Pj. Bupati Buton La Ode Mustari Ajak Warganya Teladani Sifat Nabi Muhammad SAW
Buton, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si. mengajak jamaah untuk senantiasa meneladani keteladanan Nabi Muhammad SAW.
Penyampaian itu disampaikan orang nomor satu di Kabupaten Buton saat Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 2023 tingkat Kabupaten Buton yang diselenggarakan di Masjid Nur Muhammad, Desa Wabula, Kecamatan Wabula, Sabtu Malam, 30 September 2023.
“Nabi Muhammad adalah Rasul Allah yang memiliki sifat yang menginsiprasi semua kalangan,” ujar La Ode Mustari
Dalam Surat Al-Ahzab ayat 56 Allah berfirman yang artinya Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam penghormatan kepadanya.
Suasana Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW di Desa Wabula
Sekwan DPRD Provinsi Sultra itu mengajak masyarakat untuk menjadikan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sebagai inspirasi, motivasi dan meneladani kepemimpinan, suri tauladan, termasuk perjuangan beliau baik sebagai Aparatur pemerintahan maupun sebagai Masyarakat.
“Allah saja bershalawat pada Nabi Muhammad, kita sebagai umatnya, peringatan ini harusnya mampu menginspirasi kita, mampun menjadi motivasi kita, pendorong baik sebagai aparatur pemerintah, masyarakat, harus mampu meneladani kepemimpinan beliau,” katanya.
Nabi lanjut mantan Asisten I Sekda Kabupaten Buton itu, dalam menyebarluaskan syiar Islam, mengalami tantangan yang hebat. Bahkan ketika berdakwah, beliau dilempar dan perlakuan yang lain. Namun beliau tetap sabar dalam menghadapi tantyangan itu.
“Untuk itulah mari kita jadikan peringatan Maulid ini untuk menjalani kehidupan yang harmonis, dan berkehidupan sosial yang damai,” tandasnya (KinfoButon)
Pj. Bupati Buton Hadiri Penutupan Mobile Intellectual Property Clinic 2023
Kendari, SultraNET. | Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si. menghadiri secara langsung penutupan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2023 di Auditorium Mokodompit, Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Selasa 26 September 2023.
Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIKP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kuantitas kekayaan intelektual nasional.
Hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, S.H., M.H., Forkopimda Prov. Sultra, Rektor UHO yang diwakili Wakil Rektor III Dr. Nur Arafah, SP, MSi para kepala daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Dirjen DJIKP, mengapresiasi program MIC karena permintaan pencatatan kekayaan intelektual tahun ini secara nasional meningkat dari tahun sebelumnya.
“Saya sangat mengapresiasi MIC yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia karena secara langsung memberikan dampak positif terhadap kenaikan permohonan Kl dari dalam negeri menjadi 165.258 permohonan atau 17,92 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Saya optimis angka ini masih akan tumbuh di sisa Tahun 2023,” jelasnya.
Suasana kegiatan penutupan MIC 2023
Program MIC yang telah digelar di 33 provinsi selama 42 kali selama 2023 ini juga telah memberikan dampak bagi peserta kegiatan yang berjumlah sebanyak 13.976 orang yang merasakan manfaat dari pendampingan dan konsultasi KI.
Tidak hanya itu, terdapat penambahan 458 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal saat dan setelah pelaksanaan MIC.
“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham serta stakeholder Kl lainnya di seluruh Indonesja karena dampak positif serta capaian besar dari pelaksanaan MIC dan program DJKI lainnya di tahun 2023 dapat terlaksana berkat sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan KI dengan Kementerian Hukum dan HAM,”ujarnya.
Terakhir, Min mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.
Sejalan dengan hal tersebut Pj. Gubernur Sultra menerangkan saat ini pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Bumi Anoa.
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H
“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia,” pungkas Andap.
Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi.
Buton, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Siotapina. Kedatangan Kepala orang nomor satu di Bumi Penghasil Aspal Alam terbesar di dunia bersama rombongan disambut Tari Tradisional dan tarian mangaru oleh Tokoh Masyarakat dan tokoh adat di wilayah tersebut. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Buton, melaunching Bantuan Pangan Beras Pemerintah, bertempat di Halaman Kantor Camat Siotapina, Minggu (24/9/2023).
