Dinsos Bombana Salurkan Buku KKS kepada KPM Baru Penerima PKH 2026

Bombana, sulltranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama Bank Mandiri dan pendamping sosial menyalurkan Buku Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) kepada keluarga penerima manfaat (KPM) baru Program Keluarga Harapan (PKH) Tahun 2026. Penyaluran tersebut menjadi bagian dari proses administrasi untuk memastikan keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima bantuan dapat mengakses bantuan sosial melalui mekanisme perbankan, dan berlangsung di Aula Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Rabu (17/9/2026).

Penerima dalam kegiatan tersebut merupakan KPM baru yang sebelumnya belum tercatat sebagai penerima bantuan sosial PKH. Mereka telah melalui proses verifikasi dan ditetapkan sebagai penerima manfaat pada Tahun 2026 sesuai dengan ketentuan program pemerintah.

Penyaluran Buku KKS dilakukan secara simbolis kepada perwakilan KPM baru. Buku tersebut menjadi bagian dari sarana rekening penerima manfaat untuk mengakses bantuan sosial yang disalurkan melalui lembaga perbankan.

Kegiatan ini melibatkan tiga unsur utama, yakni Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Bank Mandiri sebagai bank penyalur, serta pendamping sosial PKH. Ketiganya menjalankan peran masing-masing untuk memastikan proses penyaluran administrasi kepada penerima baru berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, mengatakan penyaluran Buku KKS merupakan salah satu tahapan penting bagi keluarga yang baru ditetapkan sebagai penerima PKH. Dengan adanya KKS, penerima dapat memiliki akses terhadap bantuan sosial sesuai dengan ketentuan program.

“Sasaran kegiatan ini adalah keluarga penerima manfaat baru yang pada Tahun 2026 telah ditetapkan sebagai penerima bantuan sosial. Kami berharap para KPM dapat menjaga Buku KKS dengan baik dan mengikuti pendampingan serta informasi yang diberikan terkait mekanisme program,” ujar Sadli.

Menurut Sadli, penerima baru perlu memahami fungsi KKS dan mekanisme penggunaan bantuan sejak awal. Pemahaman tersebut penting agar KPM dapat menggunakan fasilitas yang diberikan sesuai dengan ketentuan program dan menghindari kesalahan dalam proses penerimaan bantuan.

Pendamping sosial PKH turut memberikan penjelasan kepada KPM mengenai penggunaan KKS, mekanisme penerimaan bantuan, serta hak dan kewajiban penerima manfaat. Pendampingan dilakukan agar keluarga penerima tidak hanya menerima bantuan, tetapi juga memahami proses dan aturan yang menyertai program.

KKS menjadi salah satu sarana yang digunakan dalam penyaluran bantuan sosial melalui sistem perbankan. Karena itu, penerima manfaat perlu menjaga dokumen dan fasilitas yang diberikan agar dapat digunakan ketika bantuan disalurkan.

Bagi KPM baru, penerimaan Buku KKS menandai tahap lanjutan setelah proses penetapan sebagai penerima PKH. Sebelumnya, keluarga calon penerima harus melalui proses verifikasi berdasarkan ketentuan yang berlaku sebelum ditetapkan sebagai penerima manfaat.

Proses tersebut menjadi bagian dari upaya memastikan bantuan sosial diberikan kepada keluarga yang telah memenuhi kriteria program. Setelah penetapan dilakukan, penerima kemudian diarahkan untuk menyelesaikan tahapan administrasi yang diperlukan agar dapat menerima bantuan.

Dinas Sosial Kabupaten Bombana berkoordinasi dengan Bank Mandiri dalam proses penyaluran tersebut. Koordinasi diperlukan untuk memastikan fasilitas perbankan bagi penerima baru dapat diproses dan digunakan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.

Pendamping sosial juga memiliki peran penting dalam memastikan KPM memahami informasi yang disampaikan. Pendamping menjadi salah satu pihak yang berinteraksi langsung dengan penerima manfaat dan membantu menjelaskan berbagai ketentuan program.

Sadli mengatakan pendampingan tidak berhenti setelah Buku KKS diterima. Dinas Sosial bersama pendamping sosial akan terus memberikan informasi kepada KPM mengenai mekanisme bantuan serta kewajiban yang harus dipenuhi selama menjadi penerima PKH.

