Pemkab Bombana Mulai Identifikasi Sumber Mata Air di Kabaena, Antisipasi Dampak Tambang

Bombana, sultranet.com – Pemerintah Kabupaten Bombana mulai melakukan langkah awal identifikasi sumber mata air di seluruh desa dan kelurahan di Pulau Kabaena sebagai upaya menjaga keberlanjutan sumber daya air dan mengantisipasi dampak aktivitas pertambangan, melalui rapat koordinasi yang dipimpin Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani bersama camat, lurah, dan kepala desa se-Kabaena di Ruang Rapat Bupati Measa Laro, Senin (30/3/2026).

Rapat koordinasi ini menjadi bagian dari respon pemerintah daerah terhadap munculnya sejumlah sumber mata air baru yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran terhadap potensi perubahan struktur tanah, kualitas air, hingga dampak jangka panjang terhadap lingkungan dan kehidupan masyarakat.

Dalam forum tersebut, pemerintah daerah menegaskan pentingnya langkah identifikasi yang terencana dan berbasis data. Seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah kecamatan dan desa, diminta berperan aktif dalam proses pendataan di lapangan.

Wakil Bupati Bombana Ahmad Yani dalam arahannya menekankan bahwa proses identifikasi harus dilakukan secara cermat dan sistematis. Menurutnya, data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar penting dalam menentukan kebijakan penanganan yang tepat.

“Pendataan harus dilakukan secara teliti dan melibatkan semua unsur di tingkat kecamatan dan desa agar hasilnya akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Ahmad Yani.

Ia juga menegaskan bahwa keterlibatan aparat wilayah menjadi kunci dalam memastikan kelancaran proses identifikasi. Selain memahami kondisi lapangan, pemerintah desa dan kelurahan dinilai memiliki peran strategis dalam mengumpulkan informasi yang valid dari masyarakat.

Lebih lanjut, Ahmad Yani mengingatkan bahwa isu sumber mata air tidak hanya berkaitan dengan ketersediaan air, tetapi juga menyangkut aspek lingkungan yang lebih luas. Oleh karena itu, pemerintah daerah mendorong agar kegiatan ini dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai sektor terkait.

“Koordinasi lintas sektor sangat penting agar kegiatan ini tidak hanya menghasilkan data, tetapi juga menjadi dasar dalam menentukan langkah penanganan ke depan,” katanya.

Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Bombana Syahrun yang turut hadir dalam rapat tersebut menyampaikan dukungannya terhadap pelaksanaan kegiatan ini. Ia menilai identifikasi sumber mata air merupakan langkah strategis dalam menjaga keseimbangan lingkungan, khususnya di wilayah kepulauan yang rentan terhadap perubahan ekosistem.

Menurutnya, hasil dari kegiatan ini diharapkan dapat memberikan gambaran menyeluruh mengenai kondisi sumber daya air di Pulau Kabaena. Dengan demikian, pemerintah daerah dapat menyusun kebijakan yang lebih tepat sasaran dalam pengelolaan dan perlindungan sumber air.

Rapat koordinasi juga membahas mekanisme pelaksanaan identifikasi di lapangan, termasuk metode pendataan, pelaporan, serta pengawasan. Pemerintah daerah menekankan pentingnya konsistensi dalam pelaksanaan agar hasil yang diperoleh benar-benar mencerminkan kondisi riil di lapangan.

Selain itu, pemerintah juga membuka peluang untuk melibatkan pihak lain, seperti tenaga teknis dan ahli lingkungan, guna memastikan proses identifikasi berjalan sesuai standar. Hal ini dinilai penting untuk meningkatkan kualitas data yang dihasilkan.

Pulau Kabaena sendiri merupakan salah satu wilayah di Kabupaten Bombana yang memiliki potensi sumber daya alam yang besar, termasuk di sektor pertambangan. Namun, aktivitas tersebut juga berpotensi memberikan dampak terhadap lingkungan jika tidak dikelola dengan baik.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Bombana berharap dapat memetakan kondisi sumber mata air secara lebih jelas dan komprehensif. Data yang dihasilkan nantinya akan menjadi dasar dalam menjaga keberlanjutan sumber daya air serta memastikan kebutuhan air masyarakat tetap terpenuhi.

Pemerintah juga menegaskan komitmennya untuk menjaga keseimbangan antara pemanfaatan sumber daya alam dan pelestarian lingkungan. Dengan langkah yang terencana dan kolaboratif, diharapkan potensi dampak negatif dapat diminimalisir, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.




PT Tonia Mitra Sejahtera Diduga Langgar Hutan Lindung di Pulau Kabaena, Warga dan Aktivis Mendesak Tindakan Tegas

Bombana, sultranet.com – Dugaan pelanggaran serius oleh PT Tonia Mitra Sejahtera (TMS) yang beroperasi di Pulau Kabaena kembali menjadi sorotan. Perusahaan pertambangan biji Nikel ini diduga melakukan aktivitas tambang ilegal di kawasan hutan lindung seluas 147,60 hektar tanpa izin resmi berupa SK Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Temuan ini berdasarkan analisis citra satelit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) beberapa waktu lalu.

Kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat merugikan masyarakat sekitar. Mata air yang selama ini menjadi sumber kehidupan warga rusak parah, hutan gundul, dan ekosistem alami terganggu.

 “Hutan yang seharusnya dilindungi kini hilang, mata air warga rusak, ini sangat memprihatinkan,” kata Agusalim, aktivis lingkungan setempat. (26/8)

Selain isu pelanggaran kawasan hutan lindung, PT TMS juga diduga melakukan pemakaian Terminal Khusus (Tersus) secara ilegal. Tersus merupakan fasilitas pelabuhan yang penggunaannya hanya boleh oleh pemilik izin dan untuk kegiatan tertentu.

Namun, PT TMS tercatat melakukan 41 transaksi pengapalan yang tidak sesuai prosedur, diduga sebagai bentuk penggunaan Tersus secara ilegal dan pencurian sumber daya alam. Nilai transaksi tersebut disebut mencapai ratusan miliar rupiah.

Meski sudah banyak laporan dari warga dan aktivis lingkungan, hingga kini belum ada tindakan hukum tegas dari pemerintah maupun aparat penegak hukum. Warga merasa diabaikan dan kesal karena kerusakan lingkungan yang terjadi tidak mendapatkan perhatian serius.

“Kami sudah melapor berkali-kali, tapi tidak ada tindakan nyata,” ujar Ajen warga setempat.

BPK RI melalui citra satelit memastikan bukaan tambang ilegal terjadi di luar wilayah yang disetujui dan tanpa izin yang sah. Namun, kementerian terkait seperti Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) serta Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dinilai lamban dan lemah dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

“KLHK dan ESDM bagaikan singa tak bertaring,” kritik Agusalim.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa negara kalah melawan oligarki. Ketika perusahaan besar tetap beroperasi meski melanggar hukum dan aparat tidak bertindak, publik mulai mempertanyakan apakah ada intervensi kekuasaan atau modal yang melindungi pelaku.

“Ini bukan sekadar soal tambang, tapi soal keadilan lingkungan dan integritas negara,” tegas Agusalim.

Jika suara rakyat terus diabaikan, kepercayaan pada penegakan hukum dan pemerintahan yang bersih akan semakin menipis. Kasus PT TMS di Pulau Kabaena menjadi cermin penting bagi negara untuk menunjukkan komitmen melindungi lingkungan, hak masyarakat, dan menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Hingga berita ini dirilis belum ada tanggapan resmi dari PT. TMS. (IS)