Bupati Bombana Bahas Rencana Pinjaman Daerah Bersama Bank Sultra

Kendari, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., membahas tindak lanjut rencana Pinjaman Daerah bersama jajaran Bank Sultra. Pertemuan tersebut menjadi bagian dari tahapan persiapan pembiayaan pembangunan daerah, termasuk pembahasan mengenai besaran suku bunga dan kemampuan keuangan daerah, di Kantor Pusat Bank Sultra, Kendari, Rabu (9/9/2026).

Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari pembahasan Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana mengenai rencana Pinjaman Daerah.

Dalam pertemuan itu, Bupati Burhanuddin hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, S.P., serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana terkait. Mereka berdiskusi dengan pihak Bank Sultra untuk membahas sejumlah aspek yang perlu dipersiapkan sebelum rencana pinjaman memasuki tahapan berikutnya.

Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut adalah besaran suku bunga. Pembahasan mengenai suku bunga menjadi bagian penting dalam menghitung kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pembiayaan apabila rencana Pinjaman Daerah direalisasikan.

Selain suku bunga, Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pembiayaan tersebut sesuai dengan kemampuan fiskal daerah. Pertimbangan tersebut diperlukan agar pembiayaan yang direncanakan tetap dapat dikelola secara terukur dan tidak mengganggu keberlanjutan keuangan daerah.

Bupati Burhanuddin menegaskan, rencana Pinjaman Daerah tidak dapat dilakukan tanpa persiapan yang matang. Setiap tahapan harus mempertimbangkan kondisi keuangan daerah dan mengikuti ketentuan yang berlaku.

“Rencana Pinjaman Daerah ini harus dipersiapkan dengan matang dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa seluruh prosesnya berjalan transparan, akuntabel, serta tidak membebani kemampuan keuangan daerah,” ujar Bupati Bombana.

Menurut Burhanuddin, kehati-hatian menjadi hal penting dalam setiap rencana pembiayaan daerah. Pemerintah daerah perlu menghitung secara cermat kemampuan keuangan sebelum mengambil keputusan terkait pinjaman.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan bahwa rencana Pinjaman Daerah tidak hanya dapat memenuhi kebutuhan pembangunan dalam jangka pendek, tetapi juga tetap memperhatikan kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi kewajiban pada masa mendatang.

Pembahasan bersama Bank Sultra menjadi salah satu bagian dari proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana memperoleh ruang untuk membahas aspek pembiayaan secara langsung dengan pihak perbankan sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Rencana Pinjaman Daerah juga telah menjadi bagian dari pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan DPRD Kabupaten Bombana. Keterlibatan DPRD menjadi bagian dari proses pembahasan kebijakan pembiayaan daerah sesuai dengan mekanisme pemerintahan daerah.

Dalam pertemuan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah dan pihak perbankan membahas aspek yang berkaitan dengan rencana pinjaman. Pembahasan tersebut diperlukan untuk memperoleh gambaran mengenai skema pembiayaan yang dapat dipertimbangkan pemerintah daerah.

Besaran suku bunga menjadi salah satu komponen yang perlu diperhitungkan karena akan berkaitan dengan beban pembiayaan daerah. Semakin jelas parameter pembiayaan yang dibahas sejak awal, semakin mudah bagi pemerintah daerah melakukan perhitungan terhadap kemampuan anggaran.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga perlu memastikan rencana pinjaman memiliki dasar perencanaan yang jelas. Pemanfaatan dana nantinya harus diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan yang telah menjadi bagian dari perencanaan daerah.

Bupati Burhanuddin menyampaikan bahwa rencana Pinjaman Daerah harus ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Artinya, pembiayaan tidak hanya dilihat dari kemampuan memperoleh dana, tetapi juga dari tujuan penggunaannya serta kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban yang timbul.

Prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi perhatian pemerintah daerah dalam proses tersebut. Setiap tahapan perlu disiapkan dan dilaksanakan sesuai dengan aturan agar kebijakan pembiayaan memiliki dasar yang jelas.

Transparansi juga diperlukan agar proses perencanaan dan penggunaan pembiayaan dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah daerah perlu memastikan setiap keputusan memiliki pertimbangan yang terukur dan dapat dijelaskan kepada masyarakat maupun lembaga terkait.

Sementara itu, aspek kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu pertimbangan utama dalam pembahasan. Pinjaman merupakan kewajiban yang harus dikelola dalam jangka waktu tertentu sehingga pemerintah daerah perlu memastikan kemampuan membayar tetap terjaga.

Karena itu, rencana Pinjaman Daerah tidak hanya membutuhkan pembahasan mengenai nilai pembiayaan. Pemerintah juga perlu memperhitungkan berbagai komponen yang berkaitan dengan biaya pinjaman dan kemampuan fiskal daerah.

