Pamit dari Jabatan, Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto Paparkan Capaian

Kendari, sultranet.com – Penjabat (Pj) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andap Budhi Revianto, memimpin Apel Hari Kesadaran Nasional di Lapangan Kantor Gubernur Sultra pada Senin (17/2/2025). Apel ini dihadiri oleh seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Dalam kesempatan tersebut, Andap berpamitan seiring berakhirnya masa tugasnya sebagai Pj Gubernur Sultra. Ia menjelaskan bahwa pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala dan Wakil Kepala Daerah. Berdasarkan regulasi tersebut, pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 akan dilakukan serentak oleh Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025.

Andap menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan dukungan yang diberikan selama 534 hari masa kepemimpinannya, sejak 5 September 2023 hingga 20 Februari 2025. Ia mengungkapkan apresiasi kepada seluruh ASN yang telah bekerja sama dalam menjalankan roda pemerintahan.

“Terima kasih, Alhamdulillah kita semua masih diberikan kesehatan dan kesempatan oleh Allah SWT. Waktu berlalu begitu cepat, 534 hari saya menjalankan amanah sebagai Pj Gubernur Sultra. Terima kasih atas sinergi dan kolaborasi yang telah terjalin sehingga tugas ini dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Andap.

Ia juga menyampaikan permohonan maaf atas segala kekurangan selama masa kepemimpinannya. Andap berharap masyarakat dan ASN dapat memberikan dukungan penuh kepada gubernur terpilih yang akan segera dilantik.

“Saya mohon maaf atas segala kekurangan dan keterbatasan selama mengemban amanah ini. Mari kita dukung gubernur terpilih agar Sultra semakin maju, sejahtera, dan modern,” harapnya.

Menutup amanatnya, Andap berpesan agar seluruh ASN menjalankan tugas dengan penuh keikhlasan serta memiliki komitmen moral dan empati yang tinggi. “Jadilah ASN yang memiliki integritas, karena sebaik-baiknya jabatan adalah yang memberikan manfaat bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat Sultra,” pesannya.

Setelah apel, Andap berpamitan dengan para peserta apel dengan bersalaman. Apel tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah, pimpinan tinggi pratama, staf ahli gubernur, asisten sekretaris daerah, inspektur daerah, kepala dinas, kepala badan, dan seluruh ASN di lingkungan Pemprov Sultra.

Selama masa kepemimpinannya, Andap berhasil mencatat berbagai prestasi dan penghargaan, di antaranya:

  1. Transformasi digital dengan penerapan aplikasi Sisumaker untuk sistem surat menyurat berbasis elektronik, serta aplikasi bayar zakat dan qurban.
  2. Penataan tenaga honorer di lingkungan Pemprov Sultra, yang menghasilkan alokasi 5.988 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2024.
  3. Operasionalisasi Rumah Sakit Jantung Oputa Yi Koo hingga mampu melakukan operasi bedah jantung terbuka dan dalam waktu dekat menangani pembedahan otak.
  4. Pengendalian inflasi yang awalnya tertinggi kedua secara nasional, berhasil ditekan hingga masuk peringkat kedua terendah di Indonesia.
  5. Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) dari Wakil Presiden RI pada 8 Agustus 2024.
  6. Peringkat keempat nasional dalam peningkatan produksi pangan beras pada 23 Oktober 2024.
  7. Apresiasi sebagai Top CEO BUMD dan Top BUMD Bintang 4 pada 29 September 2023.
  8. Konsolidasi pengadaan aspal Buton dalam katalog elektronik lokal, dengan penghargaan dari LKPP pada 7 November 2023.
  9. Provinsi terbaik pertama dalam pertumbuhan industri, penghargaan dari Kementerian Perindustrian pada 11 Desember 2023.
  10. Rekor MURI atas penanaman 2,7 juta tanaman hortikultura pada 23 November 2023.
  11. Peringkat kedua nasional dalam Indeks Integritas Pendidikan, penghargaan dari KPK pada 9 Juni 2024.
  12. Implementasi strategi kebijakan daerah di sektor pariwisata, penghargaan dari Kementerian Pariwisata pada 13 Desember 2024.
  13. Predikat “Sangat Baik” dalam Indeks Perencanaan Pembangunan dari Bappenas pada 26 November 2024.
  14. Tokoh Pemerintah Inovatif dalam Sultra Award Kendari Pos 2024 pada 12 September 2024.
  15. Apresiasi sebagai Tokoh Nasional kategori “Pariwisata dan Pelestarian Budaya” dari Tempo Media Group pada 10 September 2024.
  16. Pembangunan 1.183 unit rumah tidak layak huni, dengan 220 unit dalam tahap verifikasi.

Selain itu, Andap juga berhasil membawa Sultra meraih berbagai penghargaan lainnya, termasuk Juara 1 Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2024 kategori Desa Wisata Berkembang, Sistem Merit Predikat Baik dari Komisi ASN, serta Peringkat III Anugerah Legislasi 2023 dari Kementerian Hukum dan HAM.

Dengan berbagai capaian tersebut, Andap meninggalkan warisan positif bagi Sultra. Kini, ia berharap kepemimpinan yang baru dapat terus melanjutkan pembangunan dan membawa Sultra ke arah yang lebih baik.




Pj. Bupati Buton Hadiri Rakor Forkopimda Sultra Terkait Data Presisi

Kendari, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), para bupati/walikota, serta akademisi dalam rangka “Mewujudkan Sultra Maju dan Sejahtera” berbasis data di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jumat, 29 September 2023.

