Satpol PP Bombana Ikuti Gelar Pasukan Karhutla, Perkuat Kesiapsiagaan Hadapi Musim Kemarau

Bombana, sultranet.com — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana mengikuti Gelar Pasukan dan Peralatan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di Lapangan Apel Polres Bombana. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kesiapsiagaan personel, memastikan kelayakan peralatan, serta meningkatkan koordinasi lintas sektor dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Bombana, Kamis (13/8/2026).

Keikutsertaan Satpol PP dalam kegiatan tersebut menunjukkan dukungan terhadap langkah bersama pemerintah daerah, kepolisian, TNI, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan instansi terkait lainnya untuk mengantisipasi risiko kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau. Kesiapan setiap unsur dinilai penting agar potensi kebakaran dapat segera direspons dan tidak berkembang menjadi kejadian yang lebih luas.

Dalam gelar pasukan tersebut, dilakukan pengecekan kesiapan personel, sarana, prasarana, dan peralatan yang dapat digunakan untuk mendukung penanganan Karhutla. Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap unsur memahami peran masing-masing dan memiliki kesiapan untuk bergerak apabila terjadi kebakaran.

Kepala Satpol PP Kabupaten Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., menegaskan bahwa kesiapsiagaan dan koordinasi ant instansi menjadi faktor penting dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan. Menurutnya, upaya penanganan tidak dapat hanya mengandalkan satu lembaga, tetapi membutuhkan dukungan serta kerja sama seluruh unsur yang memiliki peran dalam perlindungan masyarakat dan lingkungan.

“Satpol PP Kabupaten Bombana siap mendukung upaya pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait dalam pencegahan dan penanganan Karhutla. Kesiapan personel, peralatan dan koordinasi harus terus diperkuat agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani dengan cepat dan tidak meluas,” ujar Pajawa.

Ia menekankan bahwa kesiapan perlu dibangun sebelum kebakaran terjadi. Personel harus memahami tugas dan tanggung jawabnya, sementara peralatan pendukung perlu dipastikan dalam kondisi siap digunakan sesuai fungsi dan kebutuhan di lapangan. Dengan persiapan tersebut, proses koordinasi ketika muncul laporan kebakaran diharapkan dapat berlangsung lebih efektif.

Gelar pasukan dan pengecekan peralatan juga menjadi kesempatan bagi setiap instansi untuk memastikan dukungan yang dapat diberikan dalam penanganan keadaan darurat. Koordinasi diperlukan untuk memperjelas pembagian peran, mempercepat pertukaran informasi, dan membantu menentukan langkah yang sesuai dengan kondisi di lokasi kejadian.

Dalam penanganan Karhutla, kecepatan menerima dan menyampaikan informasi menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan. Informasi mengenai titik api atau indikasi kebakaran harus segera diteruskan kepada pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan dan kapasitas masing-masing. Langkah ini penting untuk mendukung penanganan awal sebelum api meluas ke area lain.

Satpol PP Kabupaten Bombana menyatakan kesiapan untuk bersinergi dengan Polres Bombana, TNI, BPBD, dan instansi terkait lainnya dalam mendukung upaya pencegahan maupun penanganan kebakaran. Kerja sama lintas sektor diharapkan mampu memperkuat kesiapan daerah dalam menghadapi risiko yang dapat mengancam keselamatan warga, lingkungan, serta aktivitas masyarakat.

Selain kesiapan personel dan peralatan, pencegahan juga menjadi perhatian penting dalam menghadapi potensi Karhutla. Kebakaran tidak hanya berisiko merusak kawasan hutan dan lahan, tetapi juga dapat menimbulkan gangguan terhadap kehidupan masyarakat di sekitar lokasi. Karena itu, upaya mengurangi risiko perlu dilakukan melalui kewaspadaan, penyampaian informasi, dan keterlibatan masyarakat.

Pajawa menilai edukasi kepada masyarakat perlu terus diperkuat agar warga memahami bahaya pembakaran lahan secara sembarangan. Masyarakat diimbau untuk tidak membakar lahan tanpa memperhatikan ketentuan dan risiko yang dapat ditimbulkan. Kebiasaan membakar yang tidak terkendali berpotensi memicu kebakaran, terutama ketika kondisi lingkungan kering dan api mudah menyebar.

