Bupati Bombana Usulkan Percepatan Program Listrik Desa, 985 Rumah di 23 Desa Belum Terjangkau Jaringan
Kendari, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mengusulkan percepatan Program Listrik Desa (Lisdes) 2026–2029 untuk memperluas akses listrik bagi masyarakat di wilayah pedesaan dan kepulauan. Usulan tersebut mencakup pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, jaringan listrik sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), serta penyediaan meteran dan perangkat pendukung bagi masyarakat yang belum mendapatkan layanan listrik secara memadai, Kamis (1/10/2026).
Usulan tersebut disampaikan Bupati Bombana Ir. H. Burhanuddin, M.Si., saat menghadiri Rapat Sinkronisasi Usulan Program Listrik Pedesaan (Lisdes) dari pemerintah daerah serta fasilitasi penyiapan lahan dan penyelesaian perizinan Program Lisdes yang diselenggarakan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan.
Rapat berlangsung di Kantor Gubernur Sulawesi Tenggara. Forum tersebut mempertemukan pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota untuk menyinkronkan kebutuhan serta usulan daerah dalam mendukung percepatan pemerataan akses listrik.
Bagi Pemerintah Kabupaten Bombana, forum tersebut menjadi kesempatan untuk menyampaikan secara langsung kondisi pelayanan listrik di sejumlah wilayah yang masih menghadapi keterbatasan jaringan. Kondisi geografis Bombana yang mencakup wilayah daratan dan kepulauan menjadi salah satu tantangan dalam memperluas jangkauan pelayanan listrik.
Berdasarkan bahan paparan Pemerintah Kabupaten Bombana dalam rapat tersebut, masih terdapat 985 rumah yang tersebar di 23 desa dan 10 kecamatan yang belum tersedia jaringan listrik atau lokasinya masih berada jauh dari jaringan listrik induk.
Selain itu, terdapat 1.113 rumah warga yang belum mampu memiliki instalasi jaringan listrik. Kondisi tersebut menunjukkan bahwa persoalan akses listrik di Bombana tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan jaringan utama, tetapi juga kemampuan masyarakat memperoleh instalasi dan perangkat pendukung hingga listrik dapat digunakan secara aman di rumah.
Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Bombana dalam mendorong pemerataan pelayanan dasar. Pemerintah daerah menilai akses listrik memiliki peran penting dalam menunjang aktivitas masyarakat, termasuk kebutuhan rumah tangga, pendidikan, kegiatan ekonomi, serta pelayanan sosial di wilayah pedesaan dan kepulauan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Burhanuddin memaparkan kebutuhan dukungan yang diperlukan untuk menjawab persoalan tersebut melalui Program Lisdes 2026–2029.
Pemerintah Kabupaten Bombana mengusulkan pembangunan PLTS Komunal untuk wilayah yang memiliki keterbatasan akses terhadap jaringan listrik induk. Selain itu, pemerintah daerah mengusulkan pembangunan instalasi jaringan listrik sesuai standar nasional, penyediaan meteran listrik dan Miniature Circuit Breaker (MCB), serta berbagai perangkat pendukung lainnya.
Usulan tersebut diarahkan agar masyarakat tidak hanya mendapatkan akses terhadap jaringan listrik, tetapi juga memperoleh instalasi yang memenuhi standar keamanan. Dengan demikian, manfaat program dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat yang selama ini belum mendapatkan pelayanan listrik secara optimal.
Bupati Burhanuddin menekankan pentingnya dukungan dan kolaborasi lintas pemerintahan dalam menyelesaikan persoalan tersebut. Menurutnya, percepatan akses listrik membutuhkan koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, serta pihak terkait lainnya.
Pemerintah daerah juga perlu memastikan kesiapan lokasi, penyiapan lahan, dan penyelesaian aspek perizinan agar pembangunan infrastruktur listrik dapat berjalan tanpa hambatan administratif.
