Pemkab Bombana Ikuti Sosialisasi Permendikdasmen tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti webinar sosialisasi dan diskusi Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman sebagai bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan yang ramah anak di daerah.

Kegiatan yang diselenggarakan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tersebut diikuti secara daring oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana bersama sejumlah perangkat daerah terkait melalui Zoom Meeting yang dipusatkan di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Senin (2/3/2026).

Webinar yang berlangsung selama dua hari, 2–3 Maret 2026 itu menghadirkan berbagai pemangku kepentingan pendidikan dari seluruh Indonesia guna membahas arah kebijakan baru dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, serta mendukung tumbuh kembang peserta didik secara menyeluruh.

Sejumlah organisasi perangkat daerah turut ambil bagian dalam kegiatan tersebut, di antaranya Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, DPP KB, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), serta Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kabupaten Bombana.

Partisipasi lintas perangkat daerah tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam membangun kolaborasi yang kuat guna mendukung implementasi kebijakan pendidikan nasional di tingkat daerah.

Dalam sambutannya, Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Ir. Suharti, M.A., Ph.D., menekankan bahwa visi pendidikan bermutu hanya dapat terwujud apabila setiap anak memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas dalam lingkungan yang aman dan nyaman.

“Sekolah adalah ekosistem yang menentukan tumbuh kembang anak secara utuh, baik fisik, psikologis, maupun sosial. Karena itu, pendekatan kebijakan kini bergeser dari reaktif menjadi promotif, preventif, dan kolaboratif untuk membangun budaya sekolah yang aman dan nyaman,” ujar Suharti.

Ia menjelaskan bahwa Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 menjadi salah satu langkah strategis pemerintah untuk memperkuat perlindungan peserta didik sekaligus mendorong terciptanya lingkungan belajar yang lebih inklusif dan ramah anak.

Selain penyampaian materi kebijakan, kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab yang melibatkan peserta dari berbagai daerah di Indonesia. Dalam sesi tersebut, para peserta berbagi pengalaman sekaligus mengajukan pertanyaan terkait strategi implementasi kebijakan di daerah masing-masing.

Beberapa isu yang menjadi perhatian dalam diskusi antara lain penguatan koordinasi lintas perangkat daerah, pembentukan mekanisme perlindungan di satuan pendidikan, serta langkah-langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk kekerasan dan perundungan di lingkungan sekolah.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, kegiatan ini memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai substansi kebijakan Permendikdasmen Nomor 6 Tahun 2026 serta langkah-langkah konkret yang dapat dilakukan di tingkat daerah.

Melalui forum ini pula, pemerintah daerah dapat memperkuat koordinasi antarinstansi guna memastikan implementasi kebijakan berjalan efektif di satuan pendidikan.

Pemkab Bombana menilai bahwa terciptanya sekolah yang aman dan nyaman tidak hanya menjadi tanggung jawab sektor pendidikan semata, tetapi juga membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, tenaga pendidik, orang tua, serta masyarakat.

Dengan sinergi tersebut, diharapkan setiap satuan pendidikan mampu menghadirkan lingkungan belajar yang sehat, inklusif, serta mendukung perkembangan karakter dan potensi peserta didik secara optimal.

Pemerintah Kabupaten Bombana pun menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam mewujudkan budaya sekolah yang aman, nyaman, dan ramah anak di wilayah Kabupaten Bombana.

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pendidikan sekaligus memastikan setiap anak mendapatkan haknya untuk belajar dalam lingkungan yang mendukung tumbuh kembangnya secara utuh.




Pemkab Bombana dan PKL Sepakati Komitmen Jaga Kebersihan Alun-alun Selama Ramadan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana bersama para Pedagang Kaki Lima (PKL) menyepakati komitmen bersama untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan kenyamanan kawasan Alun-alun serta Pasar Todoha Mappacing selama bulan suci Ramadan. Kesepakatan ini menjadi langkah pemerintah daerah dalam memastikan ruang publik tetap tertata rapi tanpa menghambat aktivitas ekonomi masyarakat, Jumat (20/2/2026).

Kesepakatan tersebut dihasilkan dalam Rapat Koordinasi penanganan kebersihan kawasan Alun-alun dan Pasar Todoha Mappacing yang digelar di Aula Tina Orima Kabupaten Bombana. Rapat dipimpin oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., dan dihadiri sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Satpol PP, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik, Dinas Perindagkop dan UMKM, serta para pelaku UMKM dan PKL yang beraktivitas di kawasan tersebut.

Dalam rapat yang berlangsung secara dialogis itu, berbagai persoalan kebersihan, penataan, serta pengelolaan aktivitas perdagangan selama Ramadan menjadi fokus pembahasan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya sinergi antara OPD teknis dan para pelaku usaha agar kawasan Alun-alun yang menjadi pusat aktivitas warga tetap bersih, tertib, dan nyaman bagi masyarakat.

