Bupati Bombana Lantik 179 Pejabat, Minta Perkuat Kinerja dan Pelayanan Publik

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si., melantik dan mengambil sumpah/janji 179 pejabat administrasi dan pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan birokrasi sekaligus upaya memperkuat kinerja organisasi dan pelayanan kepada masyarakat, di Gedung Tanduale, Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/9/2026).

Sebanyak 179 pejabat yang dilantik terdiri atas Pejabat Administrator, Pejabat Pengawas, dan Pejabat Fungsional dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan disaksikan Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, para Asisten dan Staf Ahli Setda, kepala OPD, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana.

Dalam sambutannya, Burhanuddin mengatakan pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial. Menurutnya, pengisian dan penataan jabatan merupakan bagian dari kebutuhan organisasi untuk memastikan roda pemerintahan berjalan lebih efektif.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik segera memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing. Para pejabat juga diminta tidak menunggu terlalu lama untuk beradaptasi dengan lingkungan kerja baru.

“Pelantikan hari ini adalah amanah dan kepercayaan. Saya minta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik untuk segera bekerja, menunjukkan integritas, loyalitas, dan profesionalisme. Jabatan adalah tanggung jawab untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani,” tegas Burhanuddin.

Menurut Bupati, jabatan yang diberikan kepada seorang aparatur harus diikuti dengan tanggung jawab dan kinerja. Karena itu, para pejabat diminta membuktikan kepercayaan tersebut melalui pelaksanaan tugas yang nyata dan terukur.

Ia menilai keberhasilan birokrasi tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi yang lengkap. Kinerja aparatur dalam menjalankan tugas serta kemampuan memberikan pelayanan yang cepat dan tepat kepada masyarakat menjadi bagian penting dalam mengukur keberhasilan pemerintahan.

Burhanuddin juga meminta pejabat yang baru dilantik segera melakukan konsolidasi di lingkungan kerja masing-masing. Konsolidasi diperlukan untuk mengetahui kondisi organisasi, memahami persoalan yang dihadapi, sekaligus menentukan langkah yang dapat dilakukan untuk memperbaiki kinerja.

Para pejabat diminta membangun komunikasi dengan pimpinan, bawahan, dan perangkat daerah terkait. Koordinasi tersebut dinilai penting karena pelaksanaan pemerintahan membutuhkan keterhubungan antarunit kerja.

Bupati menekankan bahwa setiap OPD memiliki tugas yang berbeda, tetapi seluruhnya memiliki tujuan yang sama, yakni mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Karena itu, ia mendorong penguatan kolaborasi antar-OPD. Persoalan pembangunan dan pelayanan publik tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu perangkat daerah sehingga membutuhkan koordinasi lintas sektor.

Selain koordinasi, Burhanuddin meminta para pejabat memperhatikan disiplin dan peningkatan kompetensi aparatur. Menurutnya, tuntutan terhadap birokrasi terus berkembang sehingga aparatur perlu meningkatkan kemampuan agar dapat mengikuti kebutuhan organisasi dan masyarakat.

Peningkatan kompetensi juga diperlukan agar pejabat mampu mengambil keputusan sesuai tugas dan kewenangannya. Setiap keputusan harus memperhatikan ketentuan yang berlaku serta kepentingan pelayanan publik.

“Jangan hanya menduduki jabatan. Saudara harus mampu menunjukkan apa yang bisa dikerjakan dan apa yang bisa diberikan kepada organisasi serta masyarakat,” ujarnya.

Bupati juga mengingatkan para pejabat untuk menjaga integritas dalam menjalankan tugas. Integritas diperlukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dan memastikan kewenangan yang diberikan digunakan sesuai ketentuan.

Ia meminta seluruh pejabat menjaga sikap profesional dan menghindari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik. Jabatan harus digunakan untuk menjalankan tugas pemerintahan dan memberikan pelayanan, bukan untuk kepentingan pribadi.

Selain itu, para pejabat diminta menjaga netralitas aparatur sipil negara (ASN). Netralitas menjadi salah satu prinsip penting yang harus dijaga oleh aparatur dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Kepada pejabat yang dilantik, saya ucapkan selamat bekerja. Tunjukkan kinerja terbaik. Jaga netralitas ASN dan jadilah contoh yang baik di lingkungan kerja masing-masing,” kata Burhanuddin.

Pesan tersebut menjadi penekanan agar para pejabat tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga menjadi contoh bagi aparatur lain di lingkungan kerja masing-masing.

Menurut Burhanuddin, seorang pejabat memiliki tanggung jawab untuk menciptakan suasana kerja yang baik. Kepemimpinan di lingkungan birokrasi harus mampu mendorong aparatur bekerja secara disiplin, profesional, dan bertanggung jawab.

Ia juga mengingatkan pentingnya membangun budaya kerja yang berorientasi pada hasil. Setiap program dan kegiatan pemerintah perlu diarahkan pada pencapaian tujuan yang jelas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.

Penataan birokrasi melalui pelantikan tersebut diharapkan dapat memperkuat organisasi Pemerintah Kabupaten Bombana. Para pejabat yang telah dilantik diharapkan segera menjalankan tugas sesuai posisi masing-masing dan mendukung program pembangunan daerah.