Program Lisdes menjadi salah satu instrumen pemerintah untuk memperluas pelayanan listrik ke wilayah yang belum terjangkau jaringan secara optimal. Karena itu, sinkronisasi usulan daerah diperlukan agar kebutuhan masyarakat dapat masuk dalam perencanaan program sesuai kondisi dan prioritas masing-masing wilayah.
Bagi Kabupaten Bombana, kebutuhan tersebut memiliki karakteristik yang berbeda antara wilayah yang berdekatan dengan jaringan listrik induk dan wilayah yang secara geografis berada jauh dari jaringan. Pendekatan pembangunan juga perlu disesuaikan dengan kondisi setiap wilayah agar infrastruktur yang dibangun dapat berfungsi secara efektif dan berkelanjutan.
Pembangunan PLTS Komunal menjadi salah satu alternatif yang diusulkan untuk menjawab kebutuhan di wilayah tertentu. Teknologi tersebut dapat menjadi pilihan bagi kawasan yang memiliki tantangan geografis dan membutuhkan solusi penyediaan listrik yang disesuaikan dengan kondisi setempat.
Sementara itu, pembangunan jaringan listrik dan penyediaan perangkat seperti meteran serta MCB diarahkan untuk mendukung rumah tangga yang berada dalam jangkauan jaringan. Perangkat tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan masyarakat dapat menikmati layanan listrik dengan sistem instalasi yang aman.
Pemerintah Kabupaten Bombana juga menyatakan kesiapan untuk mendukung pelaksanaan Program Lisdes 2026–2029 melalui kerja sama dengan Kementerian ESDM. Dukungan pemerintah daerah akan diarahkan pada kebutuhan yang menjadi kewenangan daerah, termasuk koordinasi penyiapan lokasi dan percepatan penyelesaian berbagai kebutuhan administratif.
Koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara juga dinilai penting karena program tersebut membutuhkan keterpaduan perencanaan antara daerah dan pemerintah pusat. Sinkronisasi diperlukan agar usulan yang disampaikan Kabupaten Bombana dapat disesuaikan dengan kebijakan dan program pembangunan ketenagalistrikan secara lebih luas.
Bagi masyarakat di wilayah yang belum mendapatkan akses listrik, percepatan program tersebut diharapkan dapat memberikan perubahan nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ketersediaan listrik dapat membantu masyarakat menjalankan aktivitas rumah tangga dengan lebih baik dan membuka ruang yang lebih luas bagi kegiatan pendidikan serta ekonomi masyarakat.
Pemerataan listrik juga menjadi bagian dari upaya mengurangi kesenjangan pelayanan dasar antara wilayah yang telah terjangkau jaringan listrik dan wilayah yang masih mengalami keterbatasan. Karena itu, Pemerintah Kabupaten Bombana terus mendorong agar kebutuhan masyarakat di wilayah terpencil, pedesaan, dan kepulauan mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan.
Melalui rapat sinkronisasi tersebut, pemerintah daerah berharap usulan Program Lisdes Kabupaten Bombana dapat ditindaklanjuti secara bertahap sesuai prioritas dan kemampuan program. Pemerintah juga berharap dukungan pemerintah pusat dan provinsi dapat mempercepat pembangunan infrastruktur listrik di wilayah yang masih belum terlayani.
Pemkab Bombana menilai penyelesaian persoalan akses listrik tidak dapat dilakukan hanya dengan membangun jaringan utama. Program juga perlu memastikan rumah warga yang menjadi sasaran memiliki instalasi dan perangkat pendukung yang layak, sesuai standar, dan aman digunakan.
Dengan koordinasi antara Pemerintah Kabupaten Bombana, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, Kementerian ESDM, serta pihak terkait, kebutuhan 985 rumah yang tersebar di 23 desa dan 10 kecamatan serta 1.113 rumah yang belum mampu memiliki instalasi listrik diharapkan dapat ditangani secara bertahap.
Upaya tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Bombana untuk memperluas pelayanan dasar dan mendorong pemerataan pembangunan. Percepatan akses listrik diharapkan tidak hanya meningkatkan kualitas hidup masyarakat, tetapi juga mendukung aktivitas ekonomi dan pembangunan sosial di seluruh wilayah Bombana.