“Dinas Sosial bersama pendamping sosial akan terus melakukan pendampingan kepada KPM. Kami akan memberikan pemahaman mengenai pemanfaatan bantuan dan kewajiban penerima manfaat sesuai dengan ketentuan PKH,” kata Sadli.

Pendampingan tersebut menjadi penting karena setiap penerima manfaat memiliki tanggung jawab untuk mengikuti ketentuan program. KPM juga perlu memperhatikan informasi yang diberikan oleh pendamping maupun pihak terkait agar tidak mengalami kendala dalam proses penerimaan bantuan.

Program Keluarga Harapan merupakan salah satu bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Penyaluran bantuan dilakukan melalui mekanisme yang telah disiapkan pemerintah dan melibatkan berbagai pihak dalam pelaksanaannya.

Di tingkat daerah, Dinas Sosial memiliki peran dalam mendukung proses administrasi, pendampingan, serta koordinasi dengan pihak yang terlibat dalam penyaluran bantuan. Peran tersebut diperlukan agar program dapat berjalan sesuai ketentuan dan masyarakat memperoleh informasi yang jelas.

Penyaluran Buku KKS kepada KPM baru Tahun 2026 juga menjadi bagian dari upaya memperlancar proses administrasi penerima bantuan sosial di Kabupaten Bombana. Pemerintah daerah berharap keluarga yang telah ditetapkan dapat segera memperoleh akses terhadap bantuan melalui mekanisme yang tersedia.

Bagi penerima, KKS bukan hanya dokumen administrasi. KKS menjadi sarana yang berkaitan dengan akses terhadap bantuan sosial. Karena itu, penerima perlu menyimpan dan menjaganya dengan baik serta mengikuti arahan yang diberikan oleh pihak terkait.

Dinas Sosial juga mengingatkan agar KPM memahami prosedur dan informasi yang diberikan selama proses penyaluran. Jika terdapat kendala atau perubahan informasi, penerima dapat berkoordinasi dengan pendamping sosial maupun pihak terkait sesuai jalur pelayanan yang tersedia.

Koordinasi antara pemerintah daerah, perbankan, dan pendamping sosial menjadi bagian penting dalam menjaga kelancaran program. Masing-masing pihak memiliki fungsi yang saling melengkapi, mulai dari proses administrasi hingga pemberian informasi kepada penerima manfaat.

Bank Mandiri dalam kegiatan tersebut berperan sebagai bank penyalur yang mendukung proses penyediaan akses perbankan bagi KPM. Sementara pendamping sosial membantu penerima memahami tata cara dan ketentuan yang berkaitan dengan program PKH.

Dinas Sosial Kabupaten Bombana memastikan proses penyaluran dilakukan kepada keluarga yang telah ditetapkan sebagai penerima baru. Proses tersebut mengikuti tahapan administrasi yang berlaku dalam program bantuan sosial.

Penetapan penerima baru juga menunjukkan bahwa data penerima bantuan sosial terus diperbarui melalui proses verifikasi. Pembaruan data diperlukan agar bantuan dapat disalurkan sesuai sasaran dan menjangkau keluarga yang memenuhi ketentuan.

Namun, setelah ditetapkan sebagai penerima, KPM tetap perlu mengikuti proses pendampingan. Pendampingan menjadi bagian penting untuk memastikan penerima memahami tujuan program dan dapat mengikuti ketentuan yang berlaku.

Sadli berharap para penerima baru dapat menggunakan bantuan secara tepat sesuai kebutuhan dan tujuan program. Ia juga meminta KPM memperhatikan informasi yang diberikan pendamping agar proses penerimaan bantuan berjalan lancar.

“Kami berharap para KPM mengikuti pendampingan dengan baik. Informasi dari pendamping penting untuk dipahami agar penerima mengetahui hak dan kewajibannya selama mengikuti program PKH,” ujarnya.

Pemerintah daerah juga berharap proses administrasi bagi penerima baru dapat berjalan tanpa kendala. Kelancaran administrasi menjadi salah satu faktor yang mendukung akses penerima terhadap bantuan sosial yang telah ditetapkan.

