Bombana Matangkan Regulasi Layanan Darurat 112

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus mematangkan kesiapan penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 melalui proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si, bersama jajaran terkait di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (25/2/2026).

Harmonisasi Raperbup ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi landasan operasional bagi penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Bombana.

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperbup. Berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari pengaturan kelembagaan penyelenggara layanan 112, mekanisme operasional, hingga pola koordinasi lintas instansi yang akan terlibat dalam penanganan keadaan darurat.

Pembahasan juga menyoroti standar pelayanan yang harus dipenuhi agar layanan 112 dapat berjalan efektif, cepat, dan responsif dalam menangani berbagai situasi kegawatdaruratan yang dihadapi masyarakat. Standar tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, sistem pusat panggilan, hingga integrasi komunikasi antarinstansi.

Kepala Diskominfos Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respon cepat.

“Layanan 112 nantinya akan menjadi pusat koordinasi bagi berbagai instansi yang menangani keadaan darurat. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat,” kata Siarah.

Ia menambahkan bahwa Diskominfos memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi layanan tersebut, terutama dalam pengelolaan sistem informasi, pengoperasian pusat panggilan darurat, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan 112.

Menurut Siarah, keberadaan layanan ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi komunikasi, tetapi juga menuntut sinergi yang kuat antara berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait, termasuk unsur keamanan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama agar layanan ini benar-benar mampu memberikan respon cepat dan terkoordinasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain Kepala Diskominfos, kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfos Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Melalui proses harmonisasi ini, pemerintah daerah berharap Raperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan resmi. Dengan demikian, implementasi layanan darurat terpadu tersebut dapat segera dijalankan secara optimal di Kabupaten Bombana.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai kehadiran layanan 112 akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa aman warga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara tepat dan efektif ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera.




Kadis Sosial Bombana Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di MPP

Bombana, sultranet.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan di Pusat Pelayanan Dinas Sosial yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan sesuai standar pelayanan, Selasa (24/02/2026).

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di bidang sosial, agar tetap berjalan efektif dan profesional meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan. Dalam kunjungannya, Sadli Sirajuddin meninjau secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta berinteraksi dengan para petugas yang bertugas di lokasi pelayanan.

Melalui dialog tersebut, Kepala Dinas Sosial ingin mengetahui secara langsung kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia yang memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan ramah dalam melayani masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan layanan sosial.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan profesional. Meskipun dalam suasana Ramadan, kualitas pelayanan tidak boleh berkurang karena masyarakat tetap membutuhkan layanan yang cepat dan tepat,” kata Sadli Sirajuddin.

Selain memantau aktivitas pelayanan, Sadli juga melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung yang tersedia di pusat pelayanan tersebut. Pengecekan meliputi fasilitas ruang pelayanan, perangkat administrasi, hingga kenyamanan ruang tunggu bagi masyarakat yang datang mengakses layanan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kondisi sarana dan prasarana harus terus dipastikan dalam keadaan baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman dan efisien.

“Fasilitas pelayanan harus selalu dalam kondisi baik. Hal ini penting agar masyarakat yang datang merasa nyaman dan proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sadli juga mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap seluruh aparatur yang bertugas di pusat pelayanan dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pusat pelayanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bombana sendiri menjadi salah satu titik layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan sosial. Melalui konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dalam satu lokasi.

Kehadiran layanan sosial di MPP juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui pemantauan langsung ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan humanis bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan selama bulan Ramadan.

Dengan pelayanan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta dukungan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.




Sertijab Kepala Diskominfos Bombana, Momentum Perkuat Transformasi Digital

Bombana, sultranet.com — Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Aula Kantor Dinas Kominfo. Kegiatan ini menandai pergantian kepemimpinan dari Abdul Muslikh kepada Muhammad Siarah, disaksikan oleh jajaran pimpinan dan seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja organisasi, Selasa (10/2/2026).

Pergantian ini menjadi momen penting dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif di tengah tuntutan transformasi digital yang semakin cepat. Sertijab tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan serta komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.

Dalam sambutannya, Abdul Muslikh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dukungan selama masa kepemimpinannya. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, loyalitas, dan kebersamaan yang telah kita bangun. Semoga Diskominfos Bombana terus berkembang dan mampu menjawab tantangan digital ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan yang diraih selama ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, bukan semata-mata capaian individu. Oleh karena itu, ia berharap semangat kolaborasi tetap terjaga meskipun terjadi pergantian pimpinan.

