Komitmen Ciptakan Pilkades Konsel Damai, 272 Cakades Tandatangani Pakta Integritas

Konsel, SultraNET. | Sebagai bentuk komitmen dalam mensukseskan pesta demokrasi di desa, sebanyak 272 Calon Kepala Desa (Cakades) se-Kabupaten Konawe Selatan menandatangani Pakta Integritas di Auditorium Lantai lll Kantor Bupati. Kamis, 14/9/2023.

Bupati Konawe Selatan H Surunuddin Dangga mengatakan, penandatanganan Pakta Integritas untuk membangun komitmen bersama bagi semua calon kepala desa dan mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas aman dan damai.

Momentum penandatanganan itu, lanjutnya, agar dibutuhkan komitmen bersama dalam menjaga simpatisan untuk mensukseskan pesta demokrasi di desanya. Dimana pelaksanaan Pilkades di Konawe Selatan berjumlah 96 desa di 25 kecamatan dengan jumlah calon kepala desa sebanyak 272 orang .

“Pilkades serentak adalah amanah perundang-undangan. Dimana Konawe Selatan telah melaksanakan pemilihan kepala desa serentak sejak tahun 2016, 2018 dan 2019, 2022 lalu. Tentunya kita sudah sangat dewasa dalam melaksanakan pesta demokrasi di desa. Dengan adanya penandatanganan Pakta Integritas akan mengingatkan kembali komitmen mendukung pelaksanaan pemilihan kepala desa yang berkualitas, menjaga ketentraman dan ketertiban selama tahapan pemilihan berjalan,” terang Surunuddin.

Bupati Konsel, H.Surunuddin Dangga
Bupati Konsel, H.Surunuddin Dangga

Dikesempatan itu, bupati dua periode ini berpesan kepada panitia pemilihan untuk tetap profesional, mengelola pemilihan secara transparan, berkualitas dan aman. Siapapun kepala desa yang terpilih merupakan putra-putri terbaik desa.

“Dukung mendukung dalam pemilihan merupakan hal wajar dalam kontestasi jabatan politis. Terpenting, penyampaian program pembangunan desa merupakan tawaran untuk mendapat simpati masyarakat,” tuturnya.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Anas Mas’ud menjelaskan, dari 26 tahapan Pildes yang ditetapkan, kini sudah masuk ditahapan ke 16 yaitu penandatanganan Pakta Integritas bagi Cakades se-Konawe Selatan.

“Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak tahun 2023 dilaksanakan berdasarkan Peraturan Bupati no.32 tahun 2023 tentang tata cara pemilihan kepala desa di Kabupaten Konawe Selatan dan kegiatan penandatanganan Pakta integritas dan dilaksanakan hari ini mengacu pada keputusan bupati no. 141/416 tahun 223 tentang penetapan hari dan pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak di Konawe Selatan” jelasnya

Dirinya berharap tahapan pemilihan kepala desa serentak ini dapat terselenggara dengan tertib, aman dan damai sampai pada hari pemungutan suara nantinya.

“Harapan selanjutnya tahapan semuanya dapat berjalan dengan lancar. Pada tanggal 24 September atau tahapan ke 20 yaitu pemungutan suara, kemudian tahapan terakhir Mei tahun 2024 yaitu pelantikan kepala desa terpilih dapat terselenggara dengan baik”, pungkas Anas. (DiskominfoKonsel)




Pemkab Buton Gelar Konsultasi RDTR dan KLHS Kecamatan Lasalimu

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Muhidin Mahmud ketika mewakili Pj. Bupati Buton saat menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan sebelum perumusan rancangan akhir dokumen RDTR dan KLHS. Kamis 14 September 2023.

Kegiatan konsultasi publik 1 rencana detail tata ruang (RDTR) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) saat ini adalah rangkaian lanjutan kegiatan penandatanganan pakta integritas kegiatan bantuan teknis pelaksanaan penyusunan RDTR melalui anggaran pendapatan dan belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara ( APBT BA BUN) tahun 2023 pada bulan Agustus lalu.

Selain itu telah di adakan FGD pertama tentang penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan RDTR kecamatan Lasalimu Selatan.

“Buton adalah salah satu daerah yang menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat karena memiliki banyak potensi diantaranya kelautan, perikanan, perkebunan, dan pariwisata serta aspal alam terbesar di dunia,” ungkap Asisten III.

Lebih lanjut dikatakan ketersediaan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Buton dan akan sangat membantu percepatan perizinan dengan tersedianya dokumen RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem online single submission (OSS).

Asisten III berharap pada acara konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku  kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Sementara itu, Reny Windyawati, S.T., M.Sc. Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II tampil sebagai pembicara. “Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota,” katanya.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang daerah wilayah II, Kepala OPD lingkup terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Dan Peserta lainnya.