Bombana Raih Peringkat Kedua TPID Award 2026 Wilayah Sulawesi

Bombana, sultranet.com — Kabupaten Bombana meraih peringkat kedua dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Award 2026 kategori Kabupaten/Kota TPID Berprestasi Wilayah Sulawesi. Penghargaan tersebut menjadi apresiasi atas upaya pemerintah daerah bersama TPID dalam menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan, dan kebutuhan masyarakat, yang diumumkan dalam agenda TPID Award 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Bupati Bombana. Capaian itu menempatkan Kabupaten Bombana sebagai salah satu daerah yang dinilai mampu menjalankan upaya pengendalian inflasi di kawasan Sulawesi.

Penetapan penerima penghargaan tersebut tercantum dalam Keputusan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 505 Tahun 2026 tentang Daftar Pemenang TPID Award.

Penghargaan tersebut tidak hanya menjadi pencapaian bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, tetapi juga menjadi bentuk apresiasi terhadap kerja bersama TPID dan sejumlah unsur terkait dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah.

Pengendalian inflasi menjadi salah satu perhatian pemerintah daerah karena berkaitan langsung dengan harga kebutuhan masyarakat. Perubahan harga komoditas, terutama pangan, dapat memengaruhi daya beli masyarakat dan kondisi ekonomi rumah tangga.

Karena itu, pemerintah daerah bersama TPID perlu melakukan pemantauan secara berkala terhadap perkembangan harga, ketersediaan pasokan, serta kelancaran distribusi berbagai kebutuhan masyarakat.

Upaya tersebut dilakukan dengan melihat kondisi di lapangan dan perkembangan sejumlah komoditas yang memiliki pengaruh terhadap kebutuhan sehari-hari masyarakat. Langkah tersebut penting agar potensi kenaikan harga dapat diketahui lebih awal dan dapat segera direspons melalui kebijakan yang sesuai.

Capaian Bombana dalam TPID Award 2026 menunjukkan bahwa upaya pengendalian inflasi membutuhkan koordinasi lintas sektor. Pemerintah daerah tidak dapat bekerja sendiri karena stabilitas harga juga dipengaruhi oleh produksi, distribusi, pasokan, kondisi cuaca, hingga perubahan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui TPID terus didorong untuk memperkuat koordinasi dengan perangkat daerah dan instansi terkait. Kerja bersama tersebut diperlukan untuk memastikan informasi mengenai kondisi harga dan pasokan dapat diterima secara cepat.

Pemantauan harga juga menjadi bagian penting dalam menentukan langkah pengendalian inflasi. Ketika terjadi perubahan pada harga maupun ketersediaan komoditas tertentu, pemerintah dapat melakukan koordinasi untuk mencari langkah yang sesuai dengan kondisi daerah.

Penghargaan yang diraih Bombana sekaligus menjadi dorongan untuk mempertahankan kinerja TPID. Capaian tersebut tidak seharusnya berhenti sebagai sebuah penghargaan, tetapi menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan pengendalian inflasi pada periode berikutnya.

Pemerintah daerah diharapkan terus menjaga koordinasi dengan berbagai pihak yang terlibat dalam rantai pasok kebutuhan masyarakat. Mulai dari produksi, distribusi, perdagangan hingga penyediaan kebutuhan pokok perlu mendapat perhatian agar tidak menimbulkan tekanan harga yang berlebihan.

Kondisi tersebut menjadi semakin penting karena tantangan pengendalian inflasi dapat berubah dari waktu ke waktu. Faktor cuaca, produksi komoditas, kelancaran distribusi, dan perkembangan permintaan masyarakat dapat memengaruhi kondisi harga di pasar.

Karena itu, TPID Kabupaten Bombana perlu mempertahankan pola kerja yang responsif terhadap perubahan kondisi di lapangan. Data dan informasi mengenai harga serta pasokan menjadi dasar penting dalam menentukan langkah pengendalian yang tepat.

Penghargaan TPID Award 2026 juga menjadi gambaran bahwa kerja lintas sektor memiliki peran dalam mendukung stabilitas ekonomi daerah. Koordinasi antara pemerintah daerah, perangkat daerah, instansi terkait, pelaku usaha, dan pihak lainnya menjadi bagian dari upaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan barang dan kebutuhan masyarakat.

Bagi masyarakat, pengendalian inflasi memiliki dampak yang langsung dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Stabilitas harga kebutuhan pokok membantu menjaga daya beli, terutama bagi rumah tangga yang memiliki ruang terbatas dalam menyesuaikan pengeluaran ketika terjadi kenaikan harga.

