Pemkab Bombana dan Kejari Mulai Program Gotong Royong Bedah Rumah, 10 Warga Terima Bantuan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama Kejaksaan Negeri Bombana memulai Program Gotong Royong Bedah Rumah melalui peletakan batu pertama pembangunan rumah layak huni bagi masyarakat penerima manfaat di Desa Margajaya, Kabupaten Bombana. Program tersebut memberikan dukungan hingga Rp50 juta untuk setiap penerima manfaat dan menjadi bagian dari upaya bersama meningkatkan kualitas hunian masyarakat, Rabu (30/9/2026).

Peletakan batu pertama dilakukan Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Mohtar Arifin, S.Kom., S.H., M.H., serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana.

Program tersebut menggabungkan dukungan pemerintah dengan partisipasi masyarakat dan para donatur melalui semangat gotong royong. Pada peluncuran program, pemerintah bersama jajaran kejaksaan juga menyerahkan bantuan secara simbolis kepada masyarakat yang ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Sebanyak 10 penerima manfaat menjadi sasaran awal Program Gotong Royong Bedah Rumah. Setiap penerima mendapatkan dukungan dengan nilai total Rp50 juta yang berasal dari dua sumber pembiayaan.

Kepala Kejaksaan Negeri Bombana Mohtar Arifin menjelaskan, penerima manfaat memperoleh bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar Rp20 juta. Bantuan tersebut kemudian diperkuat melalui program gotong royong yang diinisiasi Pemerintah Kabupaten Bombana dengan dukungan para donatur sebesar Rp30 juta.

“Penerima manfaat mendapatkan bantuan dari Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman melalui anggaran APBN sebesar Rp20 juta, ditambah program gotong royong yang diinisiasi Bapak Bupati melalui para donatur sebesar Rp30 juta. Jadi, setiap penerima manfaat mendapatkan dukungan sebesar Rp50 juta,” ujar Mohtar.

Menurut Mohtar, Program Gotong Royong Bedah Rumah merupakan inisiatif Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara Dr. Sugeng Rianta. Program tersebut diarahkan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan dukungan agar dapat memiliki tempat tinggal yang lebih layak.

Pelaksanaan program di Kabupaten Bombana mendapat dukungan dari pemerintah daerah. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar bantuan yang diberikan kepada masyarakat dapat diperkuat melalui keterlibatan berbagai pihak.

Mohtar mengatakan, dukungan pemerintah daerah dan partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjalankan program gotong royong tersebut. Dengan kolaborasi lintas pihak, bantuan yang tersedia dapat memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat penerima.

Bupati Bombana Burhanuddin mengapresiasi jajaran Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kejaksaan Negeri Bombana yang telah menginisiasi dan mendorong pelaksanaan Program Gotong Royong Bedah Rumah di daerah tersebut.

Menurut Burhanuddin, kebutuhan terhadap rumah layak huni masih cukup besar. Karena itu, program yang menggabungkan dukungan pemerintah dan kekuatan gotong royong masyarakat dinilai perlu terus dikembangkan.

“Program ini akan kita lanjutkan. Berdasarkan data yang terdaftar di kementerian, masih terdapat sekitar 1.200 penerima manfaat, sementara berdasarkan data Dinas Perumahan Kabupaten Bombana terdapat lebih dari 5.000 penerima manfaat yang masih membutuhkan dukungan,” kata Burhanuddin.

Data tersebut menunjukkan masih terdapat masyarakat yang membutuhkan dukungan untuk memperbaiki kondisi tempat tinggal. Pemerintah Kabupaten Bombana berencana melanjutkan program tersebut secara bertahap dengan melibatkan berbagai pihak yang memiliki kepedulian terhadap kebutuhan hunian masyarakat.

Bupati mengatakan semangat gotong royong tidak hanya diarahkan untuk program bedah rumah. Nilai kebersamaan yang dibangun melalui program tersebut diharapkan dapat diterapkan dalam berbagai kegiatan pembangunan dan sosial lainnya di Kabupaten Bombana.

Menurut dia, pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri dalam menjawab seluruh kebutuhan masyarakat. Keterlibatan kejaksaan, Forkopimda, masyarakat, dunia usaha, donatur, serta pihak lainnya diperlukan untuk memperluas jangkauan program sosial.

“Kita akan menduplikasi kegiatan dan ide ini ke program-program yang ada di Kabupaten Bombana. Semangat gotong royong yang hari ini mulai kita hidupkan kembali mudah-mudahan dapat terus berjalan, berdampingan dengan program nasional maupun program pemerintah daerah,” ujarnya.

Burhanuddin menilai semangat gotong royong merupakan kekuatan masyarakat yang perlu terus dipelihara. Menurutnya, kepedulian antarwarga dan kolaborasi berbagai unsur dapat membantu pemerintah mempercepat penanganan persoalan sosial yang masih dihadapi masyarakat.

Program bedah rumah juga diharapkan tidak hanya menghasilkan bangunan baru atau perbaikan fisik rumah. Lebih dari itu, bantuan tersebut diharapkan memberikan rasa aman dan kenyamanan bagi keluarga penerima manfaat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari.

Bupati berpesan kepada para penerima manfaat agar menggunakan bantuan yang diterima dengan sebaik-baiknya. Bantuan tersebut diharapkan dimanfaatkan sesuai tujuan sehingga pembangunan atau perbaikan rumah dapat memberikan manfaat jangka panjang bagi keluarga.

Ia juga meminta penerima manfaat menghargai dukungan berbagai pihak yang telah terlibat dalam program tersebut. Menurutnya, bantuan yang diterima merupakan hasil kerja bersama yang perlu dijaga dan dimanfaatkan secara bertanggung jawab.

“Manfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya. Apa yang diberikan hari ini adalah bentuk kepedulian dan kerja bersama dari banyak pihak. Karena itu, saya berharap bantuan tersebut dapat digunakan untuk mewujudkan rumah yang lebih layak dan nyaman bagi keluarga,” pesan Burhanuddin.

Pelaksanaan Program Gotong Royong Bedah Rumah di Desa Margajaya menjadi tahap awal dari kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan Kejaksaan Negeri Bombana. Program tersebut diharapkan dapat terus berjalan dan menjangkau penerima manfaat lainnya sesuai dengan kemampuan dukungan yang tersedia.

Setelah peletakan batu pertama, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada penerima manfaat. Prosesi tersebut menjadi penanda dimulainya pelaksanaan program di lapangan.

Kegiatan kemudian ditutup dengan foto bersama Bupati Bombana, Kepala Kejaksaan Negeri Bombana, unsur Forkopimda, jajaran pemerintah daerah, serta pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program.

Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat dukungan terhadap masyarakat yang membutuhkan rumah layak huni. Pemerintah daerah berharap dukungan serupa dapat terus tumbuh sehingga semakin banyak keluarga yang memperoleh kesempatan untuk tinggal di rumah yang lebih aman dan nyaman.

