Yudi Utama Arsyad Desak Pemda Bombana Segera Gaji PPPK PW, Sebut Kondisi Darurat 2.000 Tenaga Belum Dibayar

Bombana, sultranet.com – Anggota DPRD Bombana, Yudi Utama Arsyad, mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) Bombana untuk segera mengalokasikan anggaran penggajian bagi sekitar 2.000 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi paruh waktu (PW) yang hingga kini belum menerima hak mereka, dalam rapat pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) bersama DPRD Bombana, Senin (13/4/2026).

Dalam forum resmi tersebut, Yudi yang akrab disapa Bintang Parlemen itu menyuarakan tuntutan secara tegas di hadapan jajaran pemerintah daerah. Ia menilai persoalan keterlambatan gaji PPPK PW bukan sekadar isu administratif, melainkan sudah masuk kategori darurat karena menyangkut keberlangsungan hidup ribuan tenaga kerja dan keluarganya.

“Kita bicara soal lebih dari 2.000 orang yang menggantungkan hidupnya dari pekerjaan ini. Ini bukan hal sepele, ini darurat. Mereka sudah bekerja sejak dilantik, tetapi hingga hari ini belum menerima gaji, bahkan kontrak kerja pun belum mereka pegang,” tegas Yudi dalam rapat tersebut.

Ia mengakui kondisi keuangan daerah mungkin menjadi tantangan, namun menurutnya hal itu tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan hak dasar para tenaga PPPK PW. Apalagi, kata dia, peran mereka sangat vital dalam mendukung operasional organisasi perangkat daerah (OPD), terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.

“Guru dan tenaga kesehatan adalah ujung tombak pelayanan masyarakat. Mereka sudah menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, tapi haknya belum diberikan. Ini harus menjadi prioritas,” ujarnya.

Rapat Pembahasan LKPJ Bombana Tahun 2025
Rapat Pembahasan LKPJ Bombana Tahun 2025

Yudi juga menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan nasib para PPPK PW selama dirinya masih menjabat sebagai anggota DPRD Bombana. Ia menyebut perjuangan ini telah dimulai sejak awal, termasuk saat mendorong pengangkatan tenaga honorer menjadi PPPK.

“Saya sampaikan kepada seluruh PPPK PW, selama saya masih di DPRD, saya akan terus berada di barisan terdepan memperjuangkan hak-hak kalian,” katanya kepada wartawan.

Ketua DPC Partai Bulan Bintang (PBB) Bombana itu juga mengungkapkan bahwa perjuangan belum selesai. Ia meminta dukungan dari semua pihak, baik DPRD maupun pemerintah daerah, agar persoalan ini segera mendapat perhatian serius dan solusi konkret.

“Ini tanggung jawab kita bersama. Saya berharap pemerintah daerah dan seluruh anggota DPRD dapat memberikan atensi penuh. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut,” ujarnya.

Meski demikian, Yudi mengajak para PPPK PW untuk tetap menjalankan tugas dengan baik dan menunjukkan dedikasi kepada daerah. Ia percaya bahwa kinerja yang baik akan menjadi bagian penting dalam memperkuat posisi mereka dalam memperjuangkan hak.

“Saya minta tetap bekerja dengan baik, tunjukkan pengabdian terbaik untuk daerah. Kita perjuangkan bersama hak-hak kalian,” ucapnya.

Ia juga menyatakan keyakinannya terhadap kepemimpinan Bupati Bombana, H. Burhanuddin, yang dinilainya memiliki kepedulian terhadap nasib para PPPK PW. Menurutnya, saat ini pemerintah daerah tengah berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi persoalan tersebut.

“Saya yakin Bupati sangat peduli dan sedang mencari jalan keluar. Kita semua berharap ada solusi cepat agar hak mereka segera terpenuhi,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, Yudi menegaskan bahwa dirinya akan terus bersama rakyat dalam memperjuangkan kepentingan publik, termasuk memastikan kesejahteraan tenaga PPPK di Bombana.

“Jangan ragu, saya akan selalu bersama rakyat untuk memperjuangkan kepentingan mereka,” pungkasnya.

Pewarta: Azuli




Empat PPPK Kesbangpol Bombana Terima SK Pengangkatan Usai Apel Akbar Ribuan PPPK

Bombana, sultranet.com— Empat Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Waktu (PPPK PW) yang ditempatkan di lingkungan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Bombana resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai aparatur pemerintah daerah. Penyerahan SK dilakukan langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, sebagai bagian dari rangkaian pengangkatan PPPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana. Penyerahan tersebut dilaksanakan setelah Apel Akbar PPPK yang digelar Pemerintah Kabupaten Bombana di Lapangan GOR Kabupaten Bombana pada Senin, 26 Januari 2026.

Usai mengikuti apel akbar bersama ribuan PPPK dari berbagai instansi pemerintah daerah, keempat PPPK yang ditempatkan di Kesbangpol Bombana menerima SK secara langsung di halaman Kantor Badan Kesbangpol Kabupaten Bombana pada hari yang sama.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyerahkan secara simbolis dokumen pengangkatan tersebut kepada para pegawai yang baru bergabung di instansi tersebut. Penyerahan ini sekaligus menjadi penanda resmi dimulainya masa tugas mereka sebagai bagian dari aparatur pemerintah daerah di lingkungan Badan Kesbangpol.

Apel Akbar PPPK yang diselenggarakan Pemerintah Kabupaten Bombana diikuti oleh ribuan pegawai dari berbagai angkatan, yakni PPPK angkatan 2022, 2023, 2024, 2025, dan 2026. Secara keseluruhan jumlah peserta apel mencapai 4.377 orang yang berasal dari berbagai sektor, mulai dari tenaga pendidikan, tenaga kesehatan, hingga tenaga teknis yang ditempatkan di sejumlah organisasi perangkat daerah.

Dalam kesempatan tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya peran PPPK dalam memperkuat kinerja birokrasi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Para PPPK yang telah menerima SK diharapkan dapat segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja masing-masing dan menjalankan tugas secara profesional.

Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah PPPK dengan Perjanjian Kerja Waktu yang dinyatakan sebagai PPPK Angkatan 2026 di Kabupaten Bombana mencapai 2.106 orang. Mereka ditempatkan di berbagai organisasi perangkat daerah, dinas, sekolah, serta unit kerja lainnya sesuai kebutuhan pemerintah daerah.

Dari jumlah tersebut, empat orang di antaranya ditempatkan di Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bombana untuk memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi lembaga tersebut, khususnya dalam mendukung program-program pembinaan ideologi, wawasan kebangsaan, serta stabilitas politik di daerah.

Kepala Badan Kesbangpol Bombana, dr. Sunandar, MM.Kes, menyampaikan harapannya agar para PPPK yang baru menerima SK dapat menjalankan amanah yang diberikan dengan penuh tanggung jawab.

“Dengan diterimanya SK ini, kami berharap para PPPK dapat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional, disiplin, serta mampu memberikan kontribusi nyata bagi peningkatan kinerja instansi dan pelayanan kepada masyarakat,” kata Sunandar.

Menurutnya, kehadiran PPPK di lingkungan Kesbangpol Bombana diharapkan dapat memperkuat kapasitas kelembagaan sekaligus membantu pelaksanaan berbagai program kerja yang berkaitan dengan pembinaan kehidupan berbangsa dan bernegara di tingkat daerah.

Sunandar juga menekankan bahwa status sebagai aparatur pemerintah merupakan amanah yang harus dijaga dengan integritas dan komitmen kerja yang tinggi. Ia mengingatkan para pegawai baru agar mampu menjaga etika kerja serta mematuhi aturan yang berlaku dalam lingkungan birokrasi.

Selain itu, para PPPK juga diharapkan dapat terus meningkatkan kompetensi dan kemampuan kerja agar mampu mengikuti perkembangan tuntutan pelayanan publik yang semakin dinamis.

Pengangkatan ribuan PPPK di Kabupaten Bombana sendiri menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sumber daya manusia aparatur serta meningkatkan kualitas layanan publik. Dengan penambahan tenaga aparatur melalui skema PPPK, pemerintah daerah berharap pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih efektif, responsif, dan profesional.

Penyerahan SK kepada empat PPPK di lingkungan Badan Kesbangpol Bombana juga menjadi momentum penting bagi instansi tersebut dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kinerja kelembagaan di masa mendatang.




Bupati Bombana Serahkan 2.106 SK PPPK Paruh Waktu dalam Apel Akbar ASN

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana secara resmi menyerahkan 2.106 Surat Keputusan (SK) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu dalam Apel Akbar Aparatur Sipil Negara PPPK dan PPPK Paruh Waktu se-Kabupaten Bombana. Penyerahan SK tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Bombana Ir. Burhanuddin, M.Si bersama Wakil Bupati Ahmad Yani, S.Pd., M.Si sebagai bentuk pengakuan negara atas pengabdian para aparatur yang selama ini telah melayani masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Stadion Bombana, Senin, 26 Januari 2026.

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Bombana didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bombana Hj. Fatmawati Kasim Marewa, S.Sos serta Ketua DPRD Kabupaten Bombana Iskandar, SP. Apel akbar ini juga dihadiri Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kabupaten Bombana, perwakilan Forkopimda, para asisten dan staf ahli bupati, pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), para camat, lurah dan kepala desa, kepala sekolah, serta ribuan ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu dari berbagai instansi di Kabupaten Bombana.

Apel akbar tersebut menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk memperkuat komitmen pelayanan publik sekaligus memberikan kepastian status bagi aparatur yang selama ini telah bekerja dalam berbagai sektor pelayanan pemerintahan.

Dalam sambutannya, Bupati Bombana Burhanuddin menegaskan bahwa kegiatan penyerahan SK PPPK Paruh Waktu bukan sekadar seremoni administratif, melainkan bentuk nyata penghargaan negara kepada aparatur yang selama ini telah mengabdikan diri bagi masyarakat.

“Apel akbar dan penyerahan SK hari ini bukan sekadar kegiatan seremonial. Ini adalah momentum penting yang menandai pengakuan negara terhadap pengabdian saudara-saudara yang selama ini telah bekerja dan melayani masyarakat,” kata Burhanuddin di hadapan ribuan peserta apel.

Ia mengungkapkan bahwa banyak aparatur di Kabupaten Bombana yang telah bekerja selama bertahun-tahun dengan dedikasi tinggi meskipun belum memiliki kepastian status kepegawaian. Karena itu, penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dinilai sebagai simbol kehadiran negara dalam memberikan kepastian sekaligus penghargaan terhadap pengabdian tersebut.

“Negara hari ini menyatakan bahwa kami melihat, menghargai, dan mengakui pengabdian saudara-saudara,” ujarnya.

Burhanuddin juga mengingatkan bahwa status sebagai PPPK maupun PPPK Paruh Waktu bukanlah akhir dari perjalanan pengabdian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur sipil negara.

Menurutnya, seluruh ASN harus terus meningkatkan kinerja, menjaga integritas, serta memberikan pelayanan yang profesional kepada masyarakat. Ia menekankan bahwa masyarakat tidak menilai aparatur dari status kepegawaiannya, tetapi dari kualitas pelayanan yang mereka rasakan secara langsung.

“Masyarakat tidak menilai kita dari status, tetapi dari pelayanan yang mereka rasakan. Karena itu, bekerjalah dengan hati, disiplin, dan tetap menjunjung tinggi etika birokrasi,” tegasnya.

Bupati Bombana juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh PPPK dan PPPK Paruh Waktu yang selama ini telah memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah. Ia menilai dedikasi para aparatur tersebut merupakan bagian penting dari upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Menurutnya, keberhasilan berbagai program pembangunan di daerah tidak terlepas dari peran aparatur sipil negara yang bekerja di berbagai sektor, mulai dari pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan administratif di tingkat desa dan kecamatan.

Selain itu, Burhanuddin menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur yang telah menerima SK PPPK Paruh Waktu. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa seluruh aparatur menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional.

Pemerintah Kabupaten Bombana melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKPSDM) akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala terhadap para PPPK dan PPPK Paruh Waktu.

“Pengabdian harus diiringi dengan tanggung jawab dan evaluasi. Pemerintah daerah akan melakukan evaluasi kinerja secara berkala setiap tiga bulan untuk memastikan seluruh ASN PPPK dan PPPK Paruh Waktu bekerja dengan baik,” kata Burhanuddin.

Ia berharap para aparatur yang telah menerima SK dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Bombana juga mengajak seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bombana untuk menjaga semangat pengabdian serta membangun budaya kerja yang profesional, disiplin, dan berorientasi pada kepentingan publik.

Dengan penyerahan SK kepada ribuan PPPK Paruh Waktu tersebut, pemerintah daerah berharap pelayanan publik di Kabupaten Bombana dapat semakin optimal dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia aparatur serta memastikan pelayanan pemerintahan berjalan lebih efektif, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.