DPRD Kolaka Utara Setujui 4 Raperda

Lasusua, SultraNET. | Pada rapat paripurna yang diselenggarakan hari ini Rabu (27/9/2023), anggota DPRD Kabupaten Kolaka Utara membacakan dan memberikan pendapat akhir terkait beberapa aspek yang termuat dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023, Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kabupaten Kolaka Utara; Pengelolaan Keuangan Daerah; Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh.

Pandangan fraksi dibacakan  oleh anggota DPRD Kolaka Utara Oleh H.Baharuddin dari fraksi Partai Demokrat menyatakan bahwa Fraksi Demokrat menekankan pentingnya memastikan setiap rupiah yang digunakan dari APBD perubahan Tahun Anggaran 2023 memberikan manfaat ekonomi, meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kolaka Utara, dan memprioritaskan kebutuhan masyarakat. Demokrat mengingatkan perluasan prioritas program untuk memenuhi aspirasi masyarakat

“Fraksi Demokrat menekankan pentingnya Peraturan Daerah (Perda) PDAM Patampanua di Kabupaten Kolaka Utara untuk mengatur tata kelola perusahaan secara transparan, akuntabel, dan profesional. Selain itu, pemerintah daerah diharapkan menetapkan biaya atau tarif yang terjangkau bagi masyarakat kurang mampu, serta mempersiapkan sumber daya manusia yang mumpuni dalam mengelola perusahaan,”Katanya.

Sementara Fraksi Persatuan Pembangunan  menyoroti prioritas program yang harus mengutamakan kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat, peningkatan PAD, pelayanan kesehatan, pendidikan, dan pembangunan infrastruktur. Mereka juga mengingatkan untuk memperhatikan pengelolaan PDAM agar meningkatkan PAD dan kualitas pelayanan air.

Fraksi Bulan Bintang  mengapresiasi Ranperda Perubahan APBD 2023 sebagai pemacu pembangunan dan berharap implementasinya dapat membawa manfaat bagi masyarakat. Mereka menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam membahas Ranperda ini.

Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ini mendorong penggunaan alokasi anggaran dengan cermat dan memaksimalkan manfaatnya untuk mendukung perekonomian masyarakat. Mereka juga meminta perhatian terhadap anggaran kecamatan dan kelurahan.

Fraksi Karya Indonesia Raya menekankan penanganan isu sosial terkait PKH, peningkatan pelayanan PDAM, dan responsif terhadap permintaan masyarakat yang disampaikan melalui proposal.

Fraksi PDI Perjuanganini berterima kasih kepada OPD atas kerjasamanya dalam pembahasan dan berharap target PAD dapat tercapai. Mereka juga mendorong pelaksanaan kegiatan sesuai dengan batas waktu.

Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2023, Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Tampanama Kolaka Utara, Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Pencegahan serta Peningkatan Kualitas Terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman Kumuh telah melalui pembahasan dan harmonisasi. DPRD Kolaka Utara menyepakati untuk menetapkan peraturan daerah ini, dengan harapan dapat membawa manfaat dan kemajuan bagi masyarakat Kolaka Utara. Semoga implementasi peraturan ini berjalan efektif untuk kesejahteraan masyarakat. (BeritaKolutKab)




Bangun Kemitraan Strategis, Pemkab Konut Teken MoU dengan BRSDM Kementerian Kelautan dan Perikanan RI

Surabaya, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) menghadiri undangan dari Kementrian Kelautan dan Perikanan Badan Riset dan Sumber Daya Manusia (BRSDM) Kelautan dan Perikanan dalam rangka melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan antara BRSDM dengan Kabupaten Konawe Utara tentang Sinergi Perencanaan dan Pelaksanaan Pembangunan serta Pengembangan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan di Kabupaten Konawe Utara. Selasa (19/09/2023)

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng didampingi Sekertaris Daerah Drs. H. M. Kasim Pagala, M.Si bersama-sama menghadiri acara yang dilaksanakan di Sheraton Surabaya Hotel and Towers tersebut.

Dalam sambutannya, H. Ruksamin menjelaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan ini sejalan dengan misi 3 Pemerintah Kabupaten Konawe Utara untuk mewujudkan keadilan sosial dan nilai tambah dalam pengelolaan sumberdaya alam guna meningkatkan daya saing ekonomi, dimana yang menjadi sasaran pertama yaitu meningkatnya pertumbuhan sektor – sektor unggulan daerah.

“Strategi yang dilakukan yaitu dengan meningkatkan produktivitas perikanan melalui pembinaan nelayan tangkap dan budidaya, penyediaan sarana prasarana, dan pengembangan pola kemitraan,” ujar H. Ruksamin.

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menandatangani MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menandatangani MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI

Bupati Konut dua periode itu menyebut, Kabupaten Konawe Utara dengan panjang garis pantai sebesar 175,9 Km, dengan wilayah perairan laut seluas ±11.960 Km² (10,87 persen dari luas perairan Sulawesi Tenggara), menjadikan Kabupaten yang berdiri 26 tahun yang lalu ini sangat berpontensi di bidang kelautan dan perikanan.

Untuk diketahui, pada sektor perikanan di Konawe Utara, hasil tangkap dan budidaya perikanan sangat melimpah. Konawe Utara cukup kaya dengan sumber daya perikanan tangkap, dengan rata-rata capaian perikanan tangkap sebesar 6,01% dari PDRB Kabupaten Konawe Utara.

Sementara itu, Perikanan Budidaya juga merupakan program unggulan Konawe Utara. Jenis perikanan yang dibudidayakan antara lain udang windu, kepiting, ikan mas, ikan lele, ikan mujair serta masih banyak lagi.

“Kabupaten Konawe Utara dianugerahkan kekayaan yang melimpah oleh Allah SWT. Jadi sudah seharusnya sektor-sektor unggulan ini dikelola dengan sumber daya manusia yang mumpuni sehingga dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Konawe Utara,” tegas H. Ruksamin.

Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menghadiri penandatanganan MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI
Bupati Konawe Utara Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN.Eng saat menghadiri penandatanganan MoU dengan BRSDM Kementrian Kelautan dan Perikanan RI

Ia memastikan Pemerintah Daerah berkonsentrasi penuh dalam pengelolaan dan peningkatan produksi perikanan yang ada agar peningkatan ekonomi masyarakat dapat tercapai sejalan dengan visi Konawe Utara lebih Sejahtera dan Berdaya Saing.

Selanjutnya acara dilanjutkan dengan penandatanganan MoU antara I Nyoman Radiarta selaku Kepala Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan sebagai Pihak I, dan H. Ruksamin selaku Bupati Konawe Utara sebagai Pihak II, yang mempunyai komitmen dan kepentingan bersama dilandasi kemampuan untuk bersama-sama melakukan sinergi dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan dalam rangka peningkatan kapasitas SDM dan perekonomian masyarakat di Konawe Utara. (S)