Dengan adanya program tersebut, pemerintah tidak hanya mengandalkan anggaran daerah dalam menangani kebutuhan hunian masyarakat. Dukungan dari program pemerintah pusat, kejaksaan, para donatur, dan masyarakat dapat menjadi tambahan kekuatan untuk memperluas jangkauan bantuan.

Komitmen melanjutkan Program Gotong Royong Bedah Rumah juga menunjukkan adanya upaya pemerintah daerah untuk mencari pola kolaborasi dalam menjawab kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut diharapkan dapat berjalan berdampingan dengan berbagai program nasional dan program pembangunan yang telah berjalan di Kabupaten Bombana.

Bupati menegaskan, semangat gotong royong akan terus didorong agar tidak berhenti pada peluncuran program bedah rumah. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kebersamaan tersebut dapat berkembang menjadi gerakan sosial yang melibatkan lebih banyak pihak dalam membantu masyarakat.

Program Gotong Royong Bedah Rumah di Desa Margajaya pun menjadi langkah awal dari upaya tersebut. Dengan dukungan lintas sektor dan partisipasi masyarakat, pemerintah berharap persoalan rumah tidak layak huni dapat ditangani secara bertahap sesuai data dan kebutuhan di lapangan.




DPRD Bombana Setujui Perubahan APBD 2026 di Tengah Keterbatasan Fiskal

Bombana, Sultranet.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bombana menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Bombana. Persetujuan tersebut menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Bombana untuk melanjutkan pelaksanaan program dan kegiatan yang telah disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah serta kebutuhan masyarakat, Rabu (30/9/2026).

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, S.P. dan dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana.

Persetujuan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan antara DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan perubahan anggaran dapat menyesuaikan dengan perkembangan kondisi daerah sekaligus tetap memperhatikan kebutuhan masyarakat.

Bupati Bombana Burhanuddin mengatakan penyusunan perubahan APBD bukan proses yang sederhana. Pemerintah daerah bersama DPRD harus mempertimbangkan berbagai kondisi dalam menentukan arah perubahan anggaran, terutama di tengah keterbatasan kemampuan pembiayaan pembangunan.

“Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD ini bukanlah hal yang mudah. Namun, dengan dedikasi dan tanggung jawab seluruh pihak, kita berupaya memastikan substansi di dalamnya dapat mencerminkan peran pemerintah daerah yang responsif terhadap kondisi daerah dan aspirasi masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Menurut Bupati, keterbatasan pembiayaan pembangunan menjadi salah satu perhatian utama dalam penyusunan Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026. Kondisi tersebut tidak terlepas dari kebijakan nasional yang berdampak terhadap transfer ke daerah.

Dalam situasi tersebut, pemerintah daerah perlu melakukan penyesuaian terhadap kemampuan anggaran yang tersedia. Pengalokasian anggaran diarahkan pada program dan kegiatan yang dinilai berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat serta mendukung keberlanjutan pembangunan daerah.

Burhanuddin mengatakan keterbatasan fiskal tidak boleh menghilangkan perhatian pemerintah terhadap kebutuhan masyarakat. Karena itu, setiap kemampuan anggaran yang tersedia perlu dikelola secara cermat agar tetap memberikan manfaat bagi pembangunan dan pelayanan publik.

“Di tengah keterbatasan pembiayaan pembangunan akibat kebijakan nasional yang berdampak pada transfer ke daerah, kita tetap berupaya mengarahkan kemampuan anggaran yang tersedia pada program dan kegiatan yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat,” kata Burhanuddin.

Ia menilai proses pembahasan bersama DPRD telah memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan pandangan terhadap substansi perubahan anggaran. Dinamika yang muncul selama pembahasan dipandang sebagai bagian dari proses penyelenggaraan pemerintahan daerah yang membutuhkan keterlibatan eksekutif dan legislatif.

Menurutnya, pandangan fraksi, saran, maupun kritik yang disampaikan pimpinan dan anggota DPRD dalam pembahasan bersama TAPD merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi anggaran DPRD. Masukan tersebut juga menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan terhadap kebijakan pemerintah daerah.

“Berbagai pendapat, saran, dan kritik yang disampaikan dalam proses pembahasan merupakan hal yang positif. Saya berharap seluruh masukan tersebut dapat menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Bupati menyampaikan apresiasi terhadap proses pembahasan yang telah dilakukan DPRD bersama pemerintah daerah. Menurut dia, perbedaan pandangan yang muncul dalam pembahasan merupakan bagian dari upaya bersama untuk menghasilkan kebijakan anggaran yang lebih sesuai dengan kondisi daerah.

Pembahasan perubahan APBD juga menjadi momentum untuk melihat kembali prioritas program dan kegiatan yang akan dilaksanakan pemerintah daerah. Penyesuaian anggaran diperlukan agar pelaksanaan program tetap berada dalam koridor kemampuan keuangan daerah dan tidak mengabaikan kebutuhan masyarakat.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah daerah dan DPRD memiliki peran yang saling berkaitan. DPRD menjalankan fungsi anggaran melalui pembahasan dan persetujuan APBD, sementara pemerintah daerah bertanggung jawab melaksanakan anggaran yang telah ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Burhanuddin menegaskan, perubahan APBD harus dikelola dengan memperhatikan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Pengelolaan anggaran juga harus membuka ruang partisipasi serta memperhatikan aspek keadilan dalam menentukan program dan kegiatan pembangunan.

“Penyusunan perubahan APBD dilakukan dengan memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, partisipasi, dan keadilan,” tegasnya.

Ia berharap persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 tidak berhenti pada proses pengesahan, tetapi menjadi dasar bagi seluruh OPD untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan program. Setiap perangkat daerah diminta menjalankan kegiatan sesuai perencanaan dan ketentuan yang berlaku.

Menurut Burhanuddin, perangkat daerah perlu memastikan penggunaan anggaran benar-benar diarahkan untuk mendukung pencapaian target pembangunan dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Efektivitas penggunaan anggaran menjadi semakin penting ketika kemampuan fiskal daerah menghadapi tekanan.

Karena itu, perangkat daerah diharapkan dapat menggunakan anggaran secara bertanggung jawab, terukur, dan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan. Pelaksanaan program juga perlu disertai dengan pengawasan agar setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.

Persetujuan Raperda Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna tersebut sekaligus menandai selesainya salah satu tahapan penting dalam proses perubahan anggaran daerah. Selanjutnya, pelaksanaan program dan kegiatan akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah melalui masing-masing OPD sesuai tugas dan kewenangannya.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap perubahan anggaran yang telah disepakati dapat memberikan ruang yang lebih baik bagi pemerintah daerah dalam merespons kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun anggaran 2026.

Di tengah kondisi fiskal yang terbatas, pemerintah daerah dituntut tetap menjaga keseimbangan antara kemampuan keuangan, kebutuhan pembangunan, dan pelayanan publik. Karena itu, penggunaan anggaran secara tepat sasaran menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan program pemerintah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat.