Asisten I Setda Bombana, M. Syukri Kasim, mengatakan bahwa keterlibatan para pedagang dalam menjaga kebersihan merupakan kunci keberhasilan penataan kawasan publik selama Ramadan. Menurutnya, aktivitas ekonomi masyarakat harus berjalan seiring dengan upaya menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.

“Alun-alun adalah ruang publik yang digunakan bersama oleh masyarakat. Karena itu, kita semua memiliki tanggung jawab untuk menjaganya agar tetap bersih, tertib, dan nyaman, terutama di bulan Ramadan ketika aktivitas masyarakat meningkat,” ujar Syukri.

Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah tidak hanya berperan melakukan penertiban, tetapi juga membangun kesadaran bersama agar para pedagang menjadi bagian dari solusi dalam menjaga keindahan kota.

Salah satu hasil penting dari rapat tersebut adalah disepakatinya Surat Pernyataan Bersama Pedagang Kaki Lima yang beraktivitas selama Ramadan 1447 Hijriah atau 2026 Masehi di kawasan Alun-alun Kabupaten Bombana. Surat pernyataan itu ditandatangani oleh perwakilan PKL pada hari yang sama sebagai bentuk komitmen bersama antara pedagang dan pemerintah daerah.

Dalam pernyataan tersebut, para PKL menyatakan kesediaan untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keindahan lingkungan selama menjalankan aktivitas usaha. Para pedagang juga berkomitmen membersihkan area usaha setiap hari setelah selesai berjualan serta tidak meninggalkan sampah, peralatan, atau sarana berjualan di fasilitas umum.

Selain itu, setiap pedagang juga diwajibkan menyediakan tempat sampah sementara di lapak masing-masing guna memudahkan pengelolaan sampah di kawasan tersebut.

Para PKL juga menyatakan komitmen untuk membayar retribusi sampah sesuai ketentuan yang berlaku serta tidak merusak taman dan fasilitas umum yang berada di sekitar Alun-alun. Mereka juga sepakat mematuhi seluruh aturan penataan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran terhadap kesepakatan tersebut, para pedagang menyatakan siap menerima teguran hingga penertiban sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Melalui kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kawasan Alun-alun tetap menjadi ruang publik yang bersih, tertata, dan nyaman bagi masyarakat selama bulan Ramadan. Di sisi lain, aktivitas ekonomi para pelaku UMKM dan PKL juga diharapkan dapat berjalan dengan tertib dan bertanggung jawab sehingga memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Pemerintah daerah juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut menjaga kebersihan lingkungan sekitar agar suasana Ramadan di Kabupaten Bombana dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan.




Kesbangpol Bombana Matangkan Persiapan Seleksi Paskibraka 2026

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) mulai mematangkan persiapan pelaksanaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten Bombana Tahun 2026. Langkah ini dilakukan melalui rapat koordinasi yang dipimpin langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, Husrifnah, guna memastikan proses seleksi berjalan transparan, objektif, dan berkualitas di Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, Rabu (18/2/2026).

Rapat persiapan tersebut dihadiri oleh sejumlah unsur yang akan terlibat dalam proses seleksi, di antaranya jajaran Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana, perwakilan Kodim 1431/Bombana, perwakilan Polres Bombana, serta tenaga kesehatan dari Dinas Kesehatan Kabupaten Bombana. Sekitar 20 peserta hadir dalam kegiatan tersebut untuk membahas berbagai aspek teknis pelaksanaan seleksi.

Dalam arahannya, Kepala Badan Kesbangpol Bombana Husrifnah menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam pelaksanaan seleksi Paskibraka tahun ini. Ia menyampaikan bahwa meskipun terdapat kebijakan efisiensi anggaran, hal tersebut tidak boleh mengurangi kualitas proses seleksi maupun standar penilaian yang telah ditetapkan secara nasional.

Menurutnya, seleksi Paskibraka tidak hanya sekadar memilih siswa yang memiliki kemampuan baris-berbaris yang baik, tetapi juga mencari generasi muda yang memiliki integritas, karakter kebangsaan, serta komitmen kuat terhadap nilai-nilai Pancasila.

“Efisiensi anggaran harus kita sikapi dengan strategi yang tepat dan kolaborasi yang solid, tanpa mengurangi kualitas dan standar seleksi yang telah ditetapkan,” tegas Husrifnah.

Dalam rapat tersebut, para peserta membahas secara rinci teknis pelaksanaan seleksi Calon Paskibraka Kabupaten Bombana Tahun 2026. Salah satu poin yang ditegaskan adalah bahwa persyaratan tinggi badan bagi peserta seleksi tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku dan tidak mengalami perubahan dari tahun-tahun sebelumnya.

