Pj. Bupati Buton Hadiri Penutupan Mobile Intellectual Property Clinic 2023

Kendari, SultraNET. | Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si. menghadiri secara langsung penutupan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2023 di Auditorium Mokodompit, Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Selasa 26 September 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIKP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kuantitas kekayaan intelektual nasional.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, S.H., M.H., Forkopimda Prov. Sultra, Rektor UHO yang diwakili Wakil Rektor III Dr. Nur Arafah, SP, MSi para kepala daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Dirjen DJIKP, mengapresiasi program MIC karena permintaan pencatatan kekayaan intelektual tahun ini secara nasional meningkat dari tahun sebelumnya.

“Saya sangat mengapresiasi MIC yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia karena secara langsung memberikan dampak positif terhadap kenaikan permohonan Kl dari dalam negeri menjadi 165.258 permohonan atau 17,92 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Saya optimis angka ini masih akan tumbuh di sisa Tahun 2023,” jelasnya.

Suasana kegiatan penutupan MIC 2023
Suasana kegiatan penutupan MIC 2023

Program MIC yang telah digelar di 33 provinsi selama 42 kali selama 2023 ini juga telah memberikan dampak bagi peserta kegiatan yang berjumlah sebanyak 13.976 orang yang merasakan manfaat dari pendampingan dan konsultasi KI.

Tidak hanya itu, terdapat penambahan 458 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal saat dan setelah pelaksanaan MIC.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham serta stakeholder Kl lainnya di seluruh Indonesja karena dampak positif serta capaian besar dari pelaksanaan MIC dan program DJKI lainnya di tahun 2023 dapat terlaksana berkat sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan KI dengan Kementerian Hukum dan HAM,”ujarnya.

Terakhir, Min mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Sejalan dengan hal tersebut Pj. Gubernur Sultra menerangkan saat ini pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Bumi Anoa.

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H

“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia,” pungkas Andap.

Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi.

 (KominfoButon / Akbar Haiqal Hat)




Pj. Bupati Buton Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo

Buton, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi melauching Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah di Kecamatan Pasarwajo yang diselenggarakan oleh Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Buton, bertempat  di Baruga Pasarwajo, Jum’at (22/9/2023).

Lauching dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin S.Pd.,M.Si, Dandim 1413/Buton, diwakili Danramil 1413-02/Pasarwajo, Kapten Arm.La Bondo, Kajari Buton, diwakili Kasubagbin, La Afan La Idi SH, Pimpinan Perum Bulog Baubau, Para Pimpinan OPD lingkup Kab. Buton, Camat Pasarwajo, Drs Amruddin dan para Penerima bantuan pangan masyarakat Pasarwajo.

Dalam laporannya Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton, La Lodi S.Pt., MSi melaporkan cadangan beras pemerintah ini bersumber dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog Baubau.

“Adanya bantuan cadangan pangan beras pemerintah ini bertujuan untuk menstabilkan harga pasar, untuk memastikan di masing-masing KK tersedia pangan, dan menstabilkan pasokan harga pangan,” ujarnya

Ia menjelaskan sebelum beras tersebut disalurkan kepada masyarakat Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buton dan Dinas Sosial Kabupaten Buton telah melakukan pemeriksaan bahwa beras ini layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Jumlah KK penerima bantuan tersebut lanjut Kadis untuk kecamatan Pasarwajo sebanyak 27.920 Kg dengan jumlah penerima sebanyak 2.792 KK dengan rincian sebagai berikut, Kelurahan Awainulu dengan jumlah penerima 131 KK, Desa Banabungi 76 KK, Kaongkeongkea 56 KK, Kelurahan Kombeli 275 KK, Desa Kondowa 177 KK, Desa Dongkala 120KK, Laburunci 180 KK, Lapodi 125 KK.