Persetujuan DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD 2026 juga menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga proses penganggaran tetap berjalan secara transparan dan bertanggung jawab.

Dengan adanya persetujuan tersebut, seluruh perangkat daerah diharapkan segera menindaklanjuti program dan kegiatan sesuai perubahan anggaran yang telah ditetapkan. Pelaksanaan di lapangan harus tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku serta memperhatikan hasil pembahasan dan masukan DPRD.

Bupati berharap kerja sama antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah dapat terus diperkuat. Dengan koordinasi yang baik, keterbatasan anggaran diharapkan tidak mengurangi kualitas pelayanan pemerintah maupun upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.

“Harapan saya, seluruh masukan yang telah disampaikan dalam pembahasan dapat menjadi pedoman bagi organisasi perangkat daerah untuk terus meningkatkan kinerja, baik dalam pelaksanaan pembangunan maupun pelayanan kepada masyarakat,” ujar Burhanuddin.

Persetujuan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026 menjadi pijakan bagi pemerintah daerah dalam menjalankan penyesuaian program dan kegiatan hingga akhir tahun. Pemerintah daerah selanjutnya berkewajiban memastikan setiap kebijakan anggaran dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.




Bupati Bombana Sampaikan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Daerah Diproyeksi Rp934,70 Miliar

Bombana, sultranet.com – Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menyampaikan Pidato Pengantar terhadap Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026. Dalam rancangan perubahan tersebut, pendapatan daerah diproyeksikan mencapai Rp934,70 miliar, sementara belanja daerah diproyeksikan sebesar Rp1,146 triliun, Senin (28/9/2026).

Penyampaian pidato tersebut berlangsung dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bombana. Perubahan KUA-PPAS menjadi bagian dari proses penyesuaian kebijakan anggaran daerah setelah Pemerintah Kabupaten Bombana mengevaluasi pelaksanaan APBD selama semester pertama 2026.

Bupati menjelaskan, perubahan KUA-PPAS dilakukan untuk menyesuaikan anggaran dengan perkembangan kondisi daerah serta berbagai kebijakan yang muncul selama pelaksanaan APBD tahun berjalan.

“Perubahan KUA-PPAS ini merupakan tindak lanjut dari berbagai perkembangan selama pelaksanaan APBD semester pertama 2026 yang berdampak terhadap kondisi pendapatan, belanja maupun pembiayaan daerah,” kata Burhanuddin dalam rapat paripurna tersebut.

Menurutnya, penyesuaian anggaran tidak hanya mempertimbangkan kondisi fiskal daerah. Pemerintah juga memperhatikan perubahan asumsi ekonomi, kebijakan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi, kebutuhan program prioritas, efisiensi belanja, penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, serta pelaksanaan program yang mendukung visi dan misi Kabupaten Bombana periode 2025–2030.

Dari sisi pendapatan, Pemerintah Kabupaten Bombana memproyeksikan pendapatan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 sebesar Rp934,70 miliar. Angka tersebut meningkat sekitar Rp73,31 miliar atau 8,51 persen dibandingkan target pendapatan yang ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp861,40 miliar.

Kenaikan pendapatan tersebut berasal dari penyesuaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pendapatan transfer. PAD diproyeksikan meningkat sekitar Rp1,23 miliar atau 1,56 persen dari target sebelumnya.

Sementara pendapatan yang bersumber dari dana transfer diproyeksikan meningkat sekitar Rp72,08 miliar. Penyesuaian tersebut antara lain mempertimbangkan realisasi dividen atas penyertaan modal pemerintah daerah serta perubahan alokasi dan penyaluran dana transfer dari Pemerintah Pusat.

Kenaikan proyeksi pendapatan tersebut menjadi salah satu dasar dalam penyusunan perubahan struktur APBD Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2026. Pemerintah daerah menyesuaikan rencana pendapatan dengan perkembangan penerimaan serta kebijakan transfer yang berlaku.

Di sisi belanja, rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 memproyeksikan alokasi belanja daerah sebesar Rp1,146 triliun. Angka tersebut meningkat sekitar Rp272 miliar dibandingkan belanja yang sebelumnya ditetapkan dalam APBD 2026 sebesar Rp874,17 miliar.

Peningkatan belanja tersebut mencakup tambahan belanja operasi dan peningkatan belanja modal. Sebagian peningkatan belanja diarahkan untuk mendukung penyelesaian kewajiban kegiatan tahun sebelumnya.

Penyesuaian belanja dilakukan dengan mempertimbangkan kebutuhan pembangunan dan pelayanan publik. Pemerintah Kabupaten Bombana juga memperhitungkan kemampuan keuangan daerah agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

Burhanuddin mengatakan perubahan anggaran harus disusun secara terukur dengan mempertimbangkan kebutuhan daerah dan keberlanjutan pembangunan.

“Seluruh penyesuaian anggaran dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi daerah, kemampuan keuangan daerah, kebutuhan pembangunan serta keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Selain pendapatan dan belanja, Pemerintah Kabupaten Bombana juga melakukan penyesuaian pada sisi pembiayaan daerah. Salah satu komponen yang diperhitungkan adalah Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan daerah Tahun Anggaran 2025.

Rancangan perubahan KUA-PPAS juga memperhitungkan rencana penerimaan Pinjaman Daerah sebesar Rp210 miliar. Dengan adanya berbagai penyesuaian tersebut, penerimaan pembiayaan daerah dalam rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 diproyeksikan mencapai Rp214,71 miliar.

Penyesuaian pembiayaan tersebut menjadi bagian dari struktur perubahan APBD yang akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah selanjutnya akan mengikuti tahapan pembahasan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Bupati menyampaikan bahwa rancangan perubahan KUA-PPAS 2026 disusun dengan mengacu pada perkembangan kondisi daerah dan perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Perubahan RKPD tersebut telah ditetapkan melalui Peraturan Bupati Bombana Nomor 13 Tahun 2026 tentang Perubahan RKPD Tahun 2026. Dokumen tersebut menjadi salah satu dasar bagi pemerintah daerah dalam melakukan penyesuaian kebijakan dan program pembangunan pada tahun anggaran berjalan.

Menurut Burhanuddin, perubahan KUA-PPAS diperlukan agar arah kebijakan anggaran tetap relevan dengan kondisi aktual daerah. Penyesuaian juga diperlukan agar program yang telah ditetapkan dapat dilaksanakan secara efektif sesuai kemampuan fiskal pemerintah daerah.

“Rancangan perubahan KUA-PPAS ini selanjutnya menjadi dasar pembahasan bersama DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” katanya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap proses pembahasan bersama DPRD dapat berjalan secara konstruktif. Pembahasan diharapkan menghasilkan kesepakatan yang tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan kemampuan keuangan daerah.

