Bupati Bombana Ajak Wujudkan Generasi Sehat dan Berkarakter pada Hari Anak Nasional

Bombana – sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., bersama Ketua Tim Penggerak PKK sekaligus Bunda PAUD Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., menghadiri kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional Tahun 2026. Kegiatan yang mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi Anak, Bangun Masa Depan” itu menjadi wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong pemenuhan hak anak, membangun generasi yang sehat, cerdas, dan berkarakter, serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi tumbuh kembang anak. Kegiatan berlangsung di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Bombana, Sabtu (25/7/2026).

Peringatan Hari Anak Nasional tersebut diikuti ratusan peserta didik dari berbagai jenjang pendidikan dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, para kepala perangkat daerah beserta jajaran, Ketua PGRI Kabupaten Bombana, perwakilan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, para kepala sekolah, guru, serta berbagai elemen masyarakat yang memberikan perhatian terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Selain menjadi ajang olahraga bersama, kegiatan Senam Anak Indonesia Hebat juga menjadi sarana edukasi untuk menanamkan pola hidup sehat sejak usia dini. Pemerintah Kabupaten Bombana memanfaatkan momentum tersebut untuk mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepedulian terhadap tumbuh kembang anak sebagai investasi penting bagi masa depan daerah dan bangsa.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa peringatan Hari Anak Nasional tidak boleh dipandang sebagai kegiatan seremonial semata. Menurutnya, momentum tersebut harus menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat bahwa anak merupakan aset berharga yang menentukan masa depan Kabupaten Bombana dan Indonesia.

“Hari Anak Nasional bukan sekadar kegiatan seremonial. Hari ini adalah momentum untuk mengingatkan kita semua bahwa anak adalah amanah, harapan sekaligus penentu masa depan bangsa. Apa yang kita tanamkan kepada mereka hari ini akan menentukan seperti apa Bombana dan Indonesia pada masa yang akan datang,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa membangun generasi unggul tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran aktif keluarga, sekolah, masyarakat, serta seluruh pemangku kepentingan. Menurutnya, kolaborasi yang kuat menjadi fondasi penting dalam menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak secara optimal.

Bupati juga mengingatkan bahwa setiap anak memiliki hak yang sama untuk memperoleh kasih sayang, pendidikan yang layak, perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta kesempatan mengembangkan potensi sesuai bakat dan minat masing-masing. Karena itu, seluruh pihak harus memastikan tidak ada anak yang kehilangan hak-haknya akibat berbagai persoalan sosial maupun ekonomi.

“Jangan pernah biarkan ada anak yang kehilangan haknya untuk belajar, bermain, tumbuh, dan meraih cita-cita,” tegasnya.

Menurut Burhanuddin, anak-anak yang tumbuh dalam lingkungan yang sehat, aman, dan penuh kasih sayang akan memiliki peluang lebih besar menjadi generasi yang cerdas, berkarakter, berintegritas, serta mampu berkontribusi bagi pembangunan daerah di masa depan.

Ia juga mengajak seluruh orang tua, tenaga pendidik, dan masyarakat untuk terus memberikan perhatian terhadap kesehatan fisik, pendidikan, pembentukan karakter, serta kesehatan mental anak. Dengan dukungan yang baik, anak-anak Bombana diharapkan mampu menghadapi tantangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai moral, budaya, dan semangat kebangsaan.

Pada kesempatan tersebut, Bupati turut mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026. Menurutnya, kegiatan seperti Senam Anak Indonesia Hebat tidak hanya mendorong gaya hidup sehat, tetapi juga mempererat kebersamaan antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan peserta didik dalam menciptakan lingkungan yang ramah anak.

Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan berbagai program yang berpihak kepada kepentingan anak, mulai dari peningkatan kualitas pendidikan, pelayanan kesehatan, perlindungan anak, hingga penguatan peran keluarga dalam mendukung tumbuh kembang generasi muda.

Melalui peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap semangat untuk menyayangi, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak semakin mengakar di tengah masyarakat. Dengan kolaborasi seluruh elemen, diharapkan lahir generasi Bombana yang sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, serta siap menjadi penerus pembangunan daerah dan bangsa di masa mendatang.




Bupati Bombana Pimpin Upacara Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Lindungi Hak Anak

Bombana – sultranet.com – Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si., memimpin Upacara Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Tahun 2026 sebagai wujud komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana dalam memperkuat perlindungan anak dan pemenuhan hak-hak anak. Mengusung tema “Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan”, peringatan tersebut menjadi ajang mengajak seluruh elemen masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak sebagai fondasi dalam membangun generasi masa depan. Upacara berlangsung di pelataran Ex MTQ Kabupaten Bombana, Kamis (23/7/2026).