Warga juga diminta segera melaporkan apabila melihat titik api, asap mencurigakan, atau tanda-tanda lain yang mengindikasikan terjadinya kebakaran. Informasi yang disampaikan sejak dini dapat membantu petugas melakukan pemeriksaan dan menentukan langkah penanganan yang diperlukan.

Upaya pencegahan tersebut membutuhkan partisipasi aktif masyarakat. Kesadaran untuk menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran secara sembarangan merupakan bagian penting dari perlindungan bersama. Peran warga dalam menyampaikan informasi juga dapat membantu petugas mengenali potensi bahaya lebih cepat.

Di sisi lain, sinergi antarlembaga perlu terus dijaga agar upaya pencegahan dan penanganan tidak berjalan sendiri-sendiri. Setiap instansi memiliki tugas dan kemampuan yang berbeda, tetapi seluruhnya dapat saling mendukung melalui koordinasi yang baik. Dengan pembagian peran yang jelas, sumber daya yang tersedia dapat dimanfaatkan secara lebih terarah ketika dibutuhkan.

Bagi Satpol PP Kabupaten Bombana, keterlibatan dalam gelar pasukan tersebut merupakan bentuk dukungan terhadap upaya menjaga ketenteraman dan ketertiban umum, sekaligus membantu melindungi masyarakat dari dampak yang dapat ditimbulkan oleh kebakaran. Dukungan tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan unsur terkait sesuai tugas dan kewenangan masing-masing.

Melalui kegiatan ini, kesiapan personel dan peralatan diharapkan dapat mendukung respons yang cepat dan tepat apabila terjadi Karhutla di Kabupaten Bombana. Namun, kesiapsiagaan tidak hanya bergantung pada kelengkapan peralatan dan keberadaan petugas, melainkan juga pada kelancaran komunikasi, koordinasi, dan kesadaran masyarakat dalam mencegah kebakaran.

Satpol PP Bombana mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau. Masyarakat diharapkan tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan serta segera melaporkan potensi kebakaran kepada petugas atau instansi terkait.

Dengan kesiapan personel, dukungan peralatan, koordinasi lintas sektor, dan partisipasi masyarakat, upaya pencegahan serta penanganan Karhutla di Kabupaten Bombana diharapkan dapat berjalan lebih efektif. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah bersama untuk menjaga keselamatan warga, ketenteraman wilayah, dan kelestarian lingkungan.




Pemkab Bombana Gelar Pisah Sambut Kapolres, Perkuat Sinergi Jaga Keamanan Daerah

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana menggelar acara pisah sambut Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bombana dari AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., kepada AKBP Irwandhy Idrus, S.I.K., M.H., C.PHR., di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Bombana, Sabtu (1/8/2026). Kegiatan ini menjadi momentum untuk mengapresiasi pengabdian pejabat lama sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah daerah, kepolisian, TNI, dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta mendukung pembangunan di Kabupaten Bombana.

Acara tersebut dihadiri AKBP Eko Sutomo bersama Ny. Dian Eko Sutomo dan AKBP Irwandhy Idrus bersama Ny. Mala Irwandhy. Turut hadir unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bombana, Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana, Asisten Sekretariat Daerah, Staf Ahli Bupati, para kepala perangkat daerah, pimpinan instansi vertikal, jajaran Polres Bombana, para camat, serta undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Bombana yang dibacakan Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Bombana, M. Syukri Kasim, S.IP., pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada AKBP Eko Sutomo atas dedikasi, pengabdian, dan kerja sama yang telah dibangun selama menjalankan tugas sebagai Kapolres Bombana.

Menurut pemerintah daerah, hubungan kerja yang baik antara kepolisian dan pemerintah kabupaten menjadi bagian penting dalam menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif. Kondisi tersebut dibutuhkan agar penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, dan pelaksanaan program pembangunan dapat berjalan dengan baik.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Bombana, kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada AKBP Eko Sutomo atas dedikasi, pengabdian, serta kerja sama yang telah terjalin selama bertugas di Kabupaten Bombana,” demikian sambutan Bupati Bombana yang dibacakan M. Syukri Kasim.

AKBP Eko Sutomo mengakhiri masa tugasnya sebagai Kapolres Bombana dan selanjutnya dipercaya mengemban amanah sebagai Wakil Komandan Satuan (Wadansat) Brimob Polda Sulawesi Tenggara. Pergantian jabatan tersebut menjadi bagian dari dinamika organisasi Polri dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Bombana menilai sinergi antara pemerintah daerah, TNI, Polri, dan berbagai unsur masyarakat selama ini berperan dalam menjaga stabilitas wilayah. Kerja sama tersebut juga diperlukan untuk menghadapi berbagai tantangan daerah, termasuk menjaga ketertiban umum, menciptakan rasa aman, serta memastikan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat berlangsung tanpa gangguan berarti.

