Sukses Tangani Inflasi, Konawe Utara Terima Insentif Fiskal Rp. 9,7 Milyar

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sukses mengendalikan inflasi di daerahnya sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengumumkan bahwa daerah yang dipimpin Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng sebagai bupati itu mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785.000.

Pemberian insentif fiskal itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pengumuman disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia saat melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting bersama Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Senin (18/9/2023)

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri mengumumkan ada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, salah satu nya Kabupaten Konawe Utara.

Dibawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Konawe Utara hadir dengan berbagai macam program diantaranya P2KP dan Pasar Murah berhasil mengintervensi harga bahan pangan di Konut sehingga dapat terhindar dari inflasi.

Rincian Penerima Insentif Fiskal seluruh Indonesia
Rincian Penerima Insentif Fiskal seluruh Indonesia

H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Konawe Utara mengaku bangga dengan capaian ini dan akan menjadikan pengahargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara.

“Penghargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegas Bupati Konut dua periode itu.

Untuk diketahui, Konawe Utara merupakan 1 dari 30 Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia yang menerima Insentif Fiskal dari Kemetrian Keuangan. (S)




Balai Pelatihan dan PMD DTT Makassar Gelar Pelatihan untuk Bumdes di Buton

Buton, SultraNET. | Potensi semua daerah berasal dari desa, sangat disayangkan apabila tidak di berdayakan oleh masyarakat setempat. Oleh karena itu kegiatan ini sangat penting karena pemanfaatan potensi desa harus selaras dengan SDM

Hal ini dikatakan Pj Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, MSi pada saat membuka dengan resmi Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI, yang digelar Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar, Senin, 18 September 2023 di Aula Perpustakaan Daerah Kabupaten Buton, Pasarwajo..

Pj. Bupati juga menegaskan p[ada peserta yang kebanyakan para Direktur Bumdes itu untuk mengikuti kegiatan tersebut dengan sebaik mungkin karena tidak ada ilmu yang tidak bermanfaat.

“Peserta bisa memberikan manfaat ketika selesai mengikuti kegiatan ini karena begitu pentingnya peningkatan SDM,” ungkap Pj Bupati Buton.

Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI
Peserta Pelatihan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Angkatan XI

Sebelum menutup Pj Bupati Buton juga sekali lagi menegaskan kepada seluruh peserta untuk mengikuti kegiatan yang di adakan selama 4 hari ini untuk mengikuti hingga hari terakhir semoga ilmu yang diperoleh bisa bermanfaat.

Kadis Pemberdayaan Masyarakat Desa, Drs. Murtaba Muru, MA mengatakan pelatihan ini juga merupakan pemanfaatan SDM dalam pengelolaan badan usaha milik desa dan semoga bisa menjadi contoh bagi masyarakat.

Lebih lanjut dikatakan Buton ditunjuk sebagai lokasi program peningkatan kualitas Pemberdayaan masyarakat desa karena Buton di anggap bisa menyeimbangkan inflasi daerah untuk mengikuti pelatihan selama 2 tahun yang akan di ikuti oleh kepala desa,sekdes, posyandu, juga direktur bumdes  oleh kementerian dalam negeri.

Ditempat yang sama Yang mewakili Kepala Balai Pelatihan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Makassar memperkenalkan secara singkat dimana Balai ini merupakan unit kerja pelaksana teknis  pusat di bawah kementerian desa pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi dan memiliki tugas pokok untuk melaksanakan pelatihan yang daerah cakupan dari 6 provinsi di Sulawesi.

“Dan pada hari ini kita akan laksanakan pelatihan untuk angkatan XI di Kabupaten Buton,” ungkapnya.

Ucapan terimakasih juga kepada pemerintah daerah Kabupaten Buton telah memfasilitasi untuk melaksanakan kegiatan pelatihan selama 4 hari dan berharap agar peserta dari berbagai desa bisa mengikuti dengan sungguh-sungguh dengan harapan Bumdes lebih berkembang di kemudian hari.

Sumber : (KominfoButon / Dian Sasmita)