DPRD Kolaka Utara Setujui 4 Raperda

Lasusua, SultraNET. | Pada rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini Rabu (27/9/2023), anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara membacakan dan memberikan pendapat akhir terkait beberapa aspek yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara; Pengelolaan Keuangan Daerah; Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pandangan fraksi dibacakan  oleh anggota DPRD Kolaka Utara Oleh H.Baharuddin dari fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Demokrat mengingatkan perluasan prioritas program untuk memenuhi aspirasi masyarakat

“Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) PDAM Patampanua di Kabupaten Kolaka Utara untuk mengatur tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan biaya atau tarif yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola perusahaan,”Katanya.

Sementara Fraksi Persatuan Pembangunan  menyoroti prioritas program yang harus mengutamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Mereka juga mengingatkan untuk memperhatikan pengelolaan PDAM agar meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan air.

Fraksi Bulan Bintang  mengapresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023 sebagai pemacu pembangunan dan berharap implementasinya dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membahas Ranperda ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong penggunaan alokasi anggaran dengan cermat dan memaksimalkan manfaatnya untuk mendukung perekonomian masyarakat. Mereka juga meminta perhatian terhadap anggaran kecamatan dan kelurahan.

Fraksi Karya Indonesia Raya menekankan penanganan isu sosial terkait PKH, peningkatan pelayanan PDAM, dan responsif terhadap permintaan masyarakat yang disampaikan melalui proposal.

Fraksi PDI Perjuanganini berterima kasih kepada OPD atas kerjasamanya dalam pembahasan dan berharap target PAD dapat tercapai. Mereka juga mendorong pelaksanaan kegiatan sesuai dengan batas waktu.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh telah melalui pembahasan dan harmonisasi. DPRD Kolaka Utara menyepakati untuk menetapkan peraturan daerah ini, dengan harapan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kolaka Utara. Semoga implementasi peraturan ini berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (BeritaKolutKab)




Pj. Bupati Kolut Resmikan Rumah Tahfidz Bantuan PT. Vale

Kolaka Utara, SultraNET. | Momentum penting terjadi hari ini di Kabupaten Kolaka Utara dengan penyerahan sebuah gedung yang diselenggarakan oleh PT. Vale Indonesia Tbk. kepada Pemerintah Daerah, bersamaan dengan peresmian Rumah Tahfidz Kolaka Utara. Acara berlangsung dengan meriah di hadapan para undangan yang hadir. Sabtu (23/9/2023).

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, menekankan pentingnya kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa PT. Vale Indonesia memiliki misi untuk mengubah sumber daya alam menjadi kemakmuran, dan hal ini sejalan dengan tema pembangunan Kolaka Utara, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.

Rumah Tahfidz Kolaka Utara, yang diresmikan pada acara ini, diharapkan akan menjadi sarana penting dalam memajukan pendidikan agama di daerah ini. Dr. Ir. Sukanto Toding juga mengajak semua pihak untuk memanfaatkan Pondok Tahfidz ini dalam mewujudkan Kolaka Utara yang beragama dan berakhlak.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan penting lainnya. Penyerahan gedung dan peresmian Rumah Tahfidz Kolaka Utara menjadi bukti nyata komitmen PT. Vale Indonesia Tbk. untuk berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara. (KomInfo)




Merasa Difitnah Gunakan Ijazah Palsu, Kades Watukalangkari Bombana Tunjukkan Ijazah Aslinya. Ancam Lapor Balik

Bombana, SultraNET. | Kepala Desa Watukalangkari, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana, Provinsi Sulawesi Tenggara. Sahrir akhirnya angkat bicara sekaligus menunjukkan ijazah asli miliknya menyusul ramai pemberitaan di beberapa media yang menuding dirinya menggunakan ijazah palsu saat mendaftar sebagai Calon Kepala Desa (Cakades) hingga terpilih pada Pilkades serentak Kabupaten Bombana Tahun 2022 lalu.