Karena itu, capaian tersebut diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Bombana untuk terus memperkuat program pengendalian inflasi. Pemerintah daerah juga perlu memastikan bahwa berbagai langkah yang dilakukan tetap berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Pengendalian inflasi tidak hanya berkaitan dengan menjaga angka inflasi tetap terkendali. Pemerintah juga perlu memastikan kebutuhan masyarakat tersedia dengan harga yang wajar dan distribusinya berjalan dengan baik.

Melalui koordinasi TPID, pemerintah daerah dapat memetakan komoditas yang berpotensi mengalami tekanan harga. Pemetaan tersebut dapat membantu pemerintah menentukan langkah antisipasi berdasarkan kondisi aktual di daerah.

Kerja bersama tersebut juga perlu dilakukan secara berkelanjutan. Tantangan pengendalian inflasi dapat muncul sewaktu-waktu dan membutuhkan respons yang cepat agar tidak memberikan dampak yang lebih besar terhadap masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai penghargaan tersebut sebagai hasil dari kerja bersama, bukan capaian satu pihak. Peran setiap unsur yang terlibat dalam pemantauan harga, menjaga pasokan, memperlancar distribusi, dan merumuskan langkah pengendalian menjadi bagian dari capaian tersebut.

Peringkat kedua TPID Award 2026 Wilayah Sulawesi juga memperkuat dorongan bagi Bombana untuk terus meningkatkan kualitas pengendalian inflasi. Pemerintah daerah perlu mempertahankan koordinasi yang sudah berjalan sekaligus memperbaiki aspek yang masih membutuhkan penguatan.

Ke depan, perhatian terhadap stabilitas harga diharapkan tetap menjadi bagian dari agenda pembangunan daerah. Kebijakan pengendalian inflasi perlu diarahkan agar mampu menjaga daya beli masyarakat sekaligus mendukung aktivitas ekonomi lokal.

Pemerintah Kabupaten Bombana juga diharapkan terus memperkuat pemantauan terhadap komoditas pangan yang memiliki pengaruh besar terhadap pergerakan harga. Langkah tersebut dapat dilakukan melalui koordinasi antarinstansi dan pemanfaatan informasi harga serta kondisi pasokan sebagai dasar pengambilan keputusan.

Dengan capaian tersebut, Kabupaten Bombana memiliki modal untuk terus meningkatkan kinerja TPID. Penghargaan TPID Award 2026 menjadi pengakuan atas kerja yang telah dilakukan sekaligus tanggung jawab untuk mempertahankan stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dalam pengendalian inflasi daerah. Kerja bersama tersebut diarahkan untuk menjaga stabilitas ekonomi, melindungi daya beli masyarakat, dan memastikan kebutuhan pokok tetap tersedia bagi masyarakat Bombana.




TPID Bombana Perkuat Pengendalian Harga Pangan dan Pasokan Hadapi Tekanan Inflasi

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana memperkuat langkah pengendalian inflasi daerah dengan mengevaluasi perkembangan harga pangan, memastikan ketersediaan pasokan, serta memperlancar distribusi sejumlah komoditas strategis. Langkah tersebut dibahas dalam Rapat Internal Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kabupaten Bombana yang dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, ST., MPWK, di Ruang Rapat Measa Laro Lantai 2 Kantor Bupati Bombana, Selasa (22/9/2026).

Rapat internal tersebut merupakan tindak lanjut hasil Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi yang dipimpin Menteri Dalam Negeri pada Senin (21/9/2026). Pertemuan itu menjadi ruang bagi TPID Bombana untuk menerjemahkan arahan pemerintah pusat ke dalam langkah yang sesuai dengan kondisi harga, pasokan, produksi, dan distribusi pangan di daerah.

Sekda Bombana Ir. Syahrun mengatakan, pengendalian inflasi membutuhkan pemantauan yang konsisten terhadap perkembangan harga dan ketersediaan bahan pangan. Menurutnya, pemerintah daerah perlu mengetahui secara rinci komoditas yang mengalami kenaikan harga agar intervensi dapat dilakukan secara tepat.

“Yang perlu kita lakukan adalah melihat perkembangan harga setiap komoditas, mengetahui penyebab kenaikannya, kemudian menentukan langkah yang tepat. Jangan sampai kita melakukan intervensi tanpa mengetahui persoalan sebenarnya di lapangan,” kata Syahrun dalam rapat tersebut.

Salah satu perhatian utama TPID Bombana adalah kenaikan harga beras. Komoditas tersebut menjadi bagian penting dalam kebutuhan masyarakat sehingga perubahan harga dan ketersediaannya perlu dipantau secara berkala.

TPID tidak hanya melihat pergerakan harga di tingkat pasar, tetapi juga mengevaluasi kondisi pasokan dan jalur distribusi. Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan kenaikan harga tidak terjadi akibat gangguan pada rantai pasok dari sentra produksi hingga konsumen.

