Pj. Bupati Buton Hadiri Penutupan Mobile Intellectual Property Clinic 2023

Kendari, SultraNET. | Pj. Bupati Buton Drs. La Ode Mustari, M.Si. menghadiri secara langsung penutupan Mobile Intellectual Property Clinic (MIC) 2023 di Auditorium Mokodompit, Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari, Selasa 26 September 2023.

Kegiatan tersebut diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJIKP) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kuantitas kekayaan intelektual nasional.

Hadir dalam acara tersebut Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H., Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Min Usihen, S.H., M.H., Forkopimda Prov. Sultra, Rektor UHO yang diwakili Wakil Rektor III Dr. Nur Arafah, SP, MSi para kepala daerah, tokoh adat, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya Dirjen DJIKP, mengapresiasi program MIC karena permintaan pencatatan kekayaan intelektual tahun ini secara nasional meningkat dari tahun sebelumnya.

“Saya sangat mengapresiasi MIC yang telah dilaksanakan di seluruh Indonesia karena secara langsung memberikan dampak positif terhadap kenaikan permohonan Kl dari dalam negeri menjadi 165.258 permohonan atau 17,92 persen lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Saya optimis angka ini masih akan tumbuh di sisa Tahun 2023,” jelasnya.

Suasana kegiatan penutupan MIC 2023
Suasana kegiatan penutupan MIC 2023

Program MIC yang telah digelar di 33 provinsi selama 42 kali selama 2023 ini juga telah memberikan dampak bagi peserta kegiatan yang berjumlah sebanyak 13.976 orang yang merasakan manfaat dari pendampingan dan konsultasi KI.

Tidak hanya itu, terdapat penambahan 458 Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) yang tercatat pada Pangkalan Data Kekayaan Intelektual Komunal saat dan setelah pelaksanaan MIC.

“Saya menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah provinsi, Kantor Wilayah Kemenkumham serta stakeholder Kl lainnya di seluruh Indonesja karena dampak positif serta capaian besar dari pelaksanaan MIC dan program DJKI lainnya di tahun 2023 dapat terlaksana berkat sinergi dan kolaborasi semua pemangku kepentingan KI dengan Kementerian Hukum dan HAM,”ujarnya.

Terakhir, Min mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus mengimplementasikan program BBI (Bangga Buatan Indonesia) yang sejalan dengan Tahun 2023 sebagai Tahun Merek.

Sejalan dengan hal tersebut Pj. Gubernur Sultra menerangkan saat ini pemerintah daerah melakukan perencanaan yang matang dalam program pembangunan dan menyediakan anggaran yang cukup dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk mendukung perlindungan kekayaan intelektual di Bumi Anoa.

Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H
Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara sekaligus Sekjen Kemenkumham Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H

“Ketika kita menghargai dan melindungi hak kekayaan intelektual, kita memberi sayap kepada imajinasi untuk terus mencipta dan berinovasi, menghasilkan karya-karya yang menginspirasi dan memajukan umat manusia,” pungkas Andap.

Mobile IP Clinic ini akan terus berlanjut di 2024 sebagai wujud nyata Kemenkumham melalui DJKI dan Kantor Wilayah hadir ditengah Masyarakat menyentuh lebih banyak daerah yang belum terjangkau dan masih menyimpan berbagai potensi kekayaan intelektual lainnya, sehingga akan semakin banyak karya anak bangsa yang terlindungi.

 (KominfoButon / Akbar Haiqal Hat)




Andi Asniwati Mustari Kunjungi Desa Bajo Bahari Buton, Beri Makanan Tambahan Anak

Buton, SultraNET. | Ibu Pj. Bupati Buton sebagai penasehat DWP Kabupaten Buton, Ny. Dra. Andi Asniwati Mustari bersama Ketua DWP Kabupaten Buton, Ny Kiki Asnawi melakukan kunjungan Lapangan Di Desa Bajo Bahari dalam rangka pemberian makanan tambahan anak di Lokasi Stunting yang dipusatkan di Kantor Desa Bajo Bahari, Kecamatan Wabula, Senin 25 September 2023.

Kunjungan lapangan itu dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buton sebagai Pembina DWP Kabupaten Buton, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Buton, Camat Wabula bersama Ketua DWP Kecamatan Wabula, Kepala Desa Bajo Bahari.

Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Asnawi Jamaluddin S.Pd,.M.Si dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada ibu Pj. Bupati Buton sebagai Penasehat DWP Kabupaten Buton Ny. Dra. Andi Asniwati Mustari atas kehadirannya yang merupakan kunjungan perdananya di Desa Bajo Bahari.

Warga Desa Bajo Bahari saat menghadiri kegiatan
Warga Desa Bajo Bahari saat menghadiri kegiatan

Sekda berharap dengan jalannya kegiatan ini dapat berdampak pada pencapaian target pemerintah tentang penurunan stunting menjadi 14% pada tahun 2024 serta dapat terwujudnya Kabupaten Buton bebas stunting.

