Bappeda Gelar “Kick off Meeting” Mulai Bahas RPJPD Bombana Hingga 20 Tahun Kedepan

Bombana, SultraNET.  | Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) menyelenggarakan kegiatan Kick Off Meeting rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Bombana tahun 2025-2045. Rabu (27/9/2023).

Sekretaris Daerah Bombana, Man Arfa saat menyampaikan sambutan mewakili Penjabat Bupati Bombana mengatakan kegiatan Kick Off Meeting tersebut merupakan momentum yang sangat strategis sebagai penanda awal dimulainya seluruh rangkaian dan tahapan dalam proses penyusunan dokumen perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Bombana Periode 20 tahun mendatang.

Mantan Kadis PUTR Bombana itu menyebut, kegiatan Kick Off merupakan kegiatan yang sangat penting untuk kemajuan daerah, untuk itu ia berharap agar seluruh elemen yang ada di Kabupaten Bombana dapat bersama-sama mendukung dan memberikan kontribusi positif demi mewujudkan pembangunan yang tepat, terarah dan sustainabel serta mendukung target pembangunan nasional menuju indonesia emas tahun 2045.

“Amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 mengamanatkan pemerintah Kabupaten dan kota berkewajiban menyusun perencanaan pembangunan daerah sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional,” ujar Man Arfa.

Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya harus menyusun dan menetapkan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) 20 tahun, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) 5 tahun dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) untuk pembangunan tahunan sesuai tahapan dan tatacara yang ditetapkan.

Ia menyebut pelaksanaan RPJPD kabupaten bombana pada tahun 2005-2025 telah berjalan selama 18 tahun, sehingga beberapa capaian kinerja indikator makro pembangunan kabupaten bombana sudah dapat dilaksanakan.

Capaian dimaksud yaitu PDRB per kapita kabupaten bombana meningkat lebih dari 10 kali lipat dari awal RPJPD, dimana pada tahun 2005 pendapatan perkapita sebesar 4,8 juta meningkat menjadi 50,75 juta pada tahun 2022.

“Seiring dengan peningkatan PDRB perkapita, angka kemiskinan dan angka pengangguran mengalami penurunan yang cukup signifikan,” bebernya

Angka kemiskinan pada tahun 2005 sebesar 26,17 persen menurun menjadi 10,26 persen pada tahun 2022. Angka pengangguran pada tahun 2005 sebesar 15,81 persen turun menjadi 1,47 persen pada tahun 2022.

Tingkat ketimpangan pendapatan yang biasa di ukur dengan indeks gini, dalam 18 tahun terakhir terjadi sedikit kenaikan dimana pada tahun 2005 indeks gini sebesar 0,320 meningkat menjadi 0,370 pada tahun 2022. Indeks pembangunan manusia (IPM), menunjukkan capaian yang semakin membaik dimana pada tahun 2005 angka IPM sebesar 63,80 poin menjadi 66,81 poin di tahun 2022.

“Melihat capaian pembangunan yang tergambar dari capaian indikator makro, kita sepatutnya merasa bersyukur. Selain itu, saya atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana juga memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh stakeholders pembangunan, terutama kepada Pemerintah Kecamatan, Desa dan Kelurahan, serta seluruh elemen masyarakat atas segala usaha kita dalam memajukan wonua bombana yang kita cinta ini,” beber Man Arfa.

Ia mengajak seluruh stakeholder pembangunan di kabupaten bombana untuk berpastisapasi menyampaikan aspirasi berupa saran, masukkan dan harapannya terhadap pembangunan kabupaten bombana dalam 20 tahun kedepan yang akan diterjemahkan dalam dalam visi, misi, arah kebijakan dan sasaran pokok rpjpd kabupaten bombana tahun 2025–2045.

Demi efektivitas penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 ini, ia berpesan tetap memperhatikan tahapan proses penyusunan RPJPD agar tepat waktu dan sesuai ketentuan perundangan yang berlaku. Selain itu, perlu pula memperhatikan hasil evaluasi dokumen perencanaan pembangunan sebelumnya serta sinergitas dengan dokumen RPJPD provinsi dan RPJP nasional serta masukan dari seluruh stakeholders pembangunan.

“Mengingat pentingnya kick off meeting RPJPD ini, kepada seluruh stakeholder dapat mengikuti dengan baik. Dengan demikian diharapkan pelaksanaan pembangunan kabupaten bombana akan lebih terarah, terukur dan akuntabel serta dapat menjawab isu-isu strategis kedepan,” tandasnya

Berdasarkan laporan panitia, jumlah peserta sebanyak 250 orang yang terdiri dari pimpinan DPRD Bombana, Forkopimda, perangkat daerah, Camat, Kepala Desa dan Lurah, Instansi Vertikal, Perusahaan Daerah, Perwakilan Organisasi Kemasyarakatan dan Forum Anak Serta Stakeholdr terkait. (IS)




Pemkab Bombana dan BPK-RI Sosialisasi Pengawasan Dana Desa

Bombana, SultraNET. | Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Sulawesi Tenggara (Sultra) gelar Sosialisasi Optimalisasi Peran, Tugas dan Fungsi BPK dan Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pengawasan Pengelolaan Dana Desa yang dihadiri langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra Dadek Nandemar, S.E., MIT., Ak., CFE., CA., CSFA dan Anggota Komisi XI DPR RI Bahtera, S.PWK. bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Jumat (15/09/2023)

Kegiatan ini digelar menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) RI No. 20 Tahun 2018 tentang tentang pengelolaan keuangan desa, bahwa keuangan desa itu dikelola berdasarkan atas asas transparan, akuntabel, partisipatif serta harus dilakukan dengan tertib dan disiplin anggaran.

Dalam mewujudkan hal tersebut, diperlukan pengawasan pengelolaan keuangan desa sesuai dengan yang ditetapkan dalam Permendagri No. 73 Tahun 2020 Tentang Pengawasan Pengelolaan Keuangan Desa. Untuk itu, DPR RI bersama BPK RI senantiasa mengawal pengelolaan keuangan desa khususnya di Kabupaten Bombana.

Dengan jumlah desa yang cukup banyak di Kabupaten Bombana, menjadi perhatian Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan pengelolaan dana desa. Anggaran dana desa di Bombana senilai Rp. 94.867.091.000 telah tersalurkan sejumlah Rp.53.960.943.967 pada tahap I, di tahap II dengan persentase penyerapan sebesar 56,88 persen.

Dalam sambutannya, Sekda Bombana mengatakan dari serapan anggaran tersebut, masih juga terdapat laporan masyarakat terkait pengelolaan dana desa. Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten Bombana mengajak seluruh Kepala Desa di Bombana untuk turut serta berpartisipasi dan meningkatkan sinergitas dengan Pemerintah Daerah untuk bersama-sama mengatasi permasalah yang ada dalam pengelolaan dana desa.

“Ini tentunya menjadi perhatian serius bagi kita bersama, terkait harapan kita dalam mewujudkan proses administrasi pertanggungjawaban dana desa yang cepat, akurat dan akuntabel di Kabupaten Bombana” jelas Sekda Man Arfa. (Adv)