Bombana Gelar Bimtek Otomasi Perpustakaan untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Otomasi Pengolahan Buku dan Pelayanan Perpustakaan sebagai langkah meningkatkan kapasitas tenaga perpustakaan di daerah tersebut. Kegiatan resmi dibuka oleh Sekretaris Daerah Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.P, di Aula Gedung Layanan Perpustakaan dan Kearsipan, Kamis (7/8/2025).

Dalam sambutannya, Ir. Syahrun menegaskan pentingnya transformasi digital dalam pengelolaan perpustakaan. “Transformasi digital dalam dunia perpustakaan adalah sebuah keniscayaan. Sistem otomasi seperti Inlislite akan sangat membantu efisiensi dan akurasi pengolahan data koleksi buku,” ujarnya. Ia menyebutkan bahwa pemanfaatan teknologi bukan hanya untuk mempercepat layanan, tetapi juga memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang lebih mudah dan akurat.

Bimtek ini dirancang untuk memperkuat keterampilan teknis para pengelola perpustakaan dalam pengolahan data bibliografi, klasifikasi, hingga sirkulasi koleksi secara digital. Peserta berasal dari pustakawan sekolah, komunitas literasi, hingga petugas pengelola perpustakaan di berbagai wilayah Bombana. Mereka dibimbing langsung oleh instruktur yang berpengalaman dalam penerapan sistem Inlislite di institusi layanan publik.

Selama pelatihan, peserta mempelajari dasar-dasar tata kelola perpustakaan berbasis teknologi, mulai dari praktik penginputan koleksi, pengelolaan database, hingga simulasi layanan peminjaman dan pengembalian buku melalui aplikasi otomasi. Materi ini diharapkan mampu meningkatkan mutu layanan perpustakaan, khususnya dalam hal kecepatan, ketertiban, serta kemudahan akses informasi bagi masyarakat.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Bombana, Alfian, SH., M.A.P, menutup kegiatan sekaligus menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme peserta. Ia mendorong agar hasil pelatihan dapat segera diterapkan di masing-masing perpustakaan. “Semoga kegiatan ini menjadi pemantik semangat untuk terus memajukan dunia perpustakaan di daerah kita,” ujarnya. Alfian menambahkan bahwa modernisasi perpustakaan harus dilakukan secara berkelanjutan demi meningkatkan literasi masyarakat dan memperluas budaya membaca.

Bimtek ini merupakan bagian dari upaya strategis Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mengembangkan layanan perpustakaan yang lebih modern, inklusif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi. Pemerintah daerah berharap kegiatan ini mampu menciptakan ekosistem literasi yang kuat, di mana perpustakaan tidak sekadar menjadi tempat penyimpanan buku, tetapi pusat pembelajaran yang dinamis dan mudah diakses oleh semua kalangan.

Di tengah arus perubahan digital yang semakin cepat, inisiatif seperti Bimtek Otomasi Perpustakaan menjadi investasi penting dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya di bidang literasi dan dokumentasi layanan publik. Dengan kompetensi yang semakin baik, para pengelola perpustakaan diharapkan mampu menghadirkan layanan yang lebih profesional dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.




Kepala Daerah Didorong Prioritaskan Transformasi Digital

Jakarta, sultranet.com – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menantang seluruh kepala daerah untuk tidak sekadar mengikuti arus, melainkan menjadi pionir dalam transformasi digital di wilayah masing-masing. Tantangan ini disampaikan dalam sesi pembekalan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah, yang menekankan pentingnya percepatan layanan publik berbasis elektronik demi efisiensi dan transparansi. Magelang, 25 Februari 2025

Transformasi digital dianggap bukan lagi pilihan, melainkan keharusan. Dalam sesi tersebut, Menkomdigi mengingatkan bahwa digitalisasi harus menjadi prioritas utama, terutama di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang masih menghadapi kendala koordinasi antara pusat dan daerah. Menurutnya, tanpa sinergi yang erat, penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik akan berjalan pincang dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi yang diincar, yakni mencapai rata-rata 8 persen per tahun. Pemerintah telah menekankan hal ini melalui arahan Presiden Prabowo yang mengutamakan layanan publik berbasis elektronik, sehingga kepala daerah diharapkan mampu memimpin perubahan secara mandiri dan adaptif.

Dalam rangka mendukung percepatan digitalisasi, para pemimpin daerah diminta memahami berbagai regulasi yang telah ditetapkan, seperti PP No. 46/2021 tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran; UU No. 27/2022 tentang Perlindungan Data Pribadi; Permenkominfo No. 9/2023 tentang Artificial Intelligence; Keppres No. 21/2024 tentang Pengendalian Judi Online; serta UU No. 1/2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Pemahaman regulasi ini dianggap sebagai fondasi penting agar setiap daerah dapat menyusun kebijakan digital yang tepat dan relevan dengan kebutuhan masyarakat setempat.

Retreat kepala daerah yang berlangsung dari 21 hingga 28 Februari 2025 di Akmil Magelang menghadirkan rangkaian materi strategis yang melibatkan para menteri, antara lain Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, dan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti. Sesi pembekalan ini tidak hanya membahas aspek teknis transformasi, tetapi juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menciptakan ekosistem digital yang inklusif dan berdaya saing tinggi.

Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan bahwa kepala daerah harus berani mengkritisi dan memberikan masukan demi terciptanya kebijakan digital yang berdampak nyata. Ia mencontohkan situasi di mana tanpa inisiatif lokal, digitalisasi hanya akan menjadi slogan belaka. Menurutnya, inovasi dalam pelayanan publik melalui teknologi informasi adalah kunci untuk mempercepat pembangunan dan mencapai kedaulatan digital yang diidamkan.

“Mengubah paradigma layanan publik melalui digitalisasi bukan soal pilihan, tetapi kebutuhan. Presiden Prabowo telah menegaskan pentingnya layanan publik berbasis elektronik. Artinya, kepala daerah harus siap memimpin perubahan, bukan sekadar menunggu arahan dari pusat,” ungkap Menkomdigi Meutya Hafid.

“Tanpa pemahaman mendalam terhadap regulasi digital, daerah akan kesulitan menyusun kebijakan yang tepat. Jangan sampai kepala daerah gagap teknologi atau tertinggal dalam regulasi digital yang terus berkembang,” tambahnya.

Dalam pernyataannya yang penuh semangat, beliau juga menantang, “Kita tidak boleh hanya menjadi konsumen teknologi, tetapi harus berdaulat dalam menciptakan dan mengendalikan ekosistem digital kita sendiri. Jadi, siapkah Anda memimpin perubahan?”

Sebagai ekor berita, para pejabat menekankan bahwa transformasi digital adalah fondasi menuju pelayanan publik yang lebih transparan, efisien, dan inovatif. Kegiatan retreat di Akmil Magelang menjadi momentum penting untuk mengintegrasikan strategi digital di tingkat daerah, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. Diharapkan, dengan penerapan kebijakan yang tepat dan dukungan seluruh pemangku kepentingan, transformasi digital akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Langkah strategis ini merupakan bagian dari visi besar pemerintah untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 melalui inovasi dan kedaulatan digital.

Transformasi digital kini harus menjadi prioritas bersama demi kemajuan layanan publik dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.