Dalam pembahasan, TPID melakukan evaluasi terhadap sejumlah komoditas yang mengalami kenaikan harga. Evaluasi mencakup jenis komoditas yang mengalami kenaikan, besaran perubahan harga, faktor penyebab, tindakan yang telah dilakukan pemerintah, serta hasil dari intervensi yang sudah dilaksanakan.

Hasil evaluasi tersebut menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut terhadap komoditas yang masih mengalami tekanan harga. Dengan pendekatan tersebut, pemerintah daerah dapat membedakan persoalan yang berasal dari keterbatasan produksi, gangguan distribusi, peningkatan permintaan, maupun faktor lain yang memengaruhi harga di pasar.

Selain berfokus pada pengendalian harga, TPID Bombana membahas penguatan produksi pangan lokal. Produksi daerah dinilai memiliki peran penting dalam menjaga ketersediaan pangan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap pasokan dari luar wilayah.

Salah satu program yang mendapat perhatian adalah Gerakan Mandiri Produksi Gabah (Gema Gabah). Program tersebut didorong untuk mendukung peningkatan produksi gabah di daerah sekaligus memperkuat ketersediaan beras sebagai salah satu komoditas utama dalam pengendalian inflasi.

Penguatan produksi pangan lokal juga dinilai perlu berjalan beriringan dengan perbaikan data pangan. TPID membahas pentingnya sinkronisasi data produksi, stok, kebutuhan, dan harga sebagai dasar dalam mengambil keputusan.

Data yang akurat diperlukan agar pemerintah dapat melihat kondisi pangan secara lebih menyeluruh. Data tersebut juga menjadi bagian penting dalam penyusunan laporan dan evaluasi pelaksanaan langkah pengendalian inflasi di daerah.

“Data harus kita sinkronkan. Kita perlu mengetahui berapa produksi yang tersedia, berapa stok yang ada, berapa kebutuhan masyarakat, dan bagaimana perkembangan harganya. Dengan data yang jelas, langkah intervensi akan lebih terarah,” ujar Syahrun.

Pada aspek ketersediaan, TPID memberikan perhatian terhadap sejumlah komoditas yang berpengaruh terhadap kebutuhan masyarakat dan perkembangan inflasi. Komoditas tersebut antara lain beras, cabai, bawang, telur, ayam, dan ikan.

Komoditas tersebut memiliki karakteristik pasokan dan pola distribusi yang berbeda. Karena itu, langkah penanganannya juga perlu disesuaikan dengan kondisi masing-masing komoditas.

Beras, misalnya, berkaitan erat dengan produksi gabah dan ketersediaan stok. Sementara cabai dan bawang sangat dipengaruhi oleh produksi serta kondisi distribusi. Komoditas telur dan ayam juga membutuhkan perhatian terhadap kesinambungan pasokan dari produsen hingga pasar. Adapun ikan berkaitan dengan produksi perikanan dan kelancaran distribusi hasil tangkapan maupun budidaya.

TPID juga menyoroti persoalan distribusi pangan. Kelancaran distribusi menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga stabilitas harga karena keterlambatan pasokan dapat memengaruhi ketersediaan komoditas di pasar.

Pembahasan diarahkan pada upaya mengurangi berbagai hambatan distribusi dari sentra produksi menuju pasar di wilayah Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah perlu memastikan jalur distribusi berjalan dengan baik sehingga pasokan dapat sampai ke masyarakat tanpa gangguan yang dapat meningkatkan biaya distribusi.

“Distribusi juga harus menjadi perhatian. Kalau produksi tersedia tetapi distribusinya terganggu, harga di pasar tetap bisa mengalami kenaikan. Karena itu, hambatan dari sentra produksi sampai ke pasar harus kita identifikasi dan cari solusinya,” kata Syahrun.

Selain distribusi dalam wilayah, TPID membahas peluang kerja sama antardaerah dalam memenuhi kebutuhan komoditas. Kerja sama tersebut dapat menjadi salah satu alternatif ketika produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan masyarakat.

Koordinasi antardaerah dinilai penting untuk menjaga kesinambungan pasokan, terutama terhadap komoditas yang produksinya bergantung pada kondisi musim atau belum mencukupi kebutuhan daerah.

Melalui rapat internal tersebut, TPID Bombana juga menegaskan pentingnya koordinasi antarorganisasi perangkat daerah dan pihak terkait dalam pengendalian inflasi. Pengendalian harga tidak hanya menjadi tanggung jawab satu sektor, tetapi membutuhkan keterlibatan berbagai pihak sesuai dengan tugas dan kewenangannya.

