BKD Bombana Perkuat Strategi Optimalisasi PAD

Bombana, sultranet.com – Upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) terus menjadi fokus Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana guna memperkuat kemandirian fiskal dan menjamin keberlanjutan pembangunan daerah. Melalui berbagai strategi terukur, BKD menargetkan pengelolaan PAD yang lebih tertib, transparan, dan adaptif terhadap dinamika ekonomi lokal. Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKD Bombana, Doddy A Muchlisi, di Bombana, Sulawesi Tenggara, Senin (9/12/2025).

Doddy menegaskan bahwa PAD memiliki peran strategis dalam menentukan kemampuan daerah membiayai pembangunan tanpa ketergantungan berlebihan pada dana transfer dari pemerintah pusat.

“PAD bukan sekadar angka dalam laporan keuangan, tetapi mencerminkan kemampuan riil daerah dalam menjalankan kebijakan pembangunan yang berkelanjutan,” kata Doddy.

Menurutnya, optimalisasi PAD harus dilakukan secara menyeluruh, dimulai dari perbaikan sistem pendataan hingga peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. BKD Bombana saat ini menjalankan strategi komprehensif melalui diversifikasi sumber pendapatan, optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta peningkatan kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Langkah awal dilakukan dengan mengidentifikasi dan menginventarisasi seluruh potensi PAD yang dimiliki daerah. Proses ini mencakup pendataan pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, bagian laba BUMD, serta potensi pendapatan baru yang selama ini belum tergarap maksimal.

“Dengan data yang akurat dan lengkap, pemerintah daerah dapat meminimalkan kebocoran PAD sekaligus menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran,” ujar Doddy.

Ia mengakui, selama ini kebocoran PAD kerap terjadi akibat data objek pajak yang tidak terverifikasi, pendataan yang belum optimal, serta pengelolaan retribusi yang belum maksimal. Karena itu, BKD Bombana terus memperketat sistem pendataan dan pengawasan.

Selain itu, BKD juga mendorong digitalisasi sistem pembayaran pajak dan retribusi sebagai bagian dari modernisasi pelayanan publik. Melalui sistem pembayaran elektronik, masyarakat dapat melakukan kewajiban pajak dengan lebih mudah, cepat, dan transparan, sementara pemerintah memperoleh data transaksi secara real-time.

“Digitalisasi bukan hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan akurasi pelaporan dan pengawasan,” katanya.

Di sisi lain, upaya peningkatan kesadaran wajib pajak terus dilakukan melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Pelaku usaha, pemilik properti, serta masyarakat umum menjadi sasaran utama agar kepatuhan pajak tumbuh sebagai bentuk kontribusi nyata terhadap pembangunan daerah.

BKD Bombana juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kinerja BUMD. Pemerintah daerah mendorong manajemen BUMD agar lebih efisien, memperluas cakupan layanan, serta mengembangkan unit usaha yang produktif dan berorientasi pada hasil.

“BUMD tidak hanya harus bertahan, tetapi mampu memberikan kontribusi signifikan terhadap PAD,” ujar Doddy.

Ia menambahkan, optimalisasi PAD membutuhkan dukungan dan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari perangkat daerah, DPRD, pelaku usaha, hingga masyarakat. Dengan kerja sama yang kuat, potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal.

“Kami berkomitmen memperkuat sistem pengelolaan PAD melalui inovasi berkelanjutan agar pertumbuhan daerah lebih stabil dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Doddy. (Adv)




Pemkab Bombana Evaluasi Capaian Fisik dan PAD Triwulan III 2025

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pencapaian Laporan Realisasi Fisik Tahun Anggaran 2025 Triwulan III serta capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, didampingi Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si, dan Pj. Sekda Bombana, Ir. Syahrun, ST., M.P.W.K, bertempat di Ruang Rapat Measa Laro, Selasa (7/10/2025).

Kegiatan Monev tersebut diikuti oleh seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), pejabat pengelola keuangan, serta operator pelaporan pembangunan. Forum ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk menilai sejauh mana pelaksanaan program pembangunan dan serapan anggaran hingga triwulan ketiga tahun berjalan.

Dalam arahannya, Bupati Burhanuddin menegaskan pentingnya kegiatan evaluasi sebagai upaya menjaga akuntabilitas kinerja pemerintah daerah. “Laporan realisasi ini menjadi alat ukur yang sangat penting untuk melihat sejauh mana pelaksanaan kegiatan dan penggunaan anggaran di masing-masing perangkat daerah,” ujarnya.