Penyaluran Buku KKS tersebut menjadi bagian dari rangkaian pelayanan pemerintah kepada masyarakat penerima bantuan sosial. Kegiatan tersebut tidak hanya berfokus pada penyerahan dokumen, tetapi juga memberikan informasi kepada penerima agar memahami tahapan yang harus dilalui.

Bagi keluarga yang baru masuk sebagai penerima PKH Tahun 2026, pendampingan menjadi tahap penting setelah penetapan. Penerima diharapkan aktif mengikuti informasi dan arahan yang disampaikan agar dapat menjalankan kewajiban sesuai ketentuan program.

Melalui koordinasi antara Dinas Sosial, Bank Mandiri, dan pendamping sosial, Pemerintah Kabupaten Bombana berupaya memastikan proses administrasi penerima bantuan berjalan tertib. Langkah tersebut diharapkan dapat memperlancar akses KPM baru terhadap bantuan sosial.

Pemerintah daerah juga menempatkan pendampingan sebagai bagian dari upaya memastikan program tidak hanya tersalurkan secara administratif, tetapi dipahami oleh penerima. Informasi yang jelas dapat membantu KPM menggunakan fasilitas bantuan sesuai dengan ketentuan.

Penyaluran Buku KKS kepada KPM baru PKH Tahun 2026 akhirnya menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyaluran bantuan sosial di Kabupaten Bombana. Setelah menerima KKS, penerima diharapkan menjaga dokumen tersebut, mengikuti pendampingan, dan memahami seluruh ketentuan program.

Dengan proses administrasi yang berjalan baik dan pendampingan yang berkelanjutan, pemerintah daerah berharap KPM yang telah ditetapkan dapat memperoleh akses bantuan sesuai mekanisme yang berlaku. Program tersebut diharapkan dapat terus dilaksanakan secara tertib, tepat sasaran, dan memberikan manfaat bagi keluarga penerima di Kabupaten Bombana.




Dinsos Bombana Verifikasi Komitmen KPM PKH untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama para pendamping sosial Program Keluarga Harapan (PKH) memperkuat koordinasi pelaksanaan verifikasi komitmen bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH sebagai bagian dari upaya memastikan bantuan sosial berjalan tepat sasaran dan memberi dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat Kementerian Sosial Republik Indonesia terkait pelaksanaan verifikasi komitmen KPM PKH Triwulan I Tahun 2026. Proses ini menjadi tahapan penting dalam pelaksanaan PKH sebagai program bantuan sosial bersyarat atau Conditional Cash Transfer (CCT).

Dalam pelaksanaannya, pendamping sosial PKH melakukan pengecekan serta pencocokan data anggota keluarga penerima manfaat berdasarkan komponen yang dimiliki setiap keluarga. Verifikasi ini mencakup pemanfaatan layanan dasar seperti fasilitas kesehatan, pendidikan, serta layanan kesejahteraan sosial.

Langkah tersebut bertujuan memastikan bahwa bantuan yang disalurkan benar-benar sesuai dengan kondisi keluarga penerima serta mendorong anggota keluarga KPM untuk aktif mengakses layanan publik yang tersedia.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bombana, Sadli Sirajuddin, mengatakan koordinasi antara pemerintah daerah dan pendamping sosial PKH menjadi kunci penting dalam menjaga kualitas pelaksanaan program di lapangan.

“PKH bukan sekadar bantuan tunai, tetapi program yang mendorong keluarga penerima untuk aktif memanfaatkan layanan kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan sosial. Karena itu, melalui verifikasi komitmen ini kita ingin memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar memberikan dampak bagi peningkatan kualitas hidup keluarga penerima,” kata Sadli.

Menurutnya, verifikasi komitmen juga menjadi instrumen penting untuk menjaga akurasi data penerima manfaat sekaligus memastikan bahwa keluarga penerima memenuhi kewajiban yang menjadi syarat dalam program PKH.

Dalam prosesnya, pendamping PKH melakukan pendataan serta konfirmasi langsung terhadap kondisi keluarga penerima, termasuk memastikan kehadiran anak dalam kegiatan pendidikan, pemeriksaan kesehatan bagi ibu hamil maupun balita, serta pemanfaatan layanan sosial lainnya yang telah ditetapkan dalam komponen program.

Sadli menambahkan, keberhasilan pelaksanaan verifikasi komitmen tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam penyediaan layanan dasar bagi masyarakat.

