Bupati Bombana Terima Penghargaan OJK, Bukti Nyata Gerakan Literasi Keuangan yang Masif di Daerah

Bombana, sultranet.com – Semangat membangun kesadaran keuangan masyarakat kembali membuahkan hasil manis bagi Kabupaten Bombana. Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, menerima Penghargaan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) Award 2025 dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai “Pemerintah Daerah Penggerak Literasi Keuangan Termasif” di Sulawesi Tenggara. Penghargaan bergengsi itu diserahkan langsung oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Andi Sumangerukka, pada Opening Ceremony Bulan Inklusi Keuangan (BIK) 2025 di Pelataran ex MTQ Kendari, Sabtu (25/10/2025).

Penghargaan ini menempatkan Bombana sejajar dengan Kabupaten Wakatobi dan Konawe Selatan yang juga menerima apresiasi dari OJK atas kategori berbeda. Ketiganya dinilai sebagai daerah yang konsisten mendorong literasi keuangan, menjadi contoh bagi kabupaten lain di Sulawesi Tenggara dalam memperkuat kesadaran dan akses masyarakat terhadap layanan keuangan formal.

Dalam sambutannya, Gubernur Andi Sumangerukka menekankan pentingnya literasi keuangan dalam memperkuat fondasi ekonomi rakyat. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya terjebak pada pola konsumsi, tetapi juga mengarahkan keuangan untuk hal yang produktif.
“Ekonomi mikro harus bergerak serentak, tapi butuh pendampingan agar manfaatnya dirasakan luas,” ujarnya.

Pernyataan itu sejalan dengan visi OJK Sultra yang terus memperluas jangkauan literasi dan inklusi keuangan hingga ke desa-desa. Kepala OJK Sultra, Bismi Maulana Nugraha, mengatakan bahwa lembaganya berkomitmen menjadikan Sulawesi Tenggara sebagai daerah dengan masyarakat yang cerdas finansial.
“Dengan semangat gerakan nasional cerdas keuangan, kami menargetkan Sultra cerdas finansial, Sultra sejahtera,” tegas Bismi.

Bulan Inklusi Keuangan 2025 mengusung tema “Inklusi Keuangan untuk Semua, Rakyat Sejahtera Indonesia Maju.” Kegiatan ini menjadi momentum nasional untuk mendorong kesadaran masyarakat tentang pentingnya akses keuangan yang merata. Tak hanya seremonial, kegiatan ini juga menghadirkan pameran layanan keuangan, gerakan pangan murah, edukasi UMKM, BIK Night Run, senam zumba, serta berbagai layanan finansial bagi masyarakat dari berbagai lapisan.

OJK menggandeng sejumlah lembaga keuangan, perbankan, dan pemerintah daerah agar kegiatan literasi keuangan tidak berhenti di kota besar. Kabupaten Bombana, misalnya, menjadi salah satu contoh sukses karena aktif melibatkan masyarakat desa, pelajar, pelaku UMKM, hingga komunitas perempuan dalam program inklusi keuangan.

Upaya tersebut sejalan dengan visi Bupati Burhanuddin yang menempatkan literasi keuangan sebagai bagian dari strategi pembangunan daerah. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui berbagai dinas teknis terus menggencarkan edukasi keuangan berbasis masyarakat agar warga semakin melek finansial, mampu menabung, berinvestasi, dan mengelola usaha dengan bijak.

“Penghargaan ini bukan sekadar simbol, tapi bukti nyata bahwa gerakan literasi keuangan di Bombana berjalan dan dirasakan masyarakat,” ujar Burhanuddin usai menerima penghargaan. Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus bersinergi dengan OJK dan lembaga perbankan dalam memperluas jangkauan edukasi keuangan.

Acara pembukaan BIK 2025 berlangsung meriah dan penuh semangat. Hadir pula Anggota DPD RI, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sultra, perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Ketua FKIJK Sultra, unsur Forkopimda, serta para kepala daerah dari berbagai kabupaten di Sulawesi Tenggara.

Momentum BIK 2025 diharapkan menjadi titik tolak untuk memperkuat budaya melek finansial di masyarakat. Dari desa hingga kota, semangat literasi keuangan kini tumbuh menjadi gerakan bersama demi mewujudkan masyarakat Sultra yang mandiri dan sejahtera.

 

Pewarta: Makrum




Pj Gubernur Sultra Minta OJK Perkuat Literasi Keuangan dan Lindungi Masyarakat dari Pinjol Ilegal

Kendari, sultranet.com –  Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat literasi keuangan dan melindungi masyarakat dari investasi serta pinjaman online ilegal. Hal ini ia sampaikan dalam acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sultra yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa (18/02/2025).

Andap menyampaikan selamat kepada Bismi Maulana Nugraha yang resmi menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Sultra, menggantikan Arjaya Dwi Raya. Ia juga mengapresiasi dedikasi Arjaya selama lima tahun terakhir.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Sultra, kami mengucapkan terima kasih atas pengabdian yang telah diberikan. Semoga sukses di tempat yang baru,” ujar Andap.

Dalam sambutannya, Andap menekankan pentingnya sinergi antara OJK dan pemerintah daerah untuk memperkuat sektor keuangan di Sultra. Ia mengingatkan agar OJK tidak hanya berperan dalam pengawasan, tetapi juga berkontribusi nyata dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat.