Ia menambahkan, hasil evaluasi akan menjadi dasar perbaikan agar pelaksanaan program di sisa tahun anggaran 2025 dapat berjalan lebih efektif dan tepat sasaran. “Kita ingin memastikan bahwa program yang dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, bukan sekadar memenuhi target administrasi,” jelasnya.

Dari hasil rekapitulasi yang disampaikan dalam forum tersebut, realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bombana hingga triwulan III tercatat sebesar Rp69,6 miliar dari target Rp75,5 miliar atau mencapai 92,18 persen. Pemerintah daerah optimistis target PAD tahun ini dapat tercapai sepenuhnya seiring dengan langkah-langkah strategis yang tengah dijalankan.

“Pemerintah terus berupaya meningkatkan kepatuhan wajib pajak, mengoptimalkan potensi pendapatan daerah, dan memperbaiki sistem pelaporan serta penatausahaan keuangan di setiap OPD,” kata Burhanuddin.

Wakil Bupati Ahmad Yani menambahkan, pentingnya kolaborasi antar-OPD untuk mempercepat pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun anggaran. “Kita harus bergerak cepat dan sinergis. Keterlambatan satu sektor bisa berdampak pada capaian pembangunan daerah secara keseluruhan,” ujarnya.

Sementara itu, Pj. Sekda Bombana, Syahrun, menekankan pentingnya transparansi dan tanggung jawab dalam pengelolaan anggaran publik. Ia menyebut, pelaporan yang akurat dan tepat waktu menjadi cerminan profesionalisme pemerintah daerah. “Setiap rupiah yang dikelola harus bisa dipertanggungjawabkan, karena itu adalah amanah masyarakat,” ucapnya.

Kegiatan Monev ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan transparan. Selain menjadi forum evaluasi, kegiatan ini juga berfungsi memperkuat koordinasi antarperangkat daerah dalam mempercepat pelaksanaan program prioritas yang langsung bersentuhan dengan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah daerah berharap, melalui forum ini, setiap OPD semakin memahami posisi dan tanggung jawabnya dalam mendukung tercapainya visi pembangunan daerah. Evaluasi rutin seperti ini juga diharapkan dapat memacu semangat kerja ASN di lingkup Pemkab Bombana untuk terus berinovasi dan berorientasi pada hasil yang berdampak nyata.

Dalam suasana rapat yang berlangsung hangat, seluruh peserta tampak antusias memberikan laporan dan masukan untuk peningkatan kinerja ke depan. Bupati Burhanuddin menutup kegiatan dengan ajakan agar seluruh jajaran tetap fokus dan disiplin dalam melaksanakan program pembangunan. “Kita semua memiliki tanggung jawab moral dan administratif untuk memastikan bahwa pembangunan Bombana berjalan sesuai harapan masyarakat,” pungkasnya.

Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memastikan efektivitas pembangunan daerah sekaligus memperkuat semangat kolektif dalam mewujudkan Bombana yang maju, transparan, dan berdaya saing.




BKD Bombana Gandeng Disdukcapil, Optimalkan Data NIK untuk Pajak Daerah

Bombana, sultranet.com – Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Bombana memperkuat langkah reformasi keuangan daerah melalui kerja sama strategis dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Bombana dalam pemanfaatan Nomor Induk Kependudukan (NIK), data kependudukan, dan KTP elektronik untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan pajak dan retribusi daerah. Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan kesepakatan pemanfaatan data di Bombana, Sulawesi Tenggara, Kamis (11/9/2025).

Penandatanganan dilakukan Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, bersama Kepala Bidang Pemanfaatan Data Disdukcapil Bombana, Sri Patonah. Dari pihak BKD turut hadir Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pajak dan Retribusi Daerah, Syahrul, yang selama ini menangani pendataan dan verifikasi wajib pajak daerah.

Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari persetujuan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Nomor 400.8.1.2/2690/Dukcapil. Dalam pelaksanaannya, pemanfaatan data kependudukan tetap mengedepankan prinsip perlindungan data pribadi dengan berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2023 serta Permendagri Nomor 57 Tahun 2021.

Kepala BKD Bombana, Doddy Muchlisi, mengatakan akses terhadap data kependudukan yang valid menjadi langkah strategis untuk memperkuat basis Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, integrasi data NIK dan KTP-el akan mempercepat proses verifikasi wajib pajak sekaligus meningkatkan akurasi penetapan pajak dan retribusi.

“Ini momentum penting bagi Bombana. Akses data yang valid membantu kami memperkuat basis pendapatan daerah dan menghadirkan layanan pajak yang lebih profesional dan berkeadilan,” kata Doddy.

