Pj. Bupati Buton Hadiri Penutupan Mobile Intellectual Property Clinic 2023

Kendari, SultraNET. | Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si. menghadiri secara langsung penutupan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2023 di Auditorium Mokodompit, Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Selasa 26 September 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIKP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kuantitas kekayaan intelektual nasional.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, S.H., M.H., Forkopimda Prov. Sultra, Rektor UHO yang diwakili Wakil Rektor III Dr. Nur Arafah, SP, MSi para kepala daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Dirjen DJIKP, mengapresiasi program MIC karena permintaan pencatatan kekayaan intelektual tahun ini secara nasional meningkat dari tahun sebelumnya.

“Saya sangat mengapresiasi MIC yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia karena secara langsung memberikan dampak positif terhadap kenaikan permohonan Kl dari dalam negeri menjadi 165.258 permohonan atau 17,92 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Saya optimis angka ini masih akan tumbuh di sisa Tahun 2023,” jelasnya.

Suasana kegiatan penutupan MIC 2023
Suasana kegiatan penutupan MIC 2023

Program MIC yang telah digelar di 33 provinsi selama 42 kali selama 2023 ini juga telah memberikan dampak bagi peserta kegiatan yang berjumlah sebanyak 13.976 orang yang merasakan manfaat dari pendampingan dan konsultasi KI.

Tidak hanya itu, terdapat penambahan 458 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal saat dan setelah pelaksanaan MIC.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham serta stakeholder Kl lainnya di seluruh Indonesja karena dampak positif serta capaian besar dari pelaksanaan MIC dan program DJKI lainnya di tahun 2023 dapat terlaksana berkat sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan KI dengan Kementerian Hukum dan HAM,”ujarnya.

Terakhir, Min mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Sejalan dengan hal tersebut Pj. Gubernur Sultra menerangkan saat ini pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Bumi Anoa.

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H

“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia,” pungkas Andap.

Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi.

 (KominfoButon / Akbar Haiqal Hat)




Kadis Kominfo Sultra Buka Workshop Infrastruktur SPBE

Kendari, SultraNET. | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM membuka Workshop Infrastruktur SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktori Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah selama 2 (dua) hari mulai tanggal 26-27 September 2023 bertempat di Hotel Claro Kendari, Selasa, (26/9/2023).

Hadir dalam Workshop tersebut Agung Basuki Ketua Tim Pusat Data Nasional Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Bambang Dwi Anggono Direktur Layanan Aplikasi Pemerintah, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan SPBE, Direktur Keamanan Sumber, Kadis Kominfo Kolaka, Kadis Kominfo Konsel, Kadis Kominfo Muna Barat, Perwakilan Kadis Kominfo Kab/Kota se-Sultra, Kabid Aptika Prov. Sultra, Pranata Komputer Ahli Muda dan Pranata Humas Kominfo Sultra, serta hadir juga secara virtual

Sambutan Ketua Tim Pusat Data Nasional bertugas Direktorat  Pelayanan Aplikasi Informatika Pemerintah, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Agung Basuki, salah satu tugas yang diamanatkan oleh Presiden melalui Pepres no. 95 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik kepada Kemenkominfo khususnya Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika adalah sebagai peran regulator dan fasilitator dalam mengimplementasikan sistem pemerintah berbasis elektronik

Lanjut, Workshop Infrastruktur SPBE khususnya kita akan mengenalkan infrastruktur SPBE berupa pelayanan berbasis Cloud Computing atau komputasi awan sebagai fasilitas infrastruktur untuk seluruh pemerintah baik pusat, provinsi, kab/kota untuk seluruh satuan kerja

Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sekarang istilahnya menjadi kebutuhan pokok, sekarang era transformasi digital tanpa ada fasilitas TIK penerapan dan pengembangan TIK maka pengembangan setiap wilayah, Provinsi, Kab/Kota baik pusat akan kalah untuk bersaing semua sudah serba digital.

Peserta Kegiatan Workshop Infrastruktur SPBE
Peserta Kegiatan Workshop Infrastruktur SPBE

Kebutuhan TIK dalam transportasi digital memang tidak hanya menjadi salah satu kunci sukses dalam tranformasi digital kami melihat 3 (tiga) pilar besarnya yaitu: regulasi kebijakan, Infrastruktur dan SDM

Sambutan Kadis Kominfo Sultra,  menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka membangun transformasi digital di Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk  komitmen kita bersama guna mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik dalam kinerja yang baik

Untuk diketahui bersama pusat data nasional merupakan percepatan transformasi digital dalam merujuk pada amanat Pepres no.95 tahun 2018 tentang SPBE. Kemudian Pj. Gubernur Sultra melakukan percepatan SPBE sudah mengimplementasikan salah satu aplikasi Kemenkumham Sisumaker kita akan meloncing dalam waktu dekat akan menghadirkan 17 Kab/Kota se-Sultra

Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM [Kiri]
Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM [Kiri]

Dalam melakukan percepatan transformasi digital tersebut tentu pemanfaatan TIK dan penyelenggaraan pusat data nasional akan memberikan informasi dan mendukung data center bagi Kementerian dan daerah. Maka diperlukan pemahaman layanan pusat data nasional, melalui penyedia pusat data nasional di harapkan konsolinasi layanan dan data pemerintah dapat berlangsung lebih awal kebijakan ini akan mendorong efisiensi belajar pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan terwujudnya satu data Indonesia. Tutupnya (KInfo)