Pelantikan juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara pimpinan daerah dan jajaran birokrasi. Dengan penempatan pejabat pada posisi yang dibutuhkan, pelaksanaan tugas pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga mendorong agar pelayanan publik terus diperbaiki. Masyarakat membutuhkan pelayanan yang mudah, cepat, tepat, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, pejabat yang baru dilantik memiliki peran penting dalam memastikan unit kerja masing-masing mampu memberikan pelayanan sesuai standar yang ditetapkan. Respons terhadap kebutuhan masyarakat juga harus menjadi bagian dari perhatian setiap perangkat daerah.

Bupati meminta para pejabat tidak menjadikan jabatan sebagai tujuan akhir. Sebaliknya, jabatan harus menjadi ruang untuk membuktikan kemampuan, tanggung jawab, dan komitmen terhadap kepentingan masyarakat.

Ia berharap para pejabat mampu membangun kerja sama yang sehat di lingkungan masing-masing. Hubungan kerja yang baik antara pimpinan dan bawahan akan membantu menciptakan suasana kerja yang produktif.

Dalam pelaksanaan tugas, pejabat juga diminta terbuka terhadap evaluasi. Setiap persoalan yang muncul perlu dibahas dan diselesaikan melalui mekanisme yang sesuai agar tidak menghambat pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan 179 pejabat tersebut menjadi salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat kapasitas birokrasi. Penataan organisasi diharapkan berjalan seiring dengan peningkatan kualitas aparatur dan pelayanan publik.

Burhanuddin berharap pejabat yang menerima amanah dapat menjaga kepercayaan yang diberikan. Kepercayaan tersebut harus dibuktikan melalui kedisiplinan, integritas, profesionalisme, dan hasil kerja.

Dengan pelantikan tersebut, para pejabat mulai menjalankan tanggung jawab di lingkungan kerja masing-masing. Mereka diharapkan segera melakukan konsolidasi, memahami tugas dan fungsi, serta menyusun langkah kerja sesuai kebutuhan organisasi.

Bagi pemerintah daerah, keberhasilan penataan birokrasi akan terlihat dari kemampuan aparatur menjalankan tugas secara efektif dan memberikan pelayanan yang dirasakan langsung oleh masyarakat.

Karena itu, 179 pejabat yang baru dilantik diharapkan tidak berhenti pada prosesi pengambilan sumpah dan pelantikan. Amanah tersebut harus diterjemahkan menjadi kerja nyata dalam mendukung pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan publik di Kabupaten Bombana.

Pelantikan itu sekaligus menjadi pengingat bahwa jabatan dalam pemerintahan membawa tanggung jawab yang lebih besar. Para pejabat dituntut mampu bekerja secara profesional, menjaga integritas, memperkuat kolaborasi, serta menempatkan kepentingan masyarakat sebagai bagian utama dalam pelaksanaan tugas.




Bupati Bombana Lantik 179 Pejabat, Tegaskan Jabatan Adalah Amanah untuk Melayani Masyarakat

Bombana, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., mengambil sumpah dan melantik 179 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pelantikan tersebut menjadi bagian dari penataan organisasi sekaligus pemenuhan kebutuhan jabatan untuk memperkuat pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan publik di daerah, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana, Kamis (24/9/2026).

Dalam sambutannya, Burhanuddin menegaskan bahwa jabatan yang diberikan kepada aparatur bukan sekadar perubahan posisi dalam struktur pemerintahan. Setiap jabatan merupakan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab dan diarahkan untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Jabatan ini adalah amanah dan tanggung jawab. Bukan untuk dibanggakan, tetapi bagaimana kita menjalankan amanah ini untuk melayani masyarakat dan memberikan yang terbaik bagi daerah,” ujar Burhanuddin.

Ia meminta seluruh pejabat yang baru dilantik menjadikan pelantikan tersebut sebagai awal untuk membuktikan kemampuan, integritas, dan komitmen dalam menjalankan tugas. Para pejabat diminta tidak berhenti pada pencapaian jabatan, tetapi segera menunjukkan kinerja di unit kerja masing-masing.

Menurut Burhanuddin, penataan jabatan dilakukan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek, termasuk profil, kompetensi, integritas, dan kinerja aparatur. Pertimbangan tersebut menjadi bagian dari upaya menempatkan aparatur sesuai dengan kebutuhan organisasi dan tanggung jawab yang harus dijalankan.

Karena itu, ia meminta para pejabat segera memahami tugas dan fungsi yang melekat pada jabatan masing-masing. Pemahaman terhadap tugas menjadi langkah awal agar pejabat dapat bekerja secara terarah dan mengambil keputusan sesuai kewenangan yang diberikan.

Bupati juga meminta para pejabat tidak membutuhkan waktu lama untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja yang baru. Mereka diminta segera melakukan konsolidasi dengan pimpinan, bawahan, dan pihak terkait untuk memahami kondisi serta berbagai persoalan yang dihadapi pada unit kerja masing-masing.

“Jangan buang waktu. Segera beradaptasi, lakukan konsolidasi, lihat persoalan yang ada di tempat saudara bertugas dan carikan solusinya. Kita ini adalah pelayan masyarakat,” tegasnya.

Pesan tersebut disampaikan karena pejabat yang baru dilantik memiliki tanggung jawab langsung dalam memastikan roda pemerintahan berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing. Bupati berharap tidak ada pejabat yang hanya menunggu instruksi tanpa memahami persoalan yang terjadi di lapangan.

