Pemkab Bombana Mulai Pemeriksaan LKPD 2025, Target Pertahankan Opini WTP

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana resmi memulai tahapan pemeriksaan terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 sebagai upaya memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat tugas BPK terkait pemeriksaan rinci laporan keuangan daerah. Hadir dalam pertemuan tersebut perwakilan BPK Sultra, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun, para kepala perangkat daerah, Direktur BLU RSUD Bombana, Pejabat Penatausahaan Keuangan, serta Pejabat Pembuat Komitmen di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Entry meeting ini menjadi tahap awal sebelum proses audit mendalam dilakukan oleh BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk menilai kesesuaian laporan keuangan pemerintah daerah dengan standar akuntansi pemerintahan serta memastikan tidak adanya penyimpangan dalam pengelolaan anggaran.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka dan koordinasi yang solid selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia meminta seluruh perangkat daerah untuk responsif terhadap setiap kebutuhan data maupun klarifikasi dari tim pemeriksa.

“Jika terdapat permasalahan yang belum dapat diselesaikan, agar segera disampaikan sehingga bisa dicarikan solusi bersama. Harapannya, melalui kerja sama dan komitmen yang kuat, kita tetap dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” ujar Ahmad Yani.

Ia juga mengingatkan pentingnya efisiensi dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, khususnya terkait perjalanan dinas. Menurutnya, pemanfaatan teknologi harus dioptimalkan untuk mendukung efektivitas kerja sekaligus menekan biaya operasional.

“Jika terdapat kegiatan di luar daerah yang masih dapat diselesaikan secara daring, agar dapat dimaksimalkan melalui media online,” tambahnya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun menegaskan bahwa kesiapan perangkat daerah menjadi kunci utama dalam kelancaran proses audit. Ia mengingatkan agar seluruh organisasi perangkat daerah segera menyiapkan data dan dokumen yang dibutuhkan secara lengkap dan akurat.

“Dalam pelaksanaan pemeriksaan ini, kami sangat mengharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat daerah. Meskipun terjadi perombakan jabatan dalam beberapa bulan terakhir, koordinasi dengan pejabat sebelumnya tetap perlu dilakukan, terutama terkait data dan dokumen yang dibutuhkan,” jelas Syahrun.

Ia juga menekankan bahwa kesinambungan informasi menjadi hal krusial, terutama dalam masa transisi jabatan. Tanpa koordinasi yang baik, potensi keterlambatan atau kekurangan data dapat menghambat proses pemeriksaan yang sedang berjalan.

Pemerintah Kabupaten Bombana menaruh harapan besar agar pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 ini dapat berjalan lancar dan menghasilkan penilaian yang optimal. Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang selama ini menjadi target diharapkan dapat kembali diraih sebagai indikator pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi.

Selain itu, proses pemeriksaan ini juga diharapkan mampu menjadi sarana evaluasi bagi seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas tata kelola keuangan. Dengan demikian, setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki guna mendorong peningkatan kinerja pemerintahan secara menyeluruh.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang profesional dan berintegritas, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.




Pemkab Bombana Serahkan LKPD 2025 ke BPK Sultra, Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Tenggara sebagai bagian dari kewajiban konstitusional dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, melalui penyerahan langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani kepada Kepala BPK Sultra di Gedung BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (31/3/2026).

Penyerahan laporan keuangan ini menjadi tahapan awal dalam proses audit yang akan dilakukan oleh BPK. LKPD unaudited merupakan laporan yang telah disusun oleh pemerintah daerah namun belum melalui proses pemeriksaan resmi. Meski demikian, dokumen tersebut menjadi dasar penting bagi BPK dalam melakukan audit terinci sebelum memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan.

Dalam kegiatan tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa penyusunan laporan keuangan telah dilakukan secara maksimal oleh seluruh perangkat daerah. Ia menyebut, proses penyusunan melibatkan koordinasi lintas organisasi perangkat daerah guna memastikan kelengkapan dan akurasi data.

“Kami berharap laporan keuangan ini dapat menjadi dasar yang baik dalam proses pemeriksaan, serta mampu mempertahankan dan meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah,” ujar Ahmad Yani.