Kepada sejumlah awak media, Jum’at (22/9/2023) Sahrir menjelaskan tudingan bahkan pelaporan di Polres Bombana tentang dugaan ia menggunakan ijazah palsu saat mencalonkan diri sebagai Cakades sudah terjadi sejak Maret 2022 lalu yaitu usai dirinya dinyatakan sebagai Kepala Desa terpilih.

Yang melakukan pelaporan adalah Martinus yang tak lain adalah rivalnya sesama Calon Kepala Desa peraih suara terbanyak kedua saat pelaksaan Pilkades serentak tersebut.

Menurut Syahrir, usai dilaporkan Martinus, Polres Bombana bergerak cepat dengan melakukan pemeriksaan terhadap dirinya sekaligus memeriksa fisik ijazah Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) yang ia gunakan untuk mendaftar Cakades yang dipersoalkan.

“Saya sudah diperiksa termasuk ijazah saya ini (Sambil menunjukkan ijazahnya.red). Pernah saya tanyakan kembali ke penyidiknya, ia sampaikan bahwa laporan Pak Martinus belum dilanjutkan karena kurangnya alat bukti pendukung dari laporannya,” ujar Syahrir.

Kendatipun sudah di laporkan di Polres Bombana dan pelaporannya tidak dapat dibuktikan, saat itu dirinya tidak melakukan respon apapun terhadap pelapor, karena ia merasa bahwa itu adalah bagian dari dinamika politik di alam demokrasi modern ini.

Terlebih lagi Pemilihan Kepala Desa telah selesai dan dirinya sudah dinyatakan sebagai peraih suara terbanyak setelah melalui pemilihan yang demokratis sehingga ia merasa sebagai Kepala Desa terpilih dirinya harus bijaksana tidak perlu merespon berlebihan pelaporan itu dan ia berkeinginan untuk merangkul semua calon rivalnya untuk bersama sama membangun Desa Watukalangkari menjadi desa yang lebih baik.

“Yang lalu itu setelah saya dilaporkan, saya kembali sadari dan saya tidak mau perpanjang. Masa saya lapor balik, biar bagaimanapun setelah saya terpilih sebagai Kepala Desa maka pelapor itu adalah warga saya juga. Masa saya mau lapor wargaku,” ungkap Sahrir

Setelah berjalan lebih dari setahun menjabat, ia mengaku terkejut setelah sejumlah awak media mendatanginya untuk mengkonfirmasi kembali tentang pelaporan dirinya setahun yang lalu terkait dugaan penggunaan ijazah palsu saat Pilkades yang ia pikir telah selesai.

Untuk itu ia merasa perlu untuk meluruskan, terlebih informasi yang menurutnya telah menjurus ke fitnah dan pencemaran nama baik dirinya itu telah tersebar luas di masyarakat melalui beberapa media.

“Banyak keluarga yang menelpon dan beberapa tokoh masyarakat juga datang ke saya mempertanyakan ini. Mereka tidak terima terhadap fitnah ke saya ini. Tapi saya berupaya redam biar persoalan ini tidak melebar,” bebernya

Untuk meluruskan informasi yang beredar di masyarakat ia menceritakan asal usul ijazah miliknya yang dilaporkan sebagai ijazah palsu itu. Menurutnya ijazah miliknya saat ini  merupakan Ijazah kelulusan Tahun 2000 yang ditanda tangani Kepala SLTP Negeri 1 Rumbia Kabupaten Buton saat itu (Bombana adalah wilayah pemekaran dari Buton pada 2004 lalu.red).

Kendati ditandatangani Kepala SLTPN 1 Rumbia saat itu, namun ia dan banyak siswa lainnya berstatus Siswa SLTP Terbuka yang mana saat itu ada program Dinas Pendidikan Buton di Desa Desa yang membuka kelas SLTP Terbuka yang tujuannya untuk mengurangi angka putus sekolah karena saat  itu akses ke sekolah SLTP tidak semudah saat ini sehingga banyak yang memilih berhenti sekolah setamat Sekolah Dasar. Diadakanlah program ini, namun pelaksanaan ujian akhirnya di ikutkan serentak di SLTPN 1 Rumbia.