Warga menghadiri Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo
Warga menghadiri Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo

Selanjutnya Desa Montowu 70 KK, Kel. Holimombo 100 KK, Desa Holimombo Jaya 210 KK, Desa Kabawakole 61 KK, Kelurahan Kambula-mbulana 57 KK, Desa Kancinaa 68 KK, Kelurahan Pasarwajo 155 KK, Kel. Saragi 213 KK, Kel. Takimpo 135 KK, Kel. Wanguwangu 119 KK, Desa Wakoko 97 KK, Desa Warinta 103 KK.

Ia juga menyampaikan bahwa penyaluran pangan beras Pemerintah ini dilakukan secara efektif bahwa setiap Desa/Kelurahan pengambilan beras diambil menggunakan aplikasi melalu admin masing-masing desa/kelurahan.

Sementara itu, Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi menyampaikan kepada masyarakat bahwa bantuan yang disalurkan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat yang berpenghasilan rendah.

Sekwan DPRD Sultra ini mengatakan bantuan ini disalurkan mulai September hingga November di masing-masing kecamatan. Untuk mendapatkan beras 10kg dan untuk seluruh Kabupaten Buton ada sekitar 9.511 KK dengan kuantum 95,11 ton beras.

“Bantuan beras hadir untuk menstabilkan harga dan juga dapat menekan inflasi,” kata Pj. Bupati.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi saat Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi saat Launching Bantuan Cadangan Beras Pemerintah di Pasarwajo

Kebanyakan pemicu dari inflasi lanjut Pj. Bupati adalah sayur-sayuran, cabai. Olehnya itu untuk mengurangi angka inflasi Mantan Camat Betoambari ini mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Buton untuk memanfaatkan halaman rumah untuk menanam sayur sayuran untuk mengurangi biaya pengeluaran sehari-hari.

“Saya juga menghimbau masyarakat dalam menghadapi musim kering atau kemarau saat ini untuk tetap berhati-hati dalam membakar lahan di kebun,” katanya.

Dikatakan Pj. Bupati dalam musim kering ini juga pemerintah membantu untuk memberikan bantuan pangan nasional dan pemerintah daerah juga akan menyiapkan apabila kekurangan beras akan ada cadangan beras pemerintah.

Sumber : (KominfoButon/Widia Ningsih).




Genjot PAD, Pemkab Bombana Latih Petugas POS PAD Berbasis Elektronik

Bombana, SultraNET. | Pj. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si resmi membuka Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bombana, bertempat di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Kamis (21/09/2023).
Pj. Bupati Bombana mengatakan pelatihan ini merupakan upaya untuk terus menggugah kesadaran para Aparatur Sipil Negara (ASN) tentang pentingnya menata kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat khususnya selaku aparatur negara dan abdi masyarakat dalam mengemban tugas sehari-hari, serta sebagai wahana membina dan memperkokoh kebersamaan, kekompakan, persatuan dan kesatuan.
“Sebagai abdi masyarakat juga, ASN wajib meningkatkan disiplin dan prestasi kerja, karena peningkatan disiplin dan prestasi kerja merupakan tuntutan yang tidak boleh diabaikan oleh setiap abdi negera dan abdi masyarakat,” ujar Burhanuddin.
Menurutnya ini sangat penting mengingat penegakan disiplin di lingkungan aparatur pemerintah, tidak hanya besar pengaruhnya penyelenggaraan roda bagi kelancaran pemerintahan dan pembangunan, akan tetapi justru bermanfaat bagi setiap pribadi pegawai negeri itu sendiri, sebab setiap orang yang mampu mengontrol dirinya berarti memiliki disiplin pribadi yang kuat, serta dapat dipastikan menjadi manusia terhormat dan selalu berhasil dalam hidupnya.

Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan
Kegiatan Pembukaan Pelatihan Peningkatan Kinerja Pegawai dan Petugas Pendapatan Asli Daerah berbasis elektronik Lingkup Dinas Perhubungan

Ia menghimbau kepada seluruh jajaran lingkup Dishub Bombana selaku regulator sektor transportasi agar bekerjasama, berkolaborasi dan bersinergi secara optimal dengan para operator, stakeholder dan mitra kerja.
Ia menyebut hanya dengan kerjasama akan mendorong pemanfaatan secara optimal, infrastruktur transportasi yang telah dibangun dan pemberian pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Karena transportasi yang handal, efesien dan berdaya saing memiliki dampak positif pada mobilisasi masyarakat serta memberikan dampak yang baik terhadap pertumbuhan ekonomi,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, ia mengajak para peserta pelatihan untuk senantiasa memaksimalkan potensi yang dimiliki untuk perbaikan-perbaikan secara terus menerus dengan melakukan berbagai langkah inovasi dan berkreasi untuk menjalankan pemerintah dengan efisien, efektif, responsif, inovatif, lebih kreatif, kompentitif, transparan dan akuntabel dalam memberikan pelayanan terbaik sesuai kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan saat ini.
Ia berharap agar pegawai yang melaksanakan tugas pada pos pos PAD baik ASN maupun non ASN, agar terus berpacu dalam meningkatkan pendapatan asli daerah melalui retribusi.
“Pelatihan ini saudara-saudara juga akan mendapatkan materi terkait dengan penggunaan aplikasi “SERIBU” sistem informasi retribusi terkait pelaporan capaian retribusi setiap hari, hal ini sangat menunjang tugas saudara-saudara sekalian,” tandasnya (Kominfo).



DPRD Buton Setujui Penetapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Buton, SultraNET. | Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buton di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton Kamis, 21 September 2023.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Buton menyampaikan penjelasan terhadap saran masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah di ajukan pada sidang paripurna Selasa 19 September 2023.

“Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton,” kata Pj. Bupati Buton.

Dikatakannya, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah sangat mengapresiasi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, dimana masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda, Perubahan nomenklatur perangkat daerah dari Badan Penelitian dan Pengembangan daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui kajian akademis dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan adanya perda ini akan menjadi dasar bagi Badan Riset Dan Inovasi Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Kemudian terkait dengan kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah, Ranperda ini di ajukan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Terkait Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan adanya Perda ini akan memberikan kepastian dan Ketertiban Hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus mempunyai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai amanah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pengaturan lebih lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung sebagaimana telah beberapa kali di ubah.

Terkait Rancangan perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan Retribusi daerah perlu disampaikan bahwa dalam upaya dalam memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan upaya kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalah kantor pertahanan dalam pemungutan pajak PBB P2 dan BPHTB. Disanling itu melalui surat edaran Bupati menghimbau kepada semua wajib pajak restoran pada belanja makanan dan minuman OPD.

Terkait rancangan perda tentang penanaman modal, dasar pengajuan Ranperda yakni untuk memberikan kepastian hukum serta akan menjadi oayung hukum yang menaungi tentang kemudahan penanaman modal di Kabupaten Buton karena letak geografis Kabupaten Buton menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Dengan penanaman modal ini nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan dan juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton semakin tangguh.

Terkait dengan kemudahan berusaha dalam rancangan perda tentang penanaman modal ini telah di atur kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta kemudahan lainnya diantaranya pemberian pajak sementara dan pembebasan bea impor untuk keperluan usaha sehingga akan meningkatkan jumlah investor di Kabupaten Buton yg pada akhirnya dalam jangka panjang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton melalui pajak dan retribusi.

Dalam rapat paripurna itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, SPd, MSi, para pemimpin OPD lingkup Kabupaten Buton, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Buton, AKP Suwoto.

Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)




Paparkan Budaya dan Pariwisata Konut, Bupati H.Ruksamin Tuai Pujian dari Rektor Univ. Teuku Umar

Kendari, SultraNET. | Bupati Konawe Utara (Konut), Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, menuai pujian dari ektor Universitas Teuku Umar, Ishak Ashan saat menjadi pembicara pada kegiatan yang di inisiasi oleh Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Rabu (20/09/2023).