Pemerintah daerah juga menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja pembangunan, penyelesaian kewajiban pemerintah daerah, serta keberlanjutan pelayanan publik.

Dengan proyeksi pendapatan sebesar Rp934,70 miliar dan belanja mencapai Rp1,146 triliun, perubahan KUA-PPAS APBD 2026 akan menjadi bagian penting dalam penyesuaian kebijakan fiskal Kabupaten Bombana pada tahun berjalan.

Selanjutnya, rancangan tersebut akan dibahas bersama DPRD Kabupaten Bombana untuk mendapatkan persetujuan sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku. Pemerintah daerah berharap pembahasan dapat berjalan terbuka, konstruktif dan tetap berorientasi pada kebutuhan pembangunan serta pelayanan masyarakat.

Perubahan anggaran tersebut diharapkan mampu menjaga kesinambungan program prioritas Pemerintah Kabupaten Bombana sekaligus memastikan pengelolaan keuangan daerah tetap berjalan sesuai ketentuan. Pemerintah dan DPRD akan menentukan arah akhir perubahan APBD 2026 melalui proses pembahasan yang menjadi bagian dari penyelenggaraan pemerintahan daerah.




Pemkab Bombana dan Badan Bahasa Perkuat Pelestarian Bahasa Daerah dan Literasi

Jakarta, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana memperkuat kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa untuk mengembangkan dan membina bahasa, meningkatkan budaya literasi, serta melestarikan bahasa daerah sebagai bagian dari identitas dan kekayaan budaya masyarakat. Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemkab Bombana dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang dihadiri Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., dan Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin, S.Sos., M.Si., di Aula Sasadu, Lantai 2, Gedung M. Tabrani, Jalan Daksinapati Barat IV, Rawamangun, Jakarta Timur, Selasa (15/9/2026).

Kesepakatan tersebut menjadi dasar bagi kedua pihak untuk mengembangkan berbagai program di Kabupaten Bombana. Ruang lingkup kerja sama mencakup penguatan penggunaan bahasa Indonesia, pelestarian bahasa daerah, pembelajaran bahasa asing, peningkatan literasi, pendidikan, penerjemahan, hingga pengembangan talenta daerah.

Kerja sama itu juga diarahkan agar program pembinaan bahasa dan literasi tidak berhenti pada tingkat kebijakan. Pemerintah Kabupaten Bombana mendorong agar kesepakatan tersebut diterjemahkan ke dalam kegiatan yang dapat dirasakan langsung oleh pelajar, tenaga pendidik, masyarakat, serta generasi muda di daerah.

Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Hafidz Muksin menyampaikan apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat kerja sama di bidang kebahasaan dan literasi. Badan Bahasa, kata dia, siap memberikan pendampingan, konsultasi, serta dukungan narasumber sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Dukungan tersebut dapat diberikan melalui balai atau kantor bahasa yang berada di Sulawesi Tenggara maupun melalui Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa di tingkat pusat. Skema tersebut membuka ruang bagi pemerintah daerah untuk mengembangkan program sesuai kebutuhan dan karakteristik masyarakat Bombana.

Bupati Bombana Burhanuddin menyampaikan terima kasih atas sambutan dan dukungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Menurut dia, penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi harus dilanjutkan dengan program yang nyata di daerah.

“Pelestarian bahasa daerah sangat dibutuhkan agar bisa awet nantinya,” ujar Burhanuddin.

Menurut Burhanuddin, bahasa daerah memiliki posisi penting karena menjadi salah satu bagian dari identitas masyarakat dan kekayaan budaya daerah. Karena itu, upaya menjaga keberadaan bahasa daerah membutuhkan keterlibatan berbagai pihak.

Pemerintah daerah, satuan pendidikan, tenaga pendidik, masyarakat, serta generasi muda dinilai memiliki peran masing-masing dalam menjaga keberlangsungan bahasa daerah. Lingkungan pendidikan menjadi salah satu ruang penting untuk memperkenalkan dan menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap bahasa dan budaya daerah.

Burhanuddin juga mengapresiasi dukungan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa yang sebelumnya telah memberikan bantuan buku bacaan untuk masyarakat dan siswa di Kabupaten Bombana. Bantuan tersebut dinilai dapat memperkuat upaya meningkatkan minat baca dan budaya literasi di daerah.

Menurutnya, penguatan literasi tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kualitas pendidikan. Ketersediaan bahan bacaan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik dan masyarakat menjadi salah satu faktor pendukung dalam membangun kebiasaan membaca.

Karena itu, Pemkab Bombana juga menyampaikan pentingnya dukungan terhadap sektor pendidikan, termasuk dalam penyediaan sarana dan prasarana pembelajaran. Pemerintah daerah membuka peluang kolaborasi dengan Badan Bahasa untuk mengembangkan program yang dapat mendukung kebutuhan pendidikan di Bombana.

Pemkab Bombana bahkan menyatakan kesiapan menjadi lokasi percontohan atau pilot project apabila terdapat program Badan Bahasa yang membutuhkan daerah sebagai tempat pelaksanaan. Langkah tersebut diharapkan dapat membuka peluang lebih luas bagi masyarakat Bombana untuk mendapatkan manfaat dari program kebahasaan dan literasi.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas pembinaan kemampuan berbahasa Indonesia bagi Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Kabupaten Bombana. Program tersebut dinilai relevan dengan kebutuhan komunikasi di lingkungan kerja dan kehidupan sosial masyarakat.

Pembinaan bahasa Indonesia bagi TKA tidak hanya berkaitan dengan kemampuan berkomunikasi di tempat kerja. Program tersebut juga diharapkan membantu tenaga kerja asing memahami lingkungan sosial dan budaya masyarakat setempat.

Kemampuan berbahasa Indonesia yang baik dapat mendukung komunikasi antara TKA dengan pekerja lokal maupun masyarakat. Dengan komunikasi yang lebih baik, interaksi di lingkungan kerja dan sosial diharapkan dapat berjalan lebih efektif.

Selain pembinaan bahasa bagi TKA, peluang kerja sama di bidang penerjemahan juga menjadi bagian dari pembahasan. Bidang tersebut dinilai dapat mendukung penyebarluasan informasi dan pemanfaatan hasil penerjemahan untuk kepentingan masyarakat.

Kerja sama penerjemahan juga dapat menjadi bagian dari penguatan akses masyarakat terhadap berbagai pengetahuan dan informasi. Pemanfaatannya dapat disesuaikan dengan kebutuhan daerah serta program pendidikan, kebudayaan, dan pelayanan publik.

Pembahasan kerja sama tersebut menunjukkan bahwa pengembangan kebahasaan memiliki ruang yang luas dan tidak hanya terbatas pada penggunaan bahasa Indonesia dalam kegiatan formal. Program dapat dikembangkan melalui pendidikan, literasi, pelestarian bahasa daerah, penerjemahan, bahasa asing, hingga pengembangan talenta.

