Damkar Bombana Padamkan Kebakaran Lahan Dekat Kantor DPRD, Tidak Ada Korban Jiwa

Bombana, Sultranet.com – Regu Piket Bidang Pemadam Kebakaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana berhasil memadamkan kebakaran lahan di Desa Lantawonua, Kecamatan Rumbia, tepatnya di kawasan jalan sekitar Kantor DPRD Bombana, Kamis (20/8/2026). Petugas melakukan pemadaman selama sekitar satu jam lebih setelah menerima laporan warga. Tidak ada korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan dalam kejadian tersebut.

Kebakaran diketahui setelah seorang warga bernama Irmayanti melaporkan kejadian itu kepada petugas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bombana. Menindaklanjuti laporan tersebut, Regu Piket Damkar segera menyiapkan personel dan peralatan sebelum bergerak menuju lokasi untuk melakukan penanganan.

Setibanya di tempat kejadian, petugas terlebih dahulu melakukan penilaian situasi guna mengetahui kondisi area yang terbakar dan menentukan langkah penanganan. Petugas kemudian mengamankan area serta melakukan pemadaman untuk mencegah api terus menyebar ke bagian lahan di sekitarnya.

Berdasarkan laporan Tim Humas Satpol PP Kabupaten Bombana, proses pemadaman berlangsung mulai pukul 17.20 hingga 18.35 WITA. Setelah melakukan upaya penanganan di lapangan, petugas berhasil memadamkan api dan memastikan kondisi di sekitar lokasi kembali aman.

Kecepatan penanganan menjadi bagian penting dalam menghadapi kebakaran lahan, terutama ketika kejadian berlangsung di kawasan yang berdekatan dengan fasilitas pemerintahan dan jalur aktivitas masyarakat. Dalam peristiwa di Desa Lantawonua ini, petugas bergerak setelah menerima laporan warga dan langsung melakukan penanganan sesampainya di lokasi.

Berdasarkan hasil identifikasi awal di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu oleh aktivitas pembakaran lahan yang dilakukan oleh orang yang belum diketahui identitasnya. Namun, dugaan itu masih berdasarkan temuan awal petugas dan belum dapat dipastikan sebagai penyebab akhir kebakaran.

Tidak ada laporan korban jiwa maupun kerugian materiil akibat kejadian tersebut. Setelah api berhasil dipadamkan, situasi di sekitar lokasi dilaporkan kembali aman dan kondusif. Meski demikian, masyarakat tetap diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, khususnya di area lahan yang mudah terbakar.

Kebakaran lahan dapat berkembang apabila api dibiarkan tanpa pengawasan, terlebih ketika kondisi vegetasi dan lingkungan mendukung penyebaran api. Karena itu, tindakan pencegahan dan pelaporan sejak dini menjadi bagian penting untuk mengurangi risiko kebakaran serta mencegah dampak yang lebih luas.

Setelah proses pemadaman selesai, petugas juga memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Warga diminta memahami risiko yang dapat timbul dari aktivitas tersebut, termasuk kemungkinan api merambat ke area lain dan membahayakan lingkungan sekitar.

Petugas turut mengingatkan masyarakat agar segera menghubungi Pemadam Kebakaran apabila melihat kebakaran atau menemukan tanda-tanda yang berpotensi memicu kebakaran. Pelaporan yang cepat dapat membantu petugas mempersiapkan personel dan peralatan yang diperlukan untuk menangani kejadian.

Peran masyarakat dalam menyampaikan informasi awal sangat penting dalam penanganan kebakaran. Informasi yang segera diterima petugas dapat menjadi dasar untuk menentukan langkah awal dan mempercepat pengerahan personel ke lokasi. Karena itu, kewaspadaan warga perlu berjalan seiring dengan kesiapan petugas dalam memberikan pelayanan.

Satpol PP Kabupaten Bombana melalui Bidang Pemadam Kebakaran menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam penanganan kebakaran dan menjaga keselamatan lingkungan. Kesiapan personel serta peralatan menjadi bagian dari upaya mendukung respons terhadap kejadian kebakaran di wilayah Kabupaten Bombana.

Selain melakukan pemadaman, edukasi mengenai pencegahan kebakaran juga perlu terus dilakukan agar masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga lingkungan dari sumber api yang tidak terkendali. Kebiasaan menghindari pembakaran lahan sembarangan dan segera melaporkan kejadian dapat membantu menekan risiko kebakaran.

Peristiwa di sekitar Kantor DPRD Bombana tersebut menjadi pengingat bahwa kebakaran lahan dapat terjadi di berbagai lokasi dan membutuhkan perhatian bersama. Masyarakat diharapkan tidak menganggap remeh aktivitas pembakaran, sekalipun dilakukan pada area yang terlihat terbatas, karena api dapat menyebar dan menimbulkan bahaya apabila tidak dikendalikan.

Dengan berhasil dipadamkannya api, penanganan kebakaran lahan di Desa Lantawonua dapat diselesaikan tanpa adanya korban jiwa maupun kerugian materiil yang dilaporkan. Satpol PP Bombana mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, tidak membakar lahan sembarangan, serta segera melaporkan setiap kejadian kebakaran agar dapat ditangani dengan cepat dan tepat.