Kegiatan tersebut juga menghadirkan Direktur IPSAS Malaysia yakni Haslinda Abdullah, Rektor Universitas Abulyatama Aceh Agung Efriyo dan Rektor Universitas Teuku Umar, Ishak Ashan, yang seluruhnya berkumpul dalam seminar serantau terkait isu kemasyarakatan, dengan mengangkat tema, transformasi inovasi meningkatkan kesejahteraan dan ketahanan masyarakat di era society 5.0.

Saat menjadi pembicara H. Ruksamin turut memperkenalkan nilai-nilai adat dari Kabupaten Konut berupa Konasara yang telah diperkenalkan hingga ke mancanegara.

Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng (Berbaju Putih) saat menjadi pembicara Seminar Serantau di UHO
Bupati Konut, Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng (Berbaju Putih) saat menjadi pembicara Seminar Serantau di UHO

“Alhamdulillah, saya bersyukur bisa diundang dalam seminar mengenai masalah isu-isu Serantau. Begitu bersyukurnya saya di momen ini, kita bisa duduk bersama dengan para profesor, rektor-rektor semua. Itu suatu kebanggaan,” ungkap H. Ruksamin

“Saya juga tidak lupa bahwa nilai-nilai adat yang dari Konawe Utara yang saya titip sudah sampai di Malaysia, Konasara itu sudah sampai disana, saya bagikan kepada mereka semua sekaligus saya sampaikan pesannya Konasara apa,” ujarnya.

Sebagai pimpinan tertinggi di Konawe Utara, H. Ruksamin berharap dengan adanya forum seperti ini, selain dapat mengenalkan budaya di Konawe Utara, juga dapat meningkatkan minat masyarakat luar untuk datang langsung melihat kekayaan budaya dan pariwisata yang dimiliki Konawe Utara.

Sementara itu, Rektor Teuku Umar, Dr. Ishak Ashan saat menjadi pembicara memberikan pujian Kepada Bupati Konawe Utara 2 Periode H. Ruksamin.

“ Pak Bupati Konut Ruksamin ini adalah bupati yang sangat berenergik,” ungkapnya.

Bukan tanpa alasan Dr. Ishak Ashan memberikan pujian kepada Bupati Konut Ruksamin. Pasalnya, dalam menyajikan paparan materi yang ia bawakan, Ruksamin begitu menggebu-nggebu dan sangat detail menjelaskan mengenai paradoks yang sedang dihadapi Sultra, Indonesia dan dunia pada umumnya di tahun-tahun yang akan datang.

Selanjutnya dalam momen tersebut Bupati Konut H. Ruksamin juga memberikan cendramata Konasara yang merupakan simbolisasi dari Kabupaten Konut kepada pembicara lainnya, diantaranya Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu dan Dekan Fisip UHO Kendari, Eka Suaib. (S)




Dinas PUTR Konsel Konsultasi Publik RDTR dan KLHS

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) mengadakan Kegiatan Konsultasi Publik I Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Wilayah Perencanaan (WP) Angata dan Laonti yang dibuka secara langsung oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Amran Aras, M.MPub didampingi Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Konawe Selatan, Ir. Armansyah dan Kepala Dinas PUTR, pada Selasa (19/9) di Aula Sakinah Syahid Azizah Syariah Hotel.

Dalam sambutannya, Asisten Bidang Administrasi Umum Drs. H. Amran Aras menjelaskan terpilihnya Konawe Selatan untuk menerima bantuan teknis penyusunan RDTR Kec. Laonti dan Angata karena Kabupaten Konawe Selatan adalah daerah dengan potensi investasi tertinggi.