Sementara itu, Kepala Dinas yang baru, Muhammad Siarah, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan penguatan di berbagai sektor strategis. “Kami akan melanjutkan program yang sudah baik dan melakukan peningkatan, khususnya dalam layanan informasi publik, pengelolaan teknologi informasi, serta komunikasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, Diskominfos memiliki peran vital dalam mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang responsif.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para pegawai terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus dukungan kepada pejabat baru. Momentum ini sekaligus mempererat silaturahmi internal serta memperkuat soliditas organisasi.

Melalui sertijab ini, diharapkan seluruh jajaran Diskominfos Kabupaten Bombana semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam menghadirkan layanan publik yang modern, efektif, dan berbasis digital.




Disdukcapil Bombana Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Provinsi

Kendari, sultranet.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Instansi ini berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Piagam Penghargaan Kategori PKS KIA dengan Mitra dan PKS Pemanfaatan Data dan Akses Data Tertinggi Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, bersama Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Farid, S.STP., M.Si., dalam acara Rapat Koordinasi Disdukcapil se-Sultra bersama lembaga non-pemerintah TP-PKK dan DWP yang digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan bertema “Sinergi Antar Lembaga dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan Menuju Sultra Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius” itu dihadiri oleh Forkopimda Sultra, Ketua TP-PKK dan DWP Provinsi Sultra, pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, para kepala Disdukcapil kabupaten/kota, serta perwakilan TP-PKK dan DWP dari seluruh wilayah.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh tim. Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata dedikasi aparatur Disdukcapil Bombana dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang digitalisasi data kependudukan.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata kerja keras, komitmen, dan inovasi seluruh jajaran Disdukcapil Bombana. Terima kasih kepada Bidang PDIP yang telah menjadi motor penggerak kemajuan digitalisasi pelayanan kependudukan di Bombana,” ujar Firdaus usai menerima penghargaan.

Menurutnya, kinerja luar biasa di bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan tidak lepas dari koordinasi yang solid di bawah Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Penduduk (PDIP) yang dipimpin oleh Sri Patonah, S.Kom. Tim tersebut dinilai berhasil mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara cepat dan transparan.

Firdaus juga mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., serta Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang terus memberikan dorongan moral dan kebijakan strategis bagi peningkatan mutu pelayanan publik di daerah. Ia menambahkan, keberhasilan ini juga berkat kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kominfo Bombana di bawah kepemimpinan Abdul Muslikh, S.Pd., M.PW., yang berperan aktif dalam penguatan integrasi data dan sistem digital antarlembaga.

Lebih lanjut, Firdaus berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh bidang di lingkungan Disdukcapil Bombana agar terus berinovasi dan meningkatkan kinerja. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal semangat baru menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Saya berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi bidang-bidang lainnya agar lebih semangat mencapai target kinerja. Kita ingin menjadikan Disdukcapil Bombana sebagai contoh instansi yang profesional, melayani sepenuh hati, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ungkap Firdaus penuh optimisme.

Ke depan, Disdukcapil Bombana berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang inklusif dan transparan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan dua penghargaan bergengsi ini, Disdukcapil Bombana menegaskan posisinya sebagai pelopor pelayanan administrasi kependudukan berbasis data dan teknologi di Sulawesi Tenggara, sejalan dengan visi mewujudkan Bombana yang maju, transparan, dan berdaya saing tinggi di era digital.




Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Bombana

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penilaian ini dilakukan sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat, Selasa (28/10/2025), di Bombana.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, bersama pejabat struktural dan staf pelaksana layanan. Tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa dokumen standar pelayanan, observasi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara kepada petugas pelayanan dan pengelola pengaduan.

Verifikasi dokumen mencakup daftar penerima layanan, standar operasional prosedur, maklumat pelayanan, formulir pengaduan, dan berbagai informasi publik digital yang telah diunggah melalui website resmi Dinas Sosial. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan.
“Kami menyambut baik penilaian yang kini sudah memasuki tahun ketiga. Setiap evaluasi menjadi dasar kami untuk memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain menilai kesesuaian standar, Tim Ombudsman juga meninjau mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal, baik secara langsung, daring, maupun melalui kotak pengaduan, diproses melalui tiga tahap: pencatatan dan verifikasi awal, penerusan ke bidang terkait, dan penyampaian hasil penanganan kepada pelapor beserta rekomendasi tindak lanjut.

