Bupati Bombana Tekankan Inovasi dan Sinergi OPD di Tengah Efisiensi Anggaran

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin memimpin rapat kerja bersama para pejabat eselon II lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana guna memperkuat koordinasi, meningkatkan kinerja birokrasi, serta menyamakan persepsi dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah di tengah keterbatasan anggaran, yang berlangsung di Aula Rapat Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Selasa (31/3/2026).

Rapat kerja ini menjadi forum strategis bagi pemerintah daerah dalam merumuskan langkah-langkah konkret untuk menjaga keberlanjutan pembangunan, sekaligus memastikan pelayanan publik tetap berjalan optimal. Seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hadir dalam pertemuan tersebut sebagai garda terdepan pelaksanaan program pemerintah.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa kondisi efisiensi anggaran tidak boleh menjadi penghambat dalam menjalankan tugas pemerintahan. Sebaliknya, situasi tersebut harus menjadi pemicu bagi seluruh OPD untuk lebih kreatif, inovatif, dan adaptif dalam merancang program kerja.

“Sinergi antar semua OPD sangat dibutuhkan. Oleh karena itu, kegiatan coffee morning akan diaktifkan kembali sebagai wadah komunikasi dan koordinasi yang lebih intens,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa kolaborasi lintas sektor menjadi kunci utama dalam mengatasi berbagai keterbatasan yang ada. Tanpa koordinasi yang kuat, program pembangunan berpotensi berjalan tidak optimal dan tidak tepat sasaran.

Selain itu, Bupati juga mengingatkan agar seluruh pejabat tidak terpaku pada ketersediaan anggaran dalam menjalankan tugas. Ia mendorong agar setiap OPD tetap produktif dan mampu mencari solusi kreatif, selama tidak melanggar aturan yang berlaku.

“Berinovasilah, selama tidak melanggar aturan dan tetap berada di jalur yang benar. Jangan menunggu perintah,” tegasnya.

Dalam upaya meningkatkan efektivitas pelaksanaan program, setiap kepala OPD diminta untuk menyusun road map atau peta jalan yang jelas dan terukur. Peta jalan tersebut harus selaras dengan kebijakan pemerintah pusat maupun daerah, sehingga pelaksanaan program dapat berjalan tepat waktu dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Bupati juga menyoroti pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik di tengah keterbatasan anggaran. Ia menegaskan bahwa pelayanan kepada masyarakat tidak boleh menurun, termasuk dalam pelaksanaan program-program rutin pemerintah daerah.

“Walaupun kita berada dalam kondisi efisiensi, pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan optimal. Ini adalah tanggung jawab kita bersama,” katanya.

Dalam menghadapi perkembangan informasi yang semakin cepat, para kepala OPD juga diminta untuk lebih peka terhadap isu-isu yang berkembang di tengah masyarakat. Respons cepat terhadap informasi, terutama yang beredar di media sosial, dinilai penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah.

Menurut Bupati, setiap OPD harus proaktif dalam merespons isu sesuai dengan tugas dan fungsinya, tanpa harus menunggu instruksi. Langkah ini dinilai sebagai bagian dari upaya membangun pemerintahan yang responsif dan terbuka.

Di sisi lain, Bupati juga mendorong agar seluruh OPD lebih aktif dalam mempublikasikan kegiatan serta capaian kinerja kepada masyarakat. Transparansi informasi dinilai penting untuk memberikan gambaran nyata tentang upaya pemerintah dalam membangun daerah.

Dengan publikasi yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengetahui berbagai program dan hasil kerja pemerintah, sekaligus meningkatkan partisipasi publik dalam mendukung pembangunan.

Rapat kerja ini diharapkan mampu memperkuat komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kinerja birokrasi. Melalui sinergi, inovasi, dan komunikasi yang lebih intens, pemerintah optimistis dapat menghadapi berbagai tantangan pembangunan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

 

Pewarta : Aldi. L




DPRD Kolaka Utara Setujui 4 Raperda

Lasusua, SultraNET. | Pada rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini Rabu (27/9/2023), anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara membacakan dan memberikan pendapat akhir terkait beberapa aspek yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara; Pengelolaan Keuangan Daerah; Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pandangan fraksi dibacakan  oleh anggota DPRD Kolaka Utara Oleh H.Baharuddin dari fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Demokrat mengingatkan perluasan prioritas program untuk memenuhi aspirasi masyarakat

“Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) PDAM Patampanua di Kabupaten Kolaka Utara untuk mengatur tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan biaya atau tarif yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola perusahaan,”Katanya.