Ia meminta setiap pejabat memiliki kepekaan terhadap persoalan yang muncul di lingkungan kerja. Masalah yang ditemukan harus segera diidentifikasi dan dicarikan solusi melalui koordinasi sesuai mekanisme pemerintahan.

Menurut Burhanuddin, pelayanan kepada masyarakat harus menjadi orientasi utama dalam pelaksanaan tugas aparatur. Setiap kebijakan dan pekerjaan yang dilakukan pemerintah harus memberikan manfaat serta menjawab kebutuhan masyarakat.

Selain persoalan kinerja, Bupati juga mengingatkan seluruh pejabat untuk menjaga integritas. Ia menegaskan bahwa jabatan pemerintahan harus dijalankan secara profesional dan tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

Burhanuddin secara khusus mengingatkan para pejabat agar menghindari segala bentuk pelanggaran, termasuk praktik pungutan maupun pemberian uang yang berkaitan dengan jabatan. Menurutnya, jabatan merupakan amanah yang tidak boleh diperoleh maupun dijalankan melalui transaksi.

Peringatan tersebut menjadi bagian dari pesan Bupati agar seluruh aparatur menjaga kepercayaan yang telah diberikan. Integritas, kata dia, harus menjadi dasar dalam menjalankan kewenangan dan mengambil setiap keputusan.

Pejabat juga diminta menjaga sikap dan perilaku dalam menjalankan tugas. Kewenangan yang melekat pada sebuah jabatan harus digunakan untuk kepentingan organisasi dan pelayanan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi atau kelompok.

“Jangan pernah menjadikan jabatan sebagai ruang untuk mencari keuntungan pribadi. Jalankan sesuai aturan dan berikan pelayanan yang baik kepada masyarakat,” pesan Burhanuddin.

Selain integritas, Bupati meminta para pejabat mengedepankan nilai-nilai BerAKHLAK dalam menjalankan tugas pemerintahan. Nilai tersebut diharapkan menjadi pedoman bagi aparatur dalam membangun budaya kerja yang profesional, bertanggung jawab, dan berorientasi pada pelayanan.

Para pejabat juga diminta memperkuat koordinasi dan kolaborasi, baik di dalam organisasi maupun dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Menurut Bupati, persoalan pemerintahan tidak selalu dapat diselesaikan oleh satu unit kerja sehingga membutuhkan kerja sama lintas sektor.

Koordinasi yang baik juga diperlukan untuk menghindari tumpang tindih pekerjaan dan mempercepat penyelesaian persoalan. Setiap pejabat diharapkan mampu membangun komunikasi yang terbuka dengan jajaran di lingkungan kerja masing-masing.

Burhanuddin juga mendorong para pejabat memanfaatkan teknologi informasi dalam mendukung pelaksanaan pemerintahan. Penggunaan teknologi dinilai penting untuk meningkatkan kecepatan, ketepatan, dan responsivitas pelayanan publik.

Pemanfaatan teknologi diharapkan tidak hanya diterapkan dalam administrasi pemerintahan, tetapi juga dalam mendukung penyampaian informasi, koordinasi, pengelolaan pekerjaan, dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurutnya, perkembangan kebutuhan masyarakat menuntut pemerintah bekerja lebih cepat dan responsif. Karena itu, aparatur harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi dan pola kerja pemerintahan yang semakin membutuhkan keterbukaan serta kecepatan pelayanan.

Pelantikan 179 pejabat tersebut juga menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Bombana memastikan struktur organisasi dapat berjalan sesuai kebutuhan. Pengisian jabatan diharapkan memberikan kejelasan terhadap pelaksanaan tugas dan tanggung jawab pada masing-masing unit kerja.

Dengan adanya pejabat yang ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi, pelaksanaan program pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih terarah. Setiap pejabat memiliki peran dalam memastikan kebijakan pemerintah daerah dapat diterjemahkan menjadi program dan pelayanan yang dirasakan masyarakat.

Bupati meminta para pejabat tidak melihat pelantikan sebagai akhir dari proses karier birokrasi. Sebaliknya, pelantikan menjadi awal dari tanggung jawab yang lebih besar untuk membuktikan kualitas kerja dan kemampuan memimpin maupun menjalankan fungsi teknis sesuai jabatan.

Ia juga mengingatkan agar pejabat tidak hanya bekerja berdasarkan rutinitas. Setiap aparatur perlu memahami tujuan pekerjaan dan dampaknya terhadap pelayanan masyarakat.

“Yang kita butuhkan adalah pejabat yang bekerja, bukan hanya pejabat yang menduduki jabatan. Ukuran keberhasilan saudara adalah kinerja dan manfaat yang diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.

Pelantikan tersebut turut disaksikan perwakilan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana.

Kehadiran unsur pimpinan daerah dan jajaran pemerintah tersebut menjadi bagian dari proses pelantikan sekaligus momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam menjalankan pemerintahan daerah.

Setelah pengambilan sumpah dan pelantikan, 179 pejabat diharapkan segera kembali ke unit kerja masing-masing. Mereka diminta langsung menjalankan tugas sesuai jabatan dan tanggung jawab yang telah diberikan.