Pembahasan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana untuk mematangkan rencana sebelum proses pinjaman dilanjutkan. Pemerintah tidak ingin mengambil keputusan tanpa perhitungan yang memadai.

Bupati Burhanuddin juga menekankan bahwa seluruh proses harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Hal tersebut mencakup tahapan perencanaan, pembahasan, pengajuan hingga pelaksanaan apabila rencana Pinjaman Daerah nantinya disetujui dan dapat direalisasikan.

Dalam konteks pembangunan daerah, rencana pembiayaan tersebut diarahkan untuk mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana. Namun, pemanfaatannya tetap harus disesuaikan dengan perencanaan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

Pemerintah Kabupaten Bombana perlu memastikan bahwa setiap pembiayaan memiliki manfaat yang jelas bagi pembangunan. Dengan demikian, dana yang diperoleh melalui skema pinjaman dapat diarahkan pada kebutuhan yang menjadi prioritas daerah.

Kemampuan fiskal tetap menjadi batas penting dalam proses tersebut. Pemerintah daerah harus menjaga keseimbangan antara kebutuhan pembangunan dengan kemampuan anggaran agar pembiayaan tidak menimbulkan tekanan terhadap keuangan daerah.

Pertemuan dengan Bank Sultra juga menunjukkan bahwa proses pembahasan masih berada pada tahap persiapan dan pendalaman. Sejumlah aspek masih perlu dibahas sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan ke tahapan berikutnya.

Pembahasan mengenai suku bunga menjadi salah satu bagian dari proses untuk memperoleh gambaran mengenai konsekuensi pembiayaan. Informasi tersebut dibutuhkan pemerintah daerah untuk melakukan perhitungan secara lebih rinci.

Selain itu, koordinasi antara pemerintah daerah, DPRD dan pihak perbankan menjadi penting agar rencana pembiayaan memiliki pemahaman yang sama di antara pihak-pihak yang terlibat. Koordinasi juga diperlukan untuk memastikan setiap tahapan berjalan sesuai dengan kewenangan dan ketentuan masing-masing.

Rencana Pinjaman Daerah pada akhirnya harus memberikan manfaat yang sejalan dengan kebutuhan pembangunan Bombana. Pemerintah daerah perlu memastikan pembiayaan yang direncanakan tidak hanya menjawab kebutuhan saat ini, tetapi juga tetap mempertimbangkan kondisi keuangan daerah pada masa mendatang.

Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian akan menjadi bagian dalam proses tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana akan mempertimbangkan berbagai aspek sebelum mengambil keputusan lebih lanjut mengenai rencana pinjaman.

Dengan adanya pembahasan bersama Bank Sultra, pemerintah daerah memiliki ruang untuk memperdalam berbagai aspek pembiayaan yang diperlukan. Hasil pembahasan tersebut selanjutnya dapat menjadi bahan dalam mempersiapkan tahapan rencana Pinjaman Daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga memastikan bahwa rencana tersebut tetap ditempatkan dalam kerangka pembangunan daerah. Penggunaan pembiayaan nantinya akan disesuaikan dengan kebutuhan pembangunan dan kemampuan daerah dalam mengelola kewajiban keuangan.

Pertemuan di Kantor Pusat Bank Sultra menjadi salah satu langkah dalam mematangkan rencana tersebut. Pemerintah Kabupaten Bombana masih perlu melalui tahapan pembahasan dan persiapan sebelum rencana Pinjaman Daerah dapat dilanjutkan.

Dengan memperhatikan suku bunga, kemampuan fiskal, transparansi, akuntabilitas dan keberlanjutan keuangan, pemerintah daerah berupaya memastikan rencana pembiayaan dapat dikelola secara bertanggung jawab.

Rencana Pinjaman Daerah tersebut diharapkan dapat mendukung kebutuhan pembangunan Kabupaten Bombana tanpa mengabaikan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan daerah. Pemerintah akan terus melakukan pembahasan dan koordinasi dengan pihak terkait sebelum menentukan langkah selanjutnya.




BKD Bombana Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

Bombana, sultranet.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi fokus Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana guna memperkuat kemandirian fiskal dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Melalui berbagai strategi terukur, BKD menargetkan pengelolaan PAD yang lebih tertib, transparan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Doddy menegaskan bahwa PAD memiliki peran strategis dalam menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi mencerminkan kemampuan riil daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Doddy.

Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari perbaikan sistem pendataan hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. BKD Bombana saat ini menjalankan strategi komprehensif melalui diversifikasi sumber pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah awal dilakukan dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh potensi PAD yang dimiliki daerah. Proses ini mencakup pendataan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, bagian laba BUMD, serta potensi pendapatan baru yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Dengan data yang akurat dan lengkap, pemerintah daerah dapat meminimalkan kebocoran PAD sekaligus menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Doddy.

