Dandim 1431/Bombana Buka Persami KKRI 2026, Tanamkan Disiplin dan Jiwa Kepemimpinan Generasi Muda

Bombana, sultranet.com — Komandan Kodim 1431/Bombana Letkol Arm Mulyadi, S.H secara resmi membuka kegiatan Perkemahan Sabtu Minggu (Persami) Korps Kadet Republik Indonesia (KKRI) Gelombang IV Triwulan I Tahun Anggaran 2026 sebagai bagian dari upaya pembinaan karakter dan kepemimpinan generasi muda di Kabupaten Bombana. Kegiatan yang melibatkan unsur TNI dan pelajar dari berbagai sekolah ini digelar di Lapangan Sepak Bola Lameroro, Kelurahan Lameroro, Kecamatan Rumbia, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Jumat (6/3/2026).

Kegiatan Persami tersebut diikuti sekitar 85 peserta yang terdiri dari personel TNI serta para siswa dari sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Bombana. Para peserta mengikuti rangkaian kegiatan dengan penuh antusias sebagai bagian dari proses pembelajaran yang menekankan pada kedisiplinan, kebersamaan, serta semangat kebangsaan.

Upacara pembukaan berlangsung khidmat dan tertib dengan Komandan Kodim 1431/Bombana Letkol Arm Mulyadi bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sementara itu, Kapten Inf Syafaruddin bertugas sebagai Perwira Upacara dan Letda Inf Iwan Salasi sebagai Komandan Upacara.

Sejak awal upacara hingga berakhirnya rangkaian pembukaan, seluruh peserta mengikuti jalannya kegiatan dengan penuh disiplin. Suasana lapangan yang dipenuhi para kadet muda menambah semangat tersendiri dalam dimulainya kegiatan Persami KKRI di wilayah Kodim 1431/Bombana.

Sejumlah pejabat dan unsur pendukung turut hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya Kepala Staf Kodim 1431/Bombana Mayor Arm Bambang Wardiyanto, Perwira Seksi Operasi Kodim 1431/Bombana Kapten Inf Nyoman Admika, serta dua pelatih Pramuka yang mendampingi para peserta yakni Kharisman, S.Pd dan Haris Ismail, S.Pd.

Dalam amanatnya, Letkol Arm Mulyadi mengajak seluruh peserta untuk bersyukur karena dapat mengikuti kegiatan Persami dalam keadaan sehat serta penuh semangat.

Ia menegaskan bahwa kegiatan perkemahan tersebut bukan sekadar aktivitas berkemah biasa, melainkan sarana penting dalam membentuk karakter generasi muda yang tangguh, disiplin, dan memiliki jiwa kepemimpinan.

“Persami ini bukan hanya ajang berkumpul dan berkemah, tetapi merupakan wadah pembentukan karakter, disiplin, kepemimpinan serta semangat kebangsaan bagi para kadet muda,” ujar Letkol Arm Mulyadi di hadapan para peserta upacara.

Menurutnya, generasi muda saat ini menghadapi tantangan zaman yang semakin kompleks. Oleh karena itu, mereka perlu dibekali dengan nilai-nilai kebangsaan, integritas, serta kemampuan bekerja sama agar mampu menghadapi berbagai dinamika kehidupan di masa depan.

Ia menjelaskan bahwa melalui kegiatan Persami, para peserta dilatih untuk menghargai perbedaan, memperkuat kerja sama tim, serta mengasah kemampuan memimpin kelompok.

Selain itu, kegiatan tersebut juga menjadi ruang pembelajaran yang mendorong peserta untuk membangun rasa tanggung jawab, kemandirian, serta solidaritas di antara sesama.

“Melalui kegiatan seperti ini, para peserta tidak hanya belajar tentang kedisiplinan, tetapi juga tentang kebersamaan, kepemimpinan, dan bagaimana menghadapi tantangan dengan semangat pantang menyerah,” katanya.

Letkol Arm Mulyadi juga berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap rangkaian kegiatan dengan penuh kesungguhan dan menjadikannya sebagai pengalaman berharga dalam proses pembentukan karakter.

“Saya berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan ini dengan penuh semangat, menjunjung tinggi nilai kedisiplinan, kerja sama dan tanggung jawab. Jadikan setiap pengalaman dalam Persami ini sebagai bekal untuk menjadi pemimpin masa depan bangsa,” tambahnya.

Di akhir amanatnya, Dandim 1431/Bombana mengingatkan kepada seluruh panitia serta pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan kegiatan agar selalu mengutamakan faktor keamanan selama kegiatan berlangsung.

Ia menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara panitia, pelatih, serta seluruh peserta agar kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar.

“Selenggarakan kegiatan ini dengan baik dan tetap perhatikan faktor keamanan sehingga seluruh rangkaian kegiatan dapat berjalan lancar dengan prinsip zero accident,” tegasnya.

Kegiatan Persami KKRI di wilayah Kodim 1431/Bombana ini diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan generasi muda yang efektif dalam membangun karakter, memperkuat rasa cinta tanah air, serta menumbuhkan semangat kepemimpinan di kalangan pelajar.

Melalui kegiatan seperti ini, TNI juga berupaya memperkuat hubungan dengan masyarakat, khususnya generasi muda, sekaligus menanamkan nilai-nilai kebangsaan yang menjadi fondasi penting bagi masa depan bangsa.




Terduga Pesta Narkoba di Bombana Diciduk TNI, Dipulangkan Polisi

Bombana, sultranet.com – Kodim 1431/Bombana berhasil menggagalkan pesta narkoba di Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur, Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (16/3/2025). Dalam penggerebekan yang dipimpin oleh Dan Unit Intel Kodim 1431/Bombana, Lettu Inf Nyoman Admika, dua orang diamankan beserta sejumlah barang bukti.