Sementara Fraksi Persatuan Pembangunan  menyoroti prioritas program yang harus mengutamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Mereka juga mengingatkan untuk memperhatikan pengelolaan PDAM agar meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan air.

Fraksi Bulan Bintang  mengapresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023 sebagai pemacu pembangunan dan berharap implementasinya dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membahas Ranperda ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong penggunaan alokasi anggaran dengan cermat dan memaksimalkan manfaatnya untuk mendukung perekonomian masyarakat. Mereka juga meminta perhatian terhadap anggaran kecamatan dan kelurahan.

Fraksi Karya Indonesia Raya menekankan penanganan isu sosial terkait PKH, peningkatan pelayanan PDAM, dan responsif terhadap permintaan masyarakat yang disampaikan melalui proposal.

Fraksi PDI Perjuanganini berterima kasih kepada OPD atas kerjasamanya dalam pembahasan dan berharap target PAD dapat tercapai. Mereka juga mendorong pelaksanaan kegiatan sesuai dengan batas waktu.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh telah melalui pembahasan dan harmonisasi. DPRD Kolaka Utara menyepakati untuk menetapkan peraturan daerah ini, dengan harapan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kolaka Utara. Semoga implementasi peraturan ini berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (BeritaKolutKab)




Pj. Bupati Kolut Resmikan Rumah Tahfidz Bantuan PT. Vale

Kolaka Utara, SultraNET. | Momentum penting terjadi hari ini di Kabupaten Kolaka Utara dengan penyerahan sebuah gedung yang diselenggarakan oleh PT. Vale Indonesia Tbk. kepada Pemerintah Daerah, bersamaan dengan peresmian Rumah Tahfidz Kolaka Utara. Acara berlangsung dengan meriah di hadapan para undangan yang hadir. Sabtu (23/9/2023).

Dalam sambutannya, Penjabat Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, menekankan pentingnya kerja sama antara pihak swasta dan pemerintah dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan. Ia mengungkapkan bahwa PT. Vale Indonesia memiliki misi untuk mengubah sumber daya alam menjadi kemakmuran, dan hal ini sejalan dengan tema pembangunan Kolaka Utara, yaitu peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi dukungan infrastruktur dan pelayanan publik yang berkualitas.

Rumah Tahfidz Kolaka Utara, yang diresmikan pada acara ini, diharapkan akan menjadi sarana penting dalam memajukan pendidikan agama di daerah ini. Dr. Ir. Sukanto Toding juga mengajak semua pihak untuk memanfaatkan Pondok Tahfidz ini dalam mewujudkan Kolaka Utara yang beragama dan berakhlak.

Acara ini turut dihadiri oleh Forkopimda, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan sejumlah undangan penting lainnya. Penyerahan gedung dan peresmian Rumah Tahfidz Kolaka Utara menjadi bukti nyata komitmen PT. Vale Indonesia Tbk. untuk berkontribusi pada pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara. (KomInfo)




DPRD Buton Setujui Penetapan Perda Pajak dan Retribusi Daerah

Buton, SultraNET. | Dewan perwakilan daerah (DPRD) Kabupaten Buton menyetujui penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pajak dan Retribusi Daerah untuk ditetapkan menjadi Perda.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda tersebut dihadiri Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi. Orang nomor satu di Kabupaten Buton tersebut menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buton dalam rangka mendengarkan Penyampaian Jawaban Pemerintah terhadap Pemandangan Umum Fraksi Fraksi DPRD Kabupaten Buton di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Buton Kamis, 21 September 2023.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi.

Dalam kesempatan ini Pj Bupati Buton menyampaikan penjelasan terhadap saran masukan dan kritik yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda yang telah di ajukan pada sidang paripurna Selasa 19 September 2023.

