Bombana Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 2–3 September 2025, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak, mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi anak di daerah.

“Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebanyak 2.824.589 jiwa, di mana 888.373 jiwa adalah populasi anak. Sebanyak 50,53 persen adalah anak laki-laki dan 48,25 persen anak perempuan. Artinya, sepertiga dari jumlah penduduk kita adalah anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius, terlebih dengan masih maraknya kasus kekerasan anak. Per September 2024, tercatat 466 kasus, dengan 321 kasus dialami anak laki-laki dan 145 kasus pada anak perempuan. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang hadir mewakili Bupati Bombana, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak.

“Sebagus apa pun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga secara resmi membuka kegiatan pelatihan. “Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 atas nama Bupati Bombana saya nyatakan dibuka,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali materi tentang prinsip Konvensi Hak Anak, strategi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, pencegahan kekerasan anak, serta mekanisme pelaporan kasus. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga disemarakkan dengan tari kreasi dan pentas drama oleh anak-anak peserta pelatihan. Penampilan tersebut menjadi wujud ekspresi sekaligus penguatan partisipasi anak dalam mengkampanyekan pemenuhan hak mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Komitmen lintas sektor dan koordinasi yang lebih kuat juga ditargetkan lahir dari forum ini, guna mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak di Bombana.




Bombana Mantapkan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2025

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat langkah konkret menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Gugus Tugas KLA Tahun 2025, Senin, 5 Mei 2025. Bertempat di Aula Bappeda Bombana, kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos.

RAKOR ini menjadi forum penting lintas sektor untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, sertAa menyusun langkah terukur dalam mewujudkan Bombana sebagai wilayah yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Hadir pula unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Bank Sultra, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta organisasi pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak bukan sekadar program pelengkap, tetapi bagian dari fondasi pembangunan berkelanjutan yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

“Mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Setiap anak di Bombana berhak tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan bahagia. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, yang kemudian diperkuat melalui peran aktif masyarakat dan dukungan kebijakan pemerintah. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat, semakin besar pula peluang Bombana meraih status KLA dengan kualitas yang baik dan menyeluruh.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, turut menggarisbawahi peran penting perempuan dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak.

“PKK siap mendukung dan terlibat aktif dalam setiap program yang berorientasi pada perlindungan anak. Kita ingin menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” katanya.

Fatmawati menambahkan, kader PKK akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pola asuh yang positif, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya pemenuhan gizi dan pendidikan yang layak bagi anak-anak. Ia berharap, dengan keterlibatan PKK di tingkat desa hingga kabupaten, upaya kolektif ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

RAKOR ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan indikator penilaian KLA, termasuk tantangan dan solusi dalam pencapaian target-target strategis. Diskusi berjalan aktif dengan banyak masukan dari peserta yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum bagi anak.

Gugus Tugas KLA juga membahas rancangan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025, yang difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, integrasi layanan ramah anak, serta penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan anak.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi indikator penilaian formal, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata di lapangan. Pemerintah juga menegaskan akan terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan anak dan menyediakan ruang partisipasi seluas-luasnya bagi anak dalam pembangunan.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Bombana optimis bahwa impian menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terwujud secara berkelanjutan, inklusif, dan berdampak luas bagi masa depan generasi muda Bombana.




Pemerintah Rancang RPP Lindungi Anak di Era Digital

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk mengantisipasi meningkatnya risiko dunia maya terhadap anak-anak. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, melindungi anak dari konten berbahaya, dan mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif melalui sinergi antara aparat pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Jakarta, 26 Februari 2025

Penyusunan RPP ini merupakan respons nyata atas aspirasi publik yang disuarakan oleh orang tua, pendidik, dan komunitas digital. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen anak usia 5–12 tahun mengakses internet dengan durasi 4–6 jam per hari, meskipun sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk hiburan dan permainan. Laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat bahwa lebih dari 15 ribu anak telah menjadi korban eksploitasi seksual daring, sedangkan 440 ribu anak usia 10–20 tahun terjerat judi online. Fakta-fakta ini memperjelas urgensi regulasi sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda.

RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga pilar utama. Pertama, platform digital diwajibkan menerapkan mekanisme verifikasi usia dan kepemilikan akun guna mencegah anak mengakses konten yang tidak sesuai. Kedua, pemerintah akan memperketat pengawasan serta pembatasan terhadap konten berisiko seperti pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak. Ketiga, peningkatan literasi digital melalui pendampingan orang tua, guru, dan komunitas diharapkan dapat membangun budaya digital yang sehat.

