Kunjungi Desa Wasuemba, Pj. Bupati Buton : Semoga Bisa Menjadi Desa Wisata Terbaik di Sultra

Buton, SultraNET.  | Pj. Bupati Buton, Drs. Laode Mustari, MSi, bersama rombongan mengunjungi Desa Wisata Wasuemba, Kecamatan Wabula. Wasuemba merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buton yang memiliki Jembatan Lingkar yang diperkaya dengan ikan purba yang banyak terdapat di sekitar jembatan lingkar. ia berharap desa itu bisa menjadi Desa wisata terbaik di Sultra 2023.

“Hari ini pertama kali saya berkunjung ke Desa Wasuemba dan semoga desa ini ke depan akan banyak program yang akan dipersiapkan untuk pengembangan desa wisata ini,” kata Pj. Bupati. Sabtu (23/9/2023)

Pj. Bupati Buton, Drs. Laode Mustari, MSi
Pj. Bupati Buton, Drs. Laode Mustari, MSi

Pj. Bupati Buton menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kadis Pariwisata atas atensi untuk Desa Wasuemba ini sehingga bisa menjadi daerah wisata seindah ini.

Sekwan DPRD Sultra ini berharap pariwisata yang ada di Desa Wasuemba ini dapat meraih predikat desa wisata Favorit dan berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keindahan.

Pada kesempatan ini juga Mantan Kepala BKD Sultra ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan termasuk tidak membakar lahan maupun hutan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar khusunya pada musim kemarau saat ini.

Di tempat yang sama Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) Belli Tombili mengatakan ditempat itu bakal digelar event pada bulan November mendatang yang akan disupport full oleh Dispar Sultra yakni Festival Wasuemba Happy and Nice. Event ini sejak tahun lalu telah diinstruksikan oleh Mantan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.

Dikatakannya, saat ini telah dipersiapkan desa wisata terbaik di Sultra dan Wasuemba masuk dalam 20 desa wisata di Sulawesi Tenggara. Kadis Pariwisata Sultra mengakui Wasuemba begitu indah dan membuat jatuh cinta siapa yang berkunjung disini.

“Tahun ini kita dukung dua kegiatan yakni pembuatan gazebo dan boarding word,” ungkap Belli.

Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) Belli Tombili
Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) Belli Tombili

Belli Tombiliberpesan untuk menjaga tempat ini, diperhatikan kebersihannya sehingga tempat wisata ini dapat terjaga dengan baik

“Nantikan even yang akan diadakan November nanti. InsyaAllah untuk pertama saya berdiri di sini tahun lalu dan janji kita tetap satu Wasuemba adalah desa kecil di ujung pulau Buton yang akan mendunia,” tutupnya

Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)




DPRD Buton Setujui Penetapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Buton, SultraNET. | Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buton di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton Kamis, 21 September 2023.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Buton menyampaikan penjelasan terhadap saran masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah di ajukan pada sidang paripurna Selasa 19 September 2023.

“Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton,” kata Pj. Bupati Buton.

Dikatakannya, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah sangat mengapresiasi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, dimana masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda, Perubahan nomenklatur perangkat daerah dari Badan Penelitian dan Pengembangan daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui kajian akademis dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan adanya perda ini akan menjadi dasar bagi Badan Riset Dan Inovasi Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Kemudian terkait dengan kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah, Ranperda ini di ajukan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Terkait Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan adanya Perda ini akan memberikan kepastian dan Ketertiban Hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus mempunyai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai amanah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pengaturan lebih lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung sebagaimana telah beberapa kali di ubah.

Terkait Rancangan perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan Retribusi daerah perlu disampaikan bahwa dalam upaya dalam memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan upaya kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalah kantor pertahanan dalam pemungutan pajak PBB P2 dan BPHTB. Disanling itu melalui surat edaran Bupati menghimbau kepada semua wajib pajak restoran pada belanja makanan dan minuman OPD.

Terkait rancangan perda tentang penanaman modal, dasar pengajuan Ranperda yakni untuk memberikan kepastian hukum serta akan menjadi oayung hukum yang menaungi tentang kemudahan penanaman modal di Kabupaten Buton karena letak geografis Kabupaten Buton menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Dengan penanaman modal ini nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan dan juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton semakin tangguh.

Terkait dengan kemudahan berusaha dalam rancangan perda tentang penanaman modal ini telah di atur kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta kemudahan lainnya diantaranya pemberian pajak sementara dan pembebasan bea impor untuk keperluan usaha sehingga akan meningkatkan jumlah investor di Kabupaten Buton yg pada akhirnya dalam jangka panjang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton melalui pajak dan retribusi.

Dalam rapat paripurna itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, SPd, MSi, para pemimpin OPD lingkup Kabupaten Buton, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Buton, AKP Suwoto.

Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)




Balai Pelatihan dan PMD DTT Makassar Gelar Pelatihan untuk Bumdes di Buton

Buton, SultraNET. | Potensi semua daerah berasal dari desa, sangat disayangkan apabila tidak di berdayakan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting karena pemanfaatan potensi desa harus selaras dengan SDM

Hal ini dikatakan Pj Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi pada saat membuka dengan resmi Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI, yang digelar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar, Senin, 18 September 2023 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, Pasarwajo..

Pj. Bupati juga menegaskan p[ada peserta yang kebanyakan para Direktur Bumdes itu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin karena tidak ada ilmu yang tidak bermanfaat.

“Peserta bisa memberikan manfaat ketika selesai mengikuti kegiatan ini karena begitu pentingnya peningkatan SDM,” ungkap Pj Bupati Buton.

Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI
Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI

Sebelum menutup Pj Bupati Buton juga sekali lagi menegaskan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan yang di adakan selama 4 hari ini untuk mengikuti hingga hari terakhir semoga ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Murtaba Muru, MA mengatakan pelatihan ini juga merupakan pemanfaatan SDM dalam pengelolaan badan usaha milik desa dan semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Buton ditunjuk sebagai lokasi program peningkatan kualitas Pemberdayaan masyarakat desa karena Buton di anggap bisa menyeimbangkan inflasi daerah untuk mengikuti pelatihan selama 2 tahun yang akan di ikuti oleh kepala desa,sekdes, posyandu, juga direktur bumdes  oleh kementerian dalam negeri.

Ditempat yang sama Yang mewakili Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar memperkenalkan secara singkat dimana Balai ini merupakan unit kerja pelaksana teknis  pusat di bawah kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pelatihan yang daerah cakupan dari 6 provinsi di Sulawesi.

“Dan pada hari ini kita akan laksanakan pelatihan untuk angkatan XI di Kabupaten Buton,” ungkapnya.

Ucapan terimakasih juga kepada pemerintah daerah Kabupaten Buton telah memfasilitasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan selama 4 hari dan berharap agar peserta dari berbagai desa bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh dengan harapan Bumdes lebih berkembang di kemudian hari.

Sumber : (KominfoButon / Dian Sasmita)




TPPS Buton Salurkan Makanan Tambahan Anak di Desa Wolowa

Buton, SultraNET. | Ketua Tim Penanganan Penurunan Stunting (TPPS) yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si. membuka kegiatan Pemberian Makanan Tambahan Anak. Kegiatan yang merupakan program Dharma Wanita Perempuan (DWP) Kabupaten Buton dilakukan di Lokus Stunting di Puskesmas Wolowa, Desa Wolowa, Kec. Wolowa, Rabu, 13 September 2023.

Turut hadir dalam Kunjungan Lapangan DWP Kabupaten Buton tersebut, Ketua DWP Kabupaten Buton, Ny. Kiki Amalia Asnawi, Kadis PPA Kabupaten Buton Ilham Habo Nibu, S.P., Camat Wolowa, Kapus Wolowa, dan para Anggota DWP Kab. Buton.

“Atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Buton, saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas terselenggaranya acara ini. Selamat datang kepada seluruh peserta dan narasumber kegiatan pada hari ini untuk generasi bebas stunting,” ujarnya

Ia berharap acara ini dapat meningkatkan komitmen dari seluruh pihak yang hadir dalam menanggulangi permasalahan stunting bersama-sama, serta program yang telah dirancang mampu direalisasikan dengan baik.

Pemberian Makanan Tambahan Anak
Pemberian Makanan Tambahan Anak

Sekda berharap dengan berjalannya kegiatan tersebut bisa berdampak pada target pemerintah tentang penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 serta dapat terwujudnya Kabupaten Buton bebas stunting.

“Diharapkan berjalannya program dan kerjasama sinergis ini, dapat berkontribusi untuk mencapai target 14% stunting pada tahun 2024. Bahkan jika bisa, mari kita berupaya untuk mewujudkan Kabupaten Buton bebas stunting,” harapnya.

Pemerintah Kabupaten Buton lanjut Sekda sangat serius dalam upaya penurunan angka stunting dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Buton nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton.

Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan keseriusan dalam penanganan stunting, salah satunya melalui Surat Keputusan Bupati Buton, nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buton, yang di dalamnya telah termaktub dan melibatkan multi perangkat daerah.

“Termasuk Dinas Pekerjaan Umum dan penataan ruang, yang membidangi upaya penyediaan air bersih dan jamban sehat di lokus stunting, melalui kegiatan dak air minum dan dak sanitasi,” jelasnya.

Diakhir sambutannya Sekda Buton berharap kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam Upaya penanganan stunting di Kabupaten Buton sehingga dimasa depan daerah ini dapat memiliki generasi yang sehat dan cerdas.

“Saya harap acara penyuluhan stunting yang kita laksanakan pada hari ini, dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Buton, dan membantu menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” tutupnya.

Selain pemberian makanan tambahan kepada anak, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelayanan posyandu dan lansia di puskesmas tersebut. (DK)