Pemantauan harga di pasar, penguatan produksi lokal, pengamanan stok, kelancaran distribusi, sinkronisasi data, serta kerja sama antardaerah menjadi bagian yang saling berkaitan dalam menjaga stabilitas pangan.

Langkah tersebut sekaligus menjadi upaya pemerintah daerah untuk memastikan kebutuhan pokok masyarakat tetap tersedia dengan harga yang terjangkau. Pemerintah Kabupaten Bombana melalui TPID akan terus mengevaluasi perkembangan harga dan pasokan sebagai dasar dalam menentukan kebijakan berikutnya.

Pengendalian inflasi di tingkat daerah pada akhirnya tidak hanya berorientasi pada menjaga angka inflasi, tetapi juga memastikan masyarakat dapat memperoleh kebutuhan pokok secara mudah dan wajar. Karena itu, setiap perubahan harga komoditas strategis perlu diikuti dengan pemantauan dan tindakan yang terukur.

Rapat internal TPID Kabupaten Bombana menjadi bagian dari koordinasi berkelanjutan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas harga pangan. Evaluasi terhadap komoditas yang mengalami kenaikan harga akan menjadi bahan untuk menentukan intervensi lanjutan, sekaligus memperkuat langkah antisipasi terhadap potensi tekanan harga di Kabupaten Bombana.

Dengan penguatan produksi pangan lokal, perbaikan distribusi, sinkronisasi data, dan koordinasi antardaerah, pemerintah daerah berupaya menjaga keseimbangan antara ketersediaan pasokan dan kebutuhan masyarakat. Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung stabilitas harga pangan sekaligus menjaga daya beli masyarakat di Kabupaten Bombana.




Mendagri Tito: Sektor Swasta Kunci Pertumbuhan Ekonomi Daerah

Bombana, sultranet.com – Menteri Dalam Negeri RI Jenderal (Purn.) Prof. Drs. Muhammad Tito Karnavian kembali menegaskan pentingnya peran aktif sektor swasta dalam mendongkrak pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi secara virtual melalui Zoom Meeting, yang digelar Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 7 Juli 2025 pukul 09.00 WITA.

Rakor tersebut diikuti oleh seluruh jajaran pemerintah daerah se-Indonesia, termasuk Pemerintah Kabupaten Bombana. Hadir dalam kegiatan ini Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana Ir. Syahrun, ST, M.P.W.K, didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Staf Ahli Bupati Bidang Ekonomi dan Pembangunan, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait beserta jajarannya.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian mengingatkan bahwa ketergantungan pemerintah daerah terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tidak bisa dijadikan satu-satunya tumpuan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di daerah.

“Jangan terlalu berharap pada APBN untuk mendongkrak ekonomi. Justru sektor swasta, baik dari dalam maupun luar negeri, yang paling berperan penting dalam menggerakkan roda perekonomian,” tegas Tito dalam sambungan Zoom dari ruang rapat Kemendagri.

Ia menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam menciptakan iklim investasi yang ramah dan berkelanjutan. Menurutnya, regulasi dan kebijakan yang berpihak pada kemudahan investasi akan menjadi kunci dalam membangun daya saing daerah serta menumbuhkan kepercayaan dunia usaha terhadap potensi lokal.

“Sektor swasta akan bergerak kalau daerah memberikan jaminan kepastian hukum, kemudahan birokrasi, dan keamanan berusaha. Pemerintah daerah harus bisa menjadi fasilitator, bukan penghambat,” lanjutnya.

Dalam rakor tersebut, hadir pula Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.Si., sebagai narasumber utama. Ia memaparkan sejumlah strategi konkret dalam menjaga pertumbuhan ekonomi nasional, termasuk langkah-langkah evaluasi atas kontribusi pemerintah daerah dalam mendukung program nasional, salah satunya Program 3 Juta Rumah yang menjadi prioritas pembangunan saat ini.

Prof. Rachmat menyoroti bahwa sinergi antara pusat dan daerah tidak cukup hanya pada tataran administratif, namun harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang aplikatif di lapangan. Ia menekankan bahwa pembukaan ruang investasi harus diiringi dengan tata kelola lahan yang baik, kepastian perizinan, dan transparansi dalam pengelolaan anggaran.

“Saat daerah proaktif membuka ruang kolaborasi dengan dunia usaha, maka lapangan kerja tercipta, pendapatan masyarakat meningkat, dan angka inflasi dapat ditekan secara alamiah,” ungkapnya dalam presentasi daring.

Merespon arahan Mendagri, Pemerintah Kabupaten Bombana menyatakan kesiapan untuk terus memperkuat kolaborasi lintas sektor. Pj. Sekda Bombana Ir. Syahrun mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan sejumlah langkah strategis dalam memperkuat peran sektor swasta di daerah.