Bupati Burhanuddin menyambut baik berbagai peluang kolaborasi yang ditawarkan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa. Ia menilai kerja sama tersebut memiliki keterkaitan langsung dengan agenda pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.

Menurutnya, pendidikan, literasi, bahasa, dan kebudayaan merupakan bagian yang saling berkaitan dalam membangun kualitas masyarakat. Karena itu, penguatan kerja sama dengan lembaga yang memiliki kompetensi di bidang kebahasaan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.

“Kerja sama ini bukan hanya tentang bahasa, tetapi juga berkaitan dengan pendidikan, literasi, kebudayaan, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia. Karena itu, kami ingin kerja sama ini dapat ditindaklanjuti dengan program yang nyata di Bombana,” kata Burhanuddin.

Pemkab Bombana berharap Nota Kesepakatan tersebut menjadi langkah awal untuk membangun program kebahasaan dan literasi yang berkelanjutan. Program tersebut dapat mencakup pelestarian bahasa daerah, penyediaan dan penguatan bahan bacaan, peningkatan literasi, pengembangan talenta, penerjemahan, serta pembinaan penggunaan bahasa Indonesia.

Di sisi lain, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki jaringan balai dan kantor bahasa yang dapat mendukung pelaksanaan program di daerah. Dukungan tersebut menjadi salah satu peluang untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam melaksanakan kegiatan kebahasaan.

Kerja sama tersebut juga memberi ruang bagi Kabupaten Bombana untuk mengembangkan pendekatan yang sesuai dengan kondisi masyarakat setempat. Pelestarian bahasa daerah, misalnya, membutuhkan pendekatan yang melibatkan generasi muda agar penggunaan bahasa tetap memiliki ruang dalam kehidupan sehari-hari.

Pemerintah daerah juga perlu memastikan program yang disusun memiliki keberlanjutan. Hal tersebut penting agar upaya pelestarian bahasa daerah dan peningkatan literasi tidak hanya berlangsung dalam satu kegiatan, tetapi dapat menjadi bagian dari program pendidikan dan kebudayaan di daerah.

Dengan adanya Nota Kesepakatan tersebut, Pemkab Bombana dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa memiliki landasan untuk memperluas kolaborasi di berbagai bidang. Fokus kerja sama diarahkan pada kebutuhan masyarakat sekaligus penguatan kapasitas daerah dalam bidang bahasa, pendidikan, literasi, dan kebudayaan.

Kerja sama ini diharapkan dapat menghasilkan program yang memberikan manfaat langsung bagi siswa, guru, masyarakat, generasi muda, serta tenaga kerja asing yang berada di Kabupaten Bombana. Pada saat yang sama, upaya tersebut diharapkan dapat menjaga bahasa daerah agar tetap hidup dan dikenal oleh generasi berikutnya.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, pelestarian bahasa daerah dan penguatan literasi merupakan bagian dari investasi sumber daya manusia. Karena itu, hasil kerja sama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa diharapkan tidak hanya terlihat dalam kegiatan formal, tetapi juga tumbuh dalam lingkungan pendidikan dan kehidupan masyarakat sehari-hari.




Bupati Bombana Raih Penghargaan Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual

Kendari, sultranet.com — Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., menerima Piagam Penghargaan sebagai Kepala Daerah Penggerak Kekayaan Intelektual dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Penghargaan tersebut diterima oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang mewakili bupati dalam Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 di Lapangan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Kendari, Rabu (19/8/2026).

Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara, Topan Sopuan. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong pengembangan, pemanfaatan, dan perlindungan kekayaan intelektual yang bersumber dari potensi daerah.

Penghargaan tersebut diberikan atas sejumlah upaya pemerintah daerah, antara lain penguatan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA), perlindungan hak cipta, serta penggalian dan pengembangan potensi indikasi geografis yang dimiliki Kabupaten Bombana.

Kekayaan intelektual menjadi salah satu aspek penting dalam pengembangan daerah karena berkaitan dengan perlindungan terhadap karya, inovasi, dan potensi lokal. Melalui pengelolaan yang tepat, berbagai hasil kreativitas masyarakat dapat memiliki nilai tambah sekaligus memperoleh kepastian perlindungan hukum.

Bagi Kabupaten Bombana, penghargaan ini menjadi dorongan untuk terus mengidentifikasi potensi daerah yang dapat dikembangkan dan dilindungi. Upaya tersebut tidak hanya mencakup karya yang telah dihasilkan masyarakat, tetapi juga potensi lokal yang masih membutuhkan penggalian, penelitian, pengembangan, dan pendampingan agar dapat memberikan manfaat lebih luas.

Penguatan BRIDA menjadi salah satu bagian dari upaya tersebut. Keberadaan lembaga riset dan inovasi daerah dapat mendukung identifikasi potensi lokal serta mendorong pemanfaatan pengetahuan dan inovasi dalam pembangunan. Dengan dukungan riset yang memadai, pemerintah daerah dapat mengembangkan kebijakan dan program yang lebih sesuai dengan karakteristik serta kebutuhan masyarakat.

Selain riset dan inovasi, perlindungan hak cipta juga menjadi perhatian dalam pengembangan kekayaan intelektual. Hak cipta memberikan perlindungan hukum terhadap karya yang dihasilkan pencipta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Perlindungan ini penting untuk menjaga hak pencipta sekaligus mendorong tumbuhnya kreativitas di berbagai bidang.

Di sisi lain, pengembangan indikasi geografis dapat menjadi peluang untuk memperkuat identitas produk yang memiliki keterkaitan dengan wilayah asalnya. Potensi tersebut perlu diidentifikasi secara cermat, termasuk karakteristik produk, reputasi, kualitas, serta hubungan dengan lingkungan geografis dan masyarakat setempat.

Apabila dikelola dengan baik, kekayaan intelektual dapat mendukung pengembangan ekonomi lokal. Perlindungan hukum terhadap karya dan produk khas daerah juga dapat membantu menjaga identitas lokal, memperkuat daya saing, serta membuka peluang pemanfaatan potensi daerah secara berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen mendorong lahirnya karya dan inovasi masyarakat sekaligus memastikan potensi kekayaan intelektual daerah dapat diidentifikasi, dikembangkan, dan dilindungi. Komitmen tersebut menjadi bagian dari upaya membangun daerah dengan memanfaatkan kreativitas, pengetahuan, serta keunggulan lokal.

Penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah daerah terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual. Langkah berikutnya adalah memastikan potensi yang telah teridentifikasi memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan, sehingga proses pengembangan dan perlindungannya dapat berjalan secara terarah.

Perlindungan kekayaan intelektual juga membutuhkan keterlibatan masyarakat, pelaku usaha, peneliti, komunitas kreatif, serta perangkat daerah terkait. Kolaborasi tersebut diperlukan agar karya dan potensi lokal tidak hanya dikenal, tetapi juga dikelola dengan memperhatikan hak pemiliknya dan ketentuan hukum yang berlaku.