Ia menjelaskan, selama ini tantangan utama dalam pengelolaan pajak daerah adalah keterbatasan dan ketidakakuratan data wajib pajak. Dengan dukungan data kependudukan yang mutakhir, potensi pajak yang belum tergarap dapat diidentifikasi lebih cepat dan tepat.

Dari sisi Disdukcapil, Sri Patonah menegaskan bahwa pemanfaatan data kependudukan oleh BKD merupakan bagian dari upaya membangun pelayanan publik yang lebih cerdas dan terintegrasi.

“Kami mendorong pemanfaatan data secara optimal oleh seluruh OPD pengguna agar pelayanan publik semakin berkualitas, tentu dengan tetap menjaga keamanan dan kerahasiaan data,” ujarnya.

Sementara itu, Syahrul menyebut pemanfaatan NIK dan KTP-el memberikan dampak langsung terhadap percepatan layanan administrasi pajak. Proses verifikasi yang sebelumnya memerlukan waktu lama kini dapat dilakukan secara lebih cepat dan akurat.

“Pelayanan kepada masyarakat menjadi lebih efisien karena data sudah terintegrasi dan dapat diverifikasi secara langsung,” kata Syahrul.

Ke depan, BKD dan Disdukcapil Bombana sepakat memperluas bentuk kolaborasi, termasuk integrasi sistem lintas sektor, peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola data, serta penguatan sistem keamanan informasi sesuai standar yang ditetapkan pemerintah pusat.

Langkah ini menempatkan BKD Bombana sebagai salah satu pelopor pengelolaan keuangan daerah berbasis data di tingkat kabupaten. Pemerintah daerah berharap transformasi ini tidak hanya meningkatkan PAD, tetapi juga memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

BKD Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan fiskal yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, seiring dengan perkembangan teknologi dan tuntutan pelayanan publik yang semakin tinggi. (adv)




Bombana Harmonisasi Dua Raperbup Strategis untuk Tingkatkan PAD

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat tata kelola keuangan daerah. Salah satu langkah konkret yang diambil adalah menggelar forum harmonisasi dua rancangan peraturan bupati (Raperbup) bersama Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara. Forum ini berlangsung di ruang Legal Drafter Kanwil Kemenkumham Sultra, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Dua Raperbup yang dibahas dalam rapat tersebut dinilai strategis dalam memperkuat basis regulasi daerah dan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Keduanya adalah Raperbup tentang Nilai Sewa Reklame dan Raperbup tentang Besaran Persentase serta Pertimbangan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) sebagai Dasar Pengenaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan.

Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Bombana, Doddy A. Muchlisi, yang hadir memimpin delegasi pemda, menegaskan pentingnya forum ini sebagai ajang penyelarasan agar setiap regulasi yang dihasilkan tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga relevan dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Regulasi ini bertujuan untuk memastikan nilai sewa reklame ditetapkan berdasarkan parameter yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, baik pemerintah maupun pelaku usaha memiliki pedoman tarif yang transparan dan adil,” kata Doddy saat memberikan keterangan usai rapat.

Raperbup tentang Nilai Sewa Reklame memang menjadi salah satu agenda utama pembahasan. Pemkab Bombana menilai sektor reklame merupakan salah satu potensi besar untuk mendongkrak PAD. Dengan adanya regulasi baru yang lebih terukur, pemerintah berharap bisa mengoptimalkan kontribusi sektor periklanan secara legal, tertib, dan profesional.

Setelah membahas regulasi reklame, forum harmonisasi berlanjut dengan pembahasan Raperbup tentang Besaran Persentase dan Pertimbangan NJOP. Raperbup ini hadir sebagai bentuk adaptasi pemerintah terhadap perubahan nilai lahan dan properti di wilayah Bombana yang terus berkembang.

Dalam forum tersebut, Tim Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kanwil Kemenkumham Sultra memberikan masukan penting, mulai dari aspek substansi, redaksional, hingga sinkronisasi norma hukum dengan aturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Harmonisasi ini menjadi tahap krusial sebelum rancangan peraturan disahkan. Kami pastikan bahwa seluruh ketentuan yang diatur telah sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan dapat memberikan kepastian hukum bagi semua pihak,” ujar salah satu perancang dari Kanwil Kemenkumham Sultra.

Tak hanya aspek legal, forum ini juga memperhatikan dimensi sosial ekonomi dari penerapan dua regulasi tersebut. Pemkab Bombana ingin memastikan bahwa kebijakan yang diambil tetap berpihak kepada masyarakat, khususnya dalam soal kemampuan membayar pajak dan akses informasi yang terbuka.