Perwakilan Tim Ombudsman menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dinas Sosial Bombana dalam mempertahankan standar pelayanan publik. “Kami melihat upaya serius dalam meningkatkan kualitas layanan setiap tahunnya. Beberapa rekomendasi akan kami sampaikan untuk memperkuat sistem layanan digital dan partisipasi masyarakat,” kata salah satu anggota tim.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyerahan dokumen hasil verifikasi, dan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dinas Sosial Bombana menargetkan peningkatan nilai kepatuhan pada penilaian tahun ini dan terus berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Inspektorat Bombana Sosialisasikan Pemahaman Gratifikasi di Tiga Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat terkait bahaya korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pemahaman gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Poleang Tengah, dan Kecamatan Poleang.

Acara tersebut dihadiri oleh camat, unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam), kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan maupun dusun, serta tokoh masyarakat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.PW., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Bentuk gratifikasi, kata Ridwan, dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya.

“Pemberian tersebut bisa dilakukan di dalam maupun di luar negeri, baik secara langsung maupun menggunakan sarana elektronik. Sekilas gratifikasi terlihat seperti pemberian tanpa maksud, namun sesungguhnya dapat menjadi ‘tanam budi’ yang suatu hari bisa ditagih untuk kepentingan tertentu,” ungkap Ridwan.

Ia menekankan, tidak semua gratifikasi otomatis dikenai sanksi hukum. Aparatur yang menerima gratifikasi memiliki kewajiban untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sanksi tidak berlaku jika penerima segera melaporkan gratifikasi kepada KPK. Laporan wajib disampaikan paling lambat 30 hari sejak diterima,” tegasnya.

Ridwan juga merujuk pada landasan hukum yang mengatur hal ini, yakni Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kedua aturan ini menjadi pedoman penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dari praktik gratifikasi.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Beberapa kepala desa menilai kegiatan tersebut membuka wawasan mereka mengenai batasan gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Dengan pengetahuan yang lebih jelas, mereka berharap tidak ada lagi kebingungan dalam membedakan antara hadiah yang sah secara hukum dan gratifikasi yang berpotensi melanggar aturan.

Inspektorat Bombana berharap melalui kegiatan ini para aparatur pemerintah, khususnya yang berada di garis depan pelayanan publik, semakin memahami risiko gratifikasi. Pemahaman tersebut diharapkan mendorong lahirnya komitmen bersama untuk menjaga integritas, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana.

“Integritas adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Dengan menghindari gratifikasi, kita bukan hanya menjaga marwah pemerintah, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutur Ridwan menutup sesi sosialisasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang profesional.




KIPER Jadi Terobosan Baru Disperindag Sultra untuk IKM dan Perdagangan

Kendari, sultranet.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan Klinik Industri dan Perdagangan Terpadu (KIPER) sebagai terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran KIPER diharapkan mempermudah pelaku industri kecil menengah (IKM) dan pedagang dalam mengakses berbagai layanan usaha dalam satu pintu.

KIPER dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga mendampingi dan memfasilitasi masyarakat. Melalui klinik ini, pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan teknis, pendampingan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), akses data industri dan perdagangan, hingga kesempatan mengikuti promosi, pelatihan, serta memperoleh bantuan peralatan. KIPER juga menyiapkan ruang khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen.

Salah satu keunggulan KIPER adalah fleksibilitas layanannya. Masyarakat dapat mengurus kebutuhan usaha secara langsung di kantor Disperindag Sultra maupun secara daring melalui platform digital. Kehadiran layanan online ini menjadi langkah adaptif pemerintah menghadapi perkembangan teknologi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Layanan KIPER di Disperindag Sultra
Layanan KIPER di Disperindag Sultra

Sekretaris Disperindag Sultra, Monasman, S.T., menegaskan bahwa KIPER merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor industri dan perdagangan di daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang dekat dan mudah diakses adalah kebutuhan utama bagi para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya IKM, bisa merasakan layanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat. KIPER hadir sebagai rumah bersama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan maupun fasilitasi,” kata Monasman. Selasa (02/09)

Ia menambahkan, keberadaan KIPER diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, membuka peluang kerja baru, serta mempercepat hilirisasi industri di Sultra. Dengan layanan terpadu, kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha bisa diatasi dengan lebih mudah.

