Dituding Hina Suku Tanpa Bukti, Warga Bombana Laporkan Puluhan Akun Medsos ke Polda Sultra

Bombana, sultranet.com – Asri Ramadhani, seorang perempuan muda asal Desa Palimae, Kecamatan Poleang, Kabupaten Bombana, memilih menempuh jalur hukum setelah menjadi sasaran perundungan dan persekusi di berbagai platform media sosial. Ia dituduh menghina salah satu suku di Bombana, meski tudingan tersebut disebutnya tanpa dasar dan bukti yang jelas. Demi menjaga martabat serta memulihkan kondisi psikologisnya, Asri melaporkan puluhan akun media sosial ke kepolisian, Jumat (19/12/2025).

Laporan resmi itu disampaikan Asri ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara. Ia menyerahkan setumpuk bukti berupa tangkapan layar unggahan dan komentar dari berbagai akun di Facebook dan Instagram yang menuding dirinya sebagai pelaku penghinaan suku.

“Setidaknya ada 40 akun yang saya laporkan. Mereka menuduh saya menghina suku di Bombana, padahal itu hanya asumsi dan tidak pernah dibuktikan,” kata Asri kepada wartawan.

Kasus ini bermula dari sebuah siaran langsung di aplikasi TikTok yang dilakukan akun berinisial JB pada 8 Desember lalu. Dalam kolom komentar siaran tersebut, muncul sebuah akun bernama “Tumpah dalam gugurko syg” yang menuliskan kalimat bernuansa penghinaan terhadap suku tertentu. Tanpa klarifikasi, sejumlah pihak kemudian mengaitkan akun tersebut sebagai milik Asri dan menyebarkan tudingan itu secara luas di media sosial.

Asri membantah tuduhan tersebut. Ia menegaskan tidak pernah memiliki akun dengan nama itu dan hanya menggunakan satu akun media sosial bernama “Srio”.

“Itu bukan akun saya. Saya sama sekali tidak tahu soal komentar penghinaan itu. Tapi tiba-tiba saya yang diserang, foto dan nama saya diviralkan. Secara psikis saya terganggu, tidak berani ke mana-mana, bekerja pun tidak tenang,” ujarnya.

Perempuan berusia 21 tahun itu mengaku tudingan tersebut berdampak luas, tidak hanya pada dirinya, tetapi juga pada keluarga. Menurutnya, tekanan sosial dan pandangan sinis dari lingkungan sekitar membuat ia merasa terpojok, sehingga memilih melapor ke polisi.

“Saya minta polisi mengusut siapa pemilik akun yang sebenarnya, dan memeriksa akun-akun yang telah menyebarkan fitnah terhadap saya,” tegas Asri.

Ia mengakui mengenal pemilik akun JB yang melakukan siaran langsung, namun menegaskan tidak pernah mengetahui atau berinteraksi dengan akun yang menuliskan komentar bernada penghinaan tersebut. Asri menyesalkan sikap sejumlah pihak yang langsung menuding tanpa pernah melakukan konfirmasi atau menempuh jalur hukum.

“Mereka seharusnya mencari tahu secara hukum, bukan main tuduh. Saya benar-benar difitnah,” katanya.

Dalam pelaporan itu, Asri didampingi oleh tim dari Lembaga Bantuan Hukum Himpunan Advokat Muda Indonesia (LBH HAMI) Sulawesi Tenggara yang dipimpin Andre Darmawan, serta kuasa hukum Adi Rusman, SH.

“Walaupun pendidikan saya tidak tinggi, saya tidak mungkin melakukan hal ceroboh seperti menghina suku. Saya juga tidak setuju dengan penghinaan dalam bentuk apa pun,” ujar Asri.

Ia berharap aparat kepolisian dapat segera mengusut kasus ini secara profesional dan memanggil para pemilik akun yang telah menyebarkan tudingan disertai foto dirinya dengan narasi yang merugikan.

“Foto saya mereka sebar dengan label sebagai penghina suku. Entah mereka punya bukti atau hanya ikut-ikutan. Saya ingin semuanya dibuka secara terang,” tandasnya.

Asri menambahkan, 40 akun yang dilaporkan saat ini baru tahap awal. Berdasarkan penelusurannya, jumlah akun yang menyebarkan tudingan terhadap dirinya disebut lebih banyak dan akan dilaporkan secara bertahap. (IS)




LAM Gelar Aksi di Polda Sultra, Protes Dugaan Kriminalisasi Raja Moronene Pauno Rumbia ke VIII

Kendari, sultranet.com – Lembaga Adat Moronene (LAM) menggelar aksi demonstrasi di depan Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara (Polda Sultra) sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi terhadap Raja Moronene / Pauno Rumbia ke VIII, Aswar Latif Haba serta ketidakjelasan status kawasan hutan produksi di Kabupaten Bombana yang dinilai merugikan masyarakat adat Moronene. Aksi digelar pada Kamis (4/12/2025).

Dalam orasinya, massa aksi menilai proses hukum yang menjerat Pauno Rumbia tidak mencerminkan asas keadilan. Mereka menyebut adanya tekanan eksternal dan kepentingan tertentu yang membuat penanganan perkara dianggap tidak objektif.

“Kami menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pemimpin adat kami. Hukum seharusnya melindungi, bukan menjadi alat untuk melemahkan masyarakat adat,” tegas salah satu orator.