Ia mengakui, selama ini kebocoran PAD kerap terjadi akibat data objek pajak yang tidak terverifikasi, pendataan yang belum optimal, serta pengelolaan retribusi yang belum maksimal. Karena itu, BKD Bombana terus memperketat sistem pendataan dan pengawasan.

Selain itu, BKD juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran elektronik, masyarakat dapat melakukan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sementara pemerintah memperoleh data transaksi secara real-time.

“Digitalisasi bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi pelaporan dan pengawasan,” katanya.

Di sisi lain, upaya peningkatan kesadaran wajib pajak terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pelaku usaha, pemilik properti, serta masyarakat umum menjadi sasaran utama agar kepatuhan pajak tumbuh sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

BKD Bombana juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kinerja BUMD. Pemerintah daerah mendorong manajemen BUMD agar lebih efisien, memperluas cakupan layanan, serta mengembangkan unit usaha yang produktif dan berorientasi pada hasil.

“BUMD tidak hanya harus bertahan, tetapi mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujar Doddy.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, DPRD, pelaku usaha, hingga masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan PAD melalui inovasi berkelanjutan agar pertumbuhan daerah lebih stabil dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Doddy. (Adv)




BKD Bombana Perketat Pengelolaan Aset Daerah dari Perencanaan hingga Pengadaan

Pengelolaan aset daerah menjadi salah satu fokus strategis Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel. Melalui tahapan yang panjang dan terstruktur, BKD memastikan setiap barang milik daerah dimanfaatkan secara optimal, tepat sasaran, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Selasa (9/12/2025).

Doddy menjelaskan bahwa seluruh proses pengelolaan aset daerah diawali dari perencanaan kebutuhan barang milik daerah. Pada tahap ini, setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diwajibkan mengidentifikasi kebutuhan secara rinci, mulai dari jenis barang, spesifikasi, jumlah, hingga estimasi harga yang dibutuhkan untuk menunjang pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit kerja.

“Perencanaan ini tidak hanya menentukan apa yang akan dibeli, tetapi juga membantu pemerintah daerah mengetahui barang mana yang masih layak dimanfaatkan, perlu dimutasi, dimusnahkan, atau dipindahtangankan,” kata Doddy.

Menurutnya, perencanaan yang matang menjadi kunci agar aset daerah tidak menumpuk tanpa fungsi dan justru menjadi beban inventaris. Dengan perencanaan yang tepat, penggunaan aset dapat lebih efisien dan selaras dengan kebutuhan riil organisasi perangkat daerah.

Setelah perencanaan, tahapan berikutnya adalah pengadaan barang milik daerah. Doddy menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.

Rencana pengadaan disusun melalui proses identifikasi kebutuhan, penyusunan anggaran, penetapan kebijakan umum pengadaan, hingga penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK). Dalam kondisi tertentu, BKD juga membentuk panitia atau tim penilai guna memastikan seluruh tahapan pengadaan berjalan sesuai ketentuan dan terhindar dari potensi penyimpangan.

“Setiap proses harus bisa dipertanggungjawabkan, mulai dari perencanaan hingga realisasi pengadaan,” ujarnya.

Pengadaan aset daerah tidak hanya mencakup barang dan jasa, tetapi juga pembebasan tanah untuk kepentingan umum. Doddy menegaskan bahwa pembebasan tanah dilaksanakan dengan berpedoman pada Peraturan Presiden tentang Pengadaan Tanah serta regulasi terkait lainnya.

“Pembebasan tanah harus menjamin kepastian hukum, keadilan bagi masyarakat, dan tetap mengedepankan kepentingan publik,” katanya.

BKD Bombana juga terus memperkuat sistem pencatatan dan pengawasan aset daerah agar seluruh barang milik daerah tercatat secara tertib dan akurat. Upaya ini dilakukan melalui pembaruan data aset secara berkala serta peningkatan koordinasi dengan seluruh SKPD.

Dengan penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas sejak tahap perencanaan hingga pengadaan, BKD Bombana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola aset daerah yang baik. Langkah tersebut sekaligus menjadi bagian dari strategi menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan serta memastikan aset daerah benar-benar memberi nilai tambah bagi pembangunan Bombana.

“Kami ingin setiap aset daerah memiliki manfaat nyata dan mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” tutup Doddy. (adv)




Bombana Dorong Optimalisasi PAD Lewat Digitalisasi, Wabup Tekankan Sinergi OPD

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Keuangan Daerah menggelar Rapat Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2025 dengan fokus pada capaian realisasi dan pemanfaatan kanal digitalisasi. Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si di Ruang Rapat LPTQ, Kamis, 7 Agustus 2025.