“KIPER ini bukan hanya inovasi pelayanan publik, tapi juga strategi membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan berdaya saing,” tegasnya.

Pemerintah provinsi pun mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini. Dengan hadirnya KIPER, Sulawesi Tenggara diharapkan memiliki wajah baru pelayanan publik di sektor industri dan perdagangan, sekaligus meneguhkan posisinya sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang.




Bangun Budaya Integritas, Inspektorat Bombana Sosialisasikan Bahaya Gratifikasi

Bombana, sultranet.com – Gratifikasi sering kali dianggap sebagai hadiah kecil atau bentuk tanda terima kasih yang sepele. Namun di balik pemberian itu, tersimpan potensi jeratan hukum dan ancaman bagi integritas aparatur. Kesadaran inilah yang ingin dibangun oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui kegiatan sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar serentak di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, dan Poleang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama membangun budaya integritas, khususnya dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan secara detail mengenai apa itu gratifikasi. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya soal uang, melainkan pemberian dalam arti luas.

“Bisa berupa barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemberian itu dapat terjadi di dalam maupun luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Yang membuatnya berbahaya adalah kesan seolah-olah pemberian tersebut tanpa maksud.

“Padahal bisa saja itu menjadi ‘tanam budi’ yang kelak ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa hukum memberi jalan keluar bagi aparatur yang tidak sengaja menerima gratifikasi. Selama penerima segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari sejak diterima, maka yang bersangkutan bebas dari sanksi hukum.

“Kalau dilaporkan, tidak terkena sanksi,” jelasnya.

Dasar hukum itu merujuk pada Pasal 12 UU Tipikor No. 20 Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Bombana No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeratan hukum.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat Bombana menilai, gratifikasi adalah pintu masuk korupsi yang kerap tidak disadari. Masyarakat pun diajak memahami bahwa pelayanan publik adalah hak yang tidak boleh “dibeli” dengan pemberian apa pun.

Menurut Ridwan, jika budaya menerima gratifikasi dibiarkan, maka aparatur bisa tergoda menyalahgunakan kewenangan. Pada akhirnya, pelayanan publik yang seharusnya netral dan adil justru berubah menjadi transaksional.

“Integritas aparatur adalah benteng pertama melawan praktik ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi wadah membangun kesadaran kolektif. Dengan pemahaman bersama, aparatur bisa bekerja lebih profesional, sementara masyarakat pun lebih berani menolak pola pelayanan yang disertai “imbalan”.

Inspektorat Bombana optimis, gerakan bersama melawan gratifikasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin setiap aparatur berkomitmen menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik,” pungkas Ridwan. (adv)




Disdukcapil Bombana Gelar Family Gathering Meriah untuk Perkuat Kekompakan ASN

Bombana, sultranet.com – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana menyemarakkan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia dengan menggelar Family Gathering selama dua hari, 13–14 Agustus 2025. Acara yang berlangsung di halaman kantor Disdukcapil Bombana itu dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Firdaus, S.Pd., MM, dan diikuti seluruh ASN lintas bidang.

Kegiatan bertema “Membangun Semangat Melayani dan Mempererat Kebersamaan” ini menghadirkan berbagai perlombaan antarbidang yang berlangsung meriah. Lomba jalan sendok dan kelereng, lari karung, estafet kardus, bola gotong, tarik tambang, hingga menggiring bola menggunakan terong menjadi hiburan tersendiri bagi peserta. Meski suasana dipenuhi tawa, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Seluruh lomba dijadwalkan tanpa mengganggu rutinitas pelayanan publik.

Firdaus mengatakan kegiatan ini digelar untuk memperkuat hubungan kerja antarpegawai dan memberikan ruang penyegaran di tengah kesibukan melayani masyarakat. “Kegiatan ini bukan hanya hiburan, tapi juga membangun semangat kekeluargaan dan mempererat komunikasi lintas bidang. Saya berharap semangat seperti ini terus menyala dalam setiap tugas pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sekretaris Disdukcapil menambahkan bahwa suasana kerja yang sehat dibangun dari interaksi positif antarpegawai. “Lewat Family Gathering ini, energi positif bisa menyebar ke seluruh lini,” katanya.