“Berbagai tantangan yang kita hadapi bersama dapat dilalui dengan baik berkat sinergi yang kuat antara pemerintah daerah, TNI, Polri, serta seluruh elemen masyarakat. Situasi keamanan dan ketertiban yang kondusif merupakan modal utama dalam mendukung pembangunan daerah, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat,” ujar M. Syukri Kasim saat membacakan sambutan Bupati.

Pada kesempatan yang sama, pemerintah daerah menyambut AKBP Irwandhy Idrus yang kini mengemban tugas sebagai Kapolres Bombana. Sebelum menduduki jabatan tersebut, Irwandhy bertugas di Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat.

Pemerintah Kabupaten Bombana berharap kepemimpinan baru di Polres Bombana dapat melanjutkan kerja sama yang telah terbangun dengan seluruh pemangku kepentingan. Komunikasi dan koordinasi yang baik dinilai penting untuk memastikan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat berjalan seiring dengan agenda pembangunan daerah.

Melalui sambutan yang dibacakan M. Syukri Kasim, Bupati Bombana juga menekankan pentingnya menjaga hubungan kelembagaan yang harmonis. Pemerintah daerah berharap kepolisian terus menjadi mitra strategis dalam menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan mendukung kegiatan masyarakat di berbagai sektor.

“Kami berharap komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi yang telah terjalin baik selama ini dapat terus ditingkatkan dalam rangka mewujudkan Kabupaten Bombana yang aman, damai, tertib, dan kondusif,” ujarnya.

Harapan tersebut mencerminkan pentingnya kesinambungan kerja sama antarlembaga dalam menghadapi persoalan keamanan dan ketertiban di tingkat daerah. Pemerintah kabupaten, kepolisian, TNI, dan masyarakat memiliki peran masing-masing yang saling mendukung, baik dalam pencegahan gangguan keamanan maupun dalam menciptakan suasana yang mendukung kegiatan pemerintahan dan perekonomian.

Selain menjaga stabilitas keamanan, koordinasi lintas sektor juga dibutuhkan untuk mendukung pelayanan kepada masyarakat. Hubungan yang terjalin dengan baik dapat membantu mempercepat komunikasi ketika muncul persoalan di lapangan, memperkuat koordinasi dalam penanganan masalah, serta menjaga agar kepentingan masyarakat tetap menjadi perhatian bersama.

Pergantian Kapolres juga menjadi kesempatan untuk mempererat hubungan antara jajaran kepolisian dan pemerintah daerah. Dukungan dari Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan tokoh adat diperlukan agar upaya menjaga keamanan tidak hanya bertumpu pada aparat, tetapi turut melibatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana mengajak seluruh unsur Forkopimda, perangkat daerah, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat, serta seluruh komponen masyarakat untuk terus memperkuat kebersamaan dalam menjaga stabilitas daerah.

Ajakan tersebut sekaligus menegaskan bahwa keamanan merupakan tanggung jawab bersama. Partisipasi masyarakat, komunikasi yang terbuka, serta koordinasi antarlembaga menjadi unsur penting dalam mencegah potensi gangguan ketertiban dan menjaga kehidupan sosial yang harmonis.

Acara pisah sambut ini tidak hanya menandai pergantian pejabat di lingkungan kepolisian, tetapi juga menjadi ruang untuk menyampaikan penghargaan atas pengabdian pejabat lama dan harapan terhadap pelaksanaan tugas pejabat baru. Pemerintah Kabupaten Bombana berharap hubungan kemitraan yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung pelaksanaan pembangunan.

Dengan kepemimpinan baru di Polres Bombana, pemerintah daerah berharap koordinasi antara kepolisian dan seluruh unsur terkait tetap berjalan secara konsisten. Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus menciptakan lingkungan yang mendukung pelayanan publik, aktivitas sosial, dan pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Bombana.

Momentum pisah sambut ini menjadi pengingat bahwa kesinambungan pengabdian kepada masyarakat, bangsa, dan negara memerlukan komitmen bersama. Pemerintah Kabupaten Bombana pun mengajak seluruh pihak untuk menjaga kebersamaan dan memperkuat sinergi demi mewujudkan daerah yang aman, damai, tertib, dan kondusif.




