Bupati Bombana Sampaikan Kabar Bahagia untuk Para Honorer R4 Bombana, Komitmen Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Bombana, sultranet.com – Suasana haru bercampur bahagia menyelimuti Aula Paviliun Rumah Jabatan Bupati Bombana, Senin (3/11/2025). Puluhan perwakilan Forum Honorer Bombana R4 hadir dengan penuh harap untuk menyampaikan langsung aspirasi mereka kepada Bupati Bombana, Ir. H. Burhanuddin, M.Si, terkait nasib mereka pasca pendataan PPPK paruh waktu.

Pertemuan ini tak lepas dari inisiatif cepat anggota DPRD Bombana dari Partai Bulan Bintang (PBB), Yudi Utama Arsyad (YUA), yang merespons keluhan para honorer dengan sigap. Dihari itu, Yudi menerima kedatangan perwakilan Forum Honorer Bombana R4 di kantor DPRD Bombana. Dalam pertemuan itu, para honorer meminta difasilitasi bertemu langsung dengan Bupati untuk menanyakan kepastian masa depan mereka setelah pendataan terakhir.

“Begitu mendengar keluhan teman-teman honorer, saya langsung menghubungi Bupati untuk meminta waktu bertemu hari itu juga. Ini soal nasib orang banyak, jadi tidak boleh ditunda,” ujar Yudi usai pertemuan tersebut.

Permintaan itu pun mendapat sambutan positif dari Bupati Burhanuddin. Tak butuh waktu lama, pertemuan digelar hari itu juga dengan menghadirkan Sekretaris Daerah (Sekda) Ir. Syahrun, ST, M.P.W.K, serta Kepala BKPSDM Bombana, Deddy Fan Alfa Slamet, ST., MM. Bupati mendengarkan satu per satu aspirasi para honorer dengan penuh perhatian.

Pada pertemuan itu, perwakilan para honorer menyampaikan bahwa mereka bersedia bekerja sebagai honorer kendatipun tidak ada kepastian gaji dan tidak digaji jika kondisi keuangan daerah tidak memungkinkan asalkan mereka tetap dimasukkan dalam pendataan ke BKN untuk diusulkan menjadi PPPK paruh waktu.

Merespon itu Bupati kemudian meminta pendapat Kepala BKPSDM terkait regulasi jika hal itu memungkinkan memasukkan para honorer R4 kedalam usulan terlebih mereka siap jika tidak digaji, merespon itu Kepala BKPSDM menyampaikan bahwa regulasi memungkinkan dengan catatan ada Surat Pernyataan dari para Honorer sebagai jaminan dari komitmen mereka tersebut.

Pada kesempatan itu juga, Bupati menyampaikan rasa empatinya terhadap para tenaga honorer kategori R4 yang selama ini telah mengabdi di berbagai instansi, mulai dari kantor OPD, kecamatan, kelurahan, sekolah, hingga Puskesmas dan RSUD.

“Saya memahami perjuangan dan harapan teman-teman honorer. Pemerintah tidak menutup mata, namun kita juga harus realistis dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Burhanuddin dengan nada penuh kehangatan.

Meski begitu, sang Bupati memberikan kabar bahagia. Pemerintah Kabupaten Bombana berkomitmen mengusulkan seluruh tenaga honorer R4 ke BKN agar ditetapkan sebagai PPPK paruh waktu, sepanjang itu tidak bertentangan dengan regulasi dan perundang-undangan yang ada.

Kebijakan ini diambil sebagai solusi sementara agar status para honorer tetap diakui dan tidak kehilangan kesempatan untuk diusulkan secara resmi ke BKN.

“Kita apresiasi semangat pengabdian mereka. Meski dengan keterbatasan, semangat seperti ini yang justru menunjukkan dedikasi tinggi kepada daerah,” tutur Bupati.

Keputusan ini dituangkan dalam notulen rapat yang ditandatangani oleh pihak pemerintah dan perwakilan honorer, termasuk Bupati, Sekda, Kepala BKPSDM, Anggota DPRD, Yudi Utama Arsyad, serta sejumlah perwakilan honorer seperti Nani Mulyani, Sahruni, S.Pd, Saidu Karim, Muchlis Asfian, dan Irma Sari serta perwakilan honorer lainnya yang hadir.

Hasil rapat menyebutkan bahwa seluruh honorer R4 diharuskan menandatangani surat pernyataan dalam waktu 3 x 24 jam dan menyerahkannya ke BKPSDM Bombana. Setelah itu, BKPSDM bersama anggota DPRD dan perwakilan honorer akan berangkat ke BKN untuk menyerahkan langsung berkas usulan tersebut.

Salah satu perwakilan honorer, Muchlis Asfian, menyampaikan rasa syukurnya atas langkah cepat Bupati dan DPRD.

“Kami sangat berterima kasih kepada Bupati dan Pak Yudi yang sudah mendengar langsung keluh kesah kami. Ini kabar bahagia yang kami tunggu-tunggu,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui pada pengusulan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu, yang menjadi prioritas dari BKN adalah Honorer kategori R2 dan R3 sedangkan Kategori R4 yang berjumlah lebih dari 1.500 orang di Bombana tergantung kemampuan daerah masing-masing, namun Pemkab Bombana dengan keterbatasan yang ada memastikan tetap mengusulkan mereka Honorer kategori R4 yang memenuhi syarat agar menjadi PPPK Paruh waktu.




Pemprov Sultra Gelar Orientasi Etika untuk 1.000 Lebih PPPK

Kendari, SultraNet.com – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar kegiatan Orientasi Pengenalan Nilai dan Etika pada Instansi Pemerintah bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) gelombang III angkatan XI hingga XVI. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 17 Februari 2025, dan dibuka secara resmi oleh Penjabat Gubernur Sultra yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio.

Kegiatan orientasi yang dilaksanakan di bawah koordinasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sultra ini diikuti oleh ratusan peserta PPPK dari berbagai instansi di lingkup pemerintahan Sultra. Acara ini turut dihadiri oleh Kepala BPSDM Sultra, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra, Koordinator Widyaiswara BPSDM, serta pejabat struktural, fungsional, dan para widyaiswara.

Dalam sambutannya, Sekda Asrun Lio menyampaikan apresiasi atas kerja keras BPSDM Sultra dalam menyelenggarakan kegiatan ini. Ia menegaskan bahwa orientasi ini merupakan bagian penting dalam proses pembentukan karakter dan etika kerja para ASN, khususnya PPPK.

“Pemprov Sultra memberikan apresiasi kepada BPSDM yang telah berupaya maksimal memfasilitasi kebutuhan pelaksanaan orientasi ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Asrun.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara, PPPK merupakan bagian dari ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu. Meski bersifat kontrak, peran mereka dinilai krusial dalam mendukung keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan nasional.

“Orientasi ini menjadi langkah percepatan penyesuaian diri bagi PPPK sebagaimana yang diamanatkan oleh Peraturan Kepala LAN Nomor 15 Tahun 2020. Ini adalah pijakan awal untuk membentuk ASN yang profesional, berintegritas, dan memiliki dedikasi tinggi,” jelasnya.

Lebih lanjut, Asrun Lio menekankan pentingnya nilai-nilai dasar yang harus ditanamkan sejak awal kepada para PPPK. Nilai-nilai tersebut meliputi kejujuran, transparansi, keadilan, tanggung jawab, dan integritas.

“Selain pengembangan kompetensi sesuai dengan tuntutan jabatan, orientasi ini juga menjadi ruang untuk mengenalkan core value ASN, yaitu ‘BerAKHLAK’, serta employer branding ASN, yakni ‘Bangga Melayani Bangsa’,” ungkap Asrun.

Dalam orientasi ini, para peserta tidak hanya dibekali dengan pengetahuan tentang etika kerja dan nilai-nilai ASN, tetapi juga diajak untuk memahami isu-isu nasional yang menjadi prioritas pemerintah tahun 2025. Beberapa isu penting yang diangkat antara lain penguatan ideologi Pancasila, peningkatan sistem pertahanan dan keamanan, serta mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, dan penguatan ekonomi digital.

“Sebagai pegawai pemerintah, kita harus siap berkontribusi aktif dalam mewujudkan visi dan misi nasional. Dengan memahami dan menerapkan nilai-nilai ini, kita bisa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah,” ujar Asrun.

Ia juga berharap, melalui kegiatan ini, peserta dapat memahami secara menyeluruh peran dan tanggung jawab sebagai ASN, khususnya dalam melayani masyarakat dengan profesionalisme dan semangat pengabdian.

“Mari kita jadikan orientasi ini sebagai momentum untuk memperkuat kompetensi serta integritas kita dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik,” tandasnya.

Orientasi ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Sultra dalam menciptakan birokrasi yang adaptif, humanis, dan berorientasi pada pelayanan publik yang berkualitas. Dengan penguatan nilai dan etika sejak dini, diharapkan PPPK dapat berperan aktif dalam membangun budaya kerja yang positif di lingkungan instansi pemerintahan.