Seluruh kepala bidang turut ambil bagian dalam lomba, memberi warna tersendiri pada acara tersebut. Kabid Dafduk mengenang keseruan lomba kardus. “Lomba estafet kardus bikin saya nostalgia masa kecil. Tapi yang lebih penting, kami jadi makin solid antar bidang,” ucapnya.

Sementara Kabid Capil menilai kegiatan ini membuka ruang komunikasi yang lebih cair. “Senang sekali bisa ikut lomba bersama staf. Hubungan jadi lebih cair, kekompakan meningkat,” tuturnya.

Hal serupa juga disampaikan Kabid PDIP. Menurutnya, kegiatan ini efektif melepas penat dan memperkuat kerja sama untuk menghadapi tugas ke depan. “Ternyata menggiring bola pakai terong itu susah, tapi bikin ngakak. Tapi justru dari sini semangat tim terbentuk,” katanya.

Pihak Disdukcapil berharap kegiatan Family Gathering dapat menjadi agenda rutin tahunan, tidak hanya sebagai sarana hiburan, tetapi juga sebagai langkah memperkokoh budaya kerja yang harmonis, melayani dengan hati, dan menjaga semangat kebersamaan dalam pelayanan administrasi kependudukan.

Acara dua hari ini menjadi momentum bagi jajaran Disdukcapil Bombana untuk memperbarui komitmen dalam memberi layanan optimal kepada masyarakat, sejalan dengan semangat kemerdekaan yang selalu menginspirasi. Bombana, 13–14 Agustus 2025.




RSUD Bombana Dinilai dalam Lomba Kebersihan Antar-OPD

Bombana – BLU RSUD Kabupaten Bombana menjadi salah satu peserta dalam penilaian lomba kebersihan kantor antar-OPD yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana sebagai rangkaian peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Penilaian dilaksanakan oleh tim juri pada Jumat (15/8/2025).

Tim penilai yang terdiri dari lima unsur—Tim Penggerak PKK, Persit Chandra Kirana, Bhayangkari, Ikatan Adhyaksa Dharmakarini, dan perwakilan jurnalis—disambut oleh Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Bombana Apt. Muh. Alwi, S.Si., MM, bersama Kabid Penunjang Medis dan Nonmedis Yuliana, SKM, serta jajaran kepala seksi dan staf. Mereka mendampingi proses penilaian yang mencakup pemeriksaan seluruh ruang kerja, ruang pelayanan, hingga lingkungan luar rumah sakit. Pada kesempatan tersebut, para juri menilai kebersihan, kerapian, kelengkapan fasilitas, dan estetika lingkungan sebagai indikator utama lomba.

Wakil Ketua TP PKK Bombana, Ny. Henny Setiawati Ahmad Yani, menyampaikan apresiasi atas kondisi rumah sakit yang dinilainya bersih dan tertata. “Untuk kebersihan, kami nilai bersih. Jendela, ventilasi, dan ruangan dalam keadaan rapi. Toilet juga bersih dan bagus karena tersedia fasilitas laktasi serta layanan bagi penyandang disabilitas,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian besar indikator penilaian sudah terpenuhi dengan baik. “Kita lihat dari indikator-indikator penilaian, semuanya sudah cukup baik,” tambahnya.

Rumah sakit ini tampil cukup memuaskan setelah melakukan pembenahan di berbagai titik beberapa hari sebelum penilaian. Upaya tersebut tidak terlepas dari partisipasi seluruh pegawai. Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Bombana menyampaikan terima kasih kepada seluruh petugas yang telah berkontribusi. “Kami berharap kebersihan tetap menjadi budaya kita bersama, dan semoga lomba ini menjadi motivasi bagi civitas rumah sakit untuk terus menjaga kenyamanan lingkungan,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, RSUD Bombana tidak hanya menunjukkan komitmen pada peningkatan kualitas layanan, tetapi juga mempertegas bahwa lingkungan kerja yang bersih memberikan dampak besar bagi kenyamanan pasien, pegawai, dan seluruh pengunjung.