Selain itu, rapat juga membahas tahapan seleksi yang akan dilalui para calon peserta. Proses seleksi akan dilakukan secara berjenjang dan meliputi beberapa tahapan utama, mulai dari seleksi administrasi hingga penilaian kepribadian peserta.

Tahapan pertama adalah seleksi administrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen dan persyaratan dasar peserta. Setelah itu, peserta akan mengikuti seleksi pembinaan ideologi Pancasila yang mencakup materi Pancasila dan wawasan kebangsaan.

Tes tersebut mengacu pada Buku Teks Utama Pendidikan Pancasila Kelas X dan akan dilaksanakan secara daring melalui sistem yang disediakan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

Selanjutnya, peserta juga akan mengikuti seleksi intelegensi umum yang dilaksanakan secara daring melalui platform resmi BPIP. Tahapan berikutnya adalah seleksi kesehatan yang meliputi pemeriksaan kesehatan sesuai ketentuan yang berlaku serta tes parade.

Selain itu, peserta juga akan mengikuti seleksi Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan kesamaptaan untuk menguji kemampuan fisik, kedisiplinan, serta kekompakan calon anggota Paskibraka.

Tahapan terakhir adalah seleksi kepribadian yang meliputi wawancara, penelusuran minat dan bakat, serta penelusuran rekam jejak peserta, termasuk aktivitas di media sosial.

Melalui rangkaian seleksi tersebut, pemerintah daerah berharap dapat menjaring putra-putri terbaik Kabupaten Bombana yang memiliki kemampuan, integritas, serta semangat nasionalisme yang tinggi.

Husrifnah juga menyampaikan bahwa pelaksanaan seleksi Calon Paskibraka tingkat Kabupaten Bombana direncanakan berlangsung setelah bulan suci Ramadan. Sebelum tahapan seleksi dimulai, pihak Kesbangpol akan terlebih dahulu melakukan sosialisasi ke berbagai sekolah di wilayah Kabupaten Bombana.

Menurutnya, sosialisasi tersebut bertujuan memberikan pemahaman kepada para pelajar mengenai proses seleksi serta mendorong partisipasi siswa-siswi terbaik untuk mengikuti seleksi Paskibraka.

“Setelah kegiatan sosialisasi di sekolah-sekolah selesai, pengumuman resmi terkait jadwal dan mekanisme seleksi akan kami sampaikan melalui media sosial dan surat resmi kepada sekolah,” jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh unsur yang terlibat dalam proses seleksi dapat bekerja sama secara optimal demi terselenggaranya seleksi Paskibraka yang profesional dan berintegritas.

Melalui proses seleksi yang transparan dan objektif, diharapkan akan lahir anggota Paskibraka terbaik yang siap mengemban tugas kehormatan pada upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia mendatang, sekaligus menjadi generasi muda yang mampu menanamkan semangat nasionalisme dan kebangsaan di tengah masyarakat.




Wabup Bombana Pimpin Apel Akbar ASN, Tekankan Disiplin Kerja Menjelang Ramadan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar apel akbar Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai upaya memperkuat kedisiplinan dan kinerja aparatur menjelang bulan suci Ramadan 1447 Hijriah. Apel yang diikuti ratusan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah itu berlangsung di halaman Kantor Bupati Bombana, dan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, di Bombana, Rabu (18/2/2026).

Kegiatan tersebut turut diikuti Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana Ir. Husrifnah Rahim, ST., M.Si., bersama staf dan seluruh ASN lingkup Kesbangpol. Apel akbar ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen aparatur pemerintah dalam meningkatkan disiplin, etos kerja, serta kualitas pelayanan publik kepada masyarakat menjelang datangnya bulan Ramadan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menegaskan bahwa ASN memiliki tanggung jawab moral dan profesional untuk menjadi contoh bagi masyarakat, baik dalam kehidupan sosial maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan publik.

Menurutnya, kedisiplinan dan integritas ASN harus tetap terjaga, terlebih pada saat menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadan. Ia mengingatkan agar ibadah tidak dijadikan alasan untuk menurunkan semangat kerja atau mengabaikan tanggung jawab pelayanan kepada masyarakat.

“ASN harus tetap menunjukkan integritas dan semangat kerja selama bulan Ramadan. Disiplin waktu harus menjadi perhatian bersama,” tegas Ahmad Yani.

Wakil Bupati juga menyampaikan ketentuan jam kerja bagi ASN selama bulan Ramadan sebagai bagian dari penyesuaian aktivitas pemerintahan tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik.

Ia menjelaskan bahwa pada hari Senin hingga Kamis, ASN mulai bekerja pukul 08.00 WITA dan pulang pukul 15.00 WITA. Sementara pada hari Jumat, jam kerja dimulai pukul 08.00 WITA dan berakhir pukul 15.30 WITA.