Satpol PP Bombana Dukung Operasi Ketupat Anoa 2026, Siapkan Personel di Pos Pengamanan

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran tahun ini.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar Polres Bombana bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rakor yang membahas kesiapan pengamanan serta pelayanan masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran itu dipimpin Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., dan dilaksanakan secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin (02/03/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran lintas sektoral membahas langkah-langkah strategis guna memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan tertib. Rakor juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi agar pengamanan Idul Fitri dapat berjalan terpadu.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan agenda rutin nasional yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik.

Berdasarkan prediksi, arus mudik gelombang pertama diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026. Gelombang kedua diprediksi berlangsung pada 18–19 Maret 2026 yang beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 25–26 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat tersebut, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan.

Kasatpol PP Bombana H. Pajawa Tarika menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran operasi tersebut.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 di wilayah hukum Polres Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah personel Satpol PP akan ditempatkan di beberapa pos pengamanan guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

“Demi kelancaran arus mudik dan arus balik, sejumlah anggota Satpol PP akan ditempatkan di beberapa posko pengamanan untuk membantu Polri dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban selama masa mudik agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.

“Mari kita bersama-sama mengawal keamanan dan ketertiban arus mudik tahun 2026 ini agar berlangsung aman, lancar, dan tenteram,” tambahnya.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan penuh kenyamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.




Pisah Sambut Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo Resmi Gantikan AKBP Wisnu Hadi

Bombana, sultranet.com — Polres Bombana menggelar kegiatan pisah sambut Kepala Kepolisian Resor Bombana sebagai bagian dari tradisi organisasi dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Markas Komando Polres Bombana, Selasa sore, 6 Januari 2026.

Acara pisah sambut ini menandai berakhirnya masa tugas AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. sebagai Kapolres Bombana dan secara resmi menyambut Kapolres baru AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 Wita dan diikuti oleh seluruh personel Polres Bombana dalam suasana tertib dan kondusif.

Prosesi penyambutan Kapolres Bombana yang baru diawali dengan kedatangan AKBP Eko Sutomo bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bombana Ny. Dian Eko Sutomo. Keduanya disambut melalui pengalungan bunga, tarian penyambutan, serta tradisi pedang pora yang menjadi simbol kehormatan dan penghargaan institusi kepada pimpinan baru. Komandan pedang pora melaporkan kesiapan pasukan sebelum Kapolres Bombana beserta Ketua Bhayangkari memasuki gerbang pora.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Bombana Kompol Basri, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, personel Bintara dan ASN Polres Bombana, serta Ketua Cabang Bhayangkari Bombana bersama jajaran pengurus.

Suasana apel bersama personel Polres Bombana usai kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana di Mako Polres Bombana, Selasa (6/1/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Suasana apel bersama personel Polres Bombana usai kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana di Mako Polres Bombana, Selasa (6/1/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat.

Setelah rangkaian tradisi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel bersama seluruh personel Polres Bombana. Dalam amanat perpisahannya, AKBP Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi serta kerja keras selama dirinya memimpin Polres Bombana.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polres Bombana atas loyalitas, kerja keras, serta sinergi yang luar biasa selama ini. Saya juga memohon maaf apabila dalam masa kepemimpinan saya terdapat kekhilafan, baik dalam perkataan maupun perbuatan,” ujar AKBP Wisnu Hadi dalam amanatnya.

Sementara itu, Kapolres Bombana yang baru, AKBP Eko Sutomo, dalam amanat perdananya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada pejabat lama atas capaian dan fondasi yang telah dibangun selama memimpin Polres Bombana.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak AKBP Wisnu Hadi atas dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkan. Apa yang telah beliau bangun merupakan pondasi yang kokoh dan akan saya lanjutkan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bombana,” kata AKBP Eko Sutomo.

Ia juga mengajak seluruh personel Polres Bombana untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana berakhir pada pukul 18.11 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas internal serta komitmen Polres Bombana dalam menjaga nilai-nilai tradisi dan profesionalisme institusi kepolisian.