“Kita belajar saja di Desa Ladumpi saat itu (Desa Watukalangkari adalah pemekaran dari Desa Ladumpi.red) seingat saya kurang lebih 20 orang, itupun tidak setiap hari. Hanya 3 kali dalam seminggu kita belajarnya. Tetapi ujiannya serentak dan bersamaan dengan siswa reguler SLTPN 1 Rumbia dan SLTP Terbuka di sekitar Kecamatan Rumbia dan Rarowatu saat itu, jadi itu rame bukan satu kelas tapi banyak kelas yang dipakai. Harus dicari nomor ujian dan ruangannya. Jadi tidak benar itu kalau dipisah hanya 8 orang,” ungkap Sahrir

Ijazah Sahrir dan Ijazah Pembanding di tahun kelulusan yang sama
Ijazah Sahrir dan Ijazah Pembanding di tahun kelulusan yang sama

Terkait tidak adanya data lulusan di SLTP 1 Rumbia untuk tahun 2000 (Saat ini SLTPN 1 Rumbia telah berubah nomenklatur menjadi SLTPN 2 Rumbia), ia enggan menanggapi karena menurutnya itu sudah terlalu jauh dan diluar kapasitas serta kepentingannya dan yang pasti adalah saat dirinya mendaftarkan diri sebagai Cakades ijazahnya telah di sahkan oleh lembaga pendidikan tersebut dan dinyatakan bahwa salinannya telah sesuai dengan aslinya.

“Yang saya akan persoalkan kalau misalkan ada data ijazah lulusan Tahun 2000 di SLTP 1 Rumbia dan disitu tidak ada nama saya. Itu pasti akan saya persoalkan atau ijazah saya tidak diakui dan tidak disahkan di sekolah itu baru saya juga akan persoalkan. Ini ijazah saya disahkanji. Bagaimana Logika berpikirnya itu,” candanya.

Untuk itu ia mempersilahkan kepada semua pihak yang meragukan keaslian dan keabsahan ijazahnya untuk melakukan upaya pembuktian hukum termasuk yang menginginkan forensik dokumen untuk dilakukan terhadap seluruh ijazah SLTPN 1 Rumbia lulusan Tahun 2000 termasuk ijazah miliknya.

“Hanya saya ingatkan jika ini diperpanjang urusannya, dan karena ini telah meresahkan warga saya dan keluarga apalagi jika mengganggu pelaksanaan tugas saya selaku Kepala Desa, maka jangan salahkan saya juga jika saya mempertimbangkan untuk melakukan upaya hukum yang terukur untuk menuntut keadilan dari fitnah ini dengan melapor balik,” tegas Syahrir

Ditempat yang sama, salah satu lulusan SLTPN 1 Rumbia tahun 2000 yang juga Warga Desa Watukalangkari. Suharni mengaku geram dengan adanya pelaporan dugaan ijazah palsu yang dimiliki Kepala Desa Watukalangkari.

Menurutnya jika ijazah Kades Watukalangkari disebut palsu maka ijazah miliknya juga disebut palsu karena ia tau persis bahwa Kades Watukalangkari Syahrir bersekolah dan bersama sama dengan dirinya ujian di SLTPN 1 Rumbia di Kasipute tahun 2000 lalu itu dan memegang ijazah dari tempat yang sama pula.

“Kita lihat sendiri pak itu ijazah saya dengan ijazahnya pak Desa, adakah bedanya bentuk tulisan dan tanda tangannya, kertasnya juga, hanya punya saya sudah termakan rayap sedikit, jadi kalau ada yang bilang ujian hanya 8 orang itu salah pak, saya ingat betul dulu itu ramai karena digabung semua yang sekolah SLTP Terbuka dari banyak desa dengan siswa betulnya SLTPN 1 Rumbia. Jadi Ramai dan banyak kelas dipakai ujian,” tegas Suharni.