“Kami terus mendorong kemudahan berusaha melalui sistem perizinan terpadu dan penyederhanaan regulasi. Ini adalah bagian dari komitmen kami untuk membuka ruang investasi seluas-luasnya tanpa mengorbankan prinsip transparansi,” ujar Syahrun usai mengikuti rakor.

Selain fokus pada pengendalian inflasi, rapat koordinasi ini juga menjadi wadah evaluasi menyeluruh terhadap capaian pembangunan di daerah, termasuk realisasi program prioritas nasional. Pemerintah pusat berharap agar seluruh pemerintah daerah dapat menjaga stabilitas harga, ketersediaan bahan pokok, dan keseimbangan antara konsumsi dan produksi daerah.

Pesan penting dari rakor ini adalah bahwa sektor swasta bukan sekadar pelengkap, melainkan elemen vital dalam upaya pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha menjadi syarat mutlak untuk memastikan setiap daerah mampu menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional.




Gubernur Sultra Hadiri Pengukuhan Kepala BI, Tegaskan Komitmen Bangun Ekonomi Daerah

Kendari, sultranet.com 4 Juli 2025 — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka menghadiri prosesi pengukuhan Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Sulawesi Tenggara yang digelar di Aula Wakatobi, Gedung KPw BI Sultra, Kamis (4/7). Dalam acara tersebut, Deputi Gubernur BI Doni Primanto Joewono secara resmi melantik Edwin Permadi sebagai Kepala BI Sultra menggantikan Doni Septadijaya yang kini bertugas di Kalimantan Barat.

Pengukuhan ini dihadiri sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan strategis di Sultra, mulai dari unsur Forkopimda, Ketua DPRD atau yang mewakili, pimpinan perbankan, OJK, pelaku usaha, hingga jajaran instansi vertikal dan pimpinan satuan kerja BI.

Dalam sambutannya, Gubernur Sultra menyampaikan harapannya agar kehadiran Edwin membawa semangat baru dan memperkuat sinergi antara BI dengan pemerintah daerah, khususnya dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif dan berdaya saing.

“Selamat kepada Bapak Edwin Permadi atas kepercayaan yang diberikan. Semoga amanah ini dijalankan dengan baik dan penuh tanggung jawab, serta dapat memperkuat peran strategis Bank Indonesia dalam pembangunan ekonomi Sulawesi Tenggara,” ujar Gubernur.

Ia juga memberikan apresiasi atas dedikasi Doni Septadijaya selama menjabat di Sultra. Menurutnya, kerja sama BI dengan Pemprov telah berjalan harmonis dalam mendukung sejumlah agenda strategis seperti pengendalian inflasi, digitalisasi pembayaran, penguatan UMKM, hingga distribusi rupiah ke wilayah 3T.

Sulawesi Tenggara, sambung Gubernur, memiliki potensi besar di sektor pertanian, perikanan, pertambangan, pariwisata, dan ekonomi kreatif, dengan luas wilayah daratan sekitar 38.140 km² dan perairan mencapai 110.000 km². Untuk itu, ia berharap BI terus menjadi mitra utama dalam menyusun strategi pembangunan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Gubernur juga mengapresiasi peran aktif Bank Indonesia dalam mendorong ketahanan pangan dan ekonomi syariah. Menurutnya, kerja kolaboratif melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) telah menunjukkan hasil yang nyata.

“Alhamdulillah, pada 2023, sebanyak 17 pemda di Sultra berhasil meraih predikat Pemda Digital. Bahkan Kota Kendari berhasil menjadi juara II nasional TP2DD tahun 2022 dan juara III pada 2023,” ucapnya.

Ia juga mengundang Deputi Gubernur BI dan rombongan untuk menikmati destinasi wisata serta kuliner khas Sultra seperti sinonggi, kasuami, dan kabuto sebagai bagian dari semangat membangun daerah secara holistik.

Deputi Gubernur Bank Indonesia, Doni Primanto Joewono, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terbangun dengan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi, khususnya pengendalian inflasi komoditas pangan.

“Salah satu tantangan saat ini adalah harga beras. Kami melihat program pompanisasi di Sultra sebagai langkah konkret dalam menjaga produksi beras. Ini contoh strategi daerah yang baik, dan BI siap mendukung penuh,” kata Doni.

Ia menambahkan, sinergi antara BI dan Pemda telah memperkuat pelaksanaan program nasional seperti Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP), digitalisasi sistem keuangan, penguatan UMKM, serta pengembangan ekonomi syariah.

Sementara itu, Edwin Permadi dalam pernyataan perdananya menyatakan komitmennya untuk melanjutkan program-program unggulan BI serta memperkuat kemitraan strategis dengan Pemda.