Selain itu, Pemkab juga menekankan pentingnya menciptakan sistem perpajakan yang adil dan tidak membebani masyarakat kecil. Dalam rapat, dibahas pula bagaimana NJOP bisa dihitung lebih adil berdasarkan potensi ekonomi lokal dan kondisi ril masyarakat.

Harmonisasi yang dilakukan ini diyakini menjadi langkah awal untuk memperkuat sistem fiskal daerah. Setelah disahkan, kedua Raperbup tersebut akan menjadi landasan hukum yang memadai bagi upaya peningkatan PAD secara berkelanjutan dan inklusif.

Forum harmonisasi juga mencerminkan arah baru tata kelola pemerintahan Kabupaten Bombana yang makin akuntabel dan responsif terhadap perubahan zaman. Pemkab menyadari bahwa regulasi yang kuat dan selaras dengan hukum nasional merupakan prasyarat penting bagi pembangunan yang berkelanjutan.

Ke depan, forum serupa akan terus digelar guna memastikan setiap produk hukum daerah benar-benar menjadi solusi atas persoalan yang dihadapi masyarakat serta mampu mendorong kemajuan wilayah secara kolektif.

Dengan langkah ini, Pemerintah Kabupaten Bombana menunjukkan keseriusannya dalam membangun birokrasi yang bersih, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik. Lebih dari sekadar regulasi, ini adalah bagian dari visi besar dalam menjadikan Bombana sebagai daerah yang mandiri secara fiskal, adil dalam pengelolaan pajak, serta inklusif dalam setiap pengambilan kebijakan publik.




Bombana Targetkan PAD Rp64 Miliar di 2025, Teknologi Jadi Senjata Utama

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp64 miliar pada tahun 2025. Target tersebut tertuang dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025 yang telah disusun. Kepala Badan Keuangan Daerah Bombana, Doddi A. Muchlisi, menyampaikan bahwa target tersebut disusun berdasarkan potensi nyata dari berbagai sektor penerimaan daerah. Senin, 6 Januari 2025.

“Target Rp64 miliar bukan angka asal-asalan. Kami sudah menghitung berdasarkan potensi riil dari berbagai sektor, mulai dari pajak, retribusi, hingga pengelolaan kekayaan daerah,” kata Doddi.

Secara rinci, proyeksi PAD Bombana 2025 mencakup pajak daerah sebesar Rp13,3 miliar, retribusi daerah Rp8,8 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, serta lain-lain PAD yang sah sebesar Rp26,8 miliar.

Pemerintah daerah memanfaatkan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah sebagai acuan utama dalam ekstensifikasi sumber pendapatan. Selain memperkuat regulasi, pendekatan teknologi juga menjadi salah satu strategi utama untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi penerimaan.

“Kami terus berinovasi agar sistem pemungutan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kebocoran,” ujar Doddi.

Sejumlah layanan digital telah diterapkan dalam dua tahun terakhir. Mulai dari penggunaan sistem pembayaran non-tunai melalui QRIS, virtual account dan ATM, hingga pemanfaatan platform e-commerce untuk memfasilitasi pembayaran online. Meski begitu, Doddi mengakui masih ada tantangan di lapangan, terutama dalam menyosialisasikan sistem kepada masyarakat dan meningkatkan kerja sama dengan pihak perbankan.

“Tantangan terbesar ada pada sosialisasi dan kesiapan teknis di lapangan. Tapi kami terus membenahi. Tahun ini kami juga sedang menyiapkan portal parkir elektronik untuk retribusi parkir, sebagai salah satu upaya peningkatan pendapatan sektor jasa,” ucapnya.

Menurut Doddi, kolaborasi lintas organisasi perangkat daerah sangat dibutuhkan agar semua lini bisa bergerak selaras. Dukungan dan keterlibatan aktif masyarakat juga menjadi kunci keberhasilan strategi fiskal tersebut.

“Kami optimis bisa mencapai bahkan melampaui target ini. Tapi tentu tidak bisa hanya dari pemerintah saja. Keterlibatan masyarakat juga sangat penting. Mereka adalah mitra kami dalam membangun Bombana yang mandiri secara fiskal,” tegasnya.

Dengan target ambisius ini, Pemerintah Kabupaten Bombana ingin memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pengelolaan keuangan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Tak sekadar mengejar angka, strategi ini juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal serta memperluas ruang fiskal bagi pembangunan infrastruktur dan pelayanan publik yang lebih baik.