Bupati Burhanuddin menekankan bahwa keberhasilan penataan organisasi tidak hanya ditentukan oleh lengkapnya struktur pemerintahan. Kinerja aparatur dalam menjalankan tugas dan memberikan pelayanan kepada masyarakat menjadi ukuran penting dari keberhasilan tersebut.

Karena itu, ia meminta para pejabat menjaga kepercayaan yang diberikan dan membuktikannya melalui kerja nyata. Setiap tugas harus dilaksanakan dengan disiplin, integritas, koordinasi, dan tanggung jawab.

Pelantikan 179 Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana akhirnya menjadi momentum untuk memperkuat kembali orientasi pelayanan dalam birokrasi. Para pejabat baru kini memiliki tanggung jawab untuk menerjemahkan amanah tersebut melalui kinerja di unit kerja masing-masing.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, penataan jabatan diharapkan dapat memperkuat kapasitas organisasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Bagi para pejabat yang dilantik, amanah tersebut menjadi tanggung jawab yang harus dibuktikan melalui kerja yang terukur dan manfaat yang nyata bagi masyarakat.




Bombana Matangkan Regulasi Layanan Darurat 112

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus mematangkan kesiapan penyelenggaraan layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 melalui proses harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup). Kegiatan tersebut dihadiri Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana, Ir. Muhammad Siarah, M.Si, bersama jajaran terkait di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Rabu (25/2/2026).

Harmonisasi Raperbup ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan produk hukum daerah agar regulasi yang disusun memiliki dasar hukum yang kuat serta selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Selain itu, regulasi ini juga diharapkan dapat menjadi landasan operasional bagi penyelenggaraan layanan panggilan darurat 112 di Kabupaten Bombana.

Dalam forum tersebut, tim perancang peraturan perundang-undangan dari Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara bersama perangkat daerah terkait melakukan pembahasan secara komprehensif terhadap substansi Raperbup. Berbagai aspek teknis dibahas secara mendalam, mulai dari pengaturan kelembagaan penyelenggara layanan 112, mekanisme operasional, hingga pola koordinasi lintas instansi yang akan terlibat dalam penanganan keadaan darurat.

Pembahasan juga menyoroti standar pelayanan yang harus dipenuhi agar layanan 112 dapat berjalan efektif, cepat, dan responsif dalam menangani berbagai situasi kegawatdaruratan yang dihadapi masyarakat. Standar tersebut mencakup kesiapan sumber daya manusia, sistem pusat panggilan, hingga integrasi komunikasi antarinstansi.

Kepala Diskominfos Kabupaten Bombana, Muhammad Siarah, menegaskan bahwa layanan 112 merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam penanganan kondisi darurat yang membutuhkan respon cepat.

“Layanan 112 nantinya akan menjadi pusat koordinasi bagi berbagai instansi yang menangani keadaan darurat. Dengan sistem yang terintegrasi, masyarakat dapat memperoleh bantuan secara lebih cepat dan tepat ketika menghadapi situasi darurat,” kata Siarah.

Ia menambahkan bahwa Diskominfos memiliki peran strategis dalam mendukung implementasi layanan tersebut, terutama dalam pengelolaan sistem informasi, pengoperasian pusat panggilan darurat, serta penyebarluasan informasi kepada masyarakat mengenai pemanfaatan layanan 112.

Menurut Siarah, keberadaan layanan ini tidak hanya berkaitan dengan teknologi komunikasi, tetapi juga menuntut sinergi yang kuat antara berbagai perangkat daerah dan lembaga terkait, termasuk unsur keamanan, kesehatan, dan penanggulangan bencana.

“Kolaborasi lintas instansi menjadi kunci utama agar layanan ini benar-benar mampu memberikan respon cepat dan terkoordinasi kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain Kepala Diskominfos, kegiatan harmonisasi ini juga dihadiri Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana serta Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Diskominfos Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai perangkat daerah tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam menyiapkan regulasi yang komprehensif dan implementatif.

Melalui proses harmonisasi ini, pemerintah daerah berharap Raperbup tentang Penyelenggaraan Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112 dapat segera disempurnakan dan ditetapkan menjadi peraturan resmi. Dengan demikian, implementasi layanan darurat terpadu tersebut dapat segera dijalankan secara optimal di Kabupaten Bombana.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai kehadiran layanan 112 akan menjadi langkah strategis dalam memperkuat sistem perlindungan masyarakat, sekaligus meningkatkan rasa aman warga dalam menghadapi berbagai kondisi darurat.

Ke depan, pemerintah daerah juga akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara tepat dan efektif ketika terjadi situasi yang membutuhkan penanganan segera.




Kadis Sosial Bombana Pastikan Layanan Publik Tetap Optimal di MPP

Bombana, sultranet.com – Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, melakukan pemantauan langsung terhadap aktivitas pelayanan di Pusat Pelayanan Dinas Sosial yang berada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana. Kunjungan tersebut dilakukan untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan normal dan sesuai standar pelayanan, Selasa (24/02/2026).

Pemantauan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kualitas layanan publik, khususnya di bidang sosial, agar tetap berjalan efektif dan profesional meskipun dalam suasana bulan suci Ramadan. Dalam kunjungannya, Sadli Sirajuddin meninjau secara langsung proses pelayanan yang diberikan kepada masyarakat serta berinteraksi dengan para petugas yang bertugas di lokasi pelayanan.

