Tepat Waktu! Gaji ASN dan PPPK Konkep Resmi Dibayarkan Mulai 1 Agustus 2026

Konkep, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) kembali menunjukkan komitmen tinggi dalam tata kelola keuangan yang tertib dan transparan. Per hari ini, Sabtu (1/8/2026), gaji bulanan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkab Konkep telah resmi dibayarkan tepat waktu.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Mahmud menegaskan, pencairan tepat waktu ini adalah wujud penghargaan atas pengabdian para aparatur sekaligus bukti kesiapan fiskal daerah yang semakin terjaga.

“Kami pastikan hari ini, 1 Agustus 2026, hak keuangan seluruh ASN dan PPPK telah kami salurkan. Ini bukan sekadar kewajiban, melainkan bukti bahwa keuangan daerah dikelola dengan disiplin, terencana, dan mengutamakan kesejahteraan pegawai serta kelancaran pelayanan publik,” ujar Mahmud .

Langkah ini sejalan dengan berbagai capaian sebelumnya, di mana Pemkab Konkep konsisten menyelesaikan kewajiban pembayaran tepat waktu mulai dari penyetoran iuran JKN bebas tunggakan hingga penghargaan ketepatan penyetoran iuran dari PT Taspen.

Dengan gaji yang terjamin tepat waktu, diharapkan semangat kerja aparatur semakin meningkat untuk melayani masyarakat Konkep dengan lebih baik lagi.

Laporan: Aldi Dermawan