DP3A Bombana Tegaskan Komitmen Berantas KKN

Bombana, sultranet.com – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Bombana, Abdul Rahman, menegaskan komitmen penuh dalam mendukung program anti korupsi yang digalakkan pemerintah daerah. Pernyataan itu ia sampaikan sebagai ajakan kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) yang selama ini menjadi penghambat utama pembangunan. Pernyataan ini disampaikan di Bombana, Senin (11/8/2025).

Abdul Rahman menilai KKN sebagai musuh besar bangsa Indonesia yang harus diberantas hingga ke akar-akarnya.
“Korupsi, Kolusi dan Nepotisme adalah akar dari ketimpangan sosial dan kemunduran pelayanan publik. Ini adalah musuh bersama seluruh rakyat Indonesia,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa khusus di Kabupaten Bombana, praktik semacam itu tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“KKN di Kabupaten Bombana harus ditindak dan diberantas hingga ke akar-akarnya. Tidak ada kompromi terhadap perilaku yang merugikan kepentingan masyarakat luas,” tegasnya.

Dalam mendukung upaya tersebut, Abdul Rahman mengajak seluruh warga terlibat aktif mencegah dan melawan penyimpangan yang merugikan publik.
“Masyarakat memiliki peran penting dalam pengawasan dan pencegahan KKN, baik di lingkungan pemerintahan maupun kehidupan sehari-hari,” ucapnya.

Menurutnya, penegakan aturan secara konsisten adalah langkah awal membangun pemerintahan yang bersih dan transparan.
“Kita harus menegakkan aturan dengan benar, tanpa pandang bulu. Hukum harus menjadi panglima dalam setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara,” katanya.

Selain penegakan hukum, ia menekankan disiplin sebagai fondasi utama tata kelola pemerintahan yang baik.
“Tanpa kedisiplinan, semua aturan akan sia-sia. Kita harus konsisten dan berintegritas,” jelasnya.

Abdul Rahman juga mengingatkan agar tidak terlibat dalam perampasan hak orang lain, yang kerap menjadi bagian dari praktik KKN. Menurutnya, keadilan sosial harus dijaga demi menciptakan masyarakat yang harmonis dan sejahtera.

Melalui seruan ini, DP3A Bombana berharap masyarakat dan pemerintah daerah dapat bersinergi mewujudkan pemerintahan yang bersih, adil, dan akuntabel. Program anti korupsi menjadi bagian dari visi besar Kabupaten Bombana untuk membangun tata kelola pemerintahan yang bebas dari praktik-praktik yang merugikan rakyat.




Gubernur Sultra Temui KPK, Tegaskan Komitmen Cegah Korupsi Sejak Dini

Jakarta, sultranet.com 28 Juni 2025 —Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jakarta dalam rangka koordinasi pelaksanaan program Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) Tahun 2025. Didampingi oleh 31 kepala perangkat daerah lingkup Pemprov Sultra, pertemuan berlangsung selama tiga jam dan membahas penguatan sistem pencegahan korupsi di daerah.

Dalam keterangan pers usai pertemuan, Gubernur menyampaikan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya serius sejak awal masa kepemimpinannya untuk membangun tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.

“Pagi ini saya hadir bersama seluruh kepala OPD untuk berkonsultasi dan berkoordinasi dengan KPK. Kami ingin memastikan bahwa sejak dini setiap kebijakan yang dijalankan berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka.

Ia menegaskan bahwa pencegahan akan lebih efektif bila dimulai sebelum ada indikasi pelanggaran. Oleh karena itu, pihaknya meminta KPK turut memberikan pendampingan terhadap pelaksanaan proyek strategis daerah.

“Kami ingin ada sinergi dalam pengawasan. Pendampingan KPK akan sangat membantu agar tidak terjadi kekeliruan kebijakan yang dapat merugikan publik maupun pemerintah,” katanya.

Gubernur juga menyebut bahwa langkah ini sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat transparansi dan akuntabilitas publik, terutama di sektor pelayanan dan pembangunan daerah.

“Saya melihat pemerintah pusat sudah memulai langkah-langkah pencegahan korupsi dengan baik. Kami di daerah harus selaras agar pelaksanaan program bisa berjalan optimal dan akuntabel,” jelasnya.

Menurutnya, pendekatan pencegahan tidak boleh hanya bersifat administratif. Pemerintah daerah juga harus memperkuat pemahaman hukum di internal birokrasi, melibatkan pengawasan KPK sejak tahap perencanaan proyek, serta membangun sistem pengawasan internal yang andal.

“Kami tidak ingin terjebak pada pola lama. Pencegahan harus menjadi budaya kerja, bukan hanya instruksi,” ucapnya.

Gubernur menekankan bahwa komitmen ini tidak hanya bersifat formalitas, tetapi menjadi arah utama pemerintahannya dalam membangun Sultra yang bersih dan profesional.