Melalui dialog tersebut, Kepala Dinas Sosial ingin mengetahui secara langsung kondisi pelayanan di lapangan sekaligus memastikan kesiapan sumber daya manusia yang memberikan layanan kepada masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya menjaga sikap profesional dan ramah dalam melayani masyarakat yang datang mengurus berbagai kebutuhan layanan sosial.

“Pelayanan kepada masyarakat harus tetap berjalan dengan baik dan profesional. Meskipun dalam suasana Ramadan, kualitas pelayanan tidak boleh berkurang karena masyarakat tetap membutuhkan layanan yang cepat dan tepat,” kata Sadli Sirajuddin.

Selain memantau aktivitas pelayanan, Sadli juga melakukan pengecekan terhadap berbagai sarana dan prasarana pendukung yang tersedia di pusat pelayanan tersebut. Pengecekan meliputi fasilitas ruang pelayanan, perangkat administrasi, hingga kenyamanan ruang tunggu bagi masyarakat yang datang mengakses layanan.

Menurutnya, keberadaan fasilitas yang memadai menjadi salah satu faktor penting dalam mendukung kualitas pelayanan publik. Oleh karena itu, kondisi sarana dan prasarana harus terus dipastikan dalam keadaan baik agar masyarakat dapat memperoleh pelayanan yang nyaman dan efisien.

“Fasilitas pelayanan harus selalu dalam kondisi baik. Hal ini penting agar masyarakat yang datang merasa nyaman dan proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.

Sadli juga mengapresiasi kinerja para petugas pelayanan yang tetap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Ia berharap seluruh aparatur yang bertugas di pusat pelayanan dapat terus menjaga komitmen dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Pusat pelayanan Dinas Sosial di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bombana sendiri menjadi salah satu titik layanan terpadu yang memudahkan masyarakat dalam mengakses berbagai kebutuhan administrasi dan layanan sosial. Melalui konsep pelayanan terpadu ini, masyarakat dapat memperoleh layanan yang lebih cepat, praktis, dan efisien dalam satu lokasi.

Kehadiran layanan sosial di MPP juga merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Melalui pemantauan langsung ini, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pelayanan publik yang prima, profesional, dan humanis bagi masyarakat. Pemerintah daerah berharap kualitas pelayanan tetap terjaga dan tidak mengalami penurunan selama bulan Ramadan.

Dengan pelayanan yang optimal, masyarakat diharapkan dapat merasakan manfaat kehadiran pemerintah dalam memberikan perlindungan sosial serta dukungan pelayanan yang mudah diakses dan responsif terhadap kebutuhan warga.




Sertijab Kepala Diskominfos Bombana, Momentum Perkuat Transformasi Digital

Bombana, sultranet.com — Serah terima jabatan (sertijab) Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfos) Kabupaten Bombana berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Aula Kantor Dinas Kominfo. Kegiatan ini menandai pergantian kepemimpinan dari Abdul Muslikh kepada Muhammad Siarah, disaksikan oleh jajaran pimpinan dan seluruh pegawai sebagai bagian dari upaya menjaga kesinambungan kinerja organisasi, Selasa (10/2/2026).

Pergantian ini menjadi momen penting dalam memastikan roda organisasi tetap berjalan efektif di tengah tuntutan transformasi digital yang semakin cepat. Sertijab tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi juga sarana memperkuat kebersamaan serta komitmen dalam meningkatkan pelayanan publik berbasis teknologi.

Dalam sambutannya, Abdul Muslikh menyampaikan apresiasi kepada seluruh pegawai atas dukungan selama masa kepemimpinannya. “Saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama, loyalitas, dan kebersamaan yang telah kita bangun. Semoga Diskominfos Bombana terus berkembang dan mampu menjawab tantangan digital ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan yang diraih selama ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran, bukan semata-mata capaian individu. Oleh karena itu, ia berharap semangat kolaborasi tetap terjaga meskipun terjadi pergantian pimpinan.

Sementara itu, Kepala Dinas yang baru, Muhammad Siarah, menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program yang telah berjalan sekaligus melakukan penguatan di berbagai sektor strategis. “Kami akan melanjutkan program yang sudah baik dan melakukan peningkatan, khususnya dalam layanan informasi publik, pengelolaan teknologi informasi, serta komunikasi pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya inovasi dan adaptasi dalam menghadapi perkembangan teknologi informasi. Menurutnya, Diskominfos memiliki peran vital dalam mendukung keterbukaan informasi dan pelayanan publik yang responsif.

Suasana acara berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Para pegawai terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan sebagai bentuk penghormatan kepada pejabat lama sekaligus dukungan kepada pejabat baru. Momentum ini sekaligus mempererat silaturahmi internal serta memperkuat soliditas organisasi.

Melalui sertijab ini, diharapkan seluruh jajaran Diskominfos Kabupaten Bombana semakin termotivasi untuk meningkatkan kinerja dan profesionalisme dalam mendukung visi dan misi pemerintah daerah, terutama dalam menghadirkan layanan publik yang modern, efektif, dan berbasis digital.