Selain memprotes dugaan kriminalisasi, Lembaga Adat Moronene juga menyoroti penetapan kawasan hutan produksi di Bombana. Mereka menilai sebagian wilayah adat yang sejak lama dikelola masyarakat justru dibuka untuk kepentingan investor, sehingga meminggirkan hak masyarakat adat. Massa aksi mendesak pemerintah memberikan kejelasan status serta tata kelola kawasan agar pemanfaatan hutan dapat berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Moronene.

Dalam pernyataan sikapnya, para demonstran menuding adanya standar ganda dalam penegakan hukum. Mereka menilai kasus yang diduga berkaitan dengan kepentingan investasi lebih diprioritaskan, sementara laporan masyarakat adat kerap diabaikan.

“Kami melihat ada ketidakadilan yang nyata. Ketika masyarakat adat mempertahankan haknya, mereka dikriminalisasi. Namun ketika investor diduga melanggar aturan, penanganannya tidak pernah tegas,” ujar Fajar, salah satu orator aksi.

Massa aksi meminta Polda Sultra membuka ruang dialog antara penyidik dan tokoh adat, meninjau ulang proses hukum yang dianggap bermasalah, serta memastikan penegakan hukum berjalan objektif tanpa keberpihakan.

Setelah aksi berlangsung, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Sultra menemui massa untuk melakukan audiensi. Kanit IV Subdit IV Tipidter Ditkrimsus Polda Sultra, AKP Irpan S.E., M.M., menegaskan pihaknya akan menindaklanjuti tuntutan Lembaga Adat Moronene.

“Yang pasti, kami akan tetap menindaklanjuti laporan ini secara objektif, sebagaimana yang dibawa oleh lembaga adat hari ini,” ujarnya.

Hingga aksi berakhir, situasi di sekitar Polda Sultra berlangsung kondusif. Massa menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan kebijakan pengelolaan hutan hingga hak-hak masyarakat adat Moronene dihormati dan dipulihkan.

Pewarta: Ibbaa’ (Ahmad Mubarak)




Ribuan Warga Kendari Meriahkan Jalan Sehat HUT Bhayangkara ke-79

Kendari, sultranet.com — Ribuan warga dari berbagai kalangan tumpah ruah memadati pelataran Eks MTQ Kota Kendari pada Sabtu pagi dalam rangka mengikuti jalan sehat dan senam bersama yang digelar Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara untuk memperingati Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-79.

Acara ini secara resmi dilepas oleh Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, didampingi Ketua DPRD Provinsi Sultra La Ode Tariala dan Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko. Turut hadir pula Wakapolda Sultra Brigjen Pol Amur Chandra Juli Buana, sejumlah pejabat utama Polda, unsur Forkopimda, serta Kepala OPD lingkup Pemprov Sultra.

Peserta jalan sehat berasal dari berbagai unsur masyarakat, termasuk anggota Polri, TNI, ASN, keluarga besar institusi keamanan, hingga masyarakat umum. Mereka terlihat antusias mengikuti rangkaian kegiatan sejak pagi hari, dengan semangat kebersamaan yang hangat.

Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Irjen Pol Didik Agung Widjanarko menekankan bahwa peringatan Hari Bhayangkara bukan hanya seremoni tahunan, tetapi momen untuk memperkuat ikatan antara kepolisian dan masyarakat.

“Hari Bhayangkara bukan sekadar peringatan seremonial. Ini adalah bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan mitra masyarakat,” ujar Kapolda.

Ia menambahkan bahwa kegiatan seperti ini penting dalam membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian, serta menumbuhkan semangat kolaborasi antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta membangun lingkungan yang sehat dan harmonis.

Sementara itu, Gubernur Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan yang mampu mempererat hubungan antara aparat keamanan dan masyarakat Sultra. Ia menilai jalan sehat ini menjadi simbol bahwa keamanan dan kesehatan adalah dua pilar penting dalam mewujudkan kesejahteraan daerah.

“Kegiatan seperti ini sangat positif. Selain untuk kesehatan fisik, juga menjadi momen kebersamaan yang menyatukan kita semua dalam semangat Bhayangkara,” kata Gubernur di hadapan para peserta.

Setelah senam dan jalan sehat selesai, kemeriahan berlanjut dengan pembagian door prize menarik serta hiburan rakyat. Keceriaan terlihat jelas dari wajah-wajah peserta yang memenuhi lokasi acara. Anak-anak, remaja, orang dewasa hingga lansia ikut menikmati suasana penuh keakraban tersebut.

Acara ini menjadi gambaran nyata kedekatan Polri dengan masyarakat Sultra, sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah. Polda Sultra melalui momentum ini menunjukkan bahwa tugas kepolisian tak hanya berfokus pada aspek hukum, namun juga menyentuh sisi kemanusiaan dan sosial masyarakat.

Hari Bhayangkara ke-79 tahun ini mengangkat tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas,” dengan semangat membangun institusi kepolisian yang lebih responsif, adaptif, dan dekat dengan rakyat.

Dengan dukungan berbagai elemen masyarakat, peringatan HUT Bhayangkara kali ini menjadi bukti bahwa semangat gotong royong masih menjadi kekuatan utama dalam menjaga harmoni dan stabilitas di daerah. Polda Sultra pun berkomitmen menjadikan kebersamaan ini sebagai bagian dari upaya memperkuat pelayanan publik dan menciptakan keamanan yang inklusif.