Pj. Bupati Buton Hadiri Rakor Forkopimda Sultra Terkait Data Presisi

Kendari, SultraNET. | Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Forkopimda Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), para bupati/walikota, serta akademisi dalam rangka “Mewujudkan Sultra Maju dan Sejahtera” berbasis data di Ruang Pola, Kantor Gubernur Sultra, Kendari, Jumat, 29 September 2023.

Pejabat Gubernur Sultra Komjen Pol. (Purn.) Dr. (H.C.) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H. dalam acara tersebut memberikan arahan dan menginstruksikan seluruh pemerintah daerah (Pemda) se-Sultra agar mengadopsi Program Desa Presisi (DDP) sebagaimana telah dilakukan Pemda Kabupaten Kolaka Utara (Kolut). Saat ini implementasi Data Desa Presisi telah diterapkan pada delapan Desa di Kabupaten Kolaka Utara, salah satunya di Kecamatan Watunohu.

“Saya harap semua Kabupaten dan Kota di Sultra bisa mengadopsi DDP, karena manfaatnya sangat besar bagi pembangunan,” kata Pj. Gubernur Sultra.

DDP dianggap sebagai inovasi yang dapat membantu perencanaan yang lebih rinci, bahkan hingga tingkat konstruksi rumah dan informasi tentang kemiskinan ekstrim, stunting, dan inflasi. Harapannya adalah bahwa Kolaka Utara dapat memulai langkah awal dalam menyediakan data yang valid, akurat, dan terkini.

Selanjutnya, Pj Gubernur Sultra meminta dukungan dari DPRD Sultra agar formulasi DDP masuk dalam agenda Prolegda prioritas 2023, sehingga dapat berkelanjutan.

Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si. saat menghadiri Rakor bersama Forkopimda Sultra
Pj. Bupati Buton, Drs. La Ode Mustari, M.Si. saat menghadiri Rakor bersama Forkopimda Sultra

Dekan Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (IPB), Dr. Sofyan Sjaf yang diundang sebagai ahli menjelaskan bahwa data presisi merupakan sebuah cara baru dalam dalam pengelolaan data.

“Data desa presisi untuk menjawab lima aspek kesejahteraan rakyat. Dalam konteks big data inilah kemudian kita mendorong ada metodologi baru. Metodologi baru inilah yang harus dilakukan oleh rakyat supaya murah, efisien dan efektif,” jelasnya.




Sukses Tangani Inflasi, Konawe Utara Terima Insentif Fiskal Rp. 9,7 Milyar

Kendari, SultraNET. | Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) Provinsi Sulawesi Tenggara dinilai sukses mengendalikan inflasi di daerahnya sehingga Pemerintah Pusat melalui Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia mengumumkan bahwa daerah yang dipimpin Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng sebagai bupati itu mendapatkan Insentif Fiskal sebesar Rp 9.769.785.000.

Pemberian insentif fiskal itu termuat dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 336 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Untuk Kelompok Kategori Kinerja Dalam Rangka Pengendalian Inflasi Daerah Pada Tahun Anggaran 2023 Periode Kedua Menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Pengumuman disampaikan oleh Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia saat melaksanakan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan melalui zoom meeting bersama Gubernur, Bupati dan Walikota seluruh Indonesia. Senin (18/9/2023)

Dalam rapat koordinasi tersebut, Menteri Dalam Negeri mengumumkan ada beberapa daerah yang dinilai baik dalam penanganan inflasi, salah satu nya Kabupaten Konawe Utara.

Dibawah kepemimpinan Dr. Ir. H. Ruksamin, ST., M.Si., IPU., ASEAN. Eng, Konawe Utara hadir dengan berbagai macam program diantaranya P2KP dan Pasar Murah berhasil mengintervensi harga bahan pangan di Konut sehingga dapat terhindar dari inflasi.

Rincian Penerima Insentif Fiskal seluruh Indonesia
Rincian Penerima Insentif Fiskal seluruh Indonesia

H. Ruksamin selaku pimpinan tertinggi di Konawe Utara mengaku bangga dengan capaian ini dan akan menjadikan pengahargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dalam upaya meningkatkan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara.

“Penghargaan ini sebagai pelecut untuk terus berbuat dalam memberikan pelayanan terbaik dan kesejahteraan bagi masyarakat Konawe Utara,” tegas Bupati Konut dua periode itu.

Untuk diketahui, Konawe Utara merupakan 1 dari 30 Kabupaten Kota dari seluruh Indonesia yang menerima Insentif Fiskal dari Kemetrian Keuangan. (S)