Disdukcapil Bombana Raih Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Provinsi

Kendari, sultranet.com — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bombana kembali menorehkan prestasi membanggakan di tingkat Provinsi Sulawesi Tenggara. Instansi ini berhasil meraih dua penghargaan sekaligus, yakni Piagam Penghargaan Kategori PKS KIA dengan Mitra dan PKS Pemanfaatan Data dan Akses Data Tertinggi Tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara, Ir. Hugua, bersama Direktur Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI, Farid, S.STP., M.Si., dalam acara Rapat Koordinasi Disdukcapil se-Sultra bersama lembaga non-pemerintah TP-PKK dan DWP yang digelar di Hotel Azizah Syariah Kendari, Selasa (4/11/2025).

Kegiatan bertema “Sinergi Antar Lembaga dalam Mewujudkan Masyarakat Sadar Administrasi Kependudukan Menuju Sultra Maju, Aman, Sejahtera, dan Religius” itu dihadiri oleh Forkopimda Sultra, Ketua TP-PKK dan DWP Provinsi Sultra, pejabat tinggi pratama lingkup Pemprov Sultra, para kepala Disdukcapil kabupaten/kota, serta perwakilan TP-PKK dan DWP dari seluruh wilayah.

Kepala Disdukcapil Bombana, Firdaus, S.Pd., M.M., menyampaikan bahwa capaian ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi seluruh tim. Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi bukti nyata dedikasi aparatur Disdukcapil Bombana dalam meningkatkan pelayanan publik, khususnya di bidang digitalisasi data kependudukan.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata kerja keras, komitmen, dan inovasi seluruh jajaran Disdukcapil Bombana. Terima kasih kepada Bidang PDIP yang telah menjadi motor penggerak kemajuan digitalisasi pelayanan kependudukan di Bombana,” ujar Firdaus usai menerima penghargaan.

Menurutnya, kinerja luar biasa di bidang pemanfaatan data dan inovasi pelayanan tidak lepas dari koordinasi yang solid di bawah Bidang Pengelolaan Data dan Informasi Penduduk (PDIP) yang dipimpin oleh Sri Patonah, S.Kom. Tim tersebut dinilai berhasil mengembangkan sistem pelayanan berbasis teknologi yang memudahkan masyarakat mengakses dokumen kependudukan secara cepat dan transparan.

Firdaus juga mengapresiasi dukungan penuh dari Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., serta Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang terus memberikan dorongan moral dan kebijakan strategis bagi peningkatan mutu pelayanan publik di daerah. Ia menambahkan, keberhasilan ini juga berkat kerja sama lintas sektor, termasuk Dinas Kominfo Bombana di bawah kepemimpinan Abdul Muslikh, S.Pd., M.PW., yang berperan aktif dalam penguatan integrasi data dan sistem digital antarlembaga.

Lebih lanjut, Firdaus berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi seluruh bidang di lingkungan Disdukcapil Bombana agar terus berinovasi dan meningkatkan kinerja. Ia menekankan bahwa prestasi tersebut bukanlah akhir dari perjalanan, melainkan awal semangat baru menuju pelayanan publik yang lebih profesional dan adaptif terhadap perubahan zaman.

“Saya berharap capaian ini menjadi inspirasi bagi bidang-bidang lainnya agar lebih semangat mencapai target kinerja. Kita ingin menjadikan Disdukcapil Bombana sebagai contoh instansi yang profesional, melayani sepenuh hati, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi,” ungkap Firdaus penuh optimisme.

Ke depan, Disdukcapil Bombana berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra dalam mewujudkan pelayanan kependudukan yang inklusif dan transparan. Upaya ini diharapkan dapat mempercepat transformasi digital di sektor pelayanan publik, sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.

Dengan dua penghargaan bergengsi ini, Disdukcapil Bombana menegaskan posisinya sebagai pelopor pelayanan administrasi kependudukan berbasis data dan teknologi di Sulawesi Tenggara, sejalan dengan visi mewujudkan Bombana yang maju, transparan, dan berdaya saing tinggi di era digital.




Ombudsman RI Evaluasi Pelayanan Publik Dinas Sosial Bombana

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana menerima kunjungan Tim Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Tenggara dalam rangka penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2025. Penilaian ini dilakukan sebagai upaya memastikan peningkatan kualitas layanan pemerintah daerah kepada masyarakat, Selasa (28/10/2025), di Bombana.

Kunjungan tersebut disambut langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Mappatang, bersama pejabat struktural dan staf pelaksana layanan. Tim Ombudsman melakukan verifikasi lapangan dengan memeriksa dokumen standar pelayanan, observasi sarana dan prasarana, serta melakukan wawancara kepada petugas pelayanan dan pengelola pengaduan.

Verifikasi dokumen mencakup daftar penerima layanan, standar operasional prosedur, maklumat pelayanan, formulir pengaduan, dan berbagai informasi publik digital yang telah diunggah melalui website resmi Dinas Sosial. Pemeriksaan ini bertujuan memastikan keterbukaan informasi dan kesesuaian dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Kepala Dinas Sosial Bombana menegaskan komitmennya dalam menjaga kualitas layanan.
“Kami menyambut baik penilaian yang kini sudah memasuki tahun ketiga. Setiap evaluasi menjadi dasar kami untuk memperkuat sistem layanan agar semakin transparan, cepat, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujarnya.