“Saya akan meneruskan pondasi kerja sama yang sudah dibangun oleh Bapak Doni Septadijaya dan memperkuat langkah-langkah strategis yang dibutuhkan Sulawesi Tenggara ke depan,” ujar Edwin.

Acara pengukuhan berlangsung khidmat dengan suasana keakraban yang terasa antara pejabat pusat dan daerah. Momen ini menjadi simbol berlanjutnya komitmen Bank Indonesia dalam memperkuat peran sebagai mitra pembangunan daerah menuju ekonomi yang adil dan berkelanjutan.




Bombana Komitmen Kendalikan Inflasi, Bupati Ikuti Rakor Nasional Bersama Kemendagri

Bombana, Sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si bersama Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Senin (23/6/2025). Rapat ini digelar secara daring melalui Zoom Meeting dan diikuti oleh seluruh pemerintah provinsi serta kabupaten/kota se-Indonesia.

Rakor yang berlangsung di Ruang Rapat Measa Laro, Lantai 2 Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Bombana itu dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam arahannya, Tomsi menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi dan kerja nyata dari pemerintah daerah untuk mengendalikan inflasi, terutama menghadapi potensi kenaikan harga bahan pokok.

“Pemerintah daerah harus aktif memantau harga di pasar dan bergerak cepat jika ada gejolak. Koordinasi yang solid dengan berbagai pihak adalah kunci,” ujar Tomsi Tohir saat menyampaikan arahannya kepada peserta rakor.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Bombana menegaskan kesiapannya mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam menekan laju inflasi.
“Kami akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk pelaku usaha, distributor, dan masyarakat, agar inflasi di Kabupaten Bombana tetap terkendali dan tidak berdampak pada daya beli masyarakat,” ujar Burhanuddin usai mengikuti rakor.

Rakor ini juga menekankan pentingnya pelaksanaan langkah konkret di lapangan, seperti operasi pasar, penguatan ketahanan pangan lokal, serta perbaikan distribusi barang kebutuhan pokok.

Melalui forum ini, daerah diberi ruang untuk menyampaikan kondisi riil yang terjadi di lapangan dan menyusun strategi berbasis data. Pemerintah Kabupaten Bombana pun menyatakan siap menindaklanjuti hasil rakor dengan aksi nyata guna menjaga stabilitas harga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.




Sultra Dorong Pengendalian Inflasi dan Percepatan Koperasi Desa Merah Putih

Kendari, Sultranet.com – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Rakor ini sekaligus menjadi momen sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian ini diikuti oleh seluruh gubernur, wali kota, dan bupati se-Indonesia, serta pejabat kementerian dan lembaga terkait. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti, dan sejumlah narasumber lain turut hadir memberikan arahan.

Agenda utama rapat ini adalah membahas langkah-langkah konkret pengendalian inflasi daerah sepanjang tahun 2025 sekaligus memperkuat pemahaman pemerintah daerah tentang Inpres No. 9 Tahun 2025 yang menginstruksikan percepatan pembentukan koperasi di desa dan kelurahan di seluruh Indonesia.

Dalam arahannya, Mendagri Tito Karnavian menegaskan bahwa keberhasilan pengendalian inflasi dan pembentukan koperasi memerlukan sinergi kuat antar lembaga dan pemerintah daerah. “Pembentukan koperasi ini sangat membutuhkan peran aktif kepala desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Bupati dan wali kota sebagai pembina harus memfasilitasi percepatan pembentukan koperasi. Ini adalah program strategis nasional yang wajib didukung seluruh jajaran pemerintah,” ujarnya.

Senada dengan itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Zulkifli Hasan menyampaikan amanat Presiden Prabowo Subianto melalui dua kebijakan kunci: Inpres No. 9 Tahun 2025 dan Keputusan Presiden (Keppres) No. 9 Tahun 2025 tentang pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan. Satgas ini bertugas di tingkat nasional hingga kabupaten/kota dan langsung bertanggung jawab kepada Presiden.

“Presiden ingin desa-desa tumbuh dan berkembang, petani serta nelayan sejahtera, dan rantai pasok kebutuhan pokok dipersingkat agar harga tetap terkendali. Koperasi adalah kunci untuk mencapai semua itu,” tegas Zulkifli Hasan.

Satgas tersebut memiliki lima tugas utama: koordinasi kebijakan antar kementerian/lembaga dan pemda, memastikan pembentukan 80.000 koperasi desa, pemetaan potensi desa/kelurahan, pendampingan kelembagaan dan sumber daya manusia, serta menyelesaikan hambatan melalui mekanisme debottlenecking.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti memaparkan perkembangan inflasi di minggu ketiga Mei 2025. Berdasarkan data BPS, terdapat kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH) di tujuh provinsi, sementara 31 provinsi lainnya mengalami penurunan dibanding bulan sebelumnya. Komoditas utama penyumbang kenaikan harga adalah cabai rawit dan cabai merah. Beberapa bahan pokok lain seperti bawang putih, minyak goreng, telur ayam ras, dan daging ayam ras mengalami fluktuasi harga.