Polres Bombana rilis penanganan kasus Sepanjang Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Polres Bombana menggelar kegiatan press release akhir tahun di Aula Kantor Polres Bombana yang dihadiri insan pers Kabupaten Bombana serta jajaran pejabat utama Polres Bombana. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025, termasuk penanganan kasus narkoba, tindak pidana umum, serta upaya pencegahan kejahatan yang menjadi atensi masyarakat, Rabu (31/12/2025).

Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muhammad Arman, S.H., M.H. dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bombana menangani sebanyak 21 laporan polisi kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 19 perkara telah memasuki tahap II atau dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses tahap I.

“Total tersangka kasus narkoba yang kami tangani berjumlah 32 orang, terdiri dari 28 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan seberat 189,65 gram,” ujar AKP Muhammad Arman dalam keterangan persnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bombana Ipda Mahadi Gandhi Hutagaol, S.Tr.K., menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bombana telah menangani 70 perkara tindak pidana umum sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara telah diselesaikan, sementara 46 perkara lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius. Selain itu, terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan 33 perkara pidana lainnya telah kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Ipda Mahadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Mahadi juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya pencurian sepeda motor yang masih menjadi salah satu kejahatan dominan di wilayah Bombana.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna meminimalisir aksi pencurian,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan insan pers atas dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan kasus tertentu menjadi perhatian bersama, khususnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak. Tahun ini terdapat peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama dari orang tua,” ujarnya.

AKP Muh. Nur Sultan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Kami berharap di tahun mendatang, kasus narkoba dapat terus berkurang. Mari kita ambil peran bersama dalam pencegahan,” katanya.

Selain itu, Polres Bombana juga menegaskan larangan keras terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bombana.

Press release ini menjadi refleksi sekaligus komitmen Polres Bombana dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan media demi mewujudkan Bombana yang aman dan kondusif.

Pewarta: Azuli




Wakapolda Sultra Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Bombana, Beri Apresiasi ke Petugas

Bombana, Sultranet.com  – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pos pengamanan terpadu Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Bombana, Minggu (28/12/2025).

Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu bertujuan memastikan kesiapan dan kelayakan sarana prasarana posko, serta memberi apresiasi langsung kepada petugas yang berjaga. Gidion didampingi sejumlah Perwira Utama (PJU) Polda Sultra dan pimpinan Polres Bombana.

“Kami datang untuk mengecek kesiapsiagaan dan memastikan bapak-bapak sekalian berada dalam kondisi prima. Pelayanan kepada masyarakat selama libur Nataru harus tetap optimal,” ujar Brigjen Gidion di Pos Pelayanan Lantari Jaya, sekitar pukul 14.20 Wita.

Rombongan pertama kali mengunjungi Polsek Lantari Jaya, sebelum melanjutkan ke Pos Pelayanan Lantari Jaya. Di pos yang diisi gabungan personel Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes tersebut, Wakapolda menyerahkan bingkisan berupa logistik makanan, minuman, dan vitamin.

“Ini bentuk perhatian kami. Petugas yang bertugas 24 jam penuh perlu dijaga stamina dan semangatnya,” tambahnya sambil menyerahkan bantuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke Pos Pengamanan Terpadu Rumbia yang tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Gidion kembali berdialog dan menyerahkan bingkisan kepada personel di tempat tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi solid antar instansi untuk menciptakan situasi aman dan lancar selama periode liburan.

Setelah singgah sebentar di Mako Polres Bombana, rombongan menuju Pos Siaga Brimob di Kecamatan Lantari Jaya. Kunjungan kerja ini ditutup dengan keberangkatan Wakapolda menuju Kendari sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., menyatakan kunjungan ini menjadi motivasi bagi jajarannya. “Terima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Bapak Wakapolda. Ini pasti memacu kami untuk bekerja lebih baik dalam mengamankan Nataru 2026,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengecekan lapangan oleh Polda Sultra untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas selama perayaan Nataru. Kehadiran langsung pimpinan diharapkan dapat memastikan implementasi pengamanan berjalan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




Ironi, Petani di Bombana Dipolisikan Setelah Dua Sapi Mati usai Bobol Pagar dan Minum Cairan Pupuk di Kebunnya

Petani Korban yang Justru Dipolisikan

BOMBANA, SULTRANET.COM – Sudirman (54), seorang buruh tani kebun di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini harus menghadapi proses hukum yang ironis. Alih-alih mendapatkan keadilan dan ganti rugi atas kerusakan kebun yang ia garap, ia justru dipanggil dan diselidiki oleh pihak kepolisian Resor Bombana atas dugaan tindak pidana pengerusakan hewan. Jum’at (14/11)

Panggilan resmi dari pihak kepolisian tersebut dipenuhi Sudirman pada hari ini, Jumat, 14 November 2025, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kematian dua ekor sapi di dalam areal kebunnya sendiri. Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diajukan oleh pemilik ternak, M. Saleh, pada tanggal 9 Oktober 2025, menyusul peristiwa tragis yang terjadi dua hari sebelumnya.