Turut mendampingi Pj. Bupati Buton, Ny. Dra. Andi Asniwati Mustari, Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si. bersama Ny. Kiki Amalia Asnawi dan para Kepala OPD.
“Kegiatan pembagian beras ini sampai 3 bulan kedepan, Pemerintah sudah memberikan perhatian kepada masyarakat luar biasa. Ini dimaksudkan bahwa melihat dinamika harga pasar yang tidak menentu yang merangkak naik ini bisa menyebabkan inflasi. Sehingga harus menjadi perhatian pemerintah tidak boleh tinggi tidak boleh rendah,” jelas Pj. Bupati Buton saat memberikan sambutan.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi saat menyerahkan bantuan kepada warga
Pj. Bupati Buton juga mengajak agar pemanfaatan pekarangan di Kecamatan Siotapina digalakkan kembali agar masyarakat memiliki kemandirian dalam menghasilkan pangan. Sekwan DPRD Sultra ini berharap agar Kabupaten Buton ke depan dapat menjadi sumber pangan di Sulawesi Tenggara.
“Di Kecamatan Siotapina dulu ada pemanfaatan pekarangan. Saya kira ini ditumbuhkembangkan kembali karena rata-rata pemicu inflasi adalah kebutuhan sehari-hari seperti sayur, cabai, tomat, dan yang lain. Kita ini Siotapina, Lasalimu, Kapontori, mestinya menjadi sentra-sentra pertanian. Begitu luasnya lahan kita sehingga perlu dimanfaatkan maksimal pera penyuluh-penyuluh pertanian. Oleh karena itu ini menjadi perhatian kita semua khususnya pak camat, galakkan kembali,” tegasnya.
Mantan kepala BKD Sultra ini menjelaskan pemberian bantuan beras pemerintah ini salah satunya dalam rangka menghadapi musim kering. Ia juga berharap di Kecamatan Siotapina tidak ada lagi petani yang berpinda-pindah lokasi. Jika ada Pj. Bupati berharap diawasi terutama yang membuka lahan baru dengan cara membakar karena dapat membahayakan apalagi jika sudah sampai ke hutan lindung.
“Tatap muka ini semoga bermanfaat, artinya melalui pak camat kalau ada masyarakat punya tuntutan aspirasi tolong disampaikan. Sebab kritikan itu baik bagi saya, apalagi berbeda itu rahmat, kita kadang-kadang berbeda itu sudah jadi musuh, perbedaan itu bahan instrospeksi bagi kita, karena belum tentu kita benar. Oleh karena itu saya mengharapkan kalau ada sumbang saran kritikan untuk kemajuan Siontapina,” harapnya.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan La Lodi, S.TP., M.Si. dalam laporannya menyampaikan bantuan beras pemerintah tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog dan untuk Kecamatan Siotapina yang menerima sebanyak 1.649 kepala keluarga.
“Kami laporkan bantuan dari bersumber dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog Baubau. Tujuannya untuk menstabilkan harga pangan terutama beras kemudian untuk memastikan ketersediaan pangan. Untuk Kecamatan Siotapina penerima beras bantuan ini sebanyak 1.649 kepala keluarga,” jelasnya.
Sumber : (KominfoButon)
Kunjungi Desa Wasuemba, Pj. Bupati Buton : Semoga Bisa Menjadi Desa Wisata Terbaik di Sultra
Buton, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. Laode Mustari, MSi, bersama rombongan mengunjungi Desa Wisata Wasuemba, Kecamatan Wabula. Wasuemba merupakan salah satu destinasi wisata di Kabupaten Buton yang memiliki Jembatan Lingkar yang diperkaya dengan ikan purba yang banyak terdapat di sekitar jembatan lingkar. ia berharap desa itu bisa menjadi Desa wisata terbaik di Sultra 2023.