“seperti kita ketahui bersama potensi investasi di Kec. Laonti adalah sektor pertambangan dan potensi investasi di Kec. Angata adalah perkebunan dan pertanian.” ungkapnya

Menurutnya, dengan adanya Konsultasi Publik ini dalam rangka untuk penyusunan rencana secara detil menyangkut tata ruang wilayah yang nantinya menjadi acuan dalam memanfaatkan tata ruang yang ada agar investasi tumbuh di Konawe Selatan Khususnya Kec. Angata dan Laonti.

Foto Bersama peserta Konsultasi Publik RDTR dan KLHS
Foto Bersama peserta Konsultasi Publik RDTR dan KLHS

“Dengan adanya kegiatan ini menjadi acuan bagi kecamatan dalam rangka memanfaatkan tata ruang, karena kita ingin investasi tumbuh kemudian ekonomi Masyarakat juga tumbuh dan kesejahteraan Masyarakat berjalan dengan baik.” ucap Amran.

Sementara itu, Kadis PUTR Askar, ST., M.Si. mengatakan bahwa kegiatan merupakan bantuan teknis dari Kementerian ATR. Terkait kegiatan ini adalah turunan dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), pada dua wilayah ini apa saja yang sedang dilaksanakan dan apa akan dilaksanakan kedepannya. Tentunya hal ini berkaitan dengan inventasi kedepan di Kab. Konawe Selatan.

“Dengan adanya kegiatan ini merupakan memudahkan investor yang akan masuk ke wilayah Konawe Selatan” ucap Askar.

Diakhir sambutan, ia berharap bantuan teknis penyusunan rdtr laonti dan angata dapat terintegrasi dengan sistem perijinan terpadu atau online single submission (oss) yang nantinya akan mendorong peningkatan investasi, pertumbuhan ekonomi wilayah dan daya saing kawasan. (KominfoKonsel)




Balai Pelatihan dan PMD DTT Makassar Gelar Pelatihan untuk Bumdes di Buton

Buton, SultraNET. | Potensi semua daerah berasal dari desa, sangat disayangkan apabila tidak di berdayakan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting karena pemanfaatan potensi desa harus selaras dengan SDM

Hal ini dikatakan Pj Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi pada saat membuka dengan resmi Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI, yang digelar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar, Senin, 18 September 2023 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, Pasarwajo..

Pj. Bupati juga menegaskan p[ada peserta yang kebanyakan para Direktur Bumdes itu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin karena tidak ada ilmu yang tidak bermanfaat.

“Peserta bisa memberikan manfaat ketika selesai mengikuti kegiatan ini karena begitu pentingnya peningkatan SDM,” ungkap Pj Bupati Buton.

Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI
Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI

Sebelum menutup Pj Bupati Buton juga sekali lagi menegaskan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan yang di adakan selama 4 hari ini untuk mengikuti hingga hari terakhir semoga ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Murtaba Muru, MA mengatakan pelatihan ini juga merupakan pemanfaatan SDM dalam pengelolaan badan usaha milik desa dan semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Buton ditunjuk sebagai lokasi program peningkatan kualitas Pemberdayaan masyarakat desa karena Buton di anggap bisa menyeimbangkan inflasi daerah untuk mengikuti pelatihan selama 2 tahun yang akan di ikuti oleh kepala desa,sekdes, posyandu, juga direktur bumdes  oleh kementerian dalam negeri.

Ditempat yang sama Yang mewakili Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar memperkenalkan secara singkat dimana Balai ini merupakan unit kerja pelaksana teknis  pusat di bawah kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pelatihan yang daerah cakupan dari 6 provinsi di Sulawesi.

“Dan pada hari ini kita akan laksanakan pelatihan untuk angkatan XI di Kabupaten Buton,” ungkapnya.

Ucapan terimakasih juga kepada pemerintah daerah Kabupaten Buton telah memfasilitasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan selama 4 hari dan berharap agar peserta dari berbagai desa bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh dengan harapan Bumdes lebih berkembang di kemudian hari.

Sumber : (KominfoButon / Dian Sasmita)