Upacara diikuti unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), anggota DPRD Kabupaten Bombana, Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos., para kepala perangkat daerah, camat, PGRI, para pelajar dari berbagai jenjang pendidikan, serta berbagai unsur masyarakat yang turut memberikan dukungan terhadap perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Burhanuddin membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia yang menegaskan bahwa Hari Anak Nasional merupakan momentum untuk memperkuat komitmen seluruh pihak dalam menjamin terpenuhinya hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, eksploitasi, dan perlakuan yang merugikan.

“Tema Hari Anak Nasional ke-42 Tahun 2026, ‘Sayang Anak, Lindungi, dan Bangun Masa Depan’, bukan sekadar slogan, melainkan penegasan bahwa setiap anak adalah pribadi yang berharga, dihormati, didengar pendapatnya, serta memiliki hak untuk berpartisipasi sesuai usia dan tingkat kematangannya,” demikian amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang dibacakan Bupati Bombana.

Dalam amanat tersebut juga ditegaskan bahwa perlindungan anak bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Keluarga, sekolah, masyarakat, dunia usaha, media massa, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak.

Bupati mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Bombana untuk terus memperkuat kepedulian terhadap hak-hak anak melalui pendidikan yang berkualitas, perlindungan dari berbagai bentuk kekerasan, serta pemberian ruang yang aman bagi anak untuk belajar, bermain, dan mengembangkan potensi diri.

Usai pelaksanaan upacara, rangkaian peringatan Hari Anak Nasional dilanjutkan dengan penyerahan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara yang diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bombana. Bantuan tersebut terdiri atas Program Pengadaan Seragam Gratis (PENGGARIS) sebanyak 500 stel seragam sekolah serta Bantuan Siswa Miskin (BSM) sebesar Rp1.000.000 kepada masing-masing 250 siswa SMA dan SMK yang tersebar di Kabupaten Bombana.

Penyaluran bantuan pendidikan tersebut menjadi bentuk nyata dukungan pemerintah dalam meningkatkan akses pendidikan yang merata sekaligus membantu meringankan beban keluarga, sehingga setiap anak memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh pendidikan yang layak.

Pada kesempatan yang sama, Pemerintah Kabupaten Bombana bersama berbagai pemangku kepentingan juga melaksanakan penandatanganan Kesepakatan Kampanye Bulan Bersama Lindungi Anak (BERLIAN). Kesepakatan tersebut menjadi simbol komitmen bersama dalam memperkuat perlindungan anak, mendorong pemenuhan hak-hak anak, serta menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan ramah anak di seluruh wilayah Kabupaten Bombana.

Dalam amanat Menteri PPPA yang dibacakan Bupati, seluruh pihak diajak untuk memastikan perlindungan anak tidak hanya menjadi slogan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang melibatkan seluruh lapisan masyarakat.

“Mari kita pastikan semangat ini bergema dari kota hingga pelosok desa, dari ruang kelas hingga ruang digital, sehingga setiap anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan yang aman, bahagia, dihormati, didengar suaranya, serta terpenuhi hak-haknya,” bunyi amanat Menteri PPPA.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap peringatan Hari Anak Nasional ke-42 tidak berhenti sebagai kegiatan seremonial, tetapi menjadi momentum memperkuat kesadaran kolektif untuk terus melindungi anak dan memenuhi seluruh hak-haknya. Dengan kolaborasi yang erat antara pemerintah, keluarga, dunia pendidikan, dan masyarakat, diharapkan anak-anak Bombana tumbuh menjadi generasi yang sehat, cerdas, berkarakter, kreatif, serta siap menyongsong terwujudnya Indonesia Emas 2045.




Bombana Gelar Pelatihan Konvensi Hak Anak

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) selama dua hari, 2–3 September 2025, di Aula Tanduale Kantor Bupati Bombana. Sebanyak 100 peserta mengikuti kegiatan ini, terdiri dari guru, tenaga kesehatan, perangkat desa, organisasi masyarakat, serta perwakilan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Pelatihan ini digelar untuk meningkatkan kapasitas aparatur dan masyarakat dalam pemenuhan hak anak, mendukung terwujudnya Kabupaten Layak Anak (KLA), serta memperkuat perlindungan anak hingga ke tingkat desa dan kelurahan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara, Dr. Dra. Hj. Zanuriah, M.Si, dalam sambutannya menekankan pentingnya perhatian terhadap kondisi anak di daerah.

“Jumlah penduduk Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2024 sebanyak 2.824.589 jiwa, di mana 888.373 jiwa adalah populasi anak. Sebanyak 50,53 persen adalah anak laki-laki dan 48,25 persen anak perempuan. Artinya, sepertiga dari jumlah penduduk kita adalah anak. Perlindungan dan pemenuhan hak anak harus menjadi perhatian serius, terlebih dengan masih maraknya kasus kekerasan anak. Per September 2024, tercatat 466 kasus, dengan 321 kasus dialami anak laki-laki dan 145 kasus pada anak perempuan. Maka dari itu, saya mengajak kita semua untuk terus meningkatkan peran, tugas, dan tanggung jawab dalam melindungi anak-anak dari berbagai bentuk kekerasan,” ujarnya.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si yang hadir mewakili Bupati Bombana, menekankan pentingnya peran keluarga sebagai fondasi utama dalam membentuk karakter anak.

“Sebagus apa pun teori yang kita dapat, apabila anak tidak dibina sejak dari rumah oleh orang tua, maka hasilnya tidak akan maksimal. Semoga pelatihan ini melahirkan kader-kader yang baik, dan para peserta dapat membawa manfaat di lingkungannya masing-masing. Pemahaman tentang hak anak dan tanggung jawab orang tua perlu disosialisasikan hingga tingkat kelurahan dan desa, karena itulah outcome yang kita harapkan,” tegasnya.

Dalam kesempatan itu, ia juga secara resmi membuka kegiatan pelatihan. “Dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim, kegiatan Konvensi Hak Anak 2025 atas nama Bupati Bombana saya nyatakan dibuka,” ucapnya disambut tepuk tangan peserta.

Selama dua hari pelatihan, peserta dibekali materi tentang prinsip Konvensi Hak Anak, strategi menuju Kabupaten/Kota Layak Anak, pencegahan kekerasan anak, serta mekanisme pelaporan kasus. Tidak hanya itu, kegiatan ini juga disemarakkan dengan tari kreasi dan pentas drama oleh anak-anak peserta pelatihan. Penampilan tersebut menjadi wujud ekspresi sekaligus penguatan partisipasi anak dalam mengkampanyekan pemenuhan hak mereka.

Melalui kegiatan ini, diharapkan peserta menjadi agen perubahan di lingkungannya masing-masing. Komitmen lintas sektor dan koordinasi yang lebih kuat juga ditargetkan lahir dari forum ini, guna mempercepat pencapaian Kabupaten Layak Anak di Bombana.




Bombana Mantapkan Komitmen Wujudkan Kabupaten Layak Anak 2025

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat langkah konkret menuju predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) dengan menggelar Rapat Koordinasi (RAKOR) Gugus Tugas KLA Tahun 2025, Senin, 5 Mei 2025. Bertempat di Aula Bappeda Bombana, kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan turut dihadiri Ketua Tim Penggerak PKK Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos.

RAKOR ini menjadi forum penting lintas sektor untuk menyamakan persepsi, merumuskan strategi, sertAa menyusun langkah terukur dalam mewujudkan Bombana sebagai wilayah yang ramah dan aman bagi tumbuh kembang anak. Hadir pula unsur Forkopimda, Asisten dan Staf Ahli Bupati, pimpinan OPD, Bank Sultra, lembaga pendidikan, tokoh masyarakat, serta organisasi pemerhati anak.

Dalam sambutannya, Bupati Burhanuddin menegaskan bahwa pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan hak anak bukan sekadar program pelengkap, tetapi bagian dari fondasi pembangunan berkelanjutan yang harus mendapat perhatian serius dari semua pihak.

“Mewujudkan Kabupaten Layak Anak bukan hanya tugas pemerintah, tapi tanggung jawab bersama. Setiap anak di Bombana berhak tumbuh dan berkembang dengan aman, sehat, dan bahagia. Oleh karena itu, sinergi dan kerja sama semua pihak sangat dibutuhkan,” ujar Burhanuddin.

Ia menekankan bahwa perlindungan anak harus dimulai dari lingkungan terkecil, yakni keluarga, yang kemudian diperkuat melalui peran aktif masyarakat dan dukungan kebijakan pemerintah. Menurutnya, semakin banyak elemen masyarakat yang terlibat, semakin besar pula peluang Bombana meraih status KLA dengan kualitas yang baik dan menyeluruh.

Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Bombana, Hj. Fatmawati Kasim Marewa, turut menggarisbawahi peran penting perempuan dan keluarga dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi anak.

“PKK siap mendukung dan terlibat aktif dalam setiap program yang berorientasi pada perlindungan anak. Kita ingin menciptakan lingkungan yang mendukung tumbuh kembang anak, baik secara fisik, mental, maupun sosial,” katanya.

Fatmawati menambahkan, kader PKK akan terus mengedukasi masyarakat mengenai pola asuh yang positif, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, serta pentingnya pemenuhan gizi dan pendidikan yang layak bagi anak-anak. Ia berharap, dengan keterlibatan PKK di tingkat desa hingga kabupaten, upaya kolektif ini dapat menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

RAKOR ini juga menghadirkan sejumlah narasumber yang memaparkan indikator penilaian KLA, termasuk tantangan dan solusi dalam pencapaian target-target strategis. Diskusi berjalan aktif dengan banyak masukan dari peserta yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga perlindungan hukum bagi anak.

Gugus Tugas KLA juga membahas rancangan program kerja yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2025, yang difokuskan pada penguatan kelembagaan, peningkatan kapasitas SDM, integrasi layanan ramah anak, serta penguatan sistem pelaporan dan penanganan kasus kekerasan anak.

Langkah ini diharapkan tidak hanya memenuhi indikator penilaian formal, tetapi benar-benar menghadirkan perubahan nyata di lapangan. Pemerintah juga menegaskan akan terus mendorong penyusunan regulasi daerah yang berpihak pada kepentingan anak dan menyediakan ruang partisipasi seluas-luasnya bagi anak dalam pembangunan.

Dengan semangat kolaboratif dan komitmen bersama, Pemerintah Kabupaten Bombana optimis bahwa impian menjadikan daerah ini sebagai Kabupaten Layak Anak dapat terwujud secara berkelanjutan, inklusif, dan berdampak luas bagi masa depan generasi muda Bombana.




Pemerintah Rancang RPP Lindungi Anak di Era Digital

Jakarta, sultranet.com – Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital tengah menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlindungan Anak di Ruang Digital untuk mengantisipasi meningkatnya risiko dunia maya terhadap anak-anak. Kebijakan ini bertujuan menciptakan ekosistem digital yang lebih aman, melindungi anak dari konten berbahaya, dan mendorong pemanfaatan teknologi secara produktif melalui sinergi antara aparat pemerintah, pelaku industri, dan masyarakat. Jakarta, 26 Februari 2025

Penyusunan RPP ini merupakan respons nyata atas aspirasi publik yang disuarakan oleh orang tua, pendidik, dan komunitas digital. Data dari Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2024 mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen anak usia 5–12 tahun mengakses internet dengan durasi 4–6 jam per hari, meskipun sebagian besar waktu tersebut dihabiskan untuk hiburan dan permainan. Laporan ECPAT Indonesia dan Komnas Perlindungan Anak 2023 mencatat bahwa lebih dari 15 ribu anak telah menjadi korban eksploitasi seksual daring, sedangkan 440 ribu anak usia 10–20 tahun terjerat judi online. Fakta-fakta ini memperjelas urgensi regulasi sebagai langkah preventif untuk melindungi generasi muda.

RPP Perlindungan Anak di Ruang Digital akan mengatur tiga pilar utama. Pertama, platform digital diwajibkan menerapkan mekanisme verifikasi usia dan kepemilikan akun guna mencegah anak mengakses konten yang tidak sesuai. Kedua, pemerintah akan memperketat pengawasan serta pembatasan terhadap konten berisiko seperti pornografi, kekerasan, perjudian online, dan eksploitasi anak. Ketiga, peningkatan literasi digital melalui pendampingan orang tua, guru, dan komunitas diharapkan dapat membangun budaya digital yang sehat.

“Menyusun regulasi ini adalah bentuk nyata respons terhadap kegelisahan masyarakat yang ingin anak-anak mendapatkan perlindungan maksimal di dunia maya,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, dalam peringatan Safer Internet Day di Jakarta.

Meutya menambahkan, “Kami mengajak orang tua, guru, dan semua pihak terkait untuk bersama-sama membangun budaya literasi digital. Anak-anak harus diajarkan memilah dan memilih konten dengan bijak, sehingga internet menjadi jembatan menuju masa depan yang lebih cerah.”

Sebagai upaya partisipatif, Kementerian Komunikasi dan Digital membuka forum konsultasi publik yang akan dimulai pada Maret 2025. Forum ini diharapkan dapat menampung masukan dari akademisi, LSM, dan pelaku industri digital untuk menyempurnakan RPP sehingga kebijakan dapat diterapkan secara efektif. Pemerintah juga menggandeng platform digital seperti YouTube, TikTok, dan Meta agar regulasi dapat dijalankan dengan optimal dan sinergis.