Penyesuaian jam kerja tersebut diharapkan tetap menjaga produktivitas kerja aparatur sekaligus memberikan ruang bagi ASN untuk menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk selama bulan suci Ramadan.

Di sisi lain, Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana Husrifnah Rahim menyampaikan bahwa seluruh jajaran Kesbangpol siap melaksanakan arahan pimpinan daerah dan berkomitmen menjaga kedisiplinan serta kinerja selama Ramadan.

Ia menilai apel akbar yang digelar pemerintah daerah tersebut menjadi pengingat penting bagi seluruh ASN agar tetap menjaga profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

“Momentum apel ini menjadi penguatan bagi seluruh ASN untuk tetap disiplin, menjaga etos kerja, dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya dalam menyambut bulan suci Ramadan,” ujarnya.

Husrifnah juga menegaskan bahwa ASN harus mampu menjadi teladan di tengah masyarakat, baik dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun dalam kehidupan sosial sehari-hari.

Dengan dilaksanakannya apel akbar ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap seluruh ASN semakin memperkuat komitmen untuk bekerja secara profesional, disiplin, dan bertanggung jawab.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari upaya membangun budaya kerja yang lebih baik di lingkungan pemerintahan daerah, sehingga pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal.

Menjelang datangnya bulan suci Ramadan, pemerintah daerah mengajak seluruh ASN untuk menjadikan momentum tersebut sebagai sarana meningkatkan kualitas diri, baik dalam aspek spiritual maupun dalam pelaksanaan tugas sebagai aparatur negara.




Bupati Bombana Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK, Tegaskan Komitmen Tata Kelola Keuangan Transparan

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengikuti Entry Meeting pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang diselenggarakan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sebagai tahapan awal proses audit keuangan daerah. Kegiatan tersebut diikuti langsung oleh Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, didampingi Penjabat Sekretaris Daerah serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Bombana. Kegiatan berlangsung secara virtual dari Ruang Rapat Measa Laro, Kantor Bupati Bombana, Kamis (12/2/2026).

Entry Meeting ini merupakan agenda awal pemeriksaan LKPD Tahun 2025 bagi pemerintah daerah di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (Ditjen PKN) VI BPK. Forum ini menjadi langkah penting sebelum auditor melakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan daerah.

Selain diikuti oleh pemerintah daerah secara daring, kegiatan ini juga dihadiri secara langsung oleh para gubernur di wilayah kerja Ditjen PKN VI BPK yang berkumpul di Auditorium Bima, Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bali di Denpasar. Wakil Menteri Dalam Negeri, Ribka Haluk, turut hadir dan memberikan sambutan sekaligus arahan kepada seluruh pemerintah daerah yang mengikuti kegiatan tersebut.

Dalam sambutannya, Ribka Haluk menegaskan bahwa pemeriksaan pengelolaan keuangan daerah memiliki peran penting dalam mencapai tujuan negara, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui tata kelola pemerintahan yang baik.

“Sesuai dengan tujuan negara kita, yakni mensejahterakan rakyat, perlu kita ketahui bersama bahwa Indonesia adalah bangsa yang besar dengan harapan yang juga sangat besar. Karena itu, Entry Meeting ini menjadi forum yang sangat strategis dan penting,” ujar Ribka dalam sambutannya.

Ia menambahkan bahwa proses pemeriksaan keuangan tidak semata-mata menjadi mekanisme pengawasan, tetapi juga sarana membangun komunikasi yang sehat antara auditor dan pemerintah daerah.

“Forum ini menjadi dialog terbuka antara BPK dan pemerintah daerah yang akan diaudit, sehingga proses pemeriksaan dapat berjalan transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tambahnya.

Secara konstitusional, Badan Pemeriksa Keuangan memiliki kedudukan sebagai lembaga negara yang bebas dan mandiri. Hal tersebut ditegaskan dalam Undang-Undang Dasar 1945, khususnya Bab VIII A Pasal 23E, 23F, dan 23G yang mengatur tugas BPK dalam memeriksa pengelolaan serta tanggung jawab keuangan negara.

Melalui pemeriksaan LKPD, BPK menilai kepatuhan pemerintah daerah terhadap standar akuntansi pemerintahan, efektivitas sistem pengendalian internal, serta transparansi dalam penggunaan anggaran publik. Hasil pemeriksaan tersebut nantinya akan menjadi dasar pemberian opini audit terhadap laporan keuangan pemerintah daerah.

Entry Meeting sendiri bertujuan membangun komunikasi awal antara tim pemeriksa BPK dan pemerintah daerah, menyamakan pemahaman terkait metodologi pemeriksaan, serta menjelaskan ruang lingkup dan batasan pemeriksaan pendahuluan. Dengan demikian, proses audit dapat berjalan secara efektif, sistematis, dan sesuai dengan standar pemeriksaan keuangan negara.