“Kerja sama lintas sektor sangat diperlukan, terutama dari fasilitas kesehatan, satuan pendidikan, serta lembaga kesejahteraan sosial yang menjadi tempat layanan bagi KPM PKH. Dengan sinergi ini, kita berharap pelaksanaan program bisa berjalan lebih efektif,” ujarnya.

Melalui koordinasi yang terus diperkuat serta pelaksanaan verifikasi komitmen secara berkala, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap Program Keluarga Harapan dapat terus berjalan optimal, transparan, dan tepat sasaran.

Program ini diharapkan tidak hanya membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima, tetapi juga mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui akses pendidikan, kesehatan, dan perlindungan sosial yang lebih baik bagi masyarakat.




Pendamping PKH Verifikasi Kehadiran KPM di Posyandu Desa Tajuncu

Bombana, sultranet.com – Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) melakukan kunjungan verifikasi kehadiran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH di fasilitas kesehatan Posyandu Desa Tajuncu, Kecamatan Mataoleo, sebagai upaya memastikan penerima bantuan benar-benar memanfaatkan layanan kesehatan dasar yang menjadi bagian dari komitmen program, Kamis (5/3/2026).

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari pemantauan komitmen penerima manfaat dalam Program Keluarga Harapan yang menekankan pentingnya akses dan pemanfaatan layanan kesehatan, khususnya bagi ibu hamil, balita, serta anak yang masuk dalam komponen kesehatan program PKH.

Dalam pelaksanaannya, pendamping PKH melakukan pengecekan data kehadiran KPM di Posyandu dan mencocokkannya dengan catatan pelayanan kesehatan yang dimiliki oleh kader kesehatan setempat. Proses ini bertujuan memastikan bahwa keluarga penerima bantuan benar-benar hadir dan mengikuti pelayanan kesehatan yang disediakan.

Selain melakukan pencocokan data, pendamping juga melakukan koordinasi dengan kader Posyandu untuk memperoleh informasi terkait kehadiran KPM serta kondisi kesehatan ibu dan anak yang tercatat dalam kegiatan layanan kesehatan masyarakat tersebut.

Pendamping PKH Kecamatan Mataoleo, Kaswandi, mengatakan bahwa verifikasi kehadiran di Posyandu menjadi bagian penting dalam memastikan bahwa program bantuan sosial tidak hanya diterima dalam bentuk bantuan tunai, tetapi juga diikuti dengan komitmen keluarga penerima untuk menjaga kesehatan anggota keluarga.

“Melalui verifikasi ini kami memastikan bahwa KPM PKH benar-benar hadir dan memanfaatkan layanan kesehatan di Posyandu. Ini juga menjadi bagian dari upaya mendorong kesadaran keluarga penerima manfaat untuk rutin memeriksakan kesehatan ibu dan anak,” kata Kaswandi.

Menurutnya, kegiatan Posyandu memiliki peran penting dalam memantau tumbuh kembang anak sekaligus menjadi sarana deteksi dini terhadap berbagai permasalahan kesehatan yang mungkin terjadi pada ibu hamil maupun balita.

Ia menambahkan, keterlibatan aktif KPM dalam kegiatan Posyandu sangat diperlukan agar pemantauan kesehatan keluarga dapat dilakukan secara berkelanjutan, sekaligus mendukung tujuan program PKH dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, pendamping PKH juga memberikan edukasi kepada para KPM agar terus aktif mengikuti kegiatan Posyandu setiap bulan. Edukasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran keluarga penerima manfaat mengenai pentingnya pemeriksaan kesehatan secara rutin, khususnya bagi ibu dan anak.

Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi pendamping untuk memperkuat komunikasi dengan para KPM serta memastikan bahwa mereka memahami kewajiban yang harus dipenuhi sebagai penerima manfaat program PKH.

Dengan adanya verifikasi kehadiran secara langsung di Posyandu, diharapkan pemantauan terhadap pelaksanaan komitmen KPM dapat berjalan lebih optimal. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya menjaga akuntabilitas program bantuan sosial agar benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat yang membutuhkan.

Melalui kegiatan ini, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat terus mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat menuju kehidupan yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera.