“Raperda tentang perubahan ketiga atas peraturan daerah Kabupaten Buton Nomor 6 Tahun 2016 tentang pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Buton,” kata Pj. Bupati Buton.

Dikatakannya, berkaitan dengan pemandangan umum fraksi-fraksi, Pemerintah sangat mengapresiasi saran dan masukan dari fraksi-fraksi, dimana masukan tersebut sudah sejalan dengan dasar pertimbangan pemerintah daerah dalam mengajukan Ranperda, Perubahan nomenklatur perangkat daerah dari Badan Penelitian dan Pengembangan daerah menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah telah melalui kajian akademis dan mendapatkan rekomendasi dari Badan Riset dan Inovasi Nasional dengan adanya perda ini akan menjadi dasar bagi Badan Riset Dan Inovasi Daerah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya.

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda
Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Rapat paripurna DPRD Buton dalam Penetapan Raperda menjadi Perda

Kemudian terkait dengan kriteria dalam menentukan tipologi perangkat daerah, Ranperda ini di ajukan untuk mengakomodir perubahan nomenklatur Badan penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Buton menjadi Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buton sesuai rekomendasi Badan Riset dan Inovasi Nasional.

Terkait Rancangan Perda Tentang Penyelenggaraan Bangunan Gedung, dengan adanya Perda ini akan memberikan kepastian dan Ketertiban Hukum dalam penyelenggaraan bangunan gedung. Setiap bangunan gedung harus mempunyai persyaratan administrasi dan persyaratan teknis bangunan gedung sesuai amanah PP Nomor 16 Tahun 2021 tentang bangunan gedung sebagai pengaturan lebih lanjut pelaksanaan Undang-undang nomor 28 tahun 2022 tentang bangunan gedung sebagaimana telah beberapa kali di ubah.

Terkait Rancangan perda tentang pajak daerah dan Retribusi daerah, dengan upaya pemerintah Kabupaten Buton dalam mengoptimalkan dan memaksimalkan pendapatan daerah melalui pajak dan Retribusi daerah perlu disampaikan bahwa dalam upaya dalam memaksimalkan pendapatan daerah melalui sektor pajak dan retribusi daerah. Pemerintah daerah melakukan upaya kerjasama dengan instansi terkait salah satunya adalah kantor pertahanan dalam pemungutan pajak PBB P2 dan BPHTB. Disanling itu melalui surat edaran Bupati menghimbau kepada semua wajib pajak restoran pada belanja makanan dan minuman OPD.

Terkait rancangan perda tentang penanaman modal, dasar pengajuan Ranperda yakni untuk memberikan kepastian hukum serta akan menjadi oayung hukum yang menaungi tentang kemudahan penanaman modal di Kabupaten Buton karena letak geografis Kabupaten Buton menjadi daya tarik bagi investor untuk berinvestasi. Dengan penanaman modal ini nantinya bisa membuka lapangan pekerjaan dan juga memberi peluang bagi sumber daya ekonomi potensial untuk diolah menjadi kekuatan ekonomi rill yang bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sehingga pembangunan ekonomi di Kabupaten Buton semakin tangguh.

Terkait dengan kemudahan berusaha dalam rancangan perda tentang penanaman modal ini telah di atur kebijakan pemberian insentif dan kemudahan berusaha bagi pelaku usaha serta kemudahan lainnya diantaranya pemberian pajak sementara dan pembebasan bea impor untuk keperluan usaha sehingga akan meningkatkan jumlah investor di Kabupaten Buton yg pada akhirnya dalam jangka panjang akan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Buton melalui pajak dan retribusi.

Dalam rapat paripurna itu turut hadir Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Ari Gunawan, SH, MH, Sekretaris Daerah Kabupaten Buton, Asnawi Jamaludin, SPd, MSi, para pemimpin OPD lingkup Kabupaten Buton, Kapolres Buton yang diwakili oleh Kasat Samapta Polres Buton, AKP Suwoto.

Sumber : (KominfoButon/Dian Sasmita)




Transformasi Digital Kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Konsel Laksanakan Bimtek Aplikasi SRIKANDI.