Selain itu, kegiatan ini juga selaras dengan ASTA CITA ke-7 Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia yang menekankan pentingnya penguatan reformasi politik, hukum, dan birokrasi, serta peningkatan upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Melalui mekanisme audit yang transparan dan akuntabel, pemerintah diharapkan mampu memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara.

Keikutsertaan Bupati, Wakil Bupati, serta jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana dalam Entry Meeting tersebut menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk mendukung proses pemeriksaan secara terbuka dan profesional. Pemerintah daerah juga diharapkan mampu memastikan bahwa pengelolaan anggaran berjalan sesuai aturan serta berorientasi pada pelayanan publik yang lebih baik.

Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, partisipasi dalam tahapan awal audit ini menjadi momentum untuk terus memperkuat sistem pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas. Hal ini sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan berpihak pada kepentingan masyarakat.




Pemkab Bombana Matangkan Persiapan Kunjungan Ketua TP PKK Sultra, Fokus pada Koordinasi dan Kelancaran Agenda

Bombana, sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana mematangkan persiapan kunjungan Ketua Umum Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara yang dijadwalkan berlangsung pada 9–10 Februari 2026 dengan menggelar rapat koordinasi lintas perangkat daerah untuk memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib dan lancar. Rapat persiapan tersebut digelar di Ruang Rapat Bupati Bombana Lantai 2 dan dipimpin oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, M.P.W.K., Rabu (4/2/2026).

Rapat tersebut diikuti oleh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana yang terdiri dari pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), unsur pemerintah kecamatan, serta pihak terkait lainnya yang terlibat dalam pelaksanaan agenda kunjungan kerja Ketua TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara di Kabupaten Bombana.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai aspek teknis dibahas secara menyeluruh guna memastikan kesiapan daerah dalam menyambut kunjungan tersebut. Pembahasan mencakup kesiapan lokasi kegiatan, pengaturan penyambutan tamu, koordinasi pengamanan, hingga dukungan logistik yang diperlukan selama kegiatan berlangsung.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun menegaskan bahwa koordinasi yang matang sangat diperlukan agar seluruh agenda yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan.

“Kunjungan Ketua Umum TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara merupakan agenda penting bagi daerah. Oleh karena itu, seluruh perangkat daerah harus bekerja sama dan memastikan setiap aspek persiapan telah disiapkan dengan baik,” ujar Syahrun dalam rapat tersebut.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan pelaksanaan kunjungan kerja ini sangat bergantung pada sinergi dan koordinasi yang kuat antarinstansi, baik di tingkat pemerintah kabupaten, kecamatan, maupun desa.

Menurutnya, setiap perangkat daerah memiliki peran masing-masing dalam mendukung kelancaran kegiatan, mulai dari penyediaan fasilitas, pengaturan kegiatan lapangan, hingga pengamanan selama kegiatan berlangsung.

Rapat persiapan tersebut juga menjadi forum untuk menyamakan persepsi antara seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Dengan demikian, setiap unit kerja dapat memahami tugas dan tanggung jawabnya secara jelas sehingga pelaksanaan kegiatan dapat berjalan lebih efektif.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti pentingnya dukungan dari pemerintah kecamatan dan desa yang menjadi lokasi pelaksanaan kegiatan selama kunjungan kerja berlangsung.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai kunjungan Ketua Umum TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara memiliki arti penting dalam memperkuat program pemberdayaan keluarga serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah.

Kehadiran TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara di Bombana diharapkan dapat memberikan motivasi bagi kader PKK di tingkat kabupaten hingga desa untuk terus mengembangkan berbagai program yang menyentuh langsung kehidupan masyarakat.

Beberapa agenda kegiatan yang direncanakan selama kunjungan tersebut antara lain kegiatan pemberdayaan keluarga, program ketahanan pangan rumah tangga, serta berbagai kegiatan sosial yang melibatkan masyarakat setempat.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan TP PKK dapat semakin kuat dalam mendorong peningkatan kualitas hidup keluarga di Kabupaten Bombana.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga berharap kunjungan ini dapat menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi antara TP PKK provinsi dan kabupaten dalam menjalankan berbagai program pembangunan berbasis keluarga.

Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak positif bagi pengembangan program pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan.

Dengan persiapan yang matang dan koordinasi yang solid, Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis seluruh rangkaian kegiatan kunjungan Ketua Umum TP PKK Provinsi Sulawesi Tenggara dapat berjalan dengan lancar, aman, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di daerah tersebut.




Ketua TP-PKK Sultra Tinjau Posyandu Bintang di Desa Terapung Bombana

Bombana, sultranet.com — Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Tenggara sekaligus Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, melakukan kunjungan kerja dengan meninjau langsung pelaksanaan Posyandu Bintang di Desa Terapung, Kecamatan Poleang Tenggara, Kabupaten Bombana. Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat layanan dasar masyarakat melalui Posyandu yang kini mengacu pada standar pelayanan terbaru, Selasa (10/2/2026).

