Bendahara Setda Mubar Ditahan, Diduga Korupsi Rp1,2 Miliar

Muna, sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna menetapkan Bendahara Pengeluaran Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Muna Barat (Mubar), Rani Astuti, sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi belanja barang dan jasa tahun anggaran 2023.

Penetapan tersangka tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penetapan Tersangka Nomor B 1754/P.3.13/Fd.2/10/2025. Berdasarkan hasil penyidikan, Rani Astuti diduga melakukan perbuatan melawan hukum yang menyebabkan kerugian keuangan negara mencapai Rp1.216.020.600.

Modus yang digunakan antara lain dengan membuat laporan pertanggungjawaban fiktif atas sejumlah pengeluaran, seperti tagihan listrik, pembelian bahan bakar minyak, serta biaya perjalanan dinas.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Muna, La Ode Fariadin, membenarkan penetapan dan penahanan terhadap tersangka. “Tersangka langsung kami tahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak penetapan,” ujarnya. Rabu (22/10)

Ia menjelaskan, penetapan tersangka ini dilakukan setelah tim penyidik menemukan bukti yang cukup kuat terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di Setda Muna Barat. “Pasal yang disangkakan adalah Pasal 2 ayat (1) jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tambahnya.

La Ode Fariadin menegaskan, penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang terlibat. “Kami akan kembangkan terus perkara ini untuk mengungkap pihak lain yang turut bertanggung jawab,” katanya.

Kejari Muna menyatakan komitmennya untuk terus menegakkan hukum secara profesional dan transparan demi mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang bersih dan akuntabel.

Pewarta: Borju




Kejari Muna Dalami Dugaan Korupsi Stadion Motewe dan Belanja Rutin Setda Mubar

MUNA, Sultranet.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Muna tengah mendalami dua kasus dugaan korupsi yang menyita perhatian publik. Kasus pertama menyangkut pembangunan Stadion Motewe yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah, sementara kasus kedua berkaitan dengan dugaan penyimpangan belanja rutin Sekretariat Daerah (Setda) Muna Barat tahun 2023.

Untuk kasus pembangunan Stadion Motewe, proyek itu menghabiskan total dana Rp 34,8 miliar. Anggaran tersebut bersumber dari pinjaman PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 16,8 miliar pada tahun 2022 dan tambahan Rp 18 miliar dari APBD tahun 2023. Namun, alih-alih menjadi kebanggaan daerah, stadion tersebut justru mengalami kegagalan konstruksi. Salah satu bagian bangunan, yaitu kantilever, ambruk pada tahun 2024 lalu.

Kasi Pidsus Kejari Muna, La Ode Fariadin, mengungkapkan pihaknya sudah memeriksa 20 saksi terkait proyek tahun anggaran 2022–2023. Dari hasil penyidikan, dugaan kerugian negara semakin terang setelah ditemukan adanya kerusakan serius pada bangunan.

“Untuk memastikan penyebab kegagalan, kami sudah berkoordinasi dengan tim ahli pengadaan barang dan jasa, ahli konstruksi, hingga Kementerian PUPR,” jelas La Ode Fariadin, Selasa (2/9/2025).

Selain proyek stadion, Kejari Muna juga tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam belanja rutin Setda Muna Barat tahun 2023. Dari total anggaran sekitar Rp 5 miliar, diduga terdapat potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar. Penyimpangan itu mencakup kegiatan fiktif, perjalanan dinas yang tidak sesuai, hingga pembengkakan biaya bahan bakar minyak (BBM).

“Sudah ada sekitar 30 saksi yang diperiksa. Kami masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk memperkuat dugaan tersebut,” tambah La Ode.

Menurutnya, penyidikan dua kasus besar ini merupakan komitmen Kejari Muna dalam menegakkan hukum secara transparan. Ia menegaskan, perhitungan besaran kerugian negara akan terus diperdalam sebelum kasus ini dibawa ke tahap selanjutnya.

“Kami berharap penanganan kasus ini bisa tuntas. Prinsipnya, semua proses dilakukan terbuka agar masyarakat mengetahui jalannya penegakan hukum,” pungkasnya.

Penyelidikan terhadap dugaan korupsi pembangunan Stadion Motewe dan belanja rutin Setda Muna Barat menjadi sorotan publik. Masyarakat menanti hasil akhir proses hukum ini, apakah akan menyeret pihak-pihak yang bertanggung jawab atau justru berakhir tanpa kepastian. Kejari Muna kini memikul tanggung jawab besar untuk menghadirkan keadilan dan menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

Pewarta: Borju