Polres Bombana Sita 12 Mesin Alat Tambang Ilegal

Bombana, Sultranet.com – Upaya Polres Bombana dalam menjaga lingkungan dan menindak praktik penambangan tanpa izin kembali terlihat saat tim kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu (27/8/2025) siang.

Dalam patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, aparat menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga kuat dipakai untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Mesin-mesin tersebut ditemukan di lokasi penggalian terbuka yang telah jelas digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas. Namun, ketika tim tiba di lokasi, para pekerja maupun pemilik mesin tidak berada di tempat. Keberadaan mesin tanpa pemilik itu semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi dari pemerintah.

Meski telah menyisir area sekitar lokasi, aparat tidak berhasil menemukan pelaku. Mesin-mesin itu kemudian diangkut ke Polres Bombana untuk dijadikan barang bukti sekaligus langkah penindakan awal terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Penemuan ini memperlihatkan masih maraknya praktik tambang tanpa izin di wilayah Bombana. Aktivitas penambangan ilegal tak hanya mengancam lingkungan hidup, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan daerah yang seharusnya masuk dari sektor pertambangan resmi. Situasi ini membuat pihak kepolisian meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dianggap rawan.

Kasat Reskrim Polres Bombana menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, tindakan tegas adalah satu-satunya jalan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil.

“Polres Bombana berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan aparat merupa121kan wujud nyata keseriusan polisi dalam menindak tambang tanpa izin yang selama ini merugikan negara sekaligus merusak ekosistem.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” imbuhnya.

Selain menindaklanjuti barang bukti, pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Langkah ini diambil agar pengawasan di kawasan rawan tambang emas bisa lebih ketat sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Kepolisian berharap, kerja sama lintas sektor dapat mempersempit ruang gerak para penambang ilegal. Patroli seperti ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk tanggung jawab aparat untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Bombana dari praktik eksploitasi liar.




Patroli Tambang Ilegal di Bombana, Polisi Temukan Penambang Tradisional Lakukan Pendekatan Persuasif

Bombana, sultranet.com – Menjelang Hari Raya Besar Umat Muslim, jajaran Polres Bombana dan Polsek Lantari Jaya menggelar patroli di wilayah pertambangan Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, pada Jumat (21/3) sekitar pukul 14.00 WITA. Patroli ini bertujuan untuk mencegah tindak pidana, termasuk aktivitas tambang ilegal, serta menciptakan situasi aman dan kondusif di masyarakat.

Dalam patroli tersebut, aparat kepolisian menemukan aktivitas penambangan tradisional yang dilakukan warga setempat untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Tidak ditemukan aktivitas tambang besar-besaran atau penggunaan alat berat di lokasi tersebut. Selain itu, ditemukan juga lubang-lubang bekas penambangan yang telah ditinggalkan.

Kapolsek Lantari Jaya, IPDA Prasetyo Nento, SH, CPM, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menjaga stabilitas keamanan dengan pendekatan persuasif terhadap masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap mematuhi aturan yang berlaku dan tidak melakukan aktivitas tambang ilegal yang dapat merugikan lingkungan. Pendekatan persuasif tetap kami kedepankan agar masyarakat lebih sadar akan dampak aktivitas tambang yang tidak sesuai aturan,” ujar IPDA Prasetyo Nento.

Dalam kesempatan itu, kepolisian juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan praktik tambang ilegal yang dapat merusak lingkungan. Mereka mengingatkan para penambang tradisional untuk tidak menggunakan alat yang dapat berdampak negatif terhadap kelestarian alam.

Ketua Karang Taruna Desa Wumbubangka, Hamdan S.IP, menyampaikan apresiasinya kepada aparat kepolisian atas kegiatan patroli yang dilakukan dengan pendekatan persuasif. Menurutnya, mayoritas masyarakat yang melakukan aktivitas tambang tradisional adalah warga asli desa yang hanya mencari nafkah untuk kebutuhan sehari-hari.

“Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian yang telah melakukan patroli di wilayah kami. Pendekatan persuasif yang dilakukan sangat kami apresiasi karena masyarakat merasa dilindungi, bukan diintimidasi,” kata Hamdan.

Ia berharap pola pendekatan seperti ini terus diterapkan agar masyarakat lebih memahami pentingnya menjaga lingkungan tanpa merasa terbebani.

“Kami berharap pendekatan ini bisa terus dilakukan sehingga masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga lingkungan dan menaati aturan,” tandasnya

 

Pewarta : Idris Hayang