Kunjungan tersebut turut didampingi Staf Ahli TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara Ny. Ratna Lada Hugua, Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, serta Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, M.P.W.K. Kehadiran rombongan disambut oleh pemerintah kecamatan, pemerintah desa, kader PKK, kader Posyandu, tenaga kesehatan, dan masyarakat setempat.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk melihat secara langsung pelayanan kesehatan masyarakat di tingkat desa sekaligus memastikan implementasi program Posyandu berjalan sesuai kebijakan pemerintah pusat.

Ketua TP-PKK Kabupaten Bombana, Ny. Hj. Fatmawati Kasim Marewa, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kunjungan Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara ke wilayah Bombana, khususnya di Desa Terapung yang memiliki tantangan tersendiri dari sisi akses wilayah.

Ia menilai kunjungan tersebut menjadi motivasi bagi para kader PKK dan Posyandu yang selama ini bekerja secara sukarela dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kehadiran Ibu Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara menjadi penyemangat bagi kader PKK dan kader Posyandu di Bombana. Mereka selama ini bekerja dengan penuh dedikasi melayani masyarakat, bahkan di tengah keterbatasan dan akses jalan di beberapa wilayah,” ujar Fatmawati.

Sementara itu, Ketua TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara, Ny. Arinta Nila Hapsari A. Sumangerukka, menjelaskan bahwa kunjungan kerja tersebut juga bertujuan untuk mensosialisasikan konsep baru pengelolaan Posyandu yang kini telah mengacu pada enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Menurutnya, perubahan konsep tersebut merupakan bagian dari penguatan fungsi Posyandu sebagai pusat pelayanan dasar masyarakat di tingkat desa.

“Ini sudah ada aturannya dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu yang mewajibkan seluruh Posyandu di Indonesia melaksanakan enam standar pelayanan minimum,” kata Arinta.

Ia menegaskan, Posyandu tidak lagi hanya berfokus pada layanan kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menjadi pusat pelayanan terpadu yang mendukung berbagai program pembangunan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, rombongan juga menyerahkan sejumlah bantuan kepada masyarakat Desa Terapung sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas hidup warga.

Bantuan yang diserahkan meliputi bantuan kesehatan, pembangunan sumur bor untuk akses air bersih, serta bantuan jamban sehat guna mendukung lingkungan yang lebih higienis dan sehat.

Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si. menyampaikan bahwa pemerintah daerah terus berkomitmen memperkuat layanan kesehatan masyarakat melalui penguatan peran Posyandu, kader PKK, serta tenaga kesehatan di tingkat desa.

Ia menilai kolaborasi antara pemerintah daerah dan TP-PKK menjadi kunci dalam memastikan pelayanan dasar masyarakat dapat berjalan optimal, terutama di wilayah yang memiliki tantangan geografis.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat peran Posyandu sebagai ujung tombak pelayanan dasar masyarakat, sekaligus mempererat sinergi antara TP-PKK Provinsi Sulawesi Tenggara dan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Melalui dukungan program yang berkelanjutan serta keterlibatan aktif kader di tingkat desa, Posyandu diharapkan mampu menjadi ruang pelayanan yang semakin dekat dengan masyarakat serta mampu menjawab berbagai kebutuhan dasar warga secara terpadu.




Pemkab Bombana Terima LHP BPK RI Semester II 2025, Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Lingkungan

Sultranet.com, Bombana – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang memuat hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, Rabu (28/1/2026).

Penyerahan LHP tersebut diterima oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, dan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara. Kegiatan itu turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana, Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana, Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta jajaran pejabat terkait dari Pemerintah Kabupaten Bombana.

LHP yang diserahkan merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan BPK RI terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam kegiatan usaha pertambangan yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan selama kurang lebih 60 hari oleh tim auditor BPK RI.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, atas pelaksanaan pemeriksaan yang dinilainya objektif dan komprehensif.

“Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan, khususnya yang berkaitan dengan penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, berjalan sesuai ketentuan serta prinsip akuntabilitas dan keberlanjutan,” kata Syahrun.

Syahrun menegaskan, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang LHP BPK tidak hanya sebagai bentuk penilaian, tetapi juga sebagai bahan evaluasi strategis untuk mendorong perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama pada sektor lingkungan hidup dan pertambangan.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur, sesuai rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” ujarnya.

Ia juga menekankan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat sistem pengendalian internal, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membenahi tata kelola lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas, dengan pemantauan berkala terhadap progres tindak lanjutnya. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” tegas Syahrun.

Di akhir sambutannya, Syahrun berharap sinergi dan kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjaga dengan baik, guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.  (Kominfos).