Menurutnya, ketepatan waktu dalam penyerahan laporan keuangan juga menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi ketentuan perundang-undangan. Hal ini sekaligus mencerminkan keseriusan Pemkab Bombana dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Sementara itu, pihak BPK Perwakilan Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi atas ketepatan waktu Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menyerahkan LKPD sesuai jadwal yang telah ditetapkan. BPK menilai kepatuhan terhadap tenggat waktu merupakan salah satu indikator penting dalam menilai kedisiplinan dan tata kelola keuangan daerah.

Selanjutnya, BPK akan melakukan pemeriksaan terinci terhadap laporan keuangan tersebut. Proses ini meliputi verifikasi dokumen, pengujian sistem pengendalian internal, serta penilaian atas kepatuhan terhadap standar akuntansi pemerintahan. Hasil dari pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar dalam pemberian opini, termasuk kemungkinan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Kegiatan penyerahan LKPD ini juga diikuti oleh sejumlah kepala daerah dan perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Sulawesi Tenggara yang secara bersamaan menyerahkan laporan keuangan masing-masing kepada BPK. Momentum ini mencerminkan sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga pemeriksa dalam memperkuat akuntabilitas keuangan publik di tingkat daerah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penyerahan LKPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan. Evaluasi yang dilakukan melalui proses audit diharapkan mampu mengidentifikasi potensi perbaikan, sehingga sistem pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, efisien, dan akuntabel.

Dengan langkah ini, Pemkab Bombana optimistis dapat kembali meraih opini terbaik dari BPK. Lebih dari itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperkuat integritas dan profesionalisme dalam pengelolaan anggaran, demi mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

Ke depan, Pemkab Bombana juga akan terus mendorong peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengelolaan keuangan, serta memperkuat sistem pengawasan internal guna meminimalisir potensi kesalahan dalam penyusunan laporan keuangan.




Pemkab Bombana Tegaskan Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

sultranet.com – Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab melalui partisipasi aktif dalam Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025 yang diselenggarakan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Kegiatan tersebut dihadiri langsung Bupati Bombana Burhanuddin bersama Wakil Bupati Ahmad Yani secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (12/2/2026).

Kehadiran jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap proses pemeriksaan keuangan daerah sekaligus upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Selain Bupati dan Wakil Bupati, kegiatan itu juga diikuti Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Entry Meeting tersebut merupakan tahapan awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 pada pemerintah daerah yang berada di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Ribka Haluk, yang memberikan arahan kepada seluruh pemerintah daerah peserta pemeriksaan. Sementara itu, para gubernur di wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK mengikuti kegiatan secara langsung di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali, Denpasar.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa pemeriksaan keuangan daerah merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan tujuan bernegara, yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang baik dan bertanggung jawab.

“Sesuai dengan tujuan negara kita, yakni mensejahterakan rakyat, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan harapan yang juga sangat besar. Karena itu, Entry Meeting ini menjadi forum yang sangat strategis dan penting,” ujar Ribka.

Menurutnya, proses pemeriksaan bukan semata-mata kegiatan administratif, melainkan bagian dari mekanisme pengawasan untuk memastikan setiap anggaran negara digunakan secara efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kepentingan masyarakat.

Ia juga menekankan pentingnya membangun komunikasi yang terbuka antara BPK dan pemerintah daerah selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Forum ini menjadi dialog terbuka antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diaudit, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Secara konstitusional, BPK memiliki peran strategis sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara. Kewenangan tersebut diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Bab VIII A Pasal 23E, 23F, dan 23G yang menjadi dasar pelaksanaan fungsi audit keuangan negara.

Melalui Entry Meeting ini, BPK dan pemerintah daerah menyamakan persepsi terkait metodologi pemeriksaan, ruang lingkup audit, serta batasan-batasan pemeriksaan pendahuluan. Langkah tersebut dilakukan agar proses audit dapat berjalan efektif, terarah, dan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.

Selain sebagai bagian dari mekanisme pemeriksaan rutin, kegiatan ini juga sejalan dengan ASTA CITA ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang menitikberatkan pada penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta pencegahan dan pemberantasan korupsi guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, keikutsertaan dalam Entry Meeting menjadi momentum penting untuk menunjukkan kesiapan daerah dalam menjalani proses pemeriksaan sekaligus memperkuat budaya akuntabilitas di lingkungan pemerintahan. Pemerintah daerah berharap hasil pemeriksaan nantinya dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan serta pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan BPK, diharapkan tata kelola keuangan yang baik dapat terus terjaga sehingga setiap program pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Bombana.