Ia juga mempertegas bahwa Siswa SLTP Terbuka Rumbia bukan hanya dari Desa Ladumpi saja namun dibuka di banyak desa karena ia ingat saat itu dipercaya sebagai salah satu peserta cerdas cermat antar SLTP Terbuka se Provinsi Sulawesi Tenggara di Kendari mewakili SLTP Terbuka Rumbia dengan dua siswa lainnya yang bersal dari Desa Rarowatu dan Desa Tapuahi.

“SLTP Terbuka rumbia dulu itu juara 4 yang juara satu dari SLTP Terbuka Konda,” bebernya

Kendatipun tahun 2000 itu sama dengan kejadian 23 tahun yang lalu yang sudah sangat lama, Suharni masih mengingat bahwa dari kurang lebih 20 orang siswa SLTP Terbuka di Desa Ladumpi namun yang mengikuti ujian hanya 9 orang saja bukan 8 orang sebagaimana diberitakan lalu, sekaligus mempertegas bahwa yang memegang ijazah hanya yang mengikuti ujian akhir saja di SLTPN 1 Rumbia.

“Jadi saya ulangi lagi pak, kalau pesoalan bahwa ijazah pak Desa dianggap palsu, tidak mungkin ijazah saya ini bisa saya pakai sampai saya kuliah dan selesai sebagai sarjana. Karena kita lihat sendiri bedakah itu ijazah. Manami yang palsu disitu, kalau memang bisa ada ijazah kalau tidak ujian pasti yang lain juga 20 orang itu ada ijazahnya nah ini kan tidak ada mereka, karena mereka tidak mau ikut turun ujian di Kasipute,” tegasnya.

Salah satu tokoh masyarakat Desa Watukalangkari, Hamid turut menyayangkan adanya pelaporan terhadap kepala Desa terkait dugaan ijazah palsu, ia khawatir jika ini dibiarkan dapat mengganggu konsentrasi Kepala Desa dalam memimpin roda pembangunan yang sedang bergeliat di desa Watukalangkari.

Terlebih dengan adanya pernyataan dari Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Watukalangkari Edi Hasri di sejumlah media yang  menyebut bahwa banyak desakan dari warga Desa yang mempersoalkan ijazah kepala desa yang diduga palsu. Menurutnya masyarakat Desa Watukalangkari saat ini tidak tau menahu itu persoalan ijazah mau asli atau palsu yang masyarakat ingin pastikan adalah Kepala Desa menjalankan tugasnya sesuai amanat undang-undang yang berlaku.

Masyarakat Watukalangkari, Hamid
Masyarakat Watukalangkari, Hamid

Selain itu saat pendaftaran Cakades, Ijazah Sahrir telah diperiksa dari tingkat panitia Desa BPD, hingga tim Pilkades Kabupaten dan dinyatakan sah sehingga lolos sebagai calon.

“Bukannya saat pendaftaran Calon Kepala Desa itu BPD sendiri yang terima dan verifikasi berkasnya termasuk ijazahnya dan diperiksa sampai tingkat Kabupaten. Terus kalau bicara desakan masyarakat itu masyarakat yang mana saja, saya tau persis yang dorong dorong kasuskan ini hanya sekelompok orang saja yang tidak puas,” tandasnya.

Hingga berita ini dirilis baik Martinus maupun Ketua BPD Watukalangkari Edi Hasri belum terkonfirmasi. (IS)




Tingkatkan SDM Warga, Pemkab Konsel Gandeng Universitas Gajah Mada

Yogyakarta, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan dan Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, menandatangani perjanjian kesepakatan bersama dalam bidang peningkatan kapasitas sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi melalui program pendidikan, pelatihan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.

Hal itu mengemuka dalam penandatanganan piagam kerja sama yang ditandatangani oleh Sekretaris Universitas (SU) Universitas Gadjah Mada, Dr. Andi Sandi, SH., LLM., dan Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, ST., MM., Kamis (21/9), di ruang sidang pimpinan, Gedung Pusat UGM.

