Bupati Bombana Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tahapan awal proses audit keuangan daerah. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana. Kegiatan berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (12/2/2026).

Entry Meeting ini merupakan agenda awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK. Forum ini menjadi langkah penting sebelum auditor melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Selain diikuti oleh pemerintah daerah secara daring, kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh para gubernur di wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK yang berkumpul di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, turut hadir dan memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan negara, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sesuai dengan tujuan negara kita, yakni mensejahterakan rakyat, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan harapan yang juga sangat besar. Karena itu, Entry Meeting ini menjadi forum yang sangat strategis dan penting,” ujar Ribka dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan keuangan tidak semata-mata menjadi mekanisme pengawasan, tetapi juga sarana membangun komunikasi yang sehat antara auditor dan pemerintah daerah.

“Forum ini menjadi dialog terbuka antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diaudit, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Secara konstitusional, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kedudukan sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Bab VIII A Pasal 23E, 23F, dan 23G yang mengatur tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

Melalui pemeriksaan LKPD, BPK menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian opini audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Entry Meeting sendiri bertujuan membangun komunikasi awal antara tim pemeriksa BPK dan pemerintah daerah, menyamakan pemahaman terkait metodologi pemeriksaan, serta menjelaskan ruang lingkup dan batasan pemeriksaan pendahuluan. Dengan demikian, proses audit dapat berjalan secara efektif, sistematis, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan ASTA CITA ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melalui mekanisme audit yang transparan dan akuntabel, pemerintah diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Keikutsertaan Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam Entry Meeting tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, partisipasi dalam tahapan awal audit ini menjadi momentum untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




Inspektorat Bombana Kawal Penyerahan LKPD ke BPK Sultra

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Penyerahan tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., kepada Kepala BPK Sultra, Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE, CA, CSFA, CFrA di Aula Kantor BPK RI Sultra, Selasa 26 Maret 2025, dan dikawal penuh oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana.

Inspektorat daerah mendampingi proses penyerahan dokumen LKPD sebagai bentuk pengawalan terhadap akuntabilitas dan integritas pelaporan keuangan daerah. Ia menegaskan bahwa keterlibatan Inspektorat bukan hanya sebagai bentuk prosedural, tetapi juga sebagai wujud pengawasan internal yang memastikan seluruh laporan yang disampaikan telah melalui proses reviu yang cermat dan sesuai regulasi.

“Inspektorat memiliki peran penting dalam menjaga kualitas laporan keuangan yang disampaikan. Kami memastikan seluruh proses penyusunan LKPD berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan,” ujar Ridwan.

Ridwan juga menekankan bahwa kerja sama lintas perangkat daerah, khususnya dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta tim penyusun LKPD, berjalan dengan baik sehingga laporan keuangan tahun 2023 dapat diserahkan tepat waktu sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, yang mengatur penyampaian laporan keuangan maksimal tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani mengapresiasi kerja keras Inspektorat dan seluruh tim penyusun LKPD yang telah bekerja secara terstruktur dan profesional. Menurutnya, keberhasilan penyampaian LKPD tepat waktu merupakan hasil dari kerja kolektif yang terintegrasi antar instansi.

“Penyerahan LKPD ini tidak lepas dari peran strategis Inspektorat sebagai pengawal mutu laporan keuangan. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal demi terciptanya pengelolaan keuangan yang lebih baik,” kata Ahmad Yani.

Lebih lanjut, ia menyatakan bahwa hasil audit dari BPK nanti akan menjadi tolok ukur dalam merumuskan kebijakan fiskal yang lebih akurat dan bertanggung jawab.

“Kami tidak hanya ingin mendapatkan opini terbaik, tapi juga menjadikan hasil audit sebagai bahan evaluasi dalam memperbaiki sistem keuangan daerah,” tambahnya.

Kepala BPK Perwakilan Sultra, Dadek Nandemar, menyambut baik penyerahan LKPD Bombana yang tepat waktu. Ia juga mengapresiasi keterlibatan aktif Inspektorat sebagai bagian penting dalam membangun kepercayaan terhadap sistem keuangan daerah.

“Kolaborasi antara Inspektorat dan pemda dalam penyusunan laporan ini patut diapresiasi. Pemeriksaan yang akan kami lakukan bertujuan menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), serta memberikan rekomendasi yang konstruktif,” ujar Dadek.

Ia berharap proses pemeriksaan ke depan berjalan lancar dan mampu memperkuat kualitas tata kelola keuangan daerah di Kabupaten Bombana.

Langkah Pemerintah Daerah Bombana yang terus menjaga transparansi dan akuntabilitas melalui dukungan pengawasan internal menjadi cerminan komitmen dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab. Kehadiran Inspektorat tidak hanya sebagai pengawas, namun sebagai mitra strategis dalam pembangunan tata kelola keuangan yang andal dan dipercaya publik.