Dalam konteks pembangunan daerah, riset, inovasi, hak cipta, dan indikasi geografis memiliki peran yang saling berkaitan. Riset membantu mengenali potensi, inovasi membuka peluang pengembangan, sedangkan perlindungan kekayaan intelektual memberikan landasan hukum bagi pemanfaatan karya dan potensi tersebut.

Karena itu, penghargaan yang diterima Bupati Bombana menjadi momentum untuk memperkuat upaya pemerintah daerah dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual. Pengembangan ekosistem tersebut memerlukan kebijakan yang konsisten, pendataan potensi lokal, peningkatan pemahaman masyarakat, serta koordinasi dengan instansi yang berwenang.

Penyerahan piagam kepada perwakilan Pemerintah Kabupaten Bombana berlangsung sebagai bagian dari rangkaian Upacara Peringatan Hari Pengayoman ke-81 Tahun 2026 yang diselenggarakan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tenggara. Momentum ini sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan hukum dan pengembangan kekayaan intelektual sebagai bagian dari upaya mendorong kreativitas serta potensi daerah.

Dengan penghargaan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bombana diharapkan semakin memperkuat langkah dalam melindungi karya masyarakat dan mengembangkan potensi lokal yang memiliki nilai ekonomi maupun budaya. Upaya berkelanjutan diperlukan agar kekayaan intelektual tidak hanya menjadi identitas daerah, tetapi juga dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan pembangunan Bombana.




Pemkab Bombana dan Imigrasi Kendari Sepakati Layanan Keimigrasian di Mal Pelayanan Publik

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menjalin kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Kendari untuk menghadirkan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bombana. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama yang dihadiri Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., di Ballroom Phinisi Hotel Claro Kendari, Rabu (5/8/2026). Kerja sama ini diharapkan mempermudah masyarakat mengakses layanan keimigrasian tanpa harus melakukan perjalanan ke Kota Kendari.

Penandatanganan tersebut menjadi langkah Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperluas akses pelayanan publik sekaligus memperkuat integrasi layanan antarinstansi. Kehadiran layanan keimigrasian di MPP diharapkan dapat memangkas jarak pelayanan, menghemat waktu dan biaya perjalanan, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan pengurusan dokumen keimigrasian.

Kegiatan itu turut dihadiri Bupati Konawe, Bupati Kolaka Utara, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari beserta jajaran, sekretaris daerah, kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dari masing-masing daerah, serta sejumlah tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Bombana menyampaikan apresiasi kepada Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari atas terjalinnya kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Bombana. Menurutnya, kolaborasi lintas instansi diperlukan untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat dan menjawab kebutuhan warga terhadap layanan pemerintahan yang mudah diakses.

“Kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, dan berkualitas bagi masyarakat Kabupaten Bombana,” demikian disampaikan dalam sambutan Bupati Bombana yang dibacakan pada kegiatan tersebut.

Wakil Bupati menilai, penempatan layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik merupakan bagian dari upaya memperkuat fungsi MPP sebagai pusat pelayanan terpadu. Melalui sistem pelayanan yang terintegrasi, masyarakat diharapkan dapat memperoleh akses terhadap berbagai kebutuhan administrasi pemerintahan dengan lebih praktis.

Selama ini, masyarakat Kabupaten Bombana yang membutuhkan layanan keimigrasian harus menempuh perjalanan ke Kota Kendari. Kondisi tersebut dapat menambah waktu dan biaya, terutama bagi warga yang tinggal jauh dari pusat kabupaten atau harus melakukan perjalanan khusus untuk menyelesaikan urusan administrasi.

Dengan adanya kerja sama ini, pemerintah daerah berharap kebutuhan layanan keimigrasian masyarakat dapat dipenuhi lebih dekat dari tempat tinggal mereka. Akses yang lebih mudah diharapkan turut membantu masyarakat merencanakan perjalanan, memenuhi persyaratan administrasi, serta mengurus dokumen sesuai ketentuan yang berlaku.

“Selama ini masyarakat Bombana harus menempuh perjalanan ke Kota Kendari untuk mengurus urusan keimigrasian. Melalui kerja sama ini, diharapkan masyarakat nantinya dapat memperoleh pelayanan yang lebih mudah, efisien, serta menghemat waktu dan biaya,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Pemerintah Kabupaten Bombana memandang peningkatan akses pelayanan sebagai bagian penting dari upaya menghadirkan pemerintahan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Pelayanan yang mudah dijangkau dapat mengurangi beban perjalanan warga sekaligus memberikan kepastian mengenai akses terhadap layanan administrasi yang dibutuhkan.

Mal Pelayanan Publik memiliki peran penting dalam mengintegrasikan berbagai jenis layanan dari instansi pemerintah dan lembaga terkait dalam satu lokasi. Melalui pengembangan fungsi tersebut, masyarakat diharapkan tidak perlu mendatangi banyak kantor berbeda untuk mengakses layanan yang tersedia di MPP.

Kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari juga memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal. Sinergi ini menjadi landasan untuk menyelaraskan kebutuhan masyarakat dengan penyelenggaraan layanan keimigrasian sesuai kewenangan dan ketentuan yang berlaku.

Pemerintah daerah berharap kesepakatan yang telah ditandatangani dapat ditindaklanjuti melalui pelaksanaan teknis yang jelas. Dengan demikian, kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan dokumen, tetapi dapat diwujudkan dalam pelayanan yang benar-benar bisa dimanfaatkan masyarakat.

Pelaksanaan layanan keimigrasian di MPP Kabupaten Bombana nantinya perlu didukung dengan koordinasi antarlembaga, kesiapan sarana dan prasarana, serta penyampaian informasi yang mudah dipahami masyarakat. Informasi mengenai jenis layanan, persyaratan dokumen, mekanisme pengajuan, dan jadwal pelayanan juga penting agar warga dapat mempersiapkan kebutuhan administrasi sebelum datang ke lokasi.

Kejelasan informasi menjadi salah satu unsur penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Masyarakat membutuhkan kepastian mengenai prosedur dan persyaratan agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan tertib dan efisien. Karena itu, sosialisasi mengenai layanan keimigrasian yang tersedia di MPP diharapkan menjadi bagian dari tindak lanjut kerja sama tersebut.

Selain mempermudah akses, kehadiran layanan keimigrasian di MPP juga diharapkan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah. Pelayanan yang transparan, profesional, dan sesuai prosedur dapat membantu masyarakat memperoleh informasi yang tepat serta mengurangi kesulitan dalam mengurus keperluan administrasi.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus membangun kolaborasi dengan berbagai instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Upaya tersebut sejalan dengan kebutuhan masyarakat terhadap layanan yang mudah dijangkau, memiliki prosedur yang jelas, dan memberikan kepastian dalam proses pengurusan.