Langkah ini juga mencerminkan keseriusan pemerintah dalam memperbaiki sistem keuangan daerah yang tidak hanya bergantung pada dana transfer pusat. Dengan tata kelola yang lebih transparan dan berbasis digital, Bombana menegaskan komitmennya untuk menjadi daerah yang mampu berdiri di atas kekuatan sendiri.




APBD Bombana 2025 Tembus Rp1,167 Triliun, Pendapatan dan Belanja Seimbang

Bombana, sultranet.com | Pemerintah Kabupaten Bombana menetapkan rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 sebesar Rp1,167 triliun. Angka tersebut naik signifikan dibandingkan KUA-PPAS sebelumnya yang hanya Rp1,088 triliun. Kenaikan ini disebabkan tambahan alokasi Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa dari pemerintah pusat. Kamis, 2 Januari 2025.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bombana, Doddy A Muchlisi, menyampaikan bahwa peningkatan ini adalah peluang untuk mempercepat pembangunan sekaligus tantangan dalam mengelola anggaran dengan lebih efektif. “APBD 2025 Bombana terdiri dari rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan. Kenaikan pendapatan ini bersumber dari bertambahnya alokasi dana transfer dari pemerintah pusat, termasuk dana desa, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah,” ujar Doddy.

Ia menjelaskan, dari total pendapatan Rp1,167 triliun, sebesar Rp64 miliar ditargetkan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), sementara Rp1,093 triliun berasal dari Dana Transfer ke Daerah. PAD mencakup empat komponen utama: pendapatan lain-lain yang sah sebesar Rp26,8 miliar, pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan Rp13 miliar, pajak daerah Rp13,3 miliar, dan retribusi daerah sebesar Rp8,8 miliar.

Sedangkan Dana Transfer ke Daerah terdiri atas pendapatan transfer pusat yang tidak ditentukan penggunaannya seperti Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp615 miliar. Dana transfer yang penggunaannya telah ditentukan, seperti Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik dan non-fisik, DAU tambahan, dan Dana Desa mencapai Rp360 miliar. Kabupaten Bombana juga mendapat transfer dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara sebesar Rp39 miliar.

Tak hanya itu, pendapatan sah lainnya seperti dana kapitasi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) untuk fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) juga menyumbang sekitar Rp10 miliar dalam total pendapatan daerah.

Menyesuaikan dengan besarnya pendapatan, Pemkab Bombana menyusun belanja daerah 2025 dengan nilai yang sama, yaitu Rp1,167 triliun. Hal ini bertujuan menjaga keseimbangan fiskal antara penerimaan dan pengeluaran. “Belanja kami rancang setara dengan pendapatan agar tidak menimbulkan defisit. Ini bentuk kehati-hatian fiskal,” jelas Doddy.

Belanja daerah itu terdiri dari empat komponen utama. Pertama, belanja operasional sebesar Rp748 miliar yang meliputi belanja pegawai, pengadaan barang dan jasa, belanja hibah, dan bantuan sosial. Kedua, belanja modal dialokasikan Rp243 miliar yang ditujukan untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan aset daerah.

Selanjutnya, Pemkab menetapkan belanja tak terduga sebesar Rp8 miliar untuk kebutuhan mendesak yang tak bisa diprediksi. Terakhir, belanja transfer senilai Rp169 miliar ditujukan sebagai bantuan keuangan untuk desa, termasuk dana desa dan alokasi dana desa.

Doddy menekankan bahwa anggaran ini bukan sekadar angka, tetapi cerminan dari rencana kerja pemerintah daerah dalam menyentuh kebutuhan publik. “Kita dorong agar setiap rupiah dari APBD 2025 bisa memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Fokus kita pada pelayanan publik, infrastruktur, pendidikan, dan kesehatan,” katanya.

Ia juga menyebut peran aktif masyarakat sangat diperlukan agar pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran berjalan baik. Transparansi dan akuntabilitas tetap menjadi prinsip utama dalam pengelolaan APBD tahun ini.

Dengan penambahan dana dari pusat dan optimalisasi PAD, APBD Bombana 2025 diharapkan menjadi instrumen kuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, menekan angka kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara merata, terutama di wilayah perdesaan yang masih membutuhkan sentuhan pembangunan berkelanjutan.

Pemerintah Kabupaten Bombana optimistis, dengan perencanaan matang dan dukungan berbagai pihak, target-target pembangunan tahun 2025 bisa dicapai secara maksimal.