Di era di mana digitalisasi semakin mendominasi kehidupan, penyusunan RPP ini merupakan langkah strategis untuk tidak hanya melindungi anak dari konten negatif, tetapi juga mendorong mereka menjadi kreator dan inovator. Dengan mengutamakan kerja sama lintas sektor, Indonesia berkomitmen menjaga masa depan generasi digital melalui pendidikan dan pengawasan yang berkelanjutan.

Dalam ekor berita, pejabat Kemkomdigi menegaskan, “Regulasi ini adalah fondasi bagi ekosistem digital yang aman dan produktif, serta upaya preventif untuk menjaga masa depan anak-anak Indonesia.”

 




Bentengi Anak di Dunia Digital, Regulasi Baru Segera Diumumkan

Jakarta, sultranet.com – Di tengah pesatnya arus digitalisasi dan semakin kompleksnya ancaman siber, Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) terus memperkuat komitmennya untuk melindungi anak-anak di ruang digital melalui penyusunan regulasi baru. Dalam rangka memperingati Safer Internet Month, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, mengungkapkan bahwa pemerintah sedang menyiapkan tata kelola perlindungan anak yang lebih komprehensif, guna memastikan keamanan dan kenyamanan generasi muda dalam mengakses dunia maya. Langkah ini merupakan respons terhadap peningkatan pengguna internet yang mencapai 221 juta orang di Indonesia, dengan sekitar 9,17 persen di antaranya berusia di bawah 12 tahun, serta meningkatnya risiko konten judi online dan pornografi. Jakarta, 18 Februari 2025

Pemerintah telah mengupayakan penertiban konten berbahaya, seperti penghapusan 993.114 konten judi online dari 20 Oktober 2024 hingga 15 Februari 2025, selain ratusan ribu konten pornografi. Namun, Menkomdigi Meutya Hafid menegaskan bahwa tindakan tersebut hanyalah sebagian dari upaya menyeluruh untuk melindungi anak-anak. Regulasi baru yang sedang disusun akan memperkuat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik melalui tata kelola perlindungan anak dalam penyelenggaraan sistem elektronik. Upaya ini diharapkan dapat mengantisipasi ancaman siber yang semakin kompleks serta menciptakan ekosistem digital yang aman dan kondusif bagi pertumbuhan anak-anak.

Pentingnya membangun budaya sadar perlindungan data dan keamanan siber menjadi fokus utama dalam strategi pemerintah. Pendekatan data protection by design and by default akan diterapkan di setiap sistem digital agar aspek keamanan tidak hanya dianggap formalitas, melainkan menjadi pondasi utama dalam setiap inovasi teknologi. Meutya Hafid menilai, peningkatan indeks keselamatan anak secara online, yang menunjukkan kemajuan signifikan Indonesia di kuartil kedua Child Online Safety Index 2023, merupakan bukti nyata sinergi antara pemerintah, industri, dan masyarakat dalam membangun ruang digital yang lebih aman.

“Mengamankan anak di ruang digital adalah tanggung jawab bersama. Kami tidak akan tinggal diam menghadapi konten-konten berbahaya yang tersembunyi di balik layar digital yang tampak ramah. Regulasi baru ini akan segera diumumkan sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah dalam melindungi masa depan generasi penerus,” tegas Meutya Hafid dalam acara Hari Internet Aman Bersama Google Indonesia di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat.

Ia menambahkan, “Platform digital, meskipun kantor pusatnya berada di luar negeri, harus patuh terhadap regulasi yang kami tetapkan. Kami menghargai kolaborasi dengan Google dan mengajak platform lainnya untuk bersama-sama menciptakan ekosistem digital yang aman bagi anak-anak.”

Upaya pemerintah tidak hanya berfokus pada penertiban konten, tetapi juga mengedukasi masyarakat. Seluruh elemen, mulai dari orang tua, pendidik, hingga pelaku industri teknologi, diharapkan dapat berperan aktif mendukung inisiatif ini. Melalui kerja sama lintas sektor, regulasi baru ini diharapkan tidak hanya meningkatkan keamanan siber, tetapi juga membentuk budaya digital yang inklusif dan memberdayakan, sehingga anak-anak dapat menikmati manfaat teknologi dengan aman dan cerdas.

Sebagai ekor berita, Menkomdigi mengajak semua pihak untuk bersama-sama menyongsong masa depan digital yang lebih baik dengan semangat gotong royong dan inovasi berkelanjutan. Dengan regulasi baru yang akan segera diumumkan, Indonesia menegaskan tekadnya untuk membentengi anak-anak dari segala bentuk ancaman digital, sekaligus mewujudkan ruang digital yang sehat dan produktif bagi seluruh lapisan masyarakat.