Selain menilai kesesuaian standar, Tim Ombudsman juga meninjau mekanisme penanganan pengaduan masyarakat. Setiap laporan yang masuk melalui berbagai kanal, baik secara langsung, daring, maupun melalui kotak pengaduan, diproses melalui tiga tahap: pencatatan dan verifikasi awal, penerusan ke bidang terkait, dan penyampaian hasil penanganan kepada pelapor beserta rekomendasi tindak lanjut.

Perwakilan Tim Ombudsman menyampaikan apresiasi atas konsistensi Dinas Sosial Bombana dalam mempertahankan standar pelayanan publik. “Kami melihat upaya serius dalam meningkatkan kualitas layanan setiap tahunnya. Beberapa rekomendasi akan kami sampaikan untuk memperkuat sistem layanan digital dan partisipasi masyarakat,” kata salah satu anggota tim.

Kegiatan ditutup dengan diskusi, penyerahan dokumen hasil verifikasi, dan sesi foto bersama sebagai wujud sinergi antara Ombudsman RI dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik.

Dinas Sosial Bombana menargetkan peningkatan nilai kepatuhan pada penilaian tahun ini dan terus berkomitmen memperkuat budaya pelayanan yang cepat, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.




Inspektorat Bombana Sosialisasikan Pemahaman Gratifikasi di Tiga Kecamatan

Bombana, sultranet.com – Untuk meningkatkan kesadaran aparatur pemerintah dan masyarakat terkait bahaya korupsi dan gratifikasi dalam pelayanan publik, Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana menggelar sosialisasi pemahaman gratifikasi. Kegiatan ini dilaksanakan pada 29 Agustus 2025 di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Kecamatan Poleang Tengah, dan Kecamatan Poleang.

Acara tersebut dihadiri oleh camat, unsur forum koordinasi pimpinan kecamatan (Forkopincam), kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan maupun dusun, serta tokoh masyarakat lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran berbagai unsur ini mencerminkan komitmen bersama untuk memperkuat integritas dan transparansi dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.PW., dalam pemaparannya menjelaskan bahwa gratifikasi adalah pemberian dalam arti luas yang diterima oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara. Bentuk gratifikasi, kata Ridwan, dapat berupa uang, barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya.

“Pemberian tersebut bisa dilakukan di dalam maupun di luar negeri, baik secara langsung maupun menggunakan sarana elektronik. Sekilas gratifikasi terlihat seperti pemberian tanpa maksud, namun sesungguhnya dapat menjadi ‘tanam budi’ yang suatu hari bisa ditagih untuk kepentingan tertentu,” ungkap Ridwan.

Ia menekankan, tidak semua gratifikasi otomatis dikenai sanksi hukum. Aparatur yang menerima gratifikasi memiliki kewajiban untuk melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Sanksi tidak berlaku jika penerima segera melaporkan gratifikasi kepada KPK. Laporan wajib disampaikan paling lambat 30 hari sejak diterima,” tegasnya.

Ridwan juga merujuk pada landasan hukum yang mengatur hal ini, yakni Pasal 12 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi Nomor 20 Tahun 2001 dan Peraturan Bupati Bombana Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kedua aturan ini menjadi pedoman penting dalam membangun budaya kerja yang bersih dari praktik gratifikasi.

Sosialisasi ini mendapat respons positif dari para peserta. Beberapa kepala desa menilai kegiatan tersebut membuka wawasan mereka mengenai batasan gratifikasi dan pentingnya menjaga integritas dalam pelayanan publik. Dengan pengetahuan yang lebih jelas, mereka berharap tidak ada lagi kebingungan dalam membedakan antara hadiah yang sah secara hukum dan gratifikasi yang berpotensi melanggar aturan.

Inspektorat Bombana berharap melalui kegiatan ini para aparatur pemerintah, khususnya yang berada di garis depan pelayanan publik, semakin memahami risiko gratifikasi. Pemahaman tersebut diharapkan mendorong lahirnya komitmen bersama untuk menjaga integritas, memperkuat transparansi, dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Bombana.

“Integritas adalah kunci pelayanan publik yang berkualitas. Dengan menghindari gratifikasi, kita bukan hanya menjaga marwah pemerintah, tetapi juga memberikan pelayanan terbaik yang benar-benar berpihak pada masyarakat,” tutur Ridwan menutup sesi sosialisasi.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya nyata Pemkab Bombana dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, bebas dari praktik korupsi, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang profesional.




KIPER Jadi Terobosan Baru Disperindag Sultra untuk IKM dan Perdagangan

Kendari, sultranet.com – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Sulawesi Tenggara meluncurkan Klinik Industri dan Perdagangan Terpadu (KIPER) sebagai terobosan baru dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Kehadiran KIPER diharapkan mempermudah pelaku industri kecil menengah (IKM) dan pedagang dalam mengakses berbagai layanan usaha dalam satu pintu.

KIPER dirancang sebagai pusat layanan terpadu yang tidak hanya memberikan konsultasi, tetapi juga mendampingi dan memfasilitasi masyarakat. Melalui klinik ini, pelaku usaha bisa mendapatkan bantuan teknis, pendampingan perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), akses data industri dan perdagangan, hingga kesempatan mengikuti promosi, pelatihan, serta memperoleh bantuan peralatan. KIPER juga menyiapkan ruang khusus bagi masyarakat untuk menyampaikan pengaduan terkait perlindungan konsumen.