Pada 7 Oktober 2025, dua ekor sapi ternak diketahui mati di dalam kebun yang digarap Sudirman di Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu. Menurut keterangan Sudirman, dua ternak besar itu masuk ke dalam areal tanamannya setelah sebelumnya merusak dan membobol pagar pembatas miliknya. Ia menduga, kematian sapi-sapi tersebut disebabkan karena meminum sisa cairan pupuk yang memang berada di dalam kebun, bukan karena perbuatan sengaja yang ia lakukan.

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena menampakkan ketimpangan posisi di mata hukum. Sudirman, yang sehari-hari bekerja keras menanam sayur-sayuran dan nilam di lahan pinjaman, adalah pihak yang berulang kali dirugikan oleh ternak liar, namun kini menjadi pihak yang diselidiki.

 Ancaman Ganti Rugi Puluhan Juta vs. Status Buruh Tani

Sebelum kasus ini naik ke tingkat penyelidikan kepolisian, Sudirman mengaku telah diminta untuk membayar sejumlah uang ganti rugi yang sangat besar oleh pemilik sapi. Jumlah yang diminta mencapai Rp30 juta. Bagi Sudirman, seorang buruh tani yang hidup dari hasil menggarap kebun, tuntutan tersebut terasa mustahil untuk dipenuhi.

Kisah yang dialami Sudirman mencerminkan perjuangan hidup masyarakat kecil yang terhimpit di antara praktik pemeliharaan ternak yang masih liar dan tuntutan ganti rugi yang memberatkan. Ia merasa tidak seharusnya menanggung kerugian tersebut, mengingat sapi-sapi itu mati karena kelalaian pemiliknya yang membiarkan ternak berkeliaran hingga merusak properti orang lain.

Sudirman menegaskan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pemilik ternak untuk menjaga dan mengikat hewan peliharaannya. Peringatan tersebut dilayangkannya karena ternak-ternak itu sudah sering masuk ke dalam kebunnya dan merusak tanaman yang menjadi sumber mata pencahariannya.

“Saya sudah sering ingatkan pemilik ternak agar mengikat ternaknya karena sering masuk dalam kebun merusak tanaman,” ujarnya. “Saya hanya buruh tani yang mana kebun tersebut saya pinjam untuk menanam sayur-sayuran dan nilam. Saya tidak punya dana sebesar itu, terlebih lagi sapi yang mati itu di dalam kebun milik saya yang telah merusak pagar dan tanaman saya.” Jelasnya saat menyambangi Kantor Redaksi media ini.

Laporan pengaduan oleh pemilik ternak tentang dugaan Tindak Pidana Pengerusakan terhadap hewan kini telah direspons secara resmi oleh Kepolisian Resor Bombana. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/184/X/Res.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 22 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Bombana, Inspektur Polisi Satu, Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi via Whatssapp. Saat ini, perkara tersebut masih berada di tahap awal.

“Sementara penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” jawab Kasat Reskrim secara singkat,

Perda Bombana: Jerat Hukum yang Seharusnya Mengikat Pemilik Ternak

Kasus yang menimpa Sudirman menemukan kontradiksi kuat dengan regulasi daerah yang berlaku di Kabupaten Bombana. Kabupaten ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, yang secara tegas mengatur kewajiban pemilik ternak untuk menjaga dan mengawasi hewannya. Perda ini disahkan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum dari gangguan ternak yang berkeliaran secara bebas.