“Perlu kewaspadaan ekstra terhadap harga beras dan telur ayam ras karena ini merupakan konsumsi harian masyarakat,” kata Amalia.

Dalam arahannya, Mendagri melalui Sekretaris Jenderal Kemendagri menginstruksikan seluruh kepala daerah dan dinas terkait untuk aktif memonitor harga bahan pokok strategis seperti beras, telur ayam ras, daging ayam ras, minyak goreng, dan bawang putih guna menyusun langkah pengendalian inflasi yang efektif.

Dari Sulawesi Tenggara, Gubernur Andi Sumangerukka didampingi sejumlah pejabat tinggi daerah seperti Asisten II Sekda, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Perhubungan, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kepala Dinas Perkebunan, Kepala Dinas Koperasi dan UMKM, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Sultra. Kolaborasi lintas sektor ini menegaskan komitmen Sultra dalam mendukung pengendalian inflasi sekaligus suksesnya program pembentukan Koperasi Merah Putih.

Dengan dukungan penuh dari pemerintah pusat hingga pemerintah desa, Sultra berharap upaya stabilisasi harga dan penguatan ekonomi rakyat dapat berjalan efektif dan berkelanjutan. Keberhasilan program ini diharapkan bisa menjadi kunci penguatan ekonomi desa dan ketahanan pangan nasional.




Pemprov Sultra Ikuti Rakor Inflasi Nasional

Kendari, Sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) melalui Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI). Kegiatan ini dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Sultra, Senin, 28 April 2025.

Rakor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, dari Kantor Pusat Kemendagri di Jakarta, bertujuan menguatkan sinergi antarinstansi dalam mengendalikan inflasi di daerah. Hadir sebagai narasumber pejabat lintas kementerian seperti Deputi BPS Puji Ismartini, Deputi III KSP Edy Priyono, Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi, serta perwakilan dari Kemendag dan Perum Bulog.

Sejumlah perwakilan instansi di Sultra turut serta dalam rakor ini, termasuk dari BPS, Bank Indonesia, Bulog, Dinas Ketahanan Pangan, dan dinas teknis lainnya. Fokus utama rakor adalah menjaga stabilitas harga bahan pokok di tengah dinamika harga komoditas yang fluktuatif.

“Pemerintah daerah harus turun langsung ke lapangan, pantau harga-harga di pasar, lakukan koordinasi intensif, operasi pasar, hingga pemberian subsidi transportasi jika diperlukan,” tegas Tomsi Tohir dalam arahannya.

Ia menekankan pentingnya pemetaan komoditas unggulan penyumbang inflasi di tiap daerah. Menurutnya, inflasi nasional memang sudah terkendali, namun kewaspadaan di tingkat lokal tetap krusial.

“Kita tidak boleh lengah, karena inflasi di daerah bisa berdampak pada daya beli masyarakat. Jaga harga, utamakan aksi konkret, bukan sekadar laporan,” imbuhnya.

Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Puji Ismartini, dalam paparannya menyampaikan bahwa pada minggu keempat April 2025, terdapat 18 provinsi yang mengalami kenaikan Indeks Perkembangan Harga (IPH), sementara 20 lainnya mengalami penurunan. Komoditas seperti bawang merah dan cabai merah menjadi penyumbang utama lonjakan harga di berbagai daerah.

“Rata-rata harga bawang merah tercatat naik 8,09 persen secara nasional dibandingkan Maret, dan sudah melampaui Harga Acuan Penjualan,” ungkap Puji.

Harga cabai merah juga naik 5,04 persen, sementara bawang putih mengalami kenaikan sebesar 1,39 persen. Di sisi lain, harga cabai rawit turun 8,10 persen dan Minyakita menurun tipis sebesar 0,37 persen, meski tetap berada di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam konteks Sultra, Kabupaten Wakatobi menjadi salah satu daerah dengan lonjakan IPH tertinggi secara nasional di luar Jawa dan Sumatera, mencapai 4,52 persen. Bawang merah, cabai merah, dan beras menjadi komoditas utama penyumbang kenaikan harga di wilayah tersebut.

Rakor ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat respons daerah terhadap gejolak harga yang bisa berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat. Pemerintah daerah diharapkan lebih proaktif dan responsif dalam menerapkan strategi pengendalian inflasi.