Pertemuan tersebut membahas perkembangan penerimaan PAD dari berbagai sektor serta tantangan yang dihadapi perangkat daerah dalam pengelolaan pendapatan. Selain evaluasi, rapat juga menjadi ruang koordinasi untuk memperkuat strategi optimalisasi PAD melalui digitalisasi layanan publik, mulai dari retribusi hingga pajak daerah.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Ahmad Yani menegaskan bahwa PAD merupakan kekuatan fundamental bagi kemandirian fiskal daerah. Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola PAD agar bekerja lebih sinergis dan konsisten dalam menggali potensi lokal.

“PAD adalah salah satu sumber kekuatan keuangan daerah yang harus dikelola secara akuntabel dan inovatif. Kita perlu memastikan setiap potensi yang ada dapat dioptimalkan dengan strategi yang tepat dan pendekatan teknologi yang efisien,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, digitalisasi pemungutan pajak dan retribusi tidak hanya mempercepat pelayanan, tetapi juga meningkatkan transparansi, akurasi data, serta meminimalisasi kebocoran penerimaan. Ia menambahkan, percepatan reformasi birokrasi di bidang keuangan daerah harus dibarengi dengan kesiapan sumber daya manusia di setiap OPD.

Rapat evaluasi ini juga dihadiri oleh Penjabat Sekda Bombana, para kepala perangkat daerah, serta perwakilan pengelola retribusi daerah. Diskusi berjalan dinamis dengan berbagai masukan terkait kendala lapangan, seperti keterbatasan infrastruktur teknologi hingga tingkat kepatuhan wajib pajak.

Pemerintah daerah menargetkan agar capaian PAD tahun 2025 tidak hanya memenuhi proyeksi anggaran, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam mendukung program pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Optimalisasi PAD melalui digitalisasi diharapkan dapat memperkuat fondasi fiskal daerah, sekaligus membuka ruang inovasi bagi pelayanan publik yang lebih efektif.

Bagi masyarakat Bombana, kebijakan ini diharapkan menghadirkan layanan pembayaran pajak dan retribusi yang lebih mudah diakses, efisien, serta transparan. Dengan demikian, kontribusi masyarakat terhadap pembangunan daerah dapat berjalan selaras dengan komitmen pemerintah dalam mengelola keuangan daerah secara modern dan berintegritas.




Bombana Targetkan PAD Rp64 Miliar di 2025, Teknologi Jadi Senjata Utama

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64 miliar pada tahun 2025. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang telah disusun. Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana, Doddi A. Muchlisi, menyampaikan bahwa target tersebut disusun berdasarkan potensi nyata dari berbagai sektor penerimaan daerah. Senin, 6 Januari 2025.

“Target Rp64 miliar bukan angka asal-asalan. Kami sudah menghitung berdasarkan potensi riil dari berbagai sektor, mulai dari pajak, retribusi, hingga pengelolaan kekayaan daerah,” kata Doddi.

Secara rinci, proyeksi PAD Bombana 2025 mencakup pajak daerah sebesar Rp13,3 miliar, retribusi daerah Rp8,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26,8 miliar.

Pemerintah daerah memanfaatkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai acuan utama dalam ekstensifikasi sumber pendapatan. Selain memperkuat regulasi, pendekatan teknologi juga menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan.

“Kami terus berinovasi agar sistem pemungutan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran,” ujar Doddi.

Sejumlah layanan digital telah diterapkan dalam dua tahun terakhir. Mulai dari penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, virtual account dan ATM, hingga pemanfaatan platform e-commerce untuk memfasilitasi pembayaran online. Meski begitu, Doddi mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama dalam menyosialisasikan sistem kepada masyarakat dan meningkatkan kerja sama dengan pihak perbankan.

“Tantangan terbesar ada pada sosialisasi dan kesiapan teknis di lapangan. Tapi kami terus membenahi. Tahun ini kami juga sedang menyiapkan portal parkir elektronik untuk retribusi parkir, sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan sektor jasa,” ucapnya.

Menurut Doddi, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan agar semua lini bisa bergerak selaras. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan strategi fiskal tersebut.

“Kami optimis bisa mencapai bahkan melampaui target ini. Tapi tentu tidak bisa hanya dari pemerintah saja. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting. Mereka adalah mitra kami dalam membangun Bombana yang mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Dengan target ambisius ini, Pemerintah Kabupaten Bombana ingin memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Tak sekadar mengejar angka, strategi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem keuangan daerah yang tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Dengan tata kelola yang lebih transparan dan berbasis digital, Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri.