Satpol PP Bombana Dukung Operasi Ketupat Anoa 2026, Siapkan Personel di Pos Pengamanan

Bombana, sultranet.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bombana menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik serta arus balik Lebaran tahun ini.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Satpol PP Bombana, H. Pajawa Tarika, S.Pd., M.Pd., saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Kesiapan Pelayanan Perayaan Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang digelar Polres Bombana bersama unsur Forkopimda dan sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Rakor yang membahas kesiapan pengamanan serta pelayanan masyarakat selama masa mudik dan balik Lebaran itu dipimpin Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., dan dilaksanakan secara daring bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula Rekonfu Polres Bombana, Senin (02/03/2026).

Dalam pertemuan tersebut, jajaran lintas sektoral membahas langkah-langkah strategis guna memastikan masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan aman, nyaman, dan tertib. Rakor juga menjadi wadah koordinasi antarinstansi agar pengamanan Idul Fitri dapat berjalan terpadu.

Kapolres Bombana AKBP Eko Sutomo menyampaikan bahwa Operasi Ketupat merupakan agenda rutin nasional yang melibatkan berbagai unsur, termasuk pemerintah daerah, TNI, Polri, hingga instansi terkait lainnya. Operasi ini bertujuan menjaga stabilitas keamanan serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik.

Berdasarkan prediksi, arus mudik gelombang pertama diperkirakan terjadi pada 14–15 Maret 2026. Gelombang kedua diprediksi berlangsung pada 18–19 Maret 2026 yang beririsan dengan libur Hari Raya Nyepi. Sementara arus balik diperkirakan terjadi pada 25–26 Maret dan 28–29 Maret 2026.

Untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat tersebut, Polri akan menggelar Operasi Ketupat 2026 mulai 13 hingga 25 Maret 2026 dengan melibatkan berbagai unsur pengamanan.

Kasatpol PP Bombana H. Pajawa Tarika menegaskan bahwa pihaknya siap bersinergi dengan Polri dan seluruh pemangku kepentingan dalam mendukung kelancaran operasi tersebut.

“Kami dari Satuan Polisi Pamong Praja mendukung penuh pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026 di wilayah hukum Polres Bombana,” ujar Pajawa Tarika.

Ia menjelaskan bahwa sejumlah personel Satpol PP akan ditempatkan di beberapa pos pengamanan guna membantu aparat kepolisian dalam menjaga ketertiban dan memberikan pelayanan kepada masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran.

“Demi kelancaran arus mudik dan arus balik, sejumlah anggota Satpol PP akan ditempatkan di beberapa posko pengamanan untuk membantu Polri dalam pelaksanaan Operasi Ketupat Anoa 2026,” katanya.

Menurutnya, kolaborasi antarinstansi menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, terutama saat mobilitas masyarakat meningkat menjelang dan setelah Hari Raya Idul Fitri.

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga ketertiban selama masa mudik agar perjalanan dapat berlangsung aman dan lancar.

“Mari kita bersama-sama mengawal keamanan dan ketertiban arus mudik tahun 2026 ini agar berlangsung aman, lancar, dan tenteram,” tambahnya.

Dengan sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, diharapkan perayaan Idul Fitri tahun ini dapat berjalan dengan penuh kenyamanan, sekaligus memberikan rasa aman bagi para pemudik yang melakukan perjalanan pulang ke kampung halaman.




Pisah Sambut Kapolres Bombana, AKBP Eko Sutomo Resmi Gantikan AKBP Wisnu Hadi

Bombana, sultranet.com — Polres Bombana menggelar kegiatan pisah sambut Kepala Kepolisian Resor Bombana sebagai bagian dari tradisi organisasi dan kesinambungan kepemimpinan di lingkungan Polri. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh kehangatan di Markas Komando Polres Bombana, Selasa sore, 6 Januari 2026.

Acara pisah sambut ini menandai berakhirnya masa tugas AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K. sebagai Kapolres Bombana dan secara resmi menyambut Kapolres baru AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K. Kegiatan dimulai sekitar pukul 16.30 Wita dan diikuti oleh seluruh personel Polres Bombana dalam suasana tertib dan kondusif.

Prosesi penyambutan Kapolres Bombana yang baru diawali dengan kedatangan AKBP Eko Sutomo bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bombana Ny. Dian Eko Sutomo. Keduanya disambut melalui pengalungan bunga, tarian penyambutan, serta tradisi pedang pora yang menjadi simbol kehormatan dan penghargaan institusi kepada pimpinan baru. Komandan pedang pora melaporkan kesiapan pasukan sebelum Kapolres Bombana beserta Ketua Bhayangkari memasuki gerbang pora.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakapolres Bombana Kompol Basri, S.H., para Kabag, Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran, personel Bintara dan ASN Polres Bombana, serta Ketua Cabang Bhayangkari Bombana bersama jajaran pengurus.

Suasana apel bersama personel Polres Bombana usai kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana di Mako Polres Bombana, Selasa (6/1/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat.
Suasana apel bersama personel Polres Bombana usai kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana di Mako Polres Bombana, Selasa (6/1/2026), berlangsung tertib dan penuh khidmat.

Setelah rangkaian tradisi penyambutan, acara dilanjutkan dengan apel bersama seluruh personel Polres Bombana. Dalam amanat perpisahannya, AKBP Wisnu Hadi menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh jajaran atas dedikasi serta kerja keras selama dirinya memimpin Polres Bombana.

“Saya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh anggota Polres Bombana atas loyalitas, kerja keras, serta sinergi yang luar biasa selama ini. Saya juga memohon maaf apabila dalam masa kepemimpinan saya terdapat kekhilafan, baik dalam perkataan maupun perbuatan,” ujar AKBP Wisnu Hadi dalam amanatnya.

Sementara itu, Kapolres Bombana yang baru, AKBP Eko Sutomo, dalam amanat perdananya menyampaikan rasa hormat dan penghargaan kepada pejabat lama atas capaian dan fondasi yang telah dibangun selama memimpin Polres Bombana.

“Saya menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak AKBP Wisnu Hadi atas dedikasi dan prestasi yang telah ditorehkan. Apa yang telah beliau bangun merupakan pondasi yang kokoh dan akan saya lanjutkan demi menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah Kabupaten Bombana,” kata AKBP Eko Sutomo.

Ia juga mengajak seluruh personel Polres Bombana untuk terus menjaga soliditas, profesionalisme, dan semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

Seluruh rangkaian kegiatan pisah sambut Kapolres Bombana berakhir pada pukul 18.11 Wita. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, mencerminkan soliditas internal serta komitmen Polres Bombana dalam menjaga nilai-nilai tradisi dan profesionalisme institusi kepolisian.




Polres Bombana rilis penanganan kasus Sepanjang Tahun 2025

Bombana, sultranet.com – Polres Bombana menggelar kegiatan press release akhir tahun di Aula Kantor Polres Bombana yang dihadiri insan pers Kabupaten Bombana serta jajaran pejabat utama Polres Bombana. Dalam kegiatan tersebut, kepolisian memaparkan capaian kinerja penegakan hukum sepanjang tahun 2025, termasuk penanganan kasus narkoba, tindak pidana umum, serta upaya pencegahan kejahatan yang menjadi atensi masyarakat, Rabu (31/12/2025).

Kasat Narkoba Polres Bombana AKP Muhammad Arman, S.H., M.H. dalam pemaparannya mengungkapkan bahwa sepanjang tahun 2025, Polres Bombana menangani sebanyak 21 laporan polisi kasus narkotika. Dari jumlah tersebut, 19 perkara telah memasuki tahap II atau dilimpahkan ke kejaksaan, sementara sisanya masih dalam proses tahap I.

“Total tersangka kasus narkoba yang kami tangani berjumlah 32 orang, terdiri dari 28 laki-laki dan 4 perempuan. Barang bukti narkotika yang berhasil diamankan seberat 189,65 gram,” ujar AKP Muhammad Arman dalam keterangan persnya.

Sementara itu, KBO Satreskrim Polres Bombana Ipda Mahadi Gandhi Hutagaol, S.Tr.K., menyampaikan bahwa Satreskrim Polres Bombana telah menangani 70 perkara tindak pidana umum sepanjang tahun ini. Dari jumlah tersebut, sebanyak 46 perkara telah diselesaikan, sementara 46 perkara lainnya dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Tindak pidana yang melibatkan perempuan dan anak juga menjadi perhatian serius. Selain itu, terdapat 10 perkara yang diselesaikan melalui mekanisme restorative justice dan 33 perkara pidana lainnya telah kami limpahkan ke kejaksaan,” kata Ipda Mahadi.

Dalam kesempatan tersebut, Ipda Mahadi juga menekankan pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap maraknya pencurian sepeda motor yang masih menjadi salah satu kejahatan dominan di wilayah Bombana.

“Kami menghimbau masyarakat untuk lebih waspada, memarkir kendaraan di tempat yang aman serta menggunakan kunci ganda guna meminimalisir aksi pencurian,” tegasnya.

Sementara itu, Kabag Ops Polres Bombana AKP Muh. Nur Sultan, S.H. menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan insan pers atas dukungan terhadap tugas-tugas kepolisian selama tahun 2025. Ia menegaskan bahwa peningkatan kasus tertentu menjadi perhatian bersama, khususnya peran orang tua dalam mengawasi pergaulan anak.

“Terima kasih atas kerja sama semua pihak. Tahun ini terdapat peningkatan kasus dibandingkan tahun sebelumnya sehingga perlu pengawasan lebih ketat, terutama dari orang tua,” ujarnya.

AKP Muh. Nur Sultan juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama mengambil peran dalam memerangi penyalahgunaan narkoba demi menciptakan lingkungan yang aman dan sehat.

“Kami berharap di tahun mendatang, kasus narkoba dapat terus berkurang. Mari kita ambil peran bersama dalam pencegahan,” katanya.

Selain itu, Polres Bombana juga menegaskan larangan keras terhadap kepemilikan dan penggunaan senjata api ilegal oleh masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Bombana.

Press release ini menjadi refleksi sekaligus komitmen Polres Bombana dalam meningkatkan kinerja penegakan hukum serta memperkuat sinergi dengan masyarakat dan media demi mewujudkan Bombana yang aman dan kondusif.

Pewarta: Azuli




Wakapolda Sultra Tinjau Pos Pengamanan Nataru di Bombana, Beri Apresiasi ke Petugas

Bombana, Sultranet.com  – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Sulawesi Tenggara, Brigjen Pol. Dr. Gidion Arif Setyawan, S.I.K., S.H., M.Hum., melakukan kunjungan kerja ke sejumlah pos pengamanan terpadu Natal dan Tahun Baru (Nataru) di wilayah hukum Polres Bombana, Minggu (28/12/2025).

Kunjungan yang dimulai sekitar pukul 13.00 Wita itu bertujuan memastikan kesiapan dan kelayakan sarana prasarana posko, serta memberi apresiasi langsung kepada petugas yang berjaga. Gidion didampingi sejumlah Perwira Utama (PJU) Polda Sultra dan pimpinan Polres Bombana.

“Kami datang untuk mengecek kesiapsiagaan dan memastikan bapak-bapak sekalian berada dalam kondisi prima. Pelayanan kepada masyarakat selama libur Nataru harus tetap optimal,” ujar Brigjen Gidion di Pos Pelayanan Lantari Jaya, sekitar pukul 14.20 Wita.

Rombongan pertama kali mengunjungi Polsek Lantari Jaya, sebelum melanjutkan ke Pos Pelayanan Lantari Jaya. Di pos yang diisi gabungan personel Polri, TNI, Satpol PP, BPBD, Dishub, dan Dinkes tersebut, Wakapolda menyerahkan bingkisan berupa logistik makanan, minuman, dan vitamin.

“Ini bentuk perhatian kami. Petugas yang bertugas 24 jam penuh perlu dijaga stamina dan semangatnya,” tambahnya sambil menyerahkan bantuan.

Kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke Pos Pengamanan Terpadu Rumbia yang tiba sekitar pukul 15.00 Wita. Gidion kembali berdialog dan menyerahkan bingkisan kepada personel di tempat tersebut. Ia menekankan pentingnya koordinasi solid antar instansi untuk menciptakan situasi aman dan lancar selama periode liburan.

Setelah singgah sebentar di Mako Polres Bombana, rombongan menuju Pos Siaga Brimob di Kecamatan Lantari Jaya. Kunjungan kerja ini ditutup dengan keberangkatan Wakapolda menuju Kendari sekitar pukul 16.30 Wita.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., menyatakan kunjungan ini menjadi motivasi bagi jajarannya. “Terima kasih atas kunjungan dan bantuan dari Bapak Wakapolda. Ini pasti memacu kami untuk bekerja lebih baik dalam mengamankan Nataru 2026,” katanya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pengecekan lapangan oleh Polda Sultra untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan kamtibmas selama perayaan Nataru. Kehadiran langsung pimpinan diharapkan dapat memastikan implementasi pengamanan berjalan sesuai prosedur dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.




Ironi, Petani di Bombana Dipolisikan Setelah Dua Sapi Mati usai Bobol Pagar dan Minum Cairan Pupuk di Kebunnya

Petani Korban yang Justru Dipolisikan

BOMBANA, SULTRANET.COM – Sudirman (54), seorang buruh tani kebun di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, kini harus menghadapi proses hukum yang ironis. Alih-alih mendapatkan keadilan dan ganti rugi atas kerusakan kebun yang ia garap, ia justru dipanggil dan diselidiki oleh pihak kepolisian Resor Bombana atas dugaan tindak pidana pengerusakan hewan. Jum’at (14/11)

Panggilan resmi dari pihak kepolisian tersebut dipenuhi Sudirman pada hari ini, Jumat, 14 November 2025, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kematian dua ekor sapi di dalam areal kebunnya sendiri. Kasus ini bermula dari laporan pengaduan yang diajukan oleh pemilik ternak, M. Saleh, pada tanggal 9 Oktober 2025, menyusul peristiwa tragis yang terjadi dua hari sebelumnya.

Pada 7 Oktober 2025, dua ekor sapi ternak diketahui mati di dalam kebun yang digarap Sudirman di Kelurahan Taubonto, Kecamatan Rarowatu. Menurut keterangan Sudirman, dua ternak besar itu masuk ke dalam areal tanamannya setelah sebelumnya merusak dan membobol pagar pembatas miliknya. Ia menduga, kematian sapi-sapi tersebut disebabkan karena meminum sisa cairan pupuk yang memang berada di dalam kebun, bukan karena perbuatan sengaja yang ia lakukan.

Kasus ini sontak menjadi sorotan karena menampakkan ketimpangan posisi di mata hukum. Sudirman, yang sehari-hari bekerja keras menanam sayur-sayuran dan nilam di lahan pinjaman, adalah pihak yang berulang kali dirugikan oleh ternak liar, namun kini menjadi pihak yang diselidiki.

 Ancaman Ganti Rugi Puluhan Juta vs. Status Buruh Tani

Sebelum kasus ini naik ke tingkat penyelidikan kepolisian, Sudirman mengaku telah diminta untuk membayar sejumlah uang ganti rugi yang sangat besar oleh pemilik sapi. Jumlah yang diminta mencapai Rp30 juta. Bagi Sudirman, seorang buruh tani yang hidup dari hasil menggarap kebun, tuntutan tersebut terasa mustahil untuk dipenuhi.

Kisah yang dialami Sudirman mencerminkan perjuangan hidup masyarakat kecil yang terhimpit di antara praktik pemeliharaan ternak yang masih liar dan tuntutan ganti rugi yang memberatkan. Ia merasa tidak seharusnya menanggung kerugian tersebut, mengingat sapi-sapi itu mati karena kelalaian pemiliknya yang membiarkan ternak berkeliaran hingga merusak properti orang lain.

Sudirman menegaskan bahwa ia telah berulang kali mengingatkan pemilik ternak untuk menjaga dan mengikat hewan peliharaannya. Peringatan tersebut dilayangkannya karena ternak-ternak itu sudah sering masuk ke dalam kebunnya dan merusak tanaman yang menjadi sumber mata pencahariannya.

“Saya sudah sering ingatkan pemilik ternak agar mengikat ternaknya karena sering masuk dalam kebun merusak tanaman,” ujarnya. “Saya hanya buruh tani yang mana kebun tersebut saya pinjam untuk menanam sayur-sayuran dan nilam. Saya tidak punya dana sebesar itu, terlebih lagi sapi yang mati itu di dalam kebun milik saya yang telah merusak pagar dan tanaman saya.” Jelasnya saat menyambangi Kantor Redaksi media ini.

Laporan pengaduan oleh pemilik ternak tentang dugaan Tindak Pidana Pengerusakan terhadap hewan kini telah direspons secara resmi oleh Kepolisian Resor Bombana. Pihak kepolisian telah mengeluarkan Surat Perintah Penyelidikan bernomor: Sp.Lidik/184/X/Res.1.24./2025/Reskrim, tertanggal 22 Oktober 2025.

Kasat Reskrim Polres Bombana, Inspektur Polisi Satu, Yudha Febry Widanarko, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya laporan tersebut ketika dikonfirmasi via Whatssapp. Saat ini, perkara tersebut masih berada di tahap awal.

“Sementara penyelidikan dan pemeriksaan saksi,” jawab Kasat Reskrim secara singkat,

Perda Bombana: Jerat Hukum yang Seharusnya Mengikat Pemilik Ternak

Kasus yang menimpa Sudirman menemukan kontradiksi kuat dengan regulasi daerah yang berlaku di Kabupaten Bombana. Kabupaten ini memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penertiban Ternak, yang secara tegas mengatur kewajiban pemilik ternak untuk menjaga dan mengawasi hewannya. Perda ini disahkan dengan tujuan untuk menciptakan keamanan, kenyamanan, dan ketertiban umum dari gangguan ternak yang berkeliaran secara bebas.

Beberapa pasal dalam Perda ini jelas menunjukkan kelalaian berada di pihak pemilik ternak, dan bukan pada buruh tani, Sudirman:

  1. Kewajiban Pengawasan dan Pengandangan (Pasal 6 dan Pasal 15): Perda secara eksplisit mewajibkan setiap peternak untuk memiliki kandang/pagar (Pasal 5) dan tidak melepaskan ternaknya secara bebas dan berkeliaran tanpa pengawasan (Pasal 15 ayat 1). Bahkan, setiap peternak yang tidak menggembalakan ternaknya wajib menempatkannya dalam kandang atau pagar (Pasal 6 ayat 2). Kelalaian yang menyebabkan sapi masuk dan merusak kebun Sudirman jelas merupakan pelanggaran terhadap Perda ini.
  2. Larangan Merusak Tanaman (Pasal 20): Perda secara tegas melarang pemilik ternak untuk: “Melepas/menggembalakan ternak pada… daerah pertanian yang ada tanaman budidaya dan tempat- tempat lain yang dapat menimbulkan kerusakan.” Ternak yang masuk ke kebun garapan Sudirman melanggar larangan ini.
  3. Kewajiban Ganti Rugi Pemilik Ternak (Pasal 28): Justru Perda Bombana yang mengamanatkan bahwa: “Pemilik ternak wajib membayar ganti rugi kepada pihak yang menderita kerugian dalam hal: Ternak miliknya merusak tanaman milik orang lain.” (Pasal 28 ayat 1 huruf a). Berdasarkan regulasi ini, Sudirman sebagai pihak yang tanamannya dirusak memiliki dasar hukum untuk menuntut ganti rugi, bukan sebaliknya.

Pengerusakan yang terjadi, di mana sapi bobol pagar Sudirman, seharusnya menempatkan Pelapor sebagai pihak yang bertanggung jawab atas kelalaian pengawasan ternak dan pengerusakan properti orang lain, sesuai dengan Perda No. 4 Tahun 2017.

Status Sudirman yang justru menjadi terlapor atas tuduhan ‘Pengerusakan terhadap hewan’ menimbulkan pertanyaan besar mengenai penegakan hukum lokal dan perlindungan terhadap petani kecil.

Perda ini juga mengatur sanksi. Bagi siapa pun yang melanggar ketentuan dalam Peraturan Daerah ini, termasuk membiarkan ternak berkeliaran, dapat dikenakan sanksi Tindak Pidana Kurungan paling lama 6 (enam) bulan atau denda paling banyak Rp5.000.000,- (lima juta rupiah) (Pasal 32 ayat 1).

Kasus Sudirman ini kini menjadi ujian bagi penegakan Perda Penertiban Ternak di Bombana. Proses penyelidikan yang sedang berlangsung diharapkan dapat mempertimbangkan konteks hukum lokal ini secara menyeluruh, sehingga tidak terjadi kriminalisasi terhadap warga yang sebenarnya adalah korban dari kelalaian pihak lain. (IS)




Pemkab dan Forkopimda Bombana Gelar Apel Siaga Bencana 2025

Bombana, sultranet.com — Dalam upaya memperkuat kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana, Pemerintah Kabupaten Bombana bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menggelar Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025, Selasa (4/11/2025), di halaman Kantor Polres Bombana.

Apel ini dipimpin langsung oleh Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi yang bertindak sebagai inspektur upacara. Kegiatan tersebut diikuti oleh personel gabungan dari TNI, Polri, BPBD, Basarnas, Satpol PP, serta perwakilan dari Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kabupaten Bombana.

Apel siaga ini menjadi wujud nyata sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat dalam mewujudkan Bombana tangguh dan siap menghadapi berbagai potensi bencana, baik alam maupun non-alam.

Wakil Bupati Bombana, Ahmad Yani, S.Pd., M.Si., yang hadir mewakili Pemerintah Kabupaten Bombana, menyampaikan bahwa apel ini bukan sekadar seremoni, tetapi momentum penting untuk memastikan seluruh elemen daerah siap bergerak cepat jika bencana terjadi.
“Bencana bisa datang kapan saja. Karena itu, kesiapsiagaan, sinergi, dan koordinasi lintas instansi harus selalu kita perkuat,” ujarnya.

Menurutnya, pemerintah daerah bersama Forkopimda memiliki tanggung jawab besar untuk melindungi masyarakat dari berbagai ancaman bencana, terutama menghadapi perubahan cuaca ekstrem yang kian tak menentu. Ia menegaskan pentingnya pelatihan rutin dan peningkatan kemampuan personel di lapangan.
“Kita tidak boleh lengah. Tugas utama kita adalah memastikan keselamatan masyarakat melalui langkah antisipatif dan respon cepat,” tambahnya.

Sementara itu, Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi dalam arahannya menekankan pentingnya keterpaduan lintas sektor dalam menghadapi situasi darurat. Ia menyebut bahwa kekompakan antarinstansi menjadi faktor utama keberhasilan dalam penanggulangan bencana.
“Kolaborasi menjadi kunci. Kita harus bergerak bersama, cepat, dan tepat agar penanganan bencana berjalan efektif,” tegasnya.

Wisnu juga menekankan perlunya kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan dan mengurangi risiko bencana, seperti menjaga kebersihan sungai, tidak membuang sampah sembarangan, dan berhati-hati dalam aktivitas di daerah rawan banjir dan longsor.

Kegiatan apel ini turut diisi dengan pengecekan langsung kesiapan personel, peralatan tanggap darurat, kendaraan operasional, serta simulasi penanganan bencana. Langkah ini menjadi bentuk konkret kesiapan pemerintah dan aparat dalam menghadapi musim hujan yang berpotensi menimbulkan bencana hidrometeorologi seperti banjir dan tanah longsor.

Selain jajaran Forkopimda, apel juga diikuti oleh sejumlah kepala OPD, camat, serta unsur masyarakat dan relawan kebencanaan. Semangat kebersamaan dan rasa tanggung jawab sosial tampak kuat dalam kegiatan tersebut, mencerminkan tekad bersama mewujudkan Bombana yang aman, tangguh, dan siap siaga menghadapi setiap situasi darurat.

Apel kesiapsiagaan ini diharapkan dapat memperkuat koordinasi antara pemerintah, aparat, dan masyarakat untuk menciptakan sistem tanggap darurat yang cepat, terukur, dan efektif, sekaligus membangun budaya sadar bencana di Kabupaten Bombana.

Wabup Ahmad Yani: “Bencana bisa datang kapan saja, kesiapsiagaan harus jadi budaya.”
Pemkab dan Forkopimda Bombana gelar apel siaga bencana 2025 di halaman Polres Bombana, wujud nyata komitmen bersama untuk mewujudkan Bombana yang tangguh dan aman dari bencana.




Polres Bombana Ajak Mahasiswa Lawan Narkoba

Bombana, sultranet.com – Polres Bombana terus gencar mengkampanyekan gerakan hidup sehat tanpa narkoba, khususnya di kalangan generasi muda. Salah satunya melalui kegiatan penyuluhan yang digelar di Kampus Politeknik Bombana, Kecamatan Rarowatu Utara, Kabupaten Bombana, Kamis (18/9/2025).

Kegiatan yang berlangsung pukul 11.00 hingga 12.00 Wita itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Bombana, AKP Muh. Arman, S.H., M.H. Di hadapan mahasiswa, ia memaparkan materi dengan tema “Membentuk Generasi Emas Tanpa Narkoba di Lingkungan Perguruan Tinggi Politeknik Bombana.”

Suasana penyuluhan berlangsung serius namun tetap interaktif. Para mahasiswa terlihat antusias mengikuti jalannya paparan. Bagi aparat kepolisian, mahasiswa adalah bagian penting dalam upaya memutus mata rantai penyalahgunaan narkoba. Sebab, mereka dianggap sebagai garda depan yang akan menentukan arah pembangunan daerah ke depan.

AKP Muh. Arman menegaskan bahwa dunia kampus harus menjadi benteng pertama dalam melawan bahaya narkoba. Ia mengingatkan bahwa narkoba tidak hanya merusak kesehatan, tetapi juga masa depan generasi muda.

“Narkoba bisa menghancurkan hidup, merusak cita-cita, bahkan merenggut masa depan. Karena itu, saya mengajak seluruh mahasiswa untuk bersama-sama membantu mencegah peredaran narkoba,” ujarnya.

Ia menambahkan, generasi emas yang diharapkan pemerintah dan masyarakat hanya bisa terwujud jika mahasiswa terbebas dari pengaruh narkoba. Menurutnya, menjaga diri dari narkoba sama artinya dengan menjaga keluarga, masyarakat, dan bangsa.

Selain itu, ia juga mengingatkan mahasiswa agar tidak mudah terpengaruh oleh ajakan atau bujukan untuk mencoba narkoba, baik melalui pergaulan maupun tawaran yang tampak menggiurkan. Dalam penyampaiannya, AKP Muh. Arman menekankan bahwa langkah pencegahan harus dimulai dari kesadaran pribadi.

“Awalnya mungkin coba-coba, tapi lama-lama bisa ketergantungan. Karena itu, jangan pernah memberi ruang sedikitpun untuk narkoba masuk dalam kehidupan kita,” katanya.

Penyuluhan ini menjadi bagian dari strategi Polres Bombana untuk memperkuat edukasi pencegahan di lingkungan pendidikan. Dengan pendekatan humanis, kepolisian berharap mahasiswa bisa menjadi teladan di tengah masyarakat.

Mahasiswa Politeknik Bombana yang hadir dalam kegiatan tersebut menyambut baik penyuluhan ini. Bagi mereka, pesan yang disampaikan bukan hanya sekadar ajakan, tetapi juga sebuah tanggung jawab moral sebagai generasi penerus bangsa.

Kegiatan ditutup dengan ajakan bersama untuk membangun komitmen menjadikan kampus sebagai zona bebas narkoba. Semangat itu diharapkan tidak berhenti pada acara ini saja, tetapi benar-benar diwujudkan dalam kehidupan sehari-hari mahasiswa.

Dengan demikian, Polres Bombana berharap penyuluhan ini bisa melahirkan kesadaran kolektif bahwa melawan narkoba bukan hanya tugas aparat, tetapi tugas seluruh masyarakat, terutama generasi muda yang tengah menempuh pendidikan tinggi.




Polres Bombana Sita 12 Mesin Alat Tambang Ilegal

Bombana, Sultranet.com – Upaya Polres Bombana dalam menjaga lingkungan dan menindak praktik penambangan tanpa izin kembali terlihat saat tim kepolisian melakukan patroli rutin di wilayah Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Rabu (27/8/2025) siang.

Dalam patroli yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Bombana, IPTU Yudha Febry Widanarko, aparat menemukan 12 unit mesin alcon yang diduga kuat dipakai untuk kegiatan penambangan emas ilegal.

Mesin-mesin tersebut ditemukan di lokasi penggalian terbuka yang telah jelas digunakan sebagai tempat aktivitas tambang emas. Namun, ketika tim tiba di lokasi, para pekerja maupun pemilik mesin tidak berada di tempat. Keberadaan mesin tanpa pemilik itu semakin menguatkan dugaan bahwa aktivitas tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi tanpa izin resmi dari pemerintah.

Meski telah menyisir area sekitar lokasi, aparat tidak berhasil menemukan pelaku. Mesin-mesin itu kemudian diangkut ke Polres Bombana untuk dijadikan barang bukti sekaligus langkah penindakan awal terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan tersebut.

Penemuan ini memperlihatkan masih maraknya praktik tambang tanpa izin di wilayah Bombana. Aktivitas penambangan ilegal tak hanya mengancam lingkungan hidup, tetapi juga merugikan negara dari sisi penerimaan daerah yang seharusnya masuk dari sektor pertambangan resmi. Situasi ini membuat pihak kepolisian meningkatkan intensitas patroli di titik-titik yang dianggap rawan.

Kasat Reskrim Polres Bombana menegaskan, pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kerusakan lingkungan yang ditimbulkan oleh aktivitas tambang ilegal. Menurutnya, tindakan tegas adalah satu-satunya jalan untuk melindungi masyarakat sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan adil.

“Polres Bombana berkomitmen penuh memberantas segala bentuk penambangan ilegal di wilayah hukum kami,” tegas IPTU Yudha Febry Widanarko.

Ia menambahkan bahwa kegiatan patroli yang dilakukan aparat merupa121kan wujud nyata keseriusan polisi dalam menindak tambang tanpa izin yang selama ini merugikan negara sekaligus merusak ekosistem.

“Kami akan terus melakukan pencegahan dan penegakan hukum secara tegas, tanpa pandang bulu terhadap siapa pun yang terlibat,” imbuhnya.

Selain menindaklanjuti barang bukti, pihak kepolisian juga langsung berkoordinasi dengan pemerintah setempat. Langkah ini diambil agar pengawasan di kawasan rawan tambang emas bisa lebih ketat sekaligus memberi efek jera kepada para pelaku yang kerap berpindah-pindah lokasi.

Kepolisian berharap, kerja sama lintas sektor dapat mempersempit ruang gerak para penambang ilegal. Patroli seperti ini rencananya akan terus dilakukan secara berkala, sebagai bentuk tanggung jawab aparat untuk melindungi masyarakat dan menjaga kelestarian lingkungan Bombana dari praktik eksploitasi liar.




PKR Desak Copot Pejabat Polres Bombana, Polisi Klaim Sudah Limpahkan Berkas Kasus Tambang Ilegal

Kendari,  sultranet.com – Lembaga Swadaya Masyarakat Pijar Keadilan Rakyat (PKR) Kabupaten Bombana mendesak Kapolda Sulawesi Tenggara mencopot dua pejabat utama di jajaran Polres Bombana, yakni Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter. Desakan itu disuarakan melalui aksi demonstrasi di depan Markas Polda Sultra, Kendari, Jumat (4/7)

Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas lambannya penanganan kasus tambang emas ilegal di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu Utara, Bombana.

Ketua PKR Bombana, Kristian Abil Kornelis, yang juga bertindak sebagai jenderal lapangan dalam aksi tersebut, menilai bahwa aparat kepolisian belum menunjukkan komitmen nyata dalam menindak tegas pelaku tambang ilegal yang telah beroperasi sejak pertengahan Mei lalu.

“Sudah lebih dari 40 hari sejak aktivitas tambang ilegal ini ditemukan. Ini bukan lagi dugaan, tapi fakta. Bahkan, tersangkanya yang berinisial DM sudah disebutkan di berbagai media. Namun hingga kini belum ada kejelasan hukum,” kata Abil dalam orasinya.

Menurut PKR, proses hukum terhadap DM belum sampai pada tahap pelimpahan berkas ke kejaksaan, meski barang bukti dan unsur pidana sudah cukup kuat. Abil mempertanyakan keterlambatan tersebut dan menduga adanya intervensi dalam proses penyidikan.

“Undang-undang sudah jelas mengatur soal pidana penambangan tanpa izin. Tapi seolah-olah ada pihak yang sengaja menghambat prosesnya. Kami curiga ada konflik kepentingan antara pelaku dan oknum aparat, khususnya Kasat Reskrim dan Kanit Tipidter,” tegasnya.

Dalam aksi itu, PKR juga menyerahkan dokumen resmi ke Bidang Propam Polda Sultra. Dokumen tersebut berisi laporan dugaan pelanggaran etik dan ketidakprofesionalan dua pejabat yang mereka soroti. PKR menegaskan akan terus mengawal proses ini hingga tuntas sebagai bentuk kontrol publik terhadap penegakan hukum.

Sementara itu, merespons isu yang berkembang, Polres Bombana menyampaikan klarifikasi bahwa pihaknya telah melimpahkan berkas perkara kasus tambang ilegal tersebut ke Kejaksaan Negeri Bombana sejak 3 Juli 2025.