“Dengan mewujudkan Kabupaten Buton Bebas Stunting olehnya itu harus adanya kerja sama mulai dari pemerintah daerah sampai ke pemerintah desa,” .

Pemerintah Kabupaten Buton lanjut Sekda sangat serius dalam upaya penurunan angka stunting dengan mengeluarkan Surat Keputusan Bupati Buton nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang tim percepatan penurunan stunting di Kabupaten Buton.

“Pemerintah Kabupaten Buton menunjukkan keseriusan dalam penanganan stunting, salah satunya melalui Surat Keputusan Bupati Buton, nomor 359 tahun 2022 tentang perubahan atas keputusan Bupati Buton nomor 117 tahun 2022 tentang Tim Percepatan Penurunan Stunting di Kabupaten Buton, yang di dalamnya telah termaktub dan melibatkan multi perangkat daerah,” katanya..

Di akhir sambutannya Sekda Buton berharap kegiatan yang dilaksanakan tersebut dapat memberikan dampak positif dalam upaya penanganan stunting di Kabupaten Buton sehingga di masa depan daerah ini dapat memiliki generasi yang sehat dan cerdas.

“Saya harap acara penyuluhan stunting yang kita laksanakan pada hari ini, dapat memberikan kontribusi yang positif dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Buton, dan membantu menciptakan generasi yang sehat dan cerdas,” tutupnya.

Selain pemberian makanan tambahan kepada anak, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan pelayanan posyandu di Kantor Desa Bajo Bahari.

Sementara itu, Ibu Pj. Bupati Buton sebagai penasehat DWP Kabupaten Buton Ny. Dra. Andi Asniwati Mustari menyampaikan pemberian makanan tambahan ini merupakan bentuk upaya dalam percepatan penurunan stunting pemerintah memberikan bantuan kepada anak yang terindikasi stunting.

Pemberian makanan tambahan (PMT) adalah kegiatan pemberian makanan untuk bayi dan balita guna melengkapi kebutuhan gizi anak agar mencapai berat badan sesuai usianya.

Andi Asniwati Mustari menyerahkan paket makanan tambahan Anak
Andi Asniwati Mustari menyerahkan paket makanan tambahan Anak

“Untuk mencegah stunting dimulai dari sanitasi yaitu menjaga kebersihan jamban, air bersih dan membiasakan mencuci tangan sebelum makan dan juga pola asu anak dengan pemberian asi sebagai pendamping makanan Serta pemberian pola makan karbohidrat, protein, buah dan sayuran,” katanya.

Ia menyampaikan kepada para ibu untuk memenuhi kebutuhan gizi anak agar mengonsumsi protein hewani berupa ikan setelah anak berusia 2 tahun sudah bisa melengkapi kebutuhan gizi untuk kualitas kembang tumbuh anak kedepannya.

“Apalagi kita yang hidup di pesisir laut kaya akan beragama macam ikan segar, saya menyampaikan kepada ibu ibu untuk mencukupi kebutuhan anak dengan mengonsumsi ikan agar anak anak kita di Buton semua cerdas”, ungkapnya.

Ia berharap agar kita dapat bersama-sama dalam penanganan pencegahan stunting ini untuk tumbuh kembang anak kita agar anak kita tumbuh menjadi putra-putri Buton yang sehat dan cerdas.

Sumber : (KominfoButon/Widia Ningsih)




Kunjungi Siotapina, Pj. Bupati Buton Disambut Tarian Mangaru

Buton, SultraNET.  |  Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi melakukan kunjungan kerja di Kecamatan Siotapina. Kedatangan Kepala orang nomor satu di Bumi Penghasil Aspal Alam terbesar di dunia bersama rombongan disambut Tari Tradisional dan tarian mangaru oleh Tokoh Masyarakat dan tokoh adat di wilayah tersebut. Pada kesempatan itu, Pj. Bupati Buton, melaunching Bantuan Pangan Beras Pemerintah, bertempat di Halaman Kantor Camat Siotapina, Minggu (24/9/2023).

Turut mendampingi Pj. Bupati Buton, Ny. Dra. Andi Asniwati Mustari, Sekda Buton Asnawi Jamaluddin, S.Pd., M.Si. bersama Ny. Kiki Amalia Asnawi dan para Kepala OPD.

“Kegiatan pembagian beras ini sampai 3 bulan kedepan, Pemerintah sudah memberikan perhatian kepada masyarakat luar biasa. Ini dimaksudkan bahwa melihat dinamika harga pasar yang tidak menentu yang merangkak naik ini bisa menyebabkan inflasi. Sehingga harus menjadi perhatian pemerintah tidak boleh tinggi tidak boleh rendah,” jelas Pj. Bupati Buton saat memberikan sambutan.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi saat menyerahkan bantuan kepada warga

Pj. Bupati Buton juga mengajak agar pemanfaatan pekarangan di Kecamatan Siotapina digalakkan kembali agar masyarakat memiliki kemandirian dalam menghasilkan pangan. Sekwan DPRD Sultra ini berharap agar Kabupaten Buton ke depan dapat menjadi sumber pangan di Sulawesi Tenggara.