Kerja sama dengan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari menjadi salah satu langkah untuk memperluas cakupan layanan di Kabupaten Bombana. Melalui kolaborasi tersebut, pemerintah daerah berharap MPP semakin berfungsi sebagai pusat pelayanan terpadu yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara lebih efektif.

Pada akhirnya, keberhasilan kerja sama ini akan ditentukan oleh pelaksanaan layanan dan manfaat yang dirasakan masyarakat. Kesiapan petugas, koordinasi yang berkelanjutan, serta keterbukaan informasi menjadi faktor penting agar tujuan mendekatkan pelayanan dapat tercapai.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap nota kesepakatan dan perjanjian kerja sama tersebut menjadi landasan yang kuat untuk menghadirkan pelayanan keimigrasian yang optimal. Melalui sinergi pemerintah daerah dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari, masyarakat diharapkan memperoleh kemudahan akses layanan sekaligus menghemat waktu dan biaya yang sebelumnya diperlukan untuk melakukan perjalanan ke Kota Kendari.

Kerja sama ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan publik melalui kolaborasi lintas instansi. Dengan pelaksanaan yang terencana dan berorientasi pada kebutuhan warga, kehadiran layanan keimigrasian di Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bombana diharapkan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.




Pemkab Bombana Gelar Pisah Sambut Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana dari AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., kepada AKBP Irwandhy Idrus, S.I.K., M.H., C.PHR., di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi pengabdian pejabat lama sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bombana.

Acara tersebut dihadiri AKBP Eko Sutomo bersama Ny. Dian Eko Sutomo dan AKBP Irwandhy Idrus bersama Ny. Mala Irwandhy. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, jajaran Polres Bombana, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Bombana yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada AKBP Eko Sutomo atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang telah dibangun selama menjalankan tugas sebagai Kapolres Bombana.

Menurut pemerintah daerah, hubungan kerja yang baik antara kepolisian dan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kondisi tersebut dibutuhkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKBP Eko Sutomo atas dedikasi, pengabdian, serta kerja sama yang telah terjalin selama bertugas di Kabupaten Bombana,” demikian sambutan Bupati Bombana yang dibacakan M. Syukri Kasim.

AKBP Eko Sutomo mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Bombana dan selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai unsur masyarakat selama ini berperan dalam menjaga stabilitas wilayah. Kerja sama tersebut juga diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan daerah, termasuk menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berlangsung tanpa gangguan berarti.

“Berbagai tantangan yang kita hadapi bersama dapat dilalui dengan baik berkat sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat. Situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif merupakan modal utama dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar M. Syukri Kasim saat membacakan sambutan Bupati.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah menyambut AKBP Irwandhy Idrus yang kini mengemban tugas sebagai Kapolres Bombana. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Irwandhy bertugas di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kepemimpinan baru di Polres Bombana dapat melanjutkan kerja sama yang telah terbangun dengan seluruh pemangku kepentingan. Komunikasi dan koordinasi yang baik dinilai penting untuk memastikan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan seiring dengan agenda pembangunan daerah.

Melalui sambutan yang dibacakan M. Syukri Kasim, Bupati Bombana juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis. Pemerintah daerah berharap kepolisian terus menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kegiatan masyarakat di berbagai sektor.

“Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bombana yang aman, damai, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Harapan tersebut mencerminkan pentingnya kesinambungan kerja sama antarlembaga dalam menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban di tingkat daerah. Pemerintah kabupaten, kepolisian, TNI, dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling mendukung, baik dalam pencegahan gangguan keamanan maupun dalam menciptakan suasana yang mendukung kegiatan pemerintahan dan perekonomian.

Selain menjaga stabilitas keamanan, koordinasi lintas sektor juga dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Hubungan yang terjalin dengan baik dapat membantu mempercepat komunikasi ketika muncul persoalan di lapangan, memperkuat koordinasi dalam penanganan masalah, serta menjaga agar kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian bersama.

Pergantian Kapolres juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara jajaran kepolisian dan pemerintah daerah. Dukungan dari Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat diperlukan agar upaya menjaga keamanan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi turut melibatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengajak seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh komponen masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Ajakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi antarlembaga menjadi unsur penting dalam mencegah potensi gangguan ketertiban dan menjaga kehidupan sosial yang harmonis.

Acara pisah sambut ini tidak hanya menandai pergantian pejabat di lingkungan kepolisian, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan penghargaan atas pengabdian pejabat lama dan harapan terhadap pelaksanaan tugas pejabat baru. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap hubungan kemitraan yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan.

Dengan kepemimpinan baru di Polres Bombana, pemerintah daerah berharap koordinasi antara kepolisian dan seluruh unsur terkait tetap berjalan secara konsisten. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan publik, aktivitas sosial, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bombana.

Momentum pisah sambut ini menjadi pengingat bahwa kesinambungan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara memerlukan komitmen bersama. Pemerintah Kabupaten Bombana pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi demi mewujudkan daerah yang aman, damai, tertib, dan kondusif.




Burhanuddin Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila

sultranet.com – Bombana – Bupati Bombana, Ir. Burhanuddin, M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana, pelajar, serta berbagai elemen masyarakat. Upacara tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komitmen terhadap nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara sekaligus pemersatu bangsa, yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Bombana, Senin (1/6/2026).

Upacara berlangsung khidmat dengan dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., para asisten dan staf ahli bupati, kepala perangkat daerah, aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemkab Bombana, serta para pelajar dari tingkat SD, SMP hingga SMA sederajat.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pengibaran Bendera Merah Putih, dilanjutkan mengheningkan cipta, pembacaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta pembacaan amanat Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia yang dibacakan oleh Bupati Bombana selaku inspektur upacara.

Dalam amanat tersebut ditegaskan bahwa Hari Lahir Pancasila bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memperkokoh komitmen seluruh anak bangsa terhadap nilai-nilai luhur yang menjadi fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Hari Lahir Pancasila bukan hanya momen mengenang rumusan dasar negara, tetapi juga saat yang tepat untuk meneguhkan kembali komitmen kita terhadap nilai-nilai yang menjadi fondasi berdirinya Negara Kesatuan Republik Indonesia,” kata Burhanuddin saat membacakan amanat Kepala BPIP.

Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 mengusung tema “Pancasila Pemersatu Bangsa, Fondasi Perdamaian Dunia”. Tema tersebut menegaskan pentingnya peran Pancasila sebagai perekat keberagaman bangsa Indonesia sekaligus menjadi landasan dalam membangun kehidupan yang damai, harmonis, dan berkeadilan di tengah dinamika global yang terus berkembang.

Dalam amanat itu juga disampaikan bahwa Pancasila telah terbukti menjadi pedoman bangsa Indonesia dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman suku, agama, budaya, bahasa, dan latar belakang sosial masyarakat. Nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi kekuatan utama bangsa dalam menghadapi berbagai tantangan zaman, termasuk perkembangan teknologi, transformasi digital, hingga perubahan geopolitik dunia.