“Menyusun regulasi ini adalah bentuk nyata respons terhadap kegelisahan masyarakat yang ingin anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal di dunia maya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta.

Meutya menambahkan, “Kami mengajak orang tua, guru, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama membangun budaya literasi digital. Anak-anak harus diajarkan memilah dan memilih konten dengan bijak, sehingga internet menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah.”

Sebagai upaya partisipatif, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik yang akan dimulai pada Maret 2025. Forum ini diharapkan dapat menampung masukan dari akademisi, LSM, dan pelaku industri digital untuk menyempurnakan RPP sehingga kebijakan dapat diterapkan secara efektif. Pemerintah juga menggandeng platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta agar regulasi dapat dijalankan dengan optimal dan sinergis.

Di era di mana digitalisasi semakin mendominasi kehidupan, penyusunan RPP ini merupakan langkah strategis untuk tidak hanya melindungi anak dari konten negatif, tetapi juga mendorong mereka menjadi kreator dan inovator. Dengan mengutamakan kerja sama lintas sektor, Indonesia berkomitmen menjaga masa depan generasi digital melalui pendidikan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Dalam ekor berita, pejabat Kemkomdigi menegaskan, “Regulasi ini adalah fondasi bagi ekosistem digital yang aman dan produktif, serta upaya preventif untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia.”

 




Bentengi Anak di Dunia Digital, Regulasi Baru Segera Diumumkan

Jakarta, sultranet.com – Di tengah pesatnya arus digitalisasi dan semakin kompleksnya ancaman siber, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui penyusunan regulasi baru. Dalam rangka memperingati Safer Internet Month, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan tata kelola perlindungan anak yang lebih komprehensif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan generasi muda dalam mengakses dunia maya. Langkah ini merupakan respons terhadap peningkatan pengguna internet yang mencapai 221 juta orang di Indonesia, dengan sekitar 9,17 persen di antaranya berusia di bawah 12 tahun, serta meningkatnya risiko konten judi online dan pornografi. Jakarta, 18 Februari 2025

Pemerintah telah mengupayakan penertiban konten berbahaya, seperti penghapusan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, selain ratusan ribu konten pornografi. Namun, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tindakan tersebut hanyalah sebagian dari upaya menyeluruh untuk melindungi anak-anak. Regulasi baru yang sedang disusun akan memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks serta menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak.

Pentingnya membangun budaya sadar perlindungan data dan keamanan siber menjadi fokus utama dalam strategi pemerintah. Pendekatan data protection by design and by default akan diterapkan di setiap sistem digital agar aspek keamanan tidak hanya dianggap formalitas, melainkan menjadi pondasi utama dalam setiap inovasi teknologi. Meutya Hafid menilai, peningkatan indeks keselamatan anak secara online, yang menunjukkan kemajuan signifikan Indonesia di kuartil kedua Child Online Safety Index 2023, merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ruang digital yang lebih aman.

“Mengamankan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi konten-konten berbahaya yang tersembunyi di balik layar digital yang tampak ramah. Regulasi baru ini akan segera diumumkan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masa depan generasi penerus,” tegas Meutya Hafid dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, “Platform digital, meskipun kantor pusatnya berada di luar negeri, harus patuh terhadap regulasi yang kami tetapkan. Kami menghargai kolaborasi dengan Google dan mengajak platform lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.”

Upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban konten, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Seluruh elemen, mulai dari orang tua, pendidik, hingga pelaku industri teknologi, diharapkan dapat berperan aktif mendukung inisiatif ini. Melalui kerja sama lintas sektor, regulasi baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan siber, tetapi juga membentuk budaya digital yang inklusif dan memberdayakan, sehingga anak-anak dapat menikmati manfaat teknologi dengan aman dan cerdas.

Sebagai ekor berita, Menkomdigi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyongsong masa depan digital yang lebih baik dengan semangat gotong royong dan inovasi berkelanjutan. Dengan regulasi baru yang akan segera diumumkan, Indonesia menegaskan tekadnya untuk membentengi anak-anak dari segala bentuk ancaman digital, sekaligus mewujudkan ruang digital yang sehat dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.