Empat PPPK Kesbangpol Bombana Terima SK Pengangkatan Usai Apel Akbar Ribuan PPPK
Bombana, sultranet.com— Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Waktu (PPPK PW) yang ditempatkan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur pemerintah daerah. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, sebagai bagian dari rangkaian pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah Apel Akbar PPPK yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana di Lapangan GOR Kabupaten Bombana pada Senin, 26 Januari 2026.
Usai mengikuti apel akbar bersama ribuan PPPK dari berbagai instansi pemerintah daerah, keempat PPPK yang ditempatkan di Kesbangpol Bombana menerima SK secara langsung di halaman Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana pada hari yang sama.
Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyerahkan secara simbolis dokumen pengangkatan tersebut kepada para pegawai yang baru bergabung di instansi tersebut. Penyerahan ini sekaligus menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah di lingkungan Badan Kesbangpol.
Apel Akbar PPPK yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bombana diikuti oleh ribuan pegawai dari berbagai angkatan, yakni PPPK angkatan 2022, 2023, 2024, 2025, dan 2026. Secara keseluruhan jumlah peserta apel mencapai 4.377 orang yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran PPPK dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para PPPK yang telah menerima SK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas secara profesional.
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK dengan Perjanjian Kerja Waktu yang dinyatakan sebagai PPPK Angkatan 2026 di Kabupaten Bombana mencapai 2.106 orang. Mereka ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah, dinas, sekolah, serta unit kerja lainnya sesuai kebutuhan pemerintah daerah.
Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut, khususnya dalam mendukung program-program pembinaan ideologi, wawasan kebangsaan, serta stabilitas politik di daerah.
Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyampaikan harapannya agar para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.
“Dengan diterimanya SK ini, kami berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunandar.
Menurutnya, kehadiran PPPK di lingkungan Kesbangpol Bombana diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membantu pelaksanaan berbagai program kerja yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat daerah.
Sunandar juga menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan komitmen kerja yang tinggi. Ia mengingatkan para pegawai baru agar mampu menjaga etika kerja serta mematuhi aturan yang berlaku dalam lingkungan birokrasi.
Selain itu, para PPPK juga diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja agar mampu mengikuti perkembangan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.
Pengangkatan ribuan PPPK di Kabupaten Bombana sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan penambahan tenaga aparatur melalui skema PPPK, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan profesional.
Penyerahan SK kepada empat PPPK di lingkungan Badan Kesbangpol Bombana juga menjadi momentum penting bagi instansi tersebut dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kelembagaan di masa mendatang.