Pejabat Gubernur Sultra Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. dalam acara tersebut memberikan arahan dan menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sultra agar mengadopsi Program Desa Presisi (DDP) sebagaimana telah dilakukan Pemda Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Saat ini implementasi Data Desa Presisi telah diterapkan pada delapan Desa di Kabupaten Kolaka Utara, salah satunya di Kecamatan Watunohu.

“Saya harap semua Kabupaten dan Kota di Sultra bisa mengadopsi DDP, karena manfaatnya sangat besar bagi pembangunan,” kata Pj. Gubernur Sultra.

DDP dianggap sebagai inovasi yang dapat membantu perencanaan yang lebih rinci, bahkan hingga tingkat konstruksi rumah dan informasi tentang kemiskinan ekstrim, stunting, dan inflasi. Harapannya adalah bahwa Kolaka Utara dapat memulai langkah awal dalam menyediakan data yang valid, akurat, dan terkini.

Selanjutnya, Pj Gubernur Sultra meminta dukungan dari DPRD Sultra agar formulasi DDP masuk dalam agenda Prolegda prioritas 2023, sehingga dapat berkelanjutan.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si. saat menghadiri Rakor bersama Forkopimda Sultra
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si. saat menghadiri Rakor bersama Forkopimda Sultra

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Sofyan Sjaf yang diundang sebagai ahli menjelaskan bahwa data presisi merupakan sebuah cara baru dalam dalam pengelolaan data.

“Data desa presisi untuk menjawab lima aspek kesejahteraan rakyat. Dalam konteks big data inilah kemudian kita mendorong ada metodologi baru. Metodologi baru inilah yang harus dilakukan oleh rakyat supaya murah, efisien dan efektif,” jelasnya.




Kadis Kominfo Sultra Buka Workshop Infrastruktur SPBE

Kendari, SultraNET. | Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara (Kadis Kominfo Sultra), Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM membuka Workshop Infrastruktur SPBE yang diselenggarakan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Direktori Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah selama 2 (dua) hari mulai tanggal 26-27 September 2023 bertempat di Hotel Claro Kendari, Selasa, (26/9/2023).

Hadir dalam Workshop tersebut Agung Basuki Ketua Tim Pusat Data Nasional Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Bambang Dwi Anggono Direktur Layanan Aplikasi Pemerintah, Asisten Deputi Perumusan Kebijakan SPBE, Direktur Keamanan Sumber, Kadis Kominfo Kolaka, Kadis Kominfo Konsel, Kadis Kominfo Muna Barat, Perwakilan Kadis Kominfo Kab/Kota se-Sultra, Kabid Aptika Prov. Sultra, Pranata Komputer Ahli Muda dan Pranata Humas Kominfo Sultra, serta hadir juga secara virtual

Sambutan Ketua Tim Pusat Data Nasional bertugas Direktorat  Pelayanan Aplikasi Informatika Pemerintah, Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika, Agung Basuki, salah satu tugas yang diamanatkan oleh Presiden melalui Pepres no. 95 2018 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik kepada Kemenkominfo khususnya Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika adalah sebagai peran regulator dan fasilitator dalam mengimplementasikan sistem pemerintah berbasis elektronik

Lanjut, Workshop Infrastruktur SPBE khususnya kita akan mengenalkan infrastruktur SPBE berupa pelayanan berbasis Cloud Computing atau komputasi awan sebagai fasilitas infrastruktur untuk seluruh pemerintah baik pusat, provinsi, kab/kota untuk seluruh satuan kerja

Teknologi Informasi Komunikasi (TIK) sekarang istilahnya menjadi kebutuhan pokok, sekarang era transformasi digital tanpa ada fasilitas TIK penerapan dan pengembangan TIK maka pengembangan setiap wilayah, Provinsi, Kab/Kota baik pusat akan kalah untuk bersaing semua sudah serba digital.

Peserta Kegiatan Workshop Infrastruktur SPBE
Peserta Kegiatan Workshop Infrastruktur SPBE

Kebutuhan TIK dalam transportasi digital memang tidak hanya menjadi salah satu kunci sukses dalam tranformasi digital kami melihat 3 (tiga) pilar besarnya yaitu: regulasi kebijakan, Infrastruktur dan SDM

Sambutan Kadis Kominfo Sultra,  menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam rangka membangun transformasi digital di Sulawesi Tenggara, sebagai bentuk  komitmen kita bersama guna mewujudkan pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu dan menyeluruh untuk mencapai birokrasi dan pelayanan publik dalam kinerja yang baik

Untuk diketahui bersama pusat data nasional merupakan percepatan transformasi digital dalam merujuk pada amanat Pepres no.95 tahun 2018 tentang SPBE. Kemudian Pj. Gubernur Sultra melakukan percepatan SPBE sudah mengimplementasikan salah satu aplikasi Kemenkumham Sisumaker kita akan meloncing dalam waktu dekat akan menghadirkan 17 Kab/Kota se-Sultra

Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM [Kiri]
Kadis Kominfo Sultra, Dr. M. Ridwan Badallah, S.Pd.,MM [Kiri]

Dalam melakukan percepatan transformasi digital tersebut tentu pemanfaatan TIK dan penyelenggaraan pusat data nasional akan memberikan informasi dan mendukung data center bagi Kementerian dan daerah. Maka diperlukan pemahaman layanan pusat data nasional, melalui penyedia pusat data nasional di harapkan konsolinasi layanan dan data pemerintah dapat berlangsung lebih awal kebijakan ini akan mendorong efisiensi belajar pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan terwujudnya satu data Indonesia. Tutupnya (KInfo)