Salah satu keunggulan KIPER adalah fleksibilitas layanannya. Masyarakat dapat mengurus kebutuhan usaha secara langsung di kantor Disperindag Sultra maupun secara daring melalui platform digital. Kehadiran layanan online ini menjadi langkah adaptif pemerintah menghadapi perkembangan teknologi, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang lebih cepat dan efisien.

Layanan KIPER di Disperindag Sultra
Layanan KIPER di Disperindag Sultra

Sekretaris Disperindag Sultra, Monasman, S.T., menegaskan bahwa KIPER merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam mendukung kemajuan sektor industri dan perdagangan di daerah. Menurutnya, pelayanan publik yang dekat dan mudah diakses adalah kebutuhan utama bagi para pelaku usaha.

“Kami ingin memastikan seluruh pelaku usaha, khususnya IKM, bisa merasakan layanan yang cepat, mudah, dan bermanfaat. KIPER hadir sebagai rumah bersama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan maupun fasilitasi,” kata Monasman. Selasa (02/09)

Ia menambahkan, keberadaan KIPER diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk lokal, membuka peluang kerja baru, serta mempercepat hilirisasi industri di Sultra. Dengan layanan terpadu, kendala yang selama ini dihadapi pelaku usaha bisa diatasi dengan lebih mudah.

“KIPER ini bukan hanya inovasi pelayanan publik, tapi juga strategi membangun ekosistem usaha yang lebih sehat dan berdaya saing,” tegasnya.

Pemerintah provinsi pun mengajak masyarakat serta pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan ini. Dengan hadirnya KIPER, Sulawesi Tenggara diharapkan memiliki wajah baru pelayanan publik di sektor industri dan perdagangan, sekaligus meneguhkan posisinya sebagai daerah dengan potensi ekonomi yang terus berkembang.




Bangun Budaya Integritas, Inspektorat Bombana Sosialisasikan Bahaya Gratifikasi

Bombana, sultranet.com – Gratifikasi sering kali dianggap sebagai hadiah kecil atau bentuk tanda terima kasih yang sepele. Namun di balik pemberian itu, tersimpan potensi jeratan hukum dan ancaman bagi integritas aparatur. Kesadaran inilah yang ingin dibangun oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana melalui kegiatan sosialisasi pemahaman gratifikasi yang digelar serentak di tiga wilayah, yakni Kecamatan Poleang Utara, Poleang Tengah, dan Poleang, Jumat (29/8/2025).

Kegiatan tersebut dihadiri para camat, unsur Forkopincam, kepala UPTD, kepala desa dan lurah, kepala lingkungan, kepala dusun, hingga tokoh masyarakat. Kehadiran lintas elemen ini menjadi langkah penting untuk bersama-sama membangun budaya integritas, khususnya dalam pelayanan publik.

Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., menjelaskan secara detail mengenai apa itu gratifikasi. Ia menekankan bahwa gratifikasi bukan hanya soal uang, melainkan pemberian dalam arti luas.

“Bisa berupa barang, diskon, komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, wisata, pengobatan gratis, hingga fasilitas lainnya,” ujarnya.

Ridwan menambahkan, pemberian itu dapat terjadi di dalam maupun luar negeri, dengan atau tanpa menggunakan sarana elektronik. Yang membuatnya berbahaya adalah kesan seolah-olah pemberian tersebut tanpa maksud.

“Padahal bisa saja itu menjadi ‘tanam budi’ yang kelak ditagih kembali untuk kepentingan tertentu,” tegasnya.

Namun, ia juga menjelaskan bahwa hukum memberi jalan keluar bagi aparatur yang tidak sengaja menerima gratifikasi. Selama penerima segera melaporkannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) paling lambat 30 hari sejak diterima, maka yang bersangkutan bebas dari sanksi hukum.

“Kalau dilaporkan, tidak terkena sanksi,” jelasnya.

Dasar hukum itu merujuk pada Pasal 12 UU Tipikor No. 20 Tahun 2001 serta diperkuat dengan Peraturan Bupati Bombana No. 10 Tahun 2021 tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Regulasi ini menjadi pedoman bagi seluruh aparatur agar bisa bekerja dengan tenang tanpa bayang-bayang jeratan hukum.

Sosialisasi ini bukan sekadar formalitas. Inspektorat Bombana menilai, gratifikasi adalah pintu masuk korupsi yang kerap tidak disadari. Masyarakat pun diajak memahami bahwa pelayanan publik adalah hak yang tidak boleh “dibeli” dengan pemberian apa pun.

Menurut Ridwan, jika budaya menerima gratifikasi dibiarkan, maka aparatur bisa tergoda menyalahgunakan kewenangan. Pada akhirnya, pelayanan publik yang seharusnya netral dan adil justru berubah menjadi transaksional.

“Integritas aparatur adalah benteng pertama melawan praktik ini,” ungkapnya.

Kegiatan yang melibatkan perangkat kecamatan, desa, hingga tokoh masyarakat ini diharapkan menjadi wadah membangun kesadaran kolektif. Dengan pemahaman bersama, aparatur bisa bekerja lebih profesional, sementara masyarakat pun lebih berani menolak pola pelayanan yang disertai “imbalan”.

Inspektorat Bombana optimis, gerakan bersama melawan gratifikasi akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Kami ingin setiap aparatur berkomitmen menjaga integritas dalam tugas pelayanan publik,” pungkas Ridwan. (adv)