Bupati Konawe Selatan, Surunuddin Dangga, menuturkan Konawe Selatan terdiri atas 25 kecamatan, 15 kelurahan dan 366 desa dengan luas wilayah mencapai 423.234 hektare termasuk 200 pulau kecil dengan potensi sumber daya alam dari perikanan, tanaman pangan, hortikultura, perkebunan, dan peternakan.

“Kami tengah berusaha beberapa desa yang masih tergolong desa tertinggal. Melalui program KKN UGM kita ingin mahasiswa bisa melakukan pemetaan. Potensi alam kami banyak namun kualitas SDM yang kurang. Kalau UGM bisa mengirim mahasiswa KKN dengan berbagai program tematik, kami berharap banyak desa yang terpetakan untuk mendorong pengentasan desa tertinggal,” katanya.

Foto Bersama usai penandatanganan MoU
Foto Bersama usai penandatanganan MoU

Tidak hanya bidang pengabdian saja, melalui kerja sama pelatihan dan riset, Bupati menerangkan bahwa pihaknya juga telah melibatkan tim ahli dari UGM untuk menyusun perencanaan tata wilayah dan tata ruang di Kabupaten Konawe Selatan.

“Kami menyadari kekayaan sumber daya alam saja tidak cukup bisa membuat masyarakat sejahtera jika SDM tidak kita bangun dengan baik,” jelasnya.

Andi Sandi juga mengatakan kerja sama ini diharapkan bisa makin memperkuat kualitas sumber daya manusia di Konawe Selatan, sebab UGM memiliki misi untuk mengurangi kesenjangan kualitas pendidikan dan kapasitas SDM antara daerah di Indonesia dengan membuka kesempatan putra daerah bisa mengenyam pendidikan di kampus UGM.

“Sebenarnya kita itu memiliki anak-anak yang punya bakat dan talenta yang sama bagusnya, tinggal cara kita mengasah mereka dengan baik,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Universitas menyampaikan terima kasih dan apresiasi dari Pemkab Konawe yang sudah membantu mahasiswa dalam penerjunan mahasiswa KKN-PPM di desa-desa terpencil di Konawe Selatan.

“Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama selama ini yang telah bersama-sama memajukan institusi kita masing masing. Kita ingin kerja sama bisa membangun Konawe Selatan ke arah yang lebih baik,” ujarnya. (DiskominfoKonsel)




Bangun Kemitraan Strategis, Pemkab Konut Teken MoU dengan BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Surabaya, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menghadiri undangan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kelautan dan Perikanan dalam rangka melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BRSDM dengan Kabupaten Konawe Utara tentang Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Konawe Utara. Selasa (19/09/2023)

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng didampingi Sekertaris Daerah Drs. H. M. Kasim Pagala, M.Si bersama-sama menghadiri acara yang dilaksanakan di Sheraton Surabaya Hotel and Towers tersebut.

Dalam sambutannya, H. Ruksamin menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini sejalan dengan misi 3 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya alam guna meningkatkan daya saing ekonomi, dimana yang menjadi sasaran pertama yaitu meningkatnya pertumbuhan sektor – sektor unggulan daerah.

“Strategi yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan produktivitas perikanan melalui pembinaan nelayan tangkap dan budidaya, penyediaan sarana prasarana, dan pengembangan pola kemitraan,” ujar H. Ruksamin.

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menandatangani MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menandatangani MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI

Bupati Konut dua periode itu menyebut, Kabupaten Konawe Utara dengan panjang garis pantai sebesar 175,9 Km, dengan wilayah perairan laut seluas ±11.960 Km² (10,87 persen dari luas perairan Sulawesi Tenggara), menjadikan Kabupaten yang berdiri 26 tahun yang lalu ini sangat berpontensi di bidang kelautan dan perikanan.

Untuk diketahui, pada sektor perikanan di Konawe Utara, hasil tangkap dan budidaya perikanan sangat melimpah. Konawe Utara cukup kaya dengan sumber daya perikanan tangkap, dengan rata-rata capaian perikanan tangkap sebesar 6,01% dari PDRB Kabupaten Konawe Utara.