“Pancasila adalah rumah besar bagi keberagaman Indonesia. Di dalamnya kita belajar untuk saling menghormati, bergotong royong, dan menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan pribadi maupun golongan,” ujarnya.

Selain meneguhkan semangat persatuan, amanat tersebut juga memberikan perhatian khusus kepada generasi muda sebagai penerus bangsa. Generasi muda diajak untuk menjadikan Pancasila sebagai ideologi yang hidup, tidak hanya dipahami secara teoritis, tetapi diwujudkan dalam sikap, perilaku, dan tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi bangsa saat ini semakin kompleks. Karena itu, pengamalan nilai-nilai Pancasila harus terus diperkuat agar masyarakat tetap memiliki pegangan moral dan karakter kebangsaan yang kokoh dalam menghadapi perubahan zaman.

Melalui peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap semangat persatuan, gotong royong, dan kebhinekaan terus terjaga di tengah kehidupan masyarakat. Momentum ini juga menjadi pengingat bahwa Pancasila bukan hanya dasar negara, tetapi juga pedoman hidup yang harus terus diamalkan dalam setiap aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Peringatan tersebut sekaligus menjadi wujud komitmen bersama seluruh elemen masyarakat Bombana untuk terus menjaga keutuhan bangsa serta memperkuat nilai-nilai Pancasila sebagai landasan dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan, adil, dan sejahtera bagi seluruh rakyat Indonesia.




Pemkab Bombana Tuntaskan Penyaluran THR dan TPP ASN-PPPK Jelang Idulfitri 1447 H

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menuntaskan penyaluran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, sebagai langkah memastikan kesejahteraan pegawai dan menjaga stabilitas ekonomi daerah, (17/3/2026).

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam menjamin hak-hak pegawai terpenuhi tepat waktu, sekaligus memberikan rasa tenang bagi ASN dan PPPK dalam menyambut hari besar keagamaan.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Bombana, Darwin Ismail, menyampaikan bahwa proses pencairan THR dan TPP telah dilakukan secara menyeluruh sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan seluruh tahapan berjalan lancar tanpa kendala berarti.

“Alhamdulillah, penyaluran Tunjangan Hari Raya dan TPP telah kami laksanakan dengan lancar dan tepat waktu. Kami berharap ini dapat membantu meringankan kebutuhan para ASN dan PPPK dalam menyambut Hari Raya Idulfitri dengan penuh kebahagiaan,” ujar Darwin Ismail.

Menurutnya, keberhasilan penyaluran tersebut tidak terlepas dari sinergi yang kuat antar perangkat daerah. Mulai dari proses penganggaran, verifikasi data pegawai, hingga tahap pencairan dana, seluruhnya dilakukan secara terkoordinasi dan efektif.

Ia menjelaskan, ketepatan waktu dalam penyaluran menjadi prioritas utama agar manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh para penerima. Hal ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada aparatur sipil.

Lebih lanjut, Darwin menilai pencairan THR dan TPP tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu ASN dan PPPK, tetapi juga memiliki efek yang lebih luas terhadap perekonomian daerah. Menjelang Idulfitri, meningkatnya daya beli masyarakat diharapkan mampu menggerakkan sektor perdagangan dan jasa di Kabupaten Bombana.

“Dengan adanya THR dan TPP ini, kami berharap roda perekonomian masyarakat ikut bergerak. Perputaran uang di daerah meningkat, sehingga pelaku usaha lokal juga merasakan manfaatnya,” tambahnya.

Momentum penyaluran ini juga dinilai penting dalam menjaga stabilitas sosial menjelang hari besar keagamaan. Dengan terpenuhinya kebutuhan finansial, ASN dan PPPK diharapkan dapat menjalankan ibadah serta merayakan Idulfitri dengan lebih khidmat dan penuh rasa syukur bersama keluarga.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui BKD menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kesejahteraan pegawai sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, Idulfitri 1447 Hijriah diharapkan menjadi momentum untuk mempererat kebersamaan sekaligus memperkuat semangat pengabdian para ASN dan PPPK dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




Pemkab Bombana Apresiasi Program Ramadhan Berbagi BPR Bahteramas

Bombana, sultranet.com, – Pemerintah Kabupaten Bombana yang diwakili Penjabat Sekretaris Daerah, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., menghadiri kegiatan Ramadhan Berbagi Berkah yang diselenggarakan oleh PT Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Bahteramas Bombana (Perseroda). Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial perusahaan dalam membantu masyarakat yang membutuhkan selama bulan suci Ramadhan, sekaligus mempererat hubungan antara lembaga keuangan daerah dengan masyarakat, yang digelar di Gedung PT BPR Bahteramas Bombana, Senin (9/3/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Komisaris Utama Dr. Sofyan, S.E., M.M., Direktur Utama Yusrianti Mansur, Direktur Operasional I Made S. Widiantara, serta masyarakat dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di sekitar kantor BPR Bahteramas Bombana.

Dalam kegiatan Ramadhan Berbagi Berkah, BPR Bahteramas Bombana menyalurkan bantuan berupa paket sembako kepada masyarakat yang membutuhkan. Program ini merupakan bagian dari komitmen perusahaan untuk terus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya di momen penuh berkah seperti bulan Ramadhan.

Penjabat Sekretaris Daerah Bombana, Syahrun, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas inisiatif sosial yang dilakukan oleh BPR Bahteramas Bombana. Ia menilai kegiatan tersebut mencerminkan nilai kebersamaan dan kepedulian sosial yang perlu terus dijaga.

“Bulan Ramadhan merupakan momentum yang tepat untuk memperkuat nilai kebersamaan dan kepedulian sosial. Apa yang dilakukan oleh BPR Bahteramas Bombana hari ini tentu menjadi contoh yang baik dalam menumbuhkan semangat berbagi kepada sesama,” ujarnya.

Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. Ia berharap kegiatan serupa dapat terus dilakukan secara berkelanjutan dan memberikan dampak positif yang lebih luas.

Sementara itu, Komisaris Utama BPR Bahteramas Bombana, Sofyan, menyampaikan bahwa program Ramadhan Berbagi Berkah merupakan wujud rasa syukur perusahaan sekaligus bentuk tanggung jawab sosial kepada masyarakat.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap bantuan yang diberikan dapat membantu meringankan kebutuhan masyarakat selama bulan Ramadhan serta mempererat hubungan antara BPR Bahteramas Bombana dengan masyarakat,” tuturnya.

Ia juga menegaskan bahwa BPR Bahteramas Bombana tidak hanya berfokus pada layanan keuangan, tetapi juga berkomitmen untuk berkontribusi dalam kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, diharapkan semangat berbagi dan kepedulian sosial dapat terus tumbuh di tengah masyarakat, khususnya selama bulan Ramadhan yang menjadi momen untuk mempererat solidaritas dan kebersamaan.