“Kami berharap OJK lebih aktif dalam edukasi keuangan agar masyarakat terhindar dari investasi ilegal dan pinjaman online yang merugikan,” kata Andap.

Ia juga menyoroti perlunya integrasi digital dalam sistem keuangan daerah serta pengawasan ketat terhadap industri jasa keuangan demi menjaga stabilitas sektor riil, termasuk UMKM.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menegaskan bahwa OJK memiliki tugas tambahan dalam mengembangkan sektor jasa keuangan sejalan dengan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi, tetapi juga harus menguatkan dan mengembangkan sektor keuangan. Sinergi antara OJK dan pemerintah daerah sangat penting untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Mahendra.

Mahendra juga mengapresiasi pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Sultra, yang terdiri dari satu TPAKD tingkat provinsi dan 17 TPAKD tingkat kabupaten/kota. Ia menilai langkah ini dapat mempercepat inklusi keuangan dan mendukung sektor UMKM.

Di akhir acara, Andap menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kerja OJK serta melindungi masyarakat dari praktik keuangan ilegal.

“Kami akan terus bersinergi dengan OJK dalam upaya perlindungan masyarakat serta pemberdayaan ekonomi, khususnya bagi UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah,” tutupnya.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda Sultra, Sekretaris Daerah, pejabat OJK pusat dan daerah, pimpinan BI, serta perwakilan BUMN dan BUMD di Sultra.




Pj Gubernur Minta OJK Sultra Baru Lindungi Warga dari Investasi dan Pinjol Ilegal

Kendari, SultraNet.com – Penjabat Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk lebih aktif melindungi masyarakat dari praktik investasi bodong dan pinjaman online (pinjol) ilegal yang meresahkan. Permintaan itu disampaikan saat menghadiri acara pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sultra yang berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa, 18 Februari 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Bismi Maulana Nugraha resmi menjabat sebagai Kepala OJK Provinsi Sultra menggantikan Arjaya Dwi Raya yang telah bertugas sejak 2020. Acara pengukuhan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, doa bersama, pemutaran kaleidoskop kegiatan OJK, dan dilanjutkan dengan sambutan dari pejabat yang hadir.

Andap mengucapkan selamat datang kepada Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar beserta jajaran, serta menyampaikan apresiasi atas dedikasi Arjaya Dwi Raya selama lima tahun terakhir memimpin OJK di wilayah Sultra.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat Sultra, kami menyampaikan terima kasih atas pengabdian, dedikasi, dan kontribusi yang telah diberikan. Semoga Bapak Arjaya dan keluarga senantiasa diberikan kesehatan dan keberkahan,” kata Andap dalam sambutannya.

Ia juga menyambut hangat Kepala OJK Sultra yang baru. “Selamat datang di Bumi Anoa. Semoga dapat mengemban amanah dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat serta sektor jasa keuangan di Sulawesi Tenggara,” ujarnya.

Dalam kesempatan itu, Andap menyampaikan lima pesan penting kepada Kepala OJK yang baru. Pertama, OJK diminta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat untuk mengurangi risiko terjebak pada praktik keuangan ilegal, sesuai Peraturan OJK Nomor 3 Tahun 2023.

“Kami ingin masyarakat Sultra terlindungi dari investasi ilegal dan pinjaman daring ilegal. Prinsip kami jelas: Salus Populi Suprema Lex Esto, keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi,” tegasnya kepada media usai acara.

Kedua, Andap menekankan pentingnya berbagi informasi antara OJK dan pemerintah daerah agar langkah pengawasan keuangan digital lebih tepat sasaran. Ketiga, ia mengingatkan bahwa sinergi antara OJK, pemerintah, pelaku industri, dan pemangku kepentingan lainnya harus diwujudkan dalam tindakan nyata, bukan sekadar jargon.

Pesan keempat, ia meminta pengawasan sektor jasa keuangan dilakukan secara intensif untuk menjaga stabilitas dan mendorong pertumbuhan ekonomi riil, termasuk UMKM. “Integritas industri jasa keuangan sangat menentukan keberlanjutan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Terakhir, ia menekankan agar literasi keuangan tidak hanya dijangkau di kota, tapi hingga pelosok jazirah Sultra. “Literasi yang merata akan mencegah masyarakat dari jerat keuangan yang menipu,” ucapnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyampaikan bahwa OJK kini memiliki mandat tambahan berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

“OJK tidak hanya mengatur dan mengawasi, tapi juga harus mampu mengembangkan sektor jasa keuangan. Ini sejalan dengan upaya memperkuat ekonomi daerah,” ungkap Mahendra.

Ia menambahkan, OJK mendorong pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) sebagai bagian dari strategi inklusi keuangan. Provinsi Sultra, menurutnya, telah menunjukkan komitmen nyata dengan membentuk satu TPAKD di tingkat provinsi dan 17 TPAKD di tingkat kabupaten/kota.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah,” katanya.

Pengukuhan Kepala OJK Provinsi Sultra ini juga dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tingkat I Sultra, Sekretaris Daerah dan jajaran pimpinan tinggi Pemprov Sultra, Deputi Komisioner OJK, Kepala OJK Sulselbar, Kepala Perwakilan BI, Plt Kepala BPS, serta pimpinan BUMN dan BUMD di Sultra.