Sementara itu, Perikanan Budidaya juga merupakan program unggulan Konawe Utara. Jenis perikanan yang dibudidayakan antara lain udang windu, kepiting, ikan mas, ikan lele, ikan mujair serta masih banyak lagi.

“Kabupaten Konawe Utara dianugerahkan kekayaan yang melimpah oleh Allah SWT. Jadi sudah seharusnya sektor-sektor unggulan ini dikelola dengan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” tegas H. Ruksamin.

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menghadiri penandatanganan MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menghadiri penandatanganan MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI

Ia memastikan Pemerintah Daerah berkonsentrasi penuh dalam pengelolaan dan peningkatan produksi perikanan yang ada agar peningkatan ekonomi masyarakat dapat tercapai sejalan dengan visi Konawe Utara lebih Sejahtera dan Berdaya Saing.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara I Nyoman Radiarta selaku Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebagai Pihak I, dan H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara sebagai Pihak II, yang mempunyai komitmen dan kepentingan bersama dilandasi kemampuan untuk bersama-sama melakukan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan perekonomian masyarakat di Konawe Utara. (S)




Dinas PUTR Konsel Konsultasi Publik RDTR dan KLHS

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengadakan Kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Angata dan Laonti yang dibuka secara langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Amran Aras, M.MPub didampingi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Konawe Selatan, Ir. Armansyah dan Kepala Dinas PUTR, pada Selasa (19/9) di Aula Sakinah Syahid Azizah Syariah Hotel.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Amran Aras menjelaskan terpilihnya Konawe Selatan untuk menerima bantuan teknis penyusunan RDTR Kec. Laonti dan Angata karena Kabupaten Konawe Selatan adalah daerah dengan potensi investasi tertinggi.

“seperti kita ketahui bersama potensi investasi di Kec. Laonti adalah sektor pertambangan dan potensi investasi di Kec. Angata adalah perkebunan dan pertanian.” ungkapnya

Menurutnya, dengan adanya Konsultasi Publik ini dalam rangka untuk penyusunan rencana secara detil menyangkut tata ruang wilayah yang nantinya menjadi acuan dalam memanfaatkan tata ruang yang ada agar investasi tumbuh di Konawe Selatan Khususnya Kec. Angata dan Laonti.

Foto Bersama peserta Konsultasi Publik RDTR dan KLHS
Foto Bersama peserta Konsultasi Publik RDTR dan KLHS

“Dengan adanya kegiatan ini menjadi acuan bagi kecamatan dalam rangka memanfaatkan tata ruang, karena kita ingin investasi tumbuh kemudian ekonomi Masyarakat juga tumbuh dan kesejahteraan Masyarakat berjalan dengan baik.” ucap Amran.

Sementara itu, Kadis PUTR Askar, ST., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR. Terkait kegiatan ini adalah turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pada dua wilayah ini apa saja yang sedang dilaksanakan dan apa akan dilaksanakan kedepannya. Tentunya hal ini berkaitan dengan inventasi kedepan di Kab. Konawe Selatan.

“Dengan adanya kegiatan ini merupakan memudahkan investor yang akan masuk ke wilayah Konawe Selatan” ucap Askar.

Diakhir sambutan, ia berharap bantuan teknis penyusunan rdtr laonti dan angata dapat terintegrasi dengan sistem perijinan terpadu atau online single submission (oss) yang nantinya akan mendorong peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi wilayah dan daya saing kawasan. (KominfoKonsel)




Kadis Kominfo Sultra bersama Tim Lakukan Penilaian Kompetensi KIM Graha Asri Kota Kendari