Beberapa pasal dalam Perda ini jelas menunjukkan kelalaian berada di pihak pemilik ternak, dan bukan pada buruh tani, Sudirman:

  1. Kewajiban Pengawasan dan Pengandangan (Pasal 6 dan Pasal 15): Perda secara eksplisit mewajibkan setiap peternak untuk memiliki kandang/pagar (Pasal 5) dan tidak melepaskan ternaknya secara bebas dan berkeliaran tanpa pengawasan (Pasal 15 ayat 1). Bahkan, setiap peternak yang tidak menggembalakan ternaknya wajib menempatkannya dalam kandang atau pagar (Pasal 6 ayat 2). Kelalaian yang menyebabkan sapi masuk dan merusak kebun Sudirman jelas merupakan pelanggaran terhadap Perda ini.
  2. Larangan Merusak Tanaman (Pasal 20): Perda secara tegas melarang pemilik ternak untuk: “Melepas/menggembalakan ternak pada… daerah pertanian yang ada tanaman budidaya dan tempat- tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan.” Ternak yang masuk ke kebun garapan Sudirman melanggar larangan ini.
  3. Kewajiban Ganti Rugi Pemilik Ternak (Pasal 28): Justru Perda Bombana yang mengamanatkan bahwa: “Pemilik ternak wajib membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian dalam hal: Ternak miliknya merusak tanaman milik orang lain.” (Pasal 28 ayat 1 huruf a). Berdasarkan regulasi ini, Sudirman sebagai pihak yang tanamannya dirusak memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi, bukan sebaliknya.

Pengerusakan yang terjadi, di mana sapi bobol pagar Sudirman, seharusnya menempatkan Pelapor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan ternak dan pengerusakan properti orang lain, sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2017.

Status Sudirman yang justru menjadi terlapor atas tuduhan ‘Pengerusakan terhadap hewan’ menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum lokal dan perlindungan terhadap petani kecil.

Perda ini juga mengatur sanksi. Bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah ini, termasuk membiarkan ternak berkeliaran, dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) (Pasal 32 ayat 1).

Kasus Sudirman ini kini menjadi ujian bagi penegakan Perda Penertiban Ternak di Bombana. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mempertimbangkan konteks hukum lokal ini secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang sebenarnya adalah korban dari kelalaian pihak lain. (IS)




Pemkab dan Forkopimda Bombana Gelar Apel Siaga Bencana 2025

Bombana, sultranet.com — Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Pemerintah Kabupaten Bombana bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025, Selasa (4/11/2025), di halaman Kantor Polres Bombana.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Bombana.

Apel siaga ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan Bombana tangguh dan siap menghadapi berbagai potensi bencana, baik alam maupun non-alam.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bombana, menyampaikan bahwa apel ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk memastikan seluruh elemen daerah siap bergerak cepat jika bencana terjadi.
“Bencana bisa datang kapan saja. Karena itu, kesiapsiagaan, sinergi, dan koordinasi lintas instansi harus selalu kita perkuat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Forkopimda memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman bencana, terutama menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang kian tak menentu. Ia menegaskan pentingnya pelatihan rutin dan peningkatan kemampuan personel di lapangan.
“Kita tidak boleh lengah. Tugas utama kita adalah memastikan keselamatan masyarakat melalui langkah antisipatif dan respon cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi dalam arahannya menekankan pentingnya keterpaduan lintas sektor dalam menghadapi situasi darurat. Ia menyebut bahwa kekompakan antarinstansi menjadi faktor utama keberhasilan dalam penanggulangan bencana.
“Kolaborasi menjadi kunci. Kita harus bergerak bersama, cepat, dan tepat agar penanganan bencana berjalan efektif,” tegasnya.

Wisnu juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana, seperti menjaga kebersihan sungai, tidak membuang sampah sembarangan, dan berhati-hati dalam aktivitas di daerah rawan banjir dan longsor.

Kegiatan apel ini turut diisi dengan pengecekan langsung kesiapan personel, peralatan tanggap darurat, kendaraan operasional, serta simulasi penanganan bencana. Langkah ini menjadi bentuk konkret kesiapan pemerintah dan aparat dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Selain jajaran Forkopimda, apel juga diikuti oleh sejumlah kepala OPD, camat, serta unsur masyarakat dan relawan kebencanaan. Semangat kebersamaan dan rasa tanggung jawab sosial tampak kuat dalam kegiatan tersebut, mencerminkan tekad bersama mewujudkan Bombana yang aman, tangguh, dan siap siaga menghadapi setiap situasi darurat.

Apel kesiapsiagaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan sistem tanggap darurat yang cepat, terukur, dan efektif, sekaligus membangun budaya sadar bencana di Kabupaten Bombana.

Wabup Ahmad Yani: “Bencana bisa datang kapan saja, kesiapsiagaan harus jadi budaya.”
Pemkab dan Forkopimda Bombana gelar apel siaga bencana 2025 di halaman Polres Bombana, wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Bombana yang tangguh dan aman dari bencana.




Polres Bombana Ajak Mahasiswa Lawan Narkoba

Bombana, sultranet.com – Polres Bombana terus gencar mengkampanyekan gerakan hidup sehat tanpa narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan yang digelar di Kampus Politeknik Bombana, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H. Di hadapan mahasiswa, ia memaparkan materi dengan tema “Membentuk Generasi Emas Tanpa Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi Politeknik Bombana.”

Suasana penyuluhan berlangsung serius namun tetap interaktif. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti jalannya paparan. Bagi aparat kepolisian, mahasiswa adalah bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Sebab, mereka dianggap sebagai garda depan yang akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

AKP Muh. Arman menegaskan bahwa dunia kampus harus menjadi benteng pertama dalam melawan bahaya narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda.

“Narkoba bisa menghancurkan hidup, merusak cita-cita, bahkan merenggut masa depan. Karena itu, saya mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama membantu mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi emas yang diharapkan pemerintah dan masyarakat hanya bisa terwujud jika mahasiswa terbebas dari pengaruh narkoba. Menurutnya, menjaga diri dari narkoba sama artinya dengan menjaga keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Selain itu, ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau bujukan untuk mencoba narkoba, baik melalui pergaulan maupun tawaran yang tampak menggiurkan. Dalam penyampaiannya, AKP Muh. Arman menekankan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari kesadaran pribadi.

“Awalnya mungkin coba-coba, tapi lama-lama bisa ketergantungan. Karena itu, jangan pernah memberi ruang sedikitpun untuk narkoba masuk dalam kehidupan kita,” katanya.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari strategi Polres Bombana untuk memperkuat edukasi pencegahan di lingkungan pendidikan. Dengan pendekatan humanis, kepolisian berharap mahasiswa bisa menjadi teladan di tengah masyarakat.

Mahasiswa Politeknik Bombana yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik penyuluhan ini. Bagi mereka, pesan yang disampaikan bukan hanya sekadar ajakan, tetapi juga sebuah tanggung jawab moral sebagai generasi penerus bangsa.

Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk membangun komitmen menjadikan kampus sebagai zona bebas narkoba. Semangat itu diharapkan tidak berhenti pada acara ini saja, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa.

Dengan demikian, Polres Bombana berharap penyuluhan ini bisa melahirkan kesadaran kolektif bahwa melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas seluruh masyarakat, terutama generasi muda yang tengah menempuh pendidikan tinggi.




Polres Bombana Sita 12 Mesin Alat Tambang Ilegal

Bombana, Sultranet.com – Upaya Polres Bombana dalam menjaga lingkungan dan menindak praktik penambangan tanpa izin kembali terlihat saat tim kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu (27/8/2025) siang.

Dalam patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, aparat menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga kuat dipakai untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Mesin-mesin tersebut ditemukan di lokasi penggalian terbuka yang telah jelas digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas. Namun, ketika tim tiba di lokasi, para pekerja maupun pemilik mesin tidak berada di tempat. Keberadaan mesin tanpa pemilik itu semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi dari pemerintah.

Meski telah menyisir area sekitar lokasi, aparat tidak berhasil menemukan pelaku. Mesin-mesin itu kemudian diangkut ke Polres Bombana untuk dijadikan barang bukti sekaligus langkah penindakan awal terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Penemuan ini memperlihatkan masih maraknya praktik tambang tanpa izin di wilayah Bombana. Aktivitas penambangan ilegal tak hanya mengancam lingkungan hidup, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan daerah yang seharusnya masuk dari sektor pertambangan resmi. Situasi ini membuat pihak kepolisian meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dianggap rawan.

Kasat Reskrim Polres Bombana menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, tindakan tegas adalah satu-satunya jalan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil.

“Polres Bombana berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan aparat merupa121kan wujud nyata keseriusan polisi dalam menindak tambang tanpa izin yang selama ini merugikan negara sekaligus merusak ekosistem.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” imbuhnya.

Selain menindaklanjuti barang bukti, pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Langkah ini diambil agar pengawasan di kawasan rawan tambang emas bisa lebih ketat sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Kepolisian berharap, kerja sama lintas sektor dapat mempersempit ruang gerak para penambang ilegal. Patroli seperti ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk tanggung jawab aparat untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Bombana dari praktik eksploitasi liar.