaatan secara optimal, infrastruktur transportasi yang telah dibangun dan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena transportasi yang handal, efesien dan berdaya saing memiliki dampak positif pada mobilisasi masyarakat serta memberikan dampak yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak para peserta pelatihan untuk senantiasa memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk perbaikan-perbaikan secara terus menerus dengan melakukan berbagai langkah inovasi dan berkreasi untuk menjalankan pemerintah dengan efisien, efektif, responsif, inovatif, lebih kreatif, kompentitif, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan saat ini.
Ia berharap agar pegawai yang melaksanakan tugas pada pos pos PAD baik ASN maupun non ASN, agar terus berpacu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi.
“Pelatihan ini saudara-saudara juga akan mendapatkan materi terkait dengan penggunaan aplikasi “SERIBU” sistem informasi retribusi terkait pelaporan capaian retribusi setiap hari, hal ini sangat menunjang tugas saudara-saudara sekalian,” tandasnya (Kominfo).



Pemkab Bombana dan BPK-RI Sosialisasi Pengawasan Dana Desa

Bombana, SultraNET. | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE., CA., CSFA dan Anggota Komisi XI DPR RI Bahtera, S.PWK. bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Jumat (15/09/2023)

Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 20 Tahun 2018 tentang tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa keuangan desa itu dikelola berdasarkan atas asas transparan, akuntabel, partisipatif serta harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan yang ditetapkan dalam Permendagri No. 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk itu, DPR RI bersama BPK RI senantiasa mengawal pengelolaan keuangan desa khususnya di Kabupaten Bombana.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak di Kabupaten Bombana, menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Anggaran dana desa di Bombana senilai Rp. 94.867.091.000 telah tersalurkan sejumlah Rp.53.960.943.967 pada tahap I, di tahap II dengan persentase penyerapan sebesar 56,88 persen.

Dalam sambutannya, Sekda Bombana mengatakan dari serapan anggaran tersebut, masih juga terdapat laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bombana mengajak seluruh Kepala Desa di Bombana untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengatasi permasalah yang ada dalam pengelolaan dana desa.

“Ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kita bersama, terkait harapan kita dalam mewujudkan proses administrasi pertanggungjawaban dana desa yang cepat, akurat dan akuntabel di Kabupaten Bombana” jelas Sekda Man Arfa. (Adv)