Pemkab Bombana Terima LHP BPK 2025, Fokus Perbaikan Pengelolaan Lingkungan Sektor Pertambangan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara. Laporan tersebut berkaitan dengan hasil pemeriksaan atas penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada kegiatan usaha pertambangan di wilayah Kabupaten Bombana. Penyerahan laporan dilakukan oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K., yang mewakili Bupati Bombana, di Kantor BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara di Kendari, Rabu, 28 Januari 2026.

Kegiatan penyerahan laporan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Bombana Zalman, Inspektur Inspektorat Kabupaten Bombana Ridwan, S.Sos., M.P.W., serta sejumlah pejabat terkait dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Kehadiran unsur eksekutif dan legislatif dalam kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen bersama dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Laporan Hasil Pemeriksaan yang diserahkan oleh BPK merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan terhadap penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup pada aktivitas pertambangan di Kabupaten Bombana. Pemeriksaan tersebut dilaksanakan oleh tim auditor BPK RI selama kurang lebih 60 hari sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap pengelolaan sumber daya alam di daerah.

Dalam sambutannya, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Syahrun menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan proses pemeriksaan secara profesional dan komprehensif.

“Kami menyampaikan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh jajaran BPK RI, khususnya tim pemeriksa, yang telah melaksanakan pemeriksaan kepatuhan selama kurang lebih 60 hari. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam memastikan tata kelola pemerintahan berjalan sesuai ketentuan,” kata Syahrun.

Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan tersebut memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup berjalan sesuai dengan prinsip akuntabilitas, transparansi, serta keberlanjutan pembangunan daerah.

Menurut Syahrun, Pemerintah Kabupaten Bombana memandang laporan hasil pemeriksaan tersebut bukan hanya sebagai bentuk evaluasi administratif, tetapi juga sebagai bahan pembelajaran untuk memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan ke depan, khususnya yang berkaitan dengan sektor lingkungan hidup dan kegiatan pertambangan.

“Kami memandang Laporan Hasil Pemeriksaan ini bukan semata sebagai penilaian, tetapi sebagai bahan evaluasi untuk melakukan perbaikan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang,” ujarnya.

Ia juga memastikan bahwa seluruh rekomendasi yang disampaikan oleh BPK RI akan ditindaklanjuti secara serius oleh pemerintah daerah melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur dan sistematis.

“Seluruh rekomendasi yang disampaikan akan kami tindak lanjuti secara serius melalui langkah-langkah perbaikan yang terukur sesuai dengan rencana aksi yang telah disusun oleh perangkat daerah terkait,” tegasnya.

Lebih lanjut, Syahrun menekankan bahwa Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengendalian internal di setiap organisasi perangkat daerah. Upaya tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ia juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah telah menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah yang terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup dan sektor pertambangan agar menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas dalam perbaikan tata kelola pemerintahan.

“Kami telah menginstruksikan seluruh OPD terkait untuk menjadikan rekomendasi BPK sebagai prioritas. Setiap temuan harus direspons dengan perbaikan sistem, bukan sekadar pemenuhan administratif,” kata Syahrun.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan oleh BPK RI. Langkah ini diharapkan dapat memastikan bahwa setiap rekomendasi benar-benar diimplementasikan secara efektif di tingkat perangkat daerah.

Syahrun menambahkan bahwa pengelolaan lingkungan hidup yang baik merupakan salah satu faktor penting dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Oleh karena itu, pemerintah daerah berkomitmen untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan lingkungan hidup dan kehutanan agar lebih tertib, transparan, dan bertanggung jawab.

Di akhir sambutannya, ia berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik. Kerja sama tersebut dinilai penting dalam mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh terhadap hukum, serta mampu mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan.

“Kami berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Bombana dan BPK RI dapat terus terjalin dengan baik demi terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, patuh hukum, serta mendukung pembangunan daerah yang berwawasan lingkungan dan berkelanjutan,” ujarnya.

Melalui penerimaan LHP ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperbaiki sistem pengelolaan pemerintahan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta memastikan bahwa pemanfaatan sumber daya alam di daerah dilakukan secara bertanggung jawab dan berkelanjutan.




Pemkab Bombana Bentuk Tim Penertiban Tambang Ilegal, Prioritaskan Sosialisasi kepada Masyarakat

Bombana,  sultranet.com — Pemerintah Kabupaten Bombana mulai mengambil langkah serius dalam menata aktivitas pertambangan yang tidak sesuai ketentuan dengan menggelar rapat Tim Penertiban Pertambangan Ilegal. Rapat ini menjadi forum koordinasi lintas sektor untuk merumuskan langkah penertiban yang tetap mempertimbangkan aspek hukum, lingkungan, serta kondisi sosial ekonomi masyarakat di daerah tersebut, di Ruang Tinaorima Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana, Selasa (13/1/2026).

Rapat tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Bupati Bombana Nomor 100.3.3.2-19 Tahun 2026 tentang pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal di lingkup Pemerintah Kabupaten Bombana. Forum ini dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta pemangku kepentingan lainnya guna memperkuat koordinasi dalam pengendalian aktivitas pertambangan yang tidak memiliki izin resmi.

Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si dan dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) atau yang mewakili, pejabat eselon II dan III terkait, Kepala Kantor Pertanahan, serta sejumlah awak media.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana dr. Sunandar, MM.Kes bersama Sekretaris Badan Kesbangpol Drs. Budiman, MM serta anggota tim lainnya. Rapat berlangsung mulai pukul 13.30 WITA hingga pukul 15.30 WITA.

Dalam rapat tersebut, Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana memaparkan latar belakang pembentukan Tim Penertiban Pertambangan Ilegal. Ia menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Menurutnya, penertiban pertambangan tidak hanya bertujuan menegakkan aturan, tetapi juga menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, keamanan daerah, serta keberlangsungan ekonomi masyarakat yang selama ini menggantungkan hidup pada sektor pertambangan.

“Pembentukan tim ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk menata aktivitas pertambangan agar berjalan sesuai aturan, sekaligus memastikan bahwa aspek sosial dan ekonomi masyarakat tetap menjadi perhatian dalam setiap kebijakan yang diambil,” jelasnya.

Dalam forum tersebut, sejumlah masukan juga disampaikan oleh unsur Forkopimda sebagai bagian dari upaya merumuskan langkah penanganan yang komprehensif.

Wakil Kepala Kepolisian Resor (Wakapolres) Bombana menyampaikan bahwa pihak kepolisian siap mendampingi dan mengawal pelaksanaan tugas tim apabila diperlukan dalam proses penertiban di lapangan.

Ia juga mengusulkan agar pemerintah daerah mempertimbangkan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) terkait pengelolaan pertambangan agar penataan sektor ini memiliki landasan hukum yang lebih kuat.

“Kami siap mendampingi tim dalam proses penertiban apabila diperlukan. Selain itu, kami juga mengusulkan agar disusun Peraturan Daerah terkait pertambangan serta dilakukan sosialisasi secara luas kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Bombana menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya berfokus pada penertiban, tetapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk tetap memperoleh manfaat ekonomi dari aktivitas pertambangan secara legal.

Ia mengusulkan agar pemerintah daerah memperjuangkan penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) serta memberikan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) bagi masyarakat yang memenuhi persyaratan.

“Kebijakan yang diambil harus memberi ruang kepada masyarakat. Salah satu solusinya adalah dengan mendorong penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat dan pemberian Izin Pertambangan Rakyat agar aktivitas masyarakat dapat berjalan secara legal,” katanya.

Dari unsur Kejaksaan, disampaikan pula pandangan mengenai pentingnya penertiban yang menyentuh aspek perizinan serta pengelolaan lingkungan hidup. Kejaksaan juga mendorong agar hasil tambang yang diperoleh masyarakat dapat dijual kepada perusahaan yang memiliki izin resmi, sehingga rantai distribusi mineral dapat diawasi secara lebih baik.

Sementara itu, perwakilan dari Kodim menyampaikan agar pendekatan persuasif lebih diutamakan dalam tahap awal penanganan persoalan pertambangan ilegal.

Menurutnya, sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan secara intensif sebelum langkah penertiban dilakukan di lapangan.

“Sosialisasi kepada masyarakat perlu dilakukan terlebih dahulu agar masyarakat memahami aturan yang berlaku. Penertiban tidak sebaiknya dilakukan secara langsung sebelum tahapan tersebut berjalan optimal,” ujarnya.

Menutup rapat tersebut, Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani menyampaikan kesimpulan bahwa langkah awal yang akan ditempuh pemerintah daerah adalah melakukan sosialisasi dan penyampaian imbauan kepada masyarakat terkait aktivitas pertambangan yang sesuai dengan ketentuan hukum.

Ia menjelaskan bahwa sosialisasi akan dilakukan melalui berbagai media, termasuk media cetak dan media sosial, agar informasi dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas.

Selain itu, pemerintah daerah juga akan memanggil para kepala desa di wilayah yang memiliki aktivitas pertambangan untuk diberikan arahan dan pemahaman terkait kebijakan yang sedang disiapkan.

“Hasil dari sosialisasi dan komunikasi dengan masyarakat akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah kebijakan selanjutnya terkait penertiban aktivitas pertambangan ilegal,” ujar Ahmad Yani.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap langkah koordinasi ini dapat menghasilkan kebijakan yang tidak hanya menegakkan aturan, tetapi juga menjaga stabilitas sosial serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam mengelola sumber daya alam secara legal dan berkelanjutan.