Kendari, SultraNET. | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.Si dan bersama Tim Penilai kompetensi Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) Prov. Sultra melakukan penilaian di KIM Graha Asri Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Senin, 18 September 2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut Tim Penilaian KIM tingkat Prov. Sultra, Sekdis Kominfo Sultra, Kabid IKP Sultra, Kabid Data Center Sultra, Pranata Humas Sultra, Pranata Komputer Sultra, Kadis Kominfo Kota Kendari, Sekdis Kominfo Kota Kendari, Lurah Watulondo, Mewakili Camat Puuwatu dan pejabat terkait

Sebelum memulai kegiatan tersebut Tim menyaksikan persembahan tarian mondotambe dari anak-anak dari TK. Graha Asri dan pengalungan kain Sultra oleh salah satu anak dari TK. Graha Asri kepada Kadis Kominfo Sultra sebagai tanda Selamat Datang

Persembahan tarian mondotambe dari anak-anak dari TK. Graha Asri
Persembahan tarian mondotambe dari anak-anak dari TK. Graha Asri

Sambutan Kadis Kominfo Kota Kendari, Nisnawati, menyampaikan bahwa dalam rangka kegiatan penilaian KIM tingkat Prov. Sultra tahun 2023, selaku Kadis Kominfo Kota Kendari sebagai mitra KIM Graha Asri Kec. Puuwatu kami mengucapkan selamat datang kepada seluruh tim penilai yang telah hadir didampingi Kadis Kominfo Prov. Sultra, semoga mudah-mudahan Kota Kendari keluar menjadi Juara 1

Lanjut, berdasarkan Peraturan Menteri Kominfo RI nomor 08 tahun 2010 tentang pedoman pengembangan dan pemberdayaan lembaga Komunikasi Sosial mengatakan bahwa Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) atau kelompok jenis lainnya adalah kelompok yang di bentuk dari masyarakat yang secara mandiri dan kreatif, melakukan pengelolaan informasi dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka meningkatkan nilai tambah

Kadis Kominfo Kota Kendari, Nisnawati
Kadis Kominfo Kota Kendari, Nisnawati

Ia melaporkan kepada Tim bahwa di Kota Kendari sejak tahun 2017 sudah terbentuk sebanyak 10 KIM yang terletak di 2 (dua) Kecamatan yaitu Kec. Puuwatu dan Kec. Nambo dan KIM Graha Asri Kec. Puuwatu terpilih mewakili Kota Kendari dalam kompetisi tingkat Prov. Sultra tentu sudah melalui proses penilaian antara  10 KIM yang dinilai bahwa KIM Graha Asri ini layak untuk mewakili Pemerintah Kota Kendari, sehingga nantinya bisa mewakili Prov. Sultra, sekiranya ditunjuk perwakilan dari Prov. Sultra. kata Kadis Kominfo Kota Kendari

“Saya juga memberikan apresiasi kepada seluruh Tim Graha Asri yang begitu antusias dalam membantu Pemerintah Kota Kendari melakukan penyebaran informasi dan pembinaan kemasyarakatan agar bijak dalam berkomunikasi dalam mengembangkan usaha UMKM sehingga potensi lokal bisa memiliki nilai ekonomi. Saya sangat berharap kegiatan bisa dilakukan setiap tahunnya, sehingga bisa memberikan motivasi bagi kelompok KIM yang ada  untuk memperkuat keberadaan mereka sebagai mitra Pemerintah dalam mengembangkan usaha mikro kecil dan menengah” ungkap Nisnawati

Sambutan Ketua Tim Kompetisi diwakili Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., MM, bahwa baru tahun ini kompetisi KIM dilaksanakan sehingga teman Tim Sekretariat sudah mendata 5 (lima) Kab/Kota yang siap secara administrasi dalam melakukan penilaian yaitu Kota Kendari, Kota Bau-bau, Konawe, Koltim dan Kolaka dari 17 Kab/Kota. KIM juga sebetulnya sebagai garda terdepan untuk memberikan informasi kepada pemerintah dan  masyarakat serta dibuka secara resmi penilaian KIM tingkat Prov. Sultra di KIM Graha Asri

Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.Si saat menyampaikan sambutannya
Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd., M.Si saat menyampaikan sambutannya

