Pj Gubernur Sultra Pantau Gladi Pelantikan Kepala Daerah Terpilih di Jakarta

Jakarta, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol. (P) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., melalui Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Drs. H. Asrun Lio, M.Hum., Ph.D., terus memantau tahapan persiapan pelantikan serentak Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra terpilih, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua, bersama 16 Bupati dan Wali Kota se-Sultra di Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis, 20 Februari 2025. (18/2)

“Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilaksanakan secara serentak oleh Presiden RI Prabowo Subianto pada 20 Februari, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang tata cara pelantikan kepala dan wakil kepala daerah,” ujar Pj Gubernur, Selasa (18/2/2025).

Sekda Sultra menambahkan bahwa sebelum pelantikan, para kepala daerah terpilih menjalani berbagai tahapan persiapan. Setelah pemeriksaan kesehatan, Selasa (18/2/2025) mereka mengikuti gladi kotor di sekitar Lapangan Monas, Jakarta.

“Hari ini gladi pertama dilakukan dengan pakaian olahraga sejak pagi hingga selesai. Para kepala daerah dari Sultra berangkat bersama dari satu hotel menuju lokasi menggunakan tiga bus. Gladi ini mencakup pembentukan pleton, penghormatan, dan peraturan baris-berbaris. Meski terdengar sederhana, persiapan ini penting karena peserta pelantikan cukup banyak,” jelasnya.

Gladi resik dijadwalkan pada Rabu (19/2/2025), sebelum pelantikan keesokan harinya. Setelah pelantikan, seluruh kepala daerah dan wakilnya akan mengikuti orientasi di Magelang.

“Kami berharap semua kepala daerah terpilih tetap dalam kondisi prima dan pelantikan berjalan lancar. Semoga mereka kembali ke Sultra tanpa kendala,” kata Sekda Sultra.

Selain Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra, berikut 16 Bupati/Wali Kota serta Wakil Bupati/Wakil Wali Kota terpilih yang akan dilantik:

  • Kolaka: H. Amri, S.STP., M.Si dan H. Husmaluddin
  • Konawe: H. Yusran Akbar, S.T. dan H. Syamsul Ibrahim, S.E., M.Si
  • Bombana: Ir. H. Burhanuddin, M.Si dan Ahmad Yani, S.Pd., M.Si
  • Buton Utara: Afirudin Mathara, S.H., M.H dan Rahman, S.KM., M.Kes
  • Kolaka Timur: Abd. Azis, S.H., M.H dan Yosep Sahaka, S.Pd
  • Muna Barat: La Ode Darwin dan Drs. Ali Basa, M.S.
  • Konawe Selatan: Irham Kalenggo, S.Sos., M.Si dan H. Wahyu Ade Pratama Imran, S.H.
  • Muna: Drs. H. Bachrun, M.Si dan La Ode Asrafil, S.H., M.H
  • Buton: Alvin Akawijaya Putra, S.H dan Syarifudin Saafa, S.T.
  • Buton Selatan: Muhammad Adios, S.Sos dan La Ode Risawal, S.H
  • Wakatobi: H. Haliana, S.E dan Dra. Hj. Safia Wualo
  • Kolaka Utara: Drs. H. Nur Rahman Umar, M.H dan H. Jumarding, S.E.
  • Konawe Utara: H. Ikbar, S.H., M.H dan H. Abu Haera, S.Sos., M.Si
  • Konawe Kepulauan: Rifqi Saifullah Razak, S.T dan Muhamad Farid, S.E
  • Kota Kendari: dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM dan Sudirman
  • Kota Baubau: H. Yusran Fahim, S.E dan Ir. Wa Ode Hamsinah Bolu, M.Sc.

Pelantikan ini menjadi momen penting dalam transisi pemerintahan di Sulawesi Tenggara, menandai dimulainya masa jabatan baru bagi kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Tags:
Frasa kunci:
Topik:




Andap Budhi Revianto Diapresiasi atas Kepemimpinannya dalam Menjaga Kelancaran Pemilu di Sultra

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol (P) Dr. Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., mendapat apresiasi tinggi atas perannya dalam menjaga stabilitas dan keberhasilan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024. Penghargaan itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara, Jumat (7/2), yang juga menetapkan Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka dan Ir. Hugua sebagai pasangan gubernur dan wakil gubernur terpilih periode 2025-2030. (7/2)

Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara, La Ode Tariala, menyampaikan apresiasi kepada Andap Budhi Revianto atas kepemimpinan yang mampu menjaga kondusivitas politik di tengah dinamika pemilu. “Beliau berhasil memastikan pemilu berjalan lancar, aman, dan damai di seluruh wilayah Sultra. Tidak ada konflik berarti yang mengganggu jalannya pesta demokrasi ini,” ujarnya.