Kendari, SultraNET.  | Dalam rangka program percepatan transformasi digital kearsipan, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Konawe Selatan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan Aplikasi Sistem Informasi Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2023. Acara berlangsung pada 12 s.d. 14 September 2023 di Plaza Kubra Hotel Kendari. Selasa (12/09/2023)

Pembukaan Bimtek dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Selatan Hj. St. Chdidjah, S.Sos., M.Si. dan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika & Perdandian Konawe Selatan Hidayatullah, SP., M.Si.

Kegiatan diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekda Hj. St. Chdidjah, S.Sos., M.Si. Ia menyampaikan bahwa kegiatan seperti ini jangan dianggap remeh.

“Kegiatan-kegiatan seperti ini jangan yang penting menggugurkan kewajiban. Tapi yang perlu kita tahu, ilmu yang nantinya kita pelajari disini sangat berharga untuk kita petik,” ujarnya

Ia Menambahkan bahwa ini berkaitan dengan SPBE (Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik),

“Untuk Konawe Selatan ini lagi giat-giatnya mengenai SPBE, Sehingga dari setiap OPD ini sudah Digitalisasi, Alhamdulillah gayung bersambut untuk Dinas Perpustakaan ini sudah melaksanakan e-Arsip atau SRIKANDI” tutur Sekda.

Bimtek ini dihadiri oleh 36 perwakilan OPD dan 25 perwakilan Kecamatan di Kab. Konawe Selatan. Sekda juga mengatakan bahwa sangat mengapresiasi agenda dari Dinas Perpustakaan, yang mana mendukung daerah dalam hal Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik.

“Harapan saya kedepannya agar semua bisa terintegrasi, agar kita tidak perlu menggunakan arsip manual lagi, tapi lebih ke Digitalisasi. Sehingga apa yang kita harapkan sepeti hilang dan lebih irit dalam hal pembiayaan” ungkapnya.

Sekda Konsel, Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si. saat menyampaikan sambutaj pada kegiatan Bimtek
Sekda Konsel, Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si. saat menyampaikan sambutaj pada kegiatan Bimtek

Acara dilanjutkan dengan kegiatan utama, penyampaian materi pengantar aplikasi SRIKANDI yang dipandu oleh Dra. Satriani, Arsiparis Ahli Madya. Satriani menjelaskan bahwa ada 4 (empat) Instansi yang bertanggungjawab atas Aplikasi SRIKANDI, yaitu dari sisi kebijakan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara, kemudian Arsip Nasional RI sebagai penanggung jawab proses bisnis yang ada di Aplikasi SRIKANDI, lalu yang ketiga adalah Kementerian Kominfo sebagai Pembuat Aplikasi, dan yang terakhir adalah Badan Siber dan Sandi Negara untuk keamanan Dokumen.

Dalam materinya. Hal dasar yang disampaikan terkait dengan pengenalan 4 (empat) menu yang ada pada aplikasi SRIKANDI, yakni Admin, Unit Kearsipan, Tata Usaha dan User. Setelah penyampaian materi, dilanjutkan dengan praktik aplikasi SRIKANDI. Praktik diawali dengan pengisian menu Admin Kabupaten dan Admin Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Bagian ini merupakan pengisian struktur organisasi pemerintah daerah dan dinas atau badan terkait.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Konawe Selatan, Sahrin Sahudale. Sahrin mengucapkan bahwa kegiatan ini merupakan tujuan dari Pemerintah Daerah Konawe Selatan dalam hal peningkatan SPBE,

“Dinas Perpustakaan dalam rangka kegiatan bimtek ini adalah menyambut apa yang menjadi harapan dan cita-cita bersama yang telah disampaikan pak bupati, bahwa kedepannya kita harus ada perubahan dalam system pemerintahan” Ungkapnya.

Kepala Dinas Kominfo & Sandi Konawe Selatan, Hidayatullah juga menambahkan

“kita harus menyukseskan kegiatan ini, harapannya bisa diintegrasikan dengan Aplikasi local yang sudah kita miliki, semua itu untuk menyukseskan SPBE di Konawe Selatan.” Jelasnya. (KominfoKonsel)