Dilanjutkan dengan prestasi dan paparan dari Ketua Kim Graha Asri yang disaksikan langsung Tim penilai tingkat Prov. Sultra, Sekretariat Kominfo Sultra dan pejabat terkait sehingga yang akan dinilai dari  UMKM, Pariwisata, Pertanian yang terdiri dari perkebunan, perikanan dan peternakan. Selesai paparan para tim penilai akan mengajukan pertanyaan kepada pengurus atau KIM Graha Asri Watulondo

Kemudian, para tim penilai dan pejabat terkait akan mengunjungi pabrik kue baruasa yang beralamat lorong dangga no.7 (sebelum membiri puuwatu kota Kendari, Sulawesi Tenggara) melihat produksi pembuatan kue baruasa. Tutupnya (KInfo)




Sukses Tangani Inflasi, Konawe Utara Terima Insentif Fiskal Rp. 9,7 Milyar

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sukses mengendalikan inflasi di daerahnya sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengumumkan bahwa daerah yang dipimpin Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng sebagai bupati itu mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785.000.

Pemberian insentif fiskal itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pengumuman disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia saat melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting bersama Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Senin (18/9/2023)

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri mengumumkan ada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, salah satu nya Kabupaten Konawe Utara.

Dibawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Konawe Utara hadir dengan berbagai macam program diantaranya P2KP dan Pasar Murah berhasil mengintervensi harga bahan pangan di Konut sehingga dapat terhindar dari inflasi.

Rincian Penerima Insentif Fiskal seluruh Indonesia
Rincian Penerima Insentif Fiskal seluruh Indonesia

H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Konawe Utara mengaku bangga dengan capaian ini dan akan menjadikan pengahargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara.

“Penghargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegas Bupati Konut dua periode itu.

Untuk diketahui, Konawe Utara merupakan 1 dari 30 Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia yang menerima Insentif Fiskal dari Kemetrian Keuangan. (S)




Dorong Pengembangan Teknologi dan Inovasi, Dinas Perikanan Kolut Sosialisasikan Penerapan Mutu Ikan

Kolaka Utara,  SultraNET. | Dinas Perikanan Kabupaten Kolaka Utara menggelar acara Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan yang dibuka oleh Penjabat (Pj). Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, M.SP., MA. Acara ini dihadiri  80 peserta dari unit pengolahan dan pemasaran ikan yang beroperasi di wilayah Kolaka Utara. Kamis (14/9/2023)

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, M.SP., MA., menekankan pentingnya pengembangan teknologi dan inovasi dalam proses pengolahan ikan. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat, terutama mereka yang bergantung pada sektor perikanan.

Dr. Sukanto Toding juga menjelaskan bahwa ikan memiliki nilai gizi yang tinggi dan penting untuk pertumbuhan anak-anak, dengan konsumsi ikan yang cukup maka pertumbuhan otak akan sempurna sehingga anak-anak kita akan bebas dari stunting yang menjadi masalah kita saat ini. Oleh karena itu, inovasi dan penerapan mutu dalam pengolahan ikan dapat membantu mengatasi masalah stunting pada anak-anak.

Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan
Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan

“Saya berharap para peserta dapat benar-benar mengambil manfaat dari sosialisasi ini, menerapkan ilmu yang diperoleh, dan meningkatkan kualitas pengolahan ikan. Ini akan berdampak positif pada kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, terutama mereka yang berkecimpung dalam sektor perikanan,” ungkap Dr. Sukanto Toding.

Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan
Sosialisasi Penerapan Mutu Pengolahan dan Pemasaran Ikan

Sosialisasi ini diharapkan akan mendorong para pelaku usaha di bidang pengolahan dan pemasaran ikan di Kolaka Utara untuk terus berinovasi dan meningkatkan standar mutu produk mereka. Dengan demikian, Kolaka Utara dapat dikenal sebagai daerah dengan kuliner khas dari hasil perikanan yang berkualitas tinggi, serta berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat setempat. (KomInfo)