Selama menjabat, Andap Budhi Revianto dinilai mampu mengawal jalannya tahapan pemilu dengan transparan dan profesional. Netralitas pemerintahan yang ia jaga serta dukungan penuh terhadap penyelenggara pemilu, termasuk KPU dan Bawaslu, menjadi faktor utama dalam keberhasilan ini. Kehadiran aparat TNI dan Polri yang turut menjaga keamanan pemilu juga diapresiasi dalam forum tersebut.

Anggota DPRD Sultra, Suwandi Andi, menambahkan bahwa kehadiran Andap Budhi Revianto sebagai pemimpin sementara memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Beliau menunjukkan kepemimpinan yang baik dan mampu menjaga stabilitas. Sultra tetap harmonis, dan itu hasil dari kerja keras beliau bersama seluruh elemen yang terlibat,” kata Suwandi.

Menutup rapat paripurna, para anggota DPRD menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada Andap Budhi Revianto atas dedikasi dan tanggung jawabnya dalam mengawal proses demokrasi di Sulawesi Tenggara. Dalam tanggapannya, Andap Budhi Revianto mengungkapkan rasa terima kasih atas dukungan yang diberikan selama masa kepemimpinannya. “Ini adalah hasil kerja bersama untuk memastikan Sulawesi Tenggara tetap aman, kondusif, dan masyarakat bisa memilih pemimpinnya dengan tenang,” ujarnya.




Putusan MK Soal Pilkada Sultra, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas

Kendari, sultranet.com – Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, bersama Ketua DPRD Sultra La Ode Tariala, Ketua KPU Sultra Asril, serta sejumlah pejabat daerah lainnya menyaksikan secara virtual sidang Mahkamah Konstitusi (MK) sesi III dari Rumah Jabatan Wakil Gubernur Sultra, Selasa (4/2/2025). Sidang yang digelar di Gedung MK RI, Jakarta, ini beragendakan pembacaan putusan terhadap sepuluh perkara perselisihan hasil Pilkada 2024 di Sultra.

Sidang tersebut merupakan tahap dismissal, yaitu proses awal dalam perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Pada tahap ini, MK memeriksa kelayakan gugatan yang diajukan pasangan calon. Jika permohonan tidak memenuhi syarat, maka akan ditolak dan tidak dilanjutkan ke tahap pembuktian. Dari total 14 perkara sengketa Pilkada Sultra yang diajukan ke MK, sepuluh di antaranya diputuskan dalam sidang kali ini, sementara empat lainnya akan disidangkan pada Rabu (5/2/2025).

Dalam sidang yang dimulai pukul 19.30 WIB, MK membacakan hasil putusan beberapa perkara sebagai berikut:

  • Gubernur Sulawesi Tenggara, perkara No. 249/PHPU.GUB-XXIII/2025, pemohon Tina Nur Alam dan La Ode Muhammad Ihsan Taufik Ridwan, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Konawe Utara, perkara No. 49/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Sudiro dan Raup, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton, perkara No. 78/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Syaraswati dan Rasyid Mangura, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kota Kendari, perkara No. 97/PHPU.WAKO-XXIII/2025, pemohon Abdul Rasak dan Afdhal, permohonan tidak dapat diterima.
  • Kabupaten Buton Selatan, perkara No. 80/PHPU.BUP-XXIII/2025, pemohon Aliadi dan La Ode Rusyamin, permohonan tidak dapat diterima.

Setelah mengikuti pembacaan putusan, acara dilanjutkan dengan doa bersama yang dipimpin oleh H. Musdar. Dalam kesempatan itu, Pj. Gubernur Andap Budhi Revianto menyampaikan bahwa proses hukum di MK merupakan bagian dari mekanisme demokrasi yang harus dihormati oleh semua pihak.

“Pilkada serentak tahun 2024 adalah pengalaman pertama yang bersejarah bagi kita semua. Jika ada perselisihan hasil, maka penyelesaiannya dilakukan melalui jalur hukum di Mahkamah Konstitusi. Ini adalah bagian dari sistem demokrasi yang harus dipahami bersama,” ujar Andap.

Ia juga mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk tetap menjaga persatuan dan kondusifitas pascaputusan MK.

“Saya mengimbau semua elemen masyarakat untuk tetap menjaga ukhuwah dan keamanan di Bumi Anoa. Mari bersama-sama membangun daerah ini dengan semangat kebersamaan,” tambahnya.

Andap juga menegaskan bahwa seluruh pihak harus menghormati keputusan MK sebagai lembaga yang memiliki kewenangan dalam menyelesaikan sengketa hasil pemilihan.

Dalam sesi nonton bersama sidang MK di Rumah Jabatan Wakil Gubernur, hadir pula Ketua DPRD Provinsi Sultra, Ketua KPU Sultra, Staf Ahli Gubernur, serta Asisten Sekretaris Daerah. Kehadiran mereka menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan proses hukum berjalan dengan transparan dan akuntabel.