“Penyidikan kasus pertambangan emas ilegal ini tengah berjalan intensif. Tim penyidik bekerja sesuai SOP, mulai dari pengumpulan bukti, pemeriksaan saksi, hingga pemeriksaan ahli. Kami pastikan prosesnya transparan dan akuntabel,” kata Kasat Reskrim Polres Bombana, Iptu Yudha Febry Widanarko.

Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana
Penyerahan Berkas Pelimpahan Kasus ke Kejaksaan Negeri Bombana

Yudha menjelaskan, pihaknya menerapkan sejumlah pasal dalam menangani perkara tersebut, termasuk Pasal 89 ayat (1) UU Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pemberantasan Perusakan Hutan serta Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

“Berkas perkara sudah kami limpahkan ke kejaksaan untuk diteliti oleh jaksa. Kami akan terus berkoordinasi agar proses ini berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Yudha.

Pewarta: Azuli




Pemkab Bombana Dukung Swasembada Pangan Lewat Panen Raya Jagung di Lantari Jaya

Bombana, Sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana terus memperkuat komitmennya dalam mendukung program swasembada pangan daerah. Hal ini ditunjukkan melalui kehadiran Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda), dr. H. Sunandar, M.M.Kes, dalam kegiatan Panen Raya Jagung yang digelar di Desa Lomba Kasih, Kecamatan Lantari Jaya, Rabu (14/5/2025).

Acara yang diinisiasi oleh Polres Bombana ini merupakan bagian dari program ketahanan pangan berbasis kemitraan dengan kelompok tani setempat. Kegiatan ini menjadi penanda keberhasilan kerja sama yang sinergis antara aparat kepolisian dan para petani dalam membangun ketahanan pangan di wilayah Bombana.

Dalam sambutannya, Pj. Sekda Sunandar menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas inisiatif Polres Bombana yang turut aktif mendukung pembangunan sektor pertanian di luar tugas utamanya dalam menjaga keamanan.

“Pada kesempatan ini, saya mewakili Pemerintah Kabupaten Bombana mengucapkan terima kasih kepada Kapolres dan seluruh jajaran yang telah membimbing dan membina kelompok tani hingga kita dapat melaksanakan panen raya. Semoga kegiatan ini menjadi langkah awal yang berkesinambungan dalam mendukung ketahanan pangan daerah,” ujar Sunandar.

Ia menekankan bahwa sektor pertanian, khususnya komoditas jagung, memiliki peran strategis dalam mendukung kebutuhan pangan sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama di kawasan pedesaan. Pemerintah, lanjutnya, akan terus memberikan dukungan melalui penyediaan sarana produksi pertanian, pembinaan terhadap petani, serta membuka akses pasar yang lebih luas untuk hasil pertanian.

Panen raya ini merupakan puncak dari program penanaman jagung hasil kolaborasi antara Polres Bombana dan kelompok tani binaan. Program tersebut telah melalui proses pendampingan sejak masa tanam hingga masa panen. Kegiatan ini dihadiri oleh Kapolres Bombana AKBP Wisnu Hadi, S.I.K., M.I.K., unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Camat Lantari Jaya, kepala desa, para penyuluh pertanian, tokoh masyarakat, dan warga Desa Lomba Kasih.

Suasana panen berlangsung semarak dan penuh antusias. Kegiatan panen dilakukan secara simbolis oleh Pj. Sekda Bombana dan Kapolres Bombana bersama sejumlah petani. Momen tersebut menjadi gambaran kuatnya kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mendukung program swasembada pangan nasional.

Kapolres Bombana, AKBP Wisnu Hadi, mengatakan bahwa program ketahanan pangan ini merupakan salah satu wujud nyata peran Polri dalam membantu masyarakat, terutama di sektor pertanian. “Kami ingin menunjukkan bahwa tugas Polri tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga hadir di tengah masyarakat untuk membantu peningkatan kesejahteraan mereka,” ucap Wisnu.

Lebih lanjut, ia menyampaikan harapannya agar kolaborasi ini bisa terus ditingkatkan dan menjadi model kerja sama antara institusi dan masyarakat di bidang lain, utamanya yang menyentuh langsung kebutuhan dasar warga.

Masyarakat dan petani Desa Lomba Kasih mengaku senang dengan hasil panen jagung yang memuaskan. Mereka merasa diperhatikan dan didukung, baik oleh pemerintah daerah maupun Polres Bombana, yang terlibat langsung sejak proses awal penanaman.

“Terima kasih atas perhatian dan bantuan selama ini. Kami berharap program ini terus berlanjut agar petani di desa kami semakin semangat,” ujar salah seorang petani yang ikut hadir dalam panen raya.

Kegiatan ini diharapkan menjadi tonggak awal dalam menggerakkan petani dan masyarakat Bombana untuk lebih giat dalam mengelola sektor pertanian. Pemerintah Kabupaten Bombana menegaskan akan terus mengawal program-program pemberdayaan yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat sebagai bentuk nyata dari pembangunan inklusif dan berkelanjutan.