Kominfo dan Dukcapil Sultra Sepakat Perkuat Layanan Publik Digital Berbasis Data Kependudukan

Kendari, sultranet.com – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Provinsi Sulawesi Tenggara bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memperkuat sinergi pemanfaatan data kependudukan untuk pelayanan publik berbasis digital. Kesepakatan ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Zahra Syariah Kendari, Kamis, 7 Agustus 2025.

Rapat yang mengusung tema “Sinergi Dukcapil dan Kominfo melalui Fasilitasi Jaringan Komunikasi Data dalam Mendukung Pemanfaatan Data Kependudukan untuk Pelayanan Publik Berbasis Digital” ini dihadiri jajaran pejabat Disdukcapil Provinsi Sultra, Kepala Dinas Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, serta para perwakilan instansi terkait.

Kepala Dinas Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, menegaskan pentingnya kolaborasi dua instansi ini dalam mendukung implementasi Satu Data Indonesia, sesuai amanat Perpres Nomor 39 Tahun 2019. “Kominfo menjaga, merawat, dan memastikan data tetap aman dan dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujarnya.

Ridwan menjelaskan, Kominfo berperan sebagai penanggung jawab pemanfaatan data kependudukan, mulai dari pengelolaan, pemeliharaan, hingga keamanan data. Sementara Dukcapil menjadi pengguna data sekaligus pengelola dan pendistribusi paket data kependudukan kepada instansi yang membutuhkan melalui jaringan aman VPN-IP.

Ia menilai transformasi digital menjadi kunci reformasi birokrasi, sejalan dengan visi-misi Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, ASR-HUGUA, untuk mewujudkan birokrasi yang akuntabel dan berintegritas. Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE dan Perpres Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital menjadi landasan penguatan integrasi layanan publik.

Menurutnya, pemerintah perlu menghapus tumpang tindih aplikasi dan membangun satu platform terintegrasi yang dapat melayani seluruh kebutuhan publik. Ridwan juga menyoroti pentingnya pengelolaan pengaduan digital melalui SP4N-LAPOR, serta penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap daerah.

Salah satu fokus pembahasan adalah penguatan jaringan intra-pemerintah berbasis VPN-IP. Ridwan mengibaratkan sistem ini sebagai “jalan tol” khusus antarinstansi yang aman dan efisien. “VPN-IP ini seperti iPhone, datanya terenkripsi. Aman, berbeda dengan sistem terbuka yang mudah disusupi,” jelasnya.

Sejak 2023, Pemprov Sultra telah membangun jaringan ini untuk membackup seluruh OPD dengan infrastruktur kabel dan suplai internet hingga 50 Mbps. Ia mendorong pemerintah daerah mengalokasikan anggaran untuk memperkuat VPN-IP, dengan opsi cadangan seperti Starlink di wilayah yang belum terjangkau fiber optik.

Ridwan menekankan, data kependudukan yang dikelola Dukcapil bersifat mutakhir dan digunakan untuk berbagai keperluan strategis, mulai dari perencanaan pembangunan, penanggulangan stunting, verifikasi identitas, hingga pencegahan pemalsuan data. Akses data bersifat terbatas dan dilindungi sistem keamanan yang mencatat setiap aktivitas.

Rapat diakhiri dengan penandatanganan naskah rumusan hasil rapat oleh seluruh perwakilan Dukcapil dan Kominfo kabupaten/kota se-Sultra, disaksikan langsung Kepala Dinas Dukcapil dan Kepala Dinas Kominfo Sultra. “Komitmen kita hari ini adalah untuk membangun pondasi kuat demi mewujudkan pelayanan publik yang efisien, terintegrasi, dan terpercaya berbasis pemanfaatan data kependudukan,” tutup Ridwan.




Dukcapil Sultra Dorong Layanan Publik Digital Lewat Pemanfaatan Data Kependudukan

Kendari, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara mendorong percepatan transformasi layanan publik berbasis digital melalui optimalisasi pemanfaatan data kependudukan. Hal itu ditegaskan Kepala Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, saat membuka Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemanfaatan Data Kependudukan di Hotel Zahra Syariah Kendari, Rabu (6/8/2025).

Kegiatan yang digelar selama dua hari ini diikuti pejabat administrator Disdukcapil Sultra, kepala Disdukcapil kabupaten/kota se-Sultra, serta kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) kabupaten/kota atau perwakilannya. Tujuannya, memperkuat sinergi Dukcapil dan Kominfo dalam memanfaatkan data kependudukan untuk layanan publik, mulai dari verifikasi penerima bantuan sosial, layanan kesehatan, pendidikan, hingga penerapan identitas digital berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Rakor ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama replikasi inovasi aplikasi SI ANOA (Sistem Layanan Pengaduan Online Data Kependudukan) yang menjadi salah satu inovasi terbaik di Sultra. Aplikasi ini memudahkan masyarakat menyampaikan pengaduan data kependudukan secara cepat, transparan, dan terintegrasi.

“Rapat koordinasi ini menjadi momentum strategis untuk membangun fondasi transformasi digital pelayanan publik di Sulawesi Tenggara. Kami berharap Kominfo dapat memberi dukungan optimal dalam pemanfaatan data Dukcapil untuk semua layanan publik,” kata Fadlansyah.

Ia menegaskan, data kependudukan memegang peran kunci dalam pelaksanaan delapan program prioritas nasional atau Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, data yang akurat dan mutakhir memungkinkan perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program pemerintah berjalan tepat sasaran.

“Data kependudukan bukan sekadar angka, tetapi fondasi utama perencanaan pembangunan nasional untuk memastikan setiap program benar-benar menjangkau rakyat yang membutuhkan,” ujarnya.

Fadlansyah mengingatkan, sejak 2024, sektor pelayanan publik berorientasi profit dikenakan biaya untuk pemanfaatan data Dukcapil, kecuali instansi pemerintah. Kebijakan ini untuk menjaga keberlangsungan layanan dan integritas data. Ia juga menekankan pentingnya sinergi Dukcapil sebagai penyedia data dan Kominfo sebagai penyedia jaringan komunikasi data.

“Pemanfaatan data tidak akan optimal tanpa dukungan infrastruktur jaringan yang memadai,” tambahnya.

Selain penandatanganan kerja sama, peserta rakor juga mendapatkan materi kebijakan percepatan pemanfaatan data kependudukan untuk optimalisasi pelayanan publik. Materi ini diharapkan menjadi acuan daerah dalam memperkuat integrasi layanan publik digital.

Melalui kolaborasi antara Dukcapil dan Kominfo, Sulawesi Tenggara menargetkan layanan administrasi kependudukan yang lebih mudah diakses, cepat, dan dekat dengan masyarakat.