Langkah-langkah seperti intervensi pasar, penguatan distribusi pangan, serta sinergi lintas sektor menjadi kunci untuk mengamankan harga bahan pokok, terlebih menjelang musim paceklik dan hari besar keagamaan.

Pemprov Sultra bersama TPID menegaskan komitmennya untuk terus memantau kondisi harga di pasar, mengambil langkah antisipatif, serta bekerja sama erat dengan stakeholder terkait agar daya beli masyarakat tetap terjaga.




Pemerintah Daerah Diminta Percepat Digitalisasi Perizinan dan Kendalikan Inflasi Jelang Ramadan

Kendari, sultranet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Pemprov Sultra) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) terkait pengawasan penyelenggaraan perizinan di daerah. Rakor ini digelar secara virtual melalui Zoom Meeting dari Ruang Rapat Biro Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Sultra dan dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Selasa, 4 Februari 2025.

Rakor yang menjadi agenda rutin Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) ini menghadirkan sejumlah pejabat tinggi dari berbagai kementerian dan lembaga negara, termasuk Jaksa Agung, Kapolri, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus, Plt. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Deputi III Bidang Perekonomian Kantor Staf Presiden (KSP), serta Kepala Badan Pangan Nasional.

Mendagri Tito Karnavian dalam arahannya menegaskan bahwa pemerintah daerah harus mempercepat digitalisasi perizinan guna menekan praktik korupsi di sektor pelayanan publik. “Masih banyak daerah yang mengandalkan perizinan manual, ini berpotensi menimbulkan gratifikasi, pungutan liar, hingga suap. Dengan digitalisasi, kita bisa menutup celah tersebut,” katanya.

Untuk itu, pemerintah telah mengembangkan sistem layanan perizinan berbasis digital seperti Mal Pelayanan Publik dan Online Single Submission (OSS) yang dikelola Kementerian Investasi. Namun, dari 514 kabupaten/kota di Indonesia, baru 272 daerah yang telah menerapkan Mal Pelayanan Publik. “Kita harus percepat ini, agar investasi semakin mudah dan transparan,” ujar Tito.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, dilakukan penandatanganan MoU antara Mendagri, Jaksa Agung, Kapolri, Ketua KPK, serta Kepala Badan Pengendalian Pembangunan dan Investigasi Khusus. MoU ini bertujuan untuk memastikan penyelenggaraan perizinan yang lebih transparan serta mencegah praktik korupsi di sektor tersebut.

Inflasi Jelang Ramadan Jadi Perhatian Serius

Selain membahas perizinan, rakor juga menyoroti pengendalian inflasi, terutama menjelang bulan Ramadan. Plt. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, melaporkan bahwa inflasi Januari 2025 secara tahunan (year-on-year/y-on-y) mencapai 0,76%. Angka ini lebih rendah dibandingkan periode sebelumnya. Sementara itu, terjadi deflasi 0,76% secara bulanan (month-to-month/m-to-m) akibat turunnya tarif listrik dan harga komoditas tertentu.

Amalia menjelaskan bahwa kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga berkontribusi terhadap deflasi dengan andil 1,44%. Sementara itu, inflasi tahunan terbesar disebabkan oleh kenaikan harga makanan, minuman, dan tembakau dengan andil inflasi 1,07%. Komoditas utama penyumbang inflasi adalah minyak goreng, sigaret kretek mesin (SKM), dan cabai rawit.

Berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) pada minggu ke-5 Januari 2025, sebanyak 35 provinsi mengalami kenaikan IPH, sementara tiga provinsi mengalami penurunan. Komoditas yang paling berkontribusi terhadap kenaikan harga adalah cabai rawit, cabai merah, dan daging ayam ras.

Mendagri meminta pemerintah daerah segera mengambil langkah antisipatif guna menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, terutama menghadapi tingginya permintaan selama Ramadan. “Harga bahan pokok harus dikendalikan sejak awal agar masyarakat tidak terbebani dengan lonjakan harga menjelang bulan puasa,” ujarnya.

Pemprov Sultra turut berkomitmen dalam upaya pengendalian inflasi dan peningkatan pengawasan perizinan. Perwakilan daerah yang hadir dalam rakor ini antara lain Asisten II Setda, Asintel Kejati, Staf Ahli Ekonomi, Kepala Dinas Perhubungan, Sekretaris Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), perwakilan Bank Indonesia (BI), BPS, Bulog, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Ketahanan Pangan, serta sejumlah instansi terkait lainnya.

Dengan adanya koordinasi yang erat antara pemerintah pusat dan daerah, diharapkan implementasi layanan perizinan digital dapat segera merata serta pengendalian inflasi dapat berjalan lebih efektif demi mendukung pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kesejahteraan masyarakat.