Dua orang yang ditangkap adalah Ja (32), seorang petani asal Desa Laea, Kecamatan Poleang Selatan, dan RH (24), seorang wiraswasta asal Desa Teppoe, Kecamatan Poleang Timur. Penggerebekan dilakukan setelah tim intelijen Kodim 1431/Bombana menerima informasi dari warga terkait aktivitas mencurigakan di rumah seorang bandar narkoba berinisial T. Setelah pengintaian, tim TNI melakukan penggerebekan, tetapi tiga orang, termasuk T, berhasil melarikan diri.

Barang bukti yang ditemukan dalam operasi ini antara lain 15 sachet sabu-sabu seberat 14,97 gram, satu alat timbang digital, dua bal plastik klip, dua sendok pipet, satu korek gas, serta empat unit ponsel. Selain itu, petugas juga menyita uang tunai sebesar Rp3,4 juta yang diduga hasil transaksi narkoba.

Pada Senin (17/3/2025), Kodim 1431/Bombana menyerahkan kedua terduga pelaku ke Polres Bombana untuk diproses lebih lanjut. Namun, keesokan harinya, Selasa (18/3/2025), pihak kepolisian mengembalikan mereka dengan alasan tidak ditemukan bukti kuat yang mengaitkan keduanya dengan barang bukti narkoba yang disita di lokasi penggerebekan.

Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H., menjelaskan bahwa pihaknya hanya menerima dan memeriksa dua orang yang diamankan oleh TNI tanpa melakukan upaya paksa penangkapan. “Kami tidak pernah melepaskan terduga pelaku karena sejak awal mereka bukan hasil penangkapan kami. Setelah diperiksa, kami tidak menemukan keterlibatan mereka dengan barang bukti yang ditemukan di lokasi kejadian,” ujarnya.

Lebih lanjut, AKP Muh. Arman menambahkan bahwa dalam proses penyelidikan, kedua orang tersebut hanya berada di tempat kejadian perkara tanpa ada bukti keterlibatan langsung dengan narkoba yang diamankan. “Karena tidak cukup bukti, kami memulangkan mereka sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.

Sementara itu, Komandan Kodim (Dandim) 1431/Bombana, Letkol Inf Andi Irfandi, S.I.P., mengatakan bahwa pihaknya menghormati keputusan Polres Bombana dalam menangani kasus ini. “Kami memahami bahwa kepolisian memiliki prosedur dan aturan sendiri dalam menentukan status hukum seseorang. Namun, sebagai bagian dari aparat negara, TNI tetap berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Bombana,” tegasnya.

Letkol Inf Andi Irfandi menegaskan bahwa tindakan yang dilakukan pihaknya sejalan dengan perintah Presiden selaku Panglima Tertinggi TNI untuk membantu penegakan hukum dalam pemberantasan narkoba. “TNI diperintahkan untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika demi menyelamatkan generasi bangsa. Kami akan terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk menekan angka peredaran narkoba, terutama di Bombana yang angka kasusnya cukup tinggi,” katanya.

Dilansir dari Kompas.com (18/3), DPR dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Sejumlah perubahan disepakati, di antaranya mencoret usulan mengenai peran TNI Kementerian Kelautan dan Perikanan serta bantuan penanganan penyalahgunaan narkotika. Kedua usulan peran baru ini menuai kritik dari masyarakat sipil karena dinilai tidak berhubungan dengan tugas dan fungsi TNI.

Pencoretan itu disepakati dalam rapat Panitia Kerja RUU Perubahan atas UU TNI Komisi I DPR (Panja RUU TNI) dan pemerintah dalam rapat, Senin (17/3/2025) malam. ”Awalnya dalam RUU TNI, pemerintah mengusulkan tiga tugas baru. Namun, saat ini hanya tinggal dua usulan,” kata anggota Panja RUU TNI Komisi I DPR, Tubagus Hasanuddin, Selasa (18/3/2025).

Tiga tugas baru itu mulanya diusulkan ditambahkan dalam Pasal 7 yang mengatur mengenai operasi militer selain perang (OMSP). Ketiga usulan itu adalah TNI memiliki tugas membantu dan menanggulangi ancaman siber, TNI bisa membantu dan menyelamatkan WNI dan kepentingan nasional di luar negeri, dan TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika.

”Untuk TNI memiliki wewenang untuk membantu menangani masalah penyalahgunaan narkotika itu sudah dihilangkan,” kata Hasanuddin.

Dengan demikian, tugas TNI dalam OMSP yang pada UU No 34/2004 diatur sebanyak 14 urusan, hingga Selasa ini, disepakati menjadi 16 urusan.

Bukan hanya itu, Pasal 47 yang mengatur mengenai kementerian dan lembaga sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif juga diputuskan berubah dari kesepakatan semula saat rapat konsinyering akhir pekan lalu. Sebelumnya, Panja RUU TNI DPR dan pemerintah sepakat menambah enam kementerian/lembaga baru yang dapat diisi oleh prajurit aktif. Penambahan itu membuat prajurit TNI dapat ditempatkan di 16 kementerian/lembaga.

Namun, kata Hasanuddin, rapat panja terakhir memutuskan untuk menghapus usulan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai institusi sipil yang dapat diisi oleh prajurit TNI. ”Jadi, yang sebelumnya diusulkan total 16 kementerian/lembaga, terakhir saat ini hanya menjadi 15. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) itu dihapus,” katanya.