Dinsos Bombana Perkuat Verifikasi Komitmen KPM PKH

Bombana, sultranet.com – Dinas Sosial Kabupaten Bombana bersama para ASN PPPK Kementerian Sosial RI yang bertugas sebagai pendamping sosial mengikuti rapat koordinasi daring terkait penguatan verifikasi komitmen Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Rapat yang diselenggarakan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia tersebut dipusatkan di Kantor Dinas Sosial Kabupaten Bombana dan diikuti melalui Zoom Meeting, Selasa (24/2/2026).

Kegiatan ini digelar untuk memperkuat pemahaman dan menyamakan persepsi antara Kementerian Sosial, pemerintah daerah, serta para pendamping sosial dalam pelaksanaan verifikasi komitmen di lapangan. Langkah ini dinilai penting agar pelaksanaan Program Keluarga Harapan berjalan sesuai ketentuan dan pedoman yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Dalam rapat tersebut, peserta membahas secara mendalam berbagai aspek terkait verifikasi komitmen KPM PKH. Verifikasi ini merupakan bagian dari kewajiban keluarga penerima bantuan untuk memenuhi persyaratan program pada sektor pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Melalui mekanisme verifikasi, pendamping sosial memastikan bahwa anak-anak dari keluarga penerima manfaat tetap bersekolah dengan tingkat kehadiran yang memadai. Selain itu, ibu hamil dan balita dipastikan memperoleh layanan kesehatan secara rutin di fasilitas kesehatan, sementara lansia serta penyandang disabilitas berat mendapatkan perawatan yang layak.

Koordinator Kabupaten Bombana Program PKH, Laode Ahmad Bachrun, menegaskan bahwa verifikasi komitmen merupakan salah satu kunci keberhasilan program bantuan sosial bersyarat tersebut.

“Verifikasi komitmen ini bukan untuk mempersulit KPM, tetapi untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar dimanfaatkan sesuai dengan tujuan program,” kata Bachrun.

Ia menjelaskan, pendamping sosial memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai aturan. Para pendamping tidak hanya melakukan verifikasi, tetapi juga memberikan pendampingan, pemantauan, serta pelaporan secara objektif dan akurat kepada pemerintah.

“Pendamping sosial memiliki peran strategis dalam melakukan pendampingan, pemantauan, dan pelaporan secara objektif serta akurat di lapangan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Bachrun menambahkan bahwa hasil verifikasi komitmen menjadi salah satu dasar dalam evaluasi keberlanjutan kepesertaan keluarga dalam program PKH. Data tersebut juga menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan kebijakan lanjutan agar bantuan sosial tetap tepat sasaran.

Menurutnya, dengan sistem verifikasi yang berjalan baik, pemerintah dapat memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh masyarakat yang membutuhkan sekaligus mendorong perubahan perilaku menuju kehidupan yang lebih mandiri.

Sementara itu, Dinas Sosial Kabupaten Bombana menegaskan bahwa verifikasi komitmen tidak semata-mata berfungsi sebagai alat pengendalian program bantuan sosial. Lebih dari itu, proses tersebut juga menjadi bagian dari pembinaan bagi keluarga penerima manfaat.

Melalui pendampingan yang dilakukan secara berkelanjutan, KPM diharapkan semakin sadar akan pentingnya pendidikan anak, layanan kesehatan keluarga, serta peningkatan kualitas hidup secara bertahap.

Pemerintah daerah berharap melalui rapat koordinasi ini, seluruh pendamping sosial PKH di Kabupaten Bombana dapat melaksanakan tugas verifikasi komitmen secara optimal, profesional, dan berintegritas. Dengan demikian, pelaksanaan Program Keluarga Harapan di daerah tersebut dapat terus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Program PKH sendiri merupakan salah satu program prioritas pemerintah dalam upaya penanggulangan kemiskinan. Melalui pendekatan bantuan sosial bersyarat, program ini tidak hanya memberikan bantuan ekonomi, tetapi juga mendorong perubahan perilaku keluarga penerima manfaat agar lebih memperhatikan aspek pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Dengan penguatan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan para pendamping sosial, Program Keluarga Harapan diharapkan dapat berjalan lebih efektif serta berkontribusi dalam menurunkan angka kemiskinan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di Kabupaten Bombana.