“Di Kecamatan Siotapina dulu ada pemanfaatan pekarangan. Saya kira ini ditumbuhkembangkan kembali karena rata-rata pemicu inflasi adalah kebutuhan sehari-hari seperti sayur, cabai, tomat, dan yang lain. Kita ini Siotapina, Lasalimu, Kapontori, mestinya menjadi sentra-sentra pertanian. Begitu luasnya lahan kita sehingga perlu dimanfaatkan maksimal pera penyuluh-penyuluh pertanian. Oleh karena itu ini menjadi perhatian kita semua khususnya pak camat, galakkan kembali,” tegasnya.

Mantan kepala BKD Sultra ini menjelaskan pemberian bantuan beras pemerintah ini salah satunya dalam rangka menghadapi musim kering. Ia juga berharap di Kecamatan Siotapina tidak ada lagi petani yang berpinda-pindah lokasi. Jika ada Pj. Bupati berharap diawasi terutama yang membuka lahan baru dengan cara membakar karena dapat membahayakan apalagi jika sudah sampai ke hutan lindung.

“Tatap muka ini semoga bermanfaat, artinya melalui pak camat kalau ada masyarakat punya tuntutan aspirasi tolong disampaikan. Sebab kritikan itu baik bagi saya, apalagi berbeda itu rahmat, kita kadang-kadang berbeda itu sudah jadi musuh, perbedaan itu bahan instrospeksi bagi kita, karena belum tentu kita benar. Oleh karena itu saya mengharapkan kalau ada sumbang saran kritikan untuk kemajuan Siontapina,” harapnya.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan La Lodi, S.TP., M.Si. dalam laporannya menyampaikan bantuan beras pemerintah tersebut bersumber dari pemerintah pusat melalui Perum Bulog dan untuk Kecamatan Siotapina yang menerima sebanyak 1.649 kepala keluarga.

“Kami laporkan bantuan dari bersumber dari Badan Pangan Nasional melalui Perum Bulog Baubau. Tujuannya untuk menstabilkan harga pangan terutama beras kemudian untuk memastikan ketersediaan pangan. Untuk Kecamatan Siotapina penerima beras bantuan ini sebanyak 1.649 kepala keluarga,” jelasnya.

Sumber : (KominfoButon)




Pemkab Buton Gelar Konsultasi RDTR dan KLHS Kecamatan Lasalimu

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Asisten Administrasi Umum Sekda Kabupaten Buton, Drs. La Ode Muhidin Mahmud ketika mewakili Pj. Bupati Buton saat menghadiri Kegiatan Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Kajian Lingkungan hidup Strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton mengatakan pelaksanaan konsultasi publik merupakan rangkaian tahapan yang dilaksanakan dalam penyusunan sebelum perumusan rancangan akhir dokumen RDTR dan KLHS. Kamis 14 September 2023.

Kegiatan konsultasi publik 1 rencana detail tata ruang (RDTR) dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) saat ini adalah rangkaian lanjutan kegiatan penandatanganan pakta integritas kegiatan bantuan teknis pelaksanaan penyusunan RDTR melalui anggaran pendapatan dan belanja tambahan bagian anggaran bendahara umum negara ( APBT BA BUN) tahun 2023 pada bulan Agustus lalu.

Selain itu telah di adakan FGD pertama tentang penyepakatan delineasi wilayah perencanaan dan penjaringan isu pembangunan berkelanjutan RDTR kecamatan Lasalimu Selatan.

“Buton adalah salah satu daerah yang menjadi prioritas perhatian pemerintah pusat karena memiliki banyak potensi diantaranya kelautan, perikanan, perkebunan, dan pariwisata serta aspal alam terbesar di dunia,” ungkap Asisten III.

Lebih lanjut dikatakan ketersediaan dokumen rencana detail tata ruang (RDTR) sangat bermanfaat untuk mendukung kepastian investasi dalam pemanfaatan ruang di Kabupaten Buton dan akan sangat membantu percepatan perizinan dengan tersedianya dokumen RDTR yang terintegrasi ke dalam sistem online single submission (OSS).

Asisten III berharap pada acara konsultasi publik ini menjadi wadah untuk menjaring aspirasi dan masukan dari seluruh pemangku  kepentingan dalam rangka penyempurnaan RDTR dan kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) RDTR Kecamatan Lasalimu Kabupaten Buton.

Sementara itu, Reny Windyawati, S.T., M.Sc. Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II tampil sebagai pembicara. “Rencana Detail Tata Ruang yang selanjutnya disingkat RDTR adalah rencana secara terperinci tentang tata ruang wilayah kabupaten/kota yang dilengkapi dengan peraturan zonasi kabupaten/kota,” katanya.

Turut hadir dalam acara ini, Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang daerah wilayah II, Kepala OPD lingkup terkait, Camat, Lurah, Kepala Desa, Dan Peserta lainnya.