Dalam kunjungan itu, Gubernur turut didampingi oleh Ketua DPRD Provinsi Sultra, Sekda Provinsi Sultra, para Asisten Gubernur, Staf Ahli, serta kepala dinas dari berbagai sektor strategis seperti Bappeda, BPKAD, BKD, DPMPTSP, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas PUPR, hingga Direktur RS Bahteramas, RS Jiwa, RS Jantung Oputa Yi Koo, dan Dirut PT Bank Sultra.

Selain itu, hadir pula para kepala biro di lingkungan Sekretariat Daerah seperti Biro Hukum, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Umum, Biro Organisasi, dan Biro Pembangunan. Komposisi lengkap kehadiran ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk melakukan transformasi tata kelola secara menyeluruh.

Kunjungan tersebut tidak hanya menjadi ajang koordinasi teknis, tetapi juga momentum membangun kolaborasi jangka panjang antara pemerintah daerah dan lembaga antirasuah.

“Ini bukan kunjungan seremonial. Kami datang untuk belajar dan menyelaraskan langkah dengan KPK, demi terciptanya pemerintahan yang tidak hanya bersih, tetapi juga dipercaya oleh rakyat,” tegas Gubernur.

Ia mengajak seluruh perangkat daerah untuk menjadikan pencegahan korupsi sebagai nilai utama dalam merancang dan menjalankan program, bukan sekadar memenuhi kewajiban administrasi.

Dengan sinergi dan komitmen kuat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara berharap mampu menciptakan tata kelola pemerintahan yang tidak hanya efisien, tapi juga bebas dari korupsi, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

 




Bombana Ikuti Kick Off Survei Integritas KPK 2025

Bombana, sultranet.com – Dalam upaya mendorong budaya antikorupsi dan memperkuat sistem pengawasan di daerah, Inspektur Daerah Kabupaten Bombana, Ridwan S.Sos., M.P.W, mengikuti Kick Off Meeting Pelaksanaan Survei Penilaian Integritas (SPI) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Tahun 2025 dan tindak lanjut hasil SPI Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung secara daring melalui Zoom Meeting dari Ruang Auditor Inspektorat Daerah Kabupaten Bombana. (24/4/2025)

Kegiatan nasional tersebut dibuka langsung oleh Ketua KPK Setyo Budiyanto, didampingi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, Kepala Satuan Tugas Direktorat Monitoring KPK Wahyu D. Susilo, serta Asisten Deputi Perumusan dan Koordinasi Kebijakan Penerapan Reformasi Birokrasi Kementerian PANRB, Agus Uji Hantara. Pertemuan ini diikuti oleh seluruh perwakilan instansi pusat dan daerah se-Indonesia.

SPI 2025 akan dilaksanakan dengan tiga pendekatan utama, yaitu survei daring melalui WhatsApp dan email blast, metode Computer Assisted Personal Interview (CAPI) untuk wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T), serta survei berbasis QR Code untuk responden partisipatif. Pendekatan ini dirancang agar seluruh elemen masyarakat dan aparatur sipil negara (ASN) dapat terlibat secara aktif dalam proses penilaian integritas.

KPK menekankan pentingnya pembaruan data dan struktur organisasi oleh setiap instansi peserta SPI. Seluruh lembaga diinstruksikan untuk memperbarui data unit layanan, pemetaan risiko korupsi, serta data responden internal, eksternal, dan para ahli (expert). Hal ini bertujuan agar pelaksanaan survei lebih valid, akurat, dan mencerminkan kondisi riil di masing-masing instansi.

“Kami berharap setiap daerah mampu melakukan kontrol kualitas internal dengan baik, serta mendukung pengumpulan data yang jujur dan transparan,” kata Aida Ratna Zulaiha saat menyampaikan materi dalam pertemuan tersebut.

Ia juga menyampaikan bahwa SPI bukan sekadar survei formalitas, melainkan instrumen penting untuk mengukur tingkat integritas lembaga dan sebagai peta jalan dalam penguatan reformasi birokrasi dan pelayanan publik.

Ridwan menyambut baik pelaksanaan SPI tahun ini dan berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil SPI sebelumnya demi mendorong nilai integritas yang lebih baik di Kabupaten Bombana. Ia menegaskan bahwa pihaknya siap memperkuat sistem dan struktur pengawasan, serta berkolaborasi dengan berbagai pihak guna membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“SPI adalah cermin bagi kami dalam melihat apa yang masih perlu dibenahi. Dengan keterbukaan dan partisipasi aktif seluruh elemen, kami yakin Bombana dapat meningkatkan nilai SPI tahun ini,” ujar Ridwan.

KPK berharap, dengan pelaksanaan SPI yang terstruktur dan partisipatif, setiap instansi dapat memperbaiki celah rawan korupsi dalam sistem pelayanan publiknya. Budaya antikorupsi diharapkan tumbuh secara organik, tidak hanya melalui kebijakan struktural tetapi juga melalui kesadaran kolektif ASN dan masyarakat.

SPI 2025 menjadi langkah strategis dalam menciptakan layanan publik yang transparan, jujur, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas. Kabupaten Bombana pun mengambil bagian dalam ikhtiar besar ini, sebagai bentuk komitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.