“Hari ini pertama kali saya berkunjung ke Desa Wasuemba dan semoga desa ini ke depan akan banyak program yang akan dipersiapkan untuk pengembangan desa wisata ini,” kata Pj. Bupati. Sabtu (23/9/2023)
Pj. Bupati Buton, Drs. Laode Mustari, MSi
Pj. Bupati Buton menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Kadis Pariwisata atas atensi untuk Desa Wasuemba ini sehingga bisa menjadi daerah wisata seindah ini.
Sekwan DPRD Sultra ini berharap pariwisata yang ada di Desa Wasuemba ini dapat meraih predikat desa wisata Favorit dan berharap kepada masyarakat untuk memiliki kesadaran akan pentingnya kebersihan dan keindahan.
Pada kesempatan ini juga Mantan Kepala BKD Sultra ini menyampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menjaga lingkungan termasuk tidak membakar lahan maupun hutan untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan sekitar khusunya pada musim kemarau saat ini.
Di tempat yang sama Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) Belli Tombili mengatakan ditempat itu bakal digelar event pada bulan November mendatang yang akan disupport full oleh Dispar Sultra yakni Festival Wasuemba Happy and Nice. Event ini sejak tahun lalu telah diinstruksikan oleh Mantan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi.
Dikatakannya, saat ini telah dipersiapkan desa wisata terbaik di Sultra dan Wasuemba masuk dalam 20 desa wisata di Sulawesi Tenggara. Kadis Pariwisata Sultra mengakui Wasuemba begitu indah dan membuat jatuh cinta siapa yang berkunjung disini.
“Tahun ini kita dukung dua kegiatan yakni pembuatan gazebo dan boarding word,” ungkap Belli.
Kepala Dinas Pariwisata Sulawesi Tenggara (Dispar Sultra) Belli Tombili
Belli Tombiliberpesan untuk menjaga tempat ini, diperhatikan kebersihannya sehingga tempat wisata ini dapat terjaga dengan baik
“Nantikan even yang akan diadakan November nanti. InsyaAllah untuk pertama saya berdiri di sini tahun lalu dan janji kita tetap satu Wasuemba adalah desa kecil di ujung pulau Buton yang akan mendunia,” tutupnya
Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)
Pj. Bupati Buton Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo
Buton, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi melauching Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kecamatan Pasarwajo yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Buton, bertempat di Baruga Pasarwajo, Jum’at (22/9/2023).
Lauching dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin S.Pd.,M.Si, Dandim 1413/Buton, diwakili Danramil 1413-02/Pasarwajo, Kapten Arm.La Bondo, Kajari Buton, diwakili Kasubagbin, La Afan La Idi SH, Pimpinan Perum Bulog Baubau, Para Pimpinan OPD lingkup Kab. Buton, Camat Pasarwajo, Drs Amruddin dan para Penerima bantuan pangan masyarakat Pasarwajo.
Dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton, La Lodi S.Pt., MSi melaporkan cadangan beras pemerintah ini bersumber dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog Baubau.
“Adanya bantuan cadangan pangan beras pemerintah ini bertujuan untuk menstabilkan harga pasar, untuk memastikan di masing-masing KK tersedia pangan, dan menstabilkan pasokan harga pangan,” ujarnya
Ia menjelaskan sebelum beras tersebut disalurkan kepada masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton dan Dinas Sosial Kabupaten Buton telah melakukan pemeriksaan bahwa beras ini layak untuk dikonsumsi masyarakat.
Jumlah KK penerima bantuan tersebut lanjut Kadis untuk kecamatan Pasarwajo sebanyak 27.920 Kg dengan jumlah penerima sebanyak 2.792 KK dengan rincian sebagai berikut, Kelurahan Awainulu dengan jumlah penerima 131 KK, Desa Banabungi 76 KK, Kaongkeongkea 56 KK, Kelurahan Kombeli 275 KK, Desa Kondowa 177 KK, Desa Dongkala 120KK, Laburunci 180 KK, Lapodi 125 KK.
Warga menghadiri Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo
Selanjutnya Desa Montowu 70 KK, Kel. Holimombo 100 KK, Desa Holimombo Jaya 210 KK, Desa Kabawakole 61 KK, Kelurahan Kambula-mbulana 57 KK, Desa Kancinaa 68 KK, Kelurahan Pasarwajo 155 KK, Kel. Saragi 213 KK, Kel. Takimpo 135 KK, Kel. Wanguwangu 119 KK, Desa Wakoko 97 KK, Desa Warinta 103 KK.
Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran pangan beras Pemerintah ini dilakukan secara efektif bahwa setiap Desa/Kelurahan pengambilan beras diambil menggunakan aplikasi melalu admin masing-masing desa/kelurahan.
Sementara itu, Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi menyampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.
Sekwan DPRD Sultra ini mengatakan bantuan ini disalurkan mulai September hingga November di masing-masing kecamatan. Untuk mendapatkan beras 10kg dan untuk seluruh Kabupaten Buton ada sekitar 9.511 KK dengan kuantum 95,11 ton beras.
“Bantuan beras hadir untuk menstabilkan harga dan juga dapat menekan inflasi,” kata Pj. Bupati.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi saat Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo
Kebanyakan pemicu dari inflasi lanjut Pj. Bupati adalah sayur-sayuran, cabai. Olehnya itu untuk mengurangi angka inflasi Mantan Camat Betoambari ini mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton untuk memanfaatkan halaman rumah untuk menanam sayur sayuran untuk mengurangi biaya pengeluaran sehari-hari.
“Saya juga menghimbau masyarakat dalam menghadapi musim kering atau kemarau saat ini untuk tetap berhati-hati dalam membakar lahan di kebun,” katanya.
Dikatakan Pj. Bupati dalam musim kering ini juga pemerintah membantu untuk memberikan bantuan pangan nasional dan pemerintah daerah juga akan menyiapkan apabila kekurangan beras akan ada cadangan beras pemerintah.
Sumber : (KominfoButon/Widia Ningsih).
DPRD Buton Setujui Penetapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Buton, SultraNET. | Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buton di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton Kamis, 21 September 2023.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.
Dalam kesempatan ini Pj Bupati Buton menyampaikan penjelasan terhadap saran masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah di ajukan pada sidang paripurna Selasa 19 September 2023.
“Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton,” kata Pj. Bupati Buton.
Dikatakannya, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah sangat mengapresiasi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, dimana masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda, Perubahan nomenklatur perangkat daerah dari Badan Penelitian dan Pengembangan daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui kajian akademis dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan adanya perda ini akan menjadi dasar bagi Badan Riset Dan Inovasi Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Kemudian terkait dengan kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah, Ranperda ini di ajukan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.
Terkait Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan adanya Perda ini akan memberikan kepastian dan Ketertiban Hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus mempunyai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai amanah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pengaturan lebih lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung sebagaimana telah beberapa kali di ubah.
Terkait Rancangan perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan Retribusi daerah perlu disampaikan bahwa dalam upaya dalam memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan upaya kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalah kantor pertahanan dalam pemungutan pajak PBB P2 dan BPHTB. Disanling itu melalui surat edaran Bupati menghimbau kepada semua wajib pajak restoran pada belanja makanan dan minuman OPD.
Terkait rancangan perda tentang penanaman modal, dasar pengajuan Ranperda yakni untuk memberikan kepastian hukum serta akan menjadi oayung hukum yang menaungi tentang kemudahan penanaman modal di Kabupaten Buton karena letak geografis Kabupaten Buton menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Dengan penanaman modal ini nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan dan juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton semakin tangguh.
Terkait dengan kemudahan berusaha dalam rancangan perda tentang penanaman modal ini telah di atur kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta kemudahan lainnya diantaranya pemberian pajak sementara dan pembebasan bea impor untuk keperluan usaha sehingga akan meningkatkan jumlah investor di Kabupaten Buton yg pada akhirnya dalam jangka panjang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton melalui pajak dan retribusi.
Dalam rapat paripurna itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, SPd, MSi, para pemimpin